Ditemukan 3326 data
134 — 40
MUSLIH HARIFIN; Bahwa saksi adalah Direktur Utama PT Nexans Indonesia di Jakartayang menyediakan tenaga Jointer; Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa ; Bahwa Nexans adalah perusahaan asing yang menyediakan tenagaJointer yang meliputi tenagatenaga Indonesia untuk dipekerjakan olehNexans di seluruh dunia; Bahwa Perusahaan PT.
386 — 263 — Berkekuatan Hukum Tetap
Harifin A. Tumpa, SH..,M.H. dalam kata sambutannyasebagai Ketua Mahkamah Agung RI tahun 2009 yang terdapat dalambuku "Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia"menyatakan:Hukum yurisprudensi adalah salah satu sumber hukum yang diajarkandi kampus dan di praktekkan di pengadilan.
285 — 232
HartonoChandrawidjaja, dalam mana Mahkamah Agung mempertimbangkan bahwauang paksa (dwangsom) tidak berlaku terhadap tindakan untuk membayar29uang ;(Harifin A. Tumpa, SH. Uang Paksa (Dwangsom) . Jakarta : MahkamahAgung RI , 1992 , halaman 27) ; Cc.
542 — 402 — Berkekuatan Hukum Tetap
Harifin A. Tumpa, SH.MH. Ketua Mahkamah Agung yangditetapkan sebagai Ketua Majelis, Djoko Sarwoko, SH.MH.,Prof. Dr. Komariah E. Sapardjaja, SH., H.M. Imron Anwari,SH.Sp.N.MH., dan Dr. H.M. Hatta Ali, SH.MH. Hakim HakimAgung sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari itu) juga oleh Ketua Majelis besertaHal. 194 dari 195 hal. Put. No. 117PK/PID/2011Hakim Hakim Anggota tersebut, dan dibantu) oleh Mulyadi,SH.MH.
107 — 77
Harifin A. Tumpa, S.H.
176 — 20
HARIFIN A TUMPA, SH. MH.
89 — 41
INDAH Binti HARIFIN, selaku Turut Tergugat V.Sementara H. ARIFIN Bin KANDACONG, ARDIANA Binti H. ARIFIN, ASRIBin H.ARIFIN, DEWI Binti H. ARIFIN dan INDAH Binti H.ARIFIN adalah ahliwaris pengganti (Pasal 185 KHI) dari pewaris almarhumah BAHARIA aliasBAHA Binti KANDADO, sehingga seharusnya para Penggugatmendudukkan H. ARIFIN Bin KANDACONG, ARDIANA Binti H. ARIFIN, ASRIBin H.ARIFIN, DEWI Binti H.
90 — 26
masalah Korupsi bedah rumah tahun 2012;Bahwa pekerjaan Saksi sebagai Sekretaris Desa lampok sejak 02 Februari2012 sampai dengan bulan September 2013;Bahwa tidak pernah ada sosialisasi dari BPMPemdes;Bahwa Saksi pernah terima uang pertama Rp. 3.000.000,00(tiga juta rupiah) dan yang Kedua tahun 2013 sejumlah Rp.7.000.000,00 (tujuh juta rupiah) dari Terdakwa;Bahwa bedah rumah sudah terealisasi dan sudah selesai;Bahwa Saksi tanya dikasi uang dan tidak ada tanda terima;Bahwa Kepala Desa Saksi namanya Harifin
JACKY RISMAN DJUANDA PUTRA
Tergugat:
PT BANK CIMB NIAGA Tbk. alias Bank CIMB NIAGA
149 — 66
Harifin Tumpa, S.H., M.H., dalam bukunya Memahami EksistensiUang Paksa (Dwangsom) dan Implementasinya di Indonesia, hal. 50,menyatakan :Apabila hukuman pokok yang dijatuhkan oleh hakim hanya pembayaransejumlah uang, maka dwangsom tidak dapat dijatuhkan. Hal ini diatur dalamrumusan ketentuan pasal 611 a Rv yang sama rumusan ketentuan denganPasal 606a Rv yang pernah berlaku di Indonesia.
614 — 552 — Berkekuatan Hukum Tetap
HARIFIN A. TUMPA, SH., MH., DR. ARTIDJO ALKOSTAR, SH.LLM., dan H.MANSUR KARTAYASA, SH. MH., HakimHakim Agung sebagai Anggota, dandiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh KetuaMajelis tersebut dengan dihadiri oleh HakimHakim Anggota tersebut, dandibantu oleh ROKI PANJAITAN, SH., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri olehpara Pemohon Kasasi/para Terdakwa dan Jaksa/Penuntut Umum. HakimHakim Anggota : Ketua Majelis :Ttd./ DJOKO SARWOKO, S.H., M.H.,Ttd./ DR. H. HARIFIN A.
87 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Harifin A. Tumpa, S.H.
115 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
Fiska KridaRT.05/RW.27; Luas Tanah: P:20MxL:10M;Harifin; Letak Tanah Di Jalan Kom. Yos. Soedarso Gg. Fiska KridaRT.05/RW.27; Luas Tanah: P:20M xL:9M;Halaman 116 dari 177 halaman. Putusan Nomor 475 K/TUN/2017640.641.642.643.644.645.646.647.648.649.650.651.652.653.654.655.656.657.Reno; Letak Tanah Di Jalan Kom. Yos. Soedarso Gg. Fiska KridaRT.05/RW.27; Luas Tanah: P: 20 MxL:10M;Hasan; Letak Tanah Di Jalan Kom. Yos. Soedarso Gg.
258 — 263 — Berkekuatan Hukum Tetap
Harifin A.
171 — 67
Harifin A. Tumpa, SH., MH untukpetikan yang sah ditandatangani Direktur Jenderal Badan PeradilanUmum CICUT SUTIARSO.2 (dua) lembar fotocopy dengan cap asli Surat Keputusan KetuaPengadilan Negeri/PHI/Tipikor Bandung Nomor: W11.U1/512/KP.02.2 /1/2013 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Tingkat Ringan BerupaTeguran Lisan yang ditetapkan di Bandung tanggal 18 Februari 2013ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor BandungSINGGIH BUDI PRAKOSO.
Harifin A. Tumpa, SH. MHuntuk petikan yang sah ditandatangani Direktur Jenderal Badan Peradilan UmumCICUT SUTIARSO.407 2 (dua) lembar fotocopy dengan cap asli Surat Keputusan Ketua PengadilanNegeri /PHI/Tipikor Bandung Nomor : W11.U1/512/KP.02.2/II/2013 tentangPenjatuhan Hukuman Disiplin Tingkat Ringan Berupa Teguran Lisan yangditetapkan di Bandung tanggal 18 Februari 2013 ditandatangani oleh KetuaPengadilan Negeri/PHI/Tipikor Bandung SINGGIH BUDI PRAKOSO.
Harifin A. Tumpa, SH. MHuntuk petikan yang sah ditandatangani Direktur Jenderal Badan Peradilan UmumCICUT SUTIARSO.2 (dua) lembar fotocopy dengan cap asli Surat Keputusan Ketua PengadilanNegeri /PHI/Tipikor Bandung Nomor : W11.U1/512/KP.02.2/II/2013 tentangPenjatuhan Hukuman Disiplin Tingkat Ringan Berupa Teguran Lisan yangditetapkan di Bandung tanggal 18 Februari 2013 ditandatangani oleh KetuaPengadilan Negeri/PHI/Tipikor Bandung SINGGIH BUDI PRAKOSO.
Harifin A. Tumpa, SH. MHuntuk petikan yang sah ditandatangani Direktur Jenderal Badan Peradilan UmumCICUT SUTIARSO.1067 2 (dua) lembar fotocopy dengan cap asli Surat Keputusan Ketua PengadilanNegeri/PHI/Tipikor Bandung Nomor: W11.U1/512/KP.02.2/1/2013 tentangPenjatuhan Hukuman Disiplin Tingkat Ringan Berupa Teguran Lisan yangditetapkan di Bandung tanggal 18 Februari 2013 ditandatangani oleh KetuaPengadilan Negeri/PHI/Tipikor Bandung SINGGIH BUDI PRAKOSO.
IMAWATI,SH.MH
Terdakwa:
Drs. H. A. GANI SIRMAN, M.Si
105 — 34
Hakim Ad.Hoc Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Makassar, masingmasing sebagai Hakim Anggota,putusan tersebut diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hariitu juga oleh Hakim Ketua tersebut dengan didampingi Hakim Anggota, dan dibantuHal 217 dari 218 Putusan Nomor 12/Pid.Sus.TPK/2019/PN Mks.oleh, NURIYA AWAD, S.H Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Makassar,dengan dihadiri oleh HARIFIN SANRANG, S.H Jaksa Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Makassar dan Terdakwa didampingi
176 — 604
Harifin Tumpa, S.H., M.H(Memahami Eksistensi Uang Paksa (Dwangsom) danImplementasinya di Indonesia) yang diambil alih sebagai pendapatMajelis Hakim, yang memahami bahwa walaupun dalam hal adanyakemungkinan pelaksanaan eksekusi riil atas suatu putusan samasekali tidak menjadi halangan untuk menjatuhkan Qdwangsom,sebagaimana yang dimaksud dalam Yurisprudensi Mahkamah AgungRI Nomor 244 K/Pdt/Pdt/2008 tanggal 29 Desember 2008 yangmenegaskan bahwa kemungkinan eksekusi rill tidak menjadihalangan untuk
332 — 170
Harifin A. Tumpa, SH.,MH untuk petikan yang sah ditandatangam Direktur Jenderal Badan PeradilanUmum CICUT SUTIARSO.(BB78)2 (dua) lembar fotocopy dengan cap asli Surat Keputusan Ketua PengadilanNeger/PHI/Tipkkor Bandung Nomor: W11.U1/512/KP.02.2/11/2013 tentangPenjatuhan Hukuman Disiplin Tingkat Ringan Berupa Teguran Lisan yangditetapkan di Bandung tanggal 18 Februari 2013 ditandatangani oleh KetuaPengadilan Neger/PHI/Tipikor Bandung SINGGIH BUDI PRAKOSO.
Harifin A.Tumpa, SH., MH untuk petikan yang sah ditandatangani Direktur Jenderal BadanPeradilan Umum CICUT SUTIARSO.BB No. 79 : 2 (dua) lembar fotocopy dengan cap asli Surat Keputusan KetuaPengadilanNeger/PHI/Tipikor Bandung Nomor: W11.U1/512/KP.02.2/I1/2013tentang Penjatuhan Hukuman Disipln Tingkat Ringan Berupa Teguran Lisan yangditetapkan di Bandung tanggal 18 Februari 2013 ditandatangani oleh KetuaPengadilan Negeri/PHI/Tipikor Bandung SINGGIH BUDI PRAKOSO.
Harifin A. Tumpa, SH., MHuntuk petikan yang sah ditandatangani Direktur Jenderal Badan Peradilan UmumCICUT SUTIARSO. (BB78)2 (dua) lembar fotocopy dengan cap asli Surat Keputusan Ketua PengadilanNeger/PHI/Tipikor Bandung Nomor: W11.U1/512/KP.02.2/11/2013 tentangPenjatuhan Hukuman Disiplin Tingkat Ringan Berupa Teguran Lisan yangditetapkan di Bandung tanggal 18 Februari 2013 ditandatangani oleh KetuaPengadilan Negeri/PHI/Tipikor Bandung SINGGIH BUDI PRAKOSO.
Harifin A. Tumpa, SH.,MH untuk petikan yang sah ditandatangam Direktur Jenderal Badan PeradilanUmum CICUT SUTIARSO.(BB78)2 (dua) lembar fotocopy dengan cap asli Surat Keputusan Ketua PengadilanNeger/PHI/Tipikor Bandung Nomor: W11.U1/512/KP.02.2/11/2013 tentangPenjatuhan Hukuman Disiplin Tingkat Ringan Berupa Teguran Lisan yangditetapkan di Bandung tanggal 18 Februari 2013 ditandatangani oleh KetuaPengadilan Neger/PHI/Tipikor Bandung SINGGIH BUDI PRAKOSO.
43 — 79
Harifin A. Tumpa, SH.MH., Prof. Rehngena Purba, SH.MS.); Menimbang, bahwa dengan demikian, maka sesuai ketentuan pasal 197 ayat (1)huruf h KUHAP, secara melawan hukum dalam pasal ini, telah terpenuhi; 3.
89 — 138
Harifin A. Tumpa, SH.MH., M.S. Lumme, SH., Odjak ParulianSimanjuntak, SH., dan Sophian Marthabaya, SH., HakimHakim Anggota dandiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga olehHal. 490 dari 491 hal. Put. No.380 K/Pid.Sus/2007Ketua Majelis dengan dihadiri WHakimHakim Anggota tersebut dan dibantuBudi Santoso, SH,. PaniteraPengganti dengan tidak dihadiri oleh PemohonKasasi/Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum ;.HakimHakim Anggota :ttd.Dr. Harifin A. Tumpa, SH.MH.ttd.M.S.
83 — 25
Harifin A. Tumpa, SH.MH., Prof.