Ditemukan 8933 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-11-2021 — Putus : 09-12-2021 — Upload : 14-12-2021
Putusan PN Bintuhan Nomor 14/Pid.Sus-Anak/2021/PN Bhn
Tanggal 9 Desember 2021 — Terdakwa
17737
  • sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaanmemberatkan, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1)ke4 dan ke5 KUHPidana jo Undangundang No.11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak;2.
    Anak, yang unsurunsurnya adalah sebagaiberikut:1.
    Unsur Anak yang berkonflik dengan hukumMenimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 ke3 UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Anakyang Berkonflik dengan Hukum yang adalah anak yang telah berumur 12 (duabelas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang didugamelakukan tindak pidana;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan, Anak lahir di Bungin Tambun, 2 Oktober 2004, dan Anak II lahir diBungin Tambun II, 26 Juli
    Pembimbing Kemasyarakatanmerekomendasikan agar Para Anak diberikan pidana pokok berupa pidanadengan syarat, yaitu pengawasan, sebagaimana Pasal 71 ayat (1) huruf b ke3Undangundang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa orang tua Para Anak menyatakan masih mampu untukmengurus dan mendidik Para Anak, serta meminta agar Para Anak memperolehkeringanan hukuman atas perbuatan yang dilakukannya;Menimbang, bahwa dengan melihat rangkaian fakta tersebut,
    Anak, Undangundang Republik IndonesiaNomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 22-11-2021 — Putus : 09-12-2021 — Upload : 14-12-2021
Putusan PN Bintuhan Nomor 13/Pid.Sus-Anak/2021/PN Bhn
Tanggal 9 Desember 2021 — Terdakwa
10133
  • Pasal 1 angka 3 UU RI Nomor 11Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Para Anak danPenasihat Hukum Para Anak tidak mengajukan keberatan yang bersifat formil;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan saksisaksi sebagai berikut:1.
    Pasal 1 angka 3 UU RI Nomor 11 Tahun 2012 Tentang SistemPeradilan Pidana Anak, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut :1.
    Republik Indonesia Nomor11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengatur bahwapidana penjara terhadap Anak hanya digunakan sebagai upaya terakhir;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pemidanaan yangtepat bagi Para Anak, Hakim terlebin dahulu mempertimbangkan LaporanPenelitian Kemasyarakatan untuk Proses Peradilan atas nama:1.
    Anak 1 dengan rekomendasi jika Anak terbukti bersalah dapat diberikanpidana dengan syarat berdasarkan Pasal 71 ayat (1) huruf (b) angka (3),UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, demikepentingan yang terbaik bagi anak sebagai bahan pertimbangan sebagaiberikut:a. Klien anak sangat menyesali perbuatannya dan berjanji tidakakan mengulangi perbuatan pidana apapun. Klien anak juga berjanjiakan merubah sikap dan perilakunya serta akan menjadi anak yanglebih baik.b.
    Pasal1 angka 3 UU RI Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,Undangundang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1. Menyatakan Anak 1, Anak 2, dan Anak 3 tersebut diatas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalamkeadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2.
Register : 22-02-2018 — Putus : 07-03-2018 — Upload : 30-07-2019
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 2/PID.SUS-Anak/2018/BBL
Tanggal 7 Maret 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : META HENDAYANI
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : AMKAH LASMANA alias PONG bin AMRULLAH
14245
  • Anak, akan tetapi didalamAmar Putusannya berbunyi sebagai berikut:Menjatuhkan pidana kepada Anak tersebut oleh karena itu denganpidana dengan syarat berupa pembinaan diluar lembaga dengan ketentuan(syarat umum) Anak tidak akan melakukan tindak pidana lagi selamamenjalani masa pidana dengan syarat selama 6 (enam) bulan dan dengankeharusan (syarat khusus) mengikuti program pembimbingan danpenyuluhan yang dilakukan oleh Pejabat Pembina, yaitu Kusnawidjaya, S.H.
    Anak, apakah yangdimaksud Hakim tingkat pertama adalah menjatuhkan Pidana pembinaandiluar lembaga sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 71 huruf b angka 1jo Pasal 74, ataukah Pidana dengan syarat sebagaimana yang dimaksuddalam Pasal 71 huruf b jo Pasal 73 UU No.11 Tahun 2012 tentang SistemPidana Perkara Anak yang menentukan adanya syarat umum dan syaratkhusus ;Menimbang, bahwa oleh karena itu Majelis Hakim tingkat bandingmembatalkan pemidanaan yang dijatunkan oleh Hakim tingkat pertama danmengadili
    (6)Undang Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;Menimbang bahwa karena pada Pasal 73 ayat (2) dan ayat (4)UUSPPA mengamanatkan selain syarat umum harus juga ditetapkan syaratkhusus maka Majelis Hakim Banding menetapkan anak harus melakukankewajibannya sebagai umat muslim untuk melakukan sholat Jum/atberjamaah dengan tertib setiap minggunya di Mesjid yang ditentukan olehPejabat Pembimbing Kemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan Klas IIPangkal Pinang;Menimbang bahwamemenuhi
    amanat Pasal 73 ayat (7) UU No.11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Majelis Hakim Bandingperlu. pula memerintahkan kepada Penuntut Umum untuk melakukanpengawasan terhadap anak dan kepada Pembimbing Kemasyarakatan BalaiPemasyarakatan Kls II Pangkal Pinang untuk melakukan pembimbinganHalaman 7 dari 10 Putusan Nomor No.2/Pid.Sus.Anak/2018/PT.BBLagar anak menempati pembimbingan selama menjalani masa Pidanadengan syarat;Menimbang, bahwa karena anak berada dalam tahanan dan terhadapanak
    ini.MemperhatikanUndang Undang RI No.11 Tahun 2001 tentang SistemPeradilan Pidana Anak, Undang Undang RI No.8 Tahun 1981 tentang Kitabundang undang hukum acara pidana dan ketentuanketentuan hukum lainyang berlaku khususnya Pasal 2 ayat(1) Undang Undang RI Darurat No.12Halaman 8 dari 10 Putusan Nomor No.2/Pid.Sus.Anak/2018/PT.BBLTahun 1951;MENGADILI Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum; Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Pangkalpinang tanggal 7 PebruariTahun 2018, Nomor: 4/ Pid.SusAnak
Register : 28-06-2019 — Putus : 11-07-2019 — Upload : 23-07-2019
Putusan PN RANTAU Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2019/PN Rta
Tanggal 11 Juli 2019 — Terdakwa
456
  • Ketua Pengadilan Negeri Rantau tanggal 08 Juli 2019 sampai dengantanggal 22 Juli 2019;Dipersidangan Anak menyatakan tidak didampingi Penasihat hukumnyanamun oleh karena berdasarkan pasal 3 huruf c, pasal 23 ayat (2) dan pasal55 ayat (1) UndangUndang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Anakwajib didampingi Advokat dan berdasarkan Penetapan Hakim Nomor6/Pen.Pid/2019/PN Rta tanggal 28 Juni 2019, Anak dalam perkara inididampingi oleh Advokat/Penasihat Hukum bernama ACHMAD GAZALIHalaman 1 dari 15 Putusan
    Anak;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya tersebut, dipersidangan Penuntut Umum telah mengajukan Saksi Saksi, dimana masingmasing Saksi dipersidangan telah menerangkan pada pokoknya sebagaiberikut:1.
    Anak,Anak yang Berkonflik dengan Hukum yang selanjutnya disebut Anak adalahanak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum berumur 18(delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana;Menimbang, berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan bahwaAnak lahir tanggal 3 Desember 2002 yang pada saat melakukan tindak pidanaberusia 14 Tahun 10 Bulan maka terhadap Anak diperiksa dan diadili dalampersidangan di Peradilan Anak sesuai dengan ketentuan UndangUndang No.11 Tahun 2012 tentang
    Sistem Peradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 60 ayat (1) UndangUndang RINomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, pada pokoknyaberbunyi sebelum menjatuhkan putusan, Majelis Hakim memberikankesempatan kepada orang tua/wali untuk mengemukakan hal yang bermanfaatbagi anak.
    perbuatan Anak ABS tersebut membahayakanmasyarakat sebagaimana diatur pasal 81 ayat (1) UndangUndang RI Nomor11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, oleh karena itu terhadapAnak dilakukan pidana pembatasan kebebasan dengan pidana penjara diLembaga Pembinaan Khusus Anak;Menimbang, bahwa Hakim sependapat dengan Penuntut Umum danPembelaan dari Penasihat Hukum Anak yang menyatakan bahwa Anak telahterbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan PenuntutUmum, namun Hakim tidak sependapat
Register : 18-05-2017 — Putus : 30-05-2011 — Upload : 17-07-2017
Putusan PN DOMPU Nomor 3/PID.SUS.ANAK/2017/PN Dpu
Tanggal 30 Mei 2011 — - MUHAMMAD IKMA
10535
  • PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Dompu yang mengadili perkara pidana anak dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Anak:Nama lengkap : MUHAMMAD IKMA;Tempat lahir : Paradorato;Umur/tanggal lahir :17 Tahun 10 Bulan/ 07 Mei 1999;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja,Kabupaten Dompu;Agama : Islam;Pekerjaan t5Selanjutnya
    dalam putusan ini disebut sebagai Anak, berdasarkan ketentuan Pasal1 Angka 3 UndangUndang No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan pidana Anak;Terhadap Anak tersebut dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara, oleh :1 Penyidik, tidak ditahan;2 Penuntut Umum, sejak tanggal 17 Mei 2017 sampai dengan tanggal21 Mei 2017;3 Majelis Hakim, sejak tanggal 18 Mei 2017 sampai dengan tanggal27 Mei 2017;4 Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Dompu, sejak tanggal 28Mei 2017 sampai dengan tanggal 11 Juni 2017
    Menyatakan anak MUHAMMAD IKMA bersalah melakukan tindak pidanapencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal363 ayat (1) ke 4 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam surat dakwaan kami.2 Menjatuhkan pidana terhadap Anak anak MUHAMMAD IKMA dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan dikurangi selama Anak berada dalam tahanan denganperintah agar Anak tetap ditahan;3 Menetapkan agar Anak membayar biaya perkara
    Anak, terhadap Anak yang belumberusia 14 Tahun hanya dapat dikenai Tindakan, sedangkan dalam perkara ini Anak telahberusia 17 (tujuh belas) Tahun, sehingga berdasarkan ketentuan tesebut maka pembelaanPenasihat Hukum terdakwa dikesampingkan.Menimbang, bahwa oleh karena Anak tersebut terbukti melakukan suatu tindakpidana, maka sesuai Pasal 69 ayat (1) Undangundang Nomor 11 tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak, Anak tersebut dinyatakan sebagai anak nakal, selanjutnyaterhadap Anak dapat dijatuhkan
    Pasal 53 ayat (1) KUHP Jo.UndangUndang RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI :1 Menyatakan Anak MUHAMMAD IKMA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam KeadaanMemberatkan ;2 Menjatuhkan pidana kepada Anak MUHAMMAD IKMA tersebut dengan pidanapenjara selama 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari;3 Menetapkan
Register : 28-08-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 18-11-2020
Putusan PN Penajam Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2020/PN Pnj
Tanggal 15 September 2020 — Terdakwa
11164
  • Unsur Setiap Orang;Menimbang, bahwa unsur setiap orang menunjuk kepada pelaku tindakpidana yang merupakan subyek hukum sebagai pemegang hak dan kewajibanyang cakap serta mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapanhukum yang dalam hal ini sebagaimana yang terdapat dalam UndangUndangNomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa menurut Pasal 1 angka 3 Undang Undang Nomor11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang dimaksud Anakyang berkonflik dengan
    Anak, pada pokoknyaberbunyi sebelum menjatuhkan putusan, Majelis Hakim memberikankesempatan kepada orang tua/ wali untuk mengemukakan hal yang bermanfaatbagi Anak.
    lima milyar rupiah);Menimbang, bahwa Pasal 79 ayat (1) UndangUndang Nomor 11 Tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mengatur: Pidana pembatasankebebasan diberlakukan dalam hal Anak melakukan tindak pidana berat atautindak pidana yang disertai kekerasan;Menimbang, bahwa atas rekomendasi dari Petugas PembimbingKemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II A Balikpapan tersebutdihubungkan dengan ketentuan Pasal 79 ayat (1) UndangUndang Nomor 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,
    Anak yang menyatakanApabila dalam hukum materiil diancam pidana kumulatif berupa penjara dandenda, pidana denda diganti dengan pelatihan kerja;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 UndangUndang Nomor 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Sistem Peradilan PidanaAnak dilaksAnakan berdasarkan asas perlindungan, keadilan, nondiskriminasi,kepentingan terbaik Anak, penghargaan terhadap pendapat Anak,kelangsungan hidup dan tumbuh kembang Anak, pembinaan danpembimbingan Anak, proporsional, perampasan
    Anak;Memperhatikan, Pasal 81 ayat (1) UndangUndang Nomor 17 Tahun2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangundangNomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UndangUndang junctoPasal 65 ayat (1) Kitab UndangUndang Hukum Pidana, UndangUndangNomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan
Register : 03-09-2020 — Putus : 10-09-2020 — Upload : 10-09-2020
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 7/PID.SUS-Anak/2020/PT BJM
Tanggal 10 September 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
9237
  • PUTUSANNomor 7/PID.SUSANAK/2020/PT BJMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Banjarmasin yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana anak dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Anak:Anak 1. Nama lengkap> ANAK I;2. Tempat lahir: Banjarbaru;3: Umur/Tanggal lahir: 16 Tahun / 10 Desember 2003;A. Jenis kelamin: Lakilaki;5. Kebangsaan: Indonesia6. Tempat tinggal: Kota Banjarbaru;7. Agama: Islam;8.
    Dengan hilangnya sepeda motor juga mempersulit saksi 3 untukbekerja dikarenakan saksi 3 harus mengeluarkan anggaran banyak untuktransportasi bekerja seharihari (ojek online atau terkadang menumpangteman).3 Bahwa sebagaimana diatur dalam Pasal 60 ayat (3) UndangUndang Nomor11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yaitu bahwa dalammenjatuhkan pidana yang patut bagi Para Anak (Anak Pelaku) Hakim wajibmemperhatikan Laporan penelitian kKemasyarakatan, dan juga dalam dalamlaporan tersebut Pembimbing
    Bahwa dalam hal pidana penjara yang dijatuhnkan kepada Para Anak adalahsudah tepat dikarenakan ketika Para Anak menjalani pidana penjara di LPKAdan dengan sendirinya Para Anak mendapatkan pembinaan serta diajarkanbermacammacam keterampilan sehingga ketika Para Anak selesaimenjalani hukumannya, Para Anak mendapatkan ilmu dan pengalaman yangbermanfaat bagi Para Anak dikemudian hari, Sebagaimana tercantum dalamPasal 81 ayat (1) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak.6.
    Berdasarkan Pasal 85 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana AnakHalaman 10 dari 15 halaman, Putusan Nomor 7/PID.SUSANAK/2020/PT BJMdisebutkan bahwa Anak yang dijatuhi pidana penjara ditempatkan di LPKA.Sementara dalam Pasal 80 ayat (1) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menyebutkan bahwa Pidanapembinaan di dalam lembaga dilakukan di tempat pelatihnan kerja ataulembaga pembinaan yang diselenggarakan, baik oleh Pemerintah maupunswasta.Jadi
    Rema Darat, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar adalah tidaktepat karena berdasarkan Pasal 80 ayat (1) Undangundang 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak disebutkan bahwa Anak yang dijatuhipidana pembinaan di dalam lembaga dilakukan di tempat pelatihan kerja ataulembaga pembinaannyang diselenggarakan baik oleh Pemerintah atau swasta;sedangkan apabila dijatuhi penjara di LPKA Para Anak tersebut akanHalaman 12 dari 15 halaman, Putusan Nomor 7/PID.SUSANAK/2020/PT BJMmendapatkan pembinaan
Register : 29-10-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 17-06-2020
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 10/PID.SUS-Anak/2019/PT BNA
Tanggal 31 Oktober 2019 — Pembanding/Penuntut Umum I : PUJI RAHMADIAN, S.H
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : FERLI ANDRIAN BIN DASURI
8757
  • Anak;ATAUKEDUA:Halaman 5 dari 16 Putusan Nomor 10/PID.SUSAnak/2019/PT BNABahwa terdakwa FERLI ANDRIAN BIN DASURIpada hari dan tanggalyang tidak diingat lagi dengan pasti sekitar pukul 01.00 Wib, mulai dari bulanMaret 2019 sampai dengan bulan Mei 2019 atau setidaknya pada suatu waktudalam Tahun 2019 bertempat di Kp.
    Anak;Membaca surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri BenerMeriahtanggal 8 Oktober 2019 Nomor RegisterPerkara: PDM16/TPUL/RDL/03/2017Anak Ferli Andrian Bin Dasuritelah dituntut sebagaiberikut :1.
    Anak;2.
    kepentingan terbaik bagiAnak dan kelangsungan hidup dan tumbuh kembang Anak, sebagaimanadimaksud Pasal 2 huruf d dan huruf f UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, maka pidana yang adil dan tepatdijatunkan terhadap Anak adalah pidana dengan syarat;Menimbang, bahwa oleh karena ancaman pidana yang yang dijatuhkanterhadap tindak pidana yang dilakukan Anak bersifat kumulatif, yakni diancampidana penjara dan denda, maka berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (3)Undang Undang
    Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,maka untuk pidana denda yang dijatunkan kepada Anak diganti pelatihan kerja;Menimbang, bahwa oleh karena pidana yang dijatuhkan terhadap Anakadalah pidana dengan syarat dan oleh karena Anak berada dalam tahanan,maka diperintahkan agar Anak dikeluarkan dari tahanan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, makaputusan Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong Nomor 2/Pid.SusAnak/2019/PN Sir tanggal 11 Oktober 2019 haruslah dirubah
Register : 22-07-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2021/PN Bil
Tanggal 3 Agustus 2021 — Terdakwa
10036
  • Pihak Hakim Anak Dalam persidangan anak di pengadilannegeri, agar klien diberi sanksi pidana berupa Pidana Penjara denganditempatkan di LPKA Klas Blitar sesuai bunyi pasal 71 ayat 1 huruf e UU RINo. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan PelatihanKerja di Dinas Sosial Kab.Pasuruan;Alasan pemberian saran tersebut adalah:a.
    MenjadiKorban Tindak Pidana yang selanjutnya disebut Anak Korban menurutPasal 1 angka 4 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak adalah Anak yang belum berumur 18 (delapanbelas) tahun yang mengalami penderitaan fisik, mental, dan/atau kerugianekonomi yang disebabkan oleh tindak pidana;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 2 UndangUndangNomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX adalah termasuk kategori Anak yang Berkonflikdengan
    diri Anak tersebut;Menimbang, bahwa Pembimbing Kemasyarakatan memberikanpendapat atau rekomendasi yang pada pokoknya menyatakan agar klien diberisanksi pidana berupa Pidana Penjara dengan ditempatkan di LPKA Klas Blitar sesuai bunyi pasal 71 ayat 1 huruf e UU RI No. 11 tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak dan Pelatihnan Kerja di Dinas Sosial Kab.Pasuruan, alasan pemberian saran tersebut adalah:a.
    Anak, terhadap pidana penjara yangdapat dijatuhkan kepada Anak paling lama % (satu perdua) dari maksimumancaman pidana penjara bagi orang dewasa;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 79 ayat (3) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,disebutkan Minimum khusus pidana penjara tidak berlaku terhadap Anak;Menimbang, bahwa oleh karena ancaman pidana yang dijatuhkankepada Anak merupakan pidana kumulatif, maka sesuai dengan ketentuanPasal 71 Ayat (3) UndangUndang Nomor
    Anak danUndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undangundang HukumAcara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 27-07-2020 — Putus : 30-07-2020 — Upload : 30-07-2020
Putusan PT MANADO Nomor 3/PID.SUS-Anak/2020/PT MND
Tanggal 30 Juli 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
13253
  • Bahwa dalam pasal 79 ayat (2) Undang Undang No. 11 Tahun 2012Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang berbunyi Pidana Pembatasankebebasan yang dijatuhnkan terhadap Anak paling lama 14 (satu per dua)dari maksimum pidana penjara yang diancamkan terhadap orang dewasa",maka dari itu kami Penuntut Umum tidak sependapat dengan MajelisHakim Pengadilan Negeri Melonguane;Berdasarkan uraianuraian tersebut diatas dan dengan mengingatpasal 67 jo pasal 233, 236, 238 KUHAP, kami mohon agar Ketua PengadilanHalaman
    W27.PAS.PAS9.PK.01.05.1385, demi kepentingan yangterbaik bagi Anak, maka terhadap klien Exceldeo Tahulendi Bawedo, PembimbingKemasyarakatan menyarankan agar kiien dijatuhi pidana dengan syarat berupaPENGAWASAN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 Ayat 1 huruf ( b ) ke 3UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem peradilan Pidana Anak,dengan pertimbangan sebagai berikut:1.
    Anak, makamenurut Pengadilan Tingkat banding, pidana yang paling tepat dijatunkan kepadaAnak adalah Pidana dengan syarat sebagaimana diatur dalam Pasal 73 Ayat (1)UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem peradilan Pidana Anak, yangmana dalam pasal 73 Ayat (3) dan (4) Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, disebutkan mengenai pengertian syaratumum itu adalah Anak tidak akan melakukan tindak pidana lagi selama menjalanimasa pidana dengan bersyarat, yang mana
    Anak, selama menjalanimasa pidana dengan syarat, Penuntut Umum melakukan pengawasan danHalaman 13 dari 17 halaman Putusan No.3/Pid.SusAnak/2020/PT MNDPembimbing Kemasyarakatan melakukan pembimbingan agar Anak menepatipersyaratan yang telah ditetapkan;Menimbang, bahwa ancaman pidana dalam Pasal 81 Ayat (1) UU No. 35Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002tentang Perlindungan Anak adalah kumulatif berupa penjara dan denda, danberdasarkan Pasal 71 ayat (3) UU No. 11 Tahun
    Anak, maka selama dalam suatudaerah belum terdapat LPKA, pidana Pelatinan Kerja secara mutatis mutandis dapatdiselenggarakan di Lembaga Pemasyarakatan yang telah ada namun terpisahdengan orang dewasa dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi Anak;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa barang bukti berupa: 1 (Satu) potong kaos warna kuning 1 (Satu) potong kaos dalam singlet berwarna hitam 1 (
Register : 08-06-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 14/Pid.Sus-Anak/2021/PN Mre
Tanggal 23 Juni 2021 — Terdakwa
7510
  • Sedangkan uang daridalam tas digunakan oleh anak dan rekan untuk berfoyafoya.weeeenenn Perbuatan anak sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 365 Ayat 1 dan Ayat 2 Ke 2 KUHP jo UndangUndang Nomor 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
    Anak, yang unsurunsurnya adalahsebagai berikut:1.
    Anak, bahwa yang sedang diadili dalam persidangan adalahHalaman 9 dari 15 Putusan Nomor 14/Pid.SusAnak/2021/PN MreAnak yang bernama Memo Bin Holden yang dalam keadaan sehat baik rohanimaupun jasmani yang ditunjukkan dengan Anak mampu merespon pertanyaanyang diajukan kepadanya dengan baik dan jelas, sehingga dapat dikatakantidak terjadi kekeliruan mengenai orangnya (error in persona);Menimbang, bahwa dengan demikian cukup beralasan bagi Hakimmenyatakan unsur ini telah terpenuhi dan terbukti secara
    Anak telah terpenuhi, maka Anak haruslah dinyatakantelah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;Menimbang, bahwa terhadap permohonan yang diajukan PenasihatHukum Anak dan Kakak Ipar Anak yang pada pokoknya memohon keringananhukuman yang mana hal tersebut tidak menghapuskan perbuatan yangdilakukan oleh Anak, sehingga menurut hemat Hakim, hal tersebut akandipertimbangkan dalam halhal yang meringankan atau yang memberatkan
    Anak, UndangUndang Republik Indonesia Nomor 11Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undangundang Nomor8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana Junctis Peraturan MahkamahAgung Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Administrasi dan Persidangan PerkaraPidana di Pengadilan Secara Elektronik, Surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonesia 6 Tahun 2020 Tentang Sistem Kerja Di LingkunganMahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya DalamTatanan Normal Baru, Surat Direktur Jenderal Badilum
Putus : 27-05-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1726 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 27 Mei 2019 — ANAK;
15785 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pekerjaan : Pelajar;Anak tersebut ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara(RUTAN) sejak tanggal 7 November 2018 sampai dengan tanggal 26 Maret2019;Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri RantauPrapat karena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut :Primair : Perouatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat(1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 TentangNarkotika juncto UndangUndang RI Nomor 11 Tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana
    Anak;Subsidair : Perouatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat(1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika juncto UndangUndang RI Nomor 11 Tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;Halaman 1 dari 8 halaman Putusan Nomor 1726 K/Pid.Sus/2019Lebih Subsidair: Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalam 127 Ayat (1) huruf a UndangUndang RINomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika juncto UndangUndang RI Nomor 11 Tahun
    2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak;Mahkamah Agung tersebut;Membaca surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan NegeriLabuhanbatu pada tanggal 4 Desember 2018 sebagai berikut :1.Menyatakan ANAK, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpa hak atau melawanhukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadiperantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan NarkotikaGolongan sebagaimana diatur dan diancam dalam Dakwaan PrimairPasal
    114 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor35 Tahun 2009 Tentang Narkotika juncto UndangUndang Nomor 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;Membebaskan ANAK dari Dakwaan Primair;3.
    Anak, UndangUndang Nomor 8 Tahun1981 tentang Hukum Acara Pidana, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, dan UndangUndang Nomor 14 Tahun1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan Perubahan Kedua denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PENUNTUT UMUMPADA KEJAKSAAN NEGERI LABUHANBATU tersebut ; Memperbaiki Putusan Pengadilan
Register : 19-05-2017 — Putus : 30-05-2017 — Upload : 17-07-2017
Putusan PN DOMPU Nomor 5/PID.SUS.ANAK/2017/PN Dpu
Tanggal 30 Mei 2017 — - ARIFUDIN Als. ARIF
10331
  • DpuDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Dompu yang mengadili perkara pidana anak denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Anak:Nama lengkap : ARIFUDIN Alias ARIF;Tempat lahir : Dompu;Umur/tanggal lahir : 16 Tahun / 05 Oktober 2000;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Lingkungan Simpasai, Kelurahan Simpasai, KecamatanWoja, Kabupaten Dompu;Agama : Islam;Pekerjaan : Pelajar;Selanjutnya
    dalam putusan ini disebut sebagai Anak, berdasarkanketentuan Pasal 1 Angka 3 UndangUndang No. 11 tahun 2012 tentang SistemPeradilan pidana Anak;Terhadap Anak tersebut dilakukan penahanan di Rumah TahananNegara, oleh :1.
    MOGE (dalampenuntutan terpisah)mengambil 1 (satu) unit sepeda motor merkYamaha Mio warna biru NoPol EA 3750 P milik saksi korbanRAHMAWATI, saksi korban RAHMAWATI mengalami kerugian sebesarlebih kurang Rp.5.700.000, (lima juta tujuh ratus rupiah).Perbuatan Terdakwa Anak sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 363 ayat (1) ke4 dan ke5 KUHP Jo Undang Undang RI Nomor 11 Tahun2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;ATAUKedua :Bahwa la terdakwa Anak ARIFUDIN Als ARIF pada hari Selasa tanggal02
    ARIF tersebut,saksi korban RAHMAWATI mengalami kerugian sebesar lebih kurangRp.5.700.000, (lima juta tujuh ratus rupiah).Perbuatan Terdakwa Anak sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 480 Ke1 KUHP Jo Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2012Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak; Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut: 1.
    Anak,Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 23-10-2020 — Putus : 09-11-2020 — Upload : 13-11-2020
Putusan PN DONGGALA Nomor 25/Pid.Sus-Anak/2020/PN Dgl
Tanggal 9 Nopember 2020 — Terdakwa
14354
  • Anak;berdasarkan Pasal 1 ayat (3) Undang Undang Nomor 11 tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak, anak adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas)Halaman 11 dari 22 Putusan Nomor 25/Pid.SusAnak/2020/PN Dg!
    Anak, dengan demikian Hakim berpendapat unsur barangsiapatelah terpenuhi;Ad.2.
    Namun, terkait perbuatan yang merupakan tindak pidana yang dilakukananak, politik kriminal anak dilakukan melalui penyelenggaraan Sistem Peradilan PidanaAnak yang dituangkan dalam UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa Sistem Peradilan Pidana Anak bertujuan untuk menjagaharkat dan martabat Anak.
    Anak, yang bentuk danlamanya pelayanan masyarakat dengan syarat umum dan syarat khusussebagaimana tercantum dalam amar Putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 76 UndangUndang Nomor 11 Tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, bahwa Pidana pelayanan masyarakatmerupakan pidana yang dimaksudkan untuk mendidik Anak dengan meningkatkankepeduliannya pada kegiatan kemasyarakatan yang positif, Jika Anak tidak memenuhiselurun atau sebagian kewajiban dalam menjalankan pidana pelayanan masyarakattanpa
    Anak secara fisik tidak membatasi kebebasan Anak,namun apabila ditinjau dari sudut pandang hukum pidana, dengan memperhatikanketentuan dalam Pasal 72 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak, pidana dengan syarat yang akan dijatuhnkan oleh Hakimsejatinya merupakan bentuk pidana yang juga mengakibatkan pembatasan kebebasanAnak, karena pada prinsipnya pidana dengan syarat memiliki karakteristik dan tujuanyang sama dengan pidana percobaan sebagaimana diatur dalam ketentuan
Register : 22-11-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan PN RANTAU Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2018/PN Rta
Tanggal 10 Desember 2018 — Terdakwa
9517
  • Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 22 November 2018 s/d tanggal 1Desember 2018;Dipersidangan Anak menyatakan tidak didampingi Penasihat hukumnyanamun oleh karena berdasarkan pasal 3 huruf c, pasal 23 ayat (2) dan pasal55 ayat (1) UndangUndang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Anakwajib didampingi Advokat dan berdasarkan Penetapan Hakim Nomor8/Pen.Pid/2017/PN Rta tanggal 15 Oktober 2018, Anak dalam perkara inididampingi oleh Advokat/Penasihat Hukum bernama ACHMAD GAZALINOOR, SH dan YADI RAHMADI
    Peradilan Pidana Anak;Halaman 5 dari 18 Putusan Nomor 9/Pid.SusAnak/2018/PN RtaMenimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya tersebut, dipersidangan Penuntut Umum telah mengajukan Saksi Saksi, dimana masingmasing Saksi dipersidangan telah menerangkan pada pokoknya sebagaiberikut:1.Saksi M.
    dengan ketentuan UndangUndang No. 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 60 ayat (1) UndangUndang RINomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, pada pokoknyaberbunyi sebelum menjatuhkan putusan, Hakim memberikan kesempatankepada orang tua/wali untuk mengemukakan hal yang bermanfaat bagi anak.Atas hal tersebut orang tua/wali Anak dipersidangan menyatakan bahwa orangtua Anak menyerahkan sepenuhnya pada Hukum yang berlaku, dan mohondiberi
    Anak, sehingga Hakimsependapat dengan rekomendasi dari Penelitian Kemasyarakatan karenaperbuatan Anak AA Bin MS tersebut meresahkan masyarakat sebagaimanadiatur pasal 81 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak, oleh karena itu terhadap Anak dilakukan pidanaHalaman 15 dari 18 Putusan Nomor 9/Pid.SusAnak/2018/PN Rtapembatasan kebebasan dengan pidana penjara di Lembaga PembinaanKhusus Anak;Menimbang, bahwa Hakim sependapat dengan Penuntut Umum danPembelaan dari
    Anak, Undangundang Nomor 8 Tahun 1981tentang Kitab Undangudang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan dengan perkara ini;MENGADILI:1.
Register : 29-08-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN BANGKINANG Nomor 20/Pid.Sus-Anak/2019/PN Bkn
Tanggal 12 September 2019 — Terdakwa
9141
  • PUTUSANNomor 20/Pid.SusAnak/2019/PN Bkn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangkinang yang mengadili perkara pidana anak denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara :Nama lengkap : ANATempat lahir : SipunggukUmur/tanggal lahir : 16 Tahun 7 Bulan/ 20 Desember 2002Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Kabupaten KamparAgama : IslamPekerjaan : PelajarAnak ditangkap pada tanggal 13 Agustus
    Anak, sesuai dakwaan kami ;2.
    Anak, yangunsurunsurnya sebagai berikut :1.
    Anak;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 73 Undangundang RepublikIndonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak bilamanaterhadap anak dijatuhi pidana dengan syarat, maka harus ditentukan syarat umumdan syarat khusus yang mana menurut pertimbangan Hakim Anak berdasarkanfaktafakta persidangan serta halhal yang melindungi harkat dan martabat anak,maka syarat umum dan syarat khusus terhadap anak Anak tersebut akanditentukan dalam amar putusan di bawah ini;Menimbang, bahwa dalam perkara
    Anak dan Undangundang Republik IndonesiaNomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI1.
Putus : 25-08-2011 — Upload : 07-04-2014
Putusan PN BEKASI Nomor 28 / Pid.B / 2012 / PN. BKS
Tanggal 25 Agustus 2011 — RYAN ILHAM FEBRY SAPUTRA Bin SUMARNO
286
  • ., dan EEMHalaman 1, dari 12 halaman,Putusan Perkara Pidana Anak No.28/Pid.B/2012/PN.BksHARTATI, SH. Penasehat Hukum pada Kantor Hukum DHE VAN dan Rekan yangberalamat di Jl. Raya Rawa Kalong No. 5 RT/RW 001/021 Desa Setia Mekar KecamatanTambun Selatan, Kabupaten Bekasi, berkantor di Jl.
    Bekasi atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih dalamHalaman 3, dari 12 halaman,Putusan Perkara Pidana Anak No.28/Pid.B/2012/PN.Bksdaerah hukum Pengadilan Negeri Bekasi yang berwenang memeriksa dan mengadili,tanpa hak atau melawan hukum, dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantaradalam atau menyerahkan narkotika golongan I dalam berupa daun + 3,7035 gram yangdilakukan dengan cara; yaitu berdasarkan informasi adanya peredaran narkoba yangdilakukan oleh terdakwa kemudian petugas polisi
    Anak No.28/Pid.B/2012/PN.BksMenimbang, bahwa persidangan keterangan Saksi AGUS PURWANTOdibacakan yang dibawah sumpah menerangkan sebagai berikut :e Bahwa saksi kenal dengan terdakwa pada saat penangkapan namuntidak ada hubungan keluarga maupun pekerjaan dengan terdakwa;e Bahwa Saksi adalah petugas polisi yang menangkap terdakwa;e Bahwa pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2011 sekira pukul 22.00WIB, bertempat di Hotel Cibitung Indah Kec.
    Anak No.28/Pid.B/2012/PN.BksMenimbang bahwa terdakwa selama persidangan didampingi PenasehatHukumnya, dan orang tuanya serta petugas Bapas II Bogor ;Menimbang bahwa atas pembelaan yang disampaikan secara lisan oleh terdakwamelalui Penasehat Hukumnya, selanjutnya Penuntut Umum menyatakan tetap padatuntutannya dan selanjutnya terdakwa melalui Penasehat Hukumnya tetap padapembelaannya ;Menimbang bahwa kenyataannya terdakwa berdasarkan Akta KelahiranNo.2505/1994, ternyata terdakwa lahir pada tanggal
    ,MH. sebagai PaniteraHalaman 11, dari 12 halaman,Putusan Perkara Pidana Anak No.28/Pid.B/2012/PN.BksPengganti dan dihadiri EVELIN NUR AGUSTINA, SH. Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Cikarang, Terdakwa dan Penasihat Hukum Terdakwa ;HakimHakim Anggota Hakim Ketua ,1 FATCHUL BARI, SH. MARISI SIREGAR, SH.,MH.2. GANJAR PASARIBU, SH.,MH.Panitera PenggantiHj.AFRIENDA, SH.MH
Register : 04-03-2019 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 14-03-2019
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2019/PN Bsk
Tanggal 12 Maret 2019 — Terdakwa
6312
  • LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jorong Sungai Tarab Nagari Sungai Tarab KecamatanSungai Tarab Kabupaten Tanah DatarAgama : IslamPekerjaan : Ikut orang tuaPendidikan : Menimbang, bahwa oleh karena berdasarkan Laporan Pembimbing KemasyarakatanNomor 0193/LIT.A/IV2019 tanggal 12 Maret 2019 kesepakatan Diversi telah selesaidilaksanakan, maka proses pemeriksaan perkara Anak harus dihentikan;Memperhatikan Pasal 12 ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) UndangUndang nomor 11tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana
    Anak dan Pasal 59 Peraturan Pemerintahnomor 65 tahun 2015 tantang Pedoman Pelaksanaan Diversi;MENETAPKAN1.
    eeeeeeeeeceeeeeeeeeeeeseeeeeeeeeteeeeeeeeetereeeee ;Agama Dec ec eee e cece ee eee eee e cece eee eeeeeeeeeceeeeeeeeeseeeeeeeeeteeeeeeeeeeeeeeeee ;Pekerjaan b nececeecceneceeceecnececeecueceeseceecutseceeeuecseseteeeeeterseeetsetseeers =Menimbang, bahwa oleh karena berdasarkan Laporan PembimbingKemasyarakatan Nomor ... tanggal ... kesepakatan diversi telah selesaidilaksanakan, maka proses pemeriksaan perkara Anak harus dihentikan: Memperhatikan Pasal 12 ayat (3), ayat (4). dan ayat (5) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana
    Anak dan Pasal 59 Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang PedomanPelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum Berumur 12 (duabelas) Tahun.
Putus : 09-03-2017 — Upload : 22-08-2017
Putusan PN CURUP Nomor 5/Pid.Sus.Anak/2017/PN Crp
Tanggal 9 Maret 2017 — DWI YUDHA KURNIAWAN Als YUDHA Bin JUNARI
4122
  • PUTUSANNomor 5/Pid.Sus.Anak/2017/PN CrpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Curup yang mengadili perkara pidana anak denganacara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara atas nama anak:Nama lengkap : DWI YUDHA KURNIAWAN Als YUDHA BinJUNARI;Umur : 19 Tahun;Tempat tanggal lahir +: Curup /07 Juli 1998;Jenis Kelamin : LakiLaki ;Kebangsaan : Indonesia;Agama : Islam;Tempat Tinggal : Gang Pasrah No.64 Kel.Talang Benin
    Bahwa anak belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa anak diajukan kepersidangan oleh PenuntutUmum dengan dakwaan Tunggal yaitu melanggar Pasal 363 ayat (1), ke4KUHP;.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangantentang usia dimana berdasarkan keterangan orang tua , Laporan Litmas atasusia saat kejadian belum 18 tahun.Menimbang, bahwa, oleh karena masih termasuk anakanak makaketentuan khusus mengenai Undangundang Sistem Peradilan Pidana Anak(UUSPPA) berlaku padanya.Menimbang, bahwa
    DWI YUDHA KURNIAWAN Als YUDHA Bin JUNARIharuslah ditujukan untuk menentukan subyek hukum siapa yang telahdidakwa oleh Penuntut Umum berdasarkan Surat Dakwaannya, agardapat dipertimbangkan lebih lanjut apakah benar subyek hukumdimaksud telah melakukan perbuatan seperti yang didakwakan;Bahwa seseorang dikatakan anak dalam Undangundang Nomor11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak pada pasal 1angka 3 adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapibelum berumur 18 (delapan belas
    ) tahun yang diduga melakukan tindakpidana;Bahwa Pasal 20 Undangundang Nomor 11 Tahun 2012 TentangSistem Peradilan Pidana Anak berbunyi Dalam hal tindak pidanadilakukan oleh Anak sebelum genap berumur 18 (delapan belas) tahundan diajukan ke sidang pengadilan setelah Anak yang bersangkutanmelampaui batas umur 18 (delapan belas) tahun, tetapi belum mencapaiumur 21 (dua puluh satu) tahun, Anak tetap diajukan ke sidang Anak;Bahwa dalam Undangundang Nomor 11 Tahun 2012 TentangSistem Peradilan Pidana Anak
    Anak Apabila dalam hukum materiil diancam pidanaHalaman 18 dari 16 halaman Putusan Nomor 5/Pid.Sus.Anak/2017/PN Crpa.n.
Register : 29-01-2019 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN SORONG Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2019/PN Son
Tanggal 11 Februari 2019 — Terdakwa
8422
  • Menyatakan ABH DAVID WOMSIWOR alias DAVID bersalah melakukantindak Pidana "PENGANIAYAAN sebagaimana diatur dan diancam pidanamelanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP Jo UndangUndang RI Nomor 11 Tahun2012 tentang SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK dalam dakwaan pertamaJaksa Penuntut Umum Anak;2. Menjatuhkan pidana terhadap ABH DAVID WOMSIWOR alias DAVIDberupa pidana penjara selama 6 (Enam) bulan dengan dikurangi seluruhnyamasa penahanan selama ABH berada dalam tahanan;3.
    ANAK; Atau KeduaBahwa la ABH DAVID WOMSIWOR alias DAVID pada hari Senin tanggal 07Januari 2019, sekitar pukul 20.30 Wit di Jalan Kambia Belakang SD Inpres 5kelurahan Raam Distrik Sorong kepulauan Kota Sorong Papua Barat, setidaktidaknya waktu lain di bulan Januari 2019 atau setidaktidaknya di suatu tempatlain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sorongyang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukantindak pidana PENGANIAYAAN yang tidak menimbulkan penyakit
    ANAK; Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa tidakmengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan saksisaksi sebagai berikut:1.
    ANAK Atau Kedua Pasal 352 Ayat (1) KUHPidana JoUndangUndang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang SISTEM PERADILANPIDANA ANAK;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan penuntut umum bersifatalternative maka Hakim akan memilih salah satu dakwaan yang dianggab palingtepatdikenakan kepada anak pelaku sesuai dengan faktafakta yang terungkapdidalam persidangan yaitu Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana Jo UndangUndangRI Nomor 11 Tahun 2012 tentang SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK yangmempunyai unsurunsur sebagai berikut;1.
    Anak, dan UndangundangNomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.