Ditemukan 700 data
22 — 5
mengemukakandoktrin Hukum Islam dalam kitab Nihayat Al Muhtaj Li Syarh alMinhaj Juz 20Hal 308 yang diambil alih menjadi pertimbangan Majelis Hakim yangmenjelaskan tentang Wali Muhakkam sebagai berikut:col) We al Ugalde Gan gl) UG Sle AD ARS Gad ages Mig Steal Aguas lb Zt Ugl OS al olGH al Gg Ral) le Gin Vie Aaa Gilly gf Nig pstalls hy fae AN Ain YG 5 die vgsSalad 9) pln 2a gd5 Qa Jody Oy pStalh tty Gd Gath yOu AL 91) Atal) Saad agiArtinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah
38 — 18
Penetapan No : 68/Pdt.P/2021/PA.MdoaS ill $82: Sgins Jlig Mol sede: JL 35 LI ES al giJ3E agidd ol le 52l Qebls & 50583 Sl LQG ad= w o o a #5 J DS GJ) as boll Sua gids 45 AJ Sls JUSaIl le=e o o 2 lpoS l 52 02955 Bs 5954 SEs pSLUI 920, W5 GoisyArtinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah) berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorangperempuan bersama calon suaminya menyerahkan urusannya(perwaliannya) kepada seorang lakilaki mujtahid yang adil, agarmujtahid
19 — 2
.9 ar.rsLuitl sic ascolaiwVlL oaolg wil qoiyJilly 2S9I5lq AVoIIg sVoIIg sirtla wgIlg d2VoIIoaszslgig cLS ilo...Artinya :Bagi madzhab Syafiiyah,kesaksian melalui istifadhah (kemasyhuran)adalah sah dalam hal nasab, kelahiran, kematian, kemerdekaan,kesetiaan/persahabatan, perwalian, wagaf, pengunduran diri, nikahdan halhal yang mengikutinya;Menimbang, bahwa berdasarkan doktrin hukum diatas keterangan saksitersebut dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa kedua orang Saksi saksi tersebut telah memberikanketerangan
1.Umar bin Bahar
2.Kasmawati binti Ambo Sakka
12 — 7
tentang masalah ini Majelis Hakimmengemukakan doktrin Hukum Islam dalam kitab Nihaayat Al Muhtaaj LiSyarh alMinhaaj Juz 20 Hal 308 yang diambil alih menjadi pertimbanganMajelis Hakim yang menjelaskan tentang Wali Muhakkam sebagai berikut :coi of gl ge SB Sat eas Oy UT eens od Sg I EShy of 1555 pSdiy Ag Soe I ES Sib ated taal be attei US: JU GUS Jy etd os Gg Se by sont Ib ice the ts AWaa fc Vas on hs ae Jed Mi pS edt ay U5Artinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama Syafiiyah
31 — 9
Menurutmadzhab Syafiiyah, kesaksian istifadhah (testimonium de auditu)dapat dipergunakan dalam perkara nasab (keturunan), kelahiran,kematian, pemerdekaan budak, wala, pemberian kekuasaan(wewenang) kepada seseorang, wakaf, pencabutan kekuasaan(wewenang) dari seseorang, perkawinan dan segala akibatnya,penilaian integritas atau desintegritas seseorang, wasiat dan hakkepemilikan.
21 — 19
Dalam Pasal 1 angka 1 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002,mengatur bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapanbelas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.Menimbang, bahwa dalam kitab Qalyubi wa Umirah, juz , hal. 304,menyebutkan urutan wali bagi anak yaitu, pertama; bapaknya, kakeknya,kemudian orang yang diberikan wasiat oleh mereka (ayah dan kakek),kemudian qadli (hakim) atau orang yang diangkat oleh Hakim untukmengurusnya.Menimbang, bahwa mazhab Syafiiyah berpendapat bahwa
47 — 14
mengemukakandoktrin Hukum Islam dalam kitab Nihaayat Al Muhtaaj Li Syarh alMinhaajJuz 20 Hal 308 yang diambil alin menjadi pertimbangan Hakim yangmenjelaskan tentang Wali Muhakkam sebagai berikut :veo of o SL OF 4 ve an)Ub je 6 SS yB) Se pee JU, OT gee JEG ESEze we 73 ~3 yan a 704 ze yf 94py Se Ky tas Leargied Juke tet Jj Lap bee 0235 ol2 7os 9 Be we oF 70 Bo Zor &evy or 4 veSal gt od Oly steel) le Qo Yar ae Sy gh US; SULoS S ~~ BoOkr OFArtinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama Syafiiyah
12 — 6
le Seslils afeisll slgaall 55883 $9685 B35Cure yas pgia okigall 22 2 JEST el Sl J esiArtinya: Jumhur fugaha ulama Hanafiyah, lama Syafiiyah menurut pendapatyang sahih, ulama Hanabilah, dan sebuah pendapat dalam kalanganulama Malikiyah berpendapat bahwa pernikahan orangorang kafirselain orangorang yang murtad adalah sah.
21 — 2
Mol ages JU As Wd ghz al 3)das Eds 3) 1355. pStalS gis aSas SY alo GES iS J3t agi8d WI lal lablsUS Goi Vg : JE W3 Al asledl shad giks BS al Sls Sal We &o V3eins 3 . iw 02955 bo Jodi Irs pStall 288,Artinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorangperempuan bersama calon suaminya menyerahkan urusannyaHal. 12 dari 15 hal.
108 — 61
Menimbang, bahwa walaupun ada pendapat pakar HukumIslam (Ulama Malikiyah) yang menyatakan, bahwa untukmenetapkan seseorang yang mafqud telah meninggal dunia adalahyang bersangkutan diperkirakan telah berusia antara 60 (enampuluh) sampai dengan 70 (tujuh puluh) tahun dengan mendasarkanpada hadits Rasulullah Saw. yang menyatakan, bahwa umatkuberusia antara 60 (enam puluh) sampai dengan 70 (tujuh puluh)tahun, namun Majelis lebih cenderung untuk memegangi pendapatpertama (Ulama MHanafiyah dan Ulama Syafiiyah
28 — 10
Ketiga bahwa calon mempelai berada dalamperjalanan meskipun di daerah yang dilalui terdapat wali hakim, akan tetapiHIm. 12 dari 16Penetapan Nomor. 1/Pdt.P/2021/PA.Nlamenurut Asnawi (salah satu Ulama Syafiiyah) kebolehan wali muhakkamtersebut tidak hanya diperuntukkan untuk kondisi tiadanya wali hakimbahkan meskipun terdapat wali hakim baik dalam perjalanan atau ditempattetap boleh menunjuk wali muhakkam;Menimbang, bahwa dari yang telah dipertimbangkan di atas, MajelisHakim berpendapat, penunjukan
37 — 22
kewajiban orang tua/ayah untuk membayar nafkah anakterhutang adalah untuk memenuhi kebutuhan anak, sedangkan kebutuhanketiga anak yang lampau itu telah terpenuhi, maka gugurlah kewajiban ayahmemberikan nafkah madliyah anak itu, dimana hal tersebut sejalan denganpendapat pakar hukum Islam dalam kitab Al Fighi Al Islami Wa Adillatuhu JuzVil halaman 829 yang dalam hal ini diambil alih menjadi pendapat MajelisHakim Tingkat Banding dalam mengadili perkara ini yang berbunyi :Yang artinya: Pendapat kalangan Syafiiyah
16 — 1
berani membangkang, tidak menghargaidan menghormati suami serta memiliki temperamen yang buruk;Hal 16 dari 38 hal Putusan No.2480/Pdt.G/2019/PA.Sbypemarah, sering mengeluarkan katakata kasar/katakata kotor, bahkansering mencaci maki kepada Pemohon, sebagai suaminya; Bahwa Termohon bukanlah seorang istri yang bisamemegang komitmen dalam pernikahan, karena ternyata sejak tahun1995, Termohon diduga telah memiliki Pria Idaman Lain (PIL) atauberselingkuh ;Sehingga apabila mengikuti Ulama Malikiyah, Syafiiyah
Bahwa Tergugat Rekonpensi menolak dengan kerasyang didalilkan oleh Penggugat rekonpensi pada Halaman 5 Romawi Il,berkaitan dengan nafkah iddah sebesar Rp. 2.500.000, x 3 (tiga) Bulan,yaitu sebesar Rp. 7.500.000,(tujuh juta lima ratus ribu rupiah), denganmengingat ketentuan Pasal 152 Kompilasi Hukum Islam, maka TergugatRekonpensi tidak berhak mendapatkan nafkah iddah karena dapatdikategorikan nusyuz, ditambah lagi apabila mengikuti Ulama Malikiyah,Syafiiyah dan Hanabilah yang memperluas definisi nusyuz
55 — 27
angka 1 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002,14 Penetapan Nomor 383/Pdt.P/2019/PA.Buk.mengatur bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapanbelas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.Menimbang, bahwa dalam kitab Qalyubi wa Umirah, juz Il, hal. 304,menyebutkan urutan wali bagi anak yaitu, pertama; bapaknya, kakeknya,kemudian orang yang diberikan wasiat oleh mereka (ayah dan kakek),kemudian qadli (hakim) atau orang yang diangkat oleh Hakim untukmengurusnya.Menimbang, bahwa mazhab Syafiiyah
21 — 1
Pemohon dengan Pemohon Il,tetap warga masyarakat pada umumnya di lingkungan sekitar tempat tinggalPemohon I dan Pemohon II mengenal Pemohon dengan Pemohon II sebagaisuami isteri), namun dalam hal ini berdasarkan doktrin dalam madzhabSyafriyah bahwa kesaksian yang bersifat istifadhah (kemasyhuran) dapatditerima diantaranya dalam hal yang berkaitan dengan peristiwa pernikahansebagaimana disebutkan oleh Sayid Sabiq dalam kitab Figh AlSunnah, jilid Ill,halaman 332 yang artinya berbunyi : Bagi madzhab Syafiiyah
Erick Meidiwanto bin Suharto
Terbanding:
Nofita Setiawati binti Siyanto
34 — 21
(Sampai pada kalimat) danUlama Malikiyah dan Ulama Syafiiyah mengambil pendapattengah, dengan memilih mewajibkan hanya memberi tempatHal. 11 dari 15 hal. Put.
203 — 117
Jika anaktersebut (yang diberi hibah) durhaka, dan mencabut kembali hibah itu akanmenambah kedurhakaannya, maka mencabut itu makruh.( kitab alFighu AlaMazahibil Arbaah Jilid Ill halaman 309, dalam pembahasan tentang hibahmenurut Syafiiyah);user WS pg2ew 5999 eg: Us youoss 99 acSoll osbj9 2 gl a>l> yo VIArtinya :Hikmah (alasan rasional) dalam mengkhususkan hal itu (kebolehanmencabut kembali hibah) dengan mereka ( bapak, ibu, kakek) karena sangatdalam kasih sayang mereka, mereka tidak akan mencabut
14 — 9
We to Yas azo 2591 slam 02979 a0 jor Se pSlol pa a VsArtinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama Syafiiyah berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorangperempuan bersama calon suaminya menyerahkan urusannya(perwaliannya) kepada seorang lakilaki mujtahid yang adil, agarmujtahid tersebut menikahkan perempuan itu. dengan calonsuaminya, karena mujtahid tersebut adalah muhakkam (orang yangdipersamakan dengan hakim) dan muhakkam kedudukannya sepertihakim.
22 — 12
teCe Gud do LotArtinya : Pendapat kalangan Syafiiyah: Nafkah terhadap anak itu tidak menjadihutang bagi orang tua kecuali dengan adanya perintah atau izin dari hakimdikarenakan orang tua tersebut lalai atau tidak bersedia memberikan nafkah.Menurut fugaha, (kewajiban orang tua) memberikan nafkah terhadap anakgugur apabila telah terlewati tanpa dapat digenggam (dituntut) atau dianggapsebagai hutang, karena kewajiban memberikan nafkah kepada anak itu hanyauntuk memenuhi kebutuhan (anak).
43 — 16
Hakimmengemukakan doktrin Hukum Islam dalam kitab Nihayat Al Muhtaj LiSyarh alMinhaj Juz 20 Hal 308 yang diambil alin menjadi pertimbanganMajelis Hakim yang menjelaskan tentang Wali Muhakkam sebagai berikut:Lgl 51a ALAR Sill Sse agtass lly Sel apie OU dls dd ES alay Sse GY Abe S538 Ue xis ) egal GbE & Gad SBadd (gids OS al S)5 jGAall le Aue Yoho dea Gly Ks StallsVis 20985 ea So Ob ASSN ses aS Gath Yg : Ob alls ol) Apt(*ias 5fArtinya: Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah