Ditemukan 525 data
1.WIDI SULISTYO, S.H
2.HERI SUSANTO, SH
Terdakwa:
Ciu Mui Kong alias Akong
34 — 9
pemiliknya semulakepada tempat yang lain atau ke tangan orang yang bukan pemiliknya;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum(onrechtmatige daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan haksubyektif seseorang (het subjectief recht) atau bertentangan dengan kewajibanhukum pelaku (in snjd is met des daders rechtsplicht) atau bertentangandengan kesusilaan (tegen de goede zeden) atau bertentangan dengan tujuanmoral dan lalu lintas pergaulan masyarakat (wat indruisch tegen de eischen vande moraal
51 — 18
hukum dantidak memiliki alas hak yang sah sebagai alasan dilakukannya perbuatan itu;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum(onrechtmatige daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subyektifseseorang (het subjectief recht) atau bertentangan dengan kewajiban hukumpelaku (in srijd is met des daders rechtsplicht) atau bertentangan dengankesusilaan (tegen de goede zeden) atau bertentangan dengan tujuan moral danlalu lintas pergaulan masyarakat (wat indruisch tegen de eischen van de moraal
59 — 2
atau orang lain secara melawan hukum ataukah tidak(Unsur ke2) sebagai berikut :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum (onrechtmatigedaad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subyektif seseorang (hetsubjectief recht) atau bertentangan dengan kewajiban hukum pelaku (in srijd is metdes daders rechtsplicht) atau bertentangan dengan kesusilaan (tegen de goedezeden) atau bertentangan dengan tujuan moral dan lalu lintas pergaulan masyarakat(wat indruisch tegen de eischen van de moraal
71 — 6
tertulis maupun hukum yang tidak tertulisyang hidup dan berkembang ditengahtengah masyarakat atauyang dimaksud dengan melawan hukum (onrechtmatige daad) adalah perbuatan yangbertentangan dengan hak sucvbyektif seseorang (het subjectief recht) ataubertentangan dengan kewajiban hukum pelaku (in srijd is met des daders rechtsplicht)atau bertentangan dengan kesusilaan (tegen de goede zeden) atau bertentangandengan tujuan moral dan lalu lintas pergaulan masyarakat (vat indruisch tegen deeischen van de moraal
36 — 2
No.69 K/Kr/1959, tanggal 1181959) ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum(onrechtmatige daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subyektifseseorang (het subjectief recht) atau bertentangan dengan kewajiban hukum pelaku(in srijd is met des daders rechtsplicht) atau bertentangan dengan kesusilaan (tegende goede zeden) atau bertentangan dengan tujuan moral dan lalu lintas pergaulanmasyarakat (wat indruisch tegen de eischen van de moraal of het maatschappelijkverkeer).
126 — 7
makapelaku tetap dapat dipersalahkan menurut pasal 406 (1) KUHP (Drs.H.A.K.M.AnwarSH);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum (onrechtmatigedaad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subyektif seseorang (hetsubjectief recht) atau bertentangan dengan kewajiban hukum pelaku (in srijd is met desdaders rechtsplicht) atau bertentangan dengan kesusilaan (tegen de goede zeden) ataubertentangan dengan tujuan moral dan lalu lintas pergaulan masyarakat (wat indruischtegen de eischen van de moraal
31 — 11
pelaku mengambil barang tersebut sudah memiliki maksud untukmemilikinya atau tidak;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Melawan Hukum(Onrechtmatige Daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan haksubyektif seseorang (het subjectief recht) atau bertentangan dengan kewajibanhukum pelaku (in striid is met des daders rechtsplicht) atau bertentangandengan kesusilaan (tegen de goede zeden) atau bertentangan dengan tujuanmoral dan lalu lintas pergaulan masyarakat (wat indruisch tegen de eischen vande moraal
32 — 10
pelaku mengambil barang tersebut sudah memiliki maksud untukmemilikinya atau tidak;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Melawan Hukum(Onrechtmatige Daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan haksubyektif seseorang (het subjectief recht) atau bertentangan dengan kewajibanhukum pelaku (in striid is met des daders rechtsplicht) atau bertentangandengan kesusilaan (tegen de goede zeden) atau bertentangan dengan tujuanmoral dan lalu lintas pergaulan masyarakat (wat indruisch tegen de eischen vande moraal
29 — 8
tertulis maupun hukumyang tidak tertulis yang hidup dan berkembang ditengahtengah masyarakat atauyang dimaksud dengan melawan hukum (onrechtmatige daad) adalah perbuatanyang bertentangan dengan hak subyektif seseorang (het subjectief recht) ataubertentangan dengan kewajiban hukum pelaku (in srijd is met des daders rechtsplicht) atau bertentangan dengan kesusilaan (tegen de goede zeden) ataubertentangan dengan tujuan moral dan lalu lintas pergaulan masyarakat (watindruisch tegen de eischen van de moraal
65 — 33
pelaku tetap dapat dipersalahkan menurut pasal 406 (1)KUHP (Drs.H.A.K.M.Anwar SH);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum (onrechtmatigedaad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subyektif seseorang (hetsubjectief recht) atau bertentangan dengan kewajiban hukum pelaku (in srijd is metdes daders rechtsplicht) atau bertentangan dengan kesusilaan (tegen de goedezeden) atau bertentangan dengan tujuan moral dan lalu lintas pergaulan masyarakat(wat indruisch tegen de eischen van de moraal
Rila Febriana, SH
Terdakwa:
Muhammad Maulana bin Dwi Komariyanto
32 — 6
Yang dimaksud denganMelawan Hukum (Onrecmatige daad) adalah perbuatan yang bertentangandengan hak subyektif seseorang (het subyectief recht) atau bertentangandengan kewajiban hukum (in strijd is met des daders rechtplicht) ataubertentangan dengan kesusilaan (tegen de geode zeden) ataubertentangan dengan tujuan moral dan lalu lintas pergaulan masyarakat(wat indruisch tegen de einschen van de moraal of het naatschappelijkverkeer).
28 — 4
Sianturi, op.cit, hlm. 597);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Melawan Hukum(Onrechtmatige Daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan haksubyektif seseorang (het subjectief recht) atau bertentangan dengan kewajibanhukum pelaku (in striid is met des daders rechtsplicht) atau bertentangandengan kesusilaan (tegen de goede zeden) atau bertentangan dengan tujuanmoral dan lalu lintas pergaulan masyarakat (wat indruisch tegen de eischen vande moraal of het maatschappelijk verkeer);Menimbang, bahwa
36 — 5
Yang dimaksud dengan Melawan Hukum(Onrecmatige daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subyektifseseorang (het subyectief recht) atau bertentangan dengan kewajiban hukum (instrijd is met des daders rechtplicht) atau bertentangan dengan kesusilaan (tegen degeode zeden) atau bertentangan dengan tujuan moral dan lalu lintas pergaulanmasyarakat (wat indruisch tegen de einschen van de moraal of het naatschappellijkHlm.12 dari 15 halamanPutusan Nomor 54/Pid.B /2015/PN.Mbnverkeer).
Rudiansyah, SH
Terdakwa:
Widariyanto bin Sugianto
35 — 6
Yang dimaksud denganMelawan Hukum (Onrecmatige daad) adalah perbuatan yang bertentangandengan hak subyektif seseorang (het subyectief recht) atau bertentangandengan kewajiban hukum (in strijd is met des daders rechtplicht) ataubertentangan dengan kesusilaan (tegen de geode zeden) ataubertentangan dengan tujuan moral dan lalu lintas pergaulan masyarakat(wat indruisch tegen de einschen van de moraal of het naatschappelijkverkeer).
27 — 2
hukum dan tidak memiliki alas hak yang sah sebagaialasan dilakukannya perbuatan itu;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum (onrechtmatigedaad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subyektif seseorang (het subjectiefrecht) atau bertentangan dengan kewajiban hukum pelaku (in srijd is met des dadersrechtsplicht) atau bertentangan dengan kesusilaan (tegen de goede zeden) ataubertentangan dengan tujuan moral dan lalu lintas pergaulan masyarakat (wat indruischtegen de eischen van de moraal
64 — 14
hukum dan tidakmemiliki alas hak yang sah sebagai alasan dilakukannya perbuatan itu;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum(onrechtmatige daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subyektifseseorang (het subjectief recht) atau bertentangan dengan kewajiban hukumpelaku (in srijd is met des daders rechtsplicht) atau bertentangan dengankesusilaan (tegen de goede zeden) atau bertentangan dengan tujuan moral danlalu lintas pergaulan masyarakat (wat indruisch tegen de eischen van de moraal
35 — 4
untuk mengambil keuntungan baikuntuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Melawan Hukum (OnrechtmatigeDaad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subyektif seseorang (hetsubjectief recht) atau bertentangan dengan kewajiban hukum pelaku (in strijd is metdes daders rechtsplicht) atau bertentangan dengan kesusilaan (tegen de goede zeden)atau bertentangan dengan tujuan moral dan lalu lintas pergaulan masyarakat (watindruisch tegen de eischen van de moraal
59 — 5
cukuplah dibuktikan apakah pada saat pelakumengambil barang tersebut sudah memiliki maksud untuk memilikinya atautidak; Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad) adalah perbuatan yang bertentangandengan hak subyektif seseorang (het subjectief recht) atau bertentangandengan kewajiban hukum pelaku (/n strijd is met des daders rechtsplicht)atau bertentangan dengan kesusilaan (tegen de goede zeden) ataubertentangan dengan tujuan moral dan lalu lintas pergaulan masyarakat (vatindruisch tegen de eischen van de moraal
37 — 2
tertulis maupun hukumyang tidak tertulis yang hidup dan berkembang ditengahtengah masyarakat atauyang dimaksud dengan melawan hukum (onrechtmatige daad) adalah perbuatanyang bertentangan dengan hak subyektif seseorang (het subjectief recht) ataubertentangan dengan kewajiban hukum pelaku (in srijd is met des daders rechtsplicht) atau bertentangan dengan kesusilaan (tegen de goede zeden) ataubertentangan dengan tujuan moral dan lalu lintas pergaulan masyarakat (watindruisch tegen de eischen van de moraal
Wulan Octasari, SH
Terdakwa:
Muslihan bin Suaibun
30 — 3
Yang dimaksud denganMelawan Hukum (Onrecmatige daad) adalah perbuatan yang bertentangandengan hak subyektif seseorang (het subyectief recht) atau bertentangandengan kewajiban hukum (in strijd is met des daders rechtplicht) ataubertentangan dengan kesusilaan (tegen de geode zeden) ataubertentangan dengan tujuan moral dan lalu lintas pergaulan masyarakat(wat indruisch tegen de einschen van de moraal of het naatschappelijkverkeer).