Ditemukan 2043 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-07-2021 — Putus : 16-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PA PALOPO Nomor 211/Pdt.G/2021/PA.Plp
Tanggal 16 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
104
  • Peda-Peda, RT. 005, RW. 001, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo;
    4. Memberi izin kepada Pemohon (Ricky bin H. Saleh) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Evayanti Atmana Putri binti Enol) di depan sidang Pengadilan Agama Palopo;
    5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp320000,00 ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);

Putus : 13-12-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1213 K/Pid/2011
Tanggal 13 Desember 2011 — LENDE POETY
2811 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa kemudian ketika perempuan LANIPANDANG BELEKA bertemu dengan saksi DORKAS PEDA LELE yang tidakbisa membaca, memberikan kartu Kompensasi BBM atas nama DAIROWARATA kepada perempuan LANI PANDANG BELEKA yang disaksikan olehsaksi HERMAN PANDANG dan Kartu Kompensasi BBM yang telah digadaikanoleh Terdakwa kepada saksi DORKAS PEDA LELE seharga Rp 225.000,00(dua ratus dua puluh lima ribu rupiah) pertriwulan di rumah saksi DORKASPEDA LELE, dimana saksi DORKAS PEDA LELE biasa menerima KartuKompensasi BBM
    Dorkas Peda Lele, saksi L.P.
    Belek yang mengatakan kepada saksi korban bahwa kartusaksi korban selama ini ada di saksi Dorkas Peda Lele yang digadaikanoleh Kepala Desa Malata an. Lende Poety.
    Belek dan saksiHerman Pandang yang datang ke rumah saksi Dorkas Peda Lele.Keterangan saksi Dorkas Peda Lele tersebut bersesuaian denganketerangan saksi L.P. Belek dan saksi Herman Pandang. Saksi L.P. Belekmenerangkan bahwa ketika ia datang ke rumah saksi Dorkas Peda Lelekemudian dimintai tolong oleh saksi Dorkas Peda Lele untuk membacakartu yang telah diterima dari Terdakwa dan ketika saksi L.P.
    Belek waktu di rumah Dorkas Peda Lele yangmenerangkan bahwa saksi melihat kartu kompensasi BBM atas namaDairo Warata yang digadaikan Terdakwa kepada Dorkas Peda Lele, yangdapat dijadikan sebagai bukti petunjuk ;Hal. 8 dari11 hal. Put.
Register : 21-12-2015 — Putus : 09-02-2016 — Upload : 17-02-2017
Putusan PN PARE PARE Nomor 235/Pid.Sus/2015/PN Parepare
Tanggal 9 Februari 2016 — ANSAR Alias PE’DA Bin LA SADE
269
  • Menyatakan terdakwa ANSAR Alias PEDA Bin LA SADE, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pidana Secara tanpa hakatau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakanNarkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,yang didakwakan kepada terdakwa dalam dakwaan Pertama; 2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ANSAR Alias PEDA Bin LA SADEdengan pidana penjara selama 6 (ENAM) tahun dikurangkan sepenuhnyaselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwatetap ditahan dan denda Rp.1.000.000.000, (satu miliar rupiah) subsidairpidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3.
    saksi dihadapkan dalam persidangan sehubungan denganpenangkapan terdakwa terkait Narkotika; Bahwa penangkapan tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 09 Nopember2015 sekitar Jam 13.00 wita di JlIn Lasinrang (depan mesjid taqwa) Kel Lakessikec Soreang Kota Parepare; Bahwa pada saat tedakwa ANSAR Als PEDA ditangkap terkait Narkoba jenisShabu, saksi berada ditempat kejadian pada saat itu dan saksi dapat melihatkejadian dengan jelas, saksi menjelaskan bahwa yang menemukan tedakwaANSAR Als PEDA kedapatan
    berisi barang berupa kristal bening yang diduga narkotika jenisshabu,1 (satu) buah kaca pireks dan 1 (satu) buah korek api gasmembenarkan bahwa benar barangbarang itulah yang ditemukan pada waktudalam penguasaan tedakwa ANSAR Als PEDA Bin LA SADE?
    Menyatakan Terdakwa ANSAR Alias PEDA Bin LA SADE telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakdan melawan hukum memiliki narkotika golongan I bukan tanaman; 2.
Register : 20-03-2017 — Putus : 15-05-2017 — Upload : 08-06-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 57/PDT/2017/PT KPG
Tanggal 15 Mei 2017 — - MALO SAIRO alias MALO SAMBA Cs, VS - SOLEMAN NGONGO UMBU TAWILA Cs
4319
  • Nuna dari tahun 1938 sampai dengan tahun1967 dan mendiami rumah bidang ABahwa pada tahun 1968 MALO SAIRO Alias MALO SAMBA (TERGUGAT 1)meminang PEDA NUNA adik kandung dari SOLEMAN NGONGO UMBUTAWILA (PENGGUGAT) dan pada saat Tergugat meminang Peda Nuna,Peda Nuna sudah mempunyai satu orang anak yang bernama : MARTAHalaman 5 dari 36 Halaman.
    mengingat istri dari Tergugat yaitu Peda Nuna masih saudari atau adik Kandung Penggugat.Bahwa dalam perkawinan Tergugat dengan Peda Nuna sudah melahirkananak yaitu YUSUF LENDE POTE (TERGUGAT Il) dan PETRUS BULUKENDU (TERGUGAT Ill), TERGUGAT , TERGUGAT Il dan TERGUGAT IllTINGGAL BERSAMA PADA OBYEK SENGKETA BIDANG A DANMENGGARAP OBYEK SENGKETA BIDANG B atas ijin Penggugat.Bahwa pada tanggal 22 Desember 1979 Peda Nuna meninggal Dunia,penggugat menyuruh atau meminta Tergugat untuk menguburkan istrinya
    PEDA YANGO dinyatakan sebagaiahliwaris dari BULU LUNNA dan berhak mewaris atas tanah objeksengketa;.
    saksi tersebut yang menyatakan Bahwa Peda Nunatidak peroleh tanah dari Dairo Gaddi karena telah kawin keluar,sedangkan faktanya dari semua saksisaksi baik yang diajukan olehPenggugat maupun Tergugat menerangkan bahwa Peda Nuna tidakkawin keluar karena belum menyelesaikan belis.4.5.
    Bahwa jikamemperhatikan dalil gugatan Penggugat/Terbanding point 5 yangmendalilkan ...Dairo Gaddi sudah menegaskan kepada Tergugat kalau sudah melunasi belis istrinva yang bernama Peda Nuna maka Tergugat harus sudah pindah kembalike kampung asal usulnya... dan dalil point 6 gugatan yang mendalilkan Bahwa atas dasar itulah karena Tergugat telah meminang Peda Nuna sebagai istrinya walaupun secara hukum adatbelis dari Peda Nuna belum selesai maka Tergugat meminta ijin kepada Penggugat supaya numpang
Register : 22-10-2021 — Putus : 09-12-2021 — Upload : 09-12-2021
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 114/Pid.B/2021/PN Arm
Tanggal 9 Desember 2021 — Penuntut Umum:
1.IVAN R. BERMULI,S,H
2.CHRISTY S.F. SILETTY, S.H.,M.H
Terdakwa:
RICHARDO SEROY
6522
  • Bahwa terjadi perkelahian sampai diluar rumahterdakwa kemudian terdakwa berlari ke dalam rumahnya mengambilsenjata tajam jenis parang/peda yang berada didapur dekat kursi dankembali keluar mengejar saksi koroban dengan memegang senjata tajamjenis parang/peda lalu saksi korban lari dan terjatuh ketanah kemudianterdakwa mengayunkan senjata tajam jenis parang/peda kearah saksikorban lalu ditangkis oleh saksi korban sehingga mengena tangansebelah kiri saksi korban sehingga tangan kiri saksi korban mengalamiluka
    PUTUSAN Nomor 114/Pid.B/2021/PN Arm.kalah dalam baku pukul tersebut, tibatiba pelaku langsung berlari kedalamrumah pelaku dan Kembali mengejar saya dimana pelaku telah memegangsenjata tajam jenis Parang/Peda yang di ambil pelaku dari dalam rumah pelakudan pada saat pelaku mengejar saya saat itu pelaku memegang sebilahParang/Peda yang di pegang pelaku dengan menggunakan tangan kananpelaku, melihat pelaku memegang sajam saya langsung berlari namun saya dikejar oleh pelaku dan pada saat itu saya terjatuh
    ke tanah, dan saya terjatuhsaat itulan pelaku seketika langsung melayangkan sebilah senjata tajam jenisParang/Peda kearah saya yang kemudian saya tangkis dan mengena tangankiri Saya Sehingga tangan kiri saya mengalami luka robek mengeluarkan darah,saat pelaku melihat tangan saya sudah berlumuran darah, saat itu juga sayaberteriak meminta pertolongan pelaku langsung melarikan diri dengan senjatatajam jenis Parang/Peda yang masih pelaku pegang dan saya sempat melihatpelaku melarikan diri di bantu
    Saksi menjelaskan bahwa tersangka melakukan pnganiayaan terhadap korbandengan meggunakan senjata tajam jenis Parang/Peda dan dengan caramengayunkan Parang/Peda yang dipegang dengan tangan kanannya kearahtubuh korban namun pada saat itu korban sempat menangkis sehingga tangankiri dari korban mengalami luka robek mengeluarkan darah.
    SetelahTerdakwa kembali, terdakwa mengejar korban sambal memegang senjata tajam jenisParang/ Peda dengan menggunakan tangan kanan. Melihat hal tersebut, korbanberlari namun korban terjatuh, Kemudian terdakwa tiba di tempat korban terjatuh danseketika langsung melayangkan sebilah senjata tajam jenis Parang/Peda kearahkorban namun ditangkis korban dengan menggunakan tangan kiri yang berakibattangan kiri korban Iuka robek mengeluarkan darah.
Register : 09-11-2015 — Putus : 28-04-2016 — Upload : 28-09-2016
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 11/Pdt.G/2015/PN Wkb
Tanggal 28 April 2016 — -SOLEMAN NGONGO UMBU TAWILA vs -MALO SAIRO Alias MALO SAMBA,dkk
9623
  • Bahwa di Tahun 1968, Tergugat meminang PEDA NUNA dan tak lamasetelah itu Tergugat kawin menurut tatacara hukum adat setempatdengan PEDA NUNA, dan karena Tergugat belum melunasi belisistrinya maka untuk sementara dia tinggal menitip di rumah mertuanyayakni DAIRO GADDI, bersama istrinya PEDA NUNA;.
    Bahwa pada tanggal 22 Desember 1979, PEDA NUNA meninggal dunia ,menyusul keesokan harinya ( tanggal 23 Desember 1979 ) meninggalpula istri Penggugat 9 MARGARETHA RENDA ).
    Dairo Gaddi;Bahwa Peda Nuna sebelum dan sesudah menikah dengan Tergugat Malo Sairo tetap tinggal di rumah Dairo Gaddi diatas tanah Bidang A;Bahwa saksi saat ini tinggal diatas tanah yang langsung berbatasandengan tanah sengketa sejak lama dan sudah turun temurun dari bapakmertuanya;Bahwa saksi tinggal ditanah tersebut sejak Dairo Gaddi masih hidup;Bahwa waktu Peda Nuna meninggal saksi ada dan ikut penguburan;Bahwa pada saat Peda Nuna meningga Tergugat dipanggil olehPenggugat dan mengatakan sekarang
    SolemanNgongo Umbu Tawila;e Bahwa saksi bertempat tinggal jauh dari Dairo Gaddi;e Bahwa Tergugat Malo Sairo pindah apabila belisnya sudah lunas;e Bahwa saat itu yang ikut menerima peminangan Tergugat Malo Sairokepada Peda Nuna adalah Dairo Gaddi, Penggugat Soleman NgongoUmbu Tawila, Peda Nuna, Malo Romba, Ngongo Karawa, saksi danmasih banyak yang lain;Hal. 15 dari 36 Putusan No. 11/Pdt.G/2015/PN.Wkb.4.
    Saksi DAIRO BILIe Bahwa saksi mengetahui Tergugat Malo Sairo meminang Peda Nunakarena pada saat itu orang tuanya ikut melamar mengatar Tergugat Malo Sairo pada tahun 1968;e Bahwa pada saat meminang Peda Nuna, Tergugat Malo Sairomembawa 1 (satu) ekor kuda dan 1 (satu) buah parang;e Bahwa pada saat peminangan Sairo Toda yang mewakili keluargaTergugat Malo Sairo mengatakan sekarang kami datang meminanguntuk dijadikan istri kami punya anak yang bernama Peda Nuna;e Bahwa jawaban Dairo Gaddi pada saat
Register : 08-04-2021 — Putus : 02-06-2021 — Upload : 03-06-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 28/Pid.Sus/2021/PN Srp
Tanggal 2 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.I Made Dhama, S.H.
2.I NYOMAN GEDE OKA MAHENDRA, SH
Terdakwa:
Kadek Edi Mudita Yasa alias Edi Kenyot
325342
  • ) jaditotalnya Rp5.800.000,00 (lima juta delapan ratus ribu rupiah);Bahwa Terdakwa mengetahui kalau Peda Diduhu Wau alias Cokro akan menipunamun Terdakwa tidak mengetahui bagaimana cara Peda Diduhu Wau alias Cokromelakukan penipuan dan siapa yang akan ditipu;Bahwa Terdakwa tidak mengetahui cara Peda Diduhu Wau alias Cokro membajakakun Instagram Ni Kadek Septia Cahyani;Bahwa cara Terdakwa berkomunikasi dengan Peda Diduhu Wau alias Cokroadalah dengan Peda Diduhu Wau alias Cokro datang langsung ke rumahTerdakwa
    Diduhu Wau aliasCokro;Bahwa setibanya di rumah, Terdakwa sudah ditunggu oleh Peda Diduhu Waualias Cokro (DPO), Terdakwa kemudian menyerahkan uang sejumlahRp2.900.000,00 (dua juta sembilan ratus ribu rupiah) kepada Peda Diduhu Waualias Cokro, yang mana saat itu Peda Diduhu Wau alias Cokro memberikanTerdakwa uang hanya Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) sedangkan sisanyauang sejumlah Rp2.700.000,00 dibawa oleh Peda Diduhu Wau alias Cokro;Bahwa Terdakwa hanya menerima bagian sejumlah Rp200.000,00
    (dua ratus riburupiah) karena Peda Diduhu Wau alias Cokro mengatakan bahwa ia sedangmemerlukan uang dan sisanya akan diberikan besok, namun hingga saat ini PedaDiduhu Wau alias Cokro tidak memberikan sisanya kepada Terdakwa;Bahwa uang bagian Terdakwa, dipergunakan oleh Terdakwa untuk berbelanja;Bahwa pada saat penggeledahan di rumah Terdakwa, HP Vivo warna biruadalah milik Peda Diduhu Wau alias Cokro ditemukan di bak kamar mandi, yangmana HP tersebut dititipbkan Peda Diduhu Wau alias Cokro pada
    tanggal 12Februari 2021 karena Peda Diduhu Wau alias Cokro sebelumnya sering menitipkanhandphone kepada Terdakwa;Bahwa Peda Diduhu Wau alias Cokro memberitahukan kepada Terdakwa bahwaSaksi Made Wartama telah ditangkap oleh pihak kepolisian;Bahwa Terdakwa penah melakukan penipuan sebelumnya, dan yang terlibat padaperkara yang pertama adalah Terdakwa, Peda Diduhu Wau alias Cokro, SaksiKetut Budi Wididarma alias Sentit dan Saksi Made Wartama;Bahwa Terdakwa tidak mengetahui cara Peda Diduhu Wau alias
    Diduhu Waualias Cokro (DPO), Terdakwa kemudian menyerahkan uang sejumlahRp2.900.000,00 (dua juta sembilan ratus ribu rupiah) kepada Peda Diduhu Waualias Cokro, yang mana saat itu Peda Diduhu Wau alias Cokro memberikanTerdakwa uang hanya Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) sedangkan sisanyauang sejumlah Rp2.700.000,00 dibawa oleh Peda Diduhu Wau alias Cokro; Bahwa Terdakwa hanya menerima bagian sejumlan Rp200.000,00 (dua ratus riburupiah) karena Peda Diduhu Wau alias Cokro mengatakan bahwa ia sedangmemerlukan
Register : 08-09-2021 — Putus : 01-11-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 132/Pid.B/2021/PN Wkb
Tanggal 1 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
ADELIA IMELDA NAPITUPULU,SH.,MH
Terdakwa:
MARSELINUS NGONGO DELU alias NGONGO DELU
6722
  • Mendapat pelemparan batutersebut, Terdakwa Marselinus Ngongo Delu Alias Ngongo Delu bersamasama dengan saksi Martina Ngongo, saksi Marta Peda Daido, saksiMarten Malo Lende langsung menjauhi lokasi kejadian lalu berlari menujuke arah belakang rumah terdakwa.
    Bahwa awalnya pada waktu dan tempat tersebut diatas, terdakwasedang berada di rumahnya bersama dengan saksi Martina Ngongo, saksiMarta Peda Daido, saksi Marten Malo Lende.
    Mendapat pelemparan batu tersebut, Terdakwa MarselinusNgongo Delu Alias Ngongo Delu bersamasama dengan saksi MartinaNgongo, saksi Marta Peda Daido, saksi Marten Malo Lende langsungmenjauhi lokasi kejadian lalu berlari menuju ke arah belakang rumahterdakwa.
    Mendapatpelemparan batu tersebut, Terdakwa Marselinus Ngongo Delu Alias NgongoDelu bersamasama dengan saksi Martina Ngongo, saksi Marta Peda Daido,saksi Marten Malo Lende langsung menjauhi lokasi kejadian lalu berlari menujuke arah belakang rumah terdakwa.
Register : 08-04-2021 — Putus : 02-06-2021 — Upload : 03-06-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 27/Pid.Sus/2021/PN Srp
Tanggal 2 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.I Made Dhama, S.H.
2.I NYOMAN GEDE OKA MAHENDRA, SH
Terdakwa:
Made Wartama alias Kopet
343311
  • dengan alasan untuk menelepon pacarnya dan pada bulanDesember 2020 Peda Diduhu Wau alias Cokro membeli handphone saksiseharga Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dimana pada handphone tersebutmasih ada akun messenger milik Saksi dengan nama deck edhy,selanjutnya Peda Diduhu Wau alias Cokro mengajak saksi untuk melakukanpenipuan melalui media elektronik dimana Peda Diduhu Wau alias CokroHalaman 35 dari 73 Putusan Nomor 27/Pid.Sus/2021/PN Srpmengatakan tugas Saksi adalah menyediakan nomor rekening untukmenyimpan
    juta delapan ratus ribu rupiah); Bahwa Saksi kenal dengan Peda Diduhu Wau alias Cokro sudahsejak 5 (lima) tahun yang lalu; Bahwa Saksi mengetahui kalau Peda Diduhu Wau alias Cokro akanmenipu namun Saksi tidak mengetahui bagaimana cara Peda Diduhu Waualias Cokro melakukan penipuan dan siapa yang akan ditipu; Bahwa Saksi tidak mengetahui cara Peda Diduhu Wau alias Cokromembajak akun akun instagram Saksi Ni Kadek Septia Cahyani; Bahwa cara Saksi berkomunikasi dengan Peda Diduhu Wau aliasCokro adalah
    Diduhu Wau alias Cokro, dimanasaat itu Peda Diduhu Wau alias Cokro memberikan saksi uang hanyaRp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) sedangkan sisanya uang sejumlahRp2.700.000,00 dibawa oleh Peda Diduhu Wau alias Cokro; Bahwa Saksi hanya menerima bagian sejumlah Rp200.000,00 (duaratus ribu rupiah) karena Peda Diduhu Wau alias Cokro mengatakan bahwaia masih ada keperluan dan sisanya akan diberikan besok, namun hinggasaat ini Peda Diduhu Wau alias Cokro tidak memberikan sisanya kepadaSaksi; Bahwa Saksi
    melakukan pembagian uang tersebut dengan PedaDiduhu Wau alias Cokro pada tanggal 1 Februari 2021; Bahwa uang bagian Saksi dipergunakan oleh Saksi untukberbelanja; Bahwa pada saat penggeledahan di rumah Saksi, HP VIVOwarna biru adalah milik Peda Diduhu Wau alias Cokro ditemukan di bakkamar mandi; Bahwa handphone VIVO warna biru tersebut dititipkan Peda DiduhuWau alias Cokro pada tanggal 12 Februari 2021.
    Peda Diduhu Wau aliasCokro sering menitipkan handphone kepada Saksi sebelumnya; Bahwa Peda Diduhu Wau alias Cokro memberitahukan kepadaSaksi bahwa Terdakwa telah ditangkap oleh pihak kepolisian; Bahwa Saksi penah melakukan tindakan yang serupa denganperkara ini sebelumnya namun tidak diproses di kepolisian karena uang milikkorban dikembalikan kepada korban; Bahwa Saksi tidak tahu cara Peda Diduhu Wau alias Cokromelakukan penipuan; Bahwa Saksi tidak tahu percakapan antara akun instagram milikSaksi
Register : 29-07-2019 — Putus : 21-08-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 129/Pid.Sus/2019/PN Bit
Tanggal 21 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
1.FRITS GERALD KAYUKATU,SH
2.ORCHIDO BELAMARGA, SH
Terdakwa:
MARCO STEVANDI MULERU
4216
  • Perbuatantersebut dilakukan terdakwa dengan cara cara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana diatas tersebut, saksiRoxen Muleru sedang bermain domino dengan saksi Carles Ponngoh dantemanteman lainnya, kemudian datang terdakwa menuju ke tempat saksiRoxen Muleru yang sedang bermain domino lalu pada saat itu terdakwamengajak saksi Roxen Maleru berkelahi dan ditangan terdakwa ada memegangatau menguasai 1 (satu) buah parang / peda (Daftar pencarian Barang Bukti)sambil menunjuk dan mengangkat
    parang tersebut kearah saksi Roxen Maleruseketika itu juga saksi Roxen Maleru langsung lari masuk kedalam rumah.Bahwa terdakwa tanpa Hak membawa senjata tajam yaitu berupaparang / peda dari pihak yang berwenang dan pisau tersebut oleh terdakwanyatanyata tidak dimaksudkan untuk dipergunakan pekerjaan berkebunataupun dalam rangka mata pencaharian yang lainnya.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 2 ayat (1) UndangUndang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.ATAUKEDUABahwa terdakwa
    tempat sebagaimana diatas tersebut, saksiRoxen Muleru sedang bermain domino dengan saksi Carles Ponngoh dantemanteman lainnya, kemudian datang terdakwa menuju ke tempat saksiRoxen Muleru yang sedang bermain domino lalu pada saat itu terdakwamenggertak saksi dengan mengeluarkan kalimat Kiapa ngana hagahaga pakita, nda sanang ngana pa kita Roxen, ngana suka mobakalae deng kita, mosuka baku bunung, suka kita mo bunung pa ngana dan ditangan terdakwa adamemegang atau menguasai 1 (Satu) buah parang / peda
    Lembeh Kota Bitung terdakwa membawaparang/peda.
    Lembeh Kota Bitung terdakwa membawaparang/peda. Bahwa terdakwa mengajak saksi ROXEN MULERU untuk berkelahi,sambil terdakwa MARCO STEVANDI MULERU memperlihatkan danmemegang parang / peda. Bahwa terdakwa MARCO STEVANDI MULERU mengejar korbanROXEN MULERU saat sedang main kartu dibangsal acara 40 harimeninggalnya opa dari orang tua korban ROXEN MULERU dan Ayah dariterdakwa MARCO STEVANDI MULERU.
Register : 02-04-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 23-05-2019
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 85/Pid.B/2019/PN Ktg
Tanggal 23 Mei 2019 — Penuntut Umum:
JASMIN SAMAHATI,SH,MH
Terdakwa:
MUHAMMAD ERIK DADANG SUHENDAR
578
  • terbuka, namun korban berhasil menangkis tamparantersebut, tak lama kemudian terdakwa mengambil batu dan melempar kearahkorban, namun di halangi oleh saksi Susanto Ongking yang kemudianmembawa korban kembali kerumah korban yang tidak jauh dari rumahterdakwa, pada saat korban telah berada di dalam rumahnya tibatiba terdengarsuara teriakan, sehingga terdakwa keluar dari rumah, saat korban berada di luarrumahnya, korban melihat terdakwa berlari kearah korban dengan tangankanannya memegang parang (peda
    ), sambil terdakwa mengatakan saya akanmembunuh kamu kemudian terdakwa langsung mengejar korban dengantangan memegang parang (peda), saat terdakwa mengejar korban, terdakwa dihalangi oleh saksi Iskandar Laja alias Papa Yansa, kemudian terdakwadiamankan oleh warga disekitarnya.Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa tersebut, saksi korban merasa sangatketakutan dan merasa terancam jiwanya.w Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 335 ayat (1) Ke1 KUH Pidana.Menimbang
    ) kemudian mengejar korban denganparang (peda), melihat hal itu saksi langsung ketakutan dan pingsan;Bahwa terdakwa ada mengeluarkan katakata ancaman sewaktumengejar korban dengan parang (peda);Bahwa saat itu keadaan sudah ribut telah banyak orang yangberdatangan ke rumah terdakwa dan ada beberapa orang yang berusahamelerai kejadian tersebut;Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi menjadi ketakutan untukberaktifitas di luar rumah;Terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa memberikan tanggapansaat
    milik terdakwa,tanpa terdakwa menyuruh; Bahwa korban yang duluan datang kerumah terdakwa sambil marahmarah dan saat itu istri terdakwa baru melahirkan dan sudah menangiskarena keadaan sudah ribut; Bahwa benar terdakwa hendak melempar korban dengan batu namun dihalangi hingga tidak jadi;Halaman 5 dari 9 Putusan Nomor 85/Pid.B/2019/PN Ktg Bahwa Selain dengan batu terdakwa juga ada mengejar korban denganparang (peda) milik terdakwa yang diambil dari dalam rumah kemudianterdakwa ada mengatakan akan
    ), sambil terdakwamengatakan saya akan membunuh kamu kemudian terdakwa langsungmengejar korban dengan tangan memegang parang (peda), saat terdakwamengejar korban, terdakwa di halangi oleh saksi Iskandar Laja alias PapaYansa, kemudian terdakwa diamankan oleh warga disekitarnya.
Register : 20-11-2012 — Putus : 23-01-2013 — Upload : 04-03-2013
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 116/PID.B/2012/PN.WKB
Tanggal 23 Januari 2013 — - KURA WUNU Alias AMA AGUS - BENAKA BULU Alias AMA BILI - YOHANES KALEKA Als BONGO KALEKA Als JHON KALEKA Als AMA ENJEL - AGUSTINUS BULU Alias AMA RENTI
8214
  • DAIDO Alias MAMA INA namun karenasaksi LIDIA PEDA DAIDO Alias MAMA INA tidak mau memberikan tasnyamaka BAYU DUKA Alias AMA BORA mengancam dengan menggunakanparang hingga mengenai bagian tangan dan kaki saksi LIDIA PEDADAIDO Alias MAMA INA hingga terluka kKemudian langsung merampas tasyang digantung di pundak LIDIA PEDA DAIDO Alias MAMA INA dengancara memotong tali tas tersebut. sementara itu temanteman terdakwalainnya mengancam penumpang mobil lainnya dengan menggunakanparang agar tidak berteriak
    DAIDOAlias MAMA INA kemudian berusaha mengambil tasyang di pegang oleh saksi LIDIA PEDA DAIDO AliasMAMA INA namun karena saksi LIDIA PEDA DAIDOAlias MAMA INA tidak mau memberikan tasnya makaBAYU DUKA Alias AMA BORA mengancam denganmenggunakan parang hingga mengenai bagian tangandan kaki saksi LIDIA PEDA DAIDO Alias MAMA INAdengan cara memotong tali tas tersebut sementara ituteman teman terdakwa lain nya mengancam penumpangmobil lain nya dengan menggunakan parang agar tidakberteriak setelah berhasil
    PEDA DAIDO AliasMAMA INA hingga terluka kemudian langsung merampas tas yangdigantung di pundak LIDIA PEDA DAIDO Alias MAMA INA dengan caramemotong tali tas tersebut. sementara itu temanteman terdakwa lainnyamengancam penumpang mobil lainnya dengan menggunakan parang agartidak berteriak.
Register : 17-09-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 142/Pid.B/2018/PN Wkb
Tanggal 22 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
ALAN DHARMASAPUTRA SILALAHI, SH
Terdakwa:
1.MARTEN NGONGO RIADA Alias NGILA NGONGO
2.BATE UBU LELE Alias WADA BATE
3.KEPA RADE Alias INA PEDA
5740
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa I MARTEN NGONGO RIADA alias NGILA NGONGO, Terdakwa II BATE UBU LELE alias WADA BATE dan Terdakwa III KEPA RADE alias INA PEDA dengan identitas tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan
    Penuntut Umum:
    ALAN DHARMASAPUTRA SILALAHI, SH
    Terdakwa:
    1.MARTEN NGONGO RIADA Alias NGILA NGONGO
    2.BATE UBU LELE Alias WADA BATE
    3.KEPA RADE Alias INA PEDA
    Nama lengkap : KEPA RADE alias INA PEDA;2. Tempat lahir : Galimara;3. Umur/tanggallahir : 50 tahun/ 31 Desember 1967;4. Jenis Kelamin : Perempuan;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat Tinggal : Kampung Gollu Lowo, Desa Modo Waimaringu,Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten SumbaBarat;7. Agama : Marapu;8. Pekerjaan > Tani;Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara Waikabubak oleh:1.Penuntut Umum, sejak tanggal 8 Agustus 2018 sampai dengan tanggal 27Agustus 2018;.
    Menyatakan Terdakwa MARTEN NGONGO RIADA alias NGILANGONGO, Terdakwa II BATE UBU LELE alias WADA BATE danTerdakwa Ill KEPA RADE alias INA PEDA terbukti bersalah melakukanTindak Pidana secara terbuka dan secara bersamasama melakukankekerasan terhadap manusia, jika kekerasan tersebut telahmenyebabkan orang mendapat luka pada tubuhnya sebagaimanadimaksud dalam Dakwaan Tunggal Pasal 170 ayat (2) ke1 KUHPidana;2.
    Terdakwa belum pernah dihukum dan mengakui terus terangperbuatannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonan dariPara Terdakwa secara lisan yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya danPara Terdakwa tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa MARTEN NGONGO RIADA alias NGILA NGONGO,Terdakwa Il BATE UBU LELE alias WADA BATE dan Terdakwa Ill KEPARADE alias INA PEDA
    Kemudian Terdakwa IllKEPA RADE alias INA PEDA datang dengan marahmarah, karena Terdakwa IIIKEPA RADE alias INA PEDA tersebut merasa bahwa Pohon Mahoni tersebut ditanam oleh suaminya, sehingga terjadi adu mulut antara mereka. Selanjutnyakarena melihat situasi tersebut datanglah Ketua RT dan Rw setempat yaitu saksiKURI BILI (Ketua Rw) dan saksi BILI RINGU LANGU (Ketua Rt) berusaha untukmeredakan permasalahan antara para Terdakwa dan korban.
    Menyatakan Terdakwa MARTEN NGONGO RIADA alias NGILANGONGO, Terdakwa II BATE UBU LELE alias WADA BATE dan Terdakwalll KEPA RADE alias INA PEDA dengan identitas tersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana denganterangterangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasanterhadap orang yang mengakibatkan Iluka sebagaimana dalam dakwaanPenuntut Umum;2.
Putus : 15-05-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 90/Pdt.G/2018/PN.Bjm.
Tanggal 15 Mei 2019 — *perdata H. MUHAMMAD NOOR FAUZIE, SE, Lawan 1. PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk 2. Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia c/q Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Selatan c/q Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kota Banjarmasin, 3. Otoritas Jasa Keuangan
13433
  • atas nama MUHAMMADNOOR FAUZIE,SE terletak di Jalan Ramin Kelurahan Pemurus DalamKecamatan Banjarmasin selatan Provinsi Kalimantan Selatan yangdiuraikan dalam Surat ukur No.46 PEDA/2005 tanggal 30 Mei 2005diterbitkan oleh TERGUGAT II di Kota Banjarmasin tanggal 06 Juni 2005.Sertifikat Hak Milik (GHM) No.6271 luas 200 m?
    atas nama MUHAMMADNOOR FAUZIE,SE terletak di Jalan Banjar Indah Permai Raya No.7AKota Banjarmasin selatan Provinsi Kalimantan Selatan yang diuraikandalam Surat Ukur No.100/PEDA/2005 tanggal 26 Juli 2005 diterbitkanoleh TERGUGAT II di kota Banjarmasin tanggal 02 Agustus 2005. Sertifikat Hak Milik (GHM) No.07672 luas 74 m?
    atas nama MUHAMMADNOOR FAUZIE,SE terletak di Jalan Banjar Indah Permai Raya No.7AKota Banjarmasin selatan Provinsi Kalimantan Selatan yang diuraikandalam Surat Ukur No.100/PEDA/2005 tanggal 26 Juli 2005 diterbitkanoleh TERGUGAT II di kota Banjarmasin tanggal 02 Agustus 2005.Sertifikat Hak Milik (GHM) No.07672 luas 74 m?
Putus : 31-10-2012 — Upload : 08-05-2013
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 88/PID.B/2012/PN.WKB
Tanggal 31 Oktober 2012 — - DATO BERO Alias AMA BANI
11819
  • dalamsurat dakwaan tertanggal 13 September 2012 sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa Dato Bere alias Ama Bani pada hariSelasa tanggal 03 Juli 2012, sekitar pukul 16.30 Wita atausetidaktidaknya pada waktu tertentu di bulan Juli 2012atau setidaktidaknya di tahun 2012 yang bertempat diKampung Welagate, Desa Uburaya, Kecamatan Loli, KabupatenSumba Barat atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan NegeriWaikabubak telah melakukan penganiayaan terhadap korbanLouru Peda
    alias Ina Tina dan perbuatan tersebut terdakwalakukan dengan caracara sebagai berikut:Berawal ketika korban Louru Peda alias Ina Peda sedangduduk dibalebale rumah korban kemudian datang terdakwa danbertanya kepada korban kenapa kau cabut saya punya labulalu mendengar pertanyaan terdakwa maka korban menjawabbiar saya cabut, saya punya hak mendengar jawaban korbantersebut maka terdakwa langsung marah dan mencabut parangmilik terdakwa yang terdakwa ikat dipinggang terdakwa,kemudian terdakwa langsung
    O1/VER/TR/VII/2012 yang dibuat dan ditandatangani olehdokter lingling anwa dokter pada puskesmas tersebut atasnama Loru Peda dengan hasil pemeriksaane Pada hidung : bagian kiri dekat mata kiri terdapatmemar dengan panjang kurang lebih 1 cm x 0,5 cm;e Pada tulang hidung kiri terdapat luka robek dengandasar bagian bawah kulit panjang 1 cm;e Pada pipi kiri terdapat memar berwarna kebiruan denganukuran diameter 3 cm;Kesimpulane Pada korban tersebut diatas terdapat luka memarmelingkari kelopak mata kiri
Register : 17-06-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PT DENPASAR Nomor 39/PID.SUS/2021/PT DPS
Tanggal 15 Juli 2021 — Pembanding/Penuntut Umum I : I Made Dhama, S.H.
Terbanding/Terdakwa : Kadek Edi Mudita Yasa alias Edi Kenyot
258274
  • Telah membaca berkas perkara dan semua suratsurat yang bersangkutanserta salinan resmi Putusan Pengadilan Negeri Semarapura Nomor28/Pid.Sus/2021/PN.Srp. tanggal 2 Juni 2021 dan segala suratsurat yangberhubungan dengan perkara terdakwa tersebut ;Halaman 1 dari 22 halaman Putusan Nomor 39/PID.Sus/2021/PT DPS.Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Penuntut Umum, Terdakwadidakwa melakukan tindak pidana sebagai berikut :KESATU : Bahwa terdakwa KADEK EDI MUDITA YASA alias EDI KENYOTbersama dengan PEDA
    SENTIT dan MADE WARTAMA alias KOPET berusaha menyediakanNomor rekening bank untuk menampung hasil yang akan diperoleh darimengakses akun media sosial; Bahwa pada hari Kamis tanggal 28 Januari 2021 terdakwa KADEK EDIMUDITA YASA alias EDI KENYOT bersama dengan PEDA DIDUHU WAU aliasCOKRO (dalam daftar pencarian orang) saat melihat unggahan foto dengantulisan spaa ni punya kakek nya di akun Instagram mdecaandra milik Saksikorban NI MADE CANDRA AYUSTINA yang saling mengikuti(following/follower) dengan
    NI KADEK SEPTIA CAHYANI(milik Sepupu Saksi korban);Halaman 2 dari 22 halaman Putusan Nomor 39/PID.Sus/2021/PT DPS.Bahwa selanjutnya pada hari Kamis tanggal 29 Januari 2021 sekitar pukul04.55 wita terdakwa KADEK EDI MUDITA YASA alias EDI KENYOT bersamadengan PEDA DIDUHU WAU alias COKRO (dalam daftar Pencarian Orang)menggunakan 1 (satu) unit handphone merek Vivo warna biru berusahameretas akun an NI KADEK SEPTIA CAHYANI dan setelah berhasil masukmenguasai akun isntagram an NI KADEK SEPTIA CAHYANI lalu
    (tiga jutaempat ratus ribu rupiah);Halaman 6 dari 22 halaman Putusan Nomor 39/PID.Sus/2021/PT DPS.Perbuatan terdakwa KADEK EDI MUDITA YASA alias EDI KENYOT sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 45A ayat (1) Undang Undang RI No 19Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang RI No 11 tahun 2008tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.ATAUKEDUA : Bahwa terdakwa KADEK EDI MUDITA YASA alias EDI KENYOTbersama dengan PEDA DIDUHU WAU alias COKRO (dalam daftar
    SENTIT dan MADE WARTAMA alias KOPET berusaha menyediakanNomor rekening bank untuk menampung hasil yang akan diperoleh darimengakses akun media sosial; Bahwa pada hari Kamis tanggal 28 Januari 2021 terdakwa KADEK EDIMUDITA YASA alias EDI KENYOT bersama dengan PEDA DIDUHU WAU aliasCOKRO (dalam daftar pencarian orang) saat melihat unggahan foto denganHalaman 7 dari 22 halaman Putusan Nomor 39/PID.Sus/2021/PT DPS.tulisan spaa ni punya kakek nya di akun Instagram mdecaandra milik Saksikorban NI MADE
Register : 08-04-2021 — Putus : 02-06-2021 — Upload : 03-06-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 26/Pid.Sus/2021/PN Srp
Tanggal 2 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.I Made Dhama, S.H.
2.I NYOMAN GEDE OKA MAHENDRA, SH
Terdakwa:
KETUT WIDI BUDIDARMA alias SENTIT
388327
  • Kopet sejak 5 (lima ) bulan yang lalu; Bahwa saksi sering bertemu dengan Terdakwa dan Made Wartama aliasKopet; Bahwa pada awalnya pada tahun 2019 saksi membeli 1 Unit HP merekVivo Y12 warna biru, selanjutnya pada akhir tahun 2020 teman saksiyang bernama Peda Diduhu Wau alias Cokro selalu dating ke rumahsaksi untuk meminjam HP saksi tersebut dengan alasan untukmenelepon pacarnya dan pada bulan Desember 2020 Peda Diduhu Waualias Cokro membeli HP saksi seharga Rp 1.000.000,00 (satu jutarupiah)dimana
    pada HP tersebut masih ada akun messenger milik saksidengan nama :deck edhy, selanjutnya Peda Diduhu Wau alias Cokromengajak saksi untuk melakukan penipuan melalui media elektronikdimana Peda Diduhu Wau alias Cokro mengatakan tugas saksi adalahmenyediakan nomor rekening untuk menampung dana / uang hasilkejahatan tersebut ; Bahwa saksi kenal dengan Peda Diduhu Wau alias Cokro sudah sejak 5(lima) tahun yang lalu; Bahwa saksi mengetahui kalau Peda Diduhu Wau alias Cokro adalahpenipu tetapi saksi tidak
    mengetahui bagaimana cara Peda Diduhu Waualias Cokro melakukan penipuan; Bahwa saksi tidak tahu bagaimana cara Peda Diduhu Wau alias Cokromembajak akun akun instagram Ni Kadek Septia Cahyani; Bahwa cara saksi berkomunikasi dengan Peda Diduhu Wau alias Cokroadalah Peda Diduhu Wau alias Cokro langsung datang ke rumah saksi; Bahwa saksi tidak mengetahui siapa yang diajak chating oleh PedaDiduhu Wau alias Cokro; Bahwa sebelumnya saksi dan Peda Diduhu Wau alias Cokro pernahmelaukan penipuan seperti itu
    Dalam perkara ini adanya orang yang kecurian danadanya barangbarang yang berasal dari pencurian itu terdapat padapenadahnya, sudahlah cukup untuk menuntut yang bersangkutan karenapenadahan,Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan, pada tanggal 29 Januari 2021, Peda Diduhu Wau alias Cokrodatang ke rumah Saksi Kadek Edi Mudita Yasa alias Edi Kenyot mengajak SaksiKadek Edi Mudita Yasa alias Edi Kenyot untuk melakukan penipuan melaluimedia elektronik, yang mana Peda Diduhu
    Saksi KadekEdi Mudita Yasa alias Edi Kenyot menerima ajakan dari Peda Diduhu Wau aliasCokro untuk membantunya menyediakan rekening untuk menyimpan uang hasilpenipuan.
Register : 18-01-2022 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 03-02-2022
Putusan PA WATAMPONE Nomor 20/Pdt.P/2022/PA.Wtp
Tanggal 3 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
1715
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan perkawinan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I, (Arnas bin Rudding) dengan Pemohon II, (Satriana binti Saraka) yang dilaksanakan peda tanggal 27 Januari 2007 di Sabah Malaysia;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon I, (Arnas bin Rudding) denganPemohon Il, (Satriana binti Saraka) yang dilaksanakan peda tanggal 27Januari 2007 di Sabah Malaysia;3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);Demikian ditetapbkan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Watampone pada hari Kamis, tanggal 03 Februari 2022 Masehibertepatan dengan tanggal 29 Rajab 1443 Hijriah oleh Drs. H.
Register : 31-07-2018 — Putus : 09-08-2018 — Upload : 05-09-2018
Putusan PN TAHUNA Nomor 97/Pid.B/2018/PN Thn
Tanggal 9 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
EMNOVRY. H. PANSARIANG, SH
Terdakwa:
MARNIX HIMA
233
  • Tunggu kita le mo ambe peda selanjutnya karenaketakutan saksi korban langsung menuju Polsek Beo untuk melaporkankejadian tersebut; Bahwa pada saat saksi korban pergi ke Polsek Beo datang kembaliterdakwa di belakang rumah sambil membawa parang dengan berteriakmemanggil dan mencari saksi korban.
    Kemudian saat korban berada diluar rumahterdakwa langsung memanggil dan mengajak korban untuk berkelahidengan mengatakan mari bakalae sambil menghampiri saksi korbansehingga saksi korban langsung pergi meninggalkan terdakwa,Halaman 5 dari 15 Putusan Nomor 97/Pid.B/2018/PN.Thnkemudian terdakwa berkata lagi oh mo ambe peda?
    Tunggu kita le moambe peda selanjutnya karena ketakutan saksi korban langsungmenuju Polsek Beo untuk melaporkan kejadian tersebut; Bahwa pada saat saksi korban pergi ke Polsek Beodatang kembali terdakwa di belakang rumah sambil membawa parangdengan berteriak memanggil dan mencari saksi korban.
    Tunggu kita le mo ambe peda selanjutnya karena ketakutan saksikorban langsung menuju Polsek Beo untuk melaporkan kejadian tersebut;Bahwa pada saat saksi korban pergi ke Polsek Beo datang kembali terdakwadi belakang rumah sambil membawa parang dengan berteriak memanggildan mencari saksi korban.
    Tunggu kita le mo ambe peda selanjutnya karena ketakutan saksikorban langsung menuju Polsek Beo untuk melaporkan kejadian tersebut;Bahwa benar pada saat saksi korban pergi ke Polsek Beo datang kembaliterdakwa di belakang rumah sambil membawa parang dengan berteriakmemanggil dan mencari saksi korban.
Putus : 09-09-2014 — Upload : 11-09-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 291/Pid.B/2014/PN.Tsm
Tanggal 9 September 2014 — HENDRAYANA BIN OCIN SUPRIATNA
194
  • Babakan Siliwangi dansekitar jam 13.00 Wib ROSIDIN bersama teman ROSIDIN yang tidak diketahuinamanya datang ke Babakan Siliwangi, setelah itu Terdakwa bersama ROSIDIN salingtawar menawar harga, ketika itu Terdakwa meminjam sepeda motor tersebut denganalasan untuk mengetes kondisi se peda motor tersebut, kemudian setelah se peda motortersebut berhasil Terdakwa pinjam selannjutnya sepeda motor tersebut Terdakwabawa kabur / pergi dan tidak dikembalikan ke pada pemiliknya;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa
    Babakan Siliwangi dansekitar jam 13.00 Wib ROSIDIN bersama teman ROSIDIN yang tidak diketahuinamanya datang ke Babakan Siliwangi, setelah itu Terdakwa bersama ROSIDIN salingtawar menawar harga, ketika itu Terdakwa meminjam se peda motor tersebut denganalasan untuk mengetes kondisi se peda motor tersebut, kemudian setelah se peda motortersebut berhasil Terdakwa pinjam selannjutnya sepeda motor tersebut Terdakwabawa kabur / pergi dan tidak dikembalikan kepada pemiliknya ;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa
    Samsu Rusdiawan) berusaha mencari sepeda motor tersebut dikotaTasikmalaya, namun tidak ditemukan dan juga tidak menemukan terdakwa,karena terdakwa dan se peda motor tidak ditemukan lalu saksi dan pe milikmotor (Sdr.
    Samsu Rusdiawan ;Bahwa sebenarnya terdakwa tidak ada niatan untuk membeli se peda motormerk Honda Beat, warna putih tahun 2012 No.Pol. Z6488PB tersebut,hanya ketika terdakwa menghubungi sdr.
    motor Honda Beat, warna putih, Tahun 2012, No.Pol.Z6488PB tersebut ada pada kekuasaan terdakwa, kemudian se peda motortersebut terdakwa bawa kearah Salopa Kabupaten Tasikmalaya sampaiakhirnya terdakwa ditangkap;Bahwa maksud terdakwa membawa lari sepeda motor merk Honda Beat,warna putih, tahun 2012, No.Pol.