Ditemukan 8185 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bjm
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
SAJIMIN, SH., MH
Terdakwa:
RHAMA JUNI SAPUTRA Als RHAMA Bin JAIRIN ZAIN
14138
    1. 1 (satu) Bundel Dokumen Mc 0% dan Mc 100% Pengaman Tebing Jembatan Hata Laut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur Kecamatan Bungur tahun 2018 atau Ass Built Drawing.

    1. 1 (satu) Bundel Berita acara mutual check 100% Pengaman Tebing Jembatan Hata Laut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur Kecamatan Bungur tahun 2018.

    1. 1 (satu) Bundel Laporan kemajuan pekerjaan Pengaman Tebing Jembatan Hata Laut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur Kecamatan Bungur tahun 2018.
      Pengaman Tebing Jembatan Hata Laut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur Kec. Bungur Kab. Tapin Tahun Anggran 2018.

    1. 2 (dua) Lembar BA Penjelasan No. 027/02/TEBE-JEMB.HATA/DPUPR/POKJA-IV/2018, Tanggal 14 Agustus 2018, Pengaman Tebing Jembatan Hata Laut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur Kec. Bungur Kab. Tapin Tahun Anggran 2018 Dari Pokja IV.

    1. 2 (dua) Lembar Daftar Item Verifikasi Tentang Pembuktian Kualifikasi Pengaman Tebing Jembatan Hata Laut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur Kec. Bungur Kab. Tapin Tahun Anggran 2018.
      Bahwa untuk proyek pembangunan pengaman tebing jembatan HataLaut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur, kec. Bungur, kab.
      Bahwa berdasarkan tinjauan Ahli di Lokasi Pengaman Tebing Hata Lautdalam melakukan pembangunan pengaman tebing tersebut Tidak sesuai. DiGambar Rencana terdapat tiang pancang kayu galam dengan jarak tertentu. Dilapangan pada saat survey, hanya dijumpai beberapa kayu galam saja. Bahwa setelah melihat dan mempelajari gambar teknis pengaman tebingtersebut Tidak memenuhi.
      ,yang mana konstruksi pengaman tebing tersebut dibangun olehpenyedia terlalu tegak Bahwa terdakwa melakukan koordinasi dengan Sdr.
      Bahwa atas pelaksanaan pekerjaan pengaman tebing hata laut dilakukanpembayaran sebanyak tiga kali kepada CV.
      Bahwa sebagai pemenang lelang pekerjaan pengaman tebing Hata lautadalah CV. Firdaus berdasarkan Surat Penetapan Pemenang Pokja IV ULPKabupaten Tapin pekerjaan pengaman Tebing Hata Laut Sungai Tebing TinggiDs. Bungur Kec Bungur Nomor : 027/11/TEBGJEMBT.HATA/PUPR/PP/PokjaIV/2018 tanggal 23 Agustus 2018. Bahwa item pekerjaan yang ada dalam kontrak pengaman tebing hatalaut sebagai berikut : NO URAIAN JUMLAH II PEKERJAAN TEBING i.4 PEKERJAAN TANAH 10.
Register : 26-08-2019 — Putus : 23-09-2019 — Upload : 23-09-2019
Putusan PT MATARAM Nomor 8/PID.TPK/2019/PT MTR
Tanggal 23 September 2019 — Pembanding/Penuntut Umum I : LALU MOHAMMAD RASYIDI,SH
Terbanding/Terdakwa I : M. Nasir H.M.D
Terbanding/Terdakwa II : Faruk
14554
  • Foto Copy Surat Perintah Kerja Nomor: 057/PPK.PEMB.SDA/PL/98/VIII/2018Tanggal 22 agustus 2017 kegiatanHal 28 dari 36 Putusan Nomor 8/Pid.SusTpk/2019/PT.MtrPembangunan Prasarana Pengaman Pantai dengan. nilai KontrakRp.186.723.000, CV. PUTERA DAERAH.2. Foto Copy Laporan mingguan dan Bulanan CV. ARCH TEAM CIPTA Konsultankegiatan Pengawasan Pembangunan Prasarana Pengaman Pantaitahun anggaran 2017.4.
    MAGITA RAYA kegiatanpembangunan prasarana pengaman pantai Dusun Patedong Desa SebotokKec. Lab. Badas tahun anggaran 2017.40.Laporan Hasil Uji material pembangunan Talud Pengaman Pantai DusunPatedong Desa Sebotok nomor: 702/259/UPT.UJI/X/2018.41.Laporan Hasil Pemeriksaan fisik Pembangunan Talud Pengaman Pantai DusunPatedong Desa Sebotok.42.4 (empat) buah contoh batu talud pengaman pantai Dusun Patedong DesaSebotok.Dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa M.ISNAINI.ST. DK8.
    Surat Perintah Kerja Nomor; 057/PPK.SDA/PWS.APBD/235/VII/2017kegiatan pembangunan Prasarana Pengaman Pantai pengawasantaludHal 32 dari 36 Putusan Nomor 8/Pid.SusTpk/2019/PT.Mtr10.11.12.13.14.15.16.17.18.pengaman pantai nilai kontrak sebesar Rp.24.964.000, CV. ARCHI TEAMCIPTA.Laporan Bulanan CV.
    MAGITA RAYA Konsultan pekerjaanPerencanaan Talud Pengaman Pantai.Gambar Rencana kegiatan Pembangunan Prasarana Pengaman PantaiCV. MAGITA RAYA Konsultan.Foto Copy Bukti Setoran beserta Surat tanda Setoran dan Berita AcaraDenda An.
    MAGITA RAYA kegiatan pembangunanprasarana pengaman pantai Dusun Patedong Desa Sebotok Kec. Lab. Badastahun anggaran 2017.40. Laporan Hasil Uji material pembangunan Talud Pengaman Pantai Dusun PatedongDesa Sebotok nomor: 702/259/UPT.UJI/X/2018.41. Laporan Hasil Pemeriksaan fisik Pembangunan Talud Pengaman Pantai DusunPatedong Desa Sebotok.42.4 (empat) buah contoh batu talud pengaman pantai Dusun Patedong DesaSebotokDipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa M.ISNAINI.ST.
Register : 10-11-2015 — Putus : 11-02-2016 — Upload : 22-02-2016
Putusan PN PALU Nomor 63/Pid.Sus-TPK/2015/PN Pal
Tanggal 11 Februari 2016 — BAHRIN BIN YASIN
5010
  • melaksanakan kegiatan pengaman pantai.
    Kekurangan pekerjaan Rp. 102.131.415,Bahwa yang melakukan audit pekerjaan/ kegiatan pengaman pantai DesaBatusuya Kecamatan Sindue Tombusaora Tahun 2013, yaitu :a. Audit dari Fasilitator Teknik Kabupaten, dengan hasil terdapatkekurangan Pekerjaan pengaman pantai desa Batusuya sejumlahRp.102.131.416, b. Audit dari Tenaga ahli infrastuktur, tenaga ahli kKeuangan provinsi FMCRMC 6, dengan hasil terdapat kekurangan pekerjaan pengaman pantaidesa Batusuya.c.
    pengaman pantai Desa Batusuya sebesar Rp. 102.131.416, (Seratusdua juta seratus tiga puluh satu ribu empat ratus enam belas rupiah).
    Pantai Tahun 2013;17) Berita Acara Penyaluran Dana Pengaman Pantai tanggal 19 Juli 201318) Berita Acara Penyaluran Dana Pengaman Pantai tanggal 01 Agustus201319) Berita Acara Penyaluran Dana Pengaman Pantai tanggal 22 Oktober201320) Berita Acara Penyaluran Dana Pengaman Pantai tanggal 18 November201321) Berita Acara Penyaluran Dana Pengaman Pantai tanggal 19 Desember201322) Berita Acara Penyaluran dana Pengaman pantai tanggal 16 januari 2014.23) 1 (Satu) lembar Kuitansi dari Lukas Rp. 10.000.000
Register : 02-04-2019 — Putus : 20-05-2019 — Upload : 18-09-2019
Putusan PN TAPAK TUAN Nomor 37/Pid.B/2019/PN Ttn
Tanggal 20 Mei 2019 — - Rasmili Ujang Bin (Alm.) M. Rasyid - Rosniati Binti (Alm.) M. Rasyid - Rosmidah Binti (Alm.) M. Rasyid - Mega Wulandari Binti Nur Syamsu
848
  • Menetapkan barang bukti berupa:- Tenda/terpal warna biru yang sudah terbakar;- Wayer listrik yang sudah terbakar;- Kayu balok pengaman lubang yang sudah terbakar;- Papan pengaman lubang yang sudah terbakar;Seluruhnya dikembalikan kepada Saksi Hendri Bin Nurhadi;6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Menetapkan Barang bukti berupa : Tenda/Terpal warna biru yang sudah terbakar; Wayer Listrik yang sudah terbakar; Kayu balok pengaman lobang yang sudah terbakar; Papan Pengaman lobang yang sudah terbakar;Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi korban HENDRI BinNURHADI.4.
    Rasyidmenyiram bensin ke tenda/terpal, ke kayu, dan papan pengaman lubangpengambilan batu emas, serta ke area lubang tempat pengambilan batuemas tersebut;Selanjutnya setelah disiram dengan bensin lalu kemudian TerdakwaRosmidah Binti (Alm.) M.
    Rasyidmenyiramkan bensin yang memang sudah dibawa sebelumnya, yang tadinyaakan digunakan untuk membakar sampah, ke tenda/terpal, ke kayu, danpapan pengaman lubang pengambilan batu emas, serta ke area lubangtempat pengambilan batu emas tersebut;Bahwa selanjutnya Terdakwa Rosmidah Binti (Alm.) M.
    Rasyid menyiramkan bensin yang memang sudah dibawasebelumnya, yang tadinya akan digunakan untuk membakar sampah, ketenda/terpal, ke kayu, dan papan pengaman lubang pengambilan batu emas,serta ke area lubang tempat pengambilan batu emas tersebut;Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa Rosmidah Binti (Alm.)
    Menetapkan barang bukti berupa: Tenda/terpal warna biru yang sudah terbakar; Wayer listrik yang sudah terbakar; Kayu balok pengaman lubang yang sudah terbakar; Papan pengaman lubang yang sudah terbakar;Seluruhnya dikembalikan kepada Saksi Hendri Bin Nurhadi;6.
Register : 19-12-2018 — Putus : 22-04-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 67/Pdt.Sus-HKI/Paten/2018/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 22 April 2019 — Penggugat:
1.CV. MULTINDO ESA PERKASA
2.OKTO SURYADI LIE
Tergugat:
CV. PERDANA DELTA PRIMA
687304
  • Jaring pengaman sesuai dengan klaim 1 dimana suatu klipberbentuk huruf X (6) ditempatkan pada kawat vertikal (1b) yangterdapat pada bagian tengah jaring pengaman yang berfungsisebagai penjepit kawat yang dipasang secara horisontal (1a); 4.
    Jaring pengaman yang umum sebelumnya adalah dari nilon atau plastikseperti jaring lapangan bola dan bahannya mudah sobek, sedangkanproduk Jaring Pengaman milik CV MULTINDO ESA PERKASA terbuatdari kawat baja sehingga tidak mudah dipotong dan dari segi estetikajauh lebih baik dari jaring pengaman yang seperti di lapangan bola; b.
    Menurut Saksi produk jaring pengaman milikTERGUGAT mirip dengan produk jaring pengaman milik CV. Multindo Esabahwa Saksi memberikan konfirmasi terhadap Bukti P6 adalah benar salahsatu produk jaring pengaman milik Tergugat yang pernah saksi lihat, bahwa sepengetahuan Saksi, terdapat 3 (tiga) variasi model dari produkjaring pengaman milik TERGUGAT.
    di apartemen Springhill sejak tahun 2013; bahwa di apartemen Springhill banyak dipasang produk jaring pengaman,namun Saksi tidak mengetahui jumlah pastinya; bahwa sepengetahuan Saksi, produk jaring pengaman adalah milik Mr.Safety Net Saja; 22222 2 222 nennne nee bahwa saksi mengetahui produk jaring pengaman milik Mr.
    Safety Net dariteknisi yang berada di apartemen Springhill dimana sebelum pemasanganproduk jaring pengaman, teknisi tersebut harus memiliki izin kerja; bahwa seharusnya setiap pemasangan produk jaring pengaman harusdengan izin pengelola terlebih dahulu; bahwa sepengetahuan saksi, pada tahun 2017 pernah terdapat penawaranpemasangan produk jaring pengaman atas nama nofall, namun ditolak olehpengelola; 2 bahwa saksi tidak pernah melihat bentuk produk jaring pengaman atasnama nofall; 222 n nnn nn nnn
Putus : 27-02-2012 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1356 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 27 Februari 2012 — ARIFIN, BE Bin ABDUL KODIR;
2814 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oprit Jembatan Cigayam, Pengamandarurat Abutment Jembatan Sungai Cigayam, Pengaman Tanggul Avurr diDesa Marenggeng dan Tembok Penahan Oprit Cikulu;Bahwa pada tanggal 5 dan 6 Maret 2008 Terdakwa menemui saksi Mujahidinselaku staf seksi penyelamatan dan rehabilitasi pada Kantor KesbanglinmasKabupaten Brebes sambil membawa proposal penanganan bencana alamDesa Sindangwangi dan Dukuh Marenggeng beserta RAB (RencanaAnggaran Biaya) dan gambar pekerjaan yaitu Pengaman Oprit JembatanCigayam, Pengaman darurat
    Oprit Jembatan Cigayam, Pengamandarurat Abutment Jembatan Sungai Cigayam, Pengaman Tanggul Avurr diDesa Marenggeng dan Tembok Penahan Oprit Cikulu;Bahwa pada tanggal 5 dan 6 Maret 2008 Terdakwa menemui saksi Mujahidinselaku staf seksi penyelamatan dan rehabilitasi pada Kantor KesbanglinmasKabupaten Brebes sambil membawa proposal penanganan bencana alam diDesa Sindangwangi dan Dukuh Marenggeng beserta RAB (RencanaAnggaran Biaya) dan gambar pekerjaan yaitu Pengaman Oprit JembatanCigayam, Pengaman
    Optit Jembatan Cigayam, Pengamandarurat Abutment Jembatan Sungai Cigayam, Pengaman Tanggul Avurr diDesa Marenggeng dan Tembok Penahan Oprit Cikulu;Bahwa pada tanggal 5 dan 6 Maret 2008 Terdakwa menemui saksi Mujahidinselaku staf seksi penyelamatan dan rehabilitasi pada Kantor KesbanglinmasKabupaten Brebes sambil membawa proposal penanganan bencana alam diDesa Sindangwangi dan Dukuh Marenggeng beserta RAB (RencanaAnggaran Biaya) gambar pekerjaan yaitu Pengaman Oprit JembatanCigayam, Pengaman darurat
    (empat) eksemplar RAB berikut gambar pelaksanaan pekerjaan opritjembatan Cigayam dan pengaman abutment jembatan cigayam di DesaSindangwangi Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebesb. (Satu) buku surat perjanjian pemborongan (kontrak) tentang penangananbencana alam berupa perbaikan pengaman oprit jembatan cigayam diDesa Sindangwangi Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes daripelaksana CV. Wahyu Jaya Brebesc.
    (Satu) buku surat perjanjian pemborongan tentang penanganan bencanaalam berupa perbaikan pengaman Abutment Jembatan Cigayam di DesaSindangwangi, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes daripelaksana Hartoto Brebes.d.
Register : 01-04-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bjm
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
SAJIMIN, SH., MH
Terdakwa:
Fahrudi Firdaus Als. Fahru Bin H. Aliansyah
11942
    1. 1 (satu) Bundel Dokumen Mc 0% dan Mc 100% Pengaman Tebing Jembatan Hata Laut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur Kecamatan Bungur tahun 2018 atau Ass Built Drawing.
    1. 1 (satu) Bundel Berita acara mutual check 100% Pengaman Tebing Jembatan Hata Laut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur Kecamatan Bungur tahun 2018.
      Pengaman Tebing Jembatan Hata Laut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur Kec. Bungur Kab. Tapin Tahun Anggran 2018.
    1. 2 (dua) Lembar BA Penjelasan No. 027/02/TEBE-JEMB.HATA/DPUPR/POKJA-IV/2018, Tanggal 14 Agustus 2018, Pengaman Tebing Jembatan Hata Laut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur Kec. Bungur Kab. Tapin Tahun Anggran 2018 Dari Pokja IV.
    1. 1 (satu) Lembar Daftar Hadir Klarifikasi Dan Negosiasi Teknis Dan Harga, Tanggal 21 Agustus 2018, Pengaman Tebing Jembatan Hata Laut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur Kec. Bungur Kab. Tapin Tahun Anggran 2018.
    1. 1 (satu) Lembar BA Pembuktian Kualifikasi Nomor : 027/09/TEBG_JEMBT.HATA/ PUPR/B.A_PK/Pokja-IV/2018, Pengaman Tebing Jembatan Hata Laut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur Kec. Bungur Kab. Tapin Tahun Anggran 2018.
    1. 2 (dua) Lembar Daftar Item Verifikasi Tentang Pembuktian Kualifikasi Pengaman Tebing Jembatan Hata Laut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur Kec. Bungur Kab.
    1. 1 (satu) Lembar Daftar Hadir Pembuktian Kualifikasi, Tanggal 21 Agustus 2018, Pengaman Tebing Jembatan Hata Laut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur Kec. Bungur Kab. Tapin Tahun Anggran 2018.
      Firdausdengan melampirkan dokumen berupa SPPLS, Berita Acara PembayaranPekerjaan Pengaman Tebing Hata Laut, dan Surat Perintahn PembayaranPekerjaan Pengaman tebing jembatan hata laut, adapun yang membuatpersyarakat pencairan jaminan retensi tersebut adalah bendahara. Adapunsehingga jaminan retensi pemeliharaan pengaman tebing jembatan hata lauttelah dicairkan hal tersebut sebelum terjadi runtuh. Bahwa Saksi melakukan teguran kepada CV.
      H.Amberiansyah telah mengatakan secara lisan jika pengadaan Pengaman TebingJembatan tersebut telah selesai 100%.
      Bahwa untuk proyek pembangunan pengaman tebing jembatan HataLaut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur, kec. Bungur, kab.
      Bahwa berdasarkan tinjauan Ahli di Lokasi Pengaman Tebing Hata Lautdalam melakukan pembangunan pengaman tebing tersebut Tidak sesuai. DiGambar Rencana terdapat tiang pancang kayu galam dengan jarak tertentu. Dilapangan pada saat survey, hanya dijumpai beberapa kayu galam saja. Bahwa setelah melihat dan mempelajari gambar teknis pengaman tebingtersebut Tidak memenuhi.
      Bahwa atas pelaksanaan pekerjaan pengaman tebing hata laut dilakukanpembayaran sebanyak tiga kali kepada CV.
Register : 23-01-2020 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 25-02-2020
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 1/PID.SUS/TIPIKOR/2020/PT BNA
Tanggal 24 Februari 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : SAIFUDDIN, SH.,MH
Terbanding/Terdakwa : MULYADI SULAIMAN, S.T.,M.T.
18758

  • 29. Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Pertama Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalanga Kecamatan Samalangan Kabupaten bireuen No 360/003/BAST-PHO/DSP/VIII/2016.
    30. Surat Perintah Membayar Dana Siap Pakai (SPM-DSP) No 03/SPM-DSP/IX/2016 Tanggal 03 Oktober 2016 Pembayaran Lunas (100%) Pekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalangan Kecamatan Samalangan Kabupaten Bireuen dengan Lampiran;
    ?
    Faktor Pajak Pembayaran Lunas 100% Pekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalangan Kecamatan Samalangan Kabupten bireuen;
    ? Surat Setoran Pajak ( SSP ) PPH 22.4 Pembyaran Lunas 100% Pekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalangan Kecamatan Samalangan Kabupaten Bireuen;
    ? Surat Setoran Pajak ( SSP ) PPN 10 % Pembayaran Lunas 100% Pekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalangan Kecamatan Samalangan Kabupaten Bireuen.

    31. Surat Pernyataan Pertanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pejabat Pembuat KOmitmen Dana Siap Pakai (DSP) Pembayaran Progres 95 % Pekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalangan Kecamatan Samalangan Kab. Bireuen Tanggal 03 Oktober 2016.
    32. Surat Pernyataan Pertanggung Jawab Mutlak (SPTJM)Pejabat Pembuat Komitmen Dana Siap Pakai (DSP) Pembayaran Retensi 5 % Pekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalangan Kecamatan Samalangan Kab.
    Surat Setoran Pajak (SSP) PPN 10% Pembayaran Retensi 5 % Pekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalangan Kecamatan Samalangan Kabupaten Bireuen;
    ? Surat Setoran Pajak (SSP) PPH 22.4 Pembayaran Retensi 5 % Pekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalangan Kecamatan Samalangan Kabupaten Bireuen;
    ? Faktur Pajak Pembayaran Retensi 5 % Pekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalangan Kecamatan Samalangan Kabupaten Bireuen;
    ?
    Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan Pembangunan Pengaman Tebing Krueng Samalanga Kec. Samalanga, Normalisasi Dan Pembangunan Pengamanan Tebing Krueng Jeunib Kec. Jeunib, Pembangunan Pengamanan Tebing Krueng Peudada Kec. Peudada, Perbaikan Dan Normalisasi Daerah Irigasi Uteuen Bunta Kec. Peusangan, Perbaikan Dan Pembangunan Pengaman Tebing Krueng Peusangan Kec. Peusangan Siblah Krueng, Perbaikan Dan Pembangunan Pengaman Tebing Krueng Meuh Kec. Peusangan Siblah Krueng, Kec.
    ,M.T.diangkat menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatanPekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalanga Kec.Samalanga Kab.
    Peudada,Perbaikan Dan Normalisasi Daerah Irigasi Uteuen Bunta Kec.Peusangan, Perbaikan Dan Pembangunan Pengaman TebingKrueng Peusangan Kec. Peusangan Siblah Krueng, Perbaikan DanPembangunan Pengaman Tebing Krueng Meuh Kec. PeusanganSiblan Krueng, Kec. Peusangan Selatan, Kec. Peusangan SiblahKrueng Dan Kec. Peusangan Selatan Kab.
    Siap Pakai (DSP) Pembayaran Progres 95% Pekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng SamalanganKecamatan Samalangan Kab.
Register : 16-06-2016 — Putus : 04-08-2016 — Upload : 08-09-2016
Putusan PN KEBUMEN Nomor 143/Pid.Sus/2016/PN Kbm
Tanggal 4 Agustus 2016 — IIS RISTRO BIN SALIKIN
202
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit sepeda Motor Yamaha Yupiter Z dalam keadaan tidak utuh lagi karena dirusak warna putih yang semula sepeda motor warna cat merah silver ;- 1 ( satu ) buah pengaman rante warna hitam terbuat dari plastik ;- 2 ( dua ) buah tutup samping depan warna silver terbuat dari plastik ;- 2 ( dua ) buah tutup samping bawah warna hitam terbuat dari plastik ;- 1 ( satu ) buah besi pengaman tempat duduk warna silver ;- 1 ( satu ) buah potongan slebor depan pengaman
    roda warna merah terbuat dari plastik ;- 1 ( satu ) buah kabel sepedo meter warna hitam ;- 1 ( satu) bual slang bensin beserta sarangannya ;- 1 ( satu ) buah kaca lampu warna putih transparan terbuat dari plastik ;- 1 ( satu ) buah batang besi warna merah pengaman as roda ;- 32 ( tiga puluh dua ) baut dan emur ;- 1 ( satu ) lembar STNK sepeda motor Yamaha Yupiter Z 2P2 No.POl.
Register : 02-02-2017 — Putus : 08-03-2017 — Upload : 15-07-2020
Putusan PT GORONTALO Nomor 1/PID.SUS-TPK/2017/PT GTO
Tanggal 8 Maret 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : MUHAMMAD RACHMADHANI, SH
Terbanding/Terdakwa : SUNARYO MAHANGGI
7229
  • Marlborodalam pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Tanggul Pengaman PantaiDesa Tabulo Selatan Kecamatan Mananggudan CV.
    Marlborodalam pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Tanggul Pengaman PantaiDesa Tabulo Selatan Kecamatan Mananggu dan CV.
    Marlboro dalam pelaksanaan pekerjaan PembangunanTanggul Pengaman Pantai Desa Tabulo Selatan Kecamatan MananggudanDirektur CV. Adha Electrik dalam pelaksanaan Lanjutan PekerjaanPembangunan Tanggul Pengaman Pantai Desa Tabulo Selatan KecamatanMananggu Kabupaten Boalemo, dengan rincian sebagai berikut :1.
    Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 16264/SP2D/2013/Tanggal 11 Oktober 2013 Pembayaran Termyn Il Fisik 85% AtasPekerjaan Lanjutan Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai;41. Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 22231/SP2D/2013/Tanggal 24 Desember 2013 Pembayaran Termyn III Fisik 100% AtasPekerjaan Lanjutan Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai;42.
    AdhaElectrik;(Asli) 9 (Sembilan) Lembar Risalah Pemeriksaan Pekerjaan Tahap (PHO) Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Tanggul Pengaman PantaiDesa Tabulo Selatan Kecamatan Mananggu Pelaksana CV.
Register : 02-01-2012 — Putus : 08-03-2012 — Upload : 23-04-2014
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 31/Pid.B/2012/PN.Siak
Tanggal 8 Maret 2012 — NASIB SITANGGANG
409
  • MANDRA, kemudian SdrSUDIMAN HUTABARAT menghubungi Sdr SITAMPU untuk datang ke tempat Sdr SUDIMANHUTABARANG karena seling pengaman power line sudah selesai dimasukkan di mobilDaihatsu Zebra S 91 Pick Up tersebut, setelah itu Sdr SITAMPU datang dan merekaberangkat menuju Kandis Simpang Pipa pasar minggu menemuisaksi NASIB SITANGGANG(dalam perkara terpisah) dengan membawa seling pengaman power line yang sudahterpotongpotong tersebut;e Bahwa perbuatan mereka terdakwa tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan
    MANDRA,kemudian Sdr SUDIMAN HUTABARAT menghubungi Sdr SITAMPU untuk datang ketempat Sdr SUDIMAN HUTABARANG karena seling pengaman power line sudahselesai dimasukkan di mobil Daihatsu Zebra S 91 Pick Up tersebut, setelah itu SdrSITAMPU datang dan mereka berangkat menuju Kandis Simpang Pipa pasar minggumenemui terdakwa dengan membawa seling pengaman power line yang sudahterpotongpotong tersebut ;Bahwa terdakwa membeli seling pengaman powerline yang sudah terpotongpotongtersebut seharga Rp 4.000.000
    MANDRA, kemudian Sdr SUDIMANHUTABARAT menghubungi Sdr SITAMPU untuk datang ke tempat Sdr SUDIMANHUTABARANG karena seling pengaman power line sudah selesai dimasukkan di mobilDaihatsu Zebra S 91 Pick Up tersebut, setelah itu Sdr SITAMPU datang dan merekaberangkat menuju Kandis Simpang Pipa pasar minggu menemui terdakwa denganmembawaseling pengaman power line yang sudah terpotongpotong tersebut ;Bahwa terdakwa membeli seling pengaman powerline yang sudah terpotongpotongtersebut seharga Rp 4.000.000
    power line tersebut tumbang kemudian saksidatang menghampiri dengan menggunakan sepeda motor sambil mengawasi situasi,laluseling pengaman power line tersebut dipotongpotong dan dimasukkan di mobilDaihatsu Zebra S 91 Pick Up warna kuning yang dikendarai oleh Sdr.
    MANDRA,kemudian Sdr SUDIMAN HUTABARAT menghubungi Sdr SITAMPU untuk datang ketempat Sdr SUDIMAN HUTABARANG karena seling pengaman power line sudahselesai dimasukkan di mobil Daihatsu Zebra S 91 Pick Up tersebut, setelah itu SdrSITAMPU datang dan mereka berangkat menuju Kandis Simpang Pipa pasar minggumenemui terdakwa dengan membawa seling pengaman power line yang sudahterpotongpotong tersebut ; Bahwa terdakwa membeli seling pengaman powerline yang sudah terpotongpotongtersebut seharga Rp 4.000.000
Register : 30-08-2016 — Putus : 01-01-1970 — Upload : 07-04-2017
Putusan PT MAKASSAR Nomor 59/PID.SUS.TPK/2016/PT.MKS
Tanggal 1 Januari 1970 — ABD. ZAMAN T, ST
10763
  • Takalar melaksanakan proyek pembangunan pengaman pantaipada 4 (empat) lokasi pantai di Kab. Takalar yaitu Pekerjaan konstruksipembangunan pengaman Pantai Parialu Kel. Takalar lama Kec. Mappakasungu Kab.Takalar, Pekerjaan konstruksi pembangunan pengaman pantai Lamangkia Utara DesaTopejawa Kec. Mangarabombang Kab. Takalar, Pekerjaan konstruksi pembangunanpengaman pantai lamangkia selatan Desa Topejawa Kec.
    KAMALUDDIN, selaku Anggota PanitiaLelang Pekerjaan konstruksi pembangunan pengaman Pantai Parialu Kel. Takalarlama Kec. Mappakasungu Kab. Takalar, Pekerjaan konstruksi pembangunanpengaman pantai Lamangkia Utara Desa Topejawa Kec. Mangarabombang Kab.Takalar, Pekerjaan konstruksi pembangunan pengaman pantai lamangkia selatan DesaTopejawa Kec. Mangarabombang Kab. Takalar dan pekerjaan konstruksipembangunan pengaman pantai wisata Lamangkia Desa Topejawa Kec.Mangarabombang Kab.
    Takalar yaituPekerjaan konstruksi pembangunan pengaman Pantai Parialu Kel. Takalarlama Kec. Mappakasungu Kab. Takalar, Pekerjaan konstruksi pembangunanpengaman pantai Lamangkia Utara Desa Topejawa Kec. MangarabombangKab. Takalar, Pekerjaan konstruksi pembangunan pengaman pantai lamangkiaselatan Desa Topejawa Kec. Mangarabombang Kab. Takalar dan pekerjaankonstruksi pembangunan pengaman pantai wisata Lamangkia Desa TopejawaKec. Mangarabombang Kab.
    Tenrisau Konsultanuntuk pekerjaan Perencanaan pengaman pantai wisata Lamangkia DesaTopejawa Kec. Mangarabombang Kab. Takalar berdasarkan kontrak Nomot..256/KTR/PUSDA/VI/2009 .tanggal 1 Juni 2009 dengan nilai kontrak Rp.50.000.000.2 saksi TIAR, ST selaku Direktur CV. Suar Konsultan untuk Pekerjaanperencanaan pengaman Pantai Parialu Kel. Takalar lama Kec. MappakasunguKab.
    Bungun Tallua Nomor : 19/BT/PENW/V11/2009 tanggal 27 Juli 2009.1 (satu) lembar Rencana Anggaran biaya pembangunan pengaman pantaiLamangkia Selatan dengan target 375 meter,1 (satu) surat buku surat penawaran PT.Tiga Bintang Griya Sarana.1 (satu) lembar Rencana Anggaran biaya pembangunan pengaman pantaiParialau dengan target 446 meter1 (satu) surat buku surat penawaran PT.Harfiah Graha Perkasa.1 (satu) lembar Rencana Anggaran biaya pembangunan pengaman pantaiLamangkia dengan target 518 meter ;1 (satu
Putus : 16-12-2013 — Upload : 03-04-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 311/PID/B/2013/PN-GST
Tanggal 16 Desember 2013 — Liusman Maduwu alias Lius
176
  • 1 (satu) buah tas ransel warna Hitam merk FORTUNER; 1 (satu) buah tas ransel warna merah merk FORTUNER; 1 (satu) pasang sepatu olahraga warna biru merk SPEED; 1 (satu) pasang sepatu bola kaki warna merah merk PRO ATT; 1 (satu) pasang sepatu warna coklat merk MONSTER ; 1 (satu) pasang sandal jepit warna putih merk RIPCUL; 1 (satu) pasang sandal jepit warna hitam merk KICK DENIM; 1 (satu) pasang pengaman
    kaki ( Dekker) warna hitam ; 1 (satu ) pasang sarung tangan bola kaki warna hitam; 1 (satu) pasang pengaman engkel kaki warna biru merk LUPPO; 2 (dua) pasang kaus kaki warna putih ; 1 (satu) pasang menset tangan merk Tatto;Masing-masing dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Terdakwa TERDAKWA LAIN als Lili;6.
    bola kaki warna hitam;e 1 (satu) pasang pengaman engkel kaki warna biru merk LUPPO;e 2 (dua) pasang kaus kaki warna putih ;e 1 (satu) pasang menset tangan merk Tatto;Masingmasing digunakan sebagai barang bukti dalam perkara terdakwa an TERDAKWALAIN (penuntutan terpisah) ;4.
    (satu)pasang sepatu olahraga warna biru merk SPEED, 1 (satu) pasang sepatu bola kaki warna merahmerk PRO ATT,1 (satu) pasang sepatu warna coklat merk MONSTER ,1 (satu) pasang sandaljepit warna putih merk RIPCUL,1 (satu) pasang sandal jepit warna hitam merk KICKDENIM, 1 (satu) pasang pengaman kaki ( Dekker) warna hitam,1 (satu ) pasang sarung tanganbola kaki warna hitam,1 (satu) pasang pengaman engkel kaki warna biru merk LUPPO,2 (dua)pasang kaus kaki warna putih ,1 (satu) pasang menset tangan merk
    (satu) buah tas ransel warna merah merk FORTUNER, 1(satu) pasang sepatu olahraga warna biru merk SPEED,1 (satu) pasang sepatu bola kakiwarna merah merk PRO ATT,1 (satu) pasang sepatu warna coklat merk MONSTER ,1(satu) pasang sandal jepit warna putih merk RIPCUL,1 (satu) pasang sandal jepit warnahitam merk KICK DENIM,1 (satu) pasang pengaman kaki ( Dekker) warna hitam,1(satu ) pasang sarung tangan bola kaki warna hitam, (satu) pasang pengaman engkelkaki warna biru merk LUPPO,2 (dua) pasang kaus kaki
    (satu) buah tas ransel warna merah merk FORTUNER, (satu) pasangsepatu olahraga warna biru merk SPEED,1 (satu) pasang sepatu bola kaki warna merahmerk PRO ATT,1 (satu) pasang sepatu warna coklat merk MONSTER ,1 (satu) pasangsandal jepit warna putih merk RIPCUL,1 (satu) pasang sandal jepit warna hitam merkKICK DENIM, 1 (satu) pasang pengaman kaki ( Dekker) warna hitam,1 (satu ) pasangsarung tangan bola kaki warna hitam,1 (satu) pasang pengaman engkel kaki warna birumerk LUPPO,2 (dua) pasang kaus kaki
    (satu) buah tas ransel warna merah merk FORTUNER,1 (satu) pasangsepatu olahraga warna biru merk SPEED,1 (satu) pasang sepatu bola kaki warna merahmerk PRO ATT,1 (satu) pasang sepatu warna coklat merk MONSTER ,1 (satu) pasangsandal jepit warna putih merk RIPCUL,1 (satu) pasang sandal jepit warna hitam merkKICK DENIM,1 (satu) pasang pengaman kaki ( Dekker) warna hitam,1 (satu ) pasangsarung tangan bola kaki warna hitam,1 (satu) pasang pengaman engkel kaki warna birumerk LUPPO,2 (dua) pasang kaus kaki
Register : 18-09-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 50/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bna
Tanggal 17 Desember 2019 — Penuntut Umum:
SAIFUDDIN, SH.,MH
Terdakwa:
MULYADI SULAIMAN, S.T.,M.T.
11938
  • Surat perjanjian (Kontrak) No. 360/03/SP/PPK/DSP-BNPB/2016 tanggal 22 Juni 2016 dalam Pekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalanga Kec. Samalanga Kab. Bireuen dengan nilai kontrak Rp 4.554.395.000,- (empat milyar lima ratus lima puluh empat juta tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah). (Asli).
  • Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan Darurat Banjir dan Tanah Longsor dan Gambar Rencana Pekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalanga Kec. Samalanga Kab.
  • Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Pertama Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalanga Kecamatan Samalangan Kabupaten bireuen No 360/003/BAST-PHO/DSP/VIII/2016.
    Kecamatan Samalangan Kabupaten Bireuen;
  • Surat Setoran Pajak ( SSP ) PPN 10 % Pembayaran Lunas 100% Pekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalangan Kecamatan Samalangan Kabupaten Bireuen.
  1. Surat Pernyataan Pertanggung Jawab Mutlak( SPTJM )Pejabat Pembuat KOmitmen Dana Siap Pakai (DSP) Pembayaran Progres 95 % Pekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalangan Kecamatan Samalangan Kab. Bireuen Tanggal 03 Oktober 2016.
  2. Surat Pernyataan Pertanggung Jawab Mutlak( SPTJM )Pejabat Pembuat Komitmen Dana Siap Pakai (DSP) Pembayaran Retensi 5 % Pekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalangan Kecamatan Samalangan Kab.
  3. Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan Pembangunan Pengaman Tebing Krueng Samalanga Kec. Samalanga, Normalisasi Dan Pembangunan Pengamanan Tebing Krueng Jeunib Kec. Jeunib, Pembangunan Pengamanan Tebing Krueng Peudada Kec. Peudada, Perbaikan Dan Normalisasi Daerah Irigasi Uteuen Bunta Kec. Peusangan, Perbaikan Dan Pembangunan Pengaman Tebing Krueng Peusangan Kec. Peusangan Siblah Krueng, Perbaikan Dan Pembangunan Pengaman Tebing Krueng Meuh Kec. Peusangan Siblah Krueng, Kec.
    Bna33.34.35.36.37.38.Pekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng SamalanganKecamatan Samalangan Kab.
    Samalanga, Normalisasi danPembangunan Pengaman Tebing Krueng Jeunib Kec. Jeunieb,Pembangunan Pengaman Tebing Krueng Peudada Kec. Peudada,Perbaikan dan Normalisasi Daerah Irigasi Uteun Bunta Kec.Peusangan, Perbaikan dan Pembangunan Pengaman Tebing KruengPeusangan Kec. Peusangan Siblah Krueng, Perbaikan danPembangunan Pengaman Tebing Krueng Meuh Kec. PeusanganSiblah Krueng dan Kec. Peusangan Selatan Kec. Peusangan SiblahKrueng dan Kec. Peusangan Selatan Kab.
    Perbaikan dan Pembangunan Pengaman Tebing Krueng Peusangandi Kec. Peusangan Siblah Krueng dengan usualan dana Rp.5.000.000.000, (lima milyar rupiah);f. Perbaikan dan Pembangunan Pengaman Tebing Krueng Meuh diKec. Siblan Krueng Peusangan Selatan Kab.
    ,M.T.yang memperkenalkan bahwaNazaruddin adalah pelaksana Pekerjaan Perbaikan Pengaman TebingKrueng samalanga Kec. Samalanga Kab.
Register : 24-02-2021 — Putus : 23-03-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN SAMBAS Nomor 26/Pid.B/2021/PN Sbs
Tanggal 23 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.Salomo Saing, S.H., M.H.
2.Meirita Pakpahan, S.H.
Terdakwa:
RADEN RAMDANA Als RAMDAN Bin YUS
279
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 14 (empat belas) keping kuping Guardrail (Guardrail adalah rell pengaman
      Setiba di lokasi tujuan,terdakwa langsung mendekat kearah besi Pengamanan Jalan Raya danlangsung melaksanakan aksinya membongkar baut, mur serta cincin yangterpasang pada besi agar terlepas dari besi pengaman jalan tersebut, setelahsemua baut mur cincin dan ring semua terlepas terdakwa memisahkanmasingmasing tiang, lintang dan kupingan Guardrail (Gadriel) besiPengaman Jalan Raya sehingga terdakwa dapat mengangkat kupingan besidari rangkaian besi pengaman jalan.
      Terdakwabekerja mencari besibesi tua di Kecamatan Sajingan Besar, pada saatmencari besi Terdakwa melihat besi pengaman jalan raya cukup muda untukmembongkar, karena pekerjaan Terdakwa sebelumnya ada kuli untukmembuat/pemasangan besi pengaman jalan, dan Terdakwa berencanamengambilnya untuk dijual kepada penampung besi tua di KecamatanSambas; Bahwa Terdakwa menjelaskan pada hari Kamis, tanggal 10 Desember2020 sekitar pukul 07.00 WIB Terdakwa berangkat dari Kecamatan Sambasmenuju Kecamtan Sajingan
      Besar untuk mengambil besi pengaman jalan rayatersebut dengan mengendarai Sepeda Motor Merk Honda Beat berwarna putihbiru dengan plat polisi KB 6828 DI milik Terdakwa dan membawa 2 (dua) buahkarung berwarna putih, 1 (Satu) buah kunci pas ukuran 24 dan 1 (satu) buahkunci Spana (kunci inggris); Bahwa Terdakwa menjelaskan setibanya di tempat Terdakwa langsungTerdakwa membongkar besi pengaman jalan raya tersebut menggunakan 1(satu) buah kunci pas ukurangan 24 dan 1 (Satu) buah kunci spana (kunciinggris
      ), setelah tiang, lintang dan kupingan besi pengaman jalan raya tersebutdapat dipisahkan, dengan menggunakan tangan Terdakwa, Terdakwa langsungHalaman 8 dari 17 Putusan Nomor 26/Pid.B/2021/PN Sbsmengangkat kupingan tersebut untuk melepaskannya dari rangkaian besipengaman jalan raya tersebut; Bahwa kemudian 14 (empat belas) buah kupingan besi pengaman JalanRaya dan baut, mur, cincin yang telah Terdakwa lepas tersebut satu persatuTerdakwa masukkan kedalam 2 (dua) buah karung dan mengakutnyamenggunakan
      jalan raya cukup muda untukmembongkar, karena pekerjaan Terdakwa sebelumnya ada kuli untukmembuat/pemasangan besi pengaman jalan, dan Terdakwa berencanamengambilnya untuk dijual kepada penampung besi tua di Kecamatan Sambaslalu pada hari Kamis, tanggal 10 Desember 2020 sekitar pukul 07.00 WIBTerdakwa berangkat dari Kecamatan Sambas menuju Kecamatan Sajingan Besaruntuk mengambil besi pengaman jalan raya tersebut dengan mengendaraiSepeda Motor Merk Honda Beat berwarna putih biru dengan plat polisi
Register : 19-04-2016 — Putus : 14-06-2016 — Upload : 29-09-2016
Putusan PN BENGKALIS Nomor 212/Pid.B/2016/PN Bls
Tanggal 14 Juni 2016 — - I TESA DRIA GUNAWAN SILITONGA, - II ALEX SANDROGULTOM, - III ARNOL GANDA TUA MARPAUNG
878
  • Menyatakan barang bukti:> 1 (satu) unit Televisi Merk SHARP 32 Inchi Warna Hitam besertaHalaman 4 dari 31 Putusan Nomor 212/Pid.B/2016/PN Blsbingkai pengaman televisi(Dikembalikan kepada saksi Nila Rahmadani Binti Kadeni selakukaryawan di karaoke Celcius)4.
    Bahwa yang menjadi korban pengerusakan terhadap 1 (satu) unit televisimerk Sharp 32 inchi warna hitam beserta bingkai pengaman televisi yangada di room 103 karaoke family Celsius tersebut adalah managemenKaraoke Family Celcius.
    Bahwa yang menjadi korban pengerusakan terhadap 1 (satuj unit televisimerk Sharp 32 inchi warna hitam beserta bingkai pengaman televisi yangada di room 103 karaoke family Celsius tersebut adalah managemenKaraoke Family Celcius.
    Bahwa yang menjadi korban pengerusakan terhadap 1 (satu) unit televisimerk Sharp 32 inchi warna hitam beserta bingkai pengaman televisi yangada di room 103 karaoke family celsius tersebut adalah managemenKaraoke Family Celcius.
    Menetapkan Barang Bukti berupa : 1 (satu) unit Televisi Merk SHARP 32 Inchi Warna Hitam besertabingkai pengaman televisi ;Dikembalikan kepada saksi Nila Rahmadani Binti Kadeni selakukaryawan di karaoke Celcius).6.
Register : 10-10-2019 — Putus : 07-11-2019 — Upload : 23-11-2019
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 105/Pid.B/2019/PN Trk
Tanggal 7 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
1.Siti Kartinawati, SH
2.Agustini, SH
Terdakwa:
1.Aris Santoso Bin Paijo
2.Muyoto Bin Paijo
3.Kariman Bin Saniko
11912
  • Pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap para terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan para terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 2 (dua) set alat pengaman
      panjat tebing merk beal;
    • 2 (dua) pengait alat pengaman panjat tebing terbuat dari alumunium;

    Dikembalikan kepada pengelola wisata panjat tebing Via Ferrata Gunung Sepikul;

    • 1 (satu) buah senter warna hitam;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    6.

    Menyatakan barang bukti berupa:e 2 (dua) set alat pengaman panjat tebing merk beal;e 2 (dua) pengait alat pengaman panjat tebing terbuat dari alumunium;Dikembalikan kepada pihak pengelola wisata panjat tebing Via Ferrata GunungSepikul melalui saksi TOPAN EKO WAKTRA bin UNTUNG SUROJO;e 1 (satu) buah senter warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;Menetapkan agar para terdakwa di bebani membayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp 5.000,(lima ribu rupiah) ;Setelah mendengar permohonan lisan para terdakwa
    panjat tebing dan genset milikpengelola wisata panjat tebing Via Ferrata Gunung Sepikul pada hari dan tanggallupa sekitar bulan Agustus 2019 sekitar jam 22.00 WIB bertempat di bangunanbasecamp lokasi wisata panjat tebing Via Ferrata yang berada dikawasan hutanDesa Watuagung, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek; Bahwa terdakwa telah mengambil 1 (satu) set alat pengaman panjat tebing,terdakwa KARIMAN Bin SANIKO mengambil 1 (Satu) set alat pengaman panjattebing, dan terdakwa ARIS SANTOSOS mengambil
    panjat tebing sebanyak 1 (satu) set,dan terdakwa KARIMAN Bin SANIKO juga mengambil alat pengaman panjattebing sebanyak 1 (satu) set sedangkan terdakwa MUYOTO Bin PAIJO juga ikutmengambil 2 (dua) set alat pengaman panjat tebing tersebut;Bahwa setelah berhasil mengambil barangbarang dari bangunan basecampwisata panjat tebing Gunung Sepikul tersebut tanpa seljin pemiliknya kemudianbarang barang tersebut dibawa pulang kerumah masingmasing;Bahwa terdakwa merasa bersalah dan menyesali perbuatannya;3.
    tebing dan genset milik pengelola wisata panjat tebing ViaFerrata Gunung Sepikul pada bulan Agustus 2019 sekitar jam 22.00 WIB bertempatdi bangunan basecamp lokasi wisata panjat tebing Via Ferrata yang beradadikawasan hutan Desa Watuagung, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek;v Bahwa benar terdakwa KARIMAN Bin SANIKO dan terdakwa MUYOTO Bin PAIJOmasingmasing telah mengambil 1 (satu) set alat pengaman panjat tebing,sedangkan terdakwa ARIS SANTOSO mengambil 2 (dua) set alat pengaman panjattebing
    Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) set alat pengaman panjat tebing merk beal; 2 (dua) pengait alat pengaman panjat tebing terbuat dari alumunium;Putusan No.105/Pid.B/2019/Pn.TrkHalaman 23 Halaman dari 24 HalamanDikembalikan kepada pengelola wisata panjat tebing Via Ferrata Gunung Sepikul; 1 (Satu) buah senter warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Putus : 24-07-2012 — Upload : 12-11-2012
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 107/Pid.B/2012/PN.Pks
Tanggal 24 Juli 2012 — NURUL KOMAR
285
  • Menyatakan barang buktiberupa : wee 1 (satu) buah Widewi (dalam bahasa Madura) atau alat pengaman tali tambangjaring penangkap ikan yang terbuat dari j;ogam stainlis (dalam bahasa maduradisebut WIDEWI) ; 34 (tiga puluh empat) biji timah untuk beban/pemberat jaring, 1(satu) utas tali nelon plstikwarna biru ada merahnya ; potongan jaring warna hijau, dan 1(satu) zak warna putih , dikembalikankepada pemiliknya (SUBHAN) ; 1(satu) unit kendaraan sepeda motor merk Suzuki SHOGUN 125 warna silverkombinasi
    di persidangan telah didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaan sebagai berikut :PRIMAIR : Bahwa terdakwa NURUL KOMAR pada hari selasa tanggal 29 Mei 2012 sekira pukul21 wib., atau atau setidakltidaknya dalam bulan Mei 2012 bertempat dipantaisebelah barat Gudang Budiono Desa Tlakan kecamatan Tlakan KabuopatenPamekasan atau setidaktidaknya disuatu tempat yang masih termasuk didalam derahhukum Pengadilan Negeri Pamekasan , mengambil barang berupa 1(satu) buahWIDEWI (dalam bahasa Madura) atau alat pengaman
    tali tambang jaring penangkap ikan yang terbuat darilogam stainlis (dalam bahasa madura) WIDEWI dan 34 (tiga puluh empat) biji timahmilik SUBHAN yang telah disembunyikan oleh terdakwa, pada saat itu pulaperbuaatan terdakwa diketahui oleh Petugas Polsek Tlanakan diantaranya HERISISWOYO dan AGUS SUSILO atau petugas Polsek Tlanakan yang lain yang sedangmelaksanakan trugas patroli, akhirnya terdakwa ditangkap sedeangkan 1(satu) buatalat pengaman tali tambang jaring penangkap ikan yang terbuat dari logam
    Pamekasan ; e bahwa benar saksi pernah menanyakan kepada pemiliknya Widewi tersebut sehargakurang lebih Rp. 5.000.000 , (lima juta rupiah) ; Saksi ke 2S UB HAN: pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : e bahwa benar saksi kehilangan barangbarang yaitru WIDEWI (alat Pengaman talitambang jaring penangkap ikan yang terbuat dari logam stainlis), 34 biji timah untukbeban/pemberat jaring, satu utas tali nelon dan potongan jaring warna hijau ; e bahwa benar yang hilang pada hari Selasa tanggal 29 Mei
    Unsur dengan maksud akan memiliki tanpa hak ;Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidngan bahwaterdakwa mengambil barang berupa: 1(satu) WIDEWI (alat Pengaman tali tambangjaring penangkap ikan yang terbuat dari logam stainlis), 34 biji timah untuk beban/pemberat jaring, satu utas tali nelon dan potongan jaring warna hijau, semuanyadimasukkan dalam zak warna putih, tersebut tanpa ijin dari pemiliknya yang sah, hal ini unsur inipun terpenuhi ;Ad .4.
Register : 17-03-2014 — Putus : 25-08-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 22/Pdt.G/2014/PN Bna
Tanggal 25 Agustus 2014 — TEUKU NURIMANSYAH Melawan 1. Kepala Dinas Pengairan Aceh 2. Gubernur Aceh 3. 3. Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)
6011
  • KU.602/A-SDW/1205/2010 tanggal 07 Mei 2010 Tentang Pelaksanaan Pekerjaan Pengaman Tebing Sungai Krueng Tiro Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie (Bencana Alam) yang tembusannya ditujukan kepada Tergugat II dan III, adalah sah dan berkekuatan hukum dan mengikat Tergugat I, II dan III serta Perusahaan Penggugat. -------------------------------------3.
    Menyatakan nilai total harga volume Pekerjaan Pengaman Tebing Sungai Krueng Tiro Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie (Bencana Alam) yang telah Penggugat Kerjakan seluruhnya adalah Rp. 6.013.858.000,00 (enam milyar tiga belas juta delapan ratus lima puluh delapan ribu rupiah), ---------------5.
    KU.602/A.SDW/1205/2010tanggal 07 Mei 2010 tentang Pelaksanaan Pekerjaan Pengaman Tebing SungaiKruengueng Tiro, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie (Bencana Alam),diberi tanda Bukti P 2 ; 4 Foto copy Surat No. 360/15796 tanggal 30 April 2010 tentang PersetujuanPenerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) untuk pekerjaan penanggulanganbencana alam yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Gubernur Aceh, diberitanda Bukti P 3 ; 5 Foto copy volume Pekerjaan Pekerjaan Pengaman Tebing Sungai Krueng
    Tiro,Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie (Bencana Alam) tanggal Desember2012, diberi tanda Bukti P 4 ; 6 Foto copy Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus Inspektorat Aceh tentangPenyelenggaraan Penanggulangan Bencana Alam Pekerjaan Pengaman TebingSungai Kruengueng Tiro, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie (BencanaAlam) pada Dinas Pengairan No. 029.6/IALHPK/2013 tanggal 23 Agustus 2013,diberi tanda Bukti P 5 ; 7 Foto copy Foto Pelaksanaan Chek Akhir (MC100) Pekerjaan Pengaman TebingSungai Kruengueng
    KU.602A/KONSTPNL/1164/2012, tanggal 21 Maret 2012 Pekerjaan Pengaman Tebing SungaiKrueng Tiro, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie (Bencana Alam) diberitanda Bukti P 7 ; 9 Foto copy Perjanjian Kontrak Pembayaran Konstruksi No.
    Penanggulangan Bencana Alam Pekerjaan Pengaman TebingSungai Krueng Tiro, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie (Bencana Alam)pada Dinas Pengairan No. 029.6/ALHPK/2013 tanggal 23 Agustus2013, diberi tanda Bukti TI 3 ; Foto copy volume Pekerjaan Pengaman Tebing Sungai Krueng Tiro, KecamatanMutiara Timur, Kabupaten Pidie (Bencana Alam), Desember 2012, diberi tandaBukti TI 4 ; Foto. copy Surat Kesepakatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah(FORKUMPINDA) yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Pangdam
    , Kecamatan Samudera,Kabupaten Aceh Utara ; e Pengaman tebing sungai Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong, Kabupaten NaganMenimbang, bahwa untuk Pekerjaan Pengaman Tebing Sungai Krueng Tiro,Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie (Bencana Alam), Penggugat sudahmenyelesaikan pekerjaan tersebut dengan sempurna 100% dengan nilai volume pekerjaanseluruhnya sebesar Rp. 6.013.858.000.
Register : 18-03-2014 — Putus : 09-09-2014 — Upload : 03-02-2015
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 28/Pdt.G/2014/PN Bna
Tanggal 9 September 2014 — MUHAMMAD ABDULLAH, SELAKU DIREKTUR UTAMA PT. RIACHARISMA UTAMA MELAWAN 1.PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ. MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA, CQ. GUBERNUR ACEH, CQ. KEPALA DINAS PENGAIRAN ACEH 2.PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ. MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA, CQ.GUBERNUR ACEH 3.PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH (DPRA)
4510
  • KU.602/A-IRP/1986/2010 tanggal 16 Juli 2010 tentang Pelaksanaan Pekerjaan Pengaman Pantai Sawang II Kecamatan Sawang (Paket I) Kabupaten Aceh Selatan (Bencana Alam) yang tembusannya ditujukan diantaranya kepada Tergugat II dan Tergugat III adalah sah dan berkekuatan hukum dan mengikat Tergugat I, II dan III dengan Perusahaan Penggugat ; -------------------------------------------------------------------------------------------3.
    Menyatakan total nilai harga volume Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Sawang II Kecamatan Sawang (Paket I) Kabupaten Aceh Selatan (Bencana Alam) yang telah Penggugat kerjakan seluruhnya adalah Rp. 11.113.470.000,- (sebelas milyar seratus tiga belas juta empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) ; -----------------------------------------------------------------------------------------------5.
    Ria Kharisma Utama tentang Pelaksanaan Pekerjaan : Pengaman Pantai Sawang IIKec. Sawang (Paket I) Kab.
    KU.602A/KPAIRP/3543/2013, tanggal 28 November 2013 Pekerjaan Pengaman Pantai Sawang ILKecamatan Sawang (Paket I), Kabupaten Aceh Selatan (Bencana Alam), diberi tanda,diberi tanda : P15 ;Foto Copy Rekapitulasi Volume Matual Check Pekerjaan Pengaman Pantai Sawang II,Kecamatan Sawang (Paket I), Kabupaten Aceh Selatan (Bencana Alam) yangditandatangani oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pengairan Aceh,diberi tanda : P16;Foto Copy Surat Kesepakatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah(FORKUMPINDA
    Inspektorat Aceh tentangPenyelenggaraan Penanggulangan Bencana Alam Pekerjaan Pengaman Pantai SawangII, Kecamatan Sawang (Paket I), Kabupaten Aceh Selatan (Bencana Alam) pada DinasPengairan Aceh, Tahun Anggaran 2010 s/d 2012 No. 029.58/ALHPK/2013 tanggal23 Agustus 2013, diberi tanda : TI3 ;4 Foto Copy Tabel 54 Volume Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Desa KutaBlang, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh (Bencana Alam), tanggal Desember2012, diberi tanda : TI4 ;5 Foto Copy Surat Kesepakatan Forum
    KU.602/AIRP/1986/2010 tanggal 16 Juli 2010 Tentang Pelaksanaan Pekerjaan Pengaman PantaiSawang II Kecamatan Sawang (Paket I) Kabupaten Aceh Selatan (Bencana Alam), olehTergugat I tersebut adalah tindak lanjut dari Surat Tergugat II No. 360/48898 tanggal 05 Juli2010 tentang Permohonan Persetujuan Penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) UntukPekerjaan Penanggulangan Bencana Alam iMenimbang, bahwa Pelaksanaan Pekerjaan Pengaman Pantai Sawang II, KecamatanSawang (Paket I), Kabupaten Aceh Selatan
    KU.602/AIRP/1986/2010 tanggal 16 Juli 2010 tentang Pelaksanaan Pekerjaan Pengaman Pantai SawangII, Kecamatan Sawang (Paket I), Kabupaten Aceh Selatan (Bencana Alam) dan Surat TergugatII No. 360/48898 tanggal 05 Juli 2010 tentang Permohonan Persetujuan Penerbitan SuratPerintah Mulai Kerja (SPMK) untuk Pekerjaan Penanggulangan Bencana Alam adalah sah danberkekuatan hukum dan mengikat Tergugat I, II dan Tergugat II, maka dengan demikian totalnilai harga volume Pekerjaan Pengaman Pantai Sawang II, Kecamatan