Ditemukan 235 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2018 — Putus : 30-04-2018 — Upload : 02-05-2018
Putusan PA MATARAM Nomor 173/Pdt.G/2018/PA.Mtr
Tanggal 30 April 2018 — PEMOHON I PEMOHON II
85
  • ., tanggal 26 Maret 2018, dengandalildalil pada pokoknya sebagai berikut :1,Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri yang sah, yang telahmelangsungkan perkawinan menurut tata cara agama Islam di Ampenan, padatanggal 12 Januari 1996, dan sudah di daftarkan di Kantor Urusan Agama setempat,sebagaimana kutipan Akta Nikah No. 511/25/III/1996;Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal di rumah orang tuaTergugat di Lingkungan Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan,Mataram,
    Bahwa sekitar bulan Oktober 2017, Penggugat mendapatkan informasi dari PakRT bahwa Tergugat telah menikah dengan perempuan lain yang tinggal di RT003 lingkungan Pondok Perasi. Sejak itu sudah tidak ada lagi komunikasi antaraPenggugat dan Tergugat, hingga saat ini;4.
    Tempat tinggalPenggugat;Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri yang sah, yang menikahdi Ampenan, pada tanggal 12 Januari 1996;Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal di rumah orangtua Tergugat di Lingkungan Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro, KecamatanAmpenan, Mataram, dan antara Penggugat dengan Tergugat sudahmelakukan hubungan layaknya suami istri dan sudah dikaruniai satu oranganak perempuan yang bernama ANAK I, umur 18 tahun;Bahwa pada awal pernikahan kehidupan rumah tangga
    Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal di rumah orang tuaTergugat di Lingkungan Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro, KecamatanAmpenan, Mataram, dan antara Penggugat dengan Tergugat dikaruniai 1 anak;3.
    Setiap Penggugatbertanya kenapa demikian, makaTergugat malah marah, Tergugat juga tidaksuka ditanya setiap berangkat maupun pulang ke rumah, Tergugat tidakmemberikan nafkah dan kebutuhan keluarga termasuk biaya sekolah anak, sertasekitar bulan Oktober 2017, berdasar informasi dari Pak RT bahwa TergugatHal. 9 dari 15 halaman Putusan Nomor 173/Pdt.G/2018/PA.Mtr.telah menikah dengan perempuan lain yang tinggal di RT 003 lingkunganPondok Perasi.
Register : 16-05-2013 — Putus : 20-06-2013 — Upload : 17-12-2013
Putusan PN BANGLI Nomor 32/PID.B/2013/PN.BLI
Tanggal 20 Juni 2013 — I NYOMAN PERASI, TERDAKWA II. I KETUT BUDARSA, TERDAKWA III. DARTINAH, TERDAKWA IV. I NYOMAN DANIA, TERDAKWA V. I KETUT MARDIKA
3413
  • I NYOMAN PERASI, Terdakwa II. I KETUT BUDARSA, Terdakwa III. DARTINAH, Terdakwa IV. I NYOMAN DANIA dan Terdakwa V. I KETUT MARDIKA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mempergunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar Pasal 303 KUHP
    I NYOMAN PERASI,TERDAKWA II. I KETUT BUDARSA, TERDAKWA III. DARTINAH,TERDAKWA IV. I NYOMAN DANIA,TERDAKWA V. I KETUT MARDIKA
    Menyatakan mereka terdakwa NYOMAN PERASI, terdakwa II KETUTBUDARSA, terdakwa III DARTINAH, terdakwa IV NYOMAN DANIA danterdakwa V KETUT MARDIKA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Perjudian, sebagaimana diatur dalam pasal 303 bisayat (1) ke1 KUHP pada Dakwaan oprimair Jaksa Penuntut2. Menjatuhkan pidana terhadap masing masing terdakwa dengan pidanapenjara masingmasing selama 7 (tujuh)FEL IGT gman3.
Register : 16-02-2021 — Putus : 22-02-2021 — Upload : 22-02-2021
Putusan PT MATARAM Nomor 22/PID/2021/PT MTR
Tanggal 22 Februari 2021 — Pembanding/Terdakwa I : MAEMUNAH Alias MAE
Pembanding/Terdakwa : SAHLAN
Pembanding/Terdakwa : MUKSIN
Pembanding/Terdakwa : M. SAHIR
Pembanding/Terdakwa : AKHMAD AMRULLAH Alias PAK AM
Terbanding/Penyidik Atas Kuasa PU : BUDI
12444
  • tingkat banding, telah menjatuhkan putusan seperti tersebutdibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahir :Jenis kelaminKebangsaanTempat tinggal:AgamaPekerjaanNama lengkap:Tempat lahirUmur/tanggal lahir :Jenis kelaminKebangsaanTempat tinggal:AgamaPekerjaanNama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahir :Jenis kelaminKebangsaanTempat tinggal:AgamaPekerjaanNama lengkapTempat lahirMAEMUNAH Als MAE ;Ampenan ;45 tahun/ 31Desember 1975 ;Perempuan ;Indonesia ;Lingkungan Pondok Perasi
    Rt.08Kec.Ampenan Kota Mataram ;Islam ;Wiraswasta ;SAHLAN ;Ampenan ;49 tahun/ 31Desember 1971 ;Lakilaki ;Indonesia ;Lingkungan Pondok Perasi Rt.08Kec.Ampenan Kota Mataram ;Islam ;Tukang Batu ;MUKSIN;Mataram ;57 tahun/ 31Desember 1963 ;lakilaki ;Indonesia ;Lingkungan Pondok Perasi Rt.08Kec.Ampenan Kota Mataram ;Islam ;Nelayan ;M SAHIR ;Ampenan ;Kel.BintaroKel.BintaroKel.BintaroHalamanidari8 Putusan No.22/PID/2021/PT MTR.Umur/tanggal lahir : 64 tahun/ 1Januari 1956 ;Jenis kelamin > Lakilaki ;Kebangsaan
    : Indonesia ;Tempat tinggal: Lingkungan Pondok Perasi' Rt.08 Kel.BintaroKec.Ampenan Kota Mataram ;Agama : Islam;Pekerjaan > Buruh ;V.
    Namalengkap : AKHMAD AMRULLAH Als PAK AM ;Tempat lahir : Mataram ;Umur/tanggal lahir : 46 tahun/ 4Agustus1974 ;Jenis kelamin > Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal: Lingkungan Pondok Perasi' Rt.08 Kel.BintaroKec.Ampenan Kota Mataram ;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta ;Para Terdakwa tidak ditahan;Para Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat HukumPengadilan Tinggi tersebut ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutanserta turunan putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor
    RATNA SARI DEWI, SE Bahwa tanah saksi dikuasai oleh orang lain tersebut pada tanggal 10 Januari2020;Halaman2dari8 Putusan No.22/PID/2021/PT MTR.Bahwa tanah saksi berbentuk tanah pekarangan dan sudah dipagar keliling;Bahwa saksi dapat membeli tanah pada tahun 1996 waktu itu saksibertempat tinggal di Jakarta kemudian saudara DJM Sambara menawarkantanah ;Bahwa tanah tersebut telah bersertifikat dan saksi sudah balik nama ;Bahwa warga pondok perasi berjumlah 30 orang tersebut menguasai tanahmilik saksi
Register : 21-01-2019 — Putus : 25-03-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan PN BANGLI Nomor 13/Pdt.G/2019/PN Bli
Tanggal 25 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
10113
  • NGAKAN PUTU PERASI LUGERA, bertempat tinggal di Dusun Kuning,1. DESAK PUTU TAMAN,2. DESAK PUTU PASTI,3.
    No. 82GS. 00001/1997 yang semula atas nama Ngakan Ketut Seririt menjadi atasnama Ngakan Putu Perasi Lugera sebagai Penggugat ;6.
    Ngakan Putu Perasi Lugera) sebagaipembeli dengan penjual Ngakan Ketut Seririt terhadap hak atas tanah sawahseluas 900 M?
    Ngakan Putu Perasi Lugera ;Pasal 5Bahwa pihak Penggugat wajib melaporkan dan mendaftarkan salinan putusan inikepada Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Banglisebagai pengganti akta jual beli tanah dengan Sertifikat Hak Milik No. 82 GS.1/BGL/1977 yang semula atas nama Ngakan Ketut Seririt dialinkan kepada Drs.Ngakan Putu Perasi Lugera ;Halaman 5 dari 8 Akta Perdamaian Nomor 13/Pdt.G/2019/PN BliPasal 6Bahwa Turut Tergugat (Badan Pertanahan Nasional Kantor PertanahanKabupaten Bangli
    Ngakan Putu Perasi Lugera ;Pasal 7Bahwa Penggugat berkewajiban untuk membayar seluruh biaya yang timbulakibat perkara ini serta wajid membayar seluruh biaya dalam hal penerbitanSertifikat Hak Milik No. 82 GS. 1/BGL/1977 yang semula atas nama NgakanKetut Seririt dialihkan kepada Drs.
Register : 09-11-2015 — Putus : 24-11-2015 — Upload : 07-05-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 1077/Pdt.P/2015/PA.Mtr
Tanggal 24 Nopember 2015 — Pemohon:
Abdul Gapur bin Bedul
Abdul Gapur bin Bedul
178
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Abdul Gafur bin Bedul ) dengan Pemohon II ( Aminah binti Srinate ) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Agustus 1995, di Lingkungan Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3.
    PENETAPANNomor 1077/Pdt.P/2015/PA.Mtr.p+2 5 23 $l a= Say= DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Abdul Gapur bin Bedul, umur 42, agama Islam, pekerjaan Nelayan/Perikanan,tempat tinggal di Jalan Duyung, Lingkungan Pondok Perasi, RT.0O8 RW.049, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, disebutsebagai
    : Pemohon I;Aminah binti Srinate, umur 45, agama Islam, pekerjaan Mengurus RumahTangga, tempat tinggal di Jalan Duyung, Lingkungan Pondok Perasi,RT.008 RW. 049, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, disebut sebagai : Pemohon Il;Pengadilan Agama Mataram ;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il dengan suratpermohonannya tertanggal O09 Nopember 2015
    yang telah didaftar Dikepaniteraan Pengadilan Agama Mataram dalam register perkara Nomor1077/Pdt.P/2015/PA.Mtr tanggal 09 Nopember 2015 telah mengemukakanhalhal sebagai berikut :Bahwa pada tanggal 05 Agustus 1995, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganPondok Perasi, Kelurahan bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,dalam wilayah Hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, KotaMataram;Bahwa pada saat perkawinan tersebut Pemohon berstatus jejaka
    Fatimah, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaanNelayan, tempat kediaman di Lingkungan Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro,Kecamatan Ampenan, Kota Matarm;Saksi tersebut telah memberikan keterangan di bawah sumpah di mukasidang yang secara rinci sebagaimana tertuang dalam berita acara perkara iniuntuk mempersingkat penetapan pada pokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II sebagai tetangga; Benar Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri sah yang menikahpada tanggal
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( Abdul Gafur bin Bedul )dengan Pemohon II ( Aminah binti Srinate ) yang dilaksanakan padatanggal 05 Agustus 1995, di Lingkungan Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan yangmewilayahi tempat tinggal Pemohon I dan Pemohon Il;4.
Register : 13-07-2016 — Putus : 16-08-2016 — Upload : 19-09-2016
Putusan PN AMLAPURA Nomor 71/Pdt.G/2016/PN.Amp.
Tanggal 16 Agustus 2016 — PENGGUGAT LAWAN TERGUGAT
2112
  • Menyatakan Hukum Hak Asuh kedua anak - anak yang lahir dari perkawinan tersebut, masing - masing yaitu : ANAK I PENGGUGAT TERGUGAT(laki - laki), lahir di Perasi pada tanggal 26 Februari 2000 dan ANAK II PENGGUGAT TERGUGAT(laki - laki), lahir di Perasi, pada tanggal 14 September 2008, menjadi hak Penggugat, namun Tergugat diperkenankan untuk sewaktu - waktu menjenguk dan bertemu dengan anak - anak ;4.
    ,tanggal13 Juli 2016, selanjutnya disebut sebagai pihak :wanna nanan enn nn nnn nn nnn nn nae PENGGUGAT ;LAWANTERGUGAT, jenis kelamin perempuan, umur 36 tahun, tempat dantanggal lahir di Perasi, 18 Oktober 1980, pekerjaanPegawai Negeri Sipil (PNS), No.
    ANAK PENGGUGAT TERGUGAT (laki laki), lahir di Perasi padatanggal 26 Februari 2000 ;Halaman 2 dari 16 Putusan Perdata Gugatan Nomor 71/Pdt.G/2016/PN.Amp.b.
    ANAK Il PENGGUGAT TERGUGAT(laki laki), lahir di Perasi, padatanggal 14 September 2008 ;Bahwa pada awal awal pernikahan kehidupan rumah tangga Penggugatdengan Tergugat masih rukun sebagaimana layaknya suami istri meskipunpernah timbul perselisinan akibat perbedaan pandangan dan prinsip prinsip hidup, namun masih dapat diatasi ;Bahwa sejak kelahiran Putra Kedua, Penggugat dan Tergugat mulaimerasakan ketidak harmonisan dalam rumah tangga, terjadi percekcokanyang terus menerus sehingga kehidupan rumah
    Menyatakan hukum hak asuh dan Perwalian kedua anak anaknya yanglahir dari perkawinan tersebut, masing masing yaitu : ANAK PENGGUGAT TERGUGAT (laki laki), lahir di Perasi pada tanggal 26Februari 2000 dan ANAK II PENGGUGAT TERGUGAT (laki laki), lahirdi Perasi, pada tanggal 14 September 2008 menjadi hak Penggugat ;namun Tergugat diperkenankan untuk sewaktu waktu menjenguk danbertemu anak anak ;4.
    Menyatakan Hukum Hak Asuh kedua anak anak yang lahir dariperkawinan tersebut, masing masing yaitu : ANAK PENGGUGATTERGUGAT(laki laki), lahir di Perasi pada tanggal 26 Februari 2000 dan ANAK IlPENGGUGAT TERGUGAT (laki laki), lahir di Perasi, pada tanggal 14September 2008, menjadi hak Penggugat, namun Tergugat diperkenankanuntuk sewaktu waktu menjenguk dan bertemu dengan anak anak ;4.
Register : 06-09-2016 — Putus : 29-09-2016 — Upload : 26-12-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 448/Pdt.G/2016/PA.Mtr
Tanggal 29 September 2016 — Penggugat melawan Tergugat
256
  • PUTUSANNomor 0448/Pdt.G/2016/PA.Mtr. e+2 Ilya $I a I wsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas 1A Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara cerai gugat antara pihakpihak :PENGGUGAT, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan mengurus rumah tangga,bertempat tinggal di Pondok Perasi RT.008 RW.049, KelurahanBintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, berdasarkan SuratKuasa
    Al Bayani Ill, RT 001,Lingkungan Kebon Lauk, Kelurahan Pagutan Kota Mataram, sebagaiPenggugat ;melawanTERGUGAT, Umur 41 tahun, Agama Islam, Pekerjaan swasta, bertempat tinggal diPondok Perasi RT.008 RW.049, Kelurahan Bintaro, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, sebagai Tergugat ;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca surat surat yang berakaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Penggugat dan para saksi dimuka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal
    Bahwa setelah pernikahan tersebut, Penggugat dan Tergugat bertempattinggal di rumah kediaman bersama di rumah Tergugat yang beralamatPondok Perasi, Kelurahan Bintaro Jaya, Kecamatan Ampenan, KotaMataram NTB;4. Bahwa selama pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat telahhidup rukun sebagaimana layaknya suami istri (badadduhul), daripernikahan tersebut antara Penggugat dan Tergugat dikarunia 2 (Dua) oranganak yaitu4.1. Muhamad Irfan, jenis kelamin LakiLaki, umur 18 Tahun4.2.
    Bahwa puncak perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat danTergugat yaitu tanggal 05 Mei 2014 antara Penggugat dan Tergugat sudahpisah tempat tinggal sampai sekarang, Penggugat tinggal di Pondok Perasi,Rt/Rw.008/049, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram NTB. Sedangkan Tergugat masih tinggal di tempat kediaman bersama yangberalamat di Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro Jaya, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram NTB;7.
    MtrSaksi memberikan keterangan di bawah sumpah yang pada pokoknya: Bahwa, saksi mengenal Penggugat dan Tergugat karena sebagai saudari seibudengan Penggugat; Bahwa, saksi tahu Penggugat dan Tergugat adalah suami istri yang sah; Bahwa, saksi tahu Penggugat dengan Tergugat menikah pada sekitar 07 (tujuh)tahun yang lalu/ tahun 2009, dan sudah dikaruniai dua orang anak lakilaki; Bahwa, setelah menikah Penggugat dan Tergugat hidup bersama terakhir dirumah bersama di Pondok Perasi RT.0O08 RW.049, Kelurahan
Register : 21-01-2015 — Putus : 22-06-2015 — Upload : 13-05-2016
Putusan PN AMLAPURA Nomor 7/Pdt.G./2015/PN.Amp
Tanggal 22 Juni 2015 — P dan T
2414
  • Menyatakan Kuasa Asuh terhadap ketiga anak Penggugat dan Tergugat masing-masing bernama : - ANAK I, Jenis kelamin Perempuan lahir di Perasi, tanggal 17 Desember 1998,- ANAK II, Jenis Kalamin Perempuan, lahir di Denpasar, tanggal 27 Nopember 2006;- ANAK III, Jenis Kelamin Laki-laki, Lahir di Denpasar, tanggal 08 Mei 2009. berada dibawah pengasuhan Penggugat (PENGGUGAT) hingga anak-anak tersebut berumur 18 tahun dan bisa bertindak hukum;4.
    ./2015/PN.AmpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Amlapura yang memeriksa dan memutus perkara perdata pada tingkatpertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara :PENGGUGAT lahir Perasi, pada tanggal 17 Mei 1976, Jenis kelamin Perempuan,Agama Hindu, pekerjaan Tentara Nasional Indonesia,alamat Karangasem, selanjutnya disebut disebut sebagaiMELAWAN:TERGUGAT, lahir Karangasem, pada tanggal 05 Maret 1969, Jenis Kelamin Lakilaki,Agama Hindu
    dantelah melangsungkan perkawinan menurut agama Hindu pada tanggal 02 April 1998bertempat di Karangasem, yang dilangsungkan dihadapan pemuka RohaniawanAgama Hindu, sebagaimana termuat dalam petikan Surat Akta Perkawinan No. 236/CS/1998 tanggal 11 April 1998 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan SipilKabupaten Dati II Karangasem ;Bahwa selama dalam ikatan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat tersebuttelah dikaruniai 3 (tiga) orang anak yang bernama yaitu:1 ANAK I, Jenis kelamin Perempuan lahir di Perasi
    hal ini adalah merupakan salah satu alasan untukmelakukan perceraian ( Pasal 19 huruf f PP No. 9 Tahun 1975 ) ;Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat bersepakat untuk mengakhiri ikatanperkawinan yaitu cerai secara Adat dengan membuat Surat Pernyataan Perceraiantanggal 3 Desember 2014 yang isinya intinya antara Penggugat dengan Tergugatsepakat untuk bercerai yang ditanda tangani oleh Penggugat dengan Tergugat, dengansaksisaksi keluarga Penggugat dengan Tergugat juga mengetahui Kelian BanjarDinas Perasi
    Tengah dan Kelian Banjar Adat Perasi Tengah ;9 Terhadap anak yang telah dilahirkan dari perkawinan Penggugat dan Tergugat,Penggugat yang mengajak selama ini mengasuh dan membiayai kehidupan anakPenggugat ketigatiganya sampai sekarang, karena Tergugat sebagai ayah kandungtidak bertanggung jawab kepada keluarganya sendiri apa lagi dengan anakanaknyasendiri, disamping Penggugat yang saat ini berstatus sebagai TNI Lanal Denpasaryang memiliki penghasilan cukup dan tetap untuk bisa membiayai anakanakPenggugat
    ANAK I,Perempuan lahir di Perasi, tanggal 17 Desember 1998, 2. ANAK II, Perempuan, lahir diDenpasar, tanggal 27 Nopember 2006 3. ANAK III, Lakilaki, Lahir di Denpasar, tanggal 08Mei 2009.
Register : 14-09-2017 — Putus : 26-09-2017 — Upload : 11-12-2017
Putusan PN AMLAPURA Nomor 96/Pdt.P/2017/PN.Amp.
Tanggal 26 September 2017 — PERDATA Pemohon: 1.I Wayan Sumerta 2.Ni Wayan Subuani
969
  • Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki / membetulkan Tempat lahir anak Para Pemohon yang bernama I KOMANG SUGIADNYANA, lahir di Perasi tanggal 28 MARET 2001 sebagaimana kutipan Akta Kelahirannya Nomor. 179/UM/2001., tertanggal 17 April 2001 dari tertulis lahir di Perasi diperbaiki / dibetulkan menjadi lahir di Bugbug;3.
    ., tertanggal 17 April 2001 sebagaimana kutipan Akta Kelahirannya dari tertulis lahir di Perasi , diperbaiki / dibetulkan menjadi lahir di Bugbug adalah sah ;4. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan Penetapan ini kepada Kantor Catatn Sipil Kab. Karangasem untuk mencatatkan mengenai perbaikan / pembetulan tempat lahir anak bernama I KOMANG SUGIADNYANA pada akta kelahirannya tersebut ;Halaman 8 dari 8 Penetapan Permohonan Nomor : 96/Pdt.P/2017/PN.Amp5.
Register : 22-06-2015 — Putus : 27-07-2015 — Upload : 10-08-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 292/Pdt.P/2015/PN Dps
Tanggal 27 Juli 2015 — JRO MADE SEKARINI
207
  • yangterdaftar di kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar pada tanggal 22 Juni 2015, dibawahregisater Nomor 292/Pdt.P/2015/PN ODps,telah mengemukakan halhal sebagaiberikut : Bahwa Pemohon lahir di Badung pada tanggal 31 Desember 1963 dengan nama : JROMADE SEKARINI sesuai dengan Surat Keterangan Kelahiran yang dikeluarkan olehKepala Kelurahan Peguyangan tertanggal 25 Mei 2015 Nomor : 474.1/1942/V/2015(Foto copy terlampuir) ; Bahwa Pemohon (JRO MADE SEKARIND) telah melangsungkan Pernikahan dengan ( IDEWA GEDE PERASI
    dipersidangan suratsurat bukti berupa foto copy yang telah dicocokkan dengan aslinyaternyata benar dan bermeterai cukup, sebagai berikut:1 Foto copy Kartu Tanda Penduduk atas nama JRO MADE SEKARINI, yang ditandatangani oleh Walikota Denpasar, yang diberi tanda P.1 ;2 Foto copy Surat Keterangan Kelahiran Nomor : 474.1/1942/V/2015, tanggal 25 Mei2015 atas nama Jro Made Sekarini, yang diberi tanda P.2 ;3 Foto copy Kutipan Akta Perkawinan Nomor 1610/K/2007, tanggal 23 Nopember 2007,antara I DEWA GEDE PERASI
    I GUSTI PUTU KARYA, SE, dengan dibawah sumpah memberikan keterangansebagai berikut :Bahwa benar saksi adalah Tetangga dengan Pemohon ; e Bahwa benar Pemohon telah kawin sah dengan suami Pemohon yang bernama IDewa Gede Perasi ;e Bahwa benar Pemohon mengajukan permohonan Penegasan Nama, dimana namaPemohon sejak lahir namanya dipanggil Jro Made Sekarini ;e Bahwa Pemohon tersebut mengajukan perubahan nama karena nama dalam aktaPerkawinan tidak sesuai dengan dokumendokumen Pemohon ;e Bahwa tujuan Pemohon
    I DEWA GEDE PERASI, dengan tanpa disumpah memberikan keterangan sebagaiberikut :Bahwa benar saksi adalah Suami Pemohon ;e Bahwa benar Pemohon telah kawin sah dengan saksi pada tanggal 6 Septembere Bahwa benar Pemohon mengajukan permohonan Penegasan Nama, dimana namaPemohon sejak lahir namanya dipanggil Jro Made Sekarini ;e Bahwa Pemohon tersebut mengajukan perubahan nama karena nama dalam aktaPerkawinan tidak sesuai dengan dokumendokumen Pemohon ;e Bahwa tujuan Pemohon mengajukan permohonan Penegasan
    menjadi tertulis JRO MADE SEKARINI ; Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian Penetapan ini, maka segala sesuatuyang tercantum dalam Berita Acara ini termasuk pula dalam PenetapanTENTANG PERTIMBANGAN HUKUM Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti surat P.1 s/d P.4 yang telah diajukandipersidangan dan dihubungkan dengan keterangan saksi dan Pemohon, PengadilanNegeri Denpasar telah memperoleh faktafakta sebagai berikute Bahwa benar Pemohon telah kawin sah dengan suami Pemohon yang bernama I DewaGede Perasi
Register : 01-10-2018 — Putus : 26-10-2018 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 339/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 26 Oktober 2018 — Pemohon melawan Termohon
104
  • PENETAPANNomor 339/Pdt.P/2018/PA.MtrPe IN yo 5 a Ul Pa anh DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkarapengesahan nikah dalam tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalamperkara yang diajukan oleh:Abu Bakar bin Yahya, tempat lahir Karang Asem, pada tanggal 31 Desember1973 (umur 45 tahun), agama Islam, pendidikan ,pekerjaan Nelayan, tempat tinggal di Jalan Kembung,Lingkungan Pondok Perasi, RT.009,RW.049, KelurahanBintaro, Kecamatan
    Ampenan, Kota Mataram, sebagai :Pemohon Sunarni binti Jannah, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 31 Desember 1977(umur 41 tahun), agama Islam, pendidikan , pekerjaanlbu Rumah Tangga, tempat tinggal di Jalan Kembung,Lingkungan Pondok Perasi, RT.009,RW.049, KelurahanBintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai :Pemohon IIe Pengadilan Agama tersebut;e Telan mempelajari berkas perkara;e Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II dan saksisaksi;DUDUK PERKARAMenimbang bahwa Pemohon dan Pemohon
    Bahwa pada 17 Januari 1994, Pemohon dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Pondok Perasi,Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalamusia 21 tahun, dan Pemohon II berstatus gadis dalam usia 17 tahunpernikahan dilangsungkan dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Ilbernama: Jannah dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama: H.
    Bukti surat tersebut telah diberi meterai cukupdan telah dicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuai, dan diberi tandaP.3;Bukti SaksiSaksi : Arifin Bin Arsanah, umur 58 tahun, agama Islam, pekerjaan Nelayan,tempat kediaman Lingkungan Pondok Perasi, RT.009,RW.049, KelurahanBintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,;Saksi tersebut telah memberikan keterangan di bawah sumpah di mukasidang yang pada pokoknya adalah sebagai berikut :Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II sebagai tetangga;Bahwa
    Penetapan No.339/Pdt.P/2018/PA.Mtr.17 Januari 1994 di Lingkungan Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Ampenan, Kota Mataram;4.
Register : 09-11-2015 — Putus : 24-11-2015 — Upload : 07-05-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 1076/Pdt.P/2015/PA.Mtr
Tanggal 24 Nopember 2015 — Pemohon:
-Muksin bin Husen
-Muksin bin Husen
199
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Muksin bin Husen ) dengan Pemohon II ( Raini binti Makenur ) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 1989, di Lingkungan Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat tinggal Pemohon I dan Pemohon II;
    4.
    PENETAPANNomor 1076/Pdt.P/2015/PA.Mtr.e22 I ya Nl aU @ iuDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Muksin bin Husen, umur 52, agama Islam, pekerjaan BuruhNelayan/Perikanan, tempat tinggal di JalanDuyung Lingkungan Pondok Perasi RT.008 RW.049 Kelurahan Bintaro Kecamatan AmpenanKota Mataram, disebut sebagai : Pemohon
    1;Raini binti Makenur, umur 48, agama Islam, pekerjaan Pembantu RumahTangga, tempat tinggal di Jalan DuyungLingkungan Pondok Perasi RT.008 RW. 049Kelurahan Bintaro Kecamatan Ampenan KotaMataram; disebut sebagai : Pemohon IIPengadilan Agama Mataram ;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il dengan suratpermohonannya tertanggal 09 Nopember 2015 yang telah didaftar
    Bahwa pada tanggal 15 Juli 1989, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganPondok Perasi, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,dalam wilayah Hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan KotaMataram;2.
    Bukti surat tersebut telahdiberi meterai cukup dan telah dicocokkan dengan aslinya yang ternyatasesuai, lalu oleh Ketua Majelis diberi tanda P.2;Menimbang, bahwa disamping alat bukti tertulis, Pemohon danPemohon II telah menghadirkan dua orang saksi, yaitu :Saksi :Nama : Rusnan bin Makenun, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan Nelayan,tempat kediaman di Lingkungan Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro, KecamatanAmpenan, Kota Mataram;Saksi tersebut telah memberikan keterangan di bawah sumpah di mukasidang
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( Muksin bin Husen )dengan Pemohon Il ( Raini binti Makenur ) yang dilaksanakan padatanggal 15 Juli 1989, di Lingkungan Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan yangmewilayahi tempat tinggal Pemohon I dan Pemohon Il;4.
Register : 17-02-2020 — Putus : 06-03-2020 — Upload : 09-03-2020
Putusan PA MATARAM Nomor 41/Pdt.P/2020/PA.Mtr
Tanggal 6 Maret 2020 — Pemohon melawan Termohon
138
  • M Ruslan, Lingkungan Pondok Perasi, RT.007,RW.049,Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai :Pemohon ISakinah binti Saleh Udin, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 15 Maret 2002(umur 18 tahun), agama Islam, Pekerjaan lbu Rumah Tangga, tempattinggal di Jalan H.
    M Ruslan, Lingkungan Pondok Perasi,RT.007,RW.049, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, KotaMataram: Pemohon IIPengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para Pemohon dan saksisaksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 06 Pebruari2020 yang telah didaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram dalamregister perkara Nomor 41/Pdt.P/2020/PA.Mtr.pada tanggal 17 Pebruari 2020,telah
    Bahwa pada 23 Juli 2017, Pemohon dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Pondok Perasi,Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejaka dalamusia 18 tahun, dan Pemohon II berstatus Gadis dalam usia 15 tahunpernikahan dilangsungkan dengan wali nikah Ayah kandung Pemohon I!
    Suherman bin Sayuti, Tempat lahir di Pondok Pasri, umur 32 tahun,agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan nelayan, tempat tinggal diLingkungan Pondok Perasi, RT.007,RW.049, Kelurahan Bintaro,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,Saksi 1 Pemohon tersebut telah memberikan keterangan di bawahsumpah di muka persidangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi mengenal para Pemohon karena saksi adalah tetanggadari para Pemohon; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikahpada tahun 2017
    Bahrim bin Yahmat, Tempat lahir di Pondok Pasri, umur 35 tahun, agamaIslam, pendidikan SMP, pekerjaan nelayan, tempat tinggal di LingkunganPondok Perasi, RT.007,RW.049, Kelurahan Bintaro, KecamatanAmpenan, Kota Mataram,Saksi 2 tersebut telah memberikan keterangan di bawah sumpah dimuka persidangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi mengenal para Pemohon karena saksi adalah bapakkandung Pemohon ;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikahpada tahunl 2017, Pemohon dan
Register : 06-05-2020 — Putus : 27-05-2020 — Upload : 28-05-2020
Putusan PN AMLAPURA Nomor 34/Pid.B/2020/PN Amp
Tanggal 27 Mei 2020 — Penuntut Umum:
NI KADEK DRIPTAYANTI,SH
Terdakwa:
I NENGAH SUARTA Als. CUPAK
13063
  • Gede Supada, M.Si. keduanya bertempat di Banjar Dinas Perasi Kaler,Desa Pertima, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah hukumPengadilan Negeri Amlapura yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkara melakukan pencurian pada waktu malam dalam sebuah rumah ataupekarangan tertutup yang ada rumahnya, dilakukan oleh orang yang ada di situtanpa sepengetahuan atau bertentangan dengan kemauan orang yang berhakyang dilakukan dengan
    cara membongkar, memecah atau memanjat ataudengan jalan memakai kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu,perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan caracara sebagai berikut: Berawal pada hari Sabtu, tanggal 25 Januari 2020 sekira pukul 03.00WITA Terdakwa berangkat dari rumah dengan mengenakan baju kaos birudan celana training hitam menaiki Ssepeda gayung miliknya dengan tujuan kewilayah Banjar Dinas Perasi Kaler, Desa Pertima, Kecamatan Karangasem,Kabupaten Karangasem, sesampai
    Saksi Komang Suwarna di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi tidak kenal, tidak memiliki hubungan keluarga dan tidakmemiliki hubungan pekerjaan dengan Terdakwa; Bahwa saksi pernah memberikan keterangan di hadapan Penyidik danketerangan yang diberikan tersebut adalah benar; Bahwa saksi dihadirkan di persidangan ini sebagai saksi korban dalamperkara Terdakwa; Bahwa pada hari Jumat, tanggal 6 Maret 2020 sekira pukul 02.30 WITAbertempat di bertempat di Banjar Dinas Perasi
    Gede Supada,M.Si. tepatnya di Banjar Dinas Perasi Kaler, Desa Pertima, KecamatanKarangasem, Kabupaten Karangasem, Terdakwa memarkir sepeda gayungdi sebelah barat warung tersebut, setelah itu Terdakwa berjalan kaki menujuarah timur dan di tempat tersebut Terdakwa melepas sandal lalu memanjattembok yang ada di depan warung menuju ke dalam pekarangan rumahSaksi Korban Drs.
    Gede Supada, M.Si.tepatnya di Banjar Dinas Perasi Kaler, Desa Pertima, KecamatanKarangasem, Kabupaten Karangasem, Terdakwa telah mengambil 1 (satu)buah handphone merek Nokia berwarna biru) dan uang sejumlahRp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) milik Saksi Korban Drs.
Register : 02-02-2018 — Putus : 21-02-2018 — Upload : 22-05-2018
Putusan PN AMLAPURA Nomor 10/Pid.Sus/2018/PN Amp
Tanggal 21 Februari 2018 — Penuntut Umum:
FAISAL BUSTAMI MAKKI,SH
Terdakwa:
BARENAL SUBANDI
2614
  • demikian juga Terdakwa tidak mengajukan Duplik danmenyatakan secara lisan tetap dengan pembelaannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan Nomor Reg.Perk.PDM/O4Kr.asem/02/2018 sebagai berikut :n Bahwa ia Terdakwa BARENAL SUBANDI pada hari Selasa tanggal 05Desember 2017 sekira pukul 18.30 Wita, atau setidak tidaknya pada waktulain dalam bulan Desember 2017 bertempat di Jalan Umum Jurusan Amlapuramenuju Klungkung tepatnya di banjar Dinas Perasi
    Pid.Sus/2018/PN.Amp.pasir melintasi Jalan Umum Jurusan Amlapura menuju Klungkung dan padasaat Terdakwa sampai di banjar Dinas Perasi kangin, Desa Pertima,Kecamatan Karangasem, Kabupaten karangasem, kendaraan Dump Truckyang Terdakwa kendarai mengalami kempes (bocor) ban belakang danselanjutnya Terdakwa memarkirkan Kendaraan dump truck tersebut di pinggirjalan sebelah kiri dengan tanpa memasang segitiga pengaman dan tidakmenyalakan lampu isyarat peringatan bahaya pada saat berhenti atau Parkirdalam
    DK 3647 OH datang dari arah Amlapura menujuKlungkung dan pada saat korban sampai di Banjar Dinas Perasi kangin desaPertima Kecamatan Karangasem Kabupaten Karangasem karena keadaansudah sore hari dengan keadaan cuaca gerimis dan tanpa adanya peneranganjalan sehingga korban tidak melihat ada kendaraan Terdakwa terparkir di jalansehingga korban menabrak Kendaraan Dump Truck Hino No.
    SAKSI GUSTI AYU MAHATMA ADI, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa benar pada hari Selasa tanggal 05 Desember 2017 sekira pukul18.30 Wita bertempat di Jalan Umum jurusan Amlapura MenujuKlungkung tepatnya di Banjar Dinas Perasi Kangin Desa PertimaKecamatan Karangasem Kabupaten Karangasem telah terjadikecelakaan antara kendaraan truk dan dan sepeda motor honda vario; Bahwa kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah Kendaraan Truckwarna merah yang sedang parkir dipinggir jalan
    DK3647OHdatang dari arah Amlapura menuju Klungkung dan pada saat korban sampai diBanjar Dinas Perasi Kangin Desa Pertima Kecamatan Karangasem KabupatenKarangasem karena keadaan sudah sore hari dengan keadaan cuaca gerimishalaman 15 dari 20 Putusan Pidana Nomor : 10. Pid.Sus/2018/PN.Amp.dan tanpa adanya penerangan jalan sehingga korban tidak melihat adakendaraan Terdakwa terparkir di jalan sehingga sepeda motor Honda VarioNo.pol.
Register : 16-09-2021 — Putus : 16-11-2021 — Upload : 17-11-2021
Putusan PN AMLAPURA Nomor 72/Pid.B/2021/PN Amp
Tanggal 16 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
ANISA DWILIANA,SH.
Terdakwa:
I KOMANG SULASTRA ALS. NGAMING
9531
  • Tempat lahir : Perasi;. Umur/Tanggal lahir : 48 tahun/12 Agustus 1973;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal :Banjar Dinas Perasi Kaler, Desa Pertima,Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem;Agama > Hindu;Pekerjaan : Buruh Tani/Perkebunan;Terdakwa ditangkap pada tanggal 29 Juli 2021;Terdakwa ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 30 Juli 2021 sampai dengan tanggal 18 Agustus2021;2.
    saksi tidak mengetahui orang yang mengambil ayamdan barangbarang tersebut, namun setelah dipanggil oleh petugaskepolisian dan diminta keterangan, barulah saksi mengetahui kalau yangmengambil ayam dan barangbarang tersebut adalah Terdakwa;Bahwa pada tanggal 29 Juli 2021 sekitar pukul 10:00 Wita, saksididatangi oleh petugas kepolisian dan menjelaskan kepada saksi bahwapada tanggal 28 Juli 2021 sekitar pukul 09:00 Wita petugas kepolisianmendapat informasi telah terjadi pencurian babi di Banjar Dinas Perasi
    keluarga dengan Terdakwa; Bahwa saksi sebelumnya sudah pernah diperiksa oleh pihak kepolisiandan keterangan yang diberikan saat diperiksa oleh penyidik adalah benaradanya; Bahwa saksi menerangkan sehubungan dengan peristiwa kehilanganyang dialami oleh Saksi Ketut Putu Ardika, S.T. dan Saksi GedeDiatmaja, S.Sn.; Bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar bulan Mei 2021 sampai denganbulan Juli 2021 pada malam hari bertempat di pekarangan rumah Saksi Ketut Putu Ardika, S.T. di perbatasan antara Desa Perasi
    Karangasem dan gudang (art dancoffee shop) yang terletak di Banjar Dinas Perasi Kaler, Desa Pertima,Kec. Karangasem, Kab. Karangasem, dan mengambil barang berupapakan ternak dan ayam sekaligus karung/kampil sebagai wadah untukpakan ternak dan ayam serta circle yang sama sekali bukan milikTerdakwa, melainkan milik Saksi Ketut Putu Ardika, S.T. dan Saksi Gede Diatmaja, S.Sn.
    Karangasem, Kab.Karangasem dengan maksud untuk digunakan sebagai pakan ternakatas peliharaan babi milik Terdakwa sendiri, dan uang dari hasil menjualayam milik Saksi Ketut Putu Ardika, S.T. di pasar dengan maksud untukmemperoleh uang yang selanjutnya uang tersebut digunakan untukmembeli kebutuhan seharihari, sedangkan circle yang telah diambilTerdakwa di dalam gudang (art dan coffee shop) yang terletak di BanjarDinas Perasi Kaler, Desa Pertima, Kec. Karangasem, Kab.
Register : 04-05-2016 — Putus : 16-05-2016 — Upload : 13-01-2017
Putusan PA MATARAM Nomor 290/Pdt.P/2016/PA.Mtr
Tanggal 16 Mei 2016 — PEMOHON
125
  • Ruslan LingkunganPondok Perasi Kelurahan Bintaro Kecamatan Ampenan KotaMataram, sebagai Pemohon ;Metri Binti Alime, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan lou Rumah Tangga,tempat kediaman di Jalan H. M.
    No. 0290/Pdt.P/2016/PA.MtrNama : Alime Bin Muin, umur 65 tahun, agama Islam, pekerjaan Tidak ada,tempat kediaman di Lingkungan Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro, KecamatanAmpenan, Kota Mataram;Saksi tersebut telah memberikan keterangan di bawah sumpah di mukasidang yang pada pokoknya adalah sebagai berikut :>>Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il karena saksi adalahayah kandung Pemohon Il;Benar Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri sah yang menikahpada tanggal 18 Juni 1996, dan saksi
    hadir pada saat akad nikah;Bahwa yang menjadi Wali nikah Pemohon dan Pemohon Il adalah saksisendiri sebagai ayah kandung Pemohon Il dan mas kawinnya berupa uangsejumlah Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) tunai;Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon Il dilaksanakan di LingkunganPondok Perasi Kelurahan Bintaro Kecamatan Ampenan Kota Mataram dandihadiri oleh banyak orang diantaranya Sahab dan Sarme;Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka danPemohon Il berstatus gadis dan tidak ada halangan
    danPemohon Il adalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon danPemohon Il telah datang menghadap di persidangan dan telah pulameneguhkan dalildalil permohonannya dengan buktibukti tertulis dan saksisaksi;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon danPemohon Il pada pokoknya adalah Pemohon dan Pemohon Il memohon agarpernikahannya antara Pemohon dengan Pemohon Il, yang dilakukan padatanggal 18 Juni 1986, di lingkungan Pondok Perasi
    No. 0290/Pdt.P/2016/PA.Mtrtanggal 18 Juni 1986 di Lingkungan Pondok Perasi Kelurahan BintaroKecamatan Ampenan Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahitempat kediaman Pemohon dan Pemohon Il;4.
Register : 25-05-2015 — Putus : 25-06-2015 — Upload : 27-07-2015
Putusan PN AMLAPURA Nomor 35/Pid.B/2015/PN.Amp
Tanggal 25 Juni 2015 — - I NENGAH ARTA
3110
  • Dinas Perasi Kaler Ds, Pertima Kec.
    Dinas Perasi Kaler Ds. Pertima Kec.
    Perasi KalerDs. Pertima Kec. dan Kab.
    Perasi Kaler Ds. PertimaKec. dan Kab.
Register : 28-06-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 414/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 12 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
911
  • Tahir Musa) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Januari 2017, di Lingkungan Bintaro Jaya (Masjid Baitul Imam Pondok Perasi), Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 210.000; ( Dua ratus sepuluh ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan
    Bahwa pada tanggal O7 Januari 2017, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganBintaro Jaya (Masjid Baitul Imam Pondok Perasi), Kelurahan Bintaro,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejaka dalamusia 27 tahun, dan Pemohon Il berstatus Janda dalam usia 27 tahunpernikahan dilangsungkan dengan wali nikah Paman kandung Pemohon Ilbernama: H.
    Bukti SaksiSaksi : Saeful Bahri Bin Ridwan, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaanBuruh Harian Lepas, tempat kediaman di Lingkungan Pondok Perasi, RT.O003RW.049, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;Saksi tersebut telah memberikan keterangan di bawah sumpah di mukasidang yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II sebagai pamandari Pemohon ; Bahwa saksi membenarkan Pemohon dan Pemohon Il adalahpasangan suami isteri syah yang menikah pada
    tanggal 07 Januari 2017,telah melangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Bintaro Jaya (Masjid Baitul Imam Pondok Perasi), KelurahanBintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, dan saksi hadir pada saatakad nikah; Bahwa saksi mengetahui yang menjadi Wali nikah Pemohon danPemohon II pada waktu akad nikah berlangsung adalah ayah kandungPemohon Il bernama M.Tahir yang berwakil kepada Paman kandungPemohon Il bernama: H.
    Penetapan No.414/Pdt.P/2021/PA.Mtr.Lingkungan Bintaro Jaya (Masjid Baitul Imam Pondok Perasi), KelurahanBintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, dan saksi hadir pada saatakad nikah; Bahwa saksi mengetahul yang menjadi Wali nikan Pemohon danPemohon II pada waktu akad nikah berlangsung adalah ayah kandungPemohon Il bernama M.Tahir yang berwakil kepada Paman kandungPemohon Il bernama: H.
    Tahir Musa) yangdilaksanakan pada tanggal 07 Januari 2017, di Lingkungan Bintaro Jaya(Masjid Baitul Imam Pondok Perasi), Kelurahan Bintaro, KecamatanAmpenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Ampenan, Kota Mataram;4.
Register : 28-06-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 394/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 12 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
54
  • Mataram, 24 Juni 2021Perihal : Pengesahan NikahKepada Yih.Ketua Pengadilan Agama MataramDiMataramAssalamu'alaikum wr. wb.Dengan segala hormat, perkenankanlah kami yang bertanda tangan dibawah ini:Samsul Hadi bin Subhani, tempat lahir Dasan Lendang, pada tanggal 16 Juni1998 (umur 23 tahun), agama Islam, pekerjaan Tidak Berkerja, tempattinggal di Jalan Kembung, Lingkungan Pondok Perasi, RT.002, RW.049,Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai:Pemohon Lina Wati binti Hasan Bahari,
    tempat lahir Ampenan, pada tanggal 01 Oktober1998 (umur 23 tahun), agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempattinggal di Jalan Kembung, Lingkungan Pondok Perasi, RT.002, RW.049,Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai:Pemohon IIKami bermaksud mengajukan permohonan Pengesahan Nikah dengan alasanalasan/dalildalil sebagai berikut :1.
    Bahwa pada tanggal O2 Februari 2016, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganPondok Perasi, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2.