Ditemukan 1017 data
PUNIA binti PAI
Tergugat:
MISTONO bin SUPI I
14 — 4
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (MISTONO bin SUPI I) kepada Penggugat (PUNIA binti PAI);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp591.000,00 (limaratus sembilan puluh satu ribu rupiah
Penggugat:
PUNIA binti PAI
Tergugat:
MISTONO bin SUPI I
Terbanding/Tergugat : I Made Punia
59 — 18
Pembanding/Penggugat : Davide Brocchetto Diwakili Oleh : DAVIDE BROCCHETTO
Terbanding/Tergugat : I Made Punia., para advokat/kuasa hukum dari kantor hukumdan konsultan bisnis BALI LAWYERS, beralamat di jalanRaya Semer Nomor 61, Kerobokan, Kuta Utara, BadungBali, Sesuai dengan surat kuasa khusus tanggal 17 Mel2021, selanjutnya disebut sekarang Pembanding dahuluPenggugat;Melawan: MADE PUNIA, bertempat tinggal di Br. Bangkiangsidem, Desa Keliki, KecamatanTegallalang, Kab.
SingapuraSingapura) wi1 7Juni 2018 4.850 30 4.880 22 2 Agustus 2018 4.650 30 4.6803 3 September 2018 5.750 30 5.7804 9 Oktober 2018 1.850 30 1.8805 12 November 2018 5.080 30 5.1106 12 Desember 2018 3.595 30 3.6257 18 April 2019 Hatatfan 2 dari 88 Putusan Nomor 99/PD1/3GAL/PTDPS8 19 Juni 2019 347 3479 18 Januari 2020 717 717 terkait investasi dimaksud, Penggugat telah mengirimkan sejumlah uang melaluitransfer ke rekening milik Tergugat pada Bank BCA, dengan nomor rekening1350454655 atas nama Made Punia
IG Punia Atmaja NR, S.H., M.H.
Terdakwa:
GIAN YUSLINDAH Binti ZULFI MARIUS
67 — 43
Penuntut Umum:
IG Punia Atmaja NR, S.H., M.H.
Terdakwa:
GIAN YUSLINDAH Binti ZULFI MARIUS
IG Punia Atmaja NR, S.H., M.H.
Terdakwa:
ABDUL HALIM BAHARI Bin BAHARI
56 — 22
Penuntut Umum:
IG Punia Atmaja NR, S.H., M.H.
Terdakwa:
ABDUL HALIM BAHARI Bin BAHARI
Terdakwa:
I Gusti Made Punia Als Jik Risma
78 — 31
- Menyatakan Terdakwa I GUSTI MADE PUNIA Als.
Terdakwa:
I Gusti Made Punia Als Jik RismaBadungAgama > HinduPekerjaan : WiraswastaPendidikan : SMk (tamat)Terdakwa Gusti Made Punia als Jik Risma ditahan dalam tahanan rutan oleh:d.2.Penyidik sejak tanggal 7 Maret 2020 sampai dengan tanggal 26 Maret 2020 ;Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 27 Maret 2020sampai dengan tanggal 5 Mei 2020 ;. Penuntut Umum sejak tanggal 5 Mei 2020 sampai dengan tanggal 24 Mei2020 ;. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 18 Mei 2020 sampai dengan tanggal16 Juni 2020 ;.
Menyatakan terdakwa GUSTI MADE PUNIA ALS JIK RISMA terbukti secarasah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351ayat (1) KUHP sebagaimana Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa GUSTI MADE PUNIA ALS JIKRISMA dengan pidana Penjara selama 2 (dua) Tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah Terdakwa tetapditahan.3.
Ida Bagus Alit., SoFM(K),DFM pada Rumah Sakit Daerah MangusabaDenpasar dengan kesimpulan : ditemukan lukaluka lecet dan luka memarkekerasan benda tumpul.Perbuatan terdakwa GUSTI MADE PUNIA ALS JIK RISMAsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHPidana ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya, Penutnut Umummengajukan saksisaksi sebagai berikut :Saksi LILIK ANTARI (korban) didepan persidangan dibawah sumpahmenerangkan pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa pada hari jumat
tanggal 06 Maret 2020 sekira Jam 00.30 wita,bertempat di rumah GUSTI MADE PUNIA Als.
sebelahkiri mengalami luka gores sampai ke hidung, tangan kanan dan kiri lukalebam, ketiak saksi luka lebam, luka lebam di bawah payu dara, perut, pantatdan ke dua kaki saksi luka lebam ; Bahwa saksi tidak penyebab terdakwa melakukan hal itu ;Saksi NYOMAN SUDA ANTARA, di persidangan dibacakan keterangannyapada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi menerima laporan dari LILIK ANTARI yang melaporkan bahwapada Hari jumat tanggal 06 Maret 2020 sekira Jam 00.30 wita, bertempat dirumah GUSTI MADE PUNIA
I PUTU PUNIA SEMADI
Tergugat:
1.I PUTU GEDE PURWANTA
2.I KETUT SUTARJANA
22 — 9
Penggugat:
I PUTU PUNIA SEMADI
Tergugat:
1.I PUTU GEDE PURWANTA
2.I KETUT SUTARJANA
NI PUTU ARI SUDANI ARMAYANTI, SE
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MATARAM
Intervensi:
1.PT. SRIWIJAYA PROPINDO UTAMA
104 — 0
Mengabulkan Gugatan Penggugat Para Penggugat untuk seluruhnya ;-----------------------
2.Menyatakan batal Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 11/Kelurahan Punia tanggal 14 November 2014, Surat Ukur Nomor : 445/Punia/2014 tanggal 11 November 2014 Luas 27.384 M2 atas nama PT.
Sriwijaya Propindo Utama yang terletak di Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Propinsi Nusa Tenggara Barat ;---------------
3.Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 11/Kelurahan Punia tanggal 14 November 2014, Surat Ukur Nomor : 445/Punia/2014 tanggal 11 November 2014 Luas 27.384 M2 atas nama PT.
Sriwijaya Propindo Utama yang terletak di Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Propinsi Nusa Tenggara Barat ;--------------------------------------------------------------------------------------
Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp. 1.
Terdakwa:
I MADE WIASTRA Alias ASTRA Bin I MADE PUNIA
24 — 19
M E N G A D I L I
1. Menyatakan terdakwa I Made Wiastra Alis Astra Bin I Made Punia telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan ;
2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan)
Terdakwa:
I MADE WIASTRA Alias ASTRA Bin I MADE PUNIA
78 — 23
Menyatakan Batal Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) No. 11/Punia, tanggal 14 Nopember 2014, Surat Ukur No. 445/Punia/2014, tanggal 11 Nopember 2014, Luas 27.384 M2 atas nama PT. SRIWIJAYA PROPINDO UTAMA, yang terletak di Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Propinsi Nusa Tenggara Barat; 3.
Mewajibkan Kepada Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) No. 11/Punia, tanggal 14 Nopember 2014, Surat Ukur No. 445/Punia/2014, tanggal 11 Nopember 2014, Luas 27.384 M2 atas nama PT. SRIWIJAYA PROPINDO UTAMA, yang terletak di Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Propinsi Nusa Tenggara Barat; 4.
SRIWIJAYA PROPINDO UTAMA Berkedudukan di Jalan Sriwijaya, Punia,Kecamatan Mataram 50 202222 nonoBerdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 1891/LKBHXI/2015 tanggal 15 Desember 2015 memberikan kuasa2.RINO RINALDI, S.H.
mengajukan Gugatantertanggal 26 Nopember 2015 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan TataUsaha Negara Mataram pada tanggal 27 Nopember 2015 dibawah RegisterPerkara Nomor : 26/G/2015/PTUNMTR yang telah diperbaiki dalam pemeriksaanpersiapan pada tanggal 16 Desember 2015, telah mengemukakan alasan yangpada pokoknya adalah sebagai berikut : OBJEK GUGATAN : 702222 nn nnn nne nenBahwa gugatan dalam perkara ini diajukan dengan obyek gugatan berupaSertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor : 11/Kelurahan Punia
tanggal 14November 2014, Surat Ukur Nomor : 445/Punia/2014 tanggal 11 November 2014Luas 27.384 M2 atas nama PT.
Sriwijaya Propindo Utama yang terletak diKelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Propinsi Nusa TenggaraDasa GQUQEAN 5~ mn nnn rn tei1. Bahwa Para Penggugat adalah pemilik tanah dan bangunan yangbersandingan dengan (EPICENTRUM MALL/PT. SRIWIJAYAPROPINDO1. Bahwa diantara tanah dan bangunan dari Penggugat 1 sampai 4 dengan(EPICENTRUM MALL/PT.
31 — 6
I NYOMAN PUNIA sebagai TERBANDING ; 2. TJOKORDA OKA LISSIANI sebagai TURUT TERBANDING
NYOMAN PUNIA : Swasta, Umur : + 47 tahun, beralamatatau. bertempat tinggal : Jalan DanauMeninjau No. 6 Dusun/Br.
Menyatakan penguasaan tanah sengketa yang semulamerupakan tanah hak milik dari Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi dengan bukti kepemilikan SertifikatHak Milik Nomor 917, terletak diwilayah Desa Sanur Kaja,NIB 22.09.03.07.00572, Surat Ukur tanggal 30/12/2009,No. 00455/Sanur Kaja/2009, luas 1073 M2 atas nama Nyoman Punia (Tergugat Konpensi) yang dijual kepadaCok Istri Dalem Astiti, SE berdasarkan Surat PernyataanPenyerahan Hak dari Tjokorda Oka Lissiani, dihadapanNotaris WAYAN SUGITA, SH sebagaimana
YULIANA PINARSHINTA
42 — 31
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Punia Herawaty Hutabarat sebagai yang diampu dari Pemohon berada dalam kondisi demensia dan mengalami kesulitan komunikasi dan beraktifitas, sehingga berkonsekuensi tidak cakap untuk melakukan perbuatan hukum dan wajib diwakili kepentingan keperdataan oleh seorang Pengampu;
- Menyatakan sah secara hukum (verklaart von het rechts) Punia Herawaty Hutabarat
berada di bawah pengampuan (onder curatele gesteld) oleh Pemohon Yuliana Pinarshinta sebagai Pengampu, yang wajib menyelenggarakan kepentingan hukum, Termohon pengampuan, termasuk kepentingan keperdataannya, serta merawat dan mengurus keperluan hidup untuk dan atas nama Punia Herawati Hutabarat;
- Menyatakan sah secara hukum, Pemohon bertindak untuk mewakili Punia Herawaty Hutabarat untuk menjual sebuah rumah yang terletak di BSD Jalan Hanjuan Blok I.2./25 SEKT I.I RT. 006/ RW. 013
Pahlawan Seribu, Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Kota Tangrang Selatan, Banten serta barang bergerak maupun tidak bergerak atas nama orang tua Pemohon (Punia Herawaty Hutabarat/alm.Porman Sitanggang);
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
20 — 8
- MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan almarhumah Buntu binti Djumati Punia, telah meninggal dunia pada tanggal 9 Januari 2007, karena sakitsebagai Pewaris;
- Menetapkan Sjaifur Husein,telah meninggal dunia padatahun 1982;
- Menetapkan kedua orang tua almarhumah Buntu binti Djumati Punia,yaitu almarhum Djumati bin Punia dan almarhumah Robo, telah lebih dahulu meninggal dunia;
- Menetapkan ahli waris
Buntu Binti Djumati Punia adalah:6.1.6.2.6.
Ayahnya Djumati bin Punia meninggaldunia pada tahun 1963, almarhum Sjaifur Husen dan almarhumah Buntu bintiDjumati Punia semasa hidupnya telah dikaruniai 2 (dua) orang anak yaitu Hi.
telah meninggal dunia pada tahun 1982 dan Buntu bintiDjumati Punia meninggal dunia pada tanggal 9 Januari 2007, demikian pula keduaorang tua almarhumah Buntu binti Djumati Punia yang bernama Robo meninggaldunia tahun 1946 dan Djumati bin Punia meninggal dunia pada tahun 1963,almarhum Sjaifur Husein dan almarhumah Bunti binti Djumati telah dianugerhi 2(dua) orang yaitu H.
Bahwa terbukti Buntu binti Djumati Punia, telah meninggal dunia padatanggal 9 Januari 2007, karena sakit sebagai Pewaris;2. Bahwa terbukti Sjaifur Husein telah meninggal dunia pada tahun 1982;3. Bahwa terbukti kKedua orang tua almarhumah Djumati bin Punia bernamaRobo dan Djumati bin Punia, telah meninggal dunia lebih dahulu;Hal. 9 dari 13 Put. 5No./Pdt.P/2021/PA.Tte4. Bahwa terbukti almarhum Sjaifur Husein dan alamarhumah Buntu bintiDjumati Punia, telah dikaruniai 2 (dua) orang anak bernama Hi.
Menetapkan almarhumah Buntu binti Djumati Punia, telah meninggal duniapada tanggal 9 Januari 2007, karena sakit sebagai Pewaris;3. Menetapkan Sjaifur Husein, telah meninggal dunia pada tahun 1982;4. Menetapkan kedua orang tua almarhumah Buntu binti Djumati Punia, yaitualmarhum Djumati bin Punia dan almarhumah Robo, telah lebih dahulumeninggal dunia;5. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Buntu binti Djumati Punia adalah:5.1.6.
NI WAYAN BUDIASIH
36 — 14
Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 1101 terletak di Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung dengan luas 1.000 m2 atas nama I NENGAH URDANA, I NYOMAN PUNIA, I MADE PARNA, I MADE PASEK, PUTU EKA APRILIA NUSANTARI, KADEK DWI ANGGI SUKRAENI, I KOMANG LUGRAHA BAGUS ADI SAPUTRA;
10.Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 1102 terletak di Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung dengan luas 1.000 m2 atas nama I NENGAH URDANA, I NYOMAN PUNIA, I MADE PARNA, I MADE
, Kabupaten Klungkung dengan luas 200 m2 atas nama I NENGAH URDANA, I NYOMAN PUNIA, I MADE PARNA, I MADE PASEK, PUTU EKA APRILIA NUSANTARI, KADEK DWI ANGGI SUKRAENI, I KOMANG LUGRAHA BAGUS ADI SAPUTRA;
13.Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 01191 terletak di Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung dengan luas 200 m2 atas nama I NENGAH URDANA, I NYOMAN PUNIA, I MADE PARNA, I MADE PASEK, PUTU EKA APRILIA NUSANTARI, KADEK DWI ANGGI SUKRAENI, I KOMANG LUGRAHA BAGUS ADI SAPUTRA
;
14.Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 01190 terletak di Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung dengan luas 200 m2 atas nama I NENGAH URDANA, I NYOMAN PUNIA, I MADE PARNA, I MADE PASEK, PUTU EKA APRILIA NUSANTARI, KADEK DWI ANGGI SUKRAENI, I KOMANG LUGRAHA BAGUS ADI SAPUTRA;
15.Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 01201 terletak di Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung dengan luas 1.000 m2 atas nama I NENGAH URDANA, I NYOMAN PUNIA, I MADE
ADI SAPUTRA;
19.Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 01194 terletak di Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung dengan luas 700 m2 atas nama I NENGAH URDANA, I NYOMAN PUNIA, I MADE PARNA, I MADE PASEK, PUTU EKA APRILIA NUSANTARI, KADEK DWI ANGGI SUKRAENI, I KOMANG LUGRAHA BAGUS ADI SAPUTRA;
20.Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 01157 terletak di Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung dengan luas 193 m2 atas nama I NENGAH URDANA, I NYOMAN PUNIA
NYOMAN PUNIA, I MADE PARNA, I MADE PASEK, PUTU EKA APRILIA NUSANTARI, KADEK DWI ANGGI SUKRAENI, I KOMANG LUGRAHA BAGUS ADI SAPUTRA;
26.Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 01205 terletak di Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung dengan luas 200 m2 atas nama I NENGAH URDANA, I NYOMAN PUNIA, I MADE PARNA, I MADE PASEK, PUTU EKA APRILIA NUSANTARI, KADEK DWI ANGGI SUKRAENI, I KOMANG LUGRAHA BAGUS ADI SAPUTRA;
27.
17 — 11
Aliman), yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 1965, di Lingkungan Punia jamaq, Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I danPemohon II.4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp.231.000,- (Dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
Alim, umur 84 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh Harian,bertempat tinggal di Jalan Abdul Kadir Munsy, Gang Kroton,Lingkungan Punia Jamaq, RT.005, RW.085, Kelurahan Punia,Kecamatan,Kota Mataram, sebagai Pemohon I.Hatmah binti A.
Aliman, umur 77 tahun, agama Islam, pekerjaan MengurusRumah Tangga, bertempat tinggal di Jalan Abdul Kadir Munsy,Gang Kroton, Lingkungan Punia Jamag, RT.005, RW.085,Kelurahan Punia, Kecamatan,Kota Mataram Kota Mataram,sebagai Pemohon Il.Pengadilan Agama tersebut.Telah membaca suratsurat yang bersangkutan.Telah mendengar keterangan para Pemohon dan telah memeriksa buktibukti.DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa para Pemohon dalam surat permohonannyatertanggal 05 Agustus 2015, yang terdaftar di Kepaniteraan
No. 0648/Pat.P/2015/PA.Mtr.Juni 1965, di Lingkungan Punia Jamaq, Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram,Kota Mataram,dapat disahkan.Menimbang, bahwa para pihak mendalilkan pula bahwa pernikahanPemohon dengan Pemohon II dilaksanakan dengan wali nikah yaitu ayahkandung Pemohon II, dengan mas kawin berupa uang Rp. 200, dan disaksikanoleh 2 orang saksi yang bernama Lalu Sapardi dan Lalu Mastur.Menimbang, bahwa para Pemohon dalam dailildalil permohonannyatelah mengajukan bukti surat (P1, P2 dan P3) serta
No. 0648/Pat.P/2015/PA.Mtr.untuk persyaratan mengurus Buku nikah, sebagai persyaratan menguruskepergian melaksanakan lbadah umrah Pemohon denganPemohon Il.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka terbukti pernikahan Pemohon dengan Pemohon II yang terjadipada tanggal 15 Juni 1965, di Lingkungan Punia Jamag, Kelurahan Punia,Kecamatan Mataram, Kota Mataram, telah memenuhi rukun dan syaratpernikahan sebagaimana maksud pasal 14 Kompilasi Hukum Islam, sehinggapermohonan
Aliman), yang dilaksanakan padatanggal 15 Juni 1965, di Lingkungan Punia jamaqg, Kelurahan Punia,Kecamatan Mataram, Kota Mataram.3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yangmewilayahi tempat kediaman Pemohon danPemohon Il.4.
45 — 12
PURBA Alias PUNIAperihal uang yang ia pinjamkan kepada terdakwa EVA FATIMAH Br.PURBA Alias PUNIA sebesar Rp. 4.000.000. (empat juta rupiah),kemudian terdakwa EVA FATIMAH Br. PURBA Alias PUNIA menjelaskankepada saksi korban Ronita Br Rajagukguk bahwa dirinya belum dapatmembayar hutangnya, mendengar hal tersebut saksi korban Ronita Br.Rajagukguk tidak puas dengan jawaban terdakwa EVA FATIMAH Br.PURBA Alias PUNIA, langsung pergi menemui suami terdakwa EVAFATIMAH Br.
PURBA Alias PUNIA dan menceritakan mengenai masalahhutang yang belum dibayar oleh terdakwa EVA FATIMAH Br.PURBA AliasPUNIA, setelah mendengar cerita saksi korban Ronita Br. Rajagukguksuami terdakwa EVA FATIMAH Br. PURBA Alias PUNIA pun menjadimarah dan menemui terdakwa EVA FATIMAH Br PURBA Alias PUNIA danberkata sudah kubilang sama kau, kau antar kerumahnya, tapi kau tidakmengantar, jadi saya dituntut sambil menendang steling kaca tempatrokok hingga pecah, selanjutnya terdakwa EVA FATIMAH Br.
PURBA Alias PUNIA sekuat tenaga hingga jilbabterdakwa EVA FATIMAH Br. PURBA Alias PUNIA koyak, dan terdakwa EVAFATIMAH Br. PURBA Alias PUNIA pun melepaskan saksi korban Ronita Br.Rajagukguk.Akibat perbuatan Terdakwa, saksi korban Ronita Br. Rajagukgukmengalami sakit dan luka, sesuai Hasil Visum Et Repertum No. 445/1195/DLS/X1/2014, tanggal 15 Oktober 2014, yang dikeluarkan oleh Heppi SurantaDepari, dokter pada RSU Daerah Doloksanggul Kab.
PURBA Alias PUNIA sedang berada di dalamkedainya yang terletak di Jalan Melanton Siregar No. 2, KecamatanDoloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, datang saksi korban RonitaBr. Rajagukguk bersama dengan mertuanya yaitu saksi Tianggur Br.Simamora untuk menemui terdakwa EVA FATIMAH Br. PURBA Alias PUNIA,selanjutnya saksi koroban Ronita Br. Rajagukguk langsung menanyakankepada terdakwa EVA FATIMAH Br. PURBA Alias PUNIA perihal uang yangia pinjamkan kepada terdakwa EVA FATIMAH Br.
PURBA Alias PUNIA menjelaskan kepada saksi korban RonitaBr. Rajagukguk bahwa dirinya belum dapat membayar hutangnya, mendengarhal tersebut, saksi korban Ronita Br. Rajagukguk tidak puas dengan jawabanterdakwa EVA FATIMAH Br. PURBA Alias PUNIA langsung pergi menemuisuami terdakwa EVA FATIMAH Br. PURBA Alias PUNIA, dan menceritakanmengenai masalah hutang yang belum dibayar oleh terdakwa EVA FATIMAHBr.
17 — 0
- Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Beny Kurniawan bin Sahudin) dengan Pemohon II (Erfi Lestari binti Suhaeladi) yang dilaksanakan pada tanggal 01 April 2020 di Lingkungan Punia, Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
- Memerintahkan Kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk Mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mataram;
188 — 128 — Berkekuatan Hukum Tetap
Praptini, M.Pd (Terdakwa dalam berkas lain)telah membuat kebijakan pungutan Dana Punia pada penerimaan mahasiswabaru tahun 2011 dan pungutan tersebut dimaksudkan untuk dipergunakanmemenuhi keperluankeperluan kKampus tanpa melalui proses pengajuan DIPAmelainkan secara langsung, sehingga pungutan Dana Punia tersebut tidakdicantumkan dalam SK PNBP penerimaan mahasiswa baru dan tidakdisetorkan ke Kas Negara sebagai PNBP;Kebijakan Terdakwa Prof. Dr. MADE TITIB, Ph.D dan Saudari Dr.
Praptini, M.Pd(Terdakwa dalam berkas lain) dengan menyalahgunakan kewenangannya telahmembuat kebijakan pungutan Dana Punia pada penerimaan mahasiswa baru2011 dan pungutan tersebut dimaksudkan untuk dipergunakan memenuhikeperluankeperluan kampus tanpa melalui proses pengajuan DIPA melainkanHal.5 dari 14 hal. Put. No.2784 K/Pid.Sus/2016secara langsung, sehingga pungutan Dana Punia tersebut tidak dicantumkandalam SK PNBP penerimaan mahasiswa baru dan tidak disetorkan ke KasNegara sebagai PNBP.
:Buku Kas Penerimaan Dana Punia Tahun 2011;Buku Kas Pengeluaran Dana Punia Tahun 2011;Kuitansi Pembelanjaan Dana Punia Tahun 2011;Buku Kas Penerimaan Dana Punia Tahun 2012;Buku Kas Pengeluaran Dana Punia Tahun 2012;Kuitansi Pembelanjaan Dana Punia Tahun 2012;Surat Keputusan Rektor IHDN Denpasar Nomor Ihn/019a/KEP/2012tanggal 9 Januari 2012 tentang Penetapan Tarif Jenis PenerimaanNegara Bukan Pajak (PNBP) di Lingkungan IHDN Denpasar Tahun2012;Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor Hh/Kp.07.6/382/SK
SPP Semester Mahasiswa Baru Tahun 2012;Kuitansi Pembayaran SDPP Mahasiswa Baru Tahun 2012;Kuitansi Pembayaran Dana Ospek 2012;Kuitansi Pembayaran Dana Perlengkapan Ospek 2012;Kuitansi Pembayaran Dana KTM 2012:Kuitansi Pembayaran Dana Punia 2012:Bukti Setoran PNBP Tahun 2011:Bukti Setoran PNBP Tahun 2012:Buku Kas Penerimaan Dana Punia Tahun 2011;Buku Kas Pengeluaran Dana Punia Tahun 2011;Kuitansi Pembelanjaan Dana Punia Tahun 2011;Buku Kas Penerimaan Dana Punia Tahun 2012;Buku Kas Pengeluaran Dana
Punia Tahun 2012;Kuitansi Pembelanjaan Dana Punia Tahun 2012;Surat Keputusan Rektor IHDN Denpasar Nomor !
18 — 6
Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Satria Yuniana bin Nawasih) dengan Pemohon II (Nurul Hikmah binti Musawal), yang dilaksanakan pada tanggal 25 Januari 2014, di Lingkungan Punia Jamak, Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II;Biaya yang timbul dalam perkara
Bahwa pada 25 Januari 2014, Pemohon I dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Punia JamakKelurahan Punia Kecamatan Mataram Kota Mataram;2.
nikah PemohonIdan Pemohon II adalah ayahkandung Pemohon Il bernama : Musawal dan dihadiri saksi nikahmasingmasing bernama : Musawal dan Muliasih dengan mas kawinberupa uang sebesar Rp. 200.000, (duaratus ribu rupiah), tunai;Bahwa permikahan Pemohon dan Pemohon Il dilaksanakan diLingkungan Punia Jamak, Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, KotaMataram dan yang dihadiri banyak orang dan saksi nikahnya adalahMusawal dan Muliasih;Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka, danPemohon
dan Pemohon Il adalah ayahkandung Pemohon Il bernama : Musawal dan dihadiri saksi nikahmasingmasing bernama : Musawal dan Muliasih dengan mas kawinberupa uang sebesar Rp. 200.000, (duaratus ribu rupiah), tunai; Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon Il dilaksanakan diLingkungan Punia Jamak, Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, KotaMataram dan yang dihadiri banyak orang dan saksi nikahnya adalahMusawal dan Muliasih; Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka, danPemohon Il berstatus
No. 0066/Pdt.P/2017/PA Mtr.2014, telah melangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Punia Jamak, Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, KotaMataram, dengan wali nikah Paman kandung Pemohon II bernama : Musawal,dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 200.000, (duaratus ribu rupiah),tunai, dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama : Musawal dan Muliasihserta masyarakat sekitar tempat tinggal Pemohon dan Pemohon Il, antaraPemohon dan Pemohon Il tidak ada hubungan nasab, sesusuan
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Satria Yuniana binNawasih) dengan Pemohon Il (Nurul Hikmah binti Musawal), yangdilaksanakan pada tanggal 25 Januari 2014, di Lingkungan Punia Jamak,Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanpernikahannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yangmewilayahi tempat kediaman Pemohon dan Pemohon Il;4.
240 — 51
.- Kwitansi Pembayaran Dana Punia 2011.- Kwitansi Pembayaran SPP Semester I Mahasiswa Baru Tahun 2012.- Kwitansi Pembayaran SDPP Mahasiswa Baru Tahun 2012.- Kwitansi Pembayaran Dana Ospek 2012.- Kwitansi Pembayaran Dana Perlengkapan Ospek 2012.- Kwitansi Pembayaran Dana KTM 2012.- Kwitansi Pembayaran Dana Punia 2012.- Bukti Setoran PNBP Tahun 2011.- Bukti Setoran PNBP Tahun 2012.- Buku Kas Penerimaan Dana Punia Tahun 2011.- Buku Kas Pengeluaran Dana Punia Tahun 2011.- Kwitansi Pembelanjaan
Dana Punia Tahun 2011.- Buku Kas Penerimaan Dana Punia Tahun 2012.- Buku Kas Pengeluaran Dana Punia Tahun 2012.- Kwitansi Pembelanjaan Dana Punia Tahun 2012.- Surat Keputusan Rektor IHDN Denpasar Nomor : Ihn/019a/KEP/2012 tanggal 09 Januari 2012 tentang Penetapan Tarif Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Lingkungan IHDN Denpasar Tahun 2012.- Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor : Hh/Kp.07.6/382/SK/2004 tanggal 08 Maret 2004 tentang Pengangkatan Bendaharawan Rutin STAHN Denpasar
2011.Kwitansi Pembayaran SPP Semester I Mahasiswa Baru Tahun 2012.Kwitansi Pembayaran SDPP Mahasiswa Baru Tahun 2012.Kwitansi Pembayaran Dana Ospek 2012.Kwitansi Pembayaran Dana Perlengkapan Ospek 2012.Kwitansi Pembayaran Dana KTM 2012.Kwitansi Pembayaran Dana Punia 2012.Bukti Setoran PNBP Tahun 2011.Bukti Setoran PNBP Tahun 2012.Buku Kas Penerimaan Dana Punia Tahun 2011.Buku Kas Pengeluaran Dana Punia Tahun 2011.Kwitansi Pembelanjaan Dana Punia Tahun 2011.Buku Kas Penerimaan Dana Punia Tahun 2012
Saat itu tidak membicarakan dana punia. Dalamrapatrapat lainnya saksi tidak ikut karena dirinya jarang ikut rapat, jadi tidaktahu kapan masalah dana punia tersebut dibicarakan.
itu artinya dana punia akan bersifatmengikat.
oleh suatu aturan yangberlaku.ooBahwa untuk nilai dana punia tidak boleh dibatasi dengan jumlah tertentu ataubersifat wajib, karena dari sisi pengertian punia sendiri menjelaskan bahwapemberian tersebut bersifat tulus ikhlas tanpa pamrih atau paksanaanBahwa tolah ukur dar pertaggungjawaban pengelolaan dana punia adalah adanyahasil yang sesuai perencanaan dan terpenuhinya apa yang menjadi tujuan bersamadari danan punia itu sendiri.Bahwa dana punia tidak boleh untuk perjalanan dinas2.
Titib; Bahwa ide untuk memungut dana punia kepada mahasiswa IHDN bukanlah ideterdakwa; Bahwa terdakwa bukanlah yang mengelola dana punia tersebut.
94 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
2011;Kuitansi Pembayaran SPP Semester Mahasiswa Baru Tahun 2012;Kuitansi Pembayaran SDPP Mahasiswa Baru Tahun 2012;Kuitansi Pembayaran Dana Ospek 2012;Kuitansi Pembayaran Dana Perlengkapan Ospek 2012;Kuitansi Pembayaran Dana KTM 2012:Kuitansi Pembayaran Dana Punia 2012:Bukti Setoran PNBP Tahun 2011:Bukti Setoran PNBP Tahun 2012:Buku Kas Penerimaan Dana Punia Tahun 2011:Buku Kas Pengeluaran Dana Punia Tahun 2011;Kuitansi Pembelanjaan Dana Punia Tahun 2011;Buku Kas Penerimaan Dana Punia Tahun 2012
Seperi buktiterlampir;Bahwa untuk pengelolaan Dana Punia, Rektor menerbitkan SKtentang Unit Pengelola Dana Punia, Ketuanya Ketut Sukarsanadan Bendahara Suparti.
Made Titib, Ph.D dan Suparti, S.Ag.Serta bersesuaian dengan keterangan Terdakwa antara lain sebagaiberikut : Mengenai Dana Punia pada IHDN tersebut pernah dilakukan audit/pemeriksaan oleh BPK RI dan Inspektorat Jenderal KementerianAgama RI. Dana Punia merupakan kebijakan Rektor untuk moelatihmahasiswa menjalankan ajaran Dana Punia.
Penggunaan Dana Punia berdasarkan proposal yang disampaikankepada Rektor kKemudian Rektor mendiposisikan kepada PR II, PRIll setelan itu. dilanjutkan ke Biro Administrasi Umum, Biromelanjutkan ke Pengelola Dana Punia.
Dana Punia harus dimanfaatkan dan dipergunakan untukmenunjang kegiatan pendidikan;c. Dana Punia harus dimanfaatkan dan dipergunakan untukpembangunan dan pembinaan kesehatan masyarakat;d. Dana Punia harus dimanfaatkan dan dipergunakan untukmenunjang pembangunan pantipanti dharma daerahdaerah petirtaan (tempattempat keramat yang disucikan);e.