Ditemukan 84 data
Terbanding/Terdakwa : ALPI SALMON MARBUN, SH
395 — 143
Bank Danamon Indonesia, Tbk dengan KJPP Jimmy Prasetyo& Rekan Nomor : B.01.108/MI/CP/SMEC-CR/0916 tanggal 30 September 2016;
- Addendum Perjanjian Kerjasama antara PT.
Bank Danamon Indonesia, Tbk dengan KJPP Jimmy Prasetyo & Rekan Nomor : B.01.021/MI/CP/SMEC-CR1017 tanggal 18 Oktober 2017;
- 1 (satu) bendel petunjuk pelaksanaan Kredit SME (Small Medium Interprise) tahun 2017 Chapter 3 Jaminan & Penilaian Jaminan;
- 1(satu) bendel Memorandum SMEC Credit Risk Nomor : B.01.069/MI/SMEC-CR/0816 tanggal 30 Agustus 2016 perihal ketentuan terkait penilaian jaminan untuk Segmen SME;
- 1(satu) bendel Memorandum SMEC Credit Risk Nomor : B.01.151
/MI/SMEC-CR/1117 tanggal 30 November 2017 perihal penegasan penggunaan laporanpenilaian jaminan ;
- 1(satu) bendel proposal penilaian proferty nomor : 17.12.790.P.673-BS/JTP tanggal 5 Desember 2017;
- 1(satu) lembar kwitansi pelunasan jasa penilaian a.n.
Bank Danamon Indonesia,Tbk dengan KJPP Jimmy Prasetyo & #Rekan Nomor:B.01.108/MI/CP/SMECCR/0916 tanggal 30 September 2016;Addendum Perjanjian Kerjasama antara PT. bank Danamon Indonesia,Tbk dengan KJPP Jimmy Prasetyo & # Rekan Nomor:B.01.021/MI/CP/SMECCR/1017 tanggal 18 Oktober 2017;1 (satu) bendel petunjuk pelaksanaan kredit SME (Small MediumInterpraise) tahun 2017 Chapter 3 Jaminan & Penilaian Jaminan;1 (Satu) bendel memorandum SMEC Credit RiskNomor:B.01.069/MI/SMECCR/0816 tanggal 30 Agustus 2016
perihalketentuan terkait penilaian jaminan untuk Segmen SME;1 (satu) bendel memorandum SMEC Credit Risk nomor:B.01.151/MI/SMECCR/1117 tanggal 30 November 2017 perihalpenegasan penggunaan laporan penilaian jaminan.1 (satu) bendel proposal penilaian property nomor 17.12.790.P.673BS/JTP tanggal 5 Desember 2017;1 (satu) lembar kwitansi pelunasan jasa penilaian a.n.
Bank Danamon Indonesia,Tbk dengan KJPP Jimmy Prasetyo & Rekan NomorB.01.021/MI/CP/SMECCR1017 tanggal 18 Oktober 2017; 1 (Satu) bendel petunjuk pelaksanaan Kredit SME (Small MediumInterprise) tahun 2017 Chapter 3 Jaminan & Penilaian Jaminan; i(satu) bendel Memorandum SMEC Credit Risk NomorB.01.069/MI/SMECCR/0816 tanggal 30 Agustus 2016 perihal ketentuanterkait penilaian jaminan untuk Segmen SME; i(satu) bendel Memorandum SMEC Credit Risk NomorB.01.151/MI/SMECCR/1117 tanggal 30 November 2017 perihalpenegasan
perihalketentuan terkait penilaian jaminan untuk Segmen SME;Halaman 27 dari 38 Putusan Nomor 1384/PID/2020/PT SBY1 (satu) bendel memorandum SMEC Credit Risk nomor:B.01.151/MI/SMECCR/1117 tanggal 30 November 2017 perihalpenegasan penggunaan laporan penilaian jaminan.1 (satu) bendel proposal penilaian property nomor 17.12.790.P.673BS/JTP tanggal 5 Desember 2017;1 (satu) lembar kwitansi pelunasan jasa penilaian a.n.
Bank DanamonIndonesia, Tok dengan KJPP Jimmy Prasetyo & Rekan Nomor :B.01.021/MI/CP/SMECCR1017 tanggal 18 Oktober 2017;Halaman 35 dari 38 Putusan Nomor 1384/PID/2020/PT SBY1 (Satu) bendel petunjuk pelaksanaan Kredit SME (Small MediumInterprise) tahun 2017 Chapter 3 Jaminan & Penilaian Jaminan;1(satu) bendel Memorandum SMEC Credit Risk NomorB.01.069/MI/SMECCR/0816 tanggal 30 Agustus 2016 perihalketentuan terkait penilaian jaminan untuk Segmen SME;1(satu) bendel Memorandum SMEC Credit Risk NomorB.01.151
163 — 11
Employed Mass Market (SMEC) Regional Collection Kanwil Semarang Cq. PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk Cabang Tegal,Dkk.
EmployedMass Market (SMEC) Regional Collection Kanwil Semarang Cq. PT. BankDanamon Indonesia, Tbk Cabang Tegal, yang diwakili oleh 1. ALI YONG, 2.FRANSISKA OE! selaku Direktur PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk, dalamhal ini memberikan kuasa kepada 1. DJIAROT WIDJAYANTO, SH.MH.MKn, 2.ERIS EFENDI, SH, 3. KRISYANTO WIDODO, SH, 4. ATATIN MALIHAH, S.Ag,5. MEGAWATI EFFENDI, SH.MH, 6.
YUSWANDA ALIAS TAN PENG
Tergugat:
1.Pimpinan Perusahaan Kilang Padi DT AA
2.Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan
215 — 59
Wilayah IV Dinas Tenaga Kerja ProvinsiSumatera Utara dan Pengawas Ketenagakerjaan Nomor : 3497/DTKSU/WILIV/2019 tertanggal 16 Desember 2019, selanjutnya diberi tandabukti P2;Halaman 31 dari 50 Putusan Nomor 102/Pdt.SusPHI/2021/PN Mdn10.11.12.13.14.Fotocopy Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMedan Kelas I.A Khusus Nomor : 253/Pdt.SUSPHI/2019/PN.Mdn tanggal27 Januari 2020, selanjutnya diberi tanda bukti P3;Fotocopy Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit KhususMata SMEC
Medan, Nomor : 056/SMEC/MEDEKS/I/18 tertanggal 8 Januari2018 , selanjutnya diberi tanda bukti P4;Fotocopy Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit KhususMata SMEC Medan, Nomor : 038/SMEC/MEDEKS/III/21 tertanggal 12Maret 2021, selanjutnya diberi tanda bukti P5;Fotocopy Surat Keterangan Resume Medisyang dikeluarkan oleh RumahSakit Khusus Mata SMEC Medan, Nomor : 031/SMEC/MEDEKS/III/21tertanggal 12 Maret 2021, selanjutnya diberi tanda bukti P6;Surat Perdamaian tanggal 7 April 2020 tentang
sebagaipekerja yang di PHK oleh Tergugat;Halaman 34 dari 50 Putusan Nomor 102/Pdt.SusPHI/2021/PN MdnBahwa saksi pernah membantu Penggugat di Disnaker setempat untukmenuntut hak Penggugat karena di PHK oleh Tergugat dan pernahbersidang di Pengadilan PHI Medan dan putusannya di menangkan olehPenggugat dan pesangon Penggugat yang di PHK sudah dibayarTergugat kepada Penggugat sebesar Rp. 79.000.000, pada tahun 2020;Bahwa saksi pernah membawa berobat Penggugat pada April 2018 kerumah sakit Rumah Sakit Mata SMEC
MEDAN di Jalan Iskandar MudaMedan, dengan meminta Surat Keterangan Penggugat pernah dioperasi:;Bahwa setelah bulan april tahun 2018, pada pada tahun 2021 saksipernah ke RS SMEC Medan lagi, untuk meminta keterangan pihak rumahsakit bahwa Penggugat mengalami cacat total dan meminta keteranganrekam medis Penggugat, dan saksi membenarkan bukti P4, P5 dan P6;Bahwa dianjuran ada dianjurkan oleh Mediator, Tergugat untukmembayarkan upah kerja kepada Penggugat;Bahwa Peggugat di PHK oleh Tergugat tidak ada
89 — 42
Employed Mass Market (SMEC) Regional Collection Kanwil Semarang Cq. PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk Cabang Tegal, dkk
Divisi Self.Employed Mass Market (SMEC) Regional Collection KanwilSemarang Cq. PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk Cabang Tegal,yang diwakili oleh 1. ALL YONG, 2. FRANSISKA OEI selaku DirekturPT. Bank Danamon Indonesia, Tbk, dalam hal ini memberikan kuasakepada 1. DJAROT WIDJAYANTO, SH.MH.MKn, 2. ERIS EFENDI,SH, 3. KRISYANTO WIDODO, SH, 4. ATATIN MALIHAH, S.Ag, 5.MEGAWATI EFFENDI, SH.MH, 6.
104 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa namun demikian Tergugat II dengan Surat Permohonan LelangNo. 065/RO/R7/SMEC/SPL/1010 tertanggal 5 Oktober 2010, mengajukanpermohonan lelang atas Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat Pertama berdasarPerjanjian Kredit No. 51 tanggal 06 November 2003, Perjanjian Kredit No. 5 tanggal2 November 2006, Perubahan Perjanjian Kredit No. 34 tanggal 7 Februari 2007 yangberupa SHM No. 25 dan SHM No. 5 kepada Tergugat I dan kemudian pada tanggal8 Desember 2010, Tergugat I melakukan pelelangan atas asset milik
Bahwa oleh karenanya perbuatan Tergugat II yang sertamerta tanpa sepengetahuanpara Penggugat mengajukan permohonan lelang kepada Tergugat I sebagaimanaSurat No. 065/RO/R7/SMEC/SPL/1010 tertanggal5 Oktober 2010, adalah tidak sesuai dengan ketentuan dan mekanisme aturan yangHal. 3 dari 50 hal. Put.
No. 1654 K/Pdt/201215.16.17.Tergugat I sebagaimana surat No. 065/RO/R7/ SMEC/SPL/1010 tertanggal 5Oktober 2010 sehingga kemudian dilaksanakan Lelang oleh Tergugat I atas SHMNo. 25 dan SHM No. 5 atas nama Penggugat II, jelas dan nyata telah merugikan paraPenggugat secara materiil maupun moril dan atas kerugian tersebut secara hukumdiberikan kewenangan kepada para Penggugat dalam gugatan ini untukmenyampaikan tuntutan ganti rugi kepada Tergugat I dan atau Tergugat II dan ataubahkan Tergugat II;Bahwa
Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Penggugat I, If mohonkepada Pengadilan Negeri Semarang agar memberikan putusan sebagai berikut:1.2.Menyatakan menerima dan mengabulkan gugatan para Penggugat seluruhnya;Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah dilekatkan pada SHM No. 5dan SHM No. 25 atas nama Tergugat III;Menyatakan sebagai hukum perbuatan Tergugat II sertamerta tanpa sepengetahuanpara Penggugat mengajukan permohonan lelang kepada Tergugat I sebagaimanasurat No. 065/RO/R7/SMEC
Kanwil VII Jateng & DIYSemarang Nomor:087/RO/R7/SMEC/1110 tanggal 29 Juni 2010 hal Pemberitahuan Lelang(Bukti T.I4 dan bukti T.21).
69 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
BRAM IBRAHIM vs PT BANK DANAMON INDONESIA, Tbk. di JAKARTA cqDIVISI SELF EMPLOYED MASS MARKET (SMEC)REGIONAL COLLECTION KANWIL SEMARANG cq PTBANK DANAMON INDONESIA, Tbk. CABANG TEGAL, Dkk
SELF EMPLOYED MASS MARKET (SMEC)REGIONAL COLLECTION KANWIL SEMARANG cq PTBANK DANAMON INDONESIA, Tbk. CABANG TEGAL,diwakili oleh Ali Yong, dan kawan Direktur PT Bank DanamonIndonesia, Tbk., dalam hal ini memberikan kuasa kepadaMatheos H Ratuludji, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 22 Juni 2015;PT BALAI LELANG TUNJUNGAN, berkedudukan di JalanMajapahit, Komplek Ruko Gayamsari Kav. 38, Semarang;Para Termohon Kasasi dahulu Tergugat dan Il/Terbanding dan Il;Dan:.
49 — 4
Employed Mass Market SMEC Regional Collection Kanwil Semarang Cq. PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk Cabang Tegal,dk
Devisi SelfEmployed Mass Market (SMEC) Regional CollectionKanwil Semarang cq. PT. Bank Danamon Indonesia TbkCabang Tegal, selanjutnya disebut sebagai Tergugat I;2. Pemerintah Republik Indonesia, cg. Kementrian Keuangan RepublikIndonesia, cq. DIRJEND Kekayaan Negara, cq. KantorKPKNL Wilayah Jawa Tengah dan Daerah IstimewaYogyakarta, Kantor KPKNL Tegal beralamat di JalanK.S. Tubun Nomor 12 Kota Tegal, selanjutnya disebutsebagai Tergugat Il;Halaman 1 dari 1 Putusan Nomor 46/Pat.G/2017/PN Tg!3.
Pantun Marojahan Simbolon,S.H.
Terdakwa:
Belman Sappe Manalu als Sappe
74 — 4
Orang tersebut dirujuk ke Rumah Sakit lain pada tanggal 01April 2019.Bahwa berdasarkan VISUM ET REPERTUM No. 01/VR/SMECMEDAN/IV/2019 tanggal 01 April 2019 yang dikeluarkan oleh Rumah SakitKhusus Mata SMEC Medan yang telah ditandatangani oleh dr. BALGISDESI,SpM dibawah sumpah jabatan yang menerangkan telah melakukanpemeriksaan terhadap PELEDIN RUMAIJUK ALS PELEDIN MANALU, lakilaki,usia 38 Tahun, dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :1.
kiri Reflek Cahaya (+) Meragukan Untuk tekanan bola mata kanan 14.0 mmHg Untuk tekanan bola mata kiri tidak bisa dinilai Mata kanan bagian luar :Kelopak mata: robekSelaput bening mata: kemerahanAnak mata: lonjongBilik mata depan: dangkal dan didapatkan darahisi dalam bola mata: dari hasil USG didapatkan pendarahan dankekeruhan.KESIMPULANBahwa pada pemeriksaan terhadap korban lakilaki berumur tiga puluh delapantahun yang datang pada tanggal 01 April 2019 pukul 00.00 WIB ke Rumah SakitKhusus Mata SMEC
kiri Reflek Cahaya (+) Meragukan Untuk tekanan bola mata kanan 14.0 mmHg Untuk tekanan bola mata kiri tidak bisa dinilai Mata kanan bagian luar :Kelopak mata: robekSelaput bening mata: kemerahanpAnak mata: lonjongBilik mata depan: dangkal dan didapatkan darahIsi dalam bola mata: dari hasil USG didapatkan pendarahan dankekeruhanKESIMPULANBahwa pada pemeriksaan terhadap korban lakilaki berumur tiga puluh delapantahun yang datang pada tanggal 01 April 2019 pukul 00.00 WIB ke Rumah SakitKhusus Mata SMEC
sebagai berikut : Luka robek pada pangkalhidung uk : + 2 cm x 1 cm, Luka robek pada kelopak mata kiri atas uk :+ 2 cm x0,5 cm, Bengkak dan memar pada kelopak mata kiri atas uk: +5 cm x 3 cm,Bengkak dan memar pada kelopak mata kanan uk : t 3 cm x 2 cm, Bengkakpada bibir bawah uk : + 5 cm x 1 cm, Luka gores pada tangan kiri di pangkal jaritelunjuk uk + 1 cm x 1 cm dan bahwa berdasarkan Visum Et Repertum No.01/VR/SMECMEDAN/IV/2019 tanggal 01 April 2019 yang dikeluarkan olehRumah Sakit Khusus Mata SMEC
56 — 26
Oleh karenanya Oditur Militer mohon agarTerdakwa dijatuhi pidanaPidana penjara: selama 8 (delapan)BUlai. saec ce aenener ee smec. Menetapkan barang barang bukti berupa 1 (satu) lembar foto anak dari Sdri.M.F. An.Noel. eee eeMohon agar tetap dilekatkan dalam berkasperkara. d. Membebani Terdakwa membayar biaya perkarasebesar Rp. 10.000, (Sepuluh' ribu rupiah).2.
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
ALPI SALMON MARBUN, SH
437 — 116
Bank Danamon Indonesia, Tbk dengan KJPP Jimmy Prasetyo & Rekan Nomor: B.01.108/MI/CP/SMEC-CR/0916 tanggal 30 September 2016;
- Addendum Perjanjian Kerjasama antara PT. bank Danamon Indonesia, Tbk dengan KJPP Jimmy Prasetyo & Rekan Nomor: B.01.021/MI/CP/SMEC-CR/1017 tanggal 18 Oktober 2017;
- 1 (satu) bendel petunjuk pelaksanaan kredit SME (Small Medium Interpraise) tahun 2017 Chapter 3 Jaminan & Penilaian Jaminan;
- 1 (satu) bendel memorandum SMEC Credit Risk Nomor : B.01.069
/ MI / SMEC-CR / 0816 tanggal 30 Agustus 2016 perihal ketentuan terkait penilaian jaminan untuk Segmen SME;
- 1 (satu) bendel memorandum SMEC Credit Risk nomor : B.01.151 / MI / SMEC-CR / 1117 tanggal 30 November 2017 perihal penegasan penggunaan laporan penilaian jaminan;
- 1 (satu) bendel proposal penilaian property nomor 17.12.790.P.673-BS/JTP tanggal 5 Desember 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi pelunasan jasa penilaian a.n.
Bank Danamon Indonesia,Tok dengan KJPP Jimmy Prasetyo & jRekan Nomor:B.01.108/MI/CP/SMECCR/0916 tanggal 30 September 2016;Addendum Perjanjian Kerjasama antara PT. bank Danamon Indonesia,Tok dengan KJPP Jimmy Prasetyo & #Rekan Nomor:B.01.021/MI/CP/SMECCR/1017 tanggal 18 Oktober 2017;1 (satu) bendel petunjuk pelaksanaan kredit SME (Small MediumInterpraise) tahun 2017 Chapter 3 Jaminan & Penilaian Jaminan;1 (satu) bendel memorandum SMEC Credit RiskNomor:B.01.069/MI/SMECCR/0816 tanggal 30 Agustus 2016
perihalketentuan terkait penilaian jaminan untuk Segmen SME;1 (satu) bendel memorandum SMEC Credit Risk nomor:B.01.151/MI/SMECCR/1117 tanggal 30 November 2017 perihalpenegasan penggunaan laporan penilaian jaminan;1 (Satu) bendel proposal penilaian property nomor 17.12.790.P.673BS/JTP tanggal 5 Desember 2017;1 (satu) lembar kwitansi pelunasan jasa penilaian a.n.
Addendum Perjanjian Kerjasama antara PT. bank Danamon Indonesia, Tokdengan KJPP Jimmy Prasetyo & Rekan Nomor: B.01.021/MI/CP/SMECCR/1017 tanggal 18 Oktober 2017;6. 1 (satu) bendel petunjuk pelaksanaan kredit SME (Small Medium Interpraise)tahun 2017 Chapter 3 Jaminan & Penilaian Jaminan;7. 1 (Satu) bendel memorandum SMEC Credit Risk Nomor : B.01.069 / MI /SMECCR/0816 tanggal 30 Agustus 2016 perihal ketentuan terkaitpenilaian jaminan untuk Segmen SME;8. 1 (satu) bendel memorandum SMEC Credit Risk nomor
2016 perihal ketentuan terkaitpenilaian jaminan untuk Segmen SME;1 (Satu) bendel memorandum SMEC Credit Risk nomor : B.01.151 / MI /SMECCR / 1117 tanggal 30 November 2017 perihal penegasanpenggunaan laporan penilaian jaminan;1 (Satu) bendel proposal penilaian property nomor 17.12.790.P.673BS/JTPtanggal 5 Desember 2017;1 (satu) lembar kwitansi pelunasan jasa penilaian a.n.
2016 perihal ketentuan terkaitpenilaian jaminan untuk Segmen SME;Halaman 60 dari 62 Putusan Nomor 277/Pid.B/2020/PN SDA1 (Satu) bendel memorandum SMEC Credit Risk nomor : B.01.151 / MI /SMECCR / 1117 tanggal 30 November 2017 perihal penegasanpenggunaan laporan penilaian jaminan;1 (satu) bendel proposal penilaian property nomor 17.12.790.P.673BS/JTP tanggal 5 Desember 2017;1 (Satu) lembar kwitansi pelunasan jasa penilaian a.n.
508 — 385 — Berkekuatan Hukum Tetap
., berkedudukan diJakarta Pusat, yang diwakili oleh SMEC Collection & Recovery Head:LIAN NASUTION, dalam hal ini memberi kuasa kepada; DJAROTWIDJAYATO, SH, MH, dan kawankawan, Advokat pada DJAROTWIDJAYATO & ASSOCIATES, berkantor di Jalan Pospanjolo TengahVI, No, 6 Semarang, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 26 Juli 2011;Termohon Kasasi dahulu Pemohon Pailit;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang paraTermohon
Bank Internasional Indonesia, Tbk.)sebagaimana pasal 98 ayat I UndangUndang No. 40 Tahun 2007 tentangPerseroan Terbatas, yang berbunyi; "Direksi mewakili Perseroan baik di dalammaupun di luar pengadilan", sehingga dengan demikian yang berhak mewakilipersero untuk bertindak didalam dan diluar Pengadilan adalah Direksi, bukanjajaran yang lain (Dir SMEC CRD MGMT C&R );Bahwa dengan demikian DIR SMEC CRD MGMT C&R sebagai pemberi kuasakepada kuasa hukum Pemohon Pailit tidak berkapasitas, oleh karena permohonanpailit
INDRI WIRDIA EFFENDY, SH
Terdakwa:
ISA ASNAWI BANGUN
63 — 16
yang mengakibatkan saksi korban CIPTA DESTIAWAN danQELYSA AGHNAYA GHIFARA terlempar ke dalam parit atau selokan yangterdapat di depan rumah saksi TOBANG SITUMORANG,, selanjutnya mopenyang terdakwa kemudikan menabrak pagar dinding rumah saksi TOMBANGSITUMORANG, kemudian saksi TOMBANG SITUMORANG dan wargalainnya membawa saksi korban CIPTA DESTIAWAN dan QELYSA AGHNAYAGHIFARA ke rumah Sakit Vita Insani Pematang siantar dan kemudianQELYSA AGHNAYA GHIFARA di rujuk ke Rumah Sakit Pringadi Medan dandi RSs Smec
,jari telunjuk kaki kananputus, jari kelingking kaki kanan patah,jari telunjuk tangan sebelah kiripatah,dagu sebelah kanan koyak dirawat di Rs Vita Insani PemSiantar ,sedangkan anak saksi nama QELYSA AGHNAYA GHIFARAmengalami lukaluka pada bagian kedua kakinya patah,kornea matasebelah kanan koyak sehingga tidak dapat melihat sampai saat inijtulang bahu sebelah kiri patah,pipi wajah sebelah kanan koyaksetelah kejadian dirawat di Rs Vita Insani Pem Siantar dan dirujuk keRs Pirngadi Medan dan di Rs Smec
mengakibatkan saksi korbanCIPTA DESTIAWAN dan QELYSA AGHNAYA GHIFARA terlempar kedalam parit atau selokan yang terdapat di depan rumah saksi TOBANGSITUMORANG;Bahwa selanjutnya mopen yang terdakwa kemudikan menabrak pagardinding rumah saksi TOMBANG SITUMORANG, kemudian saksiTOMBANG SITUMORANG dan warga lainnya membawa saksi korbanCIPTA DESTIAWAN dan QELYSA AGHNAYA GHIFARA ke rumah SakitVita Insani Pematang siantar dan kemudian QELYSA AGHNAYAGHIFARA di rujuk ke Rumah Sakit Pringadi Medan dan di Rs Smec
mengakibatkan saksi korbanCIPTA DESTIAWAN dan QELYSA AGHNAYA GHIFARA terlempar kedalam parit atau selokan yang terdapat di depan rumah saksi TOBANGSITUMORANG;Bahwa selanjutnya mopen yang terdakwa kemudikan menabrak pagardinding rumah saksi TOMBANG SITUMORANG, kemudian = saksiTOMBANG SITUMORANG dan warga lainnya membawa saksi korbanCIPTA DESTIAWAN dan QELYSA AGHNAYA GHIFARA ke rumah SakitVita Insani Pematang siantar dan kemudian QELYSA AGHNAYAGHIFARA di rujuk ke Rumah Sakit Pringadi Medan dan di Rs Smec
120 — 20
B. 007/SPK BDI/SMEC/0208.
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
ARDHIE PRAYOGA, ST
393 — 114
Bank Danamon Indonesia, Tbk dengan KJPP Jimmy Prasetyo & Rekan Nomor: B.01.108/MI/CP/SMEC-CR/0916 tanggal 30 September 2016;
- Addendum Perjanjian Kerjasama antara PT. bank Danamon Indonesia, Tbk dengan KJPP Jimmy Prasetyo & Rekan Nomor: B.01.021/MI/CP/SMEC-CR/1017 tanggal 18 Oktober 2017;
- 1 (satu) bendel petunjuk pelaksanaan kredit SME (Small Medium Interpraise) tahun 2017 Chapter 3 Jaminan & Penilaian Jaminan;
- 1 (satu) bendel memorandum SMEC Credit Risk Nomor : B.01.069
/ MI / SMEC-CR / 0816 tanggal 30 Agustus 2016 perihal ketentuan terkait penilaian jaminan untuk Segmen SME;
- 1 (satu) bendel memorandum SMEC Credit Risk nomor : B.01.151 / MI / SMEC-CR / 1117 tanggal 30 November 2017 perihal penegasan penggunaan laporan penilaian jaminan;
- 1 (satu) bendel proposal penilaian property nomor 17.12.790.P.673-BS/JTP tanggal 5 Desember 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi pelunasan jasa penilaian a.n.
Bank Danamon Indonesia,Tbk dengan KJPP Jimmy Prasetyo & Rekan Nomor:B.01.108/MI/CP/SMECCR/0916 tanggal 30 September 2016; Addendum Perjanjian Kerjasama antara PT. bank Danamon Indonesia, Tbkdengan KJPP Jimmy Prasetyo & Rekan Nomor: B.01.021/MI/CP/SMECCR/1017 tanggal 18 Oktober 2017; 1 (satu) bendel petunjuk pelaksanaan kredit SME (Small MediumInterpraise) tahun 2017 Chapter 3 Jaminan & Penilaian Jaminan; 1 (Satu) bendel memorandum SMEC Credit RiskNomor:B.01.069/MI/SMECCR/0816 tanggal 30 Agustus 2016
perihalketentuan terkait penilaian jaminan untuk Segmen SME; 1 (Satu) bendel memorandum SMEC Credit Risk nomor:B.01.151/MI/SMECCR/1117 tanggal 30 November 2017 perihalpenegasan penggunaan laporan penilaian jaminan. 1 (Satu) bendel proposal penilaian property nomor 17.12.790.P.673BS/JTP tanggal 5 Desember 2017; 1 (satu) lembar kwitansi pelunasan jasa penilaian a.n.
perihalketentuan terkait penilaian jaminan untuk Segmen SME;1 (Satu) bendel memorandum SMEC Credit Risk nomor: B.01.151/MI/SMECCR/1117 tanggal 30 November 2017 perihal penegasan penggunaan laporanpenilaian jaminan.1 (satu) bendel proposal penilaian property nomor 17.12.790.P.673BS/JTPtanggal 5 Desember 2017;1 (satu) lembar kwitansi pelunasan jasa penilaian a.n.
2016 perihal ketentuan terkaitpenilaian jaminan untuk Segmen SME;1 (Satu) bendel memorandum SMEC Credit Risk nomor : B.01.151 / MI /SMECCR / 1117 tanggal 30 November 2017 perihal penegasanpenggunaan laporan penilaian jaminan;1 (Satu) bendel proposal penilaian property nomor 17.12.790.P.673BS/JTPtanggal 5 Desember 2017;1 (satu) lembar kwitansi pelunasan jasa penilaian a.n.
2016 perihal ketentuan terkaitpenilaian jaminan untuk Segmen SME;1 (Satu) bendel memorandum SMEC Credit Risk nomor : B.01.151 / MI /SMECCR / 1117 tanggal 30 November 2017 perihal penegasanpenggunaan laporan penilaian jaminan;1 (satu) bendel proposal penilaian property nomor 17.12.790.P.673BS/JTP tanggal 5 Desember 2017;1 (Satu) lembar kwitansi pelunasan jasa penilaian a.n.
20 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rekonvensiberdasarkan perjanjianperjanjian tersebut, Debitur (Lina) tidak dapat memenuhikewajibannya untuk membayar/melunasi hutang tersebut dan hutang tersebuttelah jatuh tempo pada tangggal 7 Agustus 2004;Bahwa akibat tidak dibayarnya kewajiban/hutang tersebut, PenggugatRekonvensi telah mengirimkan surat somasi/teguran kepada Debitur (Lina)sebagaimana tertera dalam Surat Peringatan (Pertama) No.B.0147.SP1/KMK/SAM/0904 tanggal 17 September 2004 (Bukti T.lIl8) , Surat Peringatan 2(Kedua) No.B076/SP2/SMEC
/1004 tanggal 11 Oktober 2004, (Bukti T.II9), danSurat Peringatan 3 (Terakhir) No.B.077/SP3/SMEC/1004 tanggal 18Oktober 2004 (Bukti T.Il10), yang isinya agar Debitur (Lina) untuk segeramelunasi kewajiban/hutangnya kepada Penggugat Rekonvensi;Bahwa walaupun surat somasi kepada Debitur (Lina), sudah dikirimkanoleh Penggugat Rekonvensi secara tertulis, akan tetapi tidak mendapattanggapan dan pelaksanaan pembayaran kewajiban hutangnya, tidak adarealisasi hingga saat ini;Hal. 12 dari 20 hal.
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
1.DIMAS PRANA DESTANA
2.PINDARTO
178 — 0
Bank Danamon Indonesia, Tbk dengan KJPP Jimmy Prasetyo & Rekan Nomor: B.01.108/MI/CP/SMEC-CR/0916 tanggal 30 September 2016;
- Addendum Perjanjian Kerjasama antara PT. bank Danamon Indonesia, Tbk dengan KJPP Jimmy Prasetyo & Rekan Nomor: B.01.021/MI/CP/SMEC-CR/1017 tanggal 18 Oktober 2017;
- 1 (satu) bendel petunjuk pelaksanaan kredit SME (Small Medium Interpraise) tahun 2017 Chapter 3 Jaminan & Penilaian Jaminan;
- 1 (satu) bendel memorandum SMEC Credit Risk Nomor : B.01.069
/MI/ SMEC-CR/0816 tanggal 30 Agustus 2016 perihal ketentuan terkait penilaian jaminan untuk Segmen SME;
- 1 (satu) bendel memorandum SMEC Credit Risk nomor: B.01.151/MI/ SMEC-CR/1117 tanggal 30 November 2017 perihal penegasan penggunaan laporan penilaian jaminan.
61 — 5
S.2012.079/DIR SMEC,S&DCRD MgtmtGTO tanggal 09 Maret 2012 perihal SuratPemberitahuan Tunggakan;2 Surat Tergugat V kepada Tergugat HI No. S.2012.053/DIR SMEC,S&DCRD MegtmtGTO tanggal 09 April 2012 perihal SuratPeringatan I (Pertama);3 Surat Tergugat V kepada Tergugat HI No. S.2012.144/DIR SMEC,S&DCRD MgtmtGTO tanggal 08 Mei 2012 perihal SuratPeringatan II (Kedua);4 Surat Tergugat V kepada Tergugat III No.
S.2012.176/DIR SMEC,S&DCRD MgtmtGTO tanggal 06 Juni 2012 perihal SuratPeringatan III (Ketiga);Bahwa meskipun Tergugat III telah diberikan teguran/peringatan/somasi,namun Tergugat III tetap tidak dapat menyelesaikan kewajibanpembayaran hutangnya kepada Tergugat V dan oleh karenanya sesuaidengan ketentuan Pasal 1238 jo.
243 — 38
Advokat yang berkantor pada Kantor Advokat,Mediator & Legal Consultant "DJAROT WIDJAYATO & ASSOCIATES"beralamat di Jalan Pospanjolo Tengah VI No, 6 Semarang , berdasarkan SuratKhusus Nomor 428/DIR SMEC CRD MGMT C&R tertanggal 26 Juli2011,sedangkan Termohon Pailit pernah hadir sendiri selanjutnya ParaTermohon Pailit hadir Kuasanya bernama ZAINAL ABIDIN ,SH.MH,BAMBANG TRIHARYANTO , SH,BUDI MARGO NURCAHYO,SHberdasarkan Surat Kuasa Khusus Tertanggal 3 April 2012.Menimbang, bahwa persidangan yang pertama
Bank InternasionalIndonesia, Tbk. ) sebagaimana pasal 98 ayat UndangUndang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang berbunyi; "Direksimewakili Perseroan baik di dalam maupun di luar pengadilan ",sehingga dengan demikian yang berhak mewakili persero untukbertindak didalam dan diluar Pengadilan adalah Direksi , bukanjajaran yang lain ( DIR SMEC CRD MGMT C&R );Bahwa dengan demikian DIR SMEC CRD MGMT C&R sebagaipemberi kuasa kepada kuasa hukum Pemohon Pailit tidakberkapasitas, oleh karena permohonan
32 — 2
B.097/RO/R7/SMEC/07 14 tanggal 07 Juli 2014;Bahwa antar Penggugat dengan Tergugat I adalah pihak debitur dan kreditur yangterkait dalam suatu perikatan hutang piutang yang dinyatakan dalam perjanjiankredit dimana masingmasing pihal mempunyai hak dan kewajiban. bersama samabersepakat mengatur segala hal yang berkaitan dengan hak dan kewajiban apa yangharus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan diatur secara pasti di dalamperjanjian yang dibuat secara sah oleh para pihak adalah mengikat bagi
HOEDIONO, yang terletak DukuhPetodanan Timur RT.001/RW.002 Desa Proyonanggan Tengah KecamatanBatang Kabupaten Batang (Bukti.P.1) ;2 Foto copy dari foto copy Surat Tergugat I dengan Nomor : B.007/OL/0212Perihal : Persetujuan Pemberian Fasilitas Kredit tertanggal 28 Februari 2012(Bukti P.2);3 Foto copy dari foto copy Perjanjian Perpanjangan Terhadap Perjanjian KreditNomor : PPWK/02/2013 tertanggal 1 Maret 2013 (Bukti.P.2) ;4 Foto copy dari foto copy Surat dari Tergugat I dengan Nomor : B/O97RO/R7/SMEC
Hal40Foto copy Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Tertanggal 02 Maret2012 Notaris IGNATIUS BUSONO WIWOHO (Bukti.T.1.3) ;Foto copy Sertipikat Hak Tanggungan Nomor 00921/2012 Kabupaten BatangJawa Tengah Tertanggal 09 April 2012 (Bukti.T.1.4);Foto copy Perjanjian Perpanjangan Terhadap Perjanjian Kredit Nomor :PPWK/024/2013 Tertanggal 01032013 (Bukti T.L.5);Foto copy Surat Peringatan I Nomor : BO60/RECSMEC/R.07/0613 tertanggal25 Juni 2013, (Bukti T.1.6);Foto copy Surat Peringatan 2 Nomor : B068/REC=SMEC
24 — 3
P, suratketerangan SUMATERA EYE HOSPITAL No. 0072/SMEC/MEDReg/V/2014 yangditandatangi oleh Dr. Laksono B. Sasmito, SpM, dan surat pemeriksaan PatologiAnatomi RSU Dr. Pirngadi No. CP/2521/08/08 yang ditandatangani oleh Dr. Hj.