Ditemukan 1686 data
28 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
delapan belas juta empat ratus sembilan puluh enam ribu lima ratus rupiah).Bahwa Penggugat mempunyai sangkaan yang beralasan tentang akan adanyaitikad buruk dari Tergugat dalam upaya untuk mengalihkan, mengasingkan danmemindahtangankan benda berharga dan kekayaan milik Tergugat maka mohon KetuaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Manado di Manado agarberkenan untuk lebih dahulu melakukan tindakan penyitaan (Conservatoir Beslag) atasseluruh harta kekayaan milik Tergugat (Vide 227 (1) H.IR
8 — 3
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalamperkara ini ;Dan dalam peradilan yang baik dan tidak memihak mhon putusan yang seadiladilnya ;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang ditetapkan untuk perkara iniPenggugat dan Tergugat hadir dipersidangan, Majelis Hakim telah berusaha untukmendamaikan melalui proses mediasi sebagaimana diatur dalam pasal 130 H.IR. danPeraturan Mahkamah Agung R.I nomor tahun 2008 ;Menimbang, bahwa Drs. H. SUDJARWANTO, SH.
16 — 3
Oleh karena itu Permohonan Pemohon tersebut harusdiperiksa dan diputus secara verstek menurut ketentuan pasal 125 (1 ) H.IR.
10 — 0
Oleh karena itu Permohonan Pemohon tersebut harusdiperiksa dan diputus secara verstek menurut ketentuan pasal 125 ( 1) H.IR.
15 — 6
Pengadilan Agama Blitar, sebagaimana relaas panggilan yang padapersdangan telah dibacakan aka tetapi tidak pernah datang menghadap sidang ataumenyuruh orang lain menghadap sebagai wakil / kuasanya . sedangkan ternyatabahwa tidak datangnya itu bukan disebabkan oleh suatu halangan yang sah menuruthukum serta gugatan Penggugat tersebut adalah tidak melawan HAK dan berdasaratas alasan hukum oleh karena itu gugatan Penggugat tersebut harus diperiksa dandiputus secara VERSTEK menurut ketentuan pasal 125 (1) H.IR
10 — 1
sebagaimana relaas panggilan yang pada persidangan telahdibacakan, akan tetapi tidak pernah datang menghadap di persidangan, atau menyuruhorang lain menghadap sebagai wakil/kuasanya, sedangkan tidak ternyata bahwa tidakdatangnya itu bukan disebabkan oleh suatu halangan yang sah menurut hukum, sertagugatan Penggugat tersebut adalah tidak melawan HAK dan berdasar atas alasan hukum.Oleh karena itu gugatan Penggugat tersebut harus diperiksa dan diputus secaraVERSTEK menurut ketentuan pasal 125 (1) H.IR
13 — 2
Sedangkanternyata bahwa tidak datangnya itu bukan disebabkan oleh suatu halangan yang sahmenurut hukum, serta gugatan penggugat tersebut adala tidak melawan Hak danberdasar atas hukum oleh karena itu gugatan Penggugat tersebut harus diperiksa dandiputus secara VERSTEK menurut ketentuan pasal 125 (1) H.IR. ;Menimbang, bahwa meskipun Tergugat tidak datang menghadap dipersidangan yang menurut hukum acara perdata bahwa Tergugat harus dinyatakantidak membantah dalildalil gugatan Penggugat.
11 — 1
Sedangkanternyata bahwa tidak datangnya itu bukan disebabkan oleh suatu halangan yang sahmenurut hukum, serta gugatan penggugat tersebut adala tidak melawan Hak danberdasar atas hukum oleh karena itu gugatan Penggugat tersebut harus diperiksa dandiputus secara VERSTEK menurut ketentuan pasal 125 (1) H.IR. ;Menimbang, bahwa meskipun Tergugat tidak datang menghadap dipersidangan yang menurut hukum acara perdata bahwa Tergugat harus dinyatakantidak membantah dalildalil gugatan Penggugat.
9 — 1
Sedangkanternyata bahwa tidak datangnya itu bukan disebabkan oleh suatu halangan yang sahmenurut hukum, serta gugatan penggugat tersebut adala tidak melawan Hak danberdasar atas hukum oleh karena itu gugatan Penggugat tersebut harus diperiksa dandiputus secara VERSTEK menurut ketentuan pasal 125 (1) H.IR. ;Menimbang, bahwa meskipun Tergugat tidak datang menghadap dipersidangan yang menurut hukum acara perdata bahwa Tergugat harus dinyatakantidak membantah dalildalil gugatan Penggugat.
10 — 1
Oleh karena itu Permohonan Pemohon tersebut harusdiperiksa dan diputus secara verstek menurut ketentuan pasal 125 ( 1 ) H.IR.
10 — 1
Pula bahwa tidak datangnya itu bukan disebabkan oleh suatuhalangan yang sah menurut hukum, maka permohonan Pemohon harus diperiksadan diputus secara VERSTEK menurut ketentuan pasal 125 (1) H.IR ; Menimbang, bahwa meskipun Termohon tidak datang menghadapdipersidangan yang menurut hukum acara perdata bahwa Termohonharusdinyatakan tidak membantah dalildalil Permohonan Pemohon, Akan tetapiMajelis Hakim berpendapat bahwa Pemohon wajib dengan segala jalan menuruthukum membuktikan dalildalilpermohonannya
10 — 1
Oleh karena itu Permohonan Pemohon tersebut harusdiperiksa dan diputus secara verstek menurut ketentuan pasal 125 ( 1 ) H.IR.;Menimbang bahwa Majelis Hakim sependapat dengan yang disebutkan dalam kitabAl Anwar Juz II halaman 55 yang berbunyi :Artinya : Apabila dia (Termohon) enggan, bersembunyi atau dia ghoib, perkara itudiputuskan dengan buktibukti (saksisaksi); Menimbang, bahwa dengan demikian ketidak hadiran Termohon hanya beraspekpada perkara tersebut dapat diputus tanpa hadirnya Termohon.
10 — 2
tangga Pemohon dan Termohon sudah tidak mungkindiperbaiki lagi ;Menimbang, bahwa Termohon tidak dapat didengar jawabannya karena padapersidangan lanjutan perkara ini Termohon tidak pernah hadir lagi di persidangan ; 4Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak dapat di dengar keterangannya,Majelis Hakim berpendapat bahwa Termohon harus dinyatakan sebagai benar menuruthukum bahwa Termohon telah MENGAKUI kebenaran semua dalil / alasan permohonanPemohon, pengakuan mana menurut ketentuan pasal 174 H.IR
13 — 1
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbuldalam perkara 1ni;Dan apabila Majelis Hakim Pemeriksa Perkara ini berpendapat lain mohonputusan yang seadiladilnya; Menimbang, bahwa pada hari sidang yang ditetapkan untuk perkara ini,Penggugat dan Tergugat hadir di persidangan Majelis Hakim telah berusaha untukmendamaikan melalui proses mediasi sebagaimana diatur dalam pasal 130 H.IR danPeraturan Mahkamah Agung R.I nomor tahun 2008 ;Menimbang, bahwa Drs.
10 — 1
Oleh karena itu Permohonan Pemohon tersebut harusdiperiksa dan diputus secara verstek menurut ketentuan pasal 125 (1 ) H.IR.
10 — 1
berpisah selama 1 tahun karena Penggugattidak tahan kemudian pulang ke rumah orang tuanya;Menimbang, bahwa Tergugat dalam jawabannya telah menerangkan sebagaimanatersebut diatas yang untuk singkatnya di anggap sebagai telah di kutip dalampertimbangan ini ; Menimbang, bahwa atas jawaban Tergugat tersebut, Majelis Hakim berpendapatbahwa Tergugat harus dinyatakan benar menurut hukum bahwa Tergugat telah mengakuikebenaran semua dalil / alasan gugatan Penggugat pengakuan mana menurut ketentuanpasal 174 H.IR
14 — 11
GUSTAV HSSH Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Cimahi, tanggal 03 April 2007 dantanggal 04 Juni 2007 , akan tetapi Tergugat tidak hadir dan tidak pula menyuruh oranglain atau kuasanya untuk hadir sedangkan tidak ternyata bahwa ia tidak hadir tersebutkarena suatu halangan yang sah maka sesuai ketentuan pasal 125 H.IR Tergugat harusdinyatakan tidak hadir dan perkara ini dapat diputus dengan verstek; Menimbang, bahwa gugatan Penggugat didasarkan dalil yang pada pokoknyaadalah bahwa Tergugat telah
9 — 0
dantermohon sudah tidak saling berhubungan lagi, dan tidak pula salingmelaksanakan kewajiban; Bahwa, penyebab pertengkaran tersebut, karena termohon tidak terbuka maslahkeuangan dan jika utang pada orang lain tidak memberi tahu pemohon; Menimbang, bahwa termohon tidak hadir dan tidak pula menyuruh orang lainsebagai kuasanya yang sah untuk mengahadap ke persidangan, meskipun telah dipanggildengan resmi dan patut, dan ketidakhadirannya tanpa alasan yang sah menurut hukum,maka berdasarkan pasal 125 (1) H.IR
tempat tinggal, dan selama itu pula antara pemohon dantermohon sudah tidak saling berhubungan lagi, dan tidak pula salingmelaksanakan kewajiban; Bahwa, penyebab pertengkaran tersebut, karena termohon merasa ataspenghasilan pemohon; Menimbang, bahwa termohon tidak hadir dan tidak pula menyuruh orang lainsebagai kuasanya yang sah untuk mengahadap ke persidangan, meskipun telah dipanggildengan resmi dan patut, dan ketidakhadirannya tanpa alasan yang sah menurut hukum,maka berdasarkan pasal 125 (1) H.IR
8 — 1
Termohon telah dipanggil dengan patut oleh JurusitaPengganti Pengadilan Agama Blitar, akan tetapi tidak pernah datang menghadap sidangatau menyuruh orang lain menghadap sebagai wakil / kuasanya, sedang tidak ternyatabahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah menurut hukum,serta permohonan Pemohon tersebut adalah tidak melawan hak dan berdasar atas alasanhukum oleh karena itu permohonan Pemohon tersebut harus diperiksa dan diputus secaraverstek menurut ketentuan pasal 125 (1) H.IR
11 — 2
Sedangkanternyata bahwa tidak datangnya itu bukan disebabkan oleh suatu halangan yang sahmenurut hukum, serta gugatan penggugat tersebut adala tidak melawan Hak danberdasar atas hukum oleh karena itu gugatan Penggugat tersebut harus diperiksa dandiputus secara VERSTEK menurut ketentuan pasal 125 (1) H.IR. ;Menimbang, bahwa meskipun Tergugat tidak datang menghadap dipersidangan yang menurut hukum acara perdata bahwa Tergugat harus dinyatakantidak membantah dalildalil gugatan Penggugat.