Ditemukan 5046 data
106 — 25
keadaan bencana yang dimohonkanbantuan kemudian Direktur Tanggap Darrat melaporkan ke Deputi BidangPenanganan Darurat Bencana yang ditindak lanjuti dengan usulpenetapanpemberian bantuan dana siap pakai kepada SekretarisUtama selaku KPAHalaman 162 dari 357 halaman Putusan Nomor 25/Pid.SusTPK/2018/PN.Mndselanjuinya KPA mengusulkan penetapan kepada Kepala BADAN NASIONALPENANGGULANGAN BENCANA (BNPB) selaku PA kemudian KepalaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA (BNPB) atau SekretarisUtama yang mendapat delegasi
165 — 36
kewajibannya dapatterselenggara dengan baik.Halaman 360 dari 451 halaman Putusan Nomor : 14/Pid.SusTpk/2018/PN.SRG Penyalahgunaan kewenangan atau penyalahgunaan kesempatan dapatdiartikan sebagai perbuatan apabila seseorang telah menggunakankewenangannya atau kedudukannya untuk tujuan lain dari pada maksuddiberikannya wewenang atau kedudukan tersebut.Menimbang, bahwa yang dimaksudkan dengan kewenangan dalam delikkorupsi adalah serangkaian hak subyektif dari seseorang yang diperolehberdasarkan atribusi atau delegasi
88 — 45
puluh delapan milyar) namun melihat porsi anggarandan kemampuan APBD Kabupaten Boalemo hanya disetujui dan ditetapkansebesar Rp. 10.000.000.000, (Sepuluh milyar) oleh Tim TAPD dan Banggar;Bahwa secara umum saksi mengetahui alurnya namun secara teknisnyabagian Tata Pemerintahan yang lebin mengetahui secara terperinci, sepanjangyang saksi ketahui bahwa sejak ada penetapan lokasi tanah yang akandibebaskan dari Keputusan Gubernur Gorontalo, maka dibentuk oleh TimPembebasan Lahan yang dibentuk atad delegasi
NUR RACHMANSYAH, S.H.,M.H.
Terdakwa:
ARIF WAHYUDI, S.E.
169 — 27
Soetomo Surabaya
- 1 (Satu) Bendel Daftar Uraian Jabatan sebagai Kepala BRI Unit
- 1 (Satu) Bendel Daftar Daftar Uraian Jabatan sebagai Kepala BRI Cabang
- 1 (Satu) Bendel Daftar Uraian Jabatan sebagai Mantri Briguna
- 1 (Satu) Bendel Putusan delegasi wewenang kredit individual kredit performing dan kredit non performing nomor : R.001/KC-IX/ADK/01/2019 tanggal 1 Januari 2019
- 1 (Satu) Bendel Surat Keputusan Nokep.04/KC-IX/SDM/01/2015 tanggal 2 Januari 2015
ANDRYAWAN PERDANA DISTA AGARA, S.H.
Terdakwa:
RICHARD WYLSON TAKAENDENGAN Als WILLY DJONI TAKAENDENGAN
255 — 382
- Putusan Delegasi Wewenang Kredit Individual Kredit Performing Nomor : R.09/KC-X/ADK/01/2020, tanggal 07 Januari 2020 pejabat kredit M. ALI SADIKIN NIP 8192626690.
- Putusan Delegasi Wewenang Kredit Individual Kredit Performing Nomor : R.059/KC-X/ADK/08/2018, tanggal 16 Agustus 2017 pejabat kredit H. ISMAN MUSTAQIM NIP 8179036888.
- Rekap Kredit KUPEDES bermasalah di BRI Unit Guntung Payung Posisi tanggal 21 Maret 2022.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : MUHAMMAD FAHMI ABDILLAH, SH
37 — 52
/MH/V/2007 tanggal 31 Mei 2007 tentang Pengangkatan Pengelola/Wakil Pengelola Hasil Merger USP 3 dan USP 4;
- Fotocopy Putusan Delegasi Kredit Koperasi Serba Usaha Montana Hotel Malang tanggal 20 Februari 2010 yang diusulkan oleh H.
ANDRYAWAN PERDANA DISTA AGARA,SH
Terdakwa:
SAHRIANOR, S. P als SARI ANOR als SARI YAUMI Binti (alm) LAMBERI
131 — 186
- Putusan Delegasi Wewenang Kredit Individual Kredit Performing Nomor : R.09/KC-X/ADK/01/2020, tanggal 07 Januari 2020 pejabat kredit M. ALI SADIKIN NIP 8192626690.
- Putusan Delegasi Wewenang Kredit Individual Kredit Performing Nomor : R.059/KC-X/ADK/08/2018, tanggal 16 Agustus 2017 pejabat kredit H. ISMAN MUSTAQIM NIP 8179036888.
- Rekap Kredit KUPEDES bermasalah di BRI Unit Guntung Payung Posisi tanggal 21 Maret 2022.
ANDRYAWAN PERDANA DISTA AGARA, S.H.
Terdakwa:
ETNA AGUSTIANY Als ETNA Binti Alm H. MUHAMMAD SAID
249 — 100
- Putusan Delegasi Wewenang Kredit Individual Kredit Performing Nomor : R.09/KC-X/ADK/01/2020, tanggal 07 Januari 2020 pejabat kredit M. ALI SADIKIN NIP 8192626690.
- Putusan Delegasi Wewenang Kredit Individual Kredit Performing Nomor : R.059/KC-X/ADK/08/2018, tanggal 16 Agustus 2017 pejabat kredit H. ISMAN MUSTAQIM NIP 8179036888.
- Rekap Kredit KUPEDES bermasalah di BRI Unit Guntung Payung Posisi tanggal 21 Maret 2022.
75 — 19
urusan pemerintahan dalam rangkameningkatkan kesejahteraan masyarakat.Bahwa dalam melaksanakan kewenangannya untukmelaksanakan program yang telah diatur dalam APBDPemerintah Daerah bisa bekerja sama dengan pihak lain/denganinstansi di luar pemerintahan tersebut baik lembaga sosial, LSMdan lainlain, contohnya dengan Universitas Negeri/PerguruanTinggi.Bahwa prosedur dana hibah atau bansos bisa dilakukan olehinteren Pemerintahan Daerah (SKPD) atau agar lebih efektif bisamelibatkan pihak lain dengan delegasi
PRIYA AGUNG JATMIKO, SH., MH
Terdakwa:
Drs.SYAMSUL HADI, Ak. CA
223 — 111
Oleh karena itu, dengan memperhatikan peran dantanggung jawab tersebut diatas, sepanjang tidak melakukan intervensi terhadappelaksanaan kewenangan pada masingmasing pejabat penerima delegasi, KPAtidak memiliki tanggung jawab atas terjadinya kesalahan dalam pelaksanaankewenangan oleh pejabat bawahannya yang mungkin dapat mengakibatkanterjadinya kerugian negara.
284 — 111
sisi adminstrasi dan keuangan untukdilaksanakan;Bahwa pelimpahan kewenangan bisa berbagai macam bentuknya, misalnyadelegasi yaitu pelimpahan kewenangan dengan pelimpahan tanggung jawab,contoh lain yaitu mandat yaitu pelimpahan kewenangan yang tidak diikuti denganpelimpahan tanggung jawab, mandat lebih bersifat penugasan;Bahwa tidak semua hal bisa didelegasikan atau dimandatkan karena sangattergantung pada beberapa hal dan kewenangan yang mana, namun padaprinsipnya seorang Menteri bisa melakukan delegasi
Bisa terjadi siapapun yang memiliki wewenang dan jabatan, kemudianwewenang tersebut disalahngunakan termasuk pada Panitia Pengadaan dan timteknis juga memiliki peluang yang sama;Bahwa delegasi dan mandat adalah dalam tataran teori akan tetapi dalamUU di dalamnya ada bahasa penunjukkan atau penugasan, seperti tersebutdalam UU Perbendaharaan Negara ada katakata dikuasakan maka menurut ahlidiartikan lebin dekat ke delegasi karena dalam katakata dikuasakan tersebutterjadi pelimpahan tanggung jawab kepada
139 — 39
kemudian Direktur TanggapDarurat melakukan verifikasi terhadap keadaan bencana yang dimohonkanbantuan kemudian Direktur Tanggap Darurat melaporkan ke Deputi BidangPenanganan Darurat Bencana yang ditindak lanjuti dengan usulpenetapanpemberian bantuan dana siap pakai kepada SekretarisUtama selaku KPAselanjuinya KPA mengusulkan penetapan kepada Kepala BADAN NASIONALPENANGGULANGAN BENCANA (BNPB) selaku PA kemudian KepalaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA (BNPB) atau SekretarisUtama yang mendapat delegasi
504 — 259
., M.H. selaku Ahli Hukum TataNegara, dipersidangan dan di bawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi ahli merupakan ahli dalam bidang hukum tata negaraBahwa pengelolaan keuangan negara berdasarkan Hukum Tata Negaraditinjau melalui aspek pemberian kewenangan dari negara kepada pejabatmelalui atribusi, delegasi, dan mandat yang menjadi sumberkewenangannya.
ROBIN ABDI KETAREN, S.H.,M.Hum.
Terdakwa:
UMAR, S.Si.
419 — 217
Jadi kewenangan itusudah pasti Kewenangan dasar baik itu secara atribusi, delegasi atau mandate.Itu Sudah diatur dalam peraturan perundangundangan untuk melaksanakankekuasaan sesuai kewenangannya. Persoalannya disini adalah Apakahterdapat maladministrasi? Ini untuk menentukan muaranya ke tindak pidanaHalaman 209/403 halaman, Putusan No. 42/Pid.SusTPK/2021/PN.kKdiatau bukan? Sehingga ada yang namany tanggungjawab jabatan, ada yangNamanya tanggungjawab pribadi.
ROBIN ABDI KETAREN, S.H.,M.Hum.
Terdakwa:
UMAR, S.Si.
304 — 225
Jadi kewenangan itusudah pasti Kewenangan dasar baik itu secara atribusi, delegasi atau mandate.Itu Sudah diatur dalam peraturan perundangundangan untuk melaksanakankekuasaan sesuai kewenangannya. Persoalannya disini adalah Apakahterdapat maladministrasi? Ini untuk menentukan muaranya ke tindak pidanaHalaman 209/403 halaman, Putusan No. 42/Pid.SusTPK/2021/PN.kKdiatau bukan? Sehingga ada yang namany tanggungjawab jabatan, ada yangNamanya tanggungjawab pribadi.
ROBIN ABDI KETAREN, S.H.,M.Hum.
Terdakwa:
UMAR, S.Si.
320 — 195
Jadi kewenangan itusudah pasti Kewenangan dasar baik itu secara atribusi, delegasi atau mandate.Itu Sudah diatur dalam peraturan perundangundangan untuk melaksanakankekuasaan sesuai kewenangannya. Persoalannya disini adalah Apakahterdapat maladministrasi? Ini untuk menentukan muaranya ke tindak pidanaHalaman 209/403 halaman, Putusan No. 42/Pid.SusTPK/2021/PN.kKdiatau bukan? Sehingga ada yang namany tanggungjawab jabatan, ada yangNamanya tanggungjawab pribadi.