Ditemukan 5553 data
HAYIN SUHIKTO, SH, MH
Terdakwa:
dr. DORA DJUNITA POHAN, M.M Binti H. AMRAN POHAN, S.H.
115 — 51
Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 19 Tahun 2003 Tanggal 9 September 2003 Tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Persiapan Gumawang Kabupaten Ogan Komering Ulu
2 Copy Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 754/MENKES/SK/VI/2004 Tanggal 25 Juni 2004 Tentang Rumah Sakit Umum Daerah Gumawang Milik Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan
3. Copy Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 996
78 — 27
, bahwa dilihat juga didalam Putusan Mahkamah KonstitusiNomor: 003/PUUIV/2006 tanggal 25 Juli 2006 menyatakan penjelasan ketentuan Pasal2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 yang mengaturperbuatan melawan hukum materiil bertentangan dengan UUD 1945 dan telah puladinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;Menimbang, bahwa pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 003/PUUIV/2006 tanggal 25 Juli 2006 Mahkamah Agung dalam beberapa putusannya (PutusanMahkamah Agung Nomor 996
94 — 15
bahwa dalam praktek, penafsiran terhadap unsur melawanhukum dalam suatu tindak pidana yang dilakukan oleh Pengadilan lebih seringmengacu kepada dokirin para ahli dan yurisprudensi, yang merupakan bagianHalaman 117 dari 152 Putusan Nomor 29/Pid.SusTPK/2016/PN Plkdari sumber hukum selain undangundang, yaitu baik ajaran melawan hukumformil maupun materiil;Menimbang, bahwa Mahkamah Agung Republik Indonesia pasca putusanMahkamah Konstitusi tersebut dalam beberapa putusannya, antara lain PutusanNomor 996
98 — 35
hanyalah perbuatan melawan hukum formil saja;Menimbang, bahwa pengertian perbuatan melawan hukum formil adalahsemua perbuatan yang dilakukan bertentangan dengan peraturan tertulis, baik ituberupa UndangUndang ataupun peraturan lain di bawah UndangUndang, sepertiPeraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, Peraturan Daerahdan seterusnya;Menimbang, bahwa sekalipun demikian Mahkamah Agung RepublikIndonesia pasca putusan MK tersebut dalam beberapa putusannya, antara lainPutusan No. 996
160 — 39
Hanindra Karya dan PT.Andalan Mitra Persada adalah sekira Rp. 2.356.591 .996,b. PT. Cakra Bahana SejahteraPT. Cakra Bahana Sejahtera yang berkedudukan selaku Pabrikan Light Trapuntuk CV. Prima Sejahtera dan PT. Purna Dharma Perdana sebanyak 3.199 unitHalaman 153 dari 620 halaman Putusan Nomor : 76/Pid.sus/TPK/2014/PN.Jkt.Pst.pada kenyataannya seluruh perangkat elektrikal dibeli ke PT.Hariff sedangkanuntuk perangkat mekanikal sebanyak 2699 dibeli dari PT. Telehouse dan 500 unitdibuat PT.
Hanindra Karya dan PT.Andalan Mitra Persada adalah sekira Rp. 2.356.591 .996,b. PT. Cakra Bahana SejahteraPT. Cakra Bahana Sejahtera yang berkedudukan selaku Pabrikan Light Trapuntuk CV. Prima Sejahtera dan PT. Purna Dharma Perdana sebanyak 3.199 unitpada kenyataannya seluruh perangkat elektrikal dibeli ke PT.Hariff sedangkanuntuk perangkat mekanikal sebanyak 2699 dibeli dari PT. Telehouse dan 500 unitdibuat PT.
Hariff DIE adalah sebesar Rp 2.356.591 .996 (duamiliar tiga ratus lima puluh enam juta lima ratus sembilan puluh satu ribu sembikanratus sembilan puluh enam rupiah), sedangkan keuntungan yang diperoleh PT.Cakra Bahana Sejahtera adalah sebesar Rp 260.000.000,00 (dua ratus enampuluh juta rupiah), dan keuntungan yang diperoleh CV.
1.K.Z. TOMY APRIANTO, SH
2.KIKI INDRAWAN, ST, SH
3.ANDEP SETIAWAN SH
4.FERRY, SH
Terdakwa:
YEFRI AGNETIUS DEDDY BIN JERDY ALOYSIUS MASRAN
162 — 21
membuat peraturan lebih lanjutdan juga tidak boleh memuat perubahan terselubung atas ketentuanperundangundangan yang bersangkutan;Menimbang, bahwa disamping itu, perubahan suatu norma dalam suatuUndangUndang tidak dapat dilakukan sedemikian rupa (perubahanterselubung) tanpa melalui mekanisme pembentukannya, dalam hal ini badanlegislatif dengan Pemerintah;Menimbang, bahwa Mahkamah Agung Republik Indonesia pasca putusanMahkamah Konstitusi tersebut dalam beberapa putusannya, antara lain PutusanNomor 996
1941 — 4254
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03/PUUIV/2006 tanggal 25 Juli 2006meniadakan nuansa perbuatan melawan hukum materiil dalam PenjelasanPasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001.Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, Mahkamah Agungtelah menerbitkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 996 K/Pid/2006tanggal 16 Agustus 2006 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor1974K/Pid/2006 tanggal 13 Oktober 2006 yang tetapmempertahankan dan menerapkan perbuatan melawan hukummateriil dalam tindak
212 — 92
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 996 K/Pid/2006 Tanggal 16 Agustus 2006 atas nama TerdakwaHamdani Amin;2. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1974 K/Pid/2006 Tanggal 13Oktober 2006 atas nama TerdakwaRusadi Kantaprawira;3.
134 — 52
pengertianmelawan hukum maiteriil tersebut telah dinyatakan tidak mempunyai kekuatanhukum, sehingga yang dimaksud dengan melawan hukum dalam pasal 2 ayat(1) Undangundang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah danditambah dengan Undangundang No. 20 Tahun 2001 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi ini hanyalah perobuatan melawan hukum formil saja;Menimbang, bahwa sekalipun demikian Mahkamah Agung RepublikIndonesia pasca putusan MK tersebut dalam beberapa putusannya, antara lainPutusan No. 996
YAYASAN WAHANA SINERGI NUSANTARA
Tergugat:
1.Koperasi Air Kehidupan,
2.Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau
3.Bupati Siak
4.Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
163 — 323
Bukti T.l304 : Fotocopy Surat KeteranganGanti Rugi tertanggal 20 Maret 1993 dengan No.reg.Camat: 996/SKGR/93 ;305. Bukti T.l305 : Fotocopy Surat KeteranganGanti Rugi tertanggal 20 Maret 1993 dengan No.reg.Camat: 997/SKGR/93 ;306. Bukti T.I306 : Fotocopy Surat KeteranganGanti Rugi tertanggal 20 Maret 1993 dengan No.reg.Camat: 998/SKGR/93 ;307. Bukti T.l307 : Fotocopy Surat KeteranganGanti Rugi tertanggal 20 Maret 1993 dengan No.reg.Camat: 999/SKGR/93 ;308.
Bukti T.Il478 : FotocopyKeterangan Ganti Kerugian tertanggal 23dengan register nomor : 996/KDS/13 ;479. Bukti T.l479 : FotocopyKeterangan Ganti Kerugian tertanggal 25dengan register nomor : 997/KDS/13 ;480. Bukti T.480 : FotocopyKeterangan Ganti Kerugian tertanggal 25dengan register nomor : 998/KDS/13 ;481. Bukti T.l481 : FotocopyKeterangan Ganti Kerugian tertanggal 25dengan register nomor : 999/KDS/13 ;482.
208 — 37
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 996 K/Pid/2006 Tanggal 16 Agustus2006 atas nama Terdakwa Hamdani Amin;2. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1974 K/Pid/2006 Tanggal 13Oktober2006 atas nama Terdakwa Rusadi Kantaprawira;Halaman 126 dari 172 Putusan Nomor 42/Pid.SusTPK/2017/PN Pal3. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2064 K/Pid/2006 Tanggal 8 Januari2007 atas nama terdakwa H.
155 — 241
Menimbang, bahwa dilihat didalam Putusan Mahkamah KonstitusiNo.03/PPUIV/2006 tanggal 25 Juli 2006, menyatakan penjelasan ketentuanPasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 Jo UndangUndangNomor 20 Tahun 2001 yang mengatur perbuatan melawan hukum materiilbertetangan dengan UUD 1945 dan telah pula dinyatakan tidak mempunyaikekuatan hukum mengikat;Menimbang, bahwa pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No.03/PPUIV/2006 tanggal 25 Juli 2006, Mahkamah Agung dalam beberapa putusannya(Putusan MARI No.996
96 — 17
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 996 K/Pid/2006 Tanggal 16 Agustus 2006 atasnama Terdakwa Hamdani Amin;2. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1974 K/Pid/2006 Tanggal 13Oktober 2006 atasnama Terdakwa Rusadi Kantaprawira;3. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 2064 K/Pid/2006 Tanggal 8 Januari 2007 atasnama Terdakwa H.
81 — 14
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 996 K/Pid/2006 Tanggal 16 Agustus2006 atas nama Terdakwa Hamdani Amin;2. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1974 K/Pid/2006 Tanggal 13Oktober2006 atas nama Terdakwa Rusadi Kantaprawira;3. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2064 K/Pid/2006 Tanggal 8 Januari2007 atas nama terdakwa H.
249 — 145
pengertianmelawan hukum materiil tersebut telah dinyatakan tidak mempunyai kekuatanhukum, sehingga yang dimaksud dengan melawan hukum dalam pasal 2 ayat (1)Undangundang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dan ditambahdengan Undangundang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi ini hanyalah perbuatan melawan hukum formil saja;Menimbang, bahwa sekalipun demikian Mahkamah Agung RepublikIndonesia pasca putusan MK tersebut dalam beberapa putusannya, antara lainPutusan No. 996
1.PANJI WIJANARKO, SH
2.INDRA SUMARNO, SH
Terdakwa:
ASEP SUKANDAR Bin ANDANG
157 — 58
perbuatan tersebut tidakdiatur dalam peraturan perundangundangan, namun apabila perbuatantersebut dianggap tercela karena tidak sesuai dengan rasa keadilan ataunormanorma kehidupan sosial dalam masyarakat, maka perbuatan tersebutdapat dipidana, bertentangan dengan UndangUndang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukummengikat;Menimbang, bahwa namun demikian dalam perkembangannya padabeberapa putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, setidaknya dalamputusan Nomor 996
Terbanding/Terdakwa : H. HUSNAN, S.H.
172 — 132
maka perbuatan tersebut dapat dipidana;Halaman 123 dari i179 hal Putusan Nomor 5/PID.TPK/2021/PT MTRMenimbang, bahwa semenjak adanya Putusan Mahkamah Konstitusi No.003/PUUIV/2006, tanggal 25 Juli 2006, penjelasan Pasal 2 ayat (1) UndangUndangNo. 20 Tahun 2001 jo UndangUndang No. 31 Tahun 1999 telah dinyatakanbertentangan dengan UndangUndang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dantelah pula dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat ;Menimbang, bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No.996
Terbanding/Penggugat : PT. TAIKO PERSADA INDOPRIMA diwakili oleh Tn.LEE CHIEU MENG sebagai Direktur
113 — 49
empat puluhrupiah), dan berdasarkam keseluruhan jumlah piutang yang belum diterimapelunasan ditahun 2015 sejumlah 25.239.390.461, (dua puluh lima milyar duaratus tiga puluh sembilan juta tiga ratus sembilan puluh ribu empat ratus enampuluh satu rupiah), maka tuntutan pemenuhan rugi dalam perkara a quo gunamemperhitungkan secara proporsional kerugian PENGGUGAT dalam perkaraa quo adalah sebagai berikut:= Piutang perkara a guo X kerugian PENGGUGAT tahun 2015Total Jumlah Piutang seluruhnya:= Rp.17.085. 996
82 — 19
KonstitusiNo.03/PPUIV/2006 tanggal 25 Juli 2006, menyatakan penjelasan ketentuanPasal 2 ayat (1) UU No.31 Tahun 1999 Jo UndangUndang Nomor 20 Tahun2001 yang mengatur perbuatan melawan hukum materiil bertetangan denganUUD 1945 dan telah pula dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukummengikat;Hal 123 dari 160 halaman, Putusan Tipikor No. 9/Pid.SusTPK/2016/PN.Smg.Menimbang, bahwa pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No.03/PPUIV/2006 tanggal 25 Juli 2006, Mahkamah Agung dalam beberapa putusannya(Putusan MARI No.996
Terbanding/Jaksa Penuntut : SYAHRON HASIBUAN, SH
190 — 157
Membayar uang pengganti sebesar Rp. 69. 996. 100.000, (enam puluhsembilan milyar sembilan ratus sembilan puluh enam juta seratus riburupiah), jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalamwaktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap,maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupiuang pengganti, dalam hal terpidana tidak mempunyai harta bendamencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan penjaraselama 9 (Sembilan) tahun