Ditemukan 19088 data
110 — 17
(Pembahasan UU Tipikor, edisi edua, sinar grafika,Jakarta, 2009. hal 5152).Menimbang, bahwa dalam literatur umum yang dimaksud denganmenyalahgunakan kewenangan adalah tidak melakukan kewenangan atau melakukan tanpakewenangan atau juga melakukan tidak sesuai dengan kewenangan. Dalam litelatur hukummenyalahgunakan kewenangan berasal dari bahasa Belanda yaitu.
90 — 34
94 — 20
81 — 18
., Hakim Ad Hoc Tipikor masingmasing sebagai Hakim anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yangterbuka untuk umum pada hari Senin tanggal 30 Nopember 2015 oleh MajelisHal 112113Putusan No.19/PidsusTPK/2015/PN Gto.Hakim tersebut, yang dibantu oleh Panitera Pengganti ROSDIANA K.TOLINGGI, SH., dengan dihadiri oleh RICHARD SINAGA, SH., MH., JaksaPenuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Suwawa dan Terdakwa yangdidampingi Penasehat Hukum ;HakimHakim Anggota, Hakim Ketua,Ttd TtdBANELAUS NAIPOSPOS, SH.,
161 — 52
49 — 37
Perpanjangan Mejelis Hakim TIPIKOR pada Pengadilan NegeriPalangka Raya, sejak tanggal 13 Juni 2014 s.d 12 Juli 2014;Hal. 1 dari 84 Hal. Putusan No. 07/PID.SUSTPK/2014/PT.PLK5. Wakil Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri PalangkaRaya, sejak tanggal 13 Juli 2014 s.d tanggal 10 September 2014;6. Perpanjangan Plh. Ketua Pengadilan TIPIKOR Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Palangka Raya, sejak tanggal 11 September 2014 s.dtanggal 10 Oktober 2014;7.
Penahanan oleh Hakim Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Palangka Raya, tanggal 24 September 2014 Nomor :37a/Pen.Pid.Sus/TPK/2014/PT.PLK., sejak tanggal 22 September 2014s.d tanggal 21 Oktober 2014;8.
Penetapan Ketua Pengadilan TIPIKOR tingkat banding pada PengadilanTinggi Palangka Raya tanggal 16 Oktober 2014 Nomor : 07/Pen.Pid.SusTPK/2014/PT.PLK. tentang penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini dalam tingkat banding ;2. Penetapan Panitera Pengadilan TIPIKOR tingkat banding pada PengadilanTinggi Palangka Raya 16 Oktober 2014 Nomor : 07/Pen.Pid.SusHal. 2 dari 84 Hal.
Berkas perkara dan suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini sertaPutusan Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Palangka Rayatanggal 16 September 2014, No. 43/PID.SUS/TPK/2014/PN.PLR. dalamperkara terdakwa tersebut di atas;B.
HakimTIPIKOR sebagai Hakim Ketua Majelis, P.HLHUTABARAT, SH., M.Hum.Hakim TIPIKOR dan INTAN WIDIASTUTI, S.H.,M.Kn. Hakim Ad Hoc TIPIKORpada Pengadilan Tinggi Palangka Raya masingmasing sebagai HakimAnggota berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Tinggi TIPIKOR TingkatBanding Palangka Raya tanggal 16 September 2014 No. 07/Pen.Pid.SusHal. 83 dari 84 Hal.
135 — 15
Hakim Pengadilan TIPIKOR Bandung No. 04/Pen.Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg. tanggal01 Pebruari 2011 sejak tanggal 01 Pebruari 2011 s/d tanggal 2 Maret 2011;. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 03 Maret 2011 s/d 2Mei 2011 ;.
316 — 191
PUTUSANNomor 1 / PID/TPK / 2017 / PT BBL.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) padaPengadilan Tinggi Bangka Belitung di Pangkalpinang,yang mengadiliperkaraperkara tindak pidana korupsi dalam peradilan tingkat bandingtelah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini dalam perkaraterdakwa :Nama Lengkap : DEDIH SAPJAH,ST.
tanggal 24 Desember 2016;Hakim Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Bangka Belitung sejak tanggal 22 Desember 2016 sampaidengan tanggal 20 Januari 2017;Perpanjangan Tahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, sejak tanggal 21Januari 2017 sampai dengan tanggal 21 Maret 2017;Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiBangka Belitung Tersebut;Telah membaca :1.Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Tipikor
150 — 57
,Hakim Ad Hoc Tipikor, masingmasing sebagai Hakim Anggota, Putusan manaHalaman 151 dari 152 hal Putusan Nomor 6/Pid.SusTPK/2016/PN.Gtodiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Kamis Tanggal 9Februari 2017, oleh Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggotatersebut, dengan dibantu oleh TAUFIK TULEN, SH., MH., Panitera Penggantipada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo, sertadihadiri oleh NURUL WAHIDA RIFAI, SH., MH., sebagai Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri
59 — 22
63 — 41
Semarangsejak tanggal 11 April 2012 sampai dengan tanggal 10 MeiHakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangsejak tanggal 10 April 2012 sampai dengan tanggal 09 MeiPerpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang sejak tanggal 10 Mei 2012sampai dengan tanggal 08 Juli 2012 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang sejak tanggal 09 Juli 2012 sampai dengantanggal 07 Agustus 2012 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi
Semarang sejak tanggal 08 Agustus 2012 sampaidengan tanggal 06 September 2012 ;9 Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal03 September 2012 sampai dengan tanggal 02 Oktober10.
Panitera Muda TipikorPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 03September 2012 sebagaimana dalam Akta Permintaan Banding Nomor : 99/Banding/Akta.Pid/2012/PN.Tipikor.Smg jo Nomor : 48/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg., ; Menimbang, bahwa surat mohon bantuan pemberitahuan adanyapermohonan banding yang dibuat oleh Plt.
Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Banjarnegarabertanggal 04 September 2012 Nomor : W12.U1/3033/Pid/01.10/IX/2012 untukmemerintahkan kepada Jurusita /Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Banjarnegara guna memberitahukankepada Terdakwa bahwa Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding terhadapputusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 03September 2012 Nomor 48/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor Smg ;Menimbang, bahwa sehubungan dengan
permintaan banding tersebutJaksa Penuntut Umum telah mengajukan memori banding tertanggal 25September 2012 yang diterima di kepaniteraan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang tanggal 02 Oktober 2012 ;Menimbang, bahwa surat mohon bantuan pemberitahuan danpenyerahan memori banding yang dibuat oleh Plt.
82 — 34
Telah membaca Penetapan Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Ambontanggal 20 Maret 2014 Nomor : 02/Pid.SusTpk/2014/PN.Amb. tentangPenetapan Hari Sidang ;3. Telah membaca berkas perkara atas nama Terdakwa WELEM PUTILEHALAT,SE. beserta seluruh lampirannya ;4. Telah mendengarketerangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa ;5.
kerugian keuangan Negara atauperekonomian Negara, dalam undangundang No.1 Tahun 2004 tentangPerbendaharaan Negara secara tegas ditetapbkan bahwa lembaga /instansi yangberwenang untuk melakukan audit terhadap keuangan Negara adalah BPK / BPKP,namun tidak menghilangkan kewenangan aparat penegak hukum melakukanperhitungan kerugian Keuangan Negara atau Perekonomian Negara berdasarkan faktayang terungkap di persidangan sebagaimana telah banyak dilakukan HakimHakim baikdi peradilan umum maupun peradilan Tipikor
110 — 61
48 — 28
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Kantor Kejaksaan Negeri Biak tersebut;- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 31/Tipikor/2013/PN.Jpr., tanggal 13 Desember 2013, sekedar mengenai lamanya pemidanaan dan besarnya pidana denda tersebut pada amar angka 4 putusan a quo, sehingga amar nomor 4 putusan a quo berbunyi sebagai berikut:- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dr.
1PU T US ANNomor: 9/Tipikor Banding/2014/PT.JPR.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jayapura yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara TindakPidana Korupsi pada Tingkat Banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama Lengkap : dr. IMRAN OHORELLA;Tempat Lahir : Tulehu;Umur/Tanggal Lahir : 55 Tahun/25 Januari 1958;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jl.
Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor: 9/Pen.TipikorBanding/2014/PT Jpr. tanggal 24 Februari 2014, tentang Penunjukan MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini ;II Penetapan Hari Sidang Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor: 9/Pen.Tipikor Banding/2014/PT Jpr. tanggal 25 Februari 2014 ;Ill Berkas perkara dan Suratsurat lain yang berkaitan dalam perkara ini, sertaturunan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Kelas I A Jayapura Nomor: 31/Tipikor
melakukan atau yang menyuruh melakukan atauturut serta melakukan dengan JOHNNY ALFRETS KAPOJOS dan OCTOVA S.HTENGKER, SE yang perkaranya dan penuntutannya akan diajukan secara terpisah, padawaktu yang sudah tidak bisa ditentukan dengan pasti, dalam bulan Oktober 2012 sampaidengan bulan Desember 2012 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2012bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tipikor
IMRAN OHORELLA tersebut pada Pengadilan Tipikor Jayapura ;4 Menangguhkan biaya perkara sampai adanya Putusan Akhir ;Menimbang, bahwa Terdakwa berdasarkan Surat Tuntutan Nomor: Reg.Perk. 01/Pid.Sus/FD.1/07/2013 tanggal 31 Oktober 2013, telah dituntut oleh Penuntut Umum, dengantuntutan hukum yang pada pokoknya sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa dr.
Biak Numfor Tahun Anggaran 2012.Dipergunakan dalam perkara lain;5 Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000, (lima riburupiah) ;Menimbang, bahwa atas Tuntutan Hukum dan Nota Pembelaan Hukum tersebut,Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura telahmenjatuhkan putusannya Nomor: 31/Tipikor/2013/PN.Jpr. tanggal 13 Desember 2013,yang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa dr.
105 — 0
200 — 27
228 — 28
77 — 36
36/TIPIKOR/2013/PTY
PUTUS ANNomor : 36 / TIPIKOR / 2013 / PT.YDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAwnnn Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Yogyakarta yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Tindak PidanaKorupsi dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa : = === === NamaTempat lahirUmur /tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikanSAIDI S.
Bantarkawung, KabTerdakwa pernah ditahan di Polres Gunungkidul, oleh: Penyidik dari Polres Gunungkidul sejak tanggal 17 Juli 2012 sampai dengantanggal 3 Agustus 2012; Ditangguhkan penahanannya oleh Penyidik sejak tanggal 3 Agustus 2012; Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Wonosari dan Majelis HakimPengadilan ................Pengadilan Tipikor Yogyakarta tidak melakukan penahanan;Dalam persidangan, Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum, terdiri dari:DR. Trisno Raharjo, S.H, M. Hum, Muh.
Yk/ IX/ 2013, tanggal 9 September 2013; @ Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta tanggal 10 September2013 No.36/TIPIKOR/2013/PTY. Tentang Penunjukan Hakim Majelis yangmemeriksa dan mengadili perkara terdakwa ini di tingkat banding ; @ Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmiputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriYogyakarta tanggal 3 September 2013 No. 14/Pid.Sus/2013/P.Tpikor.Yk.
94 — 35
130 — 65
(Baca Juga: MK Diminta TafsirkanUlang Delik Tipikor), sehingga sudah seharusnya dan sepatutnya apabiladalam hal memaknai kerugian negara harus diselaraskan dengan asasasasyang ada didalam ilmu hukum pidana. Yakni, asas legalitas (nu//lum delictum,nulla poena sine praevia legi ponali, adagium)yang mengandung maknabahwa tiada suatu perobuatan yang dapat dijatuhi hukuman, sebelumperbuatan itu diatur oleh undangundang.