Ditemukan 845 data
69 — 10
dijatuhkankepada Terdakwa, Majelis Hakim sependapat dengan Penuntut Umum dalamsurat tuntutannya, karena berdasarkan pertimbangan dakwaan yang terbuktiatas perbuatan Terdakwa dan dengan memperhatikan dan memahami bahwapemidanaan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim bukanlah merupakan tindakanbalas dendam, melainkan merupakan pesan yang memuat pencelaan danperingatan bagi caloncalon pelanggar hukum dalam rangka memperkecil Halaman 20 dari 23 Putusan Nomor 249/Pid.Sus/2017/PN Jth. kemungkinan pengulangan atau peniruan
Rio Bataro Silalahi, SH
Terdakwa:
Ferdinan Situmorang Als Tumorang
32 — 15
adalah barang bukti yang telah di sita dalam perkara ini danmemiliki nilai ekonomis maka perlu barang tersebut dirampas untuknegara;Menimbang, bahwa dalam hal hukuman pidana yang akandijatunkan kepada Terdakwa, Majelis Hakim tidak sependapatdengan Penuntut Umum, bahwa pemidanaan yang dijatuhkan olehMajelis Hakim bukanlah merupakan tindakan balas dendam,melainkan merupakan pesan yang memuat pencelaan danperingatan bagi caloncalon pelanggar hukum dalam rangkamemperkecil kKemungkinan pengulangan atau peniruan
ARDYANSYAH, SH
Terdakwa:
MUNIR bin ZAKARIA Alm
30 — 6
kepada Terdakwa, Majelis Hakim sependapat denganysvHalaman 22 dari 25 Putusan Nomor 198/Pid.Sus/2019/PN Jth. ce>Penuntut Umum dalam surat tuntutannya, karena berdasarkanpertimbangan dakwaan yang terbukti atas perbuatan Terdakwa dandengan memperhatikan dan memahami bahwa pemidanaan yangdijatuhkan oleh Majelis Hakim bukanlah merupakan tindakan balasdendam, melainkan merupakan pesan yang memuat pencelaan danperingatan bagi caloncalon pelanggar hukum dalam rangkamemperkecil kemungkinan pengulangan atau peniruan
67 — 17
Menimbang, bahwa dalam hal hukuman pidana yang akan dijatuhkankepada Terdakwa, Majelis Hakim sependapat dengan Penuntut Umum dalamsurat tuntutannya, karena berdasarkan pertimbangan dakwaan yang terbuktiatas perbuatan Terdakwa dan dengan memperhatikan dan memahami bahwapemidanaan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim bukanlah merupakan tindakanbalas dendam, melainkan merupakan pesan yang memuat pencelaan danperingatan bagi caloncalon pelanggar hukum dalam rangka memperkecilkemungkinan pengulangan atau peniruan
36 — 8
pemidanaan yang dijatuhkan kepada Terdakwa berkaitan erat dengan upayamelindungi masyarakat hukum, dan adanya perkaitan yang wajar dan memadai antarasanksi pidana yang dijatuhkan dengan delik yang diperbuat;Menimbang, bahwa harus diperhatikan dan perlu dipahami bahwa pemidanaan yangdijatuhkan oleh Majelis Hakim bukanlah merupakan tindakan balas dendam, melainkanmerupakan pesan yang memuat pencelaan dan peringatan bagi caloncalon pelanggarhukum dalam rangka memperkecil kemungkinan pengulangan atau peniruan
26 — 5
Nur;Menimbang, bahwa dalam hal hukuman pidana yang akan dijatuhkankepada Terdakwa, Majelis Hakim tidak sependapat dengan Penuntut Umumdalam surat tuntutannya, karena dengan memperhatikan dan memahamibahwa tujuan pemidanaan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim bukanlahmerupakan tindakan balas dendam, melainkan merupakan pesan yangHalaman 23 dari 26 Putusan Nomor 228/Pid.Sus/2017/PN Jthmemuat pencelaan dan peringatan bagi caloncalon pelanggar hukum dalamrangka memperkecil kemungkinan pengulangan atau peniruan
28 — 7
Hukum AcaraPidana harus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana;Menimbang, bahwa dalam hal hukuman pidana yang akan dijatuhkankepada Terdakwa, Majelis Hakim tidak sependapat dengan Penuntut Umumdalam surat tuntutannya, karena harus diperhatikan dan perlu dipahami bahwapemidanaan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim bukanlah merupakan tindakanbalas dendam, melainkan merupakan pesan yang memuat pencelaan danperingatan bagi caloncalon pelanggar hukum dalam rangka memperkecilkemungkinan pengulangan atau peniruan
243 — 20
digunakan dalam melakukan kejahatan,maka haruslah dimusnahkan;Menimbang, bahwa dalam hal hukuman pidana yang akan dijatuhkankepada Terdakwa, Majelis Hakim tidak sependapat dengan Penuntut Umumdalam surat tuntutannya, karena harus diperhatikan dan perlu dipahami bahwapemidanaan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim bukanlah merupakan tindakanbalas dendam, melainkan merupakan pesan yang memuat pencelaan danperingatan bagi caloncalon pelanggar hukum dalam rangka memperkecilkemungkinan pengulangan atau peniruan
1.ARDYANSYAH, SH
2.AIDHIL SUTI RAHMI, SH
Terdakwa:
SAIFUDDIN BIN ZAKARIA
86 — 21
Menimbang, bahwa dalam hal hukuman pidana yang akandijatuhkan kepada Terdakwa, Majelis Hakim sependapat denganPenuntut Umum dalam surat tuntutannya, karena berdasarkanpertimbangan dakwaan yang terbukti atas perbuatan Terdakwa dandengan memperhatikan dan memahami bahwa pemidanaan yangdijatuhkan oleh Majelis Hakim bukanlah merupakan tindakan balasdendam, melainkan merupakan pesan yang memuat pencelaan danperingatan bagi caloncalon pelanggar hukum dalam rangkamemperkecil kemungkinan pengulangan atau peniruan
72 — 8
kejahatan, maka perlu ditetapkan agar barang bukti tersebutdimusnahkan;Menimbang, bahwa dalam hal hukuman pidana yang akan dijatuhkankepada Terdakwa, Majelis Hakim sependapat dengan Penuntut Umum dalamsurat tuntutannya, maka harus diperhatikan dan perlu dipahami bahwapemidanaan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim bukanlah merupakan tindakanbalas dendam, melainkan merupakan pesan yang memuat pencelaan danperingatan bagi caloncalon pelanggar hukum dalam rangka memperkecilkemungkinan pengulangan atau peniruan
42 — 9
dijatuhkankepada Terdakwa, Majelis Hakim tidak sependapat dengan Penuntut Umumdalam surat tuntutannya, karena berdasarkan pertimbangan dakwaan yangterbukti atas perbuatan Terdakwa dan dengan memperhatikan dan memahamibahwa pemidanaan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim bukanlah merupakantindakan balas dendam, melainkan merupakan pesan yang memuat pencelaandan peringatan bagi caloncalon pelanggar hukum dalam rangka memperkecilHalaman 21 dari 24 Putusan Nomor 147/Pid.Sus/2017/PN Jth.kemungkinan pengulangan atau peniruan
HARI AGUNG P. , SH
Terdakwa:
HELDA FAUZIAH BINTI ZUHRI
75 — 18
upaya melindungi masyarakat hukum, dan adanya perkaitan yang wajardan memadai antara sanksi pidana yang dijatunkan dengan delik yang diperbuat;Menimbang, bahwa harus diperhatikan dan perlu dipahami bahwapemidanaan yang dijatunkan oleh Majelis Hakim bukanlah merupakan tindakanbalas dendam, melainkan merupakan pesan yang memuat pencelaan danperingatan bagi caloncalon pelanggar hukum dalam rangka memperkecilPutusan Nomor: 548 / Pid.B / 2017 / PNMre Hal. 20 dari 22 hal.avkemungkinan pengulangan atau peniruan
1.Renhard Harve,SH.MH
2.Rio Bataro Silalahi, SH
Terdakwa:
1.irfan prahmana alias irfan
2.Batu Surbakti Alias Batu
3.Suradi Zul Darma
4.Rio Prayoga Alias Rio
89 — 30
buah arit,oleh karena telah dilakukan untuk kejahatan, maka terhadapbarang bukti tersebut haruslah dirampas untuk dimusnahkan.Menimbang, bahwa dalam hal hukuman pidana yang akan dijatuhkankepada Para Terdakwa, Majelis Hakim tidak sependapat dengan PenuntutUmum, bahwa pemidanaan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim bukanlahmerupakan tindakan balas dendam, melainkan merupakan pesan yang memuatpencelaan dan peringatan bagi caloncalon pelanggar hukum dalam rangkamemperkecil kemungkinan pengulangan atau peniruan
35 — 7
sebelumnyatidak mengajukan permohonan pembebasan dari pembayaran biaya perkara, makacukup beralasan bagi Majelis Hakim untuk membebankan Para Terdakwa untukmembayar biaya perkara yang besarnya akan ditentukan dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa perlu dipahami bahwa pemidanaan yang dijatuhkan olehMajelis Hakim bukanlah merupakan tindakan balas dendam, melainkan merupakanpesan yang memuat pencelaan dan peringatan bagi caloncalon pelanggar hukumdalam rangka memperkecil kKemungkinan pengulangan atau peniruan
54 — 8
statusnya sebagaimana yang tercantumdalam amar putusan ini ;Menimbang, bahwa dalam hal hukuman pidana yang akan dijatuhkankepada Terdakwa, Majelis Hakim tidak sependapat dengan Penuntut Umumdalam surat tuntutannya, karena harus diperhatikan dan perlu dipahami bahwapemidanaan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim bukanlah merupakan tindakanbalas dendam, melainkan merupakan pesan yang memuat pencelaan danperingatan bagi caloncalon pelanggar hukum dalam rangka memperkecilkemungkinan pengulangan atau peniruan
562 — 1504 — Berkekuatan Hukum Tetap
sejak tahun 1937 dansejak tahun 1950an diperluas pemasarannya di Singapura dan diberbagai Negara melalui iklan promosi yang gencar ;Bahwa ternyata Termohon PK/Penggugat baru mengenal lukisanBadak dan Larutan Penyegar setelah ada Surat Penunjukkantertanggal 8 Pebruari 1978 yang dibuat olen Pemohon PK/ Tergugatkepada Termohon PK/Penggugat untuk mempergunakan Logo CapKaki Tiga dengan Lukisan Badak di Indonesia sehingga jelasTermohon PK/Penggugat bukan Pencipta tetapi Peniru yang tentusaja tindakan peniruan
52 — 3
dihukum;Menimbang, bahwa dalam hal hukuman pidana yang akan dijatuhkankepada terdakwa, Majelis Hakim tidak sependapat dengan Penuntut UmumHalaman 23 dari 25 halamanPutusan No. 97/Pid.Sus /2016/PN Kspdalam requisitoirnya, karena harus diperhatikan dan perlu dipahami bahwapemidanaan yang dijatuhnkan oleh Majelis Hakim bukanlah merupakan tindakanbalas dendam, melainkan merupakan pesan yang memuat pencelaan danperingatan bagi caloncalon pelanggar hukum dalam rangka memperkecilkemungkinan pengulangan atau peniruan
368 — 9
dimusnahkan;Menimbang, bahwa dalam hal hukuman pidana yang akan dijatuhkankepada Terdakwa, Majelis Hakim tidak sependapat dengan Penuntut Umumdalam surat tuntutannya, karena harus diperhatikan dan perlu dipahami bahwapemidanaan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim bukanlah merupakan tindakanbalas dendam, melainkan merupakan pesan yang memuat pencelaan dan Halaman 23 dari 26 Putusan Nomor 161/Pid.Sus/2015/PN Jth. peringatan bagi caloncalon pelanggar hukum dalam rangka memperkecilkemungkinan pengulangan atau peniruan
32 — 12
Hukum AcaraPidana harus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana;Menimbang, bahwa dalam hal hukuman pidana yang akan dijatuhkankepada Terdakwa, Majelis Hakim tidak sependapat dengan Penuntut Umumdalam surat tuntutannya, karena harus diperhatikan dan perlu dipahami bahwapemidanaan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim bukanlah merupakan tindakanbalas dendam, melainkan merupakan pesan yang memuat pencelaan danperingatan bagi caloncalon pelanggar hukum dalam rangka memperkecilkemungkinan pengulangan atau peniruan
31 — 5
Hukum AcaraPidana harus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana;Menimbang, bahwa dalam hal hukuman pidana yang akan dijatuhkankepada Terdakwa, Majelis Hakim tidak sependapat dengan Penuntut Umumdalam surat tuntutannya, karena harus diperhatikan dan perlu dipahami bahwapemidanaan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim bukanlah merupakan tindakanbalas dendam, melainkan merupakan pesan yang memuat pencelaan danperingatan bagi caloncalon pelanggar hukum dalam rangka memperkecilkemungkinan pengulangan atau peniruan