Ditemukan 30550 data
WANTARI
Tergugat:
1.Asuransi Umum PT SARANA LINDUNG UPAYA
2.PD BPR Bank Salatiga
229 — 61
Penggugat:
WANTARI
Tergugat:
1.Asuransi Umum PT SARANA LINDUNG UPAYA
2.PD BPR Bank Salatiga
516 — 530
Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putera 1912;2. PT. Pasaraya Life Insurance, DKK;Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi RI
Asuransi Bangun Askrida dengan anggota PIT.Asuransi Himalaya Pelindung, PT. Pasaraya LifeInsurance, PT. Asuransi Binagriya Upakara, PT. StacoJasapratama dan PT. AJB Bumiputera 1912 sebagaiPenyelenggara Program Asuransi Tenaga Kerja IndonesiaHal. 7 dari 94 hal. PUTUSAN No. 98/G/2008/PTUNJKT.dan PT.
Asuransi Bangun Askrida (ABA)selaku Ketua Konsorsium Asuransi TKI mengirim suratkepada Tergugat dengan suratnya Nomor : 115/DIR/IV2008, tanggal 11 April 2008, tentang Pengunduran diriPT. ABA dari Konsorsium Asuransi TKI. ;Bahwa atas pengunduran diri PT.
Asuransi Bangun Askrida dengananggota PT. Asuransi Himalaya Pelindung, PI. PasarayaLife Insurance, PTI. Asuransi Binagriya Upakara, PT.Hal. 17 dari 94 hal. PUTUSAN No. 98/G/2008/PTUNJKT.Staco Jasapratama dan PT. AJB Bumiputera 1912 sebagaiPenyelenggara Program Asuransi Tenaga Kerja Indonesiadan PT. Jasa Advisindo Sejahtera Insurance Broker andConsultants sebagai Pialang Asuransi KonsorsiumAsuransi Tenaga Kerja Indonesia, sampai adanya putusanhukum = yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
Menyatakan Batal atau tidak Sah Keputusan MenteriTenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia NomorKEP104/MEN/V/2008, tertanggal 6 Mei 2008 tentangPencabutan Penetapan Konsorsium Asuransi Tenaga KerjaIndonesia yang diketuai oleh PT. Asuransi BangunAskrida dengan anggota PT. Asuransi HimalayaPelindung, PT. Pasaraya Life Insurance,PT. Asuransi Binagriya Upakara, PT. Staco Jasapratamadan PT. AJB Bumiputera 1912 sebagai PenyelenggaraProgram Asuransi Tenaga Kerja Indonesia dan PT.
JasaAdvisindo Sejahtera Insurance Broker and Consultantssebagai Pialang Asuransi Konsorsium Asuransi Tenagaera WGGGHGS 18,5 =
432 — 1622
Fotokopi Legalisir, Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor: Kep-070/KM.13/1988, tanggal 15 Juni 1988 tentang Pemberian Perpanjangan Usaha Dalam Bidang Auransi Jiwa Kepada Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912.3. Fotokopi Legalisir, Perubahan Anggaran Dasar Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912, Nomor : 15 tanggal 10 Mei 2011.4. Fotokopi Legalisir,Keputusan Direksi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 No.
SK.9/DIR/2010 tentang Struktur Organisasi AJB Bumiputera 1912 tanggal 15 Desember 2010, berikut Lampiran Struktur Organisasi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912.5. Fotokopi Legalisir,Keputusan Direksi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 No. SK.1/DIR/2014 tentang Struktur Organisasi AJB Bumiputera 1912 tanggal 27 Februari 2014, berikut Lampiran Struktur Organisasi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912.6. Fotokopi Legalisir,Keputusan Direksi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 No.
SK.10/DIR/2015 tentang Struktur Organisasi AJB Bumiputera 1912 tanggal 1 Desember 2015, berikut Lampiran Struktur Organisasi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912.7. Fotokopi Legalisir,Keputusan Direksi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 No. SK.16/DIR/2016 tentang Struktur Organisasi AJB Bumiputera 1912 tanggal 1 Juli 2016, berikut Lampiran Struktur Organisasi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912.8. Direktur Utama Sdr.
Fotokopi Legalisir,Adendum Kerja Sama antara PT.PUSRI dengan AJB Bumiputera 1912 tanggal 3 Maret 2005 tentang Pengelolaan Program Asuransi Tunjangan Hari Tua.15. Fotokopi Legalisir,Adendum Kedua Kerja Sama antara PT.PUSRI (Persero) dengan AJB Bumiputera 1912 tanggal 17 September 2007 tentang Pengelolaan Program Asuransi Tunjangan Hari Tua.16.
Pupuk Sriwidjaja Palembang dengan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 tentang Pengelolaan Program Asuransi Mitra Save bagi Karyawan PT. Pupuk Sriwidjaja Palembang Nomor: 546/BP-PUSRI/ADD/XII/2014. 53. Satu lembar dokumen berisikan :1) Fotokopi Legalisir Cek No.
Fotokopi Legalisir,Keputusan Direksi Asuransi Jiwa BersamaBumiputera 1912 No. SK.1/DIR/2014 tentang Struktur OrganisasiAJB Bumiputera 1912 tanggal 27 Februari 2014, berikut LampiranStruktur Organisasi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912.6. Fotokopi Legalisir.Keputusan Direksi Asuransi Jiwa BersamaBumiputera 1912 No. SK.10/DIR/2015 tentang Struktur OrganisasiAJB Bumiputera 1912 tanggal 1 Desember 2015, berikut LampiranStruktur Organisasi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912.7.
(seratus empat milyar enam ratus delapan puluhSembilan juta Sembilan ratus Sembilan puluh delapan ribu dua ratusdelapan puluh empat rupiah) dengan asuransi yang bernama (Produk)Mitra Save.Bahwa Kondisi Klaim Asuransi PT.
Sedangkantugas dan tanggung jawab sebagai Agen Asuransi adalah, menawarkandan memasarkan produkproduk asuransi yang dijual pada Asuransi AJBBumiputera dan mencari klian atau calon peserta asuransi.Bahwa benar sebagai Pegawai Konirak / pegawai lepas saksi tidakmenerima upah atau gaji dalam setiap bulannya, namun saksi hanyamenerima komisi dari hasil penjualan produkproduk asuransi AJBBumiputera 1912 yang berhasil ditawarkan kepada calon pesertaasurnasi atau menjadi peserta asuransi dengan telah terbitnya
Fotokopi Legalisir, Perubahan Anggaran Dasar Asuransi JiwaBersama Bumiputera 1912, Nomor : 15 tanggal 10 Mei 2011.4. Fotokopi Legalisir,Keputusan Direksi Asuransi Jiwa BersamaBumiputera 1912 No. SK.9/DIR/2010 tentang Struktur OrganisasiAJB Bumiputera 1912 tanggal 15 Desember 2010, berikutLampiran Struktur Organisasi Asuransi Jiwa BersamaBumiputera 1912.5. Fotokopi Legalisir,Keputusan Direksi Asuransi Jiwa BersamaBumiputera 1912 No.
Fotokopi Legalisir,Keputusan Direksi Asuransi Jiwa BersamaBumiputera 1912 No. SK.1/DIR/2014 tentang Struktur OrganisasiAJB Bumiputera 1912 tanggal 27 Februari 2014, berikutLampiran Struktur Organisasi Asuransi Jiwa BersamaBumiputera 1912.6. Fotokopi Legalisir,Keputusan Direksi Asuransi Jiwa BersamaBumiputera 1912 No. SK.10/DIR/2015 tentang StrukturOrganisasi AJB Bumiputera 1912 tanggal 1 Desember 2015,berikut Lampiran Struktur Organisasi Asuransi Jiwa BersamaBumiputera 1912.7.
Terbanding/Penggugat II : SITI SUJATI Diwakili Oleh : Moh. Nur Abidin, S.H.I.
Terbanding/Penggugat III : IKHSAN KHOLILULLOH IRAWAN Diwakili Oleh : Moh. Nur Abidin, S.H.I.
Terbanding/Turut Tergugat : PT. Bank Danamon Kantor Cabang Tegal
140 — 102
Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Tegal Diwakili Oleh : Robert Darmawan Prasetyo, SH
Terbanding/Penggugat II : SITI SUJATI Diwakili Oleh : Moh. Nur Abidin, S.H.I.
Terbanding/Penggugat III : IKHSAN KHOLILULLOH IRAWAN Diwakili Oleh : Moh. Nur Abidin, S.H.I.
Terbanding/Turut Tergugat : PT. Bank Danamon Kantor Cabang Tegal
Terbanding/Penggugat : LILIYANTI
Turut Terbanding/Tergugat : PT. BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL, TBK JAKARTA Cq. PT. BTPN ANGSO DUO JAMBI
Turut Terbanding/Tergugat : KEMENTRIAN KEUANGAN INDONESIA DIREKTORAT JENDRAL KEKAYAAN NEGARA Cq. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JAMBI
130 — 65
ASURANSI ALLIANZ LIE INDONESIA
Terbanding/Penggugat : LILIYANTI
Turut Terbanding/Tergugat : PT. BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL, TBK JAKARTA Cq. PT. BTPN ANGSO DUO JAMBI
Turut Terbanding/Tergugat : KEMENTRIAN KEUANGAN INDONESIA DIREKTORAT JENDRAL KEKAYAAN NEGARA Cq. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JAMBI
238 — 0
>Menolak Eksepsi Terbanding/Tergugat seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara:
- Mengabulkan gugatan Pembanding/Pengugat untuk sebagian;
- Menyatakan Polis Nomor 01-46-09-300267 yang dikeluarkan oleh Terbanding/ Tergugat adalah sah dan mengikat bagi Pembanding/Penggugat dan Terbanding/Tergugat perjanjian yang mengikat sebagai undang-undang bagi para pihak;
- Menyatakan perjanjian claim pembayaran asuransi
gempa dan tsunami yang dilakukan Pembanding/Penggugat dengan surat Nomor 023/EPM/II/2010 tanggal 11 Februari 2010 perihal claim asuransi gempa dan tsunami kepada Terbanding/Tergugat adalah sah dan berdasarkan hukum;
- Menghukum Terbanding/Tergugat untuk membayar kerugian yang dialami Pembanding/Penggugat sebesar Rp. 408.304.000,00.
ASURANSI CENTRAL ASIA Diwakili Oleh : ERIZAL EFFENDI, S.H., M.H
449 — 311
Fotokopi Legalisir, Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor: Kep-070/KM.13/1988, tanggal 15 Juni 1988 tentang Pemberian Perpanjangan Usaha Dalam Bidang Auransi Jiwa Kepada Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912. Fotokopi Legalisir, Perubahan Anggaran Dasar Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912, Nomor : 15 tanggal 10 Mei 2011. Fotokopi Legalisir,Keputusan Direksi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 No.
SK.9/DIR/2010 tentang Struktur Organisasi AJB Bumiputera 1912 tanggal 15 Desember 2010, berikut Lampiran Struktur Organisasi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912. Fotokopi Legalisir,Keputusan Direksi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 No. SK.1/DIR/2014 tentang Struktur Organisasi AJB Bumiputera 1912 tanggal 27 Februari 2014, berikut Lampiran Struktur Organisasi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912.
Fotokopi Legalisir,Keputusan Direksi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 No. SK.10/DIR/2015 tentang Struktur Organisasi AJB Bumiputera 1912 tanggal 1 Desember 2015, berikut Lampiran Struktur Organisasi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912. Fotokopi Legalisir,Keputusan Direksi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 No.
SK.16/DIR/2016 tentang Struktur Organisasi AJB Bumiputera 1912 tanggal 1 Juli 2016, berikut Lampiran Struktur Organisasi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912. Direktur Utama Sdr. Madjdi Ali. Fotokopi Legalisir,Keputusan Direksi AJB Bumiputera 1912 No. SK.24/BPA/2013, Tanggal 7 Desember 2013, tentang Direktur Utama AJB Bumiputera 1912, Periode 2013 2016, tentang Penetapan Sdr, MADJDI ALI sebagai Direktur Utama AJB Bumiputera 1912.
(seratus empat milyar enam ratus delapan puluhSembilan juta Sembilan ratus Sembilan puluh delapan ribu dua ratusdelapan puluh empat rupiah) dengan asuransi yang bernama (Produk)Mitra Save.Bahwa kondisi Klaim Asuransi PT.
Sedangkantugas dan tanggung jawab sebagai Agen Asuransi adalah, menawarkandan memasarkan produkproduk asuransi yang dijual pada Asuransi AJBBumiputera dan mencari klian atau calon peserta asuransi.Bahwa sebagai Pegawai Kontrak / pegawai lepas saksi tidak menerimaupah atau gaji dalam setiap bulannya, namun saksi hanya menerimakomisi dari hasil penjualan produkproduk asuransi AJB Bumiputera 1912yang berhasil ditawarkan kepada calon peserta asurnasi atau menjadipeserta asuransi dengan telah terbitnya
Polis Asuransi dansepengetahuan saksi ada juga namanya bonus tahunan.
Pusri dan pesertadari program asuransi ManfaatPasti.Bahwasaksi saat ini sudah pensiun dari PT.
Sel.Jiwa Bersama Bumiputera 1912.os Fotokopi Legalisir, Perubahan Anggaran Dasar Asuransi Jiwa BersamaBumiputera 1912, Nomor : 15 tanggal 10 Mei 2011.4. Fotokopi Legalisir,.Keputusan Direksi Asuransi Jiwa BersamaBumiputera 1912 No. SK.9/DIR/2010 tentang Struktur Organisasi AJBBumiputera 1912 tanggal 15 Desember 2010, berikut Lampiran StrukturOrganisasi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912.5. Fotokopi Legalisir,Keputusan Direksi Asuransi Jiwa BersamaBumiputera 1912 No.
274 — 167
Bahwa juga sebagai syarat pemberian fasilitas Kredit maka AlmarhumSukarto Aguri diwajibkan menutup Asuransi Agunan dan AsuransiJiwa Kredit pada Tergugat Kedua (Il) dengan syarat Banker's Clausesesuai Polis Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya Nomor 090303393 sebagaijaminan terlaksananya pembayaran angsuran kredit dalam hal terjadiresiko atas diri penerima Kredit;.
Asuransi Bumi AsihJaya yang diajukan OJK;10.Bahwa Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor :1112.13.KEP112/D.05/2013 Tentang Pencabutan Izin Usaha dibidang Asuransi jiwaatas PT.
BankMandiri (Persero) Tbk yang disepakati bersama antara AlmarhumSukarto Aguri dan Tergugat Pertama (I);14.Bahwa dengan adanya syarat Banker's Clause dalam pollsasuransi maka sesungguhnya telah disepakati adanya PeralihanTagihan yang dapat timbul dikemudian hari yang dalam perkara iniberupa klaim asuransi atas nama Almarhum Sukarto Aguri (Debitur)yang ada pada Tergugat Kedua (Il) PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jayakepada Tergugat (l) PT.
Bank Mandiri (Persero) Tok Cabang Luwuk;15.Bahwa konsekwensi hukum dari adanya Klausule Banker'sClause yang mengakibatkan terjadinya Peralihan Tagihan tersebut makabilamana terjadi resiko asuransi (meninggalnya debitur) maka klaimatas asuransi akan menjadi hak Kreditur (Bank) untuk menagihnyasebagai pelunasan angsuran kredit;16.Bahwa sebagai wujudnyata dari adanya syarat banker's clauseyang mengakibatkan terjadinya Peralihan Tagihan klaim asuransi AlmarhumSukarto Aguri tersebut di atas dapat dibuktikan
dengan adanya BeberapaKlaim Asuransi Dari Tergugat Pertama (I) Terhadap Pihak Tergugat (Il)yaitu masingmasing pada:b.
508 — 341
ASURANSI CIGNA, berkedudukan di Jakarta, beralamat di Menara Kadin Indonesia, 6th Floor, Jalan H.R. Rasuna Said, Block X-5, Kav. 02-03, Jakarta Selatan 12950, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;
ASURANSI CIGNA, berkedudukan di Jakarta, beralamat di Menara KadinIndonesia, 6th Floor, Jalan H.R.
Wilson Situmeang adalah Pemegang Polls Asuransi padaTERGUGAT (PT. Asuransi Cigna berkedudukan di Jakarta, beralamat di MenaraKadin Indonesia Lantai 6, Jalan.
Asuransi Cigna Nomor IMKIN0000538735 yang sah menurut hukum;3 Menyatakan bahwa menurut hukum Almarhum Drs. Wilson Situmeangmeninggal dunia adalah akibat kecelakaan lalu lintas;4 Menyatakan Polis Asuransi PT. Asuransi Cigna, Nomor IMKIN0000538735adalah Polis Asuransi yang sah menurut hukum;5 Menyatakan bahwa Lamtiar SitumeangHutagalung adalah Ahli Waris dariAlmarhum Drs.
CIGNA adalah suatu Perusahaan Asuransi Jiwa,yang berbentuk Peseroan Terbatas yang sah didirikan berdasarkan hukum yangberlaku di Republik Indonesia, yang bergerak dalam bidang asuransi, khususnyaasuransi jiwa;3 Bahwa berdasarkan UndangUndang No 2 Tahun 1992 Pasal 1 ayat 6,menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Perusahaan Asuransi Jiwa adalahperusahaan yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko yang dikaitkandengan hidup atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan;4 Bahwa sesuai dengan
ruang lingkup usahanya, yaitu Asuransi, yang sesuaidengan ketentuan Undangundang No.2 Tahun 1992 Pasal ayat 1 didefinisikansebagai" Asuransi atau Pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih,dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, denganmenerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggungkarena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atautanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan dideritatertanggung
Turut Tergugat:
PT. Bank Danamon Kantor Cabang Tegal
521 — 429
Menolak eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat untuk seluruhnya ;
DALAM POKOK PERKARA
1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian ;
2. Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprwestasi dan/atau melakukan perbuatan ingkar janji yang telah merugikan Para Penggugat;
3. Menghukum Tergugat untuk mengabulkan dan/atau menyetujui dan /atau mencairkan permohonan klaim asuransi
Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Tegal
Turut Tergugat:
PT. Bank Danamon Kantor Cabang Tegal
357 — 239
Asuransi Himalaya Pelindung Cabang Pekanbaru
, (Tujuh ratus jutarupiah) dan nilai pertanggungan asuransi hanya sebesar Rp.200.000.000,(Dua ratus juta rupiah).
Menyatakan Polis Asuransi No.
Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi.....dstdan Bangunan DITUTUP Asuransi sbsr Rp. 401.000.000, (ruko kelas6.
Kabupaten Kuantan SingingiPropinsi Riau dengan nilai Pertanggungan sebesar Rp. 401.000.000,(empat ratus satu juta rupiah); Stock barang dagangan berupa sparepart sebesar Rp. 200.000.000,(dua ratus juta rupiah) klausula asuransi kredit maka Penggugat telahmengikat perjanjian Asuransi dengan Tergugat II melalui Tergugat untuk periode polis 36 (tiga puluh enam) bulan. Bukti T.II2; Bahwa pada tanggal 14Maret 2012 Tergugat II menerbitkan Polis Asuransi Kebakaran No.
asuransi menjaditanggung jawab Penggugat dengan Tergugat dan tidak ada kaitandengan Tergugat Il karena Tergugat II hanya menjalankan prosespenutupan asuransi berdasarkan permintaan dari Penggugat melaluiTergugat oleh karena itu gugatan Penggugat yang menyatakan TergugatI!
Terbanding/Tergugat : PT. Bank Mestika Dharma, Tbk
631 — 415
Bahwa sejak dilakukannya akad dan atau Perjanjian Kredit ataspinjaman tersebut, Almarhum Kalar Tanjung selalu rutin dan patuh untukmemenuhi pembayaran kewajibannya sebesar Rp13.611.097, (Tiga belasjuta enam ratus sebelas ribu sembilan puluh tujuh rupiah) setiap bulannyayang terdiri dari hutang pokok dan biaya Asuransi terhitung sejak Agustus2013 sampai dengan September 2014;4.
salinan/ foto copy kepada Penggugat,membuat Penggugat selaku istri dari Almarhum Kalar Tanjung, sangat Sulituntuk mengetahui hak dan kewajiban Penggugat pasca meninggalnyaAlmarhum Kalar Tanjung;Bahwa dengan demikian, oleh karena setelah berulang kaliPenggugat selaku istri dari Almarhum Kalar Tanjung meminta salinanPerjanjian, Polis Asuransi, dan akan tetapi sama sekali tidak dihiraukanoleh Tergugat (PT.
;Bahwa Penggugat telah mengetahui bahwa asuransi yang dibayarkanpreminya oleh Kalar Tanjung adalah asuransi kebakaran bukan asuransijiwa, karena Penggugat telah pernah mengajukan klaim asuransikebakaran pada kredit sebelumnya pada Tergugat;Halaman 10dari23 Putusan Nomor 458/Pdt/2019/PT MDN12. Bahwa tidak alasan Penggugat untuk meminta ganti kerugian ataspembayaran kredit yang merupakan kewajibannya dan nama baik siapayang dirugikan sehingga Penggugat meminta ganti rugi;13.
Yang manapada tahap 2 Almarhum Kalar Tanjung telah meminjam kredit sebesar Rp.400.000.000, (empat ratus juta rupiah) dengan angsuran sebesar Rp.13.611.097,, (tiga belas juta enam ratus sebelas ribu sembilan puluh tujuhrupiah) setiap bulannya selama 3 (tiga) tahun dengan fasilitas Asuransi yangtelah disediakan oleh Pihak PT.
ASuransi QBE Pool Indonesia dengan nama dan alamatHalaman21dari23 Putusan Nomor 458/Pdt/2019/PT MDNTertanggung PT.
Terbanding/Tergugat I : Direktur PT Adira Dinamika Multi Finance CQ Kepala Cabang PT Adira Dinamika Multi Finance
Terbanding/Tergugat II : Direktur PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia CQ Kepala Cabang PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
Terbanding/Turut Tergugat : Notaris Eka Widya Retno Sari SH MKN
479 — 90
,S.H
Terbanding/Tergugat I : Direktur PT Adira Dinamika Multi Finance CQ Kepala Cabang PT Adira Dinamika Multi Finance
Terbanding/Tergugat II : Direktur PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia CQ Kepala Cabang PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
Terbanding/Turut Tergugat : Notaris Eka Widya Retno Sari SH MKN
430 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
104 — 55
Asuransi Jiwa Generali Indonesia
DJUSNIATI ERY
Tergugat:
ASURANSI BUMI PUTERA 1912
236 — 165
Penggugat:
DJUSNIATI ERY
Tergugat:
ASURANSI BUMI PUTERA 1912
701 — 690
Memberikan ijin kepada Pemohon I Made Tika (kakak kandung almarhumah Ni Wayan Asriniwati) untuk mengurus dan menarik uang Asuransi pada PT. Zurich Topas Life atas nama Tertanggung Ni Wayan Asriniwati, Nomor Polis 00156948 dengan Jenis Asuransi Prestigio Link;3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp 166.000,00 (Seratus enam puluh enam ribu rupiah)
Fotokopi Polis Asuransi PT.
Serongga,Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar;e Bahwa benar saksi memberitahukan kepada Pemohon bahwa Ni WayanAsriniwati mempunyai asuransi;e Bahwa asuransi tersebut pernah digunakan oleh Ni Wayan Asriniwatipada waktu sakit dan PT Zurich Topas Life yang membayar biayapengobatan sebesar + Rp 10.000.000,00 (kurang lebih sepuluh jutarupiah);e Bahwa saksi tidak bisa mencairkan asuransi atas nama Ni WayanAsriniwati karena tidak ada hubungan keluarga;4.
Ni Nengah Kariani :e Bahwa saksi bekerja di PT Zurich Topas Life sebagai Agency Managerselama + 2 (kurang lebih dua) tahun;e Bahwa saksi yang menawarkan asuransi kepada Ketut Semara Putra;e Bahwa benar Ketut Semara Putra membuatkan asuransi untuk NiWayan Asriniwati dan juga membayarkan preminya sebesar Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) pertiga bulan;e Bahwa Ketut Semara Putra membuatkan asuransi untuk Ni WayanAsriniwati dengan jenis Asuransi adalah Prestigio Link dan di dalamPolis
menarik uang asuransi atas nama tertanggung Ni Wayan Asriniwati denganNomor Polis 00156948 dengan jenis Asuransi Prestigio Link di PT Zurich TopasLife dapatlah dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan, makaPemohon dihukum membayar biayabiaya yang timbul dalam permohonan ini;Memperhatikan akan ketentuan dalam hukum acara perdata (R.bg) danperaturan lain yang bersangkutan;MENETAPKAN :1.
Memberikan ijin kepada Pemohon Made Tika (kakak kandung almarhumahNi Wayan Asriniwati) untuk mengurus dan menarik uang Asuransi pada PT.Zurich Topas Life atas nama Tertanggung Ni Wayan Asriniwati, NomorPolis 00156948 dengan Jenis Asuransi Prestigio Link;3.
1012 — 312
Asuransi Adira Dinamika
Asuransi Adira Dinamika, alamat JI. Prof. Dr. Soepomo No.141 Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Kel.
PT ASURANSI ADIRA DINAMIKA Tbk., suatu perseroan terbatasyang didirikan berdasarkan hukum dan ketentuan negara kesatuanRepublik Indonesia, berkedudukan di Graha Adira, Jl. MT Haryono Kav.42 Jakarta Selatan, DK!
bertindak berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor :072/SkuasaMTF/IX/2020, tanggal 23 September 2020, oleh karena itudalam hal ini bertindak untuk dan atas nama serta sah mewakili PTMANDIRI TUNAS FINANCE CABANG JEMBER, selanjutnya disebutMTF JEMBER.Para Pihak menerangkan terlebih dahulu mengenai halhal sebagai berikut:(1) Bahwa ITUK SURYANI adalah nasabah MTF JEMBER denganNomor Polis Nomor polis S090214000740000003 atas nama PT.MANDIRI TUNAS FINANCE JEMBER qq ITUK SURYANI, sedangkanADIRA adalah perusahaan asuransi
Rupiah), (ditanda tangani sesuai nama pada Surat Tanda NaikKendaraan (STNK) & BPKB); Polis asli;(b) Yang dipersiapkan oleh ITUK SURYANI dan diserahkan kepada MTFJember: Surat Persetujuan dari Tertanggung/ ITUK SURYANI; Surat Penyerahan Hak Milik (Abandonment) yang telah ditandatangani diatas materai Rp. 6000;Halaman 4 dari 7 Putusan No.87/Pdt.G/2020/PN.Jmr STNK dan Pajak kendaraan; Kunci kontak 1 (Satu) buah; Copy Kartu Tanda Penduduk sesuai dengan nama STNK & BPKB; Salvage diserahkan kepada PT Asuransi
RUSMIATI SINAGA
Tergugat:
PT PANIN DAI-ICHI LIFE KANTOR PUSAT JAKARTA Cq PT PANIN DAI-ICHI LIFE CABANG MEDAN
37 — 21
342 — 90
Memerintahkan Tergugat I untuk membayar (claim) Asuransi Jiwa suami Penggugat sebesar sisa kredit yaitu sebesar sisa 86 bulan lagi, apabila di X sebesar angsuran perbulan sebanyak Rp.3.273.096,00 = sisa sebesar Rp.278.390.256,00
3.
Berdasarkan dalil Penggugat tersebut di atas terkait denganpermasalahan pencairan klaim asuransi jiwa nasabah atas nama AlmEdison Siringoringo merupakan kewenangan dari Tergugat selakuperusahaan asuransi yang mengeluarkan Polis Asuransinya.. Hubungan hukum antara PT Bank Maybank Indonesia, Tok dengandengan Nasabah atas nama Alm Edison Siringoringo hanya terkaitdengan pemberian fasilitas kredit dan sama sekali tidak mempunyaihubungan hukum terkait dengan asuransi Nasabah.
Tergugat Il Tidak Mempunyai Kewenangan Pencairan Asuransi JiwaDebitur an Almarhum Edison Siringoringo.dec Majelis Hakim yang terhormat, terkait dengan hubungan hukumdalam asuransi jiwa adalah debitur an Alm. Edison Siringoringo selakuTertanggung dengan Tergugat sebagai Penanggung, Tergugat II samasekali tidak mempunyai kewenangan dalam asuransi jiwa tersebut;2. Kedudukan Tergugat II hanya sebagai pemegang polis debitur anAlm.
Kemudian Tergugat II selaku pemegang polis atas asuransi jiwadebitur telah mengajukan surat tertanggal 02 April 2012 kepadaTergugat yang pada pokoknya mengajukan permintaanpembayaran manfaat asuransi jiwa atas nama debitur Alm. EdisonSiringoringo;c. Akan tetapi dari Tergugat menyampaikan surat tanggapanmelalui surat No. 0103/CLMCLD/V/2012 tanggal 07 Mei 2012 yangpada pokoknya Tergugat membatalkan kepesertaan asuransi jiwaHalaman 9PUTUSAN Nomor 24/Pdt.G/2018/PN Rapatas debitur Alm.
Polis : 00920050G1 tanggal 6Januari 2011, yang menerangkan suami Penggugat Edison Siringoringomempunyai asuransi jiwa kredit di PT. AIA (ic.
Suami Penggugat)sedangkan Sertifikat Asuransi Jiwa Kredit telah diterbitkan oleh Tergugat dengan Nomor Polis An.