Ditemukan 3431 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-04-2009 — Upload : 11-06-2013
Putusan PN TAMIANG LAYANG Nomor 02/Pid.S/2009/PN.TML
Tanggal 22 April 2009 — FRISTIO, S.Sos alias DEMAI Bin BASEN
9015
  • DEMANSI kemudian masuk ke dalamrumah dan bertanya dengan katakata, Kampanye kah ?
    kampanye teras rumah saksiDEMANSI di Desa Pinang Tunggal Kec.
    Panitia dalam kampanye tersebut.e Bahwa, pada saat acara kampanye Partai Karya Perjuangan berlangsung,terdakwa tibatiba datang dengan menggunakan baju atribut Partat DemokrasiIndonesia Perjuangan (PDIP) ke dalam lokasi kampanye kemudian naik keteras rumah dan masuk ke dalam rumah serta bersalaman dengan peserta danpanitia kampanye dan setelah keluar dari rumah kemudian terdakwamengambil mikropon dan langsung menyanyikan 2 (dua) buah lagu, setelahselesai menyanyikan lagu kemudian terdakwa langsung
    Bartim menyusun jadwal kampanye dalam bentukrapat umum dengan mengacu kepada jadwal kampanye yang telahdisusun oleh KPU Propinsi Kalteng dan kesepakatan antara KPU Bartimdengan parpol peserta pemilu Kab. Bartim sehingga masingmasingparpol peserta pemilu bisa melaksanakan kampanye di semua kecamatanyang ada di Kab.
    Bartim sehingga waktu kampanye pagi mulai pukul09.00 wib sampai dengan pukul 12.00 wib dan sore pukul 13.00 wibsampai dengan pukul 16.00 wib.Bahwa, sesuai dengan jadwal kampanye dalam bentuk rapat umum padatanggal 25 Maret 2009 di Kec.
Register : 26-04-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 04-07-2019
Putusan PN SOASIU Nomor 32/Pid.Sus/2019/PN Sos
Tanggal 7 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.SRI. M JOISANGADJI, SH
2.Nurjanah Tuanaya
3.JODHI ATMA ENCHI, SH
4.ASNIAR,SH
Terdakwa:
DAUD SULAIMAN ALIAS AFON
11864
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Daud Sulaiman Alias Afon tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelaksana dan/atau tim kampanye melakukan kampanye yang mengikut sertakan Aparatur Sipil Negara sebagaimana dalam dakwaan tunggal;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan

    Kampanye sendiri terbagi menjadi 3 (tiga)jenis yakni kampanye terbuka, kampanye tertutup, dan kampanye terbatas.Sedangkan Terdakwa sendiri telah melakukan kampanye terbatas yangpada pokok intinya bahwa Terdakwa menyampaikan dalam pertemuantersebut strategi pemenangan, basis pemenganan untuk mendapatkanSuara sebab Terdakwa adalah Caleg walaupun orangorang dalampertemuan tersebut tidak ada Surat Ketetapan sebagai Tim Pemenanganbaik dari Caleg maupun dari Partai pengusung;Bahwa setiap Caleg atau tim
    Ahli Dr Faisal Malik, SH., M.H, keterangan dibacakan dipersidangan yangpada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa sepengetahuan Ahli dimana seorang ASN tidak bisa terlibat dalamsuatu kampanye karena ASN berdasarkan ketentuan Pasal 280 ayat (2)dilarang untuk melakukan aktivitas dalam suatu kegiatan kampanye padasalah satu kandidit atau partai polotik tertentu, Bahwa sedangkan yang dimaksud dengan tim kampanye adalah tim yangmelaksanakan kampanye pada calon atau pasangan calon= danbertanggungjawab
    lainnya, ia (ASN) tidakserta merta sebagai tim kampanye, karena kualifikasi tim kampanye, apabilaia (ASN) diangkat berdasarkan surat keputusan paslon atau parpol yangterdaftar di KPU/KPUD, begitu pula pelaksana kampanye, subyeknyamelekat pada anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRDKabupaten/Kota;Bahwa juru kampanye pemilu, orang seorang, dan organisasi yang ditunjukoleh peserta pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,oleh karena itu apabila keadaankeaddaan hukum ini tidak terpenuhi
    Pasal 280ayat (2) huruf f UndangUndang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang PemilihanUmum, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut :1.Unsur : Setiap pelaksana dan/atau tim kampanye;2.Unsur : Dalam kegiatan kampanye pemilu;3.
    Unsur : Mengikutsertakan Aparatur Sipil Negara;Halaman 26 dari 32 Putusan Nomor 32/Pid.Sus/2019/PN SosMenimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Ad.1 Unsur Setiap pelaksana dan/atau tim kampanye :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tim kampanye adalah timyang melaksanakan kampanye pada calon atau pasangan calon danbertanggungjawab sepenuhnya terhadap kegiatan kampanye calon ataupasangan calon, seperti urusan perizinan dari pihak kepolisian danpemberitahuan
Register : 08-02-2019 — Putus : 15-02-2019 — Upload : 26-03-2019
Putusan PN CIANJUR Nomor 29/Pid.B/2019/PN Cjr. (Pemilu)
Tanggal 15 Februari 2019 — Wawan alias Onong Bin Alm Koko
15920
  • Menyatakan Terdakwa Wawan alias Onong Bin alm Koko tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merusak alat peraga kampanye sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp2.500.00,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3.
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah spanduk alat peraga kampanye (APK) ukuran 1 x 3 meter atas nama Andri Suryadinata, SE. Caleg Partai Gerindra Nomor urut 1 Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Cianjur, dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Yudha Nugraha, Spd, MPD alias Wa Kakang Bin Pepep Sobana;5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
    pemilu tahun 2019; Bahwa alat peraga kampanye tersebut sesuai dengan zona yang telahditetapobkan KPU Kabupaten cianjur sesuai dengan keputusan KPUcianjur nomor 177/PL.01.55Kpt/3203/KPU/Kab/IX/2018, tentangpenetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) diwiliayahkabupaten cianjur untuk pemilu tahun 2019; Bahwa pemasangan alat peraga kampanye (APK) tersebut sudahtermasuk dalam tahapan kampanye tahun 2019; Bahwa yang diperbolehkan menertibkan alat peraga kampanye sesuaidengan pasal 26 ayat
    pemilu sebagaimanadimaksud dalam pasal 267 dapat dilakukan dengan metode antara lainPertemuan terbatasPertemuan tatap mukaPenyebaran bahan kampanye pemilu kepada umumPemasangan alat peraga di tempat umumMedia sosial29209 5 Iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan internetRapat umum= Debat pasangan calon tentang materi kampanye pasangan calon;Dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye, pemilu danketentuan peraturan perundangundanganBahwa berdasarkan pasal 273 Undangundang
    peraga kampanye (APkK) tersebut sudah termasukdalam tahapan kampanye tahun 2019;Bahwa pada tanggal 30 Desember 2018 sekitar pukul 22.00 di Kp CimutiRT 003/002 Lapang Desa Sukasari Kec Karang Tengah Kab Cianjur telahterjadi pengrusakan alat peraga kampanye berupa baliho atau spandukukuran 1x3 meter atas nama ANDRI SURYA DINATA, S.E, calon legislatifpartai Gerindera Kabupaten Cianjur, nomor 1 (satu) daerah pemilihan 3(tiga) Cianjur meliputi Kec Karang Tengah, Kec Mande, Kec Suka luyu, KecCiranjang
    Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu;2. Yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye pemilusebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (1) huruf g;3.
    bahwa peserta kampanye adalahanggota masyarakat atau warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sebagaipemilih;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 poin 23 PKPU RI Nomor 23 Tahun2018 tentang Kampanye Pemilu menyatakan bahwa tim kampanye pemilu adalahtim atau organisasi yang dibentuk calon peserta pemilu untuk membantu mencarimassa, menyampaikan program dan visi misi, menyusun tahapan kampanye danbertanggung jawab atas pelaksanaan teknis penyelenggaraan kampanye;Menimbang, bahwa dari pengertian
Register : 13-03-2018 — Putus : 22-03-2018 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN TOBELO Nomor 19/Pid.Sus/2018/PN TOB
Tanggal 22 Maret 2018 — Penuntut Umum:
1.FIQHIABDILLAH BASWARA
2.JEFRI TOLOKENDE, SH
Terdakwa:
RUSTAM MANDEA alias UTAM
13138
  • pasangan calon nomor urut1 (satu) yang dilaksanakan didepan rumah saudara IKMAN yang terletak diDesa Kenari;3O Sesampai ditempat acara kampanye, Terdakwa RUSTAM MANDEA aliasUTAM masuk kedalam tenda tempat acara kampanye dan langsung duduk dikursi yang telah disediakan bersamasama dengan masyarakat yang hadiruntuk mengikuti acara kampanye;O Saat berada di dalam tenda, Terdakwa RUSTAM MANDEA alias UTAMbersamasama dengan masyarakat yang hadir, mendengarkan orasipenyampaian visi misi yang disampaikan
    Setelah Calon WakilGubernur dari pasangan calon nomor urut 1 (Satu) yaitu RIVA UMAR selesalmelakukan orasi, selanjutnya orasi dilanjutkan oleh juru kampanye daripasangan calon nomor urut 1 (Satu) yaitu FAHRI HAERUDIN;O Bahwa kemudian pada Pukul 23.00 WIT saat juru kampanye pasangancalon nomor urut 1 (Satu) saudara FAHRI HAERUDIN sedang berorasi danmengatakan ANGKA 1 SEMUA, ANGKA 1 sambil mengarahkan untukmengangkat satu jari, tibatiba Terdakwa RUSTAM MANDEA alias UTAM yangjuga sebagai Kepala Desa
    AHMRIFAI; Bahwa pada kegiatan tersebut saksi sementara berada disamping kiri tendatempat Kampanye berdekatan dengan Kepala Desa Kenari bernama RustamMandea (terdakwa) dan melihat Kepala Desa Kenari mengikuti Kampanye diDesa Kenari Kec. Morotai Utara yang dilaksanakan oleh Calon Wakil GubernurRifai Umar pasangan Nomor urut 1.
    AHMRIFAI;5 Bahwa dalam Kampanye tersebut, saksi sementara berada disamping kanantenda, berdekatan dengan Kepala Desa Kenari (terdakwa), melihat Kepala DesaKenari mengikuti Kampanye, dan saat itu juga saksi melihat Kepala Desa Kenarimengangkat tangan kanannya mengarahkan satu jari telunjuk serta memutarmutar tangan kanannya tersebut, yang mana pada saat itu ada perintah darisaudara Fahri Haerudin selaku Juru Kampanye pasangan Calon Gubernurdan Wakil Gubernur Propinsi Maluku Utara yang mengatakan Angkat
    AHMRIFAI; Bahwa Saksi mengetahui yang terlibat dalam Kampanye dimaksud yaitu KepalaDesa Kenari Rustam Mandea, yang dilaksanakan di Desa Kenari Kec.MorotaiUtara oleh Calon Wakil Gubernur Rifai Umar pasangan Nomor urut 1. AHMRIFAI; Bahwa pada kampanye tersebut saksi sementara berada disamping kanan tendatempat Kampanye berdekatan dengan Kepala Desa Kenari bernama RustamMandea dan melihat Kepala Desa Kenari mengikuti Kampanye di Desa KenariKec.
Register : 24-11-2015 — Putus : 01-12-2015 — Upload : 07-12-2015
Putusan PN CIAMIS Nomor 2/Pid.Sus.Pemilihan/2015
Tanggal 1 Desember 2015 — Pidana - H. SUPRATMAN, B.Sc.S.Ap Bin SURIP MADRASIP
7119
  • ERWIN M TAMRIN;Bahwa pada kegiatan kampanye tersebut Terdakwa ada memberikan pidato atauorasi dari jam 10.45 Wib sampai dengan jam 11.15 Wib;Bahwa saksi ikut hadir dalam acara kampanye tersebut, namun tidak terlalumendengarkan pidato atau orasi yang disampaikan oleh Terdakwa;Bahwa sewaktu Terdakwa memberikan pidato atau orasi dalam acara tersebutsaksi tidak merekamnya dikarenakan keterbatasan memori handphone saksi,sehingga tidak bisa merekam seluruh kegiatan kampanye tersebut;Bahwa saksi mendengar
    ERWIN M.THAMRIN;e Bahwa selaku anggota Panwascam Padaherang saksi mengetahui ada kegiatankampanye yang dilakukan oleh paslon nomor urut tersebut karena sebelumnyaada surat tembusan dari tim kampanye sehari sebelum kegiatan kampanyetersebut;e Bahwa pada saat kegiatan kampanye tersebut dari Panwascam Padaherang tidakada yang menghadiri kegiatan kampanye yang dilakukan oleh paslon nomor urut1 tersebut karena Panwascam telah menugaskan PPL (Pengawas PemiluLapangan) Desa Sindangwangi yaitu sdr.
    masakampanye;Bahwa pada hari Rabu tanggal 4 Nopember 2015 ada acara kampanye pasangancalon nomor urut atas nama H.
    Pangandaran;Bahwa Terdakwa ikut hadir dalam acara kampanye tersebut dan Terdakwamendapat kesempatan untuk melakukan kampanye dengan bentuk orasi atau pidatodalam kapasitas Terdakwa sebagai Ketua Presidium Pembentukan KabupatenPangandaran;Bahwa Terdakwa berbicara kurang lebih selama setengah jam;Bahwa Terdakwa melakukan orasi atau pidato sewaktu kampanye pasangan calonnomor urut 1 tersebut hanya membantu untuk pemenangan pasangan H. INODARSONO dan dr. ERWIN M.
    terbatas, sedangkan pada keterangan lain menerangkantidak datang ke lokasi;e Tentang saksi SUNARJO OJO Bin SUHAENI, saksi KARJO Bin SARJONO, saksiKARLI Bin NASORI yang menerangkan diundang oleh Tim Kampanye HIDMATuntuk menghadiri acara kampanye terbatas, sedangkan dalam Berita AcaraPemeriksaan menerangkan tidak diundang oleh Tim Kampanye HIDMAT untukmenghadiri acara kampanye terbatas tersebut;e Tentang saksi TARSUM Bin KARMAN yang menerangkan ikut melihat acarakampanye terbatas tersebut, sedangkan
Register : 24-01-2019 — Putus : 31-01-2019 — Upload : 16-12-2019
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 5/PID.SUS/2019/PT YYK
Tanggal 31 Januari 2019 — Pembanding/Terdakwa : DURORI, S.Pd.i, M.Pd Diwakili Oleh : MUHAMMAD ULINNUHA, AM, SHI. MH. CM. SHEL
Terbanding/Penuntut Umum : SABAR SUTRISNO,SH
18685
  • doorprize berupa Magicom dan Dispenser yang berada disamping panggung kampanye melihat hal tersebut selanjutnya saksiNURIL HANAFI melakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggarandalam kampanye pemilu lalu saksi NURIL HANAFI menyampaikankepada Terdakwa agar doorprize tersebut tidak dibagikan dalamkegiatan kampanye tersebut dan dijawab oleh Terdakwa iya.e Bahwa dalam kampanye tatap muka tersebut calon anggota DPD RIDIY Dr.
    Hilmy Muhammad, M.A dalam sambutannya menyampaikankepada para peserta kampanye bahwa KH. Dr.
    doorprize berupa Magicom dan Dispenser yang berada disamping panggung kampanye melihat hal tersebut selanjutnya saksiNURIL HANAFI melakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggarandalam kampanye pemilu lalu saksi NURIL HANAFI menyampaikankepada Terdakwa agar doorprize tersebut tidak dibagikan dalam kegiatankampanye tersebut dan dijawab oleh Terdakwa iya.e Bahwa dalam kampanye tatap muka tersebut calon anggota DPD RIDIY Dr.
    Bahwa Terdakwa tidak tahu adanya Surat Tanda TerimaPemberitahuan Kampanye/STTPK;d. Bahwa kegiatan a quo bukan kegiatan kampanye tetapi kegiatan rutinIstighosah Kubro;2) a.
Register : 11-05-2018 — Putus : 22-05-2018 — Upload : 28-05-2018
Putusan PN MASOHI Nomor 54/Pid.B/2018/PN Msh
Tanggal 22 Mei 2018 — Penuntut Umum:
M. Nur Eka Firdaus, SH
Terdakwa:
Tengku Abdul Rahman Taipabu Alias Mances
12547
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Tengku Abdul Rahman Taipabu alias Mances tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dalam kampanye pasangan calon dilarang melibatkan perangkat Desa;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan denda sejumlah Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan
    Jamal Riry, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi dihadirkan dipersidangan karena masalah Terdakwa sebagaiKepala Dusun Tanah Goyang yang menghadiri acara kampanye yangdilakukan oleh salah satu calon Wakil Gubernur Maluku Nomor urut 1 yaituAndareas Rentanubun; Bahwa kejadiannya pada hari Kamis tanggal 5 April 2018 pukul 14.00 Witbertempat di Balai Dusun Tanah Goyang Desa Lokki Kecamatan HuamualKabupaten Seram Bagian Barat; Bahwa saksi melihat Terdakwa menghadiri kampanye
    tim Sukses;Bahwa saksi sebagai relawan dari pasangan calon Gubernur dan WakilGubernur nomor urut 1;Bahwa pekerjaan Terdakwa seharihari yaitu Kepala Dusun Tanah Goyangmerangkap Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)Bahwa saksi melihat Terdakwa menghadiri kampanye tersebut;Bahwa kampanye yang dihadiri Terdakwa itu kampanye terbuka;Bahwa pada saat itu Terdakwa sedang duduk berdampingan denagnPasangan Calon Wakil Gubernur Maluku nomor urut 1 yaitu AndareasRentanubun, setelah itu Terdakwa dipersilahkan
    benar relawan itu bagian dari tim Sukses;Bahwa saksi sebagai relawan dari pasangan calon Gubernur dan WakilGubernur nomor urut 1;Bahwa pekerjaan Terdakwa seharihari yaitu Kepala Dusun Tanah Goyangmerangkap Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPk)Bahwa saksi melihat Terdakwa menghadiri kampanye tersebut;Bahwa kampanye yang dihadiri Terdakwa itu kampanye terbuka;Bahwa pada saat itu Terdakwa sedang duduk berdampingan denagnPasangan Calon Wakil Gubernur Maluku nomor urut 1 yaitu AndareasRentanubun, setelah
    Dalam kampanye pasangan calon dilarang melibatkan Kepala Desa atausebutan lain/lurah dan perangkat Desa atau sebutan lain/perangkatkelurahanMenimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidanganyang diperoleh dari keterangan saksi dan keterangan Terdakwa sendiri bahwaTerdakwa pada hari Kamis tanggal 5 April 2018 pukul 14.00 Wit, bertempat diBalai Dusun Tanah Goyang Desa Lokki Kecamatan Huamual Kabupaten SeramBagian Barat, telah diadakan kampanye Calon Gubernur Maluku Ir.
    AndareasRentanubun kemudian relawan kampanye memanggil Terdakwa secara lisanselaku Kepala Desa Tanah Goyang untuk datang ke lokasi kampanye;Menimbang, bahwa setelah itu, Terdakwa kemudian hadir dan dudukBersama Calon Wakil Gubernur Ir.
Register : 21-06-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 04-07-2019
Putusan PN RENGAT Nomor 131/Pid.Sus/2019/PN Rgt
Tanggal 2 Juli 2019 — Penuntut Umum:
HAYATU COMAINI, S.H., M.H.
Terdakwa:
TOBRANI alias SITOB bin M. SUTAN alm
12439
  • ;Bahwa pelaksana adalah pelaksana kampanye Presiden dan DPR, DPDberbeda, presiden dan tim kampanye harus didaftarkan di KPU di tiaptingkatan mulai dari tingkat nasional sampai ke daerah, kalau dalampemilu legislatif baik DPR RI sampai Kabupaten Kota, disebut denganpelaksana kampanye, ada 5 pelaksana kampanye yaitu 1.partai politik,2.caleg yang bersangkutan, 3.Organisasi yang di tunjuk, 4.orangperorangan, 5.Juru kampaye sedangkan dalam pemilu DPD yaitu 1.Organisasi yang di tunjuk, 2.orang perorangan
    3.Calon anggota DPD;Bahwa Peserta kampanye adalah pada pasal 523 adalah semua wargamasyarakat kemudian diperjelas oleh peraturan pemilu tahun 2017 yaitupeserta kampanye adalah warga Negara Indonesia yang mempunyai hakpilin.
    Peserta kampanye sendiri ada 2 yaitu ada peserta kampanye yangtidak mengikuti kKampanye dan ada peserta kampanye mengikutikampanye, peserta kampanye yang tidak mengikuti kampanye yaitupeserta yang tidak mengikuti dialog namun ia terdaftar sebagai pesertakampanye, sedangkan peserta kampanye yang mengikuti kampanyedalam pelaksanaan kampanye;Halaman 25 dari 46 Putusan Nomor 131/Pid.Sus/2019/PN.Rgt Bahwa Tim kampanye hanya dikenal untuk pemilinan presiden dan wakilpresiden; Bahwa Peserta kampanye bisa
    dalam pemilihan umum khususnyakampanye pemilihan calon presiden dan pemilihan anggota DPR RI danDPR Provinsi dan DPRD;Halaman 27 dari 46 Putusan Nomor 131/Pid.Sus/2019/PN.RgtBahwa partai gerindra tidak ada mendaftarkan tim kampanye, Partaigerindra hanya melaporkan pelaksana kampanye, pelaksana kampanyedi laporkan ke pengurus partai politik dan kKemudian didaftarkan ke KPU;Bahwa dalam kampanye ada pelaksana kampanye dan petugaskampanye, kalau caleg disebut sebagai petugas kampanye, di bawahnyadisebut
    tim sukses, tim Sukses ini disebut petugas kampanye sedangkandi dapil 4 tidak ada satupun caleg yang melaporkan tim suksesnya kepartai sehingga partai tidak ada mendaftarkannya ke komisioner KPU;Bahwa untuk izin dalam pelaksanakan kampanye terbuka seorang calegmelapor ke partai terlebih dahulu dan partai meneruskan ke pihakkepolisian;Bahwa HADI TRIYAS PRANANDA tidak ada melaporkan minta uruskanizin ke pihak kepolisian untuk melakukan kampanye terbuka;Bahwa untuk pelaksanaan kampanye tertutup yang
Register : 01-03-2017 — Putus : 21-04-2017 — Upload : 14-08-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 16 /PID.Sus-TPK/2017/PN.BDG
Tanggal 21 April 2017 — ABDULLAH.
10533
  • Belanja Jasa Konsultasi Audit Dana Kampanye Paslon H. Daday Hudaya,SH., MH. Dan Drs. Edy Yusuf HS, MM. sebesar Rp. 38.500.00064. Jasa Konsultasi Audit Dana Kampanye Paslon H. Saan Mustofa, M.Si. danlr. H.
    Jasa Konsultasi Audit Dana Kampanye Paslon H. Saan Mustofa, M.Si. danlr. H.
    Karawang mengenai harga satuancetak bahan kampanye poster tanpa melalui survey.
    Cetak Bahan Kampanye Brosur/Leaflet sebesar Rp.739.820.000,(pemenangnya adalahCV Aghil)3. Cetak Bahan Kampanye Pamplet sebesar Rp.685.819.000,(pemenangnya CV Aghil)4. Cetak Bahan Kampanye selebaran/Flyer sebesar Rp.378.010.000 (CVDua Saudara)5. Cetak Bahan Kampanye Poster sebesar Rp.3.890.700.000 (CV Aghil)6. Pengadaan Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati karawangtahun 2015 sebesar Rp.1.339.954.160 (PT. Betawi Mas Cemerlang)7.
    Cetak Bahan Kampanye Brosur/leaflet Calon Bupati dan Wakil BupatiKarawang dengan nilai pagu anggaran Rp.1.145.487.000,b. Cetak Bahan Kampanye Pamplet Calon Bupati dan Wakil Bupati dengannilai pagu anggaran Rp.1.374.584.400,c. Cetak Bahan Kampanye Poster Calon Bupati dan Wakil Bupati dengannilai pagu anggaran Rp.6.300.000.000,d. Pembuatan Alat Peraga Kampanye berupa Spanduk dengan nilai paguanggaran Rp.757.050.000,e.
Register : 05-02-2016 — Putus : 09-06-2016 — Upload : 23-11-2016
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 2/Pdt.G/2016/PN.Psb
Tanggal 9 Juni 2016 — - ZULKENEDI SAID, S.Sos, Cs. -LAWAN -KPU KAB. PASAMAN BARAT, Cs
18934
  • H Syahiran, MM dan Yulianto, SH selaku KPU tidakberbuat, lalai dan terkesan adanya pembiaran yang bertentangan denganPerundangundangan yang berlaku, begitu saja meloloskan pasangan Drs.H Syahiran, MM dan Yulianto, SH yang tidak memiliki Rekening KhususDana Kampanye sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 ayat (1), (2) dan(3) PKPU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Dana Kampanye Pemilihan KepalaDaerah adalah dalil yang sangat keliru sebab selain PKPU No 8 Tahun2015 tentang Dana Kampanye, PKPU No 9 Tahun 2015
    Pasal 56 (1) berbunyi : Partai Politik atau Gabungan Partai Politikyang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal49, dikenai saksi berupa pembatalan Pasangan Calon, sepertimenerima Sumbangan Dana Kampanye dari badan/orang asing,menerima Sumbangan Dana Kampanye dari BUMN/BUMD ataudana illegal;12. Bahwa Penggugat mendalilkan Drs. H.
    RKDK dibuka atas nama Tim Kampanye, bukan atas nama Pasangancalon;Bahwaterkait dengan dalil Penggugat diatas sekali lagi kami teqaskan, bahwa : menurut pasal 39 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pelaporan Dana Kampanye keluaran audit kepatuhan sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) berupa opini patuh dan tidak patuh, Artinya bukan ranah/kewenangan KAP untukmemberikan rekomendasi mendiskualifikasi/oembatalan salah satupasangan calon bila Pelaporan Dana Kampanye dinilai
    tidak patuhdengan Peraturan Perudangan Undangan Dana Kampanye;Bahwa dalil Penggugat angka 14 (empat belas) yang menyatakan Drs.
    Pasal 57Bahwa dalam klosul pasal 57 tersebut menegaskan bahwa ada 3 (tiga)jenis pelanggaran Dana kampanye yang dapat membatalkan pasangancalon, pertama : apabila pengeluran dana kampanye melewati batasyang ditetapbkan oleh KPU Pasaman Barat. Kedua apabila Calonterlambat menyampaikan LPPDK ke KPU Pasaman Barat yaitu tanggal 6Desember 2015 pukul 18 : 00 WIB.
Register : 15-05-2018 — Putus : 04-10-2018 — Upload : 19-10-2018
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 43/Pdt.G/2018/PN Krg
Tanggal 4 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
9514
  • Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon dan/atauTim Kampanye dilarang mencetak dan memasang Alat PeragaKampanye selain pada tempat dan jumlah yang telah ditentukan;Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon dan/atauTim Kampanye dilarang memasang Iklan Kampanye di media massacetak dan media massa elektronik diluar ketentuan;Bahan Kampanye dilarang untuk disebarkan dan/atau ditempel ditempat umum, yang meliputi;12.17.1 tempat ibadah termasuk halaman;12.17.2 rumah sakit
    Pasangan Calon, rekaman debat Pasangan Calon,rekam jejak Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, PasanganCalon dan/atau Tim Kampanye, atau bentuk lainnya yang mengarahkepada kepentingan Kampanye yang menguntungkan ataumerugikan Pasangan Calon;12.22 Pasangan Calon atau Tim Kampanye, dan/atau Partai Politik danGabungan Partai Politik dilarang menjanjikan dan/atau memberikanuang atau materi lainnya untuk memengaruhi Pemilih;12.23 Dalam kegiatan Kampanye, Pasangan Calon atau Tim Kampanye,dan/atau
    pesan Kampanyedalam ukuran yang lebih besar;13.15 Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calondan/atau Tim Kampanye dilarang mencetak dan memasang AlatPeraga Kampanye selain pada tempat dan jumlah yang telahditentukan;13.16 Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calondan/atau Tim Kampanye dilarang memasang Iklan Kampanye dimedia massa cetak dan media massa elektronik diluarketentuan;13.17 Bahan Kampanye dilarang untuk disebarkan dan/atau ditempel ditempat umum, yang
    Juliatmono, MM yang menghadirikegiatan tersebut serta fakta dilapangan didapatkan tidak ada atribut, alatperaga kampanye ataupun bahan kampanye yang tersebar dilokasi kegiatansehingga status temuan Nomor 001/TM/PB/Kec.
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tahun 2017
2036281
  • Tentang : Pemilu
  • Kampanye...35.36.37.38.
    dan Wakil Presiden tingkatnasional dapat membentuk tim kampanye tingkat provinsi.Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tingkatprovinsi dapat membentuk tim kampanye tingkatkabupaten/kota. .Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tingkatkabupaten/kota dapat membentuk tim kampanye tingkatkecamatan.Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tingkatkecamatan dapat membentuk tim kampanye tingkatkelurahan /desa.Pasal 270Pelaksana Kampanye Pemilu anggota DPR terdiri ataspengurus Partai
    puluh) detik. ceIklan Kampanye Pemilu layanan untuk masyarakat..'
Register : 02-07-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 162/Pid.Sus/2019/PN Sbw
Tanggal 10 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.LALU MOHAMAD RASYIDI, S.H.
2.EDI SETIAWAN,S.H.
3.AGUS WIDIYONO
Terdakwa:
BURHANUDDIN als HAN ak MUSTARAM
6840
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa BURHANUDDIN Als HAN AK MUSTARAM telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan Kampanye Pemilu diluar jadwal yang telah ditetapkan oleh
    , dan internet;rapat umum;debat Pasangan Calon tentang materi Kampanye Pasangan Calon; dankegiatan lain yang tidak melanggar larangan Kampanye Pemilu dan~sTe*oao0opketentuan peraturan perundangundangan.Selanjutnya berdasarkan ketentuan Pasal 267 ayat (1), Kampanye Pemilumerupakan bagian dari pendidikan politik masyarakat dan dilaksanakansecara bertanggung jawab.Halaman 16 dari 29 Putusan Nomor: 162/Pid.Sus/2019/PN SbwBahwa masa tenang sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 36 UU PemiluJo.
    Pelaksana kampanye sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 22 PKPUKampanye adalah pihakpihak yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untukmelakukan kegiatan Kampanye;b. Tim Kampanye sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 23 PKPUKampanye = adalahtimyangdibentukolehPasanganCalonbersama samadengan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang mengusulkanPasangan Calon, yang didaftarkan keKPU dan bertanggung jawab ataspelaksanaan teknis penyelenggaraan Kampanye;c.
    TPS pasca putusan MahkamahKonstitusi, tidak dilakukan kampanye, maka sesungguhnya memang tidakada Kampanye dalam pelaksanaan PSU, dan dalam hal terdapatKampanye yang dilakukan dalam pelaksanaan PSU, maka dapatdikategorikan sebagai pelanggaran Kampanye di luar jadwal yang telahditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota untuk setiapPeserta Pemilu dan terhadap setiap orang yang dengan sengajamelakukan Kampanye Pemilu di luar jadwal dimaksud, dapat dikenaisanksi sebagaimana diatur dalam
    bahasan Kampanye Calon Anggota DPR, DPD,dan DPRD serta Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden :a.
    Pelaksanaan Kampanye melalui pertemuan terbatas, pertemuan tatapmuka, penyebaran bahan Kampanye kepada umum dan pemasangan latperaga mulai tanggal 23 September 2018 sampai dengan tanggal 13 April2019;Halaman 24 dari 29 Putusan Nomor: 162/Pid.Sus/2019/PN Sbwb.
Putus : 15-04-2014 — Upload : 10-06-2014
Putusan PN CIAMIS Nomor 1/Pid.Pemilu/2014/PN.Cms
Tanggal 15 April 2014 — - PENDI SUPENDI Bin O SUPENA
4111
  • Menyatakan Terdakwa PENDI SUPENDI Bin O SUPENA tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana dengan sengaja melakukan Kampanye Pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota untuk setiap Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 ayat (2);2.
    Diktum Kedua bahwa pelaksanaan kampanye dalam bentuk:a Kampanye terbatas.Halaman 41 dari 79 Putusan Nomor 1/Pid.Pemilu/2014/PN.Cms42b Kampanye tertutup.c Pemasangan alat peraga.d Pembagian bahan kampanye dan,e Kegiatan Lainya.Mengikuti tanggal dan tempat pelaksanaan kampanye rapat umum sebagaimanadiatur dalam keputusan ini.
    Daerah Propinsi Jawa Barat Tahun 2014, berlaku juga untukpelaksanaan kegiatan kampanye untuk wilayah kabupaten/kota se Jawa Baratsehingga ketentuan peraturan tersebut dijadikan pedoman dalam pelaksanaankampanye untuk partai politik maupun pelaksana kampanye di Kota Banjarkarena semangat dari adanya Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU)Propinsi Jawa Barat tersebut adalah agar supaya tidak terjadi benturan dilapangan dalam pelaksanaan kampanye baik kampanye terbatas, tertutupmaupun kampanye rapat
    kampanye dalambentuk:a Kampanye terbatas.b Kampanye tertutup.c Pemasangan alat peraga.d Pembagian bahan kampanye dan,e Kegiatan Lainya.Mengikuti tanggal dan tempat pelaksanaan kampanye rapat umum sebagaimanadiatur dalam keputusan ini.
    , Dewan PerwakilanDaerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, menyatakan Kampanye Pemilumerupakan bagian dari pendidikan politik masyarakat dan dilaksanakan secarabertanggung jawab;Menimbang, bahwa masih dalam undangundang tersebut, berdasarkan Pasal78 menyebutkan Kampanye Pemilu dilaksanakan oleh pelaksana kampanye(ayat 1), diikuti oleh peserta kampanye (ayat 2), didukung oleh petugaskampanye (ayat 3).
    , Peserta Kampanye Pemilu terdiri atas anggota masyarakat (ayat 3), danPetugas Kampanye Pemilu terdiri atas seluruh petugas yang memfasilitasipelaksanaan Kampanye Pemilu (ayat 4);Menimbang, bahwa Pelaksana Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksuddalam Pasal 79 tersebut di atas harus didaftarkan pada KPU, KPU Provinsi, dan KPUKabupaten/Kota (sebagaimana ketentuan Pasal 80 (1) undangundang tersebut);61Menimbang, bahwa mengenai Materi Kampanye, Pasal 81 ayat (1) UndangUndang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan
Register : 06-03-2019 — Putus : 13-03-2019 — Upload : 12-06-2019
Putusan PN Penajam Nomor 21/Pid.Sus/2019/PN Pnj
Tanggal 13 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.RIZAL PRADATA, S.H.
2.MEIDIHAMSI RAKHMATULLAH, S.H.
3.KUKUH YUDHA PRAKASA, S.H.
Terdakwa:
H. HARIMUDDIN RASYID, SH Bin ABDUL RASYID
11454
  • HARIMUDDIN RASYID, SH Bin ABDUL RASYID terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Melakukan Kampanye Pemilu Di Luar Jadwal Yang Telah Ditetapkan Oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan serta denda sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu)
    tersebut;Bahwa Saksi pernah mendapat pembekalan mengenai Pemilu dari PartaiPerindo yang diadakan di Hotel Be 3 Garden dan isi dari pembekalantersebut adalah mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalammasa kampanye dan diluar masa kampanye serta jadwal diadakannyakampanye;Bahwa menurut Saksi kampanye adalah kegiatan memperkenalkanmenyakinkan masyarakat, memberikan visi misi agar masyarakat memilihCaleg;Bahwa untuk kampanye media cetak jadwalnya telah diatur yaitu 21 harisebelum masa tenang
    tidakboleh dilakukan dalam masa kampanye dan diluar masa kampanye sertajadwal diadakannya kampanye di media cetak, media eletronik dan mediadalam jaringan yang ditetapbkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPUKabupaten / Kota yaitu pada tanggal 24 Maret 2019 sampai dengan tanggal13 April 2019, dan pada saat itu Terdakwa juga hadir dalam acara tersebut,sehingga tidak mungkin apabila Terdakwa tidak mengetahui kapan jadwaldiadakannya kampanye di media cetak; Bahwa jadwal pelaksanaan kampanye pemilu dimedia
    HARIMUDDINRASYID, SH Bin ABDUL RASYID juga tidak mengatakan kepada SaksiSYAIFUL ARIF Bin YATNO mengenai larangan hari dan tanggal penerbitaniklan kampanye di media cetak;Bahwa pernah diadakan pembekalan atau sosialisasi kepada seluruhcaleg Partai Perindomengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukandalam masa kampanye dan diluar masa kampanye serta jadwaldiadakannya kampanye di hotel 3 Be Garden;Bahwa Saksi EDWIN IRAWAN, SH pernah hadir dalam acarapembekalan di Partai Perindo dan bertindak sebagai
    pemateri yang saatitu Menyampaikan mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukandalam masa kampanye dan diluar masa kampanye serta jadwaldiadakannya kampanye di media cetak, media elektronik dan media dalamjaringan yang ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten /Kota yaitu pada tanggal 24 Maret 2019 sampai dengan tanggal 13 April2019, dan pada saat itu Saksi mengatakan jika Terdakwa H.HARIMUDDIN RASYID, SH Bin ABDUL RASYID hadir dalam acaratersebut;Bahwa Terdakwa H.
    HARIMUDDIN RASYID, SH Bin ABDULRASYID apabila Daftar Calon Tetap (DCT) Partai Perindo tersebut diterbitkan padahari Senin tanggal 21 Januari 2019;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi SUYONO BinSUKIJAN, pernah diadakan sosialisasi mengenai apa yang boleh dan tidak bolehdilakukan dalam masa kampanye dan diluar masa kampanye serta jadwaldiadakannya kampanye;Menimbang, bahwa hal tersebut dibenarkan pula oleh Saksi EDWINIRAWAN, SH yang menyatakan bahwa Saksi EDWIN IRAWAN, SH pernah hadirdalam
Register : 29-12-2016 — Putus : 13-01-2017 — Upload : 06-03-2017
Putusan PN MASOHI Nomor 183/Pid.Sus/2016/PN Msh
Tanggal 13 Januari 2017 — Penuntut Umum: STENDO SITANIA,S.H Terdakwa: TIMOTIUS AKERINA, SE,M.Si
12876
  • Menyatakan Terdakwa Timotius Akerina, Se,M.Si tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-samadengan sengaja melakukan kampanye di luar jadwal waktu yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk masing-masing calon yang diatur dalam Pasal 187 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Perundang-undangan Nomor 1 Tahun
    kampanye lainnya masuk ke mesjid kemudian saat Sdr.
    SeramBarat, saksi melihat / menyaksikan secara langsung jalannyapelaksanaan kampanye tersebut.Bahwa jadwal kampanye yang telah di tentukan oleh KPU KabupatenSeram Bagian Barat adalah :Pelaksanaan kampanye terhitung mulai tanggal 28 Oktober 2016 s/dtanggal 11 Februari 2017.Halaman 8 dari 25 Putusan Nomor 183/Pid.Sus/2016/PN MshPelaksanaan kampanye terbagi dalam 2 bagian yaitu kampanye pagi dansore dengan batas waktu : Pagi mulai jam 09.00 WIT s/d 12.00 WIT Sore mulai jam 15.00 WIT s/d 18.00 WITBahwa
    M.Si (YAKIN) memilikijadwal kampanye di wilayah Kec. Seram Barat (Wilayah Kampanye 3)yang dilaksanakan di Desa Kawa pada jam 15.00 WIT s/d 18.00 WIT,akan tetapi Pasangan Calon tersebut selesai kampanye di Desa Kawamelanjutkan lagi kKampanye di Dusun Patinia yang mana kampanyetersebut sudah diluar jadwal yang di tetaokan KPU Kab.
    Seram Barat (Wilayah Kampanye 3)yang dilaksanakan di Desa Kawa pada jam 15.00 WIT s/d 18.00 WIT,akan tetapi Pasangan Calon tersebut selesai kampanye di Desa Kawamelanjutkan lagi kampanye di Dusun Patinia yang mana kampanyetersebut sudah diluar jadwal yang di tetapkan KPU Kab.
Register : 12-04-2018 — Putus : 16-04-2018 — Upload : 02-05-2018
Putusan PN PALOPO Nomor 2/Pid.S/2018/PN Plp
Tanggal 16 April 2018 — Penuntut Umum:
1.Christofel H. Mallaka, S.H.
2.Ardiansyah, S.H.
3.MOHAMMAD RAHMAN, SH.
Terdakwa:
KARIM Bin BASIRUM
4725
  • HM.NURDIN ABDULLAH juga tidak ada dalam jadwal ataudiluar jadwal KPU dan tidak terjadwal ;Bahwa tanggal 15 Maret 2018 sudah masuk dalam masa kampanye,karena masa kampanye berlangsung mulai tanggal 15 Februari 2018sampai dengan tanggal 23 Juni 2018 ;Bahwa kegiatan di silaturahmi yang dihadiri calon Gubernur Sulawesiselatan nomor urut 3 yaitu Sdr. Prof.
    Pemilihan selanjutnya disebutKampanye adalah kegiatan menawarkan menawarkan visi, misi, danprogram Pasangan Calon dan atau informasi lainnya yang bertujuanmengenalkan atau menyakinkan pemilin adapun jenis atau metode antaralain Pertemuan Terbatas dan Pertemuan Tatap Muka dan Dialog ;Bahwa bentukbentuk kampanye berdasar Pasal 5 ayat (2) PKPU no.4 tahun 2017 bentuk kampanye berupa pertemuan terbatas danpertemuan tatap muka dan dialog ;Bahwa Kampanye dialogi atau tatap muka dapat dilakukan dengan caraTempat
    HM.NURDIN ABDULLAH adalah salah satu bentuk kampanye,karena di kegiatan tersebut terpasang balino yang bergambar salah satuPaslon dan ada kegiatan dialogis antara Paslon dan masyarakat ;Bahwa masalah atribut kampanye dan alat peraga kampanye sesualPKPU No. 4 tahun 2017 ada 3 macam yakni Baliho, Spanduk, umbulHalaman 11 dari 27 Putusan Nomor 2/Pid.S/2018/PN Plpumbul kemudian kalau alat peraga itu diantaranya Poster, leaflet,flayers dan brosur itu dapat dibagikan pada acara tatap muka danpertemuan
    Prof.HM.NURDIN ABDULLAH ;Halaman 15 dari 27 Putusan Nomor 2/Pid.S/2018/PN PlpBahwa tanggal 15 Maret 2018 sudah masuk dalam masa kampanye,karena masa kampanye berlangsung mulai tanggal 15 Februari 2018sampai dengan tanggal 23 Juli 2018 ;Bahwa kegiatan di silaturahmi yang dihadiri calon Gubernur Sulawesiselatan nomor urut 3 yaitu Sdr. Prof.
    Prof.HM.NURDIN ABDULLAH ; Bahwa tanggal 15 Maret 2018 sudah masuk dalam masa kampanye,karena masa kampanye berlangsung mulai tanggal 15 Februari 2018sampai dengan tanggal 23 Juni 2018 ; Bahwa kegiatan di silaturahmi yang dihadiri calon Gubernur Sulawesiselatan nomor urut 3 (tiga) yaitu Sdr. Prof.
Register : 02-07-2018 — Putus : 17-07-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan PN TONDANO Nomor 119/Pid.Sus/2018/PN Tnn
Tanggal 17 Juli 2018 — Penuntut Umum:
1.PARSAORAN SIMORANGKIR, S.H.
2.PIRLY M. MOMONGAN, S.H.
Terdakwa:
DJEFRIE MUMU
11121
  • dengan perintah pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain karena terdakwa telah bersalah melakukan tindak pidana sebelum masa 6 (enam) bulan habis;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah jas / jaket warna merah bertuliskan DJEFRIE MUMU, dikembalikan kepada Terdakwa DJEFRIE MUMU selaku yang berhak;
    • 1 (satu) unit Telepon genggam merk Oppo tipe A71 warna hitam yang didalamnya terdapat foto kegiatan kampanye
      paslon Nomor 2 (dua) ROR dan RD yang diambil pada tanggal 22 Mei 2018 sekitar pukul 16.45 wita bertempat di Lapangan Mogot Desa Wolaang Kecamatan Langowan Timur Kabupaten Minahasa, dikembalikan kepada Irwin Tulenan selaku yang berhak;

    Khusus untuk barang bukti berupa:

    • 1 (satu) rangkap Berita Acara Nomor: 73/PL.03.3.BA/Kab.7102/II/2018 tanggal 14 Februari 2018 tentang Jadwal kampanye Peserta Pemilihan dan Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
      Tahun 2018,
    • 1 (satu) rangkap Berita Acara Nomor: 167/PL.03.4.BA/Kab.7102/V/2018 tanggal 15 Mei 2018 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Debat Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tahun 2018,
    • 1 (satu) rangkap Berita Acara Kesepakatan Perubahan Jadwal Kampanye Peserta Pemilihan dan Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018 tanggal 21 April 2018,
    • 1 (satu) rangkap foto copy Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Nomor:
      Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) jaket warna merah bertuliskan DJEFRIE MUMU dikembalikankepada Terdakwa DJEFRIE MUMU selaku yang berhak; 1 (Satu) buah HP merek Oppo type A71 warna hitam dikembalikankepada Irwin Tulenan selaku yang berhak;Khusus barang bukti berupa: 1 (Satu) rangkap Berita Acara Nomor: 73/PL.03.3.BA/Kab.7102/II/2018tanggal 14 Februari 2018 tentang Jadwal kampanye Peserta Pemilinandan Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil BupatiTahun 2018; 1 (Satu) rangkap
      Langowan Timur dengan cara mengacungkanangka 2 jari dan mengenakan jaket/jas warna merah pada saat jadwalkegiatan Kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2Halaman 3 dari 25 Putusan Nomor 119/Pid.
      yang dihadiri Terdakwa,seluruh peserta kampanye didominasi menggunakan jas warna merahdan ada umbulumbul dilokasi kampanye;Bahwa tindakan saksi saat melihat Terdakwa melakukan perbuatantersebut, saksi mengambil gambar atau memfoto Terdakwa, kemudianHalaman 5 dari 25 Putusan Nomor 119/Pid.
      pasangan calon terebut harus minta ijinkeramaian ke pihak Kepolisian setempat dengan tembusan kepadaKPU;Halaman 10 dari 25 Putusan Nomor 119/Pid.Sus/2018/PN TnnBahwa mengenai jjin keramaian atau kampanye tidak adahubungannya dengan kepala desa karena kepala desa setempathanya mendapatkan laporan saja namun tidak boleh ikut ambilbagian dalam kampanye apalagi menyatakan sikap mendukung;Bahwa foto yang diambil pada saat kampanye tersebut yangdiperlinatkan kepada ahli, geistur kepala desa tersebut adalahbentuk
      dari Pasangan calon nomorurut 2 (dua) di Langowan Kabupaten Minahasa;Bahwa saksi sudah lupa kapan kegiatan kampanye itu dilakukan;Bahwa saksi hadir dalam kampanye tersebut;Bahwa yang saksi tahu Terdakwa adalah Hukum Tua DesaSumarayar;Bahwa Terdakwa hadir dalam kampanye tersebut karena peralatansound system yang digunakan dalam kegiatan kampanye itu adalahmilik Terdakwa;Bahwa yang saksi tahu yang Terdakwa lakukan pada saatkampanye adalah menset peralatan sound system, kemudiansetelahn kampanye selesai
Register : 12-01-2017 — Putus : 20-01-2017 — Upload : 08-04-2017
Putusan PN MAMUJU Nomor - 06/Pid.Sus/2017/PN.Mam
Tanggal 20 Januari 2017 — - Muhammad Ibrahim, S.T.,M.M
8319
  • salah satu pasangan calon Gubernur;Bahwa terdakwa ikut kampanye mendampingi pasangan calon Gubernur Nomor urut 1(Drs.
    Suhardi Duka.M.M dan Kalma Katta.S.Sos.MM);Bahwa terdakwa juga memasang postingan foto di salah satu media yakni di akunface book terdakwa terlibat dalam kampanye;Bahwa pada hari sabtu tanggal 17 Desember 2016 yang mana pada saat itu sedangberlangsung kampanye resmi pasangan calon Gubernur Nomor urut 1 (Drs.
    salah satu pasangan calon Gubernur;e Bahwa terdakwa ikut kampanye mendampingi pasangan calon Gubernur Nomor urut 1(Drs.
    Suhardi Duka.M.M dan Kalma Katta.S.Sos.MM);e Bahwa terdakwa juga memasang postingan foto di salah satu media yakni di akunface book terdakwa terlibat dalam kampanye;e Bahwa pada hari sabtu tanggal 17 Desember 2016 yang mana pada saat itu sedangberlangsung kampanye resmi pasangan calon Gubernur Nomor urut 1 (Drs.
    Bunde Kecamatan Sampaga Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat,Terdakwa mengikuti kampanye salah satu pasangan calon Gubernur;Bahwa terdakwa ikut kampanye mendampingi pasangan calon Gubernur Nomor urut 1(Drs.
Register : 22-02-2019 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 12-03-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 91/Pid.Sus/2019/PN Bls
Tanggal 5 Maret 2019 — Penuntut Umum:
LITA WARMAN. SH.MH
Terdakwa:
FAJRIAH M. Als RIA Binti Alm MUKHSIN
10743
  • Als RIA Binti Alm MUKHSIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana setiap peserta dengan sengaja secara bersama-sama telah menggunakan, tempat pendidikan dalam kampanye sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa FAJRIAH M.

    • Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti Nomor : 438 / PL.01.4-Kpt / 1410 / KPU Kab / IX / 2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Pemilihan Umum Tahun 2019 yang dikeluarkan 20 Sepetember 2018 yang ditanda tangani ABU HAMID selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti;
    • Surat Penunjukan sebagai Pelaksana Kampanye atas nama RIA Tanggal 28 September
    2018 yang ditanda tangani MUKHTASOR, S.Hi selaku LO Partai Gerindra Kabupaten Kepulauan Meranti sesuai Lampiran Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum Model K4-PK-KAB/KOTA.
    Kepulauan Meranti;Bahwa saksi Marsita adalah merupakan Pelaksana Kampanye yangterdaftar di komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Kepulauan Meranti padaPemilihan Umum tahun 2019;Halaman 9 dari 39 Putusan Nomor 91/Pid.Sus/2019/PN BIsBahwa saksi marsita adalah Pelaksana Kampanye berdasarkan bukti ataulegalitas ditetaokan sebagai Pelaksana Kampanye dari calon anggotaDPRD Kab. Kepulauan Meranti dari Partai Gerindra yang telah terdaftardari KPU Kab.
    Bahwa sebelumnya saksi marsita dan terdakwa Fajriah tidak adamemberitahukan perihal kampanye tersebut.
    Bahwa kegiatan kampanye yang dilakukan saksi marsita dan terdakwaFajriah termasuk kategori kampanye menggunakan tempat pendidikanwalaupun kampanye dilakukan bukan pada waktu kegiatan belajarmengajar berlangsung.
    Setiap Pelaksana, Peserta, Petugas dan/atau Tim Kampanye;Halaman 29 dari 39 Putusan Nomor 91/Pid.Sus/2019/PN BIs2. Dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye PemiluMenggunakan Fasilitas Pemerintah, Tempat Ibadah dan Tempat PendidikanDalam Kampanye.3.
    MARSITA Binti SUMARNO (Terdakwa splitsing in casu)telah dengan sengaja melakukan kampanye pemilinan Sdri.