Ditemukan 68 data
44 — 7
Rtadalam daerah hukum Pengadilan Negeri Rantau yang berhak memeriksa danmengadili perkara ini, telah melakukan perkelahian tanding yang melukai beratlawannya, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara dan kondisisebagai berikut :Bahwa pada hari Sabtu tanggal 29 Oktober 2016 sekira jam 21.00 Wita,pada saat terdakwa Sakarani Bin Sahdan sedang berada dipasar malam diJalan H. Isbat Kel. Rantau Kanan Kec. Tapin Utara Kab. Tapin, bertemudengan saksi Hasanuddin Bin H.
78 — 31
Umum telah gagal membuktikan dakwaannyakarena Jaksa Penuntut Umum, Penyidik POLSEK Amanatun Selatan, SaksiKorban Mateos Misa dan Yanto Misa tidak dapat menunjukkan titik TKPyang sebenarnya, serta bagaimana Terdakwa menganiaya para korban diTKP tersebut pada saat Majelis Hakim turun memeriksa TKP ;Bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum menjadi tidak sempurna yangmengakibatkan Dakwaan tersebut menjadi kabur dengan terbuktinya TKPyang sebenarnya berada di teras rumah Terdakwa ;Bahwa kasus ini adalah kasus perkelahian
tanding sebagaimana di aturdalam pasal 184 Aayat (2) KUHP dan Bukan tindak pidana penganiayaansebagaimana dalam dakwaan Jaksa penuntut Umum dengan alasan bahwabaik Terdakwa maupun saksi korban Mateos Misa samasama mengangkatparang, hanya memang Terdakwalah yang terlebih dahulu mengenai tangandari korban Mateos Misa, maka dengan demikian dakwaan Jaksa PenuntutUmum haruslah ditolak ;Bahwa pengalihan TKP dari teras rumah Terdakwa ke pekarangan milikSimon Tamonob oleh Penyidik hanya bertujuan untuk
Bahwa tidaklah bijak apabila Penasehat Hukum Terdakwa secara sepihakmenyatakan bahwa titik tkp ada di teras rumah Terdakwa karena untukmenentukan titik tkp adalah merupakan kewenangan Majelis Hakim ;Bahwa perkelahian tanding sebagaimana dimaksud oleh penasehat hukumTerdakwa tidaklah tepat karena tidak sesuai dengan syaratsyarat berkelahisatu lawan satu / duel sebagaimana dimaksud oleh R.
kawanadalah di depan rumah Terdakwa, dimana kemudian Terdakwa melakukanVisum et Repertum terhadap lukaluka ditubuhnya, namun demikianselanjutnya adalah benar juga TKP dari penganiayaan terhadap korban MateosMissa dan kawan kawan adalah di depan rumah Fransina Tamonob, sehinggadengan demikian dalam hal mana, Majelis meyakini bahwa telah terdapat 2(dua) peristiwa hukum yang sedemikian rupa masih berhubungan satu samalainnya ;Menimbang, bahwa mengenai pembelaan yang mendalilkan bahwakasus ini adalah kasus perkelahian
tanding sebagaimana di atur dalam pasal184 Aayat (2) KUHP dan bukan tindak pidana penganiayaan sebagaimanadalam dakwaan Jaksa penuntut Umum dengan alasan bahwa baik Terdakwamaupun saksi korban Mateos Misa samasama mengangkat parang, Majelisdalam hal ini berkeyakinan bahwa kejadian mana bukanlah perkelahian tandingsebagaimana telah diuraikan dalam fakta hukum, sehingga Majelis tidak akanHal 44 dari 52 hal.
Ni Putu Eriek Sumyanti, SH.
Terdakwa:
I Gede Deva Ary Yasa
27 — 10
terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanaberdasarkan Pasal 351 Ayat (1) KUHP.AtauKEDUABahwa Terdakwa GEDE DEVA ARY YASA, pada hari Minggutanggal 10 November 2019 sekira pukul 02.00 WITA atau setidaktidaknyapada waktu tertentu dalam bulan November tahun Dua Ribu SembilanBelas, bertempat di Jalan Sudut Indah No. 17, Banjar Kancil, KelurahanKerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung atau setidaktidaknya ditempat tertentu yang termasuk dalam Daerah Hukum PengadilanNegeri Denpasar, melakukan perkelahian
tanding yang melukai tubuhlawannya yaitu.
ADIMAS HARYOSETYO, S.H
Terdakwa:
MUSLIH bin alm DARMAWI
65 — 31
Tanah Bumbu atau setidaktidaknya pada suatutempat lain yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Batulicin,telah perkelahian tanding yang melukai tubuh lawannya, perbuatantersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa awalnya pada hari Minggu 29 Juli 2018 sekitar jam 00.15 wita Jlsumpol RT 007 KM 23 Desa Sejahtera Kec. Satui Kab. Tanah Bumbuterpatnya di rumah sdra.
44 — 35
perkelahianyang kedua antara Saksi 1 dengan Terdakwa dan akibatperbuatan Terdakwa adalah Saksi 1 menjadi sakit padaleher belakang, luka lecet pada wajah, luka lecetpada dada bagian kanan dan belakang sesuai Visum EtRepertum No.1/IX/RS.BA/2011 tanggal 21 September2011 = dari Rumah Sakit Budi Agung Palu yangditandatangani oleh Dr.Alfian Sirupa.AtauKedua :Bahwa Terdakwa pada waktu waktu) dan ditempattempat sebagaimana diuraikan dalam dakwaan pertamatelah melakukan tindak pidanaBarangsiapa melakukan perkelahian
tanding yangmelukai tubuh lawannya.Perbuatan tersebut dilakukan dengan = cara carasebagai berikut1.
43 — 10
disebabkan karena kehendaknya sendiri; Menimbang, bahwa Redaksi yang tercantum dalam Pasal 53 ayat (1) KUHP jelastidak merupakan suatu definisi, tetapi hanya merumuskan suatu syarat syarat atau unsurunsur yang menjadi batas antara percobaan yang dapat dipidana dan tidak dapat dipidanadimana dalam KUHP kita yang dapat dipidana hanyalah percobaan terhadap kejahatan sajasedangkan pelanggaran tidak, serta ada percobaan terhadap kejahatan tertentu yang tidakdapat dipidana, yaitu percobaan duel atau perkelahian
tanding, percobaan penganiayaanringan terhadap hewan, percobaan penganiayaan biasa dan percobaan penganiayaan ringan;Selanjutnya suatu syaratsyarat atau unsurunsur di dalam percobaan dalam pasal 53 Ayat(1) KUHP adalah:1 Adanya niat.2 Ada permulaan pelaksanaan.3 Pelaksanaan tidak selesai sematamata bukan karena kehendaknya sendiri.Menimbang, bahwa sesuai dengan fakta yang telah diuraikan dalam pertimbangansebelumnya bahwa setelah berhasil membuka pintu mesin ATM, para terdakwa tidakberhasil mengambil
FAHMI JALIL, SH.
Terdakwa:
MARTUNIS Bin BUKHARI
48 — 6
Aceh Utara, atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lhoksukon yang berwenangmemeriksa dan mengadili, perkelahian tanding tidak melukai tubuh pihaklawannya, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagaiberikut : Bahwa pada hari Minggu tanggal 05 Agustus 2018 saksi korbanKamaruddin Bin Wahi yang sebelumnya telah sepakat dengan saksi Sultanauntuk menyewa mesin molen milik saksi korban, Kemudian mesin molen saksikorban diambil oleh
38 — 10
Indragiri Hulu atau setidaktidaknya di suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Rengat, telahmelakukan perkelahian tanding yang mengakibatkan saksi korban M.
1.LASIDO HERITSON PANJAITAN SH
2.SAMUEL FERNANDES HUTAHAYAN, SH
3.DONI MARIANTO SH
Terdakwa:
ISA ANSHARI
368 — 317
ingin membela diri, 3.untuk mengungkap kebenaran, itutidak dapat di pidana persoalan ini tidak di atur dalam pasal 27 ayat 3; Bahwa ahli berpendapat pasal 27 ayat 3 termasuk delik aduan; Bahwa ahli berpendapat in merupakan tuduhan terdakwa terhadapkorban bahwa korban provokator, respon akan tindakan dan harus diverifikasi dan kemudian di anulir; Bahwa ahli berpendapat ini tidak termasuk unsur kebencian, tidaktermasuk unsur penghinaan, dan tidak termasuk pencemaran namabaik; Bahwa ahli berpendapat perkelahian
tanding itu di atur dalam bab enamsetelah bab lima kejahatan tentang ketertiban umum, asal dari pasal itumenurut Prof.
Andi hamzah dulu di eropa menyelesaikan persoalandengan perkelahian tanding, hal itu persoalan biasa yang kemudian harihari penyelesaian yang jauh dari ketertiban umum, maka kemudian dijadikan delik; Bahwa ahli berpendat pasal UU tanding tidak di atur dalam UU ITE; Bahwa ahli berpendapat Pasal 182 tidak di atur dalam UU ITE; Bahwa ahli berpendapat Pasal 27 ayat 3 tidak di atur tentangperkelahian tanding; Bahwa ahli berpendapat jika orang terpancing atas asutan tadi, kembalipasal umum, tidak terjadi
21 — 2
Mengingat pasal 182KUHPtentang perkelahian tanding dan pasal 351 tentangpenganiayaan, maka Pemohon menghindar;4.4. Bahwa sikap Termohon langsung atau tidak langsung menjatuhkanmartabat Pemohon sebagai Kepala Keluarga dengan berhutangberjutajuta kepada seseorang tanpa sepengetahuan Pemohon danpenyebaran fitnah pencemaran nama baik sebagaimana tercerminpasal 310 (1) KUHP seolaholeh Pemohon yang berhutang tidak maumembayar padahal Pemohon tidak pernah menyuruh, bertemu,menerima uang tersebut;5.
47 — 8
duga akibat benda tajamPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351Ayat (1) KUHP.ATAUKEDUABahwa terdakwa Ahmad Junaidi Als Umang Bin Rijali pada hari Rabu,Tanggal 13 Agustus 2014 sekitar pukul 11.30 wita atau setidaktidaknya pada waktulain dalam bulan Agustus Tahun 2014 di dalam terminal rantau eks bioskop Kec.Tapin Utara Kabupaten Tapin atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Rantau telah melukai tubuhlawannya dalam perkelahian
tanding yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikut :e Berawal pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut d atas pada saatterdakwa memasuki terminal lewat pintu belakang, ketika melewati lorongterminal tibatiba saksi Mhammad Nahdianoor Als Pancik yang pada saat itusedang mabuk memanggil terdakwa dan meminta obat zenit, dan karenaterdakwa menjawab tidak mempunyai obat kemudian saksi MuhammadNahdianoor Als Pancik marah dan berkata kepada terdakwa sodok nih (tikamnih) dan pada saat itu saksi
1.Dody Novalita, S.H.
2.Ipe Wiryaningtyas, S.H.
Terdakwa:
Farih Tathmainnul Qulub Bin Sunardi
78 — 9
Bahwa antara Terdakwa Farih Tathmainnul Qulub Bin Sunardi dengansaksi Samsul Mustofa telah terjadi perkelahian tanding satu lawansatu, sehingga tidak bisa jika harus dipidana dengan pasal 351 ayat 1;2. Bahwa terdakwa melakukan tindakan tersebut semata mata dalamrangka melakukan tindakan pembelaan terpaksa untuk diri sendirimaupun untuk orang lain, membela kehormatan kesusilaan atau hartabenda sendiri maupun orang lain, sesuai pasal 49 KUHP.
92 — 25
No. 37/Pid/2016/PTAMBperkelahian tanding atau menyuruh orang menerima tantangan, bilamana halitu mengakibatkan perkelahian tanding ;Menimbang, bahwa dari uraian unsur Pasal 182 (1) KUHP diatas bahwayang dimaksud disitu adalah adanya pertandingan, sedangkan faktadipersidangan korban datang mau mencari terdakwa Il untuk mencari tahukenapa rumahnya dilempari, tetapi karena emosi yang berlebihan dari korbansehingga timbullah pemukulan kepada terdakwa , dan terdakwa punmemukul korban dengan tongkat dan
98 — 23
Brebes.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 352KUHPATAUKEDUABahwa ia terdakwa MEDI SUDIANTO alias KHUMEDI alias AMBON Bin H.TASWADI pada hari sabtu tanggal 16 Maret 2013 sekira pukul 07.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktuwaktu tertentu dalam bulan Maret tahun 2013 bertempat diSawah Kelurahan Pasarbatang Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Brebes, telah melakukan perkelahian
tanding yang melukai tubuhlawannya.
Terbanding/Penuntut Umum : EDHIE JUNAIDI ZARLY, SH.
97 — 83
melaluikuasa hukumnya di romawi Viyang pada pokoknya menyatakan:Bahwa terdakwa harus dianggap melakukanpembelaanterpaksa(Noodweer) sesuai dengan tuntutan pasal 49 Ayat (1) KUHP.Atas uraian tersebut kami Jaksa Penuntut Umum menanggapi: Bahwa penasehat hukum terlihat tidak konsisten dalam membuat memoribanding, dan terlalu bernafsu untuk membela kliennya (terdakwa) dimanadi satu sisi penasehat hukum mengarahkan bahwa perbuatan yangdilakukan oleh terdakwa masuk pada rumusan pasal 184 ayat (2) KUHPmengenai perkelahian
tanding Duel dan disis lain penasehat hukummengakui keberadaan pasal 351 (1) KUHP yang didakwa kan olehPenuntut Umum akan tetapi penasehat hukum mengarahkan bahwa apayang dilakukan oleh terdakwa itu adalah pembelaan terpaksa (Noodweer)pasal 49 Ayat (1) KUHPBahwa disini terlinat jelas penasehat hukum sangat tidak profesionaldalam melakukan tugas dan fungsi sebagai penahsehat hukum(pengacara) dimana sangat jelas rumusan pembelaan terpaksa(Noodweer) pasal 49 Ayat (1) KUHP itu seperti apa?
101 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
biladilinat dari keterangan para Saksi dan keterangan Terdakwa II yangterungkap di persidangan, maka seharusnya Jaksa Penuntut Umummengunakan Pasal 182 Ayat (1) KUHP untuk menuntut Terdakwa II/Pembanding/Pemohon Kasasi, bukan Pasal 351 Ayat (3) KUHP sebagai mana dalam tuntutannya yaitu pada Dakwaan Lebih Subsidair, karena secarajelas yang terbukti dalam persidangan sesuai keterangan para Saksi,petunjuk terbukti antara Terdakwa II/Pembanding/Pemohon Kasasi danKorban almarhum James Wattimena melakukan perkelahian
tanding, dimanatidak ada satu orang Saksipun yang menerangkan bahwa Korban dianiayaoleh Terdakwa II/Pembanding/Pemohon Kasasi, yang terjadi adalahPerkelahian Tanding, dimana Terdakwa II mengalami Luka Potong padaBagian Kepala dan pada Bagian Kaki yang menyebabkan Terdakwa II/Pembanding/Pemohon Kasasi menderita cacat seumur hidup, sedangkankorban James Wattimena meninggal dunia, akibat perkelahan tandingtersebut, sehigga pertimbangan hukum putusan Pengadilan Tinggi Ambonhalaman 16 yang mengkesampingkan
71 — 12
Putusan Nomor 57/Pid.B/2015/PN TrkPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 351 ayat (1) KUHP.ATAUKEDUABahwa terdakwa SLAMET RIYANTO Alias KUNCUNG Bin SUKIJO padahari Sabtu tanggal 21 Pebruari 2015 sekira pukul 21.00 WIB atau setidaktidaknya pada bulan Pebruari 2015 bertempat di lapangan sepak bola DesaTasikmadu Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Trenggalek, melakukan perkelahian
tanding sehingga melukai tubuhlawannya, yaitu saksi DONA RIYAN WIJAYA Bin SUNYOTO, yang dilakukandengan cara sebagai berikut :Bermula pada hari dan tanggal sebagaimana tersebut di atas sekira pukul 20.30WIB bertempat di kantor Telkom Desa Prigi ketika saksi DONA RIYAN WIJAYABin SUNYOTO sedang duduk sambil ngobrol bersama dengan saksi DONI ADIWIJAYA Bin SUNYOTO, kemudian terdakwa yang sedang berada di tempattersebut berteriak meminta rokok kepada saksi DONA RIYAN WIJAYA BinSUNYOTO, dan kemudian dijawab
EFRAN, SH.
Terdakwa:
1.DWINTARA CAESAR GUMAY BIN AHMAD N RIZA
2.BAGAS MALDINI BIN IWAN
21 — 16
Lalu saksi dan Terdakwa melakukan perkelahian tanding, dan padasaat Terdakwa DWINTARA merasa terpojok oleh saksi lalu temantemanTerdakwa DWINTARA langsung mengeroyok saksi dan saat itu saksi tidakdapat melakukan perlawanan lagi sehingga saksi terpojok dan trus dipukullkemudian saksi meminta pertolongan dan tidak lama kemudian badan saksilangsung ditarik dan dipisahkan dari rombongan para Terdakwa yangmelakukan pengeroyokan tersebut;Bahwa Awal mula terjadi pengeroyokkan ketika pada hari Kamis tanggal
1.RIDWAN,SH
2.TRI ANTORO HADI,SH
Terdakwa:
ALI ALFIANSYAH LUBIS als KODOK Bin SYAHRUL LUBIS
59 — 38
Bojonggede, Kab.Bogor atau setidaktidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Cibinong, yang memeriksa dan mengadiliperkara, Jika ia dalam perkelahian tanding, melukai berat tubuh lawannya yaitukorban Sdr.
RIDWAN,SH
Terdakwa:
1.KOMAD ACHMADI ALS JIBEL BIN ABBAS
2.SYARIFUDIN ALS ILES BIN MAHMUD
28 — 8
Barang siapa menantangHalaman 7 Putusan Nomor 144/Pid.B/2018/PN.CbiForm01/SOP/15.6/2017seorang untuk perkelahiantanding atau menyuruh orang menerima tantangan, bilamana hal itumengakibatkan perkelahian tanding, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan danyang turut serta melakukan perbuatan, yang lakukan dengan cara sebagai berikut: Bahwa berawal Terdakwa 1 (satu) KOMAD ACHMADI Als JIBEL Bin (Alm)ABBAS, pada hari Sabtu tanggal 30 Desember 2017 sekitar pukul 10.30 WIB mendapattelphon dari Sdr.ILES