Ditemukan 31670 data
16 — 5
Menyatakan Perkara Nomor : 0046/Pdt.G/2012/PA.SS, tidak diterima;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.291.000,-(Dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
0046/Pdt.G/2012/PA.SS
SALINAN PUTUSAN Nomor : 0046/Pdt.G/2012/PA.SSBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama XXXXX yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara cerai gugat yangdiajukan oleh :PENGGUGAT, umur 30 tahun, agama Islam, Pendidikan SMU, pekerjaan Swasta( Penginapan Siroja XXXXX XXXXX), Alamat XXXXX Kelurahan XXXXXKecamatan XXXXX Kota XXXXX Kepulauan, sebagai Penggugat;MelawanTERGUGAT
Alamat XXXXX XXXXXBekasi Timur JAWABARAT, Sekarang tidak diketahui lagi yang pasti diwilayah republik Indonesia,sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara dan suratsurat yang berkaitan denganperkara ini;Telah mendengar keterangan Penggugat dan Tergugat serta Saksisaksi yang diajukanPemohon di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon dengan surat gugatan Penggugat yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama XXXXX dengan register perkara nomor : 0046
telahdipanggil dalam persidangan sebelumnya dan oleh Jurusita Pengganti Pengadilan AgamaXXXXX sesuai relaas panggilan Nomor: 0046/Pdt.G/2012/PA.SS tanggal 12 September 2012,dan tidak ternyata bahwa ketidak hadiran Penggugat tersebut berdasarkan alasan yang sahmenurut hukum ;Bahwa tentang jalannya pemeriksaan perkara ini semuanya telah tercatat dalam beritaacara persidangan perkara ini dan untuk ringkasnya, semua yang tercatat dalam berita acarapersidangan harus dianggap termuat dalam putusan ini
ketidak hadiran Penggugat tersebut berdasarkan alasan yang sahmenurut hukum ;Menimbang bahwa Tergugat tidak pernah datang menghadap di persidangan dan tidakpula menyuruh orang lain datang menghadap sebagai wakil atau kuasanya, meskipun telahdipanggil oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Agama XXXXX, sesuai relaas Panggilan Nomor:0046/Pdt.G/2012/PA.SS tanggal 19 April 2012 melalui RRI Stasiun Ternate dan PapanPengumuman Pemerintah Kota XXXXX Kepulauan serta relaas panggil Nomor 0046/Pdt.G/2012/PA.SS
Menyatakan Perkara Nomor : 0046/Pdt.G/2012/PA.SS, tidak diterima;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.291.000,(Dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)Demikian diputuskan berdasarkan sidang musyawarah Majelis Hakim Pengadilan AgamaXXXXX, pada hari Kamis, tanggal 20 September 2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 4Zulkaidah 1433 Hijriyah oleh kami Anwar Harianto, S. Ag sebagai Ketua Majelis, HarisanUpuolat, SHI dan Drs.
1.ADE ABDUL RAHMAN
2.MILA JUSWINA
8 — 3
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
- Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anak Para Pemohon di dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6471-LT-28082017-0046 Tertanggal 28 Agustus 2017 yaitu dari ADAM ABQORY RAHMAN menjadi MUHAMMAD ABQORY RAHMAN;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama anak Para Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar
dibuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon tersebut Nomor 6471-LT-28082017-0046;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon sejumlah Rp.110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
9 — 1
Menghukum <<0046>
10 — 0
Menghukum <<0046>
6 — 1
Membebankan kepada <<0046>
6 — 1
Membebankan kepada <<0046>
10 — 0
Membebankan kepada <<0046>
9 — 0
Membebankan kepada <<0046>
5 — 0
Menghukum <<0046 untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. <<0143,- (<<0155 rupiah);
SIAUW PHWEE NIO
22 — 6
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan anak yang bernama DENIE SUTEJA, jenis kelamin: laki-laki, yang dilahirkan di Denpasar, pada tanggal 4 Desember 1979, yang tercatat dalam KUTIPAN AKTA KELAHIRAN Nomor: 5171-LT-28042022-0046 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, tanggal 25 Mei 2022, merupakan anak pertama dalam perkawinan SIAUW PHWEE NIO dengan KANG DHARMA WIJAYA;
- Memberikan
ijin kepada Pemohon untuk mendaftarkan dan mencatatkan Penetapan Pengakuan/Pengesahan Anak yang bernama DENIE SUTEJA, jenis kelamin: laki-laki, yang dilahirkan di Denpasar, pada tanggal 4 Desember 1979, yang terdaftar atau tercatat dalam KUTIPAN AKTA KELAHIRAN Nomor: 5171-LT-28042022-0046 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, tanggal 25 Mei 2022, ke dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu;
- Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Kota Denpasar untuk melakukan pencatatan Penetapan Pengakuan/ Pengesahan Anak yang bernama DENIE SUTEJA, jenis kelamin: laki-laki, yang dilahirkan di Denpasar, pada tanggal 4 Desember 1979, yang tercatat dalam KUTIPAN AKTA KELAHIRAN Nomor: 5171-LT-28042022-0046 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, tanggal 25 Mei 2022, sebagai anak pertama dalam perkawinan SIAUW PHWEE NIO dengan KANG DHARMA WIJAYA ke dalam catatan pinggir pada KUTIPAN AKTA KELAHIRAN Nomor:
5171-LT-28042022-0046 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, tanggal 25 Mei 2022;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp125.000.- (seratus dua puluh lima ribu rupiah);
Ahmad Jaelani
6 — 4
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan mengganti nama pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5201-LT-05042021-0046 yang mana tertulisAhmad Jaelanidiganti menjadiHamidah;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat mengganti nama pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5201-LT-05042021-0046 yang mana tertulisAhmad Jaelanidiganti menjadiHamidah
22 — 16
Menyatakan Perkara Nomor 0046/Pdt.P/2016/PA.Lwb., gugur;2. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.226.000,- (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada negara;
PENETAPANall ar oee 2 oi aNomor 0046/Pdt.P/20 pop lablead= otDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Lewoleba yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara permohonan lItsbat Nikah yangdiajukan oleh:Masud Jamaludin bin Jamaludin Parang, Umur 39 Tahun, AgamaIslam, Pekerjaan Petani, Pendidikan SD, Alamat Benihading,RT.002/RW.001, Desa Benihading, Kecamatan Buyasuri,Kabupaten Lembata, selanjutnya
Rauf, Umur 35 Tahun, Agama Islam,Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Pendidikan SD, AlamatBenihading, RT.002/RW.001, Desa Benihading, KecamatanBuyasuri, Kabupaten Lembata, selanjutnya disebut sebagai"Pemohon II";Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;DUDUK PERKARABahwa, Pemohon dan Pemohon II dalam surat permohonannyatanggal 1 Agustus 2016 telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah, yangtelah didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Lewoleba denganNomor 0046
atas perkara ini;Menimbang, bahwa ternyata Pemohon dan Pemohon II meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut, namun tidak datang menghadap kemuka sidang, sedangkan tidak ternyata tidak datangnya itu disebabkansesuatu halangan yang sah, maka sesuai Pasal 148 R.Bg, permohonanPemohon dan Pemohon II harus dinyatakan gugur;Menimbang, bahwa biaya dalam perkara ini telah dimohonkan olehPemohon dan Pemohon II secara cumacuma (Prodeo) sebagaimanasurat Penetapan Ketua Pengadilan Agama Lewoleba Nomor 0046
Menyatakan Perkara Nomor 0046/Pdt.P/2016/PA.Lwb., gugur;2.
8 — 1
Membebankan kepada <<0046>
10 — 1
Membebankan kepada <<0046>
8 — 3
Membebankan kepada <<0046>
8 — 1
Membebankan kepada <<0046>
7 — 3
Membebankan kepada <<0046>
11 — 1
1. menyatakan perkara nomor 0046/Pdt.P/2018/PA.K.Kps telah gugur;
2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp291000,00 ( dua ratus sembilan puluh satu ribu ).0046/Pdt.P/2018/PA.K.Kps
6 — 0
Menyatakan bahwa perkara Nomor: 0046/Pdt.G/2010/PA.Jr tanggal 04 Januari 2010 dicabut;3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp.316.000,-
PUTUSANNomor:0046/Pdt.G/2010/PA.JrBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jember yang memeriksa dan mengadili perkara perdata pada tingkatpertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara gugat cerai antara :"Penggugat",Lawan"Tergugat";Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca gugatan Penggugat tertanggal 04 Januari 2010, dan didaftar pada BukuRegister Perkara Pengadilan Agama Kabupaten Malang dengan Nomor: 0046/Pdt.G/2010/PA.Jryang petitumnya berbunyi
Menyatakan bahwa perkara Nomor: 0046/Pdt.G/2010/PA.Jr tanggal 04 Januari 2010 dicabut;3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp.316.000,Demikian putusan ini dijatuhkan di Kepanjen, Malang pada hari Senin tanggal 15 Maret2010 Masehi bertepatan dengan tanggal 29 Rabiulawal 1431, oleh kami Drs. MOH. GHOFUR,MH sebagai Hakim Ketua Majelis serta DR.
JUNAIDI A SALAM
15 — 4
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama, tempat dan tahun lahir Pemohon sebagaimana tercatat pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1107-LT- 26032019-0046 tertanggal 26 Maret 2019, Kartu Keluarga No: 1107041309190003 tertanggal 24-01-2020, dan Kartu Tanda Penduduk NIK: 1107040303850003 tertanggal 16-09-2019 dan nama orang tua laki-laki Pemohon sebagaimana telah tercatat
dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1107-LT-26032019-0046 tertanggal 26 Maret 2019 dan Kartu Keluarga No: 1107041309190003 tertanggal 24-01-2020;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama, tempat dan tahun lahir Pemohon sebagaimana tercatat pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1107-LT-26032019-0046 tertanggal 26 Maret 2019, Kartu Keluarga No: 1107041309190003 tertanggal 24-01-2020, dan Kartu Tanda Penduduk NIK: 1107040303850003 tertanggal 16-09-2019 dan membetul-kan
pula penulisan nama orang tua laki-laki Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1107-LT-26032019-0046 tertanggal 26 Maret 2019 dan Kartu Keluarga Pemohon No: 1107041309190003 tertanggal 24-01-2020 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Pidie;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan
Pengadilan Negeri oleh Pemohon dan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie agar membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1107-LT-26032019-0046 tertanggal 26 Maret 2019, Kartu Keluarga No: 1107041309190003 tertanggal 24-01-2020, dan Kartu Tanda Penduduk NIK: 1107040303850003 tertanggal 16-09-2019 dengan nama, tempat dan tahun lahir Pemohon serta nama ayah kandung Pemohon yang semula tertulis, yaitu Junaidi A Salam, lahir di Lueng Dama pada tahun 1985 dari ayah kandung