Ditemukan 341 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-12-2010 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 167/B/PK/PJK/2010
Tanggal 13 Desember 2010 —
229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yangtelah ditambahkan ramuankedua (second ingredients )misalnya: cereal, groat, yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,groat atau yeast untuk keperluan diet.
    Bahwa bayi yang mengkonsumsi susu Lactogen, pada usiatertentu. biasanya usia 6 bulan, tetap harus diberikanmakanan olahan untuk bayi (diantaranya adalah produkyang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00 yaitu : berupabubur susu) karena Lactogen hanya berfungsi sebagaisusu bayi di mana pada usia tertentu bayi memerlukanmakanan olahan seperti bubur susu yang biasanyaterdiri dari susu sebagai primary ingredients (ramuanutama) dan cereal/groat/yeast sebagai secondingredients (ramuan kedua) ;b.
    Thus heading 19.01 inclucies,for example :(1) Preparations in powder orliquid from used as infantfood or for dietetic purposesand consisting of milk towhich secondary ingredients(e.g., cereal, groats, yeast)have been added ;(2) Milk preparations obtainedby replacing one or moreconstituents of milk (e.g.
    Fakta selanjutnya yang tidakterbantahkan bahwa Lactogen 1 danLactogen 2 merupakan susu formula bayipengganti ASI (air susuibu), tidakmengandung unsur cereal, groat, yeast samasekali, dan yang lebih penting lagidalam proses produksi Lactogen 1 danLactogen2 tidak ada penggantian satuatau lebih unsurutamadari SUSU,sehingga tidak menghilangkan~ karakterutamanya sebagai susu ;7.
    berupa cereal sehingga karakter utamanyasebagai susu telah hilang, mnamun untukproduk Lactogen1 dan Lactogen2 sudahHal. 13 dari 20 hal.Put.
Putus : 31-01-2011 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 351/B/PK/PJK/2010
Tanggal 31 Januari 2011 — PT. NESTLE INDONESIA, vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
2012 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk HarmonizedSystem, Edisi Ketiga, Volume 1, Halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yangtelah ditambahkan ramuan kedua (second ingredients )misalnya: cereal, groat, yeast. Olahan makanan inibiasanya dikenal dengan sebutan bubur susu untuk bayiatau. susu. yang mengandung cereal, groat atau yeastuntuk keperluan diet.
    Lactogen tidak mengandung cereal!groat atau yeast. Sebagai tambahan, Lactogen jugatidak dapat diklasifikasikan pada HS 1901.10.29.00karena dalam proses produksinya tidak ada penggantiansatu atau lebih ingredient dari SUSU, tetapimenambahkannya dengan bahan yang diperbolehkan dalampenjelasan HS Nomor 0402 untuk memperkaya kandunganvitamin dan mineral dalam susu sesuai Standar NasionalIndonesia ;.
    Produk 0402dan 1901 sangat berbeda, di mana produk 0402 sepertiLactogen akan terlihat dengan jelas karakter utamanyasebagai Susu, sedangkan produk 1901 adalah olahanmakanan yang terbuat dari susu yang sudah mengandungramuan kedua seperti cereal/groat/yeast ;b.
    No.Q51/R/PK/P.IK/ON1IN12for example :(1) Preparations in powder orliquid from used as infantfood or for dietetic purposesand consisting of milk towhich secondary ingredients(e.g., cereal, groats, yeast)have been added ;(2) Milk preparations obtainedby replacing one or moreconstituents of milk (e.g.
    berupa cereal sehingga karakter utamanyasebagai susu telah hilang ;Hal. 13 dari 20 hal.
Putus : 27-05-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 281 K/TUN/2008
Tanggal 27 Mei 2010 — Ny. CAHAYA NUR SYAM alias CAHAYA NAWAWI, ; KEPALA KANTOR PERTAHANAN KABUPATEN POLEWALI MANDAR (POLMAN), dkk.
3120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,c. bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk Harmonized System, EdisiKetiga, Volume 1, Halaman 158, yang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00adalah olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakan untukmakanan bayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari Susu yang telahditambahkan ramuan kedua (second ingredients) misalnya : cereal, groat,yeast.bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubur susuuntuk bayi atau susu yang mengandung cereal, groat atau yeast untukkeperluan diet.
    Lactogen tidak mengandung cereal groat atau yeast.bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapat diklasifikasikan padaHS 1901.10.29.00 karena dalam proses produksinya tidak ada penggantiansatu atau lebih ingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahanyang diperbolehkan dalam penjelasan HS No. 0402 untuk memperkayakandungan vitamin dan mineral dalam susu sesuai Standar NasionalIndonesia ;d. bahwa dalam proses pembuatannya, Lactogen adalah skimmed milk yangditambahkan unsurunsur lain yang
    Produk 0402 dan 1901sangat berbeda, dimana produk 0402 seperti Lactogen akan terlihat denganjelas karakter utamanya sebagai susu, sedangkan produk 1901 adalaholahan makanan yang terobuat dari Susu yang sudah mengandung ramuankedua seperti cereal/groat/yeast ;bahwa pada penempatannya di toko atau supermarket, Lactogen ini jugadikelompokkan dalam kelompok susu, bukan kelompok makanan olahanuntuk bayi seperti bubur susu atau makanan olahan bayi lainnya yangmengandung cereal/groat/yeast ;Kesimpulan bahwa
Putus : 10-03-2011 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 144/B/PK/PJK/2010
Tanggal 10 Maret 2011 — PT. NESTLE INDONESIA, vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
2214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk Harmonized System, EdisiKetiga, Volume 1, Halaman 158, yang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00adalah olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakan untukmakanan bayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yang telah ditambahkan ramuan kedua (second ingredients) misalnya : cereal, groat,yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal, groat atau yeast untukkeperluan diet.
    Lactogen tidak mengandung cereal groat atau yeast.Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapat diklasifikasikan padaHS 1901.10.29.00 karena dalam proses produksinya tidak ada penggantian satuatau lebih ingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahan Hal. 3 dari 19 hal. Put. No. 144/B/PK/PJK/2010yang diperbolehkan dalam penjelasan HS Nomor 0402 untuk memperkayakandungan vitamin dan mineral dalam susu sesuai Standar NasionalIndonesia ;d.
    Bahwa bayi yang mengkonsumsi susu Lactogen, pada usiatertentubiasanya usia 6 bulan, tetap harus diberikan makanan olahan untuk bayi(diantaranya adalah produk yang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00 yaitu :berupa bubur susu) karena Lactogen hanya berfungsi sebagai susu bayi dimana pada usia tertentu bayi memerlukan makanan olahan seperti bubursusu yang biasanya terdiri dari susu sebagai primary ingredients (ramuanutama) dan cereal/groat/yeast sebagai second ingredients (ramuan kedua) ;b.
    Thus heading 19.01 inclucies, for example :(1) Preparations in powder or liquid from used as infant food or fordietetic purposes and consisting of milk to which secondaryingredients (e.g., cereal, groats, yeast) have been added ;Hal. 8 dari 19 hal. Put.
    berupa cereal sehingga karakter utamanya sebagai susu telah hilang, namun untukproduk Lactogen2 sudah benar masuk dalam klasifikasi HS.0402.29.10.00 karena tidak ada penambahan ramuan kedua (SecondaryHal. 9 dari 19 hal.
Putus : 31-12-2009 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 324/B/PK/PJK/2009
Tanggal 31 Desember 2009 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
2211 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk HarmonizedSystem, Edisi Ketiga, Volume 1, Halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari SUSUyang telah ditambahkan ramuan kedua (secondingredients) misalnya : cereal, groat, yeast. Olahanmakanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubur susuuntuk bayi atau susu yang mengandung cereal, groatatau. yeast untuk keperluan diet.
    Lactogen' tidakmengandung cereal groat atau yeast untuk keperluandiet. Lactogen tidak mengandung cereal groat atauyeast.
    Produk 0402dan 1901 sangat berbeda, dimana produk 0402 sepertiLactogen akan terlihat dengan jelas karakter utamanyasebagai Susu, sedangkan produk 1901 adalah olahanmakanan yang terbuat dari susu yang sudah mengandungramuan kedua seperti cereal/groat/yeast ;bahwa pada penempatannya di toko atausupermarket, Lactogen ini juga dikelompokkan dalamkelompok susu, bukan kelompok makanan olahan untukbayi seperti bubur susu atau makanan olahan bayilainnya yang mengandung cereal/groat/yeast ;Kesimpulan bahwa
    Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yangdigunakan untuk makanan bayi dan terdiri dari susuyang telah ditambahkan ramuan kedua (secondaryingredients) misalnya: cereal, groat, yeast.
    dari susu, sehingga tidakmenghilangkan karakter utamanya sebagai susu.Mohon perhatian Majelis Hakim Agung, bahwa Makananolahan yang mengandung unsur cereal, groat, yeast, yangsehari hari dikenal dengan sebutan bubur' susu bayi,sebagai contoh.
Putus : 04-01-2010 — Upload : 03-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 360 B/PK/PJK/2009
Tanggal 4 Januari 2010 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
2212 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 360 B/PK/PJK/2009susu yang telah ditambahkan ramuan kedua (second ingredients)misalnya : cereal, groat, yeast;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubursusu untuk bayi atau Susu yang mangandung cereal, groat atau yeastuntuk keperluan diet Lactogen tidak mengandung cereal groat atauyeast;Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapat diklasifikasikanpada HS 1901.10.29.00 karena dalam proses produksinya tidak adapenggantian satu atau lebih ingredient dari susu, tetapimenambahkannya
    Thus heading 19.01 includes, forexample;(1) Preparations in powder or liquid from used as infant food fordietetic purposes and consisting of milk to which secondaryingredients (e.g., cereal, groats, yeast) have been added.(2) Milk preparations obtained by replacing one or moreconstituents of milk (e.g., butyric fats) by another substances.Berdasarkan Explanatory Notes to the Harmonized System tersebutdi atas sangat jelas ditentukan bahwa suatu produk dapatdiklasifikasikan HS 1901.10.29.00 apabila
    : Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yangdigunakan untuk makanan bayi dan terdiri dari susu yang telahditambahkan ramuan kedua (Secondary ingredients) misalnya :cereal, groats, yeast.
    produk Nestle Bubur Susu (Nestle Milk Cereals) atau yangdikenal dengan bubur susu bayi mengandung ramuan kedua(Secondary ingredients) berupa cereal sehingga karakter utamanyasebagai susu telah hilang, namun untuk produk Lactogen1 danLactogen2 sudah benar masuk dalam klasifikasi HS. 0402.29.10.00karena tidak ada penambahan ramuan kedua (secondary ingredients)berupa cereal, groat. yeast; dan dalam proses produksinya tidak adapenggantian satu atau lebih ingredients dari susu sehingga tidakmenghilangkan
    No. 360 B/PK/PJK/2009tegas antara produk tersebut sebagai susu formula bayi denganmakanan olahan dalam HS 1901.10.29.00 dimana misalnya bubursusu bayi (Nestle Bubur Susu/Nestle Milk Cereal) akan menggumpal(mengental) seperti bubur setelah pencampurannya.13.
Register : 18-05-2010 — Putus : 06-09-2010 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 243 B/PK/PJK/2010
Tanggal 6 September 2010 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIRJEN BEA DAN CUKAI;
3122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk Harmonized System, Edisi Ketiga,Volume 1, Halaman 158, yang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahandalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makanan bayi atau untuktujuan diet dan terdiri dari susu yang telah ditambahkan ramuan kedua (secondingredients) misalnya : cereal, groat, yeast.Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubur susu untukbayi atau susu yang mengandung cereal, groat atau yeast untuk keperluan diet.Lactogen tidak
    mengandung cereal groat atau yeast.Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapat diklasifikasikan pada HS1901.10.29.00 karena dalam proses produksinya tidak ada penggantian satu ataulebih ingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahan yangdiperbolehkan dalam penjelasan HS No. 0402 untuk memperkaya kandunganvitamin dan mineral dalam susu sesuai Standar Nasional Indonesia ;d.
    Produk 0402 dan 1901sangat berbeda, dimana produk 0402 seperti Lactogen akan terlihat dengan jelaskarakter utamanya sebagai susu, sedangkan produk 1901 adalah olahan makananyang terbuat dari susu yang sudah mengandung ramuan kedua seperti cereal/groat/yeast ;Bahwa pada penempatannya di toko atau supermarket, Lactogen ini jugadikelompokkan dalam kelompok susu, bukan kelompok makanan olahan untuk bayiseperti bubur susu atau makanan olahan bayi lainnya yang mengandung cereal/groat/yeast ;Kesimpulan
    Thusheading 19.01 includes, for example:(1) Preparations in powder or liquid from used as infant food or for dieteticpurposes and consisting of milk to which secondary ingredients (e.g., cereal,groats, yeast) have been added.(2) Milk preparations obtained by replacing one or more constituents of milk (e. g.
    Mohon perhatian Majelis Hakim Agung, bahwa Makanan olahan yang mengandung10unsur cereal, groat, yeast, yang seharihari dikenal dengan sebutan bubur susu bayi,sebagai contoh.
Putus : 26-04-2010 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 453 B/PK/PJK/2009
Tanggal 26 April 2010 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
2812 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , groat, yeast.Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubur susu untuk bayiatau susu yang mengandung cereal, groat atau yeast untuk keperluan diet Lactogentidak mengandung cereal groat atau yeast.Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapat diklasifikasikan pada HS1901.10.29.00 karena dalam proses produksinya tidak ada penggantian satu ataulebih ingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahan yang diperolehkandalam penjelasan HS No. 0402 untuk memperkaya kandungan
    dalam kelompok susu, bukan kelompok makanan olahan untuk bayiseperti bubur susu atau makanan olahan bayi lainnya yang mengandung cereal/groat/yeast.Il.
    : Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakan untukmakanan bayi dan terdiri dari susuyang telah ditambahkan ramuan kedua (secondary ingredients) misalnya : cereal, groat, yeast.
    Fakta selanjutnya yang tidak terbantahkan bahwa Lactogen2 merupakan susu formula bayi pengganti ASI (Air Susu Ibu), yang tidak mengandung unsur cereal, groat, yeast sama sekali, dan yang lebih penting lagi dalam proses produksi Lactogen2 tidak ada penggantian satu atau lebih unsur utama dari susu, sehingga tidak menghilangkan karakter utamanya sebagai susu..
    No. 453 B/PK/PJK/2009.HS.1901.10.29.00 karena produk Nestle Bubur Susu (Nestle Milk Cereals) atauyang dikenal dengan bubur susu bayi mengandung ramuan kedua (secondary ingredients) berupa cereal sehingga karakter utamanya sebagai susu telah hilang,namun untuk produk Lactogen2 sudah benar masuk dalam klasifikasi HS.0402.29.10.00 karena tidak ada penambahan ramuan kedua (secondaryingredients) berupa cereal, groat, yeast; dan dalam proses produksinya tidak adapenggantian satu atau lebih ingredients
Putus : 29-12-2009 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 367/B/PK/PJK/2009
Tanggal 29 Desember 2009 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
2912 Berkekuatan Hukum Tetap
  • milk powder) yangapabila diberi tambahan air akan terlihat karakterutamanya sebagai susu itu sendiri, bukan sebagaiolahan makanan dari Susu seperti yang dimaksud padaHS 1901.10.29.00 ;c) Bahwa menurut catatan penjelasan untuk HarmonizedSystem, edisi ketiga, volume 1, halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untukmakananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiridari susu yang telah ditambahkan ramuankedua second ingredients) misalnya: cereal
    roat eastBahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengansebutan bubur susu untuk bayi atau susu yangmengandung cereal, groat atau yeast untuk keperluandiet Lactogen tidak mengandung cereal, groat atauyeast ;Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapatdiklasifikasikan pada HS 1901.10.29.00 karenadalam proses produksinya tidak ada penggantian satuatau lebih ingredient dari SUSU, tetapimenambahkannya dengan bahan = yang diperbolehkandalam penjelasan HS No. 0402 untuk memperkayakandungan vitamin
    Preparations in powder or liquid from usedas infant food or for dietetic purposes andconsisting of milk to which secondary ingredients(e.g., cereal, groats, yeast) have been added(2).
    1dan Lactogen2 tidak ada penggantian satu atau lebihunsurutama dari susu, sehingga tidak menghilangkankarakter utamanya sebagai Susu ;Mohon perhatian Majelis Hakim Yang Mulia bahwaMakanan Olahan yang mengandung unsur cereal, groat,yeast, yang sehari hari dikenal dengan sebutan bubursusubayi, sebagai contoh: Nestle Bubur Susu (NestleHal. 15 dari 23 hal.
    ramuan kedua (secondary ingredients)berupa cereal, groat, yeast; dan dalam prosesproduksinya tidak ada penggantian satu atau lebihingredients dari susu sehingga tidak menghilangkankarakter utamanya sebagai susu, hal ini sesuai denganSurat Persetujuan Pendaftaran Produk Pangan No.PO.01.02.51.1266.PKPU3/ML/08/07/111POT tertanggal 22Agustus 2007 atas Nestle Cerelac dengan NomorPendaftaran ML 810101035145 yang dikeluarkan olehBadan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia("Badan POM), menyebutkan
Putus : 10-03-2011 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 132/B/PK/PJK/2010
Tanggal 10 Maret 2011 —
158 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yangtelah ditambahkan ramuankedua (second ingredients )misalnya: cereal, groat, yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,groat atau yeast untuk keperluan diet.
    Lactogen tidakmengandung cereal groat atau yeast.Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapatdiklasifikasikan pada HS 1901.10.29.00 karena dalamproses produksinya tidak ada penggantian satu atau lebihingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahanyang diperbolehkan dalam penjelasan HS Nomor 0402 untukmemperkaya kandungan vitamin dan mineral dalam sususesuai Standar Nasional Indonesia ;d.
    Bahwa bayi yang mengkonsumsi susu Lactogen, pada usiatertentu. biasanya usia 6 bulan, tetap harus diberikanmakanan olahan untuk bayi (diantaranya adalah produkyang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00 yaitu : berupabubur susu) karena Lactogen hanya berfungsi sebagaisusu bayi di mana pada usia tertentu bayi memerlukanmakanan olahan seperti bubur susu yang biasanyaterdiri dari susu sebagai primary ingredients (ramuanutama) dan cereal/groat/yeast sebagai secondingredients (ramuan kedua) ;b.
    Thus heading 19.01 inclucies,for example :(1) Preparations in powder orliquid from used as infantfood or for dietetic purposesand consisting of milk towhich secondary ingredients(e.g., cereal, groats, yeast)have been added ;(2) Milk preparations obtainedby replacing one or moreconstituents of milk (e.g.
    Fakta selanjutnya yang tidakterbantahkan bahwa Lactogen 1 danLactogen 2 merupakan susu formula bayipengganti ASI (air susuibu), tidakmengandung unsur cereal, groat, yeast samasekali, dan yang lebih penting lagidalam proses produksi Lactogen 1 danLactogen2 tidak ada penggantian satuatau lebih unsurutama dari SUSU,sehingga tidak menghilangkan~ karakterutamanya sebagai susu ;7.
Putus : 30-12-2009 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 238/B/PK/PJK/2009.-
Tanggal 30 Desember 2009 — PT. NESTLE INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
1511 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Lactogen tidakmengandung cereal groat atau yeast.
    ,cereal, groats, yeast) have been added.(2) Milk preparations obtained by replacing one or more constituents of milk(e. g., butyric fats) by another substances.Hal. 9 dari20 hal. Put.
    No. 238/B/PK/PJK/2009.Berdasarkan Explanatory Notes to the Harmonized System tersebut di atas,sangat jelas ditentukan bahwa suatu produk dapat diklasifikasikan HS1901.10.29.00 apabila : Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakan untukmakanan bayi dan terdiri dari susu yang telah ditambahkan ramuan kedua(secondary ingredients) misalnya: cereal, groat, yeast.
    Fakta selanjutnya yang tidak terbantahkan bahwa Lactogen1 dan Lactogen2 merupakan susu formula bayi pengganti ASI (Air Susu Ibu), tidakmengandung unsur cereal, groat, yeast sama sekali, dan yang lebih pentinglagi dalam proses produksi Lactogen1 dan Lactogen2 tidak adapenggantian satu atau lebih unsur utama dari susu, sehingga tidakmenghilangkan karakter utamanya sebagai susu.Mohon perhatian Majelis Hakim Agung, bahwa Makanan olahan yangmengandung unsur cereal, groat, yeast, yang seharihari dikenal
    Nestle Bubur Susu (Nestle MilkCereals), dimana untuk produk ini Pemohon Peninjauan Kembali sejak awaimengklasifikasikannya sebagai makanan olahan sebagaimara dimaksuddalam HS.1901.10.29.00 karena produk Nestle Bubur Susu (Nestle MilkCereals) atau yang dikenal dengan bubur susu bayi mengandung ramuankedua (secondary ingredients) berupa cereal sehingga karakter utamanyasebagai susu telah hilang..
Putus : 15-02-2010 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 06/B/PK/PJK/2010
Tanggal 15 Februari 2010 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
3129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • milk powder)yang apabila diberi tambahan air akan terlihatkarakter utamanya sebagai susu itu sendiri, bukansebagai olahan makanan dari Susu seperti yangdimaksud pada HS 1901.10.29.00;c) Bahwa menurut catatan penjelasan untuk HarmonizedSystem, edisi ketiga, volume 1, halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahandalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakanuntuk makanan bayi atau untuk tujuan diet danterdiri dari susu yang telah ditambahkan ramuankedua (second ingredients) misalnya: cereal
    Olahan makanan ini biasanya dikenaldengan sebutan bubur susu untuk bayi atau susuyang mengandung cereal, groat atau yeast untukkeperluan diet. Lactogen tidak mengandung cereal,groat atau yeast.
    Bahwa pada penempatannya di toko atau supermaket,Lactogen ini juga dikelompokkan dalam kelompoksusu, bukan kelompok makanan olahan untuk bayiseperti bubur susu atau = makanan olahan bayilainnya yang mengandung cereal/groat/yeast;KesimpulanBahwa Lactogen adalah suatu) produk yang mengandungunsur susu alami yang terdapat pada skimmed milk yangdiperkaya dengan unsur unsur yang diperkenankanberdasarkan catatan penjelasan dari Bab 4, khususnyauntuk HS 0402.29.10.00.
    Preparations in powder or liquid fromused as infant food or for dietetic purposesand consisting of milk to which secondaryingredients (e.g., cereal, groats, yeast)have been added ;(2). Milk preparations obtained by replacingone or more constituents of milk (e.g.
    Susu (Nestle MilkCereals) atau yang dikenal dengan bubur susu bayimengandung ramuan kedua (secondary ingredients) berupa cereal sehingga karakter utamanya sebagaisusu telah hilang;Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Pajak telahmelakukan kekeliruan yang nyata dengan terlalumemfokuskan diri pada penjelasan catatanpenjelasan Chapter 29 (Bab 29) Explanatory NotesHal. 15 dari 23hal.
Register : 04-01-2010 — Putus : 04-02-2010 — Upload : 23-08-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 11 B/PK/PJK/2010
Tanggal 4 Februari 2010 — PT. NESTLE INDONESIA vs DIRJEN BEA DAN CUKAI;
8313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk Harmonized System,Edisi Ketiga, Volume 1, Halaman 158, yang dimaksud HSNo.1901.10.29.00 adalah olahan dalam bentuk bubuk ataucairan yang digunakan untuk makanan bayi atau untuk tujuandiet dan terdiri dari susu yang telah ditambahkan ramuan kedua(second ingredients) misalnya cereal, groat, yeast. Olahanmakanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubur susu untukbayi atau Susu yang mengandung cereal, groat atau yeast untukkeperluan diet.
    Lactogen tidak mengandung cereal, groat atauyeast. Sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapatdiklasifikasikan pada HS No.1901.10.29.00, karena dalamproses produksinya tidak ada penggantian satu atau lebihingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahanyang diperbolehkan dalam penjelasan HS No.0402 untukmemperkaya kandungan vitamin dan mineral dalam susu sesuaiStandar Nasional Indonesia ;d.
    , apabila :Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakanuntuk makanan bayi dan terdiri dari susu yang telah ditambahkanramuan kedua (secondary ingredients) misalnya cereal, groat,yeast ;Makanan olahan dari susu diperoleh dengan cara menggantikansatu atau lebih unsurunsur pada susu dengan zat lain, sehinggakarakter utamanya sebagai susu menjadi hilang ;Hal.12 dari 28 hal.
    dimaksuddalam HS.1901.10.29.00 karena produk Nestle BuburSusu (Nestle Milk Cereals) atau yang dikenal denganbubur susu bayi mengandung ramuan kedua (secondaryingredients) berupa cereal, sehingga karakter utamanyasebagai susu telah hilang ;Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Pajak telah melakukankekeliruan yang nyata dengan terlalu memfokuskan diriHal.13 dari 28 hal.
    BPOM telah memeriksakomposisi yang terdapat dalam Lactogen1 danLactogen2 sebagaimana tertera dalam Certificate ofIngredients, namun unsur cereal, geroat, yeast samasekali tidak ditemukan, oleh karenanya BPOMmenyatakan bahwa Lactogen1 dan Lactogen2 adalahSUSU ;. Berdasarkan fakta diatas jelas bahwa tida adapenambahan secondary ingredients pada Lactogen1dan Lactogen2.
Putus : 30-09-2010 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 331 / B / PK / PJK /2010
Tanggal 30 September 2010 — PT. NESTLE INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut catatan penjelasan untuk HarmonizedSystem, edisi ketiga, volume 1, halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari Susu yang telahditambahkan ramuan kedua (second ingredients)misalnya : cereal, groat, yeast. Olahan makanan inibiasanya dikenal dengan sebutan bubur susu untuk bayiatau suSu yang mengandung cereal, groat, atau yeastuntuk keperluan diet.
    Produk 0402dan 1901 sangat berbeda, dimana produk 0402 sepertiLactogen akan terlihnat dengan jelas karakter utamanyasebagai susu, sedangkan produk 1901 adalah olahanmakanan yang terbuat dari susu yang sudahmengandung ramuan kedua seperti cereal/groat/yeast ;b.
    Preparations in powder or liquid from used as infant food or fordietetic purposes and consisting of milk to which secondaryingredients (e.g., cereal, groats, yeast) have been added.2.
    Fakta selanjutnya yang tidak terbantahkan bahwa Lactogen1 danLactogen2 merupakan susu formula bayi pengganti ASI (Air Susu ibu),yang tidak mengandung unsur cereal, groat, yeast sama sekali, danyang lebih penting lagi dalam proses produksi Lactogen1 danLactogen2 tidak ada pergantian satu atau lebih unsur utama dari Susu,sehingga tidak menghilangkan karakter utamanya sebagai Susu;.
    BPOM telahmemeriksa komposisi yang terdapat dalam Lactogen1 dan Lactogen2sebagaimana tertera dalam Certificate of Ingredients, namun cereal,groat, yeast sama sekali tidak ditemukan oleh karenanya BPOMmenyatakan bahwa Lactogen1 dan Lactogen2 adalah susu;16.
Putus : 11-01-2011 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 384/B/PK/PJK/2009
Tanggal 11 Januari 2011 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
1815 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk Harmonized System, EdisiKetiga, Volume 1, Halaman 158, yang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00adalah olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakan untukmakanan bayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susuyang telah ditambahkan ramuan kedua (second ingredients) misalnya : cereal, groat,yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal, groat atau yeast untukkeperluan diet.
    Lactogen tidak mengandung cereal groat atau yeast ;Hal. 3 dari 20 hal. Put. No. 384/B/PK/PJK/2009Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapat diklasifikasikan padaHS 1901.10.29.00 karena dalam proses produksinya tidak ada penggantiansatuatau lebih ingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahan yang diperbolehkan dalam penjelasan HS Nomor 0402 untuk memperkayakandungan vitamin dan mineral dalam susu sesuai Standar NasionalIndonesia ;d.
    Bahwa bayi yang mengkonsumsi susu Lactogen, pada usiatertentubiasanya usia 6 bulan, tetap harus diberikan makanan olahan untuk bayi(diantaranya adalah produk yang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00 yaitu :berupa bubur susu) karena Lactogen hanya berfungsi sebagai susu bayi dimana pada usia tertentu bayi memerlukan makanan olahan seperti bubursusu yang biasanya terdiri dari susu sebagai primary ingredients (ramuanutama) dan cereal/groat/yeast sebagai second ingredients (ramuan kedua) ;b.
    Produk 0402 dan 1901sangat berbeda, di mana produk 0402 seperti Lactogen akan terlihat denganjelas karakter utamanya sebagai susu, sedangkan produk 1901 adalaholahan makanan yang terbuat dari Susu yang sudah mengandung ramuankedua seperti cereal/groat/yeast ;Hal. 4 dari 20 hal. Put.
    No. 384/B/PK/PJK/2009Fakta selanjutnya yang tidak terbantahkan bahwa Lactogen1 danLactogen2 merupakan susu formula bayi pengganti ASI (air susu ibu),tidak mengandung unsur cereal, groat, yeast sama sekali, dan yang lebih penting lagi dalam proses produksi Lactogen1 dan Lactogen2tidak ada penggantian satu atau lebih unsur utama dari susu, sehingga tidak menghilangkan karakter utamanya sebagai susu ;Mohon perhatian Majelis Hakim Agung, bahwa makanan olahan yangmengandung unsur cereal, groat, yeast,
Putus : 02-09-2010 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 349/B/PK/PJK/2010
Tanggal 2 September 2010 — PT. NESTLE INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
9030 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Lactogen tidakmengandung cereal, groat atau yeast.
    Produk0402 dan 1901 sangat berbeda, dimana produk 0402 sepertiLactogen akan terlihnat dengan jelas karakter utamanya sebagaisusu, Sedangkan produk 1901 adalah olahan makanan yang terbuatdari susu yang sudah mengandung ramuan kedua seperti cereal/groat/yeast;b.
    Preparations in powder or liquid from used as infant food or fordietetic purposes and consisting of milk to which secondaryingredients (e.g., cereal, groats, yeast) have been added ;(2).
Putus : 10-03-2011 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 131/B/PK/PJK/2010
Tanggal 10 Maret 2011 —
1510 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk Harmonized System, EdisiKetiga, Volume 1, Halaman 158, yang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00adalah olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakan untukmakanan bayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susuyang telah ditambahkan ramuan kedua (second ingredients) misalnya : cereal, groat,yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal, groat atau yeast untukkeperluan diet.
    Lactogen tidak mengandung cereal groat atau yeast.Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapat diklasifikasikan padaHS 1901.10.29.00 karena dalam proses produksinya tidak ada penggantian satuatau lebih ingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahan Hal. 3 dari 19 hal. Put. No. 131/B/PK/PJK/2010yang diperbolehkan dalam penjelasan HS Nomor 0402 untuk memperkayakandungan vitamin dan mineral dalam susu sesuai Standar NasionalIndonesia ;d.
    Thus heading 19.01 inclucies, for example :(1) Preparations in powder or liquid from used as infant food or fordietetic purposes and consisting of milk to which secondaryingredients (e.g., cereal, groats, yeast) have been added ;Hal. 8 dari 19 hal. Put.
    Fakta selanjutnya yang tidak terbantahkan bahwa Lactogen2 merupakan susu formula bayi pengganti ASI (air susu ibu), tidak mengandung unsur cereal, groat, yeast sama sekali, dan yang lebih penting lagi dalam proses produksi Lactogen2 tidak ada penggantian satu atau lebih unsur utama darisusu, sehingga tidak menghilangkan karakter utamanya sebagaiSUSU ;.
    ) berupa cereal sehingga karakter utamanya sebagai susu telah hilang, namun untukproduk Lactogen2 sudah benar masuk dalam klasifikasi HS.0402.29.10.00 karena tidak ada penambahan ramuan kedua (secondaryHal. 9 dari 19 hal.
Putus : 13-12-2010 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 166/B/PK/PJK/2010
Tanggal 13 Desember 2010 — PT. NESTLE INDONESIA, vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
147 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk Harmonized System, EdisiKetiga, Volume 1, Halaman 158, yang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00adalah olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakan untukmakanan bayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susuyang telahditambahkan ramuan kedua (second ingredients) misalnya : cereal, groat,yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubur susuuntuk bayi atau Susu yang mengandung cereal, groat atau yeast untukkeperluan diet.
    Lactogen tidak mengandung cereal, groat atau yeast.Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapat diklasifikasikan padaHS 1901.10.29.00 karena dalam proses produksinya tidak ada penggantiansatuatau lebih ingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahanHal. 3 dari 20 hal. Put. No. 166/B/PK/PJK/2010yang diperbolehkan dalam penjelasan HS Nomor 0402 untuk memperkayakandungan vitamin dan mineral dalam susu sesuai Standar NasionalIndonesia ;d.
    Bahwa bayi yang mengkonsumsi susu Lactogen, pada usia tertentubiasanya usia 6 bulan, tetap harus diberikan makanan olahan untuk bayi(diantaranya adalah produk yang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00 yaitu :berupa bubur susu) karena Lactogen hanya berfungsi sebagai susu bayi dimana pada usia tertentu bayi memerlukan makanan olahan seperti bubursusu yang biasanya terdiri dari susu sebagai primary ingredients (ramuanutama) dan cereal/groat/yeast sebagai second ingredients (ramuan kedua) ;b.
    Fakta selanjutnya yang tidak terbantahkan bahwa Lactogen1 dan Lactogen2 merupakan susu formula bayi pengganti ASI (air susu ibu), tidak mengandung unsur cereal, groat, yeast sama sekali, dan yang lebih penting lagi dalam proses produksi Lactogen1 dan Lactogen2 tidak adapenggantian satu atau lebih unsurutama dari susu, sehingga tidakmenghilangkan karakter utamanya sebagai susu ;Hal. 9 dari 20 hal. Put.
    secondary ingredients) berupa cereal sehingga karakter utamanya sebagai susu telah hilang,namun untuk produk Lactogen1 dan Lactogen2 sudah benar masukdalam klasifikasi HS. 0402.29.10.00 karena tidak ada penambahanramuan kedua (secondary ingredients) berupa cereal, groat, yeast, dandalam proses produksinya tidak ada penggantian satu atau lebihingredients dari susu sehingga tidak menghilangkan karakter utamanyasebagai susu, hal ini sesuai dengan Surat Persetujuan PendaftaranProduk Pangan Nomor PO.01.02.51.1266
Putus : 29-12-2009 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 247/B/PK/PJK/2009
Tanggal 29 Desember 2009 — PT. NESTLE INDONESIA; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
256 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Put.No247/B/PK/PJK/2009dimaksud pada HS 1901.10.29.00;Bahwa menurut catatan penjelasan untuk HarmonizedSystem, edisi ketiga, volume 1, halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahandalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakanuntuk makanan bayi atau untuk tujuan diet danterdiri dari susu yang telah ditambahkan ramuankedua (second ingredients) misalnya: cereal,groat, yeast.
    Olahan makanan ini biasanya dikenaldengan sebutan bubur susu untuk bayi atau susuyang mengandung cereal, groat atau yeast untukkeperluan diet. Lactogen tidak mengandung cereal,groat atau yeast.
    Bahwa pada penempatannya di toko atau supermaket,Lactogen ini juga dikelompokkan dalam kelompoksusu, bukan kelompok makanan olahan untuk bayiseperti bubur susu atau = makanan olahan bayilainnya yang mengandung cereal/groat/yeast;Hal. 7 dari 23hal.
    Preparations in powder or liquid fromused as infant food or for dietetic purposesand consisting of milk to which secondaryingredients (e.g., cereal, groats, yeast)have been added ;(2). Milk preparations obtained by replacingone or more constituents of milk (e.g.
    Put.No247/B/PK/PJK/2009terkandung dalam produk, namun laporan tersebuttidak dapat menjawab permasalahan bahan bahanlainnya apakah produk tersebut masih dapatdiklasifikasikan sebagai susu (milk) atau tidak,karenanya sudah tepat jika Lactogen 1 danLactogen2 masuk dalam klasifikasi pos tarifHS .0402.29.10.00;15.Mohon Perhatian Majelis Hakim Yang Mulia, bahwa16.17.18.unsur Secondary Ingredients yang disebutkan dalamBab 19 Explanatory Notes to the Harmonized Systemterdiri dari cereal, groat, yeast.
Putus : 18-02-2011 — Upload : 27-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 38/B/PK/PJK/2010
Tanggal 18 Februari 2011 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
2015 Berkekuatan Hukum Tetap
  • powder) yang apabila diberi tambahan air akan terlihatkarakter utamanya sebagai susu itu sendiri, bukan sebagai olahanmakanan dari Susu seperti yang dimaksud pada HS 1901.10.29.00;Bahwa menurut catatan penjelasan untuk Harmonized System, edisiketiga, volume 1, halaman 158, yang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00adalah olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakan untukmakanan bayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yang telahditambahkan ramuan kedua (second ingredients) misalnya : cereal
    ,groat, yeast.Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubur susuuntuk bayi atau susu yang mengandung cereal, groat atau yeast untukkeperluan diet Lactogen tidak mengandung cereal groat atau yeast.Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapat diklasifikasikanpada HS 1901.10.29.00 karena dalam proses produksinya tidak adapenggantian satu atau lebih ingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahan yang diperbolehkan dalam penjelasan HS No.0402 untuk memperkaya kandungan
    Bahwa bayi yang mengkonsumsi susu Lactogen, pada usia tertentubiasanya usia 6 bulan, tetap harus diberikan makanan olahan untuk bayi(di antaranya adalah produk yang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00,yaitu : berupa bubur susu) karena Lactogen hanya berfungsi sebagaisusu bayi dimana pada usia tertentu bayi memerlukan makanan olahanseperti bubur susu yang biasanya terdiri dari Susu sebagai primaryingredients (ramuan utama) dan cereal/groat/yeast sebagai secondingredients (ramuan kedua).b.
    Produk 0402dan 1901 sangat berbeda, dimana produk 0402 seperti Lactogen akanterlinat dengan jelas karakter utamanya sebagai susu, sedangkan produk1901 adalah olahan makanan yang terbuat dari susu yang sudahmengandung ramuan kedua seperti cereal/groat/yeast;Bahwa pada penempatannya di toko atau supermarket, Lactogen ini jugadikelompokkan dalam kelompok susu, bukan kelompok makanan olahanuntuk bayi seperti bubur susu atau makanan olahan bayi lainnya yangmengandung cereal/groat/yeast;Kesimpulan :Bahwa
    ,cereal, groats, yeast) have been added;(2) Milk preparations obtained by replacing one or more constituents ofmilk (e.g., butyric fats) by another substances";Berdasarkan Explanatory Notes to the Harmonized System tersebut diatas, sangat jelas ditentukan bahwa suatu produk dapat diklasifikasikanHS 1901.10.29.00, apabila : Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakanuntuk makanan bayi dan terdiri dari susu. yang telah ditambahkanramuan kedua (secondary ingredients) misalnya : cereal