Ditemukan 10390 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-06-2016 — Putus : 21-07-2016 — Upload : 01-04-2019
Putusan PA PRAYA Nomor 0943/Pdt.P/2016/PA.Pra
Tanggal 21 Juli 2016 — Pemohon melawan Termohon
129
  • SAMSUDIN) dan Pemohon II (HABIBAH Binti AMAQ MURDAN) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 1991 di Dusun Aik Berik Barat Desa .Aik Berik Kecamatan .Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah ;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah ;
    4. Memerintahkan kepada panitera Pengadilan Agama Praya untuk menyampaikan salinan penetapan ini
Register : 16-11-2017 — Putus : 20-12-2017 — Upload : 06-03-2019
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 1858/Pdt.G/2017/PA.JU
Tanggal 20 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Priok Kota Jakarta Utara dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Koja Kota Jakarta Utara untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu.

    5.

Register : 13-12-2017 — Putus : 24-01-2018 — Upload : 31-07-2019
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 2012/Pdt.G/2017/PA.JU
Tanggal 24 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
91
  • 4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Koja Kota Administrasi Jakarta Utara dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Priok Kota Administrasi Jakarta Utara untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu.

Register : 14-03-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 647/Pdt.G/2019/PA.JU
Tanggal 4 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara gugatan.
  • Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp316.000.00 ( tiga ratus enam belas ribu rupiah).
Register : 23-09-2024 — Putus : 01-10-2024 — Upload : 02-10-2024
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 1971/Pdt.G/2024/PA.JU
Tanggal 1 Oktober 2024 — Penggugat melawan Tergugat
10
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 214.000,00 (dua ratus empat belas ribu rupiah);