Ditemukan 964 data
AMRI RAHAYU
46 — 18
Btm.adalah suatu proses menurut hukum, untuk menambah, mengurangi, dan ataumengganti tanda baca, spasi penulisan, huruf atau angka dan atau suku kata darinama Penduduk yang telah tercantum dalam Akta Kependudukannya semula, baikselurunnya maupun sebagian sehingga penulisannya menjadi sesuai dengankaidah penulisan yang baik dan benar ;Menimbang, bahwa pada pokoknya Permohonan Pemohon adalah untukmemperbaiki nama Pemohon yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk danKartu Keluarganya yaitu semula tertulis
EMI AFRIDAWATI
23 — 11
Nomor 23 tahun 2006Tentang Administrasi Kependudukan dan Paragraf 13, Pasal 59 ayat (1) dan (2)Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018 TentangPersyaratan dan Tata cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil,Pengadilan Negeri berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan PembetulanPenulisan Jenis kelamin adalah suatu proses menurut hukum, untuk menambah,mengurangi, dan atau mengganti tanda baca, spasi penulisan, huruf atau angkadan atau suku kata dari nama Penduduk yang telah tercantum
CUNG PENG
16 — 11
Nomor 23 tahun 2006Tentang Administrasi Kependudukan dan Paragraf 13, Pasal 59 ayat (1) dan (2)Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018 TentangPersyaratan dan Tata cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil,Pengadilan Negeri berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan PembetulanPenulisan Tanggal lahir adalah suatu proses menurut hukum, untuk menambah,mengurangi, dan atau mengganti tanda baca, spasi penulisan, huruf atau angkadan atau suku kata dari nama Penduduk yang telah tercantum
Candra Rahma Wijaya Putra
26 — 5
menerangkan bahwa Pemohon adalah benarbenar anak kandung dari Muji Rahmanto dan Sulistijanah yang lahir pada tanggal15 Juli 1988 ;Menimbang, bahwa usia Pemohon sekarang adalah 28 (dua puluh delapan) tahun, maka Pemohon adalah berhak untuk mengajukan permohonan ini bagi dirinya ;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakahpermohonan Pemohon untuk mengganti atau merubah namanya tersebut beralasan ataukah tidak ;Menimbang, bahwa selain hal tersebut, maksud Pemohon untukmengganti atau merubah spasi
EKA RAHMADIA
11 — 7
Bahwa benar, penulisan nama anak Pemohon di Akta Kelahiran AnakPemohon tersebut diberi spasi sehingga Pemohon ingin merubahnya darisemula tertulis HABIBUR RAHMAN, lahir di BATAM, pada tanggal 10NOVEMBER 2012, Anak ke DUA, LAKI LAKI DARI SUAMI ISTERI :KRISNALDI dan EKA RAHMADIA dirubah menjadi menjadi tertulisHABIBURRAHMAN, lahir di BATAM, pada tanggal 10 NOVEMBER 2012,Anak ke DUA, LAKI LAKI DARI SUAMI ISTERI : KRISNALDI dan EKARAHMADIA ; Bahwa benar, perubahan penulisan nama anak Pemohon di AktaKelahiran
Misran Roif
46 — 21
Btm.Administrasi Kependudukan dan Paragraf 13, Pasal 59 ayat (1) dan (2) PeraturanPresiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tatacara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Pengadilan Negeriberpendapat, bahwa yang dimaksud dengan Pembetulan Penulisan Namaadalah suatu proses menurut hukum, untuk menambah, mengurangi, dan ataumengganti tanda baca, spasi penulisan, huruf atau angka dan atau suku kata darinama Penduduk yang telah tercantum dalam Akta Kependudukannya semula
Novita Sari
19 — 12
Bahwa pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut terdapat kesalahanpengetikan nama dan spasi, dimana pada Akta tersebut terketik Nofitasari yangsebenarnya adalan Nofita Sari dikarenakan mau sesuaikan dengan ijazah;4. Bahwa untuk memperbaiki akta kelahiran tersebut, harus ada jjin/oenetapan dariPengadilan Negeri Kutai Barat;Berdasarkan halhal tersebut di atas dengan ini Pemohon mohon kehadapan BapakKetua Pengadilan Negeri Kutai Barat cq. Hakim, agar berkenan kiranya:1.
Dewi Silalahi
17 — 11
Btm.Administrasi Kependudukan dan Paragraf 13, Pasal 59 ayat (1) dan (2) PeraturanPresiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tatacara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Pengadilan Negeriberpendapat, bahwa yang dimaksud dengan Pembetulan Penulisan Namaadalah suatu proses menurut hukum, untuk menambah, mengurangi, dan ataumengganti tanda baca, spasi penulisan, huruf atau angka dan atau suku kata darinama Penduduk yang telah tercantum dalam Akta Kependudukannya semula
SEFTIA NINGSIH
18 — 8
Nomor 23 tahun 2006 TentangAdministrasi Kependudukan dan Paragraf 13, Pasal 59 ayat (1) dan (2) PeraturanPresiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tatacara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Pengadilan Negeriberpendapat, bahwa yang dimaksud dengan Pembetulan Penulisan Namaadalah suatu proses menurut hukum, untuk menambah, mengurangi, dan ataumengganti tanda baca, spasi penulisan, huruf atau angka dan atau suku kata darinama Penduduk yang telah tercantum dalam
Ratih Ayu Tresnasih
25 — 4
Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon ;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohondatang menghadap sendiri dan atas pertanyaan Hakim, Pemohon menyatakanada perubahan dalam permohonannya dimana semula tertulis akta kelahiranNo. 1920751 Jo. 1927564 diganti menjadi No. 3022/D.Ist90/99 dan padapoint 2 petitum semula tertulis istri diganti menjadi Ibu, serta namaTRISNOORADIN diganti dengan diberi spasi menjadi TRIS NOORADIN ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya
TAMRAH BT SUJAH
19 — 19
Nomor 23 tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan danParagraf 13, Pasal 59 ayat (1) dan (2) Peraturan Presiden Republik IndonesiaNomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tata cara Pendaftaran Pendudukdan Pencatatan Sipil, Pengadilan Negeri berpendapat, bahwa yang dimaksuddengan Pembetulan Akta Pencatatan Sipil adalah suatu proses menurut hukum,untuk menambah, mengurangi, dan atau mengganti tanda baca, spasi penulisan,huruf atau angka dan atau suku kata dari nama Penduduk yang telah tercantumdalam
DONG RIZAL
18 — 7
Menetapkan perubahan/pergantian TEMPAT LAHIR dan SPASI NAMA anak pemohon yang pertama bernama AKTA VIRAHAYU jenis kelamin perempuan,lahir di limau puruik tanggal 03 Oktober 2000 dirubah atau diganti tempat lahir di LIMAU PURUT dan OKTAVI RAHAYU didalam akta Kelahiran anak pemohon Nomor.1302-LT-22112011-0244;
3.
Agama Islam, Alamat sama dengan Pemohon tersebut diatas,telah terjadi kesalahan secara Redaksional didalam Akta Kelahirananak pemohon No.AL.5510021532 mengenai TEMPAT LAHIR danSPASI NAMA anak Pemohon serta didalam Kartu Keluarga PemohonHalaman 1 dari 10 halaman Penetapan No.58/Pdt.P/2018/PN.KBRNo. 1302040606089517 yang sebenarnya anak pemohon bertempatlahir di LLMAU PURUT dan bernama OKTAVI RAHAYU; Bahwa pemohon sadar, Pemohon dan ISTRI Pemohon telah lalaimelihat kesalahan atas TEMPAT LAHIR dan SPASI
SITTI MAISAROH
20 — 17
Nomor 23 tahun 2006 TentangAdministrasi Kependudukan dan Paragraf 13, Pasal 59 ayat (1) dan (2) PeraturanPresiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tatacara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Pengadilan Negeriberpendapat, bahwa yang dimaksud dengan Pembetulan Penulisan Namaadalah suatu proses menurut hukum, untuk menambah, mengurangi, dan ataumengganti tanda baca, spasi penulisan, huruf atau angka dan atau suku kata darinama Penduduk yang telah tercantum dalam
MARLINA MANJA
34 — 14
Nomor 23 tahun 2006Tentang Administrasi Kependudukan dan Paragraf 13, Pasal 59 ayat (1) dan (2)Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018 TentangPersyaratan dan Tata cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil,Pengadilan Negeri berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan PembetulanPenulisan Tempat Kelahiran adalah suatu proses menurut hukum, untukmenambah, mengurangi, dan atau mengganti tanda baca, spasi penulisan, hurufatau angka dan atau suku kata dari Tempat Kelahiran Penduduk yang
SIMEON TAMBUNAN
16 — 7
Memberi izin kepada Pemohon untuk memberi spasi pada nama tempat lahir anakPemohon dan perbaikan perubahan nama anak Pemohon di Akta Lahir anakdengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 01/02/577/TLB/XII/2005 yang diterbitkanoleh A.n.
NI WAYAN PARTA SETIAWATI
12 — 11
oleh karena itu Pemohon dapat diterimasebagai pihak yang dapat mengajukan Permohonan dimaksud;Menimbang, bahwa apakah Permohonan Pemohon tersebutberdasarkan alatalat bukti sebagaimana tersebut diatas dapat dikabulkan atautidak, yang dalam arti tidak bertentangan dengan Hukum, akandipertimbangkan sebagai berikut :LI Bahwa nama Pemohon bernama Ni Wayan Parta Setiawati, tercatum dalamAkta Kelahiran berbeda dengan yang tercantum dalam Akta Perkawinanbernama Ni Wayan Partasetyawati dengan tidak adanya spasi
DEVI UMROTULLILLAH
19 — 1
mengganti namaPemohon yang tertulis pada Kutipan akta Kelahiran Pemohon yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KOTAMALANG Nomor : 89/Disp/2005 tanggal empat belas februari disitutertulis telah lahir (nama yang lama) DEVI UMROTULLIA anak darisuami istri : EDDY HARIYANTO dan MARWATI diubah/diganti menjaditelah lahir (*nama yang betuIDEVI UMROTUL LILLAH anak dari suamiistri: EDY HARIYANTO dan MARWATI, Bahwa adapun alasan Perubahan/Pembetulan nama ini adalahPenulisan Nama kurang Spasi
AVEN DESKA WANANDI
29 — 18
sejakditerimanya salinan penetapan pengadilan negeri olen Penduduk.Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat ( PejabatPencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada regis akta PencatatanSipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil.Menimbang, bahwa namun dalam hal ini fakta persidangan adalahPemohon menginginkan perubahan nama semula Apen Diskawanandi menjadiHalaman 9 dari 12 Penetapan Nomor 39/Pdt.P/2019/PN MnaAven Deska Wanandi walaupun tidak berubah menjadi berbeda hanyaredaksional huruf dan spasi
OMEGA CAHYA HERMAWAN
38 — 2
O Mega Cahya Hermawan lahir 27 Mei 1997 umur sekitar 22 tahun ; Bahwa sekarang anakanak saksi yang pertama dan yang kedua sudahpada menikah jadi KK sudah buat sendiri dan akta kelahiranya sudah benarsemua hanya akta kelahiran anak saksi yang ketiga yang ada salahnyadalam penulisan dalam akta kelahiranya ; Bahwa setahu saksi kesalahan dalam akta kelahiran anak saksi yang ke3(tiga) adalah dalam penulisan huruf O yang seharusnya menyambungtanpa spasi di dalam akta kelahiran tertulis O ada spasinya ;
Yulianto Kurniawan
16 — 2
memenuhipersyaratan formal, maka baikbukti surat atau saksisaksi tersebut merupakan alatbukti yang sah;Menimbang, bahwa setelah membaca dan meneliti bukti Surat danmendengarkan keterangan Pemohon serta keterangan saksisaksi, maka diperolehfaktafakta hukum sebagai berikut : Bahwa Pemohon berkeinginan untuk merubah/mengganti nama Pemohon padaAkta Kelahiran Pemohon Bahwa Pemohon mengganti/merubah nama Pemohon dalam Akta kelahiranPemohon yang semula tertulis SIE, YULIANTO KURNIAWAN dirubah/digantitanpa spasi