Ditemukan 18605 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-09-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 576 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 26 September 2013 — JARWOTO bin SARJI
3821 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pada tanggal 15 Desember 2008, atausetidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalam Tahun 2007 dan Tahun 2008,bertempat di rumah Terdakwa di Desa Wates Kecamatan TanjunganomKabupaten Nganjuk, atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Nganjuk, telah melakukanbeberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harusdipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, dengan tujuan menguntungkan dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan
    kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukanyang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara, yangdilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut :Hal. 5 dari 20 hal.
    Apakah benar sesuatu peraturan hukum tidak diterapkan atau diterapkantidak sebagaimana mestinya ;Unsur Menyalahgunakan Kewenangan, Kesempatan, Sarana yang adapadanya karena Jabatan atau Kedudukan ;Bahwa bunyi unsur kedua dan dakwaan Kesatu Subsidair adalah sebagaiberikut Menyalahgunakan Kewenangan, Kesempatan, Sarana yang adapadanya karena Jabatan atau Kedudukan ;Bahwa dalam pertimbangannya Majelis berpendapat bahwa Terdakwatelah dinyatakan menguasai/membawa Dana ADD/K Tahun 2007 sebesarRp.13.578.214
    , dan Dana ADD/K Tahun 2008 sebesar Rp.16.664.200.sehingga unsur Menyalahgunakan Kewenangan, Kesempatan, Sarana yangada padanya karena Jabatan atau Kedudukan telah terbukti ;Bahwa pendapat Majelis tersebut adalah tidak benar, karena pendapattersebut hanya didasarkan pada asumsi/pendapat pribadi yang menyimpulkandan menyatakan bahwa Terdakwa telah membawa Dana ADD/K Tahun 2007dan Tahun 2008 ;Bahwa pernyataan tersebut hanya berdasarkan keterangan saksi Kartonodan saksi Suwarto yang menjabat sebagai
    Akan tetapi tidak dihubungkan dengan keadaan (LPuJ), sehinggapernyataan tersebut berdiri sendiri dan kurang sempurna, akibatnya Terdakwatidak terbukti menurut hukum Menyalahgunakan Kewenangan, Kesempatan,Sarana yang ada padanya karena Jabatan atau Kedudukan ;Bahwa oleh karena Majelis dalam mempertimbangkan unsur DapatMerugikan Keuangan Negara mendasarkan pada unsur MenyalahgunakanKewenangan, Kesempatan, Sarana yang ada padanya karena Jabatan atauKedudukan sedangkan unsur ini tidak terobukti, maka
Register : 24-06-2014 — Putus : 05-11-2014 — Upload : 22-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 52 /Pid.Sus/TPK/2014/PN.Bdg.
Tanggal 5 Nopember 2014 — DEDE HADI SUPRIADI
7123
  • Andi Hamzah yang menegaskan bahwaaddresat Pasal 3 adalah sebagai berikut : ... dengan katakata menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang menunjukkanbahwa subyek delik pada Pasal 3 harus memenuhi kualitas sebagai pejabat atau mempunyaikedudukan.
    Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;Menimbang, bahwa ketentuan yang termaktub dalam Pasal 3 UndangUndang Nomor : 31Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 20 Tahun 2001,rumusannya sebagai berikut :Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan Negara atauperekonomian Negara, dipidana dengan pidana penjara seumur
    Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukan;4. Dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara.Menimbang, bahwa sekarang Majelis akan mempertimbangkan satupersatu unsurunsurtersebut dihubungankan dengan faktafakta hukum yang terungkap didepan persidangan a quo,yakni sebagai berikut :Ad. 1.
    Unsur Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukan;Menimbang, bahwa pengertian unsur menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atausarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan juga mengandung pengertian yangsifatnya alternatif, artinya unsur menyalahgunakan kewenangan, dialternatifkan denganmenyalahgunakan sarana yang ada pada diri Terdakwa karena jabatan atau kedudukannya;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatanatau
    sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, dimana kewenangan berartikekuasaan atau hak, sehingga yang disalahgunakan itu adalah kekuasaan atau hak yang ada padapelaku, misalnya menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan anak, saudara atau kronisendiri;Menimbang, bahwa pengertian menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau saranayang ada padanya karena jabatan atau kedudukan dipersyaratkan harus ada hubungan kausalhalaman 25 dari 34 halamanantara keberadaan kewenangan, kesempatan
Putus : 15-06-2005 — Upload : 08-04-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 665K/PID/2005
Tanggal 15 Juni 2005 — WACHJOEDI SOENDAJANA
17837 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Usaha (yang perkara diajukansecara terpisah) pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat ditentukan denganpasti antara bulan Juni 2002 s/d Desember 2002 atau suatu waktu dalam tahun2002, bertempat di kantor, Dinas Pendidikan Nasional Propinsi Jabar JI.Rajiman No. 63 Bandung, atau pada tempat lain yang termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Bandung, telah melakukan, menyuruh melakukanatau turut serta melakukan, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atauorang lain atau suatu koorporasi, menyalahgunakan
    kewenangan, kesempatanatau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapatmerugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dengan cara :Bahwa berdasarkan DIP Nomor: SPDIP.089/XX/IV/2002 tanggal 1Januari 2002 Dinas Pendidikan Nasional Propinsi Jawa Barat melaksanakanproyek pengadaan barang dan jasa dengan dana, bersumber dari APBD senilaiRp.1.000.000.000, untuk melaksanakan pekerjaan pembuatan 86. unitmeubelair yang terdiri dari 1720 stel meja dan kursi siswa senilai sebesar Rp
    kewenangan, kesempatanatau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapatmerugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dengan cara :Bahwa berdasarkan DIP Nomor: SPDIP.089/XX/IV/2002 tanggal 1Januari 2002 Dinas Pendidikan Nasional Propinsi Jawa Barat melaksanakanproyek pengadaan barang dan jasa dengan dana, bersumber dari APBD senilaiRp.1.000.000.000, untuk melaksanakan pekerjaan pembuatan 86 unitmeubelair yang terdiri dari 1720 stel meja dan kursi siswa senilai sebesar Rp
    kewenangan, kesempatanatau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yangdapat merugikan keuangan Negara, pada hal rumusan yang benarsebagaimana, tercantum dalam dakwaan Subsidair, yang dibacakanJaksa Penuntut Umum didepan persidangan berbunyi.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Bandung dalam pertimbanganhukumnya tidak mengacu kepada surat dakwaan Jaksa PenuntutUmum, dengan rumusan dakwaan sebagai berikut :Primair : telah melakukan, menyuruh melakukan atau turut sertamelakukan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karenajabatan atau kedudukan yang merugikan keuangan Negaraatau Perekonomian Negara ;Subsidair : telah melakukan, menyuruh melakukan
Putus : 25-03-2014 — Upload : 29-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2069 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 25 Maret 2014 — dr. NGARTJOJO HARTADI, M.Kes
4934 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KoesnadiKabupaten Bondowoso Jalan Kapten Pier Tendean Nomor 3 Bondowoso atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu di daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana KorupsiSurabaya, melakukan beberapa perbuatan, masingmasing merupakan satu perbuatanberlanjut, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karenaJabatan atau kedudukan dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negaraperbuatan mana
    KoesnadiBondowoso, namun telah menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau saranayang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yaitu Terdakwa dr. NGARTJOJOHARTADIJI, M, Kes. selaku Direktur RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso dan Dra.LILIK RACHMAWATI, Apt selaku Kepala Instalasi Farmasi RSD dr. H.Koesnadi Bondowoso telah melakukan kegiatan pengelolaan obat (penjualan obatobatan) diluar Instalasi Farmasi yang dikenal dengan nama POP untuk kepentinganpasien RSD dr. H.
    LilikRachmawati Apt 2 Pengeluaran tidak ada dasar = 422.615.500,00hukumnya.3 Piutang yang tidak tertagih 12.750.000,00Jumlah 643.290.100,00 e Akibat menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukan oleh Terdakwa dr. Ngartjojo Hartadji, M.Kesselaku Direktur Rumah Sakit Umum dr. H. Koesnadi Bondowoso dan Dra. LILIKRACHMAWATI Apt selaku Kepala Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum dr.
    Menurut pendapatMajelis meneruskan kebijakan lama sama artinya dengan membiarkankeberadaan POP terus berjalan";Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa yang membiarkan keberadaan POPberjalan menurut pendapat Majelis tidak dapat dikualifikasikan sebagai"menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukan" karena untuk melakukan perbuatan"menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukan" Terdakwa harus melakukan
    LilikRachmati, Apt. telah terbukti "menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atausarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan";Hal. 31 dari 32 hal. Put.
Putus : 19-07-2007 — Upload : 30-04-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 975K/PID/2007
Tanggal 19 Juli 2007 — JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI KARAWANG vs. DRS. H. DADANG WARGADINATA, MM;
2922 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Surotokunto Karawang, atau padasuatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan NegeriKarawang yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, dengan tujuanmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan Negara atauperekonomian Negara, yang secara langsung atau tidak langsung merugikankeuangan Negara dan atau perekonomian Negara atau diketahui atau
    Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang adapadanya karena jabatan atau kedudukan ;3. Yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara ;4. Dilakukan secara bersamasama ;.
    Mengenai unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atauorang lain atau korporasi dan Menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan ataukedudukan;Bahwa atas dasar sebagaimana tersebut di atas, PemohonKasasi/Terdakwa merasa keberatan atas pertimbangan Judex Factiepada halaman 32 alinea 1 yang berbunyi sebagaimana tersebutdalam memori kasasi;Hal. 11 dari 19 hal. Put.
    Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang adapadanya karena jabatan atau kedudukan;Tidak terpenuhi dan atau tidak terbukti terhadap PemohonKasasi/T erdakwa;Bahwa tidak terpenuhinya kedua unsur sebagaimana tersebut diatasdikarenakan :1. Bahwa Pemohon Kasasi/Terdakwa tidak mendapat keuntungan dariproyek pengadaan buku paket SLTP tersebut bahkan sebaliknyaPemohon' Kasasi.
    Bahwa andaipun adanya pihak yang mendapatkan keuntungandengan cara menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atausarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan adalahAmid Mulyana.SE. dikarenakan yang bersangkutan telahmembohongi dan atau memberikam laporan palsu kepada PemohonKasasi/Terdakwa, dimana seolaholah semua sekolah penerima bukupaket SLTP tersebut menerima sesuai dengan berita acarapenerimaan buku yang dibuat dan ditandatanganinya bersamasamadengan Kepala Sekolah penerima buku paket
Putus : 01-06-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 85 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 1 Juni 2012 — Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Blangkejeren ; HIDAYAT BIN H. ABU MUKMIN ;
10272 Berkekuatan Hukum Tetap
  • bagian inti delik (bestanddel) Pasal 3UndangUndang No : 31 Tahun 1999 jo UndangUndang No : 20 Tahun 2001tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, maka unsur melawan hukumtidak pertu dibuktikan terhadap Pasal 3, yang harus dibuktikan adalah unsurmenyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukan yang merupakan salah satu bentuk dariperbuatan melawan hukum, jika unsur menyalahgunakan kewenangan,kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan
    Bahwa Judex Facti yang keliru menafsirkan delik salah satu unsur Pasal 3sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Jaksa/Penuntut Umum yaitu Unsurmenyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang adapadanya karena jabatan atau kKedudukan ;Bahwa Judex Facti kekeliruan menafsirkan sifat melawan hukum melekatpada setiap delik tindak pidana, oleh karena Judex Facti beranggapantidak ada unsur melawan hukum perbuatan Terdakwa dalam dakwaanPrimair sehingga unsur menyalahgunakan kewenangan, kesempatan,atau
    No. 85 K/Pid.Sus/2012Pasal 3, yang harus dibuktikan adalah unsur menyalahgunakankewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karenajabatan atau kedudukan yang merupakan salah satu bentuk dariperbuatan melawan hukum, jika unsur menyalahgunakan kewenangan,kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan ataukedudukan maka secara otomatis unsur melawan hukumnya terbukti ;Menurut R.
    Wiyono, SH dalam bukunya Pembahasan UndangUndangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi edisi Kedua penerbit SinarGrafika, mengatakan bahwa Unsur menyalahgunakan kewenangan,kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan ataukedudukan dalam unsur Pasal 3 ini ditegaskan sebagai berikut :Bahwa yang dapat melakukan tindak pidana korupsi dengan caramenyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang adapadanya karena jabatan atau kedudukan adalah Pegawai Negeri ;Sedang pelaku tindak pidana korupsi
    Lisik Karya sekaligus sebagai pihak kedua (penyediabarang) dalam kontrak membelikan barang Note book tidak sesuaidengan spesifikasi sehingga timbul kerugian Negara, menurut hematkami Penuntut Umum unsur menyalahgunakan kewenangan,Hal. 22 dari 24 hal. Put.
Putus : 08-03-2016 — Upload : 08-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 858 K/PID.SUS/2015
Tanggal 8 Maret 2016 — Drs. JOHN IBO, M.M
6890 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JOHN IBO, MM bersalah melakukan tindakpidana yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau saranayang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikankeuangan negara atau perekonomian negara sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 3 juncto Pasal 18 UndangUndang Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimanatelah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun
    Sebagaimana diuraikan di atas,dikaitkan dengan fakta persidangan, maka unsur "Dengan tujuanmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi" tidakterbukti secara sah dan meyakinkan;Unsur "Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yangada padanya karena jabatan atau kedudukan";Majelis Hakim Tingkat Banding telah turut melakukan kekeliruan dalampenerapan hukum karena mengambilalih pertimbangan hukum MajelisHakim tingkat pertama sebagai pertimbangannya yang notabene telahsalah
    dalam menerapkan hukum dalam pembuktian unsur"Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang adapadanya karena jabatan atau kedudukan" seperti terdapat dalamputusannya halaman 71 alinea 2 menyatakan :"Menimbang, bahwa dari ketentuan undangundang dan berbagaipendapat tentang pengertian wewenang, tetapi pada prinsipnyawewenang adalah kemampuan bertindak yang diberikan oleh undangundang atau peraturan dan dalam konteks hukum publik wewenangberkaitan dengan kekuasaan, oleh karena itu berkaitan
    No. 858 K/PID.SUS/2015Bahwa jika konstruksi hukum, unsur "Menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan ataukedudukan" dikaitkan dengan faktafakta persidangan dan peraturanperundangundangan sebagaimana diuraikan di atas, maka unsur"Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang adapadanya karena jabatan atau kedudukan" telah tidak terbukti secara sahdan meyakinkan;Unsur "Sebagai orang yang melakukan, yang menyuruh melakukanatau turut melakukan perbuatan
    John Matrutty menerimasebesar Rp2.600.000.000,00 (dua miliar enam ratus juta rupiah);Bahwa berdasarkan pada fakta dan alasan pertimbangan tersebut di atas,disimpulkan Terdakwa secara bersamasama dengan Gubernur Papuamelakukan perbuatan menyalahgunakan kewenangan menggunakan danabantuan kepada instansi vertikal sebesar Rp2.600.000.000,00 (dua miliarenam ratus juta rupiah) dan dana bantuan keuangan pada organisasikemasyarakatan sebesar Rp2.600.000.000,00 (dua miliar enam ratus jutarupiah) untuk tujuan
Putus : 05-02-2014 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 220 PK/Pid.Sus/2013
Tanggal 5 Februari 2014 — SYARIF ALI, S.IP Bin BAKAR HASAN
5245 Berkekuatan Hukum Tetap
  • badan dengan cara menyalahgunakankewenangan yang dimilikinya karena jabatan atau kedudukannya, dan adanilai nominal keuntungannya sehingga sudah bisa dikatakan mendapatkanuntung atau keuntungan dengan cara menyalahgunakan kewenangan;Bahwa, terhadap pembayaran ganti kerugian/santunan kepada masyarakatyang menguasai lahan dan memiliki tanam tumbuh tersebut selaindidasarkan peraturan dan keputusan Bupati Bangka Selatan tersebut diatas, oleh karenanya Terpidana SYARIF ALI, S.IP Bin BAKAR HASANberkaitan
    No. 220 PK/Pid.Sus/201312.orang lain atau suatu korporasi" tidak terpenuhi / tidak terbukti, olehkarenanya Majelis Hakim Tingkat Pertama, Tingkat Banding dan TingkatKasasi telah khilaf atau telah terjadi kekeliruan yang nyata ;Bahwa, berkaitan dengan unsur menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan ataukedudukan, bahwa dalam pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertamaberkeyakinan "Unsur Menyalahgunakan Kewenangan, Kesempatan atauSarana Yang Ada Padanya Karena
    kewenangan,kesempatan atau sarana" ini merupakan unsur obyektif berupa perbuatandan bersifat alternative, sehingga apabila salah satu kualifikasi perobuatandalam unsur ini dapat dibuktikan, maka kualifikasi selebihnya tidak perludibuktikan lagi dan unsur ini dianggap terpenuhi.
    Bahwa,"menyalahgunakan kewenangan dapat didefinisikan sebagai perbuatanyang dilakukan oleh orang yang berhak untuk melakukannya, tetapidilakukan secara salah atau diarahkan pada hal yang salah danbertentangan dengan hukum.
    kewenangan, dan berkaitan dengan TerpidanaSYARIF ALI, S.IP Bin BAKAR HASAN dalam perkara ini, maka unsur"dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi" di atas, Terpidana SYARIF ALI, S.IP Bin BAKAR HASAN dengantidak ada tujuan mencari keuntungan dan menyalahgunakan kewenangan,oleh karenanya unsur menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atausarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan" tidak terpenuhi /tidak terbukti, dan oleh karena unsur menyalahgunakan kewenangan
Register : 06-01-2020 — Putus : 13-02-2020 — Upload : 01-09-2020
Putusan PT PALU Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2020/PT PAL
Tanggal 13 Februari 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : SAIFUDDIN RUM, S.Pi., M.Si.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : RUSTAM EFENDI, SH
13367
  • DWIPAPERKASA telah menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau saranayang ada padanya karena jabatan atau kedudukannya selaku DirekturUtama PT.
    DWIPA PERKASA yang tetap harus bertanggung jawab baik secarahukum dan lainnya atas pekerjaan tersebut;Bahwa perbuatan terdakwa menyalahgunakan kewenangan, kesempatan,atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukannya selakuDirektur Utama PT.
    DWIPAHalaman 4 dari 32 Putusan Nomor 8/Pid.SusTPK/2020/PT PALPERKASA kembali melakukan perbuatan menyalahgunakan kewenangan,kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan ataukedudukannya selaku Direktur Utama PT.
    DWIPAPERKASA kembali melakukan perbuatan menyalahgunakan kewenangan,kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan ataukedudukannya selaku Direktur Utama PT.
Putus : 09-06-2010 — Upload : 31-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2582 K/PID.SUS/2010
Tanggal 9 Juni 2010 — AGUS DIDI JUHARDI SPd., MM., Bin TB DJAJA
7952 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2582 K/PID.SUS/2010bertempat di SMP PGRI Jasinga Kabupaten Bogor atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriCibinong, Secara melawan hukum dengan tujuan memperkaya diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatanatau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapatmerugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara, yang dilakukandengan cara sebagai berikut :Bahwa pada awal mulanya Terdakwa
    No. 2582 K/PID.SUS/2010Subsidair :Bahwa ia Terdakwa AGUS DIDI JUHARDI SPd., MM., Bin TB DJAJA........secara melawan hukum dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atauorang lain atau suatu = korporasi, menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukanyang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara.... ;Perbuatan Terdakwa AGUS DIDI JUHARDI SPd., MM., Bin TB DJAJAsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo.
    Bahwa dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum mendakwa Terdakwatelah melakukan tindak pidana Secara melawan hukum dengan tujuanmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang adapadanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikankeuangan negara atau perekonomian negara, melanggar Pasal 3 jo.Pasal 18 ayat (1) huruf b UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ;b.
    Bahwa Pasal 3 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyatakan:Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau oranglain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatanatau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yangdapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidanadengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun
    Ke2, Penerbit LaksbangMediatama, 2009, hal. 40).Bahwa dalam Putusan Pengadilan Negeri Cibinong No.110/Pid.B/2010/PN.Cbn tanggal 24 Mei 2010 hal 4648, Judex Facti tingkatpertama telah menyatakan bahwa unsur menyalahgunakan kewenangan,kesempatan.... telah terbukti secara sah dan meyakinkan.Bahwa Judex Facti tingkat pertama dan tingkat banding telah salahmenerapkan hukum terkait dengan unsur meyalahgunakan wewenangkarena dalam hal ini Terdakwa telah didakwa sebagai pribadi, seharusnyapenyalahgunaan
Putus : 23-02-2012 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN KUPANG Nomor 01/PID.SUS/2012/PN.KPG
Tanggal 23 Februari 2012 — SUAIB BETHAN als. SUAIB
10934
  • Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau saranayang ada padanya karena jabatan atau kedudukan ;4. Dapat merugikan keuangan negara atau perekonomianNegara ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkan satupersatu unsurunsur tersebut dihubungkan dengan faktafakta hukum51yang terungkap di depan persidangan perkara ini, yakni sebagai berikutAd. 1.
    Unsur Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atausaranayang ada padanyakarenajabatan ataukedudukan ;Menimbang, bahwa unsur menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana, yang ada padanya karena jabatan ataukedudukan mengandung pengertian yang sifatnya alternatif, artinyaunsur menyalahgunakan kewenangan, dialternatifkan denganmenyalahgunakan Sarana, yang ada pada diri Terdakwa karena jabatanatau kedudukan ;Menimbang, bahwa di dalam UndangUndang Tindak PidanaKorupsi tidak ada penjelasan apa yang
    Penyalahgunaan kewenangan dalam arti menyalahgunakanprosedure yang seharusnya dipergunakan untuk mencapaitujuan tertentu, tetapi telah menggunakan prosedure lain agarterlaksana.Menimbang, bahwa menyalahgunakan kewenangan,kesempatan, atau sarana dapat ditafsirkan bahwa kewenangan yangada pada diri pelaku tidak digunakan sesuai dengan tugas dankewenangannya yang seharusnya atau tidak sesuai dengan jalannyaketatalaksanaan yang seharusnya ;Menimbang, Bahwa perbuatan menyalahgunakan kewenangan,kesempatan
    kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan ataukedudukan dapat diberlakukan kepada terdakwa dalam perkara ini.Menimbang, bahwa untuk mengetahui apakah dalam perkaraini terdakwa telah menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atauSarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan sebagai ketuaGapoktan Mentari, maka haruslah dihubungkan dengan perbuatan57terdakwa sebagaimana terungkap dipersidangan dalam faktafaktahukum sebagai berikut :Bahwa benar Gapoktan mentari setelah diusulkan
    kewenangan,kesempatan atau sSarana yang ada padanya karena jabatan ataukedudukan selaku ketua Gapoktan mentari dalam perkara ini.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, maka Majelis berpendapat bahwa Perbuatan Terdakwa telahmemenuhi Unsur Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atauSarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan ;Ad.4 Unsur "Yang dapat merugikan keuangan Negara atauperekonomian negaraMenimbang, kata dapat sebelum frasa merugikan keuangannegara atau perekonomian
Putus : 25-01-2012 — Upload : 12-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2672 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 25 Januari 2012 — M. HERI JAFAANI
3213 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atauperekonomian negara c.q.
    No.2672 K/Pid.Sus/2010hukum pembuktian yang terkait;Bahwa, tindak pidana korupsi dalam dakwaan Jaksa PenuntutUmum yang dinyatakan terbukti dalam Putusan a quon adalahdakwaan bagian subsidair sebagaimana dirumuskan dalam pasal 3 jopasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 (dirubah dan ditambah dengan UUNo. 20 Tahun 2001);Setiap orang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau oranglain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan,kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan ataukedudukan dapat
    Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau saranayang ada padanya karena jabatan atau kedudukan;4.
    HERIJAFAANI tidak terbukti;Keberatan terhadap kekeliruan penafsiran pengertian dan kekeliruanpenilaian serta penerapan hukum pembuktian terhadap unsur"Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang adapadanya karena jabatan atau kedudukan" dalam pasal 3 UU No. 31 Tahun1999 (dirubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001).
    Bahwa karena unsur "dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi" tidak terbukti, maka unsur"Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang adapadanya karena jabatan atau kedudukan" tidak dapat dibuktikan.Keberatan terhadap kekeliruan penafsiran pengertian dan kekeliruanpenilaian serta penerapan hukum pembuktian terhadap unsur "Dapatmerugikan keuangan negara atau perekonomian negara" dalam pasal 3UU No. 31 Tahun 1999 (dirubah dan ditambah dengan UU No. 20
Putus : 30-12-2011 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 236 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 30 Desember 2011 — KUKUH WAHYONO Bin SUWARDI
5226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kepada Bupati/Walikota, memberikanlaporan keterangan pertanggungjawaban kepada BPD,serta menginformasikan laporan penyelenggaraanpemerintahan desa kepada masyarakat ;Pada tahun 2008 hari dan tanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi atau setidaktidaknya dalam tahun 2008, bertempat di Desa Waung, Kecamatan Baron,Kabupaten Nganjuk; atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masuk daerahhukum Pengadilan Negeri Nganjuk, dengan tujuan menguntungkan diri sendiriatau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan
    kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukanyang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara,perbuatan itu Terdakwa lakukan dengan cara :e Pada tahun 2008 Desa Waung, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuktelah menerima bantuan Alokasi Dana Desa/Kelurahan (ADD/K) dariPemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk sebesar Rp. 83.821.000, (delapanpuluh tiga juta delapan ratus dua puluh satu ribu rupiah).
    kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukannya tidak terpenuhi ;Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nganjuk telah salah menerpakanhukum atau menerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya, hal itu dapatdiketahui bahwa unsur menyalahgunakan kewenangan, kesempatansarana .....dst, ini justru yang menjadi inti delich (klacht delicten) dalam tindakpidana korupsi.
    Jadi apabila telah ada penyalahgunaan wewenang makasebenarnya perbuatan pidana korupsi telah selesai (votoid), adapun mengenaitidak terbuktinya unsur dapat merugikan Negara keuangan Negara tidaklahdapat dijadikan dasar dalam pertimbangan Hakim untuk menyatakan Terdakwaterbebas (murni) dari dakwaan ;Bahwa elemen unsur *"menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi merupakan suatu keadaan yang dikehendaki ataupun merupakantujuan dari perbuatan menyalahgunakan kewenangan atau kesempatan
    UndangUndang No. 20Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Paal 2 ayat (1)dalam ketentuan ini terdapat kata "Dapat sebelum frase merugikan keuanganatau perekonomian Negara menunjukkan bahwa tindak pidanakorupsimerupakan Delik Formil yaitu adanya tindak pidana korupsi cukup dengandipenuhinya unsur perbuatan yang sudah dirumuskan bukan dengan timbulnya"akibat ;Sehingga unsur dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, atau orang lain atausuatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan
Putus : 27-09-2016 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 910 K/PID.SUS/2016
Tanggal 27 September 2016 — PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI MUKOMUKO ; Drs. H. BUSTARI MALER, M.Hum. bin MALER
6046 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pada kesempatan konsultasi dan koordinasitersebut Terdakwa telah menyalahgunakan kewenangan yang ada karenajabatanya selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Mukomuko yaitu dengancara menyarankan saksi SYARIFUDIN untuk melaksanakan perintah BupatiMukomuko untuk meminjampakaikan mobil dinas Toyota Fortuner Type VAT 2,7 Nomor Polisi BD 2 N kepada saksi ARNADI PELAM. SeharusnyaHal. 13 dari 40 hal. Put.
    kewenangan yang ada padanyaHal. 14 dari 40 hal.
    Majelis Hakim telah salah menerapkan hukum dalam hal ini hukumpembuktian terhadap unsur menyalahgunakan kewenangan yangdilakukan oleh terdakwa karena pertimbangan hakim tidak berdasarkanatas fakta hukum di persidangan.a.
    kewenangan, kesempatan atausarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yangHal. 37 dari 40 hal.
    No. 910 K/PID.SUS/2016didakwakan kepada terdakwa terbukti, walaupun Judex Factiberpandangan terdakwa tidak melakukan perbuatan materiil yangterkait dengan unsur menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan ataukedudukan, karena Judex Facti/Majelis Hakim yang sama telahmembuktikan bahwa unsur menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan ataukedudukan dan unsur mereka yang melakukan, yang menyuruhmelakukan atau yang turut melakukan
Putus : 04-05-2011 — Upload : 05-07-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 2/PID.SUS/2010/PN.SBY
Tanggal 4 Mei 2011 —
2934
  • diatur dan diancam pidana dalam dakwaan PrimairPasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 huruf b Undangundang Nomor 31 Tahun 1999sebagaimana telah diubah dengan Undangundang No. 20 Tahun 2001 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP;Membebaskan terdakwa H.MUDJIONO Als PAK MUDJI dari dakwaanPrimair tersebut;Menyatakan bahwa terdakwa H.MUDJIONO Als PAK MUDIJT terbuktisecara, sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "turut sertamelakukan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan
    kewenangan,kesempatan atau saran yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yangdapat merugikan keuangan Negara atau Perekonomian Negara" sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam dakwaan Subsidiair Pasal 3 jo Pasal 18huruf b Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubahdengan Undangundang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa HLMUDJIONO Als PAK MUDJIberupa pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun
    Bahwa terdakwa tidak pernah menyalahgunakan kewenangan,Menyalahgunakan kesempatan, menyalahgunakan sarana karena. Jabatanatau Kedudukan yang ada padanya dengan tujuan Menguntungkan dirisendiri Menguntungkan orang lain Menguntungkan suatu koorporasi Yangdapat merugikan Keuangan Negara dan atau Perekonomian Negara,terdakwa juga tidak pernah melakukan, menyuruh melakukan atau turutserta melakukan perbuatan pidana, ;4.
Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1644 K/PID.SUS/2009
Jaksa Penuntut Umum pada Kejari; Bachtiar, SE
5226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengertian unsur melawan hukum adalah jelas berbedadengan pengertian unsur menyalahgunakan kewenangan,Hal. 21 dari 33 hal. Put. No. 1644 K/Pid.Sus/2009kesempatan atau sarana yang ada padannya karenajabatan atau kedudukan.
    dapat dihukum, makadalam unsur menyalahgunakan kewenangan kesempatanatau sarana yang ada padannya karena jabatan ataukedudukan adalah jelas menunjukkan sifat strafbaarfeit.Sekalipun unsur ini juga memiliki sifat melawan hukum,tetapi pengertiannya jelas berbeda dengan unsur melawanhukum pada Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 31tahun 1999.
    Secara singkat dapat dikatakan bahwa yangdimaksud unsur menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padannya karenajabatan atau kedudukan adalah Terdakwa yang memilikijabatan atau kedudukan telah menggunakannya secarasalah, tidak sebagaimana yang seharusnya diamanatkandengan jabatan atau kedudukan.Hal. 22 dari 33 hal. Put.
    No. 1644 K/Pid.Sus/2009Bahwa adanya perbedaan antara unsur melawanhukum dengan unsur menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padannya karenajabatan atau kedudukan tersebut secara jelas dapat dilihatdari perumusan delik pada UndangUndang No. 31 tahun1999, di mana oleh pembuat undangundang delik yangmengandung unsur melawan hukum dirumuskan dalamPasal 2 ayat (1) UndangUndang No. 31 tahun 1999,sedangkan delik yang mengandung unsur menyalahgunakan kewenangan dirumuskan pada Pasal 3
    Penerapan secaraumum justru akan mendorong pelaku potensial untukmenggunakannya sebagai sarana pembenaran yangmenstimulasi berkembangnya tindak pidana korupsi (Lodevan Outrive menyebutkan sebagai legislation as acorruptiongenic factor) ;Berdasarkan uraian di atas nyatalah bahwa pengertianunsur melawan hukum adalah berbeda sekali denganpengertian unsur menyalahgunakan kewenangan,Hal. 23 dari 33 hal. Put.
Register : 02-05-2016 — Putus : 28-07-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 206 K/TUN/2016
Tanggal 28 Juli 2016 — Dr. MUHAMMAD IRFAN S.Pi., M.Si VS REKTOR UNIVERSITAS KHAIRUN (UNKHAIR) TERNATE;
17892 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kewenangan ataumelampaui wewenang;Pasal 9 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), menyebutkan:(1) Setiap Keputusan dan/atau Tindakan wajib berdasarkan ketentuanperaturan perundangundangan dan AUPB;(2) Peraturan perundangundangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)meliputi:a.
    Dalam hal ini Tergugat telahmelanggar hak dasar Penggugat yaitu Penggugat sebagai warga negaraIndonesia berhak memperoleh kesempatan yang sama dalampemerintahan (vide: Pasal 28D ayat (3) UUD 1945);Selanjutnya Pasal 10 ayat (1) UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014menyebutkan AUPB yang dimaksud dalam undangundang ini meliputiasas:Kepastian hukum;Kemanfaatan;Ketidakberpihakan;Kecermatan;Tidak menyalahgunakan kewenangan;Keterbukaan;Kepentingan umum; danSn ePrAr Nh =Pelayanan yang bak;Dari 8 (delapan) asas
    Tergugat telahmelanggar asas ini karena telah menyalahgunakan kewenangan yangtidak dimilikinya atau tidak diatur dan diberikan oleh peraturanperundangundangan yang lebih tinggi;(vide: Penjelasan Pasal 10 huruf a, huruf c dan huruf e UU. Nomor 30Tahun 2014);Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Penggugat mohon kepadaPengadilan Tata Usaha Negara Ambon agar memberikan putusan sebagaiberikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
    kewenangan;2929 5 Keterbukaan;Kepentingan umum; dan=h.
    Termohon Kasasi ikut memilihDekan dan memilih memenangkan calon Dekan yang telah kalahdalam pemilihan Senat Fakultas telah melanggar asas ini yaitu tidakmempertimbangkan hak dan kepentingan Pemohon Kasasi;Melanggar asas tidak menyalahgunakan kewenangan yaitu asasyang mewajibkan setiap Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan tidakmenggunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi ataukepentingan yang lain dan tidak sesuai dengan tujuan pemberiankewenangan tersebut, tidak melampaui, tidak menyalahgunakan
Putus : 14-07-2011 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1679 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 14 Juli 2011 — MARYONO BIN MENTOIKROMO ;
2925 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atauperekonomian negara, yang dilakukan dengan cara dan rangkaian perbuatansebagai berikut :e Bahwa PT PLN (PERSERO) untuk wilayah Jawa, Bali danNTB mengadakan proyek pembangunan SUTET 500 KVPedan Tasikmalaya yang pelaksanaannya untuk wilayahDaerah lIstimewa Yogyakarta dikelola oleh PT PLN(PERSERO) Proyek Pembangkit dan Jaringan (Prokitring)Jawa Tengah dan Daerah IstimewaYogyakarta
    kewenangan dan kesempatandengan cara mendata tanaman yang Terdakwa tanam(titipkan) kepada warga yang tanah / pekarangannyadilewati jalur Sutet, dengan tinggi ratarata tanaman yangditanam adalah 50 cm s/d 150 cm, dengan ukurandiameter 1 cm s/d 3 cm dan jarak tanaman pohon satudengan yang lainnya kurang lebin 20 cm.
    kewenangan, kesempatanatau sarana yang ada padanya karena Jabatan atau Kedudukan yangada pada diri Terdakwa sebagaimana didakwakan Jaksa/PenuntutUmum dalam memutus perkara ini ;e Bahwa "Unsur melawan hukumnya terbenih (inherent) dalamkeseluruhan perumusan.
    Dengan menyalahgunakan kewenangan,kesempatan berarti telah melawan hukum". (Prof. Dr Jur AndiHamzah, hal. 192);e Bahwa "Pada perbuatan menyalahgunakan kewenangan secaraterselubung didalamnya terdapat sifat melawan hukum. Setiapmenyalahgunakan kewenangan berarti sekaligus mengandung sifatmelawan hukum. Menyalahgunakan kewenangan artinya si pembuattidak punya hak untuk berbuat yang menyalahi kewenangannya.
    Tidak menerapkan atau menerapkan peraturanhukum tidak sebagaimana mestinya yakni:Bahwa Judex Facti dalam putusannya pada pokoknya menyatakan tidakterbuktinya unsur menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau saranayang ada padanya karena Jabatan atau Kedudukan yang ada pada diriTerdakwa sebagaimana didakwakan Jaksa/Penuntut Umum dalammemutus perkara atas nama Terdakwa Rebino bin Adi Wiyono karena :1 Menurut pertimbangan Judex Facti bahwa sosialisasi yang dilakukanoleh Tim 7 kepada masyarakat yang
Putus : 27-06-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 577 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 27 Juni 2012 — Dra. EMY ROSADAH, M.Si ; Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Surabaya
2517 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Unsur melawan hukum" dari Pasal 2 (1) Undang undang Nomor31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001tentang Perubahan atas UndangUndang No. 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dimuat dalam dakwaanPrimair.e Bahwa selain itu) Majelis Hakim Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya, juga telah salahatau keliru menafsirkan unsur tindak pidana yang didakwakan, dalam halini Unsur menyalahgunakan
    kewenangan, kesempatan atau sarana yangada padanya karena jabatan atau kedudukan" dari Pasal 3 UndangUndang12Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001tentang Perubahanatas UndangUndang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi yang dimuat dalam dakwaan Subsidair.Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Surabaya hanya menafsirkan unsur secaramelawan hukum dengan
    kewenangan, kesempatan atausarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan tidakterpenuhi, disini menunjukkan bahwa Majelis Hakim Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya telahsalah menafsirkan unsur menyalahgunakan kewenangan, kesempatanatau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, padahalberdasarkan keterangan beberapa saksi yang dihadirkan dipersidangan,mereka semuanya keberatan terhadap pemotongan yang dilakukan olehTerdakwa, bahwa kedudukan Terdakwa
    kewenangan, kesempatan atau sarana yang adapadanya karena jabatan atau kedudukan telah terpenuhi.
    Secara logikaapabila para penerima bantuan panti asuhan se Sidoarjo rmenenrnapemotongan tersebutmaka mereka tidak akan melaporkan' perbuatan Terdakwake POLDA JAWA TIMUR.Sehingga dengan demikian Majelis Hakim Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya telahsalah menafsirkan unsur menerapkan menyalahgunakan kewenangan,Hal. 17 dari 20 hal. Put.
Register : 16-07-2014 — Putus : 16-07-2014 — Upload : 05-11-2014
Putusan PN AMBON Nomor 25 / Pid.SUS.TPK / 2014 / PN.Amb
Tanggal 16 Juli 2014 — THOBIAS SANABUKY
5632
  • terdakwa THOBIAS SANABUKY, pada waktu yang sudah tidakbisa ditentukan dengan pasti hari, tanggal dan jamnya dalam bulan Juli 2010sampai dengan bulan Desember 2010 atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam tahun 2010 bertempat di Kantor Pos Indonesia Cabang Saumlaki JI.Sifnana Saumlaki atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ambon,dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,melakukan perbuatan menyalahgunakan
    kewenangan, kesempatan atausarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapatmerugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara jika antara beberapaperbuatan meskipun masingmasing merupakan kejahatan atau pelanggaran,yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagaisuatu perbuatan berlanjut, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :1.
    Bahwa rangkaian perbuatan menyalahgunakan kewenangan, kesempatanatau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kKedudukan terdakwaTHOBIAS SANABUKY selaku Kepala Kantor Pos Saumlaki tersebut diatasdilakukan dengan cara sebagai berikut :1 Bahwa THOBIAS SANABUKY (Kepala Kantor Pos Saumlaki) tidakdapat mempertanggungjawabkan Keuangan Kas pada Kantor PosSaumlaki senilai Rp. 224.294.979, (dua ratus dua puluh empat juta duaratus sembilan puluh empat ribu sembilan ratus tujuh puluh sembilanrupiah).2 Bahwa
    Bahwa perbuatan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau saranayang ada padanya karena jabatan atau kedudukan terdakwa THOBIASSANABUKY sebagaimana diuraikan di atas telah menguntungkan THOBIASSANABUKY sebesar Rp. 224.294.979, (dua ratus dua puluh empat juta duaratus sembilan puluh empat ribu sembilan ratus tujuh puluh sembilanrupiah).8.
    Bahwa perbuatan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau saranayang ada padanya karena jabatan atau kedudukan terdakwa THOBIASSANABUKY sebagaimana diuraikan di atas telah menimbulkan kerugianKeuangan Negara dalam hal ini Kantor Pos Saumlaki sebesar Rp.224.294.979, (dua ratus dua puluh empat juta dua ratus sembilan puluhempat ribu sembilan ratus tujuh puluh sembilan rupiah).Perbuatan terdakwa THOBIAS SANABUKY sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 3 jo.