Ditemukan 14738 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2016 — Putus : 07-12-2016 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1102/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 7 Desember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
183
  • No. 0911/Pdt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan Dalam R&B meer Ee inakurasi inforppasi yan SAT situs pps Vel biate CO a namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :.
    Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanninakurasi inforti yan SAAT situs pps Guna CO a namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :7.
    No. 0911/Pdt.G/2016/PA.Bta.Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p i dan ili fungsi pDalam Kea STIIEE inakurasi infort i yan shi da situs SFA GUNG seharusnya la, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :emai: KE DANICe aan a Katia agqu Cd.
    No. 0911/Pdt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan iit fungsi pDalam R&B meer Ee inakurasi inforpasi yan SAT situs pips Guna CO a namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :C7.
    palhg Kh dan akurat sebaga bentut kommen Mahkamah Agung unk pelayanan pub, ransparanal dan Dalam hal Anda menemukan inakurasi infori da situs inigatau informasi seharusn) fa, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:rma, KE Daniterdal MWahkamahagund.do. Telp : 021384 3348 (ext.318)fungsi p KETUA MAJELIS,ttdDra. Hj.ROSLIANI., S.H., M.AHAKIM ANGGOTA, HAKIM ANGGOTA ttdttdDra. RAUDANUR., M.H Drs.
Register : 21-12-2015 — Putus : 25-01-2016 — Upload : 21-10-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1132/Pdt.G/2015/PA.Bta
Tanggal 25 Januari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
154
  • No. 1132/Pdt.G/ 2015/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik,Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email: kepaniteraan @mahkamahagung.go.idTelp : 021384 3348 (ext.318)D2irektori Putusan Mahkamah Agung
    pernikahan tersebutPemohon dengan Termohon telah berhubungan sebagaimanalayaknya suami isteri, namun belum dikarunia anak;Bahwa, pada mulanya kehidupan rumah tangga Pemohon denganTermohon telah hidup rukun dan harmonis selama 1 bulan, akantetapi sejak bulan Juni 2015 rumah tangga Pemohon denganTermohon sering terjadi perselisihan danpertengkaran disebabkan ;idanfungsi pHalaman 1Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat
    No. 1132/Pdt.G/ 2015/PA.BtaDisclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan ilit fungsi pDalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go. id Halaman 3Telp : 021384 3348 (ext.318
    No. 1132/Pdt.G/ 2015/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan ilit fungsi p Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.idTelp : 021384 3348 (ext.318)Doirektori
    SURATMAN HARDIDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan ilitas f fungsi pDalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email ; kepaniteraan@mahkamahagung.go.idTelp : 021384 3348 (ext.318) Halaman 12
Register : 05-01-2018 — Putus : 08-02-2018 — Upload : 25-06-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 50/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 8 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
155
  • Bahwa, Penggugat tetap bersikeras untuk bercerai dari Tergugat;Halaman 10 dari 15 putusan Nomor 0050/Pat.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    BiaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    SURATMAN HARDIHalaman 15 dari 15 putusan Nomor 0050/Pat.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 12-07-2017 — Putus : 16-08-2017 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 823/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 16 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
134
  • No. 0823/Pdt.G/2017/PA.Bta Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam Kea STE inakurasi infor!
    No. 0823/Pdt.G/2017/PA.Bta Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam Ree SALE inakurasi infor!emai: KE DANICeC adnfi aw SP situs pps Quad CO ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:ama go.
    No. 0823/Pdt.G/2017/PA.BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam Rep SAIEC inakurasi infor!emai: KE DANILeladn 5 aw SP situs pipes Quad CO fa, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :ama go.
    No. 0823/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam hal Anda menemukan inakurasi infori da situs iniatau informasi seharusn!rma, Ke Daniterdall Wtahikamanagund. do.
    Telp : 021384 3348 (ext.318)fa, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :fungsi pflDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik,Dalam Rep Ss AEe inakurasi infor!
Register : 17-04-2018 — Putus : 16-05-2018 — Upload : 16-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 36/Pdt.P/2018/PA.Bta
Tanggal 16 Mei 2018 — Pemohon melawan Termohon
154
  • persidangan ;DUDUK PERKARABahwa, Pemohon dan Pemohon II telah mengajukan permohonan isbatnikah berdasarkan surat permohonannya tertanggal 17 April 2018, yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Baturaja dengan Register Nomor36/Pdt.P/2018/PA Bta. tanggal 17 April 2018, dengan mengemukakan alasanalasan sebagai berikut :Hal 1 dari 12 hal Penetapan NO.36/Pdt.P/2018/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat
    sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan ilit fungsi p Dalam R&B meer tee inakurasi informasi yan SPS situs pars Yel biate CO fa, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:emai: KE DANICeCLadn lid aManagu a. 00, Telp : 021384 3348 (ext.318)Halaman 1DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik,Dalam
    sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam ray ne, resp ss Pe i 5 Rays aye formasi. s on fa, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email: pa Th I (DI i Ti A U Ti dG. ; 1 Telp : 021384 3348 (ext.318) fungsi pDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik,Dalam Ree Ss AIEe inakurasi infor!
    Pasal4 Kompilasi Hukum Islam serta doktrin hukum Islam dalam kitab BughyatulMustarsyidin halaman 298 yang diambil alih menjadi pertimbangan sendiri olehHakim sebagai berikut :cAI ij Ajj "J iliHal 9 dari 12 hal Penetapan NO.36/Pdt.P/2018/PA.Bta.Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam hal Anda menemwkan inakurasi infor!
    Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam Ree SAIEE inakurasi infor!emai: KE DANIteladni a SP situs pipes Yolbiated BO ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:aManagu go.
Register : 24-10-2016 — Putus : 24-11-2016 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1016/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 24 Nopember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
123
  • No. 1017/Pdt.G/2016/PA.Bta.Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan ilt fungsi pDalam Ree Ae inakurasi informasi yan SHS situs, PAY Velbiate, GON a namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:cma: KE Da Ler dall(@liidlhikatNala GUNG. QO.1 ten o21204 2348 ext. 218) nh . Okfl6.
    No. 1017/Pdt.G/2016/PA.Bta.Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam R&B eTatia. inakurasi inforpasi yan SPS situs pipes Yelbiate velomT. ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:emai: KE DANICeladn Itid aManagu Gd. GO.
    No. 1017/Pdt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan ilit fungsi pDalam R&B meer tee inakurasi inforpasi yan SPS situs pips Yel biate CO oie namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :emai: KE DANIteladn lid aManagu G. GO.
    No. 1017/Pdt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan ilt fungsi p Dalam Ree Ae inakurasi informasi yan SHS situs, PAY Velbiate, GON a namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :cma: KE Da Ler dall(@liidlhikatNala GUNG.
    JAMALUDIN, S.HDra.RAUDANUR., M.HPANITERA PENGGANTI DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk publik, p i danDalam ree rage ee inakurasi inforpasi yan spies situs ae erage hessnis fa, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:emai: KE DANIlelaadn a aManagu Cd.
Register : 03-11-2016 — Putus : 18-01-2017 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1077/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 18 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
113
  • Bahwa, Pemohon dan Termohon adalah suami istri sah, yang menikah padatanggal 15 Desember 2009, Desa Lubuk Makmur Kecamatan Lempuing JayaKabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi SumateraDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan iit fungsi peradilan.
    Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam Ree SALE inakurasi infor!lfdanEpaEmail:5 ww Se situs pars Quad CO ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:aManagu go.Telp : 021384 3348 (ext.318)fungsi p5.
    Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan Dalam R&B meer tee inakurasi inforpasi yan SPS situs ae Yel biate BO a. namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:n 1 7d.
    Bta.Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam rat ne!
    Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan Dalam hal Anda menemwekan inakurasi infor! da situs inigatau informasi. seharusn:rmat Ke Daniterdall Wahkamanagund. do.
Register : 01-02-2017 — Putus : 09-03-2017 — Upload : 05-11-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 170/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 9 Maret 2017 — Penggugat melawan Tergugat
165
  • Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri sah, yangmenikah pada tanggal 10 Desember 2008, di Desa Tebat JayaKecamatan Buay Madang Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur,dengan wali nikah ayah kandung Penggugat, mas kawin berupa emas% suku tunai, yang tercatat pada Kantor Urusan Kecamatan BuayMadang Kabupaten Ogan KomeringUlu Timur, sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor : 1391/16/XII/2008DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat
    No. 0170/Pdt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan @mahkamahagung
    No. 0170/Pdt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan: @mahkamahagung
    No. 0170/Pdt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go
    No. 0170/Pdt.G/2017/PA.Bta.Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.idTelp
Register : 25-07-2017 — Putus : 22-08-2017 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 895/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 22 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
225
  • No. 0895/Padt.G/2017/PA.BTADisclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam hal Anda menemykan inakurasi infori da situs inigatau informasi seharusn!
    No. 0895/Padt.G/2017/PA.BTADisclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan ili fungsi pDalam Rep ss AEC inakurasi infor!
    No. 0895/Padt.G/2017/PA.BTA Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam Ree SS AEC inakurasi infor!
    No. 0895/Padt.G/2017/PA.BTA Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam Rep SAIEC inakurasi infor!
    No. 0895/Pdt.G/2017/PA.BTADisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, idanspDalam R&B et alia inakurasi inforpasi aw SP situs pps Quad CO fa, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :emai: KE DANICeCladn aMa go.
Register : 27-07-2016 — Putus : 29-08-2016 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 626/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 29 Agustus 2016 — Penggugat melawan Tergugat
153
  • Put.No.0626/Pdt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan iit fungsi peradilan. Dalamhal Andg. menemukan. re urasi igre OTHE eS inj atau, Kaa Ha 6" i un belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:Email: K epanl t da aMa Telp : 021384 3348 (ext.318) Halaman 1ee ee 1.
    Put.No.0626/Pdt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan iit fungsi pDalam rat ne!
    Put.No.0626/Pdt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik,sp dan fungsi pDalam hal Anda menemukan inakurasi infort da situs ini seharusn' la, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :rma, KE Danliterdali (@liialKalllaha Gund.
    Put.No.0626/Pdt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan Dalam R&B alia inakurasi inforpasi aw SP situs pipes Quad CO fa, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :emai: KE DANILeladn aMa go.
    Put.No.0626/Pdt.G/2016/PA.Bta.Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam Ree Ae inakurasi informasi yan SHS situs, PAY Velbiate, GON ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:cma: KE Da Ler dall(@liidlhikatNala GUNG.
Register : 19-01-2018 — Putus : 19-03-2018 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 123/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 19 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
113
  • Putusan No.604/Pdt.G/2014/PA Crp.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Putusan Nomor 0123/Pdt.G/2018/PA Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 14-08-2020 — Putus : 12-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PA BANGKINANG Nomor 692/Pdt.G/2020/PA.Bkn
Tanggal 12 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
284
  • Putusan Nomor 692/Pdt.G/2020/PA.BknDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 25-06-2018 — Putus : 26-07-2018 — Upload : 15-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 684/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 26 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
144
  • No. 684/Pdt.G/2018/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 07-12-2017 — Putus : 06-02-2018 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1472/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 6 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
134
  • Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Bia.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 19-02-2018 — Putus : 21-05-2018 — Upload : 22-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 248/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 21 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
145
  • No.248 /Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No.248 /Pdt.G/2018/PA.BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 03-08-2017 — Putus : 05-09-2017 — Upload : 10-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 959/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 5 September 2017 — Penggugat melawan Tergugat
174
  • Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik,idanspDalam hal Anda meneme inakurasi infor! da situs iniatauinformasi. seharusn)rmat Ke Daniterdal MHahkamahagund.do.
    Bta.Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p i danDalam Anda SAIEE inakurasi infort i yanc Shy da situs SAY Guna Gor la, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:emai: KE DANILeladn a Kaitia agu Cd.
    Bta.Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam raE agree inakurasi inforpasi yan Srp pase situs ae eeraa ye phan y. namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:emai: KE DANICTeClaan a aManadgu Cd.
    G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik,idan spDalam hal Anda menemwkan inakurasi infor!
    G/2017/PA.Bta.Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam R&B et alie inakurasi inforpasi yan SAT situs pps Gund CO ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email:epaniteraan anKaManagung.go.Telp : 021384 3348 (ext.318)fungsi p
Register : 28-01-2016 — Putus : 14-03-2016 — Upload : 15-05-2019
Putusan PA AMUNTAI Nomor 0067/Pdt.G/2016/PA.AMT
Tanggal 14 Maret 2016 — Penggugat melawan Tergugat
174
  • 16 Agustus 2009, kemudian Tergugat mengucapkan shigattaklik talak terhadap Penggugat sesuai dengan Duplikat Kutipan Akta NikahNomor 002/02/1/2016, tanggal 18 Januari 2016 dari Kantor Urusan AgamaKecamatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara;2 Bahwa setelah pernikahan tersebut Penggugat dan Tergugat bertempat tinggal diKabupaten Tanah Laut kemudian pindah ke Kabupaten Hulu Sungai Utara,DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat
    Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini, menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Saksi I, umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan honorer, tempat kediaman diKabupaten Hulu Sungai Utara, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut;e Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 tahun 1975 dan Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Djarkasi, S.Ag.Panitera Pengganti,Siti Raudah, S.H.I.Rincian Biaya Perkara :1 Biaya Pendaftaran : Rp. 30.000,002 Biaya Proses : Rp. 50.000,003 Biaya Panggilan Penggugat : Rp. 60.000,00DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 22-01-2018 — Putus : 26-02-2018 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 131/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 26 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
133
  • BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 28-07-2016 — Putus : 28-09-2016 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 630/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 28 September 2016 — Penggugat melawan Tergugat
183
  • No.0630/Pat.G/2016/PA.Bta,Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam Ree SALE inakurasi infor!
    No.0630/Pat.G/2016/PA.Bta,Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam Ree ss AIEE inakurasi infor!
    i yan Shi da situs SAS GUNG Gor la, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:emai: KE DANIleladn iid Katia agu omerey Telp : 021384 3348 (ext.318) DesaiDisclaimerDalamKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanRep ss AIEC inakurasi infor!
    emai: KE DANICeC adnKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idani yan SPS situs pars Vetbiate CO ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :MahiKatnidhaGun.
    Bta,DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, sp idanDalam R&B alia inakurasi inforpasi ww Se ss aee Yotbiated Gorn ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:emai: KE DANILeladn Telp : 021384 3348 (ext.318)fungsi p
Register : 01-12-2016 — Putus : 04-01-2017 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1176/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 4 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
144
  • Bahwa, Pemohon adalah suami sah dari Termohon, akad nikah dilaksanakanpada tanggal 21 Juli 2016 di Desa Kemuning Jaya Kecamatan Belitang IIKabupaten Ogan Komering Ulu Timur, wali nikahDisclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, Pp idan ili fungsi peradilan.
    yang sama.Yang pada saat itu, dikarenakan Termohon tidak bisa memenuhikewajibannya sebagai seorang isteri dengan selalu menolak untukmelakukan hubungan sebagaimana layaknya suami isteri kKemudianPemohon menyampaikannya kepada Termohon sehingga terjadiperselisihan dan pertengkaran mulut antara Pemohon dengan Termohon.Halaman 2 dari 12 halaman Putusan Nomor.1176/Pat.G/2016/PA.Bta.Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat
    Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku;Halaman 3 dari 12 halaman Putusan Nomor.1176/Pdt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, idanspDalam Ree Ae inakurasi informasi yan SHS situs, PAY Velbiate, GON a namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:cma: KE Da Ler dall(@liidlhikatNala GUNG
    Bia.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan ilt fungsi p Dalam hal Anda menemukan inakurasi infori da situs inigatau informasi seharusn!
    Bia.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan iit fungsi peradilan. Dalamhal Ande spe miulen fraeeash nigra pee ee ini atau pase ang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :emai: KE DANILE Tad (Or aMa ad nd. Go. 1a. wa : 021384 3348 (ext.318)Halaman12