Ditemukan 15025 data
411 — 86
Tiap cabangtidak ingin dibebankan lebih dari pada yang seharusnya karena hal ini akan secaralangsung mempengaruhi besarnya biaya operasi dan pada akhirnya tingkatkeuntungan tiap cabang;bahwa Pemohon Banding menyatakan untuk memastikan keakuratan sertaketepatan dalam pembagian/alokasi biaya yang dibebankan, DB AG menggunakanbeberapa metode alokasi biaya, termasuk metode alokasi yang berdasarkanpendapatan, waktu pemanfaatan (time spent), jumlah personil (head count) dansebagainya, untuk memastikan
Kantor Akuntan Publik berpendapat bahwa alokasi biaya telah dilakukandengan akurat, benar dan wajar. Perlakuan Pajak atas transaksi BR MLC Global Headsi.
Biayabiaya ini telah dialokasikan dengan cara/metodemetode yang telah dibuatsedemikian rupa agar dapat memberikan ketepatan alokasi biaya kepada masingmasing cabang DB AG, termasuk DB AG Jakarta. Pemohon Banding juga telahsecara konsisten mencatat, dan membiayakan alokasi biaya ini dari tahun ke tahunsesuai dengan ketentuan di dalam P3B di atas.viii.
Tagihan dari alokasi biaya ini ditagin oleh Deutsche Bank AGSingapura.
57 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Alokasi per RTS sebanyak 15 kg/RTS per bulan, dan;d.
Yang tidak menerima alokasi Raskin9 KK RTM;b.
RAS alokasi Agustus 2009tanggal 5 Oktober 2009;(satu) set fotokopi Surat Perintah Penyerahan Barang (SPPB)/(Delivery Order) No.00181/11/2009/025/01/RAS alokasi September2009 tanggal 26 November 2009;(satu) set fotokopi Surat Perintah Penyerahan Barang (SPPB)/(Delivery Order) No.00182/1 1/2009/025/01/RAS alokasi Oktober 2009tanggal 26 November 2009;Hal. 25 dari 41 hal.
EKON/2009 PerihalSurat Permintaan Alokasi Raskin bulan Agustus tahun 2009 tanggal 29Juli 2009;Hal. 31 dari 41 hal.
/025/01/RAS alokasi November 2009tanggal 30 Desember 2009;95. 1 (satu) set fotokopi Surat Perintah Penyerahan Barang (SPPB)/(Delivery Order) No.00205/12/2009/025/01/RAS alokasi Desember 2009tanggal 30 Desember 2009;Terlampir dalam berkas perkara;8.
78 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kabupaten Pamekasan untuk alokasi bulanJanuari 2011 dan berdasarkan surat Nomor : 511.1/357/441.112/2011 tanggal 1 Maret2011 tentang Jadwal Pendistribusian pagu Raskin Tahun 2011 alokasi bulan Mei2011 untuk Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan dengan jumlah RTS 7.439dan pagu raskin 111.585 kg ;Nomor : 511.1/710/441.112/2011 tanggal 28 April 2011 tentang Surat PermintaanAlokasi (SPA) pagu Raskin Tahun 2011 Kabupaten Pamekasan untuk alokasi bulanJuni 2011 dan berdasarkan surat Nomor : 511.1/709/
Kepala Desa Pademawu Barat dengan cara H.Misturi memberikan blangko BAST kosongan kepada Terdakwa untuk ditanda tanganioleh Terdakwa sebagai penerima raskin untuk alokasi bulan Agustus, Oktober,Nopember dan alokasi bulan Desember 2011 seolah olah beras miskin sudah diterimaoleh Terdakwa sebagai Plt.
Pamekasan untuk alokasi bulanJanuari 2011 dan berdasarkan surat Nomor : 511.1/357/441.112/2011 tanggal 1 Maret2011 tentang Jadwal Pendistribusian pagu Raskin Tahun 2011 alokasi bulan MeiHal.9 dari 29 hal.
86 — 23
Pamekasan dari tahun 2011 s/d 2013.2. 3 (tiga) rangkap TTHP Raskin warna putih, kuning, merah, hijau tanpa nama, tanggal dan tanda tangan (kosongan);3. 2 (dua) rangkap TTHP Raskin warna putih, kuning, merah, hijau hanya stempel Desa dan tanda tangan Kepala Desa;4. 1 (satu) rangkap TTHP Raskin putih, kuning, merah, hijau alokasi April hanya tanda tangan Satker SUGIANTO;5. 1 (satu) rangkap BAST nomor : 00171/28/13120/03/2012 alokasi Maret 2012 warna putih, Merah, Kuning, Hijau, Biru tanpa tanda
tangan (kosongan);6. 2 (dua) rangkap BAST nomor : 00319/28/13120/06/2012 dan nomor : 00278/28/13120/07/2012 alokasi Agustus dan Raskin ke-13 warna putih, merah, kuning, hijau tanpa tanda tangan (kosongan);7. 2 (dua) rangkap BAST nomor : 00103/28/13120/06/2012 dan nomor : 00169/28/13120/08/2012 alokasi bulan Juni dan Juli 2012 warna putih, merah, kuning, hijau hanya ada tanda tangan dan stempel Kepala Desa;8. 1 (satu) rangkap BAST nomor : 00179/28/13120/04/2012, tanggal 29 Maret 2012 alokasi April
Pamekasan tahun 2012 alokasi bulan Januari s.d Mei;10. Surat Gubernur Jatim tentang Pagu Raskin untuk Kab. Pamekasan tahun 2012 alokasi Juni s.d Desember (foto copy);11. Surat Gubernur Jatim tentang Pagu Raskin ke-13 untuk Kab. Pamekasan tahun 2012 (foto copy);12. Surat Bupati Pamekasan tentang Pagu Raskin tahun 2012;13. SK Bupati mengenai Tim Teknis Kabupaten untuk pendistribusian Raskin tahun 2012;14. DPM-1 untuk Ds. Pademawu Timur Kec. Pademawu Kab.
Surat Permintaan Alokasi (SPA) Pagu raskin tahun 2012 alokasi bulan Pebruari, Maret, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, Nopember dan Desember;16. Jadwal Pendistribusian Raskin untuk Ds. Pademawu Timur Kec. Pademawu Kab. Pamekasan tahun 2012 alokasi bulan Januari, Pebruari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, Raskin 13, September, Oktober, Nopember dan Desember;17. 1 (satu) buku pedum raskin tahun 2012;18. 1 (satu) buku juklak raskin tahun 2012;19.
Bukti setor ke Bank atau slip setoran tahun 2012 raskin Kecamatan Pademawu alokasi Januari, Pebruari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, Raskin 13, September dan Oktober;30. Foto Copy Bukti setor ke Bank atau slip setoran tahun 2012 raskin Kecamatan Pademawu alokasi Nopember dan Desember.31. 2 (dua) buku tulis warna biru merk SIDU (Sinar Dunia) yang di dalamnya berisi catatan tentang pembayaran pendistribusian raskin ke Ds. Pademawu timur Kec. Pademawu Kab.
Pamekasan yang memperoleh alokasi raskin dari ProgramRaskin berdasarkan SPA untuk 13 (tiga belas) alokasi sejak bulan Januari 2012sampai Desember 2012 dan raskin alokasi ke 13 sebanyak 98.670 kg (5 alokasi X9,390 Kg/ alokasi) + (8 alokasi x 6,465 Kg/ alokasi) perbulan untuk 626 RTSPM( Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat) untuk bulan Januari 2012 sampaibulan Mei 2012 sedangkan untuk bulan Juni 2012 sampai Desember 2012sebanyak 431 RTSPM dengan pagu tiap RTS sebanyak 15 kg/RTS/Bulandengan harga Rp
Pamekasan di jabat oleh terdakwa, Beras Raskin alokasi BulanJuni 2012 sampai bulan Desember 2012 hanya tersalurkan sebanyak 3 (tiga)alokasi yaitu Alokasi Oktober, Nopember dan Alokasi Desember tahun 2012sedangkan beras raskin Alokasi bulan Juni, Juli, Agustus, September tahun 2012dan beras alokasi Raskin ke 13 tidak tersalurkan.Bahwa beras Raskin untuk Alokasi bulan Juni, Juli, Agustus, Septembertahun 2012 dan raskin alokasi ke 13 tidak tersalurkan/ tidak didistribusikanKepada Penerima Manfaat (RTSPM
Pamekasan di jabat oleh terdakwa, Beras Raskin alokasi BulanJuni 2012 sampai bulan Desember 2012 hanya tersalurkan sebanyak 3 (tiga)alokasi yaitu Alokasi Oktober, Nopember dan Alokasi Desember tahun 2012sedangkan beras raskin Alokasi bulan Juni, Juli, Agustus, September tahun 2012dan beras alokasi Raskin ke 13 tidak tersalurkan.Bahwa beras Raskin untuk Alokasi bulan Juni, Juli, Agustus, Septembertahun 2012 dan raskin alokasi ke 13 tidak tersalurkan/ tidak didistribusikanHalaman 31 dari 198 Putusan
, alokasi Oktober, alokasi Nopember dan alokasi bulanDesember.TTHP : alokasi bulan Juni, alokasi Raskin ke13, alokasi bulanSeptember, alokasi Oktober, alokasi Nopember, alokasi bulanDesember ;Bahwa benar Terdakwa menerangkan bahwa pembayaran / penebusanRaskin untuk Desa Pademawu Timur diberikan kepada AGUS AFANDIals.
77 — 19
Raskin Alokasi Bulan Januari 2013Photocopy Surat Nomor : 460/0190a/DSTKT tanggal 11 Maret 2013perihal Permohonan Alokasi Raskin Alokasi Bulan Februari 2013Photocopy Surat Nomor : 460/0206/DSTKT tanggal 13 Maret 2013perihal Permohonan Alokasi Raskin Alokasi Bulan Maret 2013Photocopy Surat Nomor : 460/0258/DSTKT tanggal 01 April 2013perihal Permohonan Alokasi Raskin Alokasi Bulan April 2013Photocopy Surat Nomor : 460/0351/DSTKT tanggal 07 Mei 2013perihnal Permohonan Alokasi Raskin Alokasi Bulan Mei
2013Photocopy Surat Nomor : 460/0447/DSTKT tanggal 11 Juni 2013perihal Permohonan Alokasi Raskin Alokasi Bulan Juni 2013Photocopy Surat Nomor : 460/0501/DSTKT tanggal 04 Juli 2013perihal Permohonan Alokasi Raskin Alokasi Bulan Juli 2013Photocopy Surat Nomor : 460/0573/DSTKT tanggal 01 Agustus2013 perihal Permohonan Alokasi Raskin Alokasi Bulan Agustus2013Photocopy Surat Nomor : 460/0640/DSTKT tanggal 03 September2013 perihal Permohonan Alokasi Raskin Alokasi Bulan September2013Photocopy Surat Nomor
: 460/0721/DSTKT tanggal 04 Oktober2013 perihal Permohonan Alokasi Raskin Alokasi Bulan Oktober2013Photocopy Surat Nomor : 460/0788/DSTKT tanggal 30 Oktober2013 perihal Permohonan Alokasi Raskin Alokasi Bulan Nopember2013Photocopy Surat Nomor : 460/0796/DSTKT tanggal 01 Nopember2013 perihal Permohonan Alokasi Raskin Alokasi Bulan Desember2013Hal.68 dari 155 hal.
Raskin Alokasi Bulan Januari 2013Photocopy Surat Nomor : 460/0190a/DSTKT tanggal 11 Maret 2013perihnal Permohonan Alokasi Raskin Alokasi Bulan Februari 2013Photocopy Surat Nomor : 460/0206/DSTKT tanggal 13 Maret 2013perihal Permohonan Alokasi Raskin Alokasi Bulan Maret 2013Photocopy Surat Nomor : 460/0258/DSTKT tanggal 01 April 2013perihnal Permohonan Alokasi Raskin Alokasi Bulan April 2013Photocopy Surat Nomor : 460/0351/DSTKT tanggal 07 Mei 2013perinal Permohonan Alokasi Raskin Alokasi Bulan Mei
Permohonan Alokasi Raskin Alokasi Bulan Juni 2013Photocopy Surat Nomor : 460/0501/DSTKT tanggal 04 Juli 2013perihal Permohonan Alokasi Raskin Alokasi Bulan Juli 2013Photocopy Surat Nomor : 460/0573/DSTKT tanggal 01 Agustus2013 perihal Permohonan Alokasi Raskin Alokasi Bulan Agustus2013Photocopy Surat Nomor : 460/0640/DSTKT tanggal 03 September2013 perihal Permohonan Alokasi Raskin Alokasi Bulan September2013Photocopy Surat Nomor : 460/0721/DSTKT tanggal 04 Oktober2013 perihal Permohonan Alokasi
47 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dari total nilai uang jasa Penggugat mulai dari perolehan DanaAlokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus serta AnggaranBantuan Tambahan (ABT) berupa dana infrastruktur untuk tahun anggaran2006 kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK)Hal. 3 dari 11 hal. Put.
Kerugian Materil ;1.1. 2% (dua persen) dari angka nilai kenaikan Dana Alokasi Umum(DAU) untuk Tahun Anggaran 2006 sebesar Rp 124.495.000.000,00(seratus dua puluh empat milyar empat ratus sembilan puluh limajuta Rupiah) maka diperhitungkan Rp 124.495.000.000,00 x 2% =Hal. 4 dari 11 hal. Put.
Menyatakan perjanjian lisan antara Penggugat dan Tergugat padatanggal 10 Juli 2005 mengenai upaya peningkatan Dana AlokasiUmum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta AnggaranBantuan Tambahan (ABT) bagi Daerah Kabupaten Maluku TenggaraBarat, dimana 2% (dua persen) dari tiap angka kenaikan dari DanaAlokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi khusus (DAK) serta 2% (duapersen) dari Anggaran Bantuan Tambahan (ABT) untuk TahunHal. 6 dari 11 hal. Put.
Bahwa perbuatan Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugat Konvensimelakukan pendekatan/lobi dengan pihak Dirjen Anggaran di Jakarta gunadapat meningkatkan dana bantuan Pemerintah Pusat bagi DaerahKabupaten Maluku Tenggara Barat berupa Dana Alokasi Umum (DAU) danDana Alokasi Khusus (DAK) serta Anggaran Bantuan Tambahan (ABT)2006/2007 dengan meminta jasa dalam bentuk uang Sirih Pinangsebagaimana dikemukakan dalam dalildalil point 1 s/d point 7 gugatanPenggugat Konvensi/Tergugat dalam Rekonvensi merupakan
Menyatakan Perbuatan Tergugat Rekonvensi melakukan lobyloby DanaAlokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta AnggaranBantuan Tambahan (ABT) 2006/2007 dengan meminta jasa dalam bentukuang Sirih Pinang merupakan suatu Perbuatan Melawan Hukum ;3.
101 — 53
Memerintahkan barang bukti berupa : 1. 1 (satu) buku asli Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Dan Penjabarannya Tahun Anggaran 2008; 2. 3 (tiga) lembar asli Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Pelaksanaan DAK Bidang Pendidikan Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2008 Sekolah Dasar Inpres Libu Nomor : PK.420/064/BPS.1/2008 Tanggal 19 Juli 2008; 3. 3 (tiga) lembar potocopy Surat Pernyataan Nomor : 22,23,24 / I 21.25.12.22 / DS / 2008 tanggal 10
Juli 2008; 4. 2 (dua) lembar Surat Perjanjian Pemberian Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Untuk SD/MI Kabupaten Flores Timur Nomor.
PK.420/160/BPS.I/2008 tanggal 5 Juli 2008; 5. 2 (dua) lembar potocopy Surat Keputusan Kepala Sekolah Dasar Inpres Libu Nomor : 21 / I. 21.25.12.22/PAN -DAK / 2008 tanggal 10 Juli 2008 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Dana Alokasi Khusus (DAK) Tingkat Sekolah Dasar Inpres Libu Tahun Anggaran 2008 beserta 1 (satu) lembar lampiran I tentang Struktur Kepanitiaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2008 Tingkat Sekolah Dasar Inpres Libu dan 2 (dua) lembar lampiran
II tentang Tugas Dan Tanggung jawab Panitia Pelaksana Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2008 Tingkat Sekolah Dasar Inpres Libu. 6. 1 (satu) asli buku Tabungan SIMPEDA Bank NTT, Kantor : Cabang Pembantu Waiwerang, No.
Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun 2008 dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Flores Timur Kepada Direktur Jendral Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Direktur Pembinaan TK dan SD di Jakarta dengan surat pengantar Nomor : PK.420/ /BTU.LL/2008 tanggal 30 Nopember 2008;47. 1 (satu) eksemplar Laporan Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun 2008 kepada Direktur Jenderal
2008 sehingga terdakwa PIUS MANGU WISOKselaku Kepala Sekolah Dasar Inpres (SDI) Libu sekaligus selakuKetua Panitia DAK (Dana Alokasi Khusus) Bidang Pendidikan TahunAnggaran 2008 pada SDI (Sekolah Dasar Inpres) Libu, KecamatanAdonara Timur, Kabupaten Flores Timur dan terdakwa II SIMONLEWOGETE selaku bendahara Panitia DAK (Dana Alokasi Khusus)Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2008 pada SDI (Sekolah DasarInpres) Libu, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timurdapat mencairkan dana DAK (Dana Alokasi
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor 10 Tahun 2008 Tentang Petunjuk Teknis PelaksanaanDana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan TahunAnggaran 2008 terutama pada:a) Pasal 1 yang menyatakan bahwa Dana alokasi khusus(DAK) bidang pendidikan tahun = anggaran 2008dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis sebagaimanatercantum dalam Lampiran Peraturan inib) Pasal 2 yang menyatakan bahwa Kabupaten/Kotapenerima dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikantahun anggaran 2008, sebagaimana
Bahwa bentuk monitoring yang dilakukan oleh Tim panitiapengelolaan DAK (Dana Alokasi Khusus) Pendidikan Tahun Anggaran2008 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten FloresTimur adalah melakukan monitoring terhadap kemajuan fisikpembangunan DAK (Dana Alokasi Khusus) pada SDI (Sekolah DasarInpres) Libu kemudian dari hasil laporan monitoring Tim panitiapengelolaan DAK (Dana Alokasi Khusus) Pendidikan Tahun Anggaran2008 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten FloresTimur yang turun ke SDI
Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) BidangPendidikan untuk SD/MI KabupatenPK.420/1601/BPS.I/2008 tanggal 05 Juli 2008 yang ditandatanganioleh saksi Drs.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor 10 Tahun 2008 Tentang Petunjuk Teknis PelaksanaanDana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran2008 terutama pada:a) Pasal 1 yang menyatakan bahwa Dana alokasi khusus(DAK) bidang pendidikan tahun anggaran 2008dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis sebagaimanatercantum dalam Lampiran Peraturan inib) Pasal 2 yang menyatakan bahwa Kabupaten/Kotapenerima dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikantahun anggaran 2008, sebagaimana
54 — 13
Sedangkan untuk alokasi bulan Mei 2012 Desa Lingkungpasir tidakmenerima Raskin.Untuk alokasi bulan Juni 2012 s/d bulan Desember 2012 sebanyak 559Karung (1 Karungnya berisi sebanyak 15 Kg) jadi jumlahnya sekitar 8.385Kg.Dan untuk alokasi Raskin ke13 Tahun 2012 sebanyak 559 Karung (1Karungnya berisi sebanyak 15 Kg) jadi jumlahnya sekitar 8.385 Kg.e Bahwa Raskin yang diterima tiap RW di Desa Lingkungpasir Kecamatan CibiukKabupaten Garut untuk alokasi bulan Januari 2012 s/d bulan April 2012 yaitu :9RW
Sedangkan untuk alokasi bulan Mei 2012 Desa Lingkungpasir tidakmenerima Raskin.b Untuk alokasi bulan Juni 2012 s/d bulan Desember 2012 sebanyak 559Karung (1 Karungnya berisi sebanyak 15 Kg) jadi jumlahnya sekitar 8.385Kg.c Dan untuk alokasi Raskin ke13 Tahun 2012 sebanyak 559 Karung (1Karungnya berisi sebanyak 15 Kg) jadi jumlahnya sekitar 8.385 Kg.Bahwa Raskin yang diterima tiap RW di Desa Lingkungpasir Kecamatan CibiukKabupaten Garut untuk alokasi bulan Januari 2012 s/d bulan April 2012 yaitu :
Sedangkan untuk alokasi bulan Mei 2012 Desa Lingkungpasir tidakmenerima Raskin.b Untuk alokasi bulan Juni 2012 s/d bulan Desember 2012 sebanyak 559Karung (1 Karungnya berisi sebanyak 15 Kg) jadi jumlahnya sekitar 8.385Kg.c Dan untuk alokasi Raskin ke13 Tahun 2012 sebanyak 559 Karung (1Karungnya berisi sebanyak 15 Kg) jadi jumlahnya sekitar 8.385 Kg.Bahwa Raskin yang diterima tiap RW di Desa Lingkungpasir Kecamatan CibiukKabupaten Garut untuk alokasi bulan Januari 2012 s/d bulan April 2012 yaitu:01
alokasi bulan Mei 2012 jatah Desa Lingkungpasir adalahAgus R.
Erwan Bagya Respati membeli berasRaskin alokasi bulan Mei 2012 jatah Desa Lingkungpasir dari Sdr Erwan BagyaRespati sendiri dan tidak diberitahu alokasi Raskin bulan apa.e Bahwa menurut saksi, Sdr.
65 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Agak Nomor :02/KepBPD/DA/X/2009 tentang Surat Pertanggungjawaban (SPuJ)Alokasi Dana Desa (ADD) Catur Wulan IIIl Tahun Anggaran 2008Desa Agak, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak ;6.14. Catatan Dugaan Penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Agak,Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2008 ;6.15. Surat Permohonan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahap Nomor :470/01/PEM/V2008 tanggal 18 Mei 2008 ;6.16.
Surat Permohonan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahap II Nomor :470/02/PEM/V2008 tanggal 18 September 2008 ;6.17.
(ADD) Desa Agak,Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2008 ;15) Surat Permohonan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahap Nomor :470/01/PEM/V2008 tanggal 18 Mei 2008 ;16) Surat Permohonan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahap II Nomor :470/02/PEM/V2008 tanggal 18 September 2008 ;17) Surat Permohonan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahap III Nomor :470/03/PEM/V2008 tanggal 22 Desember 2008 ;18) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Dana Desa (ADD) DesaAgak, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak
KEPUTUSAN KEPALA DESA AGAK Nomor : 01 Tahun 2008 tentangPembentukan Tim Pelaksana Alokasi Dana Desa Agak Tahun Anggaran2008 ;.
2008 DesaAgak, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak ;14.Catatan Dugaan Penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa AgakTahun Anggaran 2008 Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak ;15.Surat Permohonan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahap Nomor :470/01/PEM/V2008 tanggal 18 Mei 2008 ;16.Surat Permohonan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahap II Nomor :470/02/PEM/V2008 tanggal 18 September 2008 ;17.Surat Permohonan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahap Ill Nomor :470/03/PEM/V2008 tanggal 22 Desember 2008 ;18.Laporan
58 — 39
Pagu Alokasi Penyaluran Beras untukMasyarakat Miskin (RASKIN) kepada Kecamatan Sukadiri seKabupaten Tangerang tahun 2007 dengan perincian No Bulan Alokasi' Beras Raskin< perbulan (Ton)1 Januari 2007 101,6602 Februari 2007 101,6603.
Berita Acara Serah Terima Berkas Raskin alokasi bulanJanuari 2007. ; 77. Berita Acara Serah Terima Berkas Raskin alokasi bulanPebruari 2007. ; 78. Rekapitulasi Acara Serah Terima Berkas Raskin alokasibulan Pebruari 2007 ~ ; 79. Rekapitulasi Acara Serah Terima Berkas Raskin alokasibulan Maret 2007 ; 80. Berita Acara Serah Terima Berkas Raskin alokasi bulanApril 2007 ; 81. Berita Acara Serah Terima Berkas Raskin alokasi bulanMei 2007 ; 82.
Berita Acara Serah Terima Berkas Raskin alokasi bulanJuni 2007 ;83. Rekapitulasi Acara Serah Terima Berkas Raskin alokasibulan Juni 2007. ; 84. Berita Acara Serah Terima Berkas Raskin alokasi bulanJuli 2007 ; 85. Berita Acara Serah Terima Berkas Raskin alokasi bulanSeptember 2007 ; 86. Berita Acara Serah Terima Berkas Raskin alokasi bulanOktober 2007. ; 87. Rekapitulasi Acara Serah Terima Berkas Raskin alokasibulan Oktober 2007 ; 88.
Berita Acara Serah Terima Berkas Raskin alokasi bulanJanuari 2007. ; 77. Berita Acara Serah Terima Berkas Raskin alokasi bulanPebruari 2007. ; 78. Rekapitulasi Acara Serah Terima Berkas Raskin alokasibulan Pebruari 2007 ; 79. Rekapitulasi Acara Serah Terima Berkas Raskin alokasibulan Maret 2007 ; 80. Berita Acara Serah Terima Berkas Raskin alokasi bulanApril 2007 ; 81. Berita Acara Serah Terima Berkas Raskin alokasi bulanMei 2007 ; 82. Berita Acara Serah Terima Berkas Raskin alokasi bulan4.
Berita Acara Serah Terima Berkas Raskin alokasi bulanJuli 2007 ; 85. Berita Acara Serah Terima Berkas Raskin alokasi bulanSeptember 2007. ; 86. Berita Acara Serah Terima Berkas Raskin alokasi bulanOktober 2007. ; 87. Rekapitulasi Acara Serah Terima Berkas Raskin alokasibulan Oktober 2007 ; 88. Berita Acara Serah Terima Berkas Raskin alokasi bulanNopember 2007 ; 89. Rekapitulasi Acara Serah Terima Berkas Raskin alokasibulan Nopember 2007 ;90.
197 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
DanaDesa (ADD) di Desa Kaluku Kecamatan Batang, KabupatenJeneponto Tahap TA. 2011;1 (satu) bendel Surat Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa(ADD) di Desa Kaluku Kecamatan Batang, Kabupaten JenepontoTahap II TA. 2011;1 (satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa(ADD) di Desa Kaluku Kecamatan Batang, Kabupaten JenepontoTahap TA. 2012;1 (satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa(ADD) di Desa Kaluku Kecamatan Batang, Kabupaten JenepontoTahap II TA. 2012;1 (satu) bendel
Surat Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa(ADD) di Desa Kaluku Kecamatan Batang, Kabupaten JenepontoTahap TA. 2013;1 (satu) bendel Surat Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa(ADD) di Desa Kaluku Kecamatan Batang, Kabupaten JenepontoTahap II TA. 2013;1 (satu) eksemplar Daftar Usulan Rencana Kegiatan (DURK)Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Kaluku Kecamatan Batang,Kabupaten Jeneponto TA. 2011;1 (satu) eksemplar Daftar Usulan Rencana Kegiatan (DURK)Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Kaluku Kecamatan Batang
satu) eksemplar Anggaran Pendapatan dan Belanja DesaPeraturan Desa Kaluku Kecamatan Batang, Kabupaten JenepontoNomor : 01 Tahun 2013:1 (satu) eksemplar Permohonan Pencairan Alokasi Dana Desa(ADD) di Desa Kaluku Kecamatan Batang, Kabupaten JenepontoTahap II TA. 2012;1 (satu) eksemplar permohonan pencairan Anggaran Alokasi DanaDesa (ADD) di Desa Kaluku Kecamatan Batang, KabupatenJeneponto Tahap TA.2013;1 (satu) eksemplar Surat Tanda Setoran Permintaan PengembalianKerugian Daerah pada Pengelolaan Alokasi
DanaDesa (ADD) di Desa Kaluku Kecamatan Batang, KabupatenJeneponto Tahap TA. 2011;Halaman 5 dari 12 halaman Putusan Nomor 11 K/PID.SUS/201910.11.. 1 (satu) bendel Surat Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa(ADD) di Desa Kaluku Kecamatan Batang, Kabupaten JenepontoTahap II TA. 2011:. 1 (satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa(ADD) di Desa Kaluku Kecamatan Batang, Kabupaten JenepontoTahap TA. 2012;1 (satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa(ADD) di Desa Kaluku
juta sembilanratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);1 (satu) eksemplar kwitansi penerimaan untuk biaya Alokasi DanaDesa (ADD) Tahap TA.2011 sebesar Rp39.750.000,00 (tiga puluhsembilan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 10 Agustus2015;1 (satu) eksemplar kwitansi penerimaan untuk biaya Alokasi DanaDesa (ADD) Tahap Il TA.2011 sebesar Rp39.750.000,00 (tiga puluhsembilan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 08Desember 2011:1 (satu) eksemplar kwitansi penerimaan untuk biaya Alokasi
NENENG RACHMAWATI, SH.MH
Terdakwa:
DERI SANDI Als. SANDI Bin ASEP SAHRU ZAMAN
198 — 57
Surat Bupati Garut Nomor 511.1/2449/Admrek tanggal 28 September 2015PERIHAL Tambahan Alokasi Pagu Raskin Tahun 2015 per Kecamatan danDesa/Kelurahan beserta lampirannya; maka pada Tahun 2015 DesaMekarsari Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut ditetapbkan menerimaberas Raskin sebanyak 142.200 Kg untuk alokasi 12 bulan yangdiperuntukan bagi 790 RTSPM serta tambahan 3 (tiga) alokasi berasRaskin, yaitu alokasi Raskin OPKCBP Desember 2014 di bulan Januari2015, alokasi Raskin Ke13 di bulan Oktober 2015, dan
Surat Bupati Garut Nomor 511.1/2449/Admrek tanggal 28 September 2015PERIHAL Tambahan Alokasi Pagu Raskin Tahun 2015 per Kecamatan danDesa/Kelurahan beserta lampirannya; maka pada Tahun 2015 DesaMekarsari Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut ditetapkan menerimaberas Raskin sebanyak 142.200 Kg untuk alokasi 12 bulan yangdiperuntukan bagi 790 RTSPM serta tambahan 3 (tiga) alokasi berasRaskin, yaitu alokasi Raskin OPKCBP Desember 2014 di bulan Januari2015, alokasi Raskin Ke13 di bulan Oktober 2015, dan
Bahwa pada tahun 2014 , 2015 dan 2016 PERUM BULOG SUB.DIVRECIAMIS menerbitkan DO untuk Desa Mekarsari Kecamatan CibalongKabupaten Garut untuk tahun 2014 ada 12 Alokasi yaitu Alokasi bulanJanuari s/d Desember 2014, untuk tahun 2015 ada 15 alokasi untukregular sebanyak 12 Alokasi yaitu Alokasi Januari s/d Desember 2015dan Tambahan dari Pemerintah berupa Raskin ke13 , Raskin ke 14 danRaskin OPK, dan untuk tahun 2016 sebanyak 12 Alokasi yaitu regulardari bulan Januari s/d Desember 2016, total kseluruhan
dan Saksi baru mengetahui ternyata BerasRaskin / Rastra yang seharusnya diterima oleh Desa Mekarsari KecamatanCibalong Kabupaten Garut pada tahun 2114, 2015 dan 2016 adalah lebihdari 17 Alokasi dan ternyata ada yang tidak disalurkan ke Desa Mekasarisebanyak 21 Alokasi yaitu : tahun 2014 sebanyak 5 Alokasi, tahun 2015sebanyak 8 alokasi dan tahun 2016 sebanyak 8 alokasi, yang Saksi ketahuisetelah Saksi diminta keterangan oleh Penyidik di Polres Garut.Bahwa pselaku warga diingkugan RW.
dan saksi baru mengetahui ternyata BerasRaskin / Rastra yang seharusnya diterima oleh Desa Mekarsari KecamatanCibalong Kabupaten Garut pada tahun 2114, 2015 dan 2016 adalah lebihdari 17 Alokasi dan ternyata ada yang tidak disalurkan ke Desa Mekasarisebanyak 21 Alokasi yaitu : tahun 2014 sebanyak 5 Alokasi, tahun 2015sebanyak 8 alokasi dan tahun 2016 sebanyak 8 alokasi, yang Saksi ketahuisetelah Saksi diminta keterangan oleh Penyidik di Polres Garut.Bahwa selaku Ketua RT.
1.ASMIN HAMJA,SH
2.INGGRID L. LOUHENAPESSY, SH.
3.RIAN JOZE LOPULALAN, SH
4.SITI H. MARTONO, SH
Terdakwa:
1.MATHEOS ERBABLEY alias THEO
2.HENGKY ALIPUTY alias HENGKY
102 — 68
- Salinan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang Nomor 22 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Negeri/Negeri Administratif di setiap Negeri di Kabupaten Maluku Tengah T.A 2015
- Peraturan Negeri Karlutu Kara Nomor 1 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negeri Tahun Anggaran 2015.
- Salinan Daftar Realisasi Alokasi Dana Negeri (ADN) dan Dana Negeri (DN) Tahap I, II dan III Tahun Anggaran 2017, 2018 dan 2019 Negeri Karlutu Kara Kecamatan Seram Utara Barat
- Salinan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA-SKPD) Tahun 2015
- Salinan Surat Rekomendasi Kepala Kecamatan Seram Utara Barat Nomor : 900/04/REK/C-SUB/2015
- Salinan Surat Permohonan Pencairan Dana Desa Negeri Karlutukara Tahap I Tahun 2015 kepada Bupati Maluku Tengah
Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun 2015
- Salinan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Alokasi Dana Desa (ADD ) dan Dana Desa (DD) Tahap III Tahun 2015
- Salinan Surat Perntah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 1772/SP2D-LS/1.20.05.2/2015 tanggal 14 September 2015, untuk Penyaluran Dana Desa (DD) Tahap I senilai Rp 108.403.902
- Salinan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 1771/SP2D-LS/1.20.05.2/2015 tanggal 14 September 2015, untuk Penyaluran Alokasi Dana
- Salinan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 3394/SP2D-LS/1.20.05.2/2015 tanggal 1 Desember 2015, untuk Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II senilai Rp 35.114.034
- Salinan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 4742/SP2D-LS/1.20.05.2/2015 tanggal 18 Desember 2015, untuk Penyaluran Dana Desa (DD) Tahap III senilai Rp 54.201.951
- Salinan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 4574/SP2D-LS/1.20.05.2/2015 tanggal 17 Desember 2015, untuk Penyaluran
(APBNegeri) T.A 2016
- Salinan Surat Perintah Pembayaran (SPP) Tahap I T.A 2016
- Salinan Dokumen Pengajuan Tahap II ADD dan DD T.A 2016
- Salinan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 1276/SP2D-LS/1.20.05.2/2016 untuk Penyaluran Dana Desa (DD) Tahap I senilai Rp 364.838.864, tanggal 29 Juni 2016
- Salinan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 1252/SP2D-LS/1.20.05.2/2016 untuk Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I senilai Rp 51.241.678, tanggal
Tahap Ill 20 % pada tanggal 17 Desember 2015 adalah berjumlahRp. 17.557.017 yaitu Alokasi Dana Desa.d.
Melaksanakan pengawasan dan penetapan Anggaran Pendapatan danBelanja Negeri Persiapan AdministratifBahwa Negeri Karlutukara termasuk Negeri yang menerima Dana Desa/Negeri(DD/N) dan Alokasi Dana Desa/Negeri (ADD/N) dan Negeri Karlutukara pertamakali menerima Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yaitu pada tahun 2015 danjumlah anggaran dana Desa dan alokasi dana Desa tahun anggaran 2015adalah berjumlah Rp. 360.294.840 yang terdiri dari Dana Desa Rp.271.009.756, Alokasi Dana Desa Rp. 87.785.084 dan Suadaya
yangtidak terealisasi sebesar Rp.1.504.340.Pencairan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Tahun Anggaran 2015dilakukansebanyak 4 kali oleh Matheos ER.
selaku (bendahara negeri) untuk pengelolaananggaran tersebut dan terdakwa tidak pernah menyampaikan kepadamasyarakat terkait laporan realisasi angaran dana desa dan alokasi dana desatahun 2015 dan tahun 2016 karena terdakwa belum memahami terkait aturandalam pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa tersebut.
Dana Desadan Alokasi Dana Desa kepada Terdakwa II HENGKY ALIPUTY AliasHENGKYselaku Bendahara Negeri Karlutukaradan kepada Sdr.
1.Yushar, S.H., M.H.
2.Pandu Nugrahanto, S.H.
3.Nofanda Prayudha B., S.H.
4.Ari Andhika Thomas, S.H.
5.Nurike Rindhahayuningpintra, S.H.
Terdakwa:
Samsuardi Sambelorang, S.Th. Anak dari Apriel Sambelorang
145 — 36
T.A. 2017 (legalisasi);
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa (DD) tahap I Desa Sakabulin T.A. 2017;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I Desa Sakabulin T.A. 2017;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II Desa Sakabulin T.A. 2017;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) tahap III Desa Sakabulin T.A. 2017;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung
Sakabulin T.A. 2018 (legalisasi);
- 1 (satu) Bundel fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II Desa Sakabulin T.A. 2018 (legalisasi);
- 1 (satu) Bundel fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) tahap III Desa Sakabulin T.A. 2018 (legalisasi);
- 1 (satu) Bundel fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) tahap IV Desa Sakabulin T.A. 2018 (legalisasi);
- 11 (sebelas) lembar laporan transaksi rekening PD
ada) Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar fotocopy rekomendasi pencairan Alokasi Dana Desa ub.
/DS.SKN/XI/2017, tanggal 1 November 2017;
- 1 (satu) lembar fotocopy rekomendasi pencairan Alokasi Dana Desa ub.
(tidak ada) Mei 2018 (legalisasi);
- 1 (satu) lembar fotocopy rekomendasi pencairan Alokasi Dana Desa ub.
188 — 20
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kab.OKU Selaku Penanggung Jawab Kegiatan No : 800/19.1/III/XIV/2012 tanggal 13 Februari 2012;2. 1 (satu) buah buku petunjuk tekhnis pelaksanaan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Bidang pendidikan dan penjabaranya tahun anggaran 2008. 3. 1 (satu) bundel berkas Fotocofy laporan pertanggungjawaban pertama 2008 / SPJ SDN Simpang Pancur Kec. Pulau Beringin Kab.
Tentang Penetapan Lokasi Kegiatan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Rehabilitasi Bangunan Gedung, Penyedia Sarana Pendidikan Dan Sarana Perpustakaan Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2008. 7. Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor : 600 / 50 / I / DIKNAS / 2008, tanggal 5 Juni 2008.
OKU Selatan tahun anggaran 2008 sumber Dana Alokasi Khusus ( DAK ) OKU Selatan. 14. Gambar rencana detail perencanaan rehabilitasi gedung SDN Simpang Pancur Kec. Pulau Beringin Kab. OKU Selatan tahun anggaran 2008 sumber Dana Alokasi Khusus ( DAK ) OKU Selatan. Dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan;BARANG BUKTI FOTO COPY :1. Fotocofy yang dilegalisir, Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan ( tahap pertama ) SD Negeri Simpang Pancur Kab.
Untuk Pencairan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Bidang Pendidikan tahun anggaran 2008 sebesar 30% di Bank Sumsel Capem Muaradua. - Rekomendasi Nomor : 900 / 219 / I / XI / Disdik. OKUS /2008, tanggal 13 Nopember 2008. Untuk Pencairan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Bidang Pendidikan tahun anggaran 2008 termin ke-2 sebesar 30% di Bank Sumsel Capem Muaradua. - Rekomendasi Nomor : 900 / 280 / I / XI / Disdik / 2008, tanggal 23 Desember 2008.
Untuk Pencairan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Bidang Pendidikan tahun anggaran 2008 termin ke-3 sebesar 30% di Bank Sumsel Capem Muaradua. - Rekomendasi Nomor : 900 / 292 / I / XI / Disdik / 2008, tanggal 30 Desember 2008. Untuk Pencairan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Bidang Pendidikan tahun anggaran 2008 termin ke-IV sebesar 10% di Bank Sumsel Capem Muaradua. Tetap terlampir dalam berkas perkara;6. Membebani terdakwa membayar biaya perkara sebanyak Rp. 5.000- (lima ribu rupiah) ;
Untuk Pencairan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Bidang Pendidikantahun anggaran 2008 sebesar 30% di Bank Sumsel Capem Muaradua.e Rekomendasi Nomor : 900 / 219 /1/ XI / Disdik. OKUS /2008, tanggal 13Nopember 2008. Untuk Pencairan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) BidangPendidikan tahun anggaran 2008 termin ke2 sebesar 30% di Bank SumselCapem Muaradua.e Rekomendasi Nomor : 900 / 280 /1/ XI / Disdik /2008, tanggal 23 Desember2008.
Untuk Pencairan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Bidang Pendidikantahun anggaran 2008 termin ke3 sebesar 30% di Bank Sumsel CapemMuaradua.e Rekomendasi Nomor : 900 / 292 /1/ XI / Disdik /2008, tanggal 30 Desember2008. Untuk Pencairan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Bidang Pendidikantahun anggaran 2008 termin keIV sebesar 10% di Bank Sumsel CapemMuaradua.Kesemuanya Tetap Terlampir Dalam Berkas Perkara.6.
.1 Menyebutkan :aKepala Sekolah/Madrasah bertanggung jawab terhadap pelaksanaanprogram Dana Alokasi Khusus di tingkat sekolah.
OKU Selatan tahun anggaran2008 sumber Dana Alokasi Khusus ( DAK ) OKU Selatan.14.Gambar rencana detail perencanaan rehabilitasi gedung SDN SimpangPancur Kec. Pulau Beringin Kab. OKU Selatan tahun anggaran 2008sumber Dana Alokasi Khusus ( DAK ) OKU Selatan.BARANG BUKTI FOTO COPY :1.Fotocofy yang dilegalisir, Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan( tahap pertama ) SD Negeri Simpang Pancur Kab.
Untuk Pencairan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Bidang Pendidikantahun anggaran 2008 termin ke3 sebesar 30% di Bank Sumsel CapemMuaradua.Rekomendasi Nomor : 900/ 292 /1/ XI / Disdik / 2008, tanggal 30 Desember2008. Untuk Pencairan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Bidang Pendidikantahun anggaran 2008 termin keIV sebesar 10% di Bank Sumsel CapemMuaradua.Tetap terlampir dalam berkas perkara;6.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ALI BASRI AINEKA, S.Pd Diwakili Oleh : Marcus Manuhutu, S.H
109 — 65
Alokasi Dana Desa :ANGGARANNo.
Bahwa untuk Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Negeri AdministratifRumanama Kotawouw Tahun Anggaran 2016 dananya masuk melaluiBank Maluku Cabang Bula atas nama Negeri Administratif RumanamaKotawouw Kataloka berupa rekening giro Nomor 1121090023 yaitusebesar Rp.585.304.000,00 (lima ratus delapan puluh lima juta tiga ratusempat ribu rupiah), dan Alokasi Dana Desa sebesar Rp.100.000.000,00(seratus juta rupiah).
Asli 1 (Satu) buah Laporan Pertanggungjawaban Alokasi DanaDesa Negeri Administratif Rumanama Kotawouw Kataloka TahunAnggaran 2016;3. Ali 1 (Satu) Eksemplar bukti pembayaran pajak;Halaman 28 dari 44 halaman Putusan Nomor 6/PID.SUSTPK/2019/PT AMB.4. Fotocopy yang diotentikasi Dokumen persyaratan PencairanDana Desa dan Alokasi Dana Desa Negeri Administratif RumanamaKotawouw Kataloka Tahun Anggaran 2016;5.
Asli Dokumentasi Penggunaan Dana Desa dan Alokasi DanaDesa Negeri Administratif Rumanama Kotawouw Kataloka TahunAnggaran 2016;6. Asli Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Alokasi Dana DesaNegeri Administratif Rumanama Kotawouw Kataloka Tahun Anggaran2016;7. Asli 1 (Satu) Ekslempar bkti perjalanan dinas Negeri AdministratifRumanama Kotawouw Kataloka Tahun Anggaran 2016;8.
Asli Dokumentasi Penggunaan Dana Desa dan Alokasi DanaDesa Negeri Administratif Rumanama Kotawouw Kataloka TahunAnggaran 2016;6). Asli Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Alokasi Dana DesaNegeri Administratif Rumanama Kotawouw Kataloka Tahun Anggaran2016;7). Asli 1 (Satu) Ekslempar bkti perjalanan dinas Negeri AdministratifRumanama Kotawouw Kataloka Tahun Anggaran 2016;8).
147 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
PLUS MANGU WISOK.Bahwa bentuk monitoring yang dilakukan oleh Tim panitia pengelolaanDAK (Dana Alokasi Khusus) Pendidikan Tahun Anggaran 2008 pada DinasPendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Flores Timur adalah melakukanmonitoring terhadap kemajuan fisik pembangunan DAK (Dana Alokasi Khusus)pada SDI (Sekolah Dasar Inpres) Libu kemudian dari hasil laporan monitoringTim panitia pengelolaan DAK (Dana Alokasi Khusus) Pendidikan TahunAnggaran 2008 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten FloresTimur
SIMON LEWOGETE selaku BendaharaPanitia DAK (Dana Alokasi Khusus) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2008pada SDI (Sekolah Dasar Inpres) Libu, Kecamatan Adonara Timur, KabupatenFlores Timur mengambil alin tugas Panitia DAK (Dana Alokasi Khusus) BidangPendidikan Tahun Anggaran 2008 pada SDI (Sekolah Dasar Inpres) Libu yanglain untuk mengelola DAK (Dana Alokasi Khusus) Bidang Pendidikan TahunAnggaran 2008 pada SDI (Sekolah Dasar Inpres) Libu dengan menunjuk saksiPAULUS PEHAN GENIKU MOHIN sebagai kepala
Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan untukSD/MI Kabupaten Flores Timur Nomor PK.420/1601/BPS.1/2008 tanggal 5 Juli2008 yang ditandatangani oleh saksi Drs.
PIUS MANGU WISOK selaku Ketua Panitia DAK(Dana Alokasi Khusus) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2008 pada SDI(Sekolah Dasar Inpres) Libu, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten FloresTimur bersama dengan Terdakwa II. SIMON LEWOGETE selaku BendaharaPanitia DAK (Dana Alokasi Khusus) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2008Hal. 34 dari 105 hal. Put.
47 — 16
kegiatan : Alokasi Dana 3.
Foto copy yang telah dilegalisir Permohonan Pencairan Alokasi Dana Desa(ADD) Desa Paya Itik Tahap Pertama tahun 2013.Halaman 37 dari 70.Putusan Pengadilan TipikorNomor 17/Pid.SusTPK/2016/PN.Man.4.10.11.12Foto copy yang telah dilegalisir Permohonan Pencairan Alokasi Dana Desa(ADD) Desa Paya Itik Tahap Kedua tahun 2013.Foto copy yang telah dilegalisir Permohonan Pencairan Alokasi Dana Desa(ADD) Desa Paya Itik Tahap Pertama tahun 2014.Foto copy yang telah dilegalisir Permohonan Pencairan Alokasi Dana
Desa(ADD) Desa Paya Itik Tahap Kedua tahun 2014.Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Pertanggungjawaban Alokasi DanaDesa (ADD) Desa Paya Itik Tahap Pertama tahun 2013.Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Pertanggungjawaban Alokasi DanaDesa (ADD) Desa Paya Itik Tahap Kedua tahun 2013.Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Pertanggungjawaban Alokasi DanaDesa (ADD) Desa Paya Itik Tahap Pertama tahun 2014.Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Pertanggungjawaban Alokasi DanaDesa (ADD) Desa
Labuhan Batu Utara untukmentransfer Alokasi Dana Desa kerekening Desa, serta terdakwa membentuk TimPelaksana Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2013 dan Tim Pelaksana AlokasiDana Desa (ADD) Tahun 2014.
Foto copy yang telah dilegalisir Permohonan Pencairan Alokasi DanaDesa (ADD) Desa Paya Itik Tahap Pertama tahun 2013. Foto copy yang telah dilegalisir Permohonan Pencairan Alokasi DanaDesa (ADD) Desa Paya Itik Tahap Kedua tahun 2013. Foto copy yang telah dilegalisir Permohonan Pencairan Alokasi DanaDesa (ADD) Desa Paya Itik Tahap Pertama tahun 2014. Foto copy yang telah dilegalisir Permohonan Pencairan Alokasi DanaDesa (ADD) Desa Paya Itik Tahap Kedua tahun 2014.
Terbanding/Terdakwa : TARSALIM Bin MIUN
65 — 50
Permintaan Alokasi Penyaluran Raskin bulan April 2011 tanggal 08 Maret 2011 ;
31 Oktober 2011 ;
15 Februari 2012 ;
Alokasi Penyaluran Raskin bulan Maret 2013 tanggal 15 Maret 2013 ;
Permintaan Alokasi Penyaluran Raskin bulanJuli 2011 tanggal 06 Juni 2011 ;lembar Surat Permintaan Alokasi Penyaluran Raskin bulanAgustus 2011 tanggal 01 Juli 2011 ;lembar Surat Permintaan Alokasi Penyaluran Raskin bulanSeptember 2011 tanggal 02 Agustus 2011 ;lembar Surat Permintaan Alokasi Penyaluran Raskin bulanOktober 2011 tanggal 07 September 2011 ;lembar Surat Permintaan Alokasi Penyaluran Raskin bulanNovember 2011 tanggal 10 Oktober 2011 ;lembar Surat Permintaan Alokasi Penyaluran Raskin bulanDesember
2013 tanggal 20 Februari 2013 ;lembar Surat Permintaan Alokasi Penyaluran Raskin bulanMaret 2013 tanggal 15 Maret 2013 ;lembar Surat Permintaan Alokasi Penyaluran Raskin bulanApril 2013 tanggal 09 April 2013 ;lembar Surat Permintaan Alokasi Penyaluran Raskin bulanMei 2013 tanggal 30 April 2013 ;lembar Surat Permintaan Alokasi Penyaluran Raskin bulanJuni 2013 tanggal 28 Mei 2013 ;lembar Surat Permintaan Alokasi Penyaluran Raskin bulanJuli 2013 tanggal 19 Juni 20138 ;lembar Surat Permintaan Alokasi
2011 tanggal 28 Januari 2011 ;lembar Surat Permintaan Alokasi PenyaluranMaret 2011 tanggal 14 Februari 2011 ;lembar Surat Permintaan Alokasi PenyaluranApril 2011 tanggal 08 Maret 2011 ;lembar Surat Permintaan Alokasi PenyaluranMei 2011 tanggal 04 April 2011 ;lembar Surat Permintaan Alokasi PenyaluranJuni 2011 tanggal 05 Mei 2011 ;lembar Surat Permintaan Alokasi PenyaluranJuli 2011 tanggal 06 Juni 2011 ;lembar Surat Permintaan Alokasi PenyaluranAgustus 2011 tanggal 01 Juli 2011 ;lembar Surat Permintaan
2012 ;lembar Surat Permintaan Alokasi Penyaluran Raskin bulanJanuari 2013 tanggal 05 Februari 2013 ;lembar Surat Permintaan Alokasi Penyaluran Raskin bulanFebruari 2013 tanggal 20 Februari 2013 ;lembar Surat Permintaan Alokasi Penyaluran Raskin bulanMaret 2013 tanggal 15 Maret 2013 ;lembar Surat Permintaan Alokasi Penyaluran Raskin bulanApril 2013 tanggal 09 April 2018 ;lembar Surat Permintaan Alokasi Penyaluran Raskin bulanMei 2013 tanggal 30 April 2013.lembar Surat Permintaan Alokasi Penyaluran
2012 ;lembar Surat Permintaan Alokasi Penyaluran Raskin bulanJuni 2012 tanggal 28 Mei 2012 ;lembar Surat Permintaan Alokasi Penyaluran Raskin bulanJuli 2012 tanggal 25 Juni 2012 ;lembar Surat Permintaan Alokasi Penyaluran Raskin bulanAgustus 2012 tanggal 16 Juli 2012 ;lembar Surat Permintaan Alokasi Penyaluran Raskin bulanSeptember 2012 tanggal 03 September 2012 ;lembar Surat Permintaan Alokasi Penyaluran Raskin bulanOktober 2012 tanggal 27 September 2012 ;lembar Surat Permintaan Alokasi Penyaluran
49 — 10
alokasi bulan Februari 2011jatah Desa Tarogong Kec.
;e Alokasi Raskin 13 : 6.030 Kg x Rp. 5.900, = Rp. 35.577.000.;e Alokasi Agustus: 6.030 Kg x Rp. 5.900, = Rp. 35.577.000.;e Alokasi Oktober: 6.030 Kg x Rp. 5.900, =Rp. 35.577.000,;e Alokasi Desember: 6.030 Kg x Rp. 5.900, = Rp. 35.577.000.
/2015/PN.Bdg50Tahun Anggaran 2011 sebesar Rp. 145.500.000,, dengan rincian ;Alokasi Februari : 6.000 kg x Rp. 4.850, = Rp. 29.100.000,;Alokasi Mei : 6.000 kg x Rp. 4.850, = Rp. 29.100.000,;Alokasi Juni : 6.000 kg x Rp. 4.850, = Rp. 29.100.000,;Alokasi November : 6.000 kg x Rp. 4.850, = Rp. 29.100.000.
;Alokasi Desember: 6.000 kg x Rp. 4.850, =Rp. 29.100.000,;Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp. 207.456.000,, dengan rincian ;Alokasi Februari: 6.000 kg x Rp.4.950, = Rp. 29.748.000,;Alokasi April : 6.000 kg x Rp. 5.900, = Rp. 35.400.000,;Alokasi Raskin 13:6.030 Kg x Rp. 5.900, = Rp. 35.577.000,;Alokasi Agustus : 6.030 Kg x Rp. 5.900, = Rp. 35.577.000,;Alokasi Oktober : 6.030 Kg x Rp. 5.900, = Rp. 35.577.000.
alokasi bulan Februari 2011 jatahDesa Tarogong Kec.