Ditemukan 357 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-02-2015 — Putus : 25-03-2015 — Upload : 04-06-2015
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 18 Pid.Sus/2015/PN Trk
Tanggal 25 Maret 2015 — EVA MEGAWATI Binti SUGIONO
9038
  • (tujuh puluh ) keping yangdiperoleh terdakwa membeli dari seorang sales mengaku bernama ALEK yangbiasa datang ke kios VCD dan DVD SAPARUAH dan menawarkan dan menjualVCD (Video Compact Disc) bajakan dan terdakwa membelinya dengan hargasebesar Rp 3.000, / keping (tiga ribu rupiah) per keping, maksud dan tujuanmembeli VCD dan DVD bajakan dari ALEX tersebut untuk terdakwa jual kembalikepada orang umum dengan harga sebesar Rp 5.000, / keping ( lima ribu rupiahper keping), jumlah VCD bajakan sebanyak
    asli milik APPRI adalah hologram 3 dimensi dan tulisan APPRI dan logogambar berjabat tangan terlihat jelas, adapun perbedaan VCD dan DVD Originaldengan VCD dan DVD bajakan dapat dilihat dari ciriciri yaitu : VCD dan DVD original Cover / sampul nya tebal, panjang danmengkilap, Terdapat hologram Asosiasi, logo perusahaan setiap produser, tandalulus sensor, stiker lunas PPN, VCD dan DVD bajakan tidak memiliki ciriciritersebut pada VCD (Video Compact Disc) original.Bahwa terdakwa dalam menjual VCD bajakan
    , DVD, MP3, MP4, DAN MP5 bajakan (surat perintah tugas nomor :sp. gas/110/VI/2014/Satreskrim pad tanggal 17 Juni 2014, VCD (vidiocompact disc) dan VCD (vidio compact disc) MP3 yang ada diKecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, lalu) saksi bersamaanggota Sat Reskrim tersebut berangkat menuju ke KecamatanPanggul, Kabupaten Trenggalek untuk mendatangi tempattempat yangmenjual VCD bajakan, dan saksi bersama anggota Sat Reskrim tersebutmendapati kios milik Terdakwa yang menjual VCD bajakan, dimanapada
    (International Federation of the Phonographic Industry + Empat digitangka diberlakang) adalah angka untuk identifikasi tentang sumber/Persh, tahun pembuatan dan wilayah pemasaran pada kepentinganpengawasannya.IDENTIFIKASI LAINNYA : untuk membedakan produk Originaldengan produk Bajakan/ hasil pelanggaran hak Cipta/penggandaan tidak sah, antara lain :. Produk Bajakan dijual di pasaran dengan harga relatif lebih murahdibanding produk asii/ original..
    memiliki ciriciriseperti VCD yang asili ;Bahwa untuk VCD bajakan tersebut dibeli dengan harga Rp. 3000,00 (tigaribu rupiah) lalu dijual dengan harga Rp. 5.000,00 ( lima ribu rupiah) ;Bahwa Terdakwa menjual VCD yang asli maupun yang bajakan dengancara dipajang di kios supaya kelihatan oleh pembeli ;17e Bahwa Terdakwa membenarkan barang bukti yang diajukandipersidangan ;Menimbang, bahwa berdasarkan dari keterangan saksi HERI SISWANTO,SH., saksi AHMAD RIFAI Alias PA!
Register : 21-03-2016 — Putus : 01-06-2016 — Upload : 09-11-2016
Putusan PN SLEMAN Nomor 128/Pid.Sus/2016/PN Smn
Tanggal 1 Juni 2016 — Pidana ABDUL AJIS
295180
  • Menetapkan barang bukti :- 12 (dua belas) keping VCD bajakan berisi lagu-lagu campursari ciptaan CAK DIQIN dan anggota APPRI. - 73 (tujuh puluh tiga) VCD bajakan Lagu-lagu Cak DIQIN dan Anggota APPRI.- 15 (lima belas) MP3 bajakan Lagu-lagu Cak DIQIN dan Anggota APPRI.- 5 (lima) DVD bajakan Lagu-lagu Cak DIQIN dan Anggota APPRI.Dirampas untuk dimusnahkan.- 1 (satu) lembar bukti pembelian warna putih tanggal 19 Oktober 2015 tertanda IDA.
    Menyatakan barang bukti berupa : 12 (dua belas) keping VCD bajakan berisi lagulagu campursariciptaan CAK DIQIN dan anggota APPRI. 73 (tujuh puluh tiga) VCD bajakan Lagulagu Cak DIQIN danAnggota APPRI. 15 (lima belas) MP3 bajakan Lagulagu Cak DIQIN dan AnggotaAPPRI. 5 (lima) DVD bajakan Lagulagu Cak DIQIN dan Anggota APPRI.Dirampas untuk dimusnahkan. 1 (satu) lembar bukti pembelian warna putih tanggal 19 Oktober2015 tertanda IDA. 1 (satu) keping VCD Aloum Campursari Gending Mat Matan asili(sebagai
    Cak Diqin versi bajakan karena berbeda dengan versi aslinyayang diproduksi oleh PT.
    Godean km. 9,5 Yogyakarta dari penjualan baik VCD, DVD danMP3 bajakan adalah Rp.30.000, s/d Rp.50.000, per hari.
    Lagulagu Cak DIQIN danAnggota APPRI. 15 (lima belas) MP3 bajakan Lagulagu Cak DIQIN dan AnggotaAPPRI. 5 (lima) DVD bajakan Lagulagu Cak DIQIN dan Anggota APPRI.Dirampas untuk dimusnahkan.Hal.16 dari 23 hal.
    Menetapkan barang bukti : 12 (dua belas) keping VCD bajakan berisi lagulagu campursariciptaan CAK DIQIN dan anggota APPRI. 73 (tujuh puluh tiga) VCD bajakan Lagulagu Cak DIQIN danAnggota APPRI. 15 (lima belas) MP3 bajakan Lagulagu Cak DIQIN dan AnggotaAPPRI. 5 (lima) DVD bajakan Lagulagu Cak DIQIN dan Anggota APPRI.Hal.22 dari 23 hal.
Putus : 23-12-2013 — Upload : 16-01-2014
Putusan PN KISARAN Nomor 276/Pid.B/2013/PN-Kis
Tanggal 23 Desember 2013 — PAK KIONG Als ASONG
7815
  • ;Bahwa cara terdakwa mengedarkan atau menjual DVD bajakan tersebut adalahdengan cara memajang kaset DVD bajakan tersebut di toko tempat terdakwamelakukan usahanya di jalan Imam Bonjol No.142 Kisaran ;Bahwa jumlah film DVD yang disita dari terdakwa pada saat dilakukanpenangkapan tersebut adalah sebanyak 140 keping ;Bahwa kaset DVD bajakan tersebut sebanyak 140 keping tersebut sudah dipajangdi toko terdakwa dan dengan maksud untuk dijualnya kepada masyarakat umum ;Bahwa terdakwa mendapatkan DVD bajakan
    penjualan kaset DVD bajakan milik terdakwa untukmelakukan pembelian DVD bajakan terdakwa tersebut ;Bahwa harga jual DVD bajakan tersebut dijual oleh terdakwa sekitar Rp.8.000 (delapan ribu rupiah) lebih murah dari harga aslinya ;Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan di Polres Asahan bahwa film DVDbajakan tersebut adalah bajakan maka terdakwa beserta barang bukti sebanyak140 keping DVD bajakan dibawa ke Polres Asahan untuk proses lebih lanjut ;Bahwa kaset yang asli ada lisensi sedangkan kaset yang bajakan
    Rafi Indra Lubis dan saksi Harry PermanaPutra di toko MV milik terdakwa yang terletak di jalan Imam Bonjol No.142Kisaran karena pembajakan kaset DVD ;Bahwa terdakwa mengedarkan kaset DVD bajakan tersebut selama 3 (tiga)minggu yaitu sejak bulan Mei 2009 ;Bahwa terdakwa mengedarkan DVD bajakan tersebut dengan cara memajangkaset DVD bajakan tersebut didalam toko MV milik terdakwa agar orang lainmelihat dan membelinya ;Bahwa DVD bajakan yang disita oleh Penyidik tersebut berjumlah 140 kepingyaitu DVD
    Film Barat dan Asia ;Bahwa terdakwa membeli DVD bajakan tersebut di Medan dengan hargaRp. 6.000 per kepingnya dan menjual DVD bajakan tersebut keorang lainperkepingnya Rp. 8.000, (delapan ribu rupiah) ;e Bahwa terdakwa sudah mengetahui bahwa DVD bajakan yang dibeli olehterdakwa dan diedarkannya kepada masyarakat umum adalah DVD bajakankarena kaset yang asli/original adalah lebih mahal dari kaset bajakan dan jugadari sampul dan gambarnya adalah berbeda sebab yang asli gambarnya tajamsedangkan yang
    bajakan tersebut selama 3 (tiga)minggu yaitu sejak bulan Mei 2009 ;Bahwa DVD bajakan yang disita oleh Penyidik tersebut berjumlah 140 kepingyaitu DVD Film Barat dan Asia ;Bahwa terdakwa membeli DVD bajakan tersebut di Medan dengan hargaRp. 6.000 per kepingnya dan menjual DVD bajakan tersebut ke orang lainperkepingnya Rp. 8.000, (delapan ribu rupiah) ;Bahwa terdakwa sudah mengetahui bahwa DVD bajakan yang dibeli olehterdakwa dan diedarkannya kepada masyarakat umum adalah DVD bajakankarena kaset yang
Putus : 04-10-2011 — Upload : 22-11-2013
Putusan PN JOMBANG Nomor 388/ Pid.B./ 2011 / PN.JMB
Tanggal 4 Oktober 2011 — EDI KURNIAWAN
201
  • sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan juka denda tidak dibayar harus mengganti dengan pidana kurungan selama : 1(satu) bulan ;3- Menetapkan masa penahanan yang dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;-------------------------------------------------------------------------4- Menetapan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; ---------------------------------------- 5- Memerintahkan agar barang bukti berupa: - 640 keping VCD dn MP3 bajakan
    dan 157 kepingDVD bajakan dengan menggunakan alat berupa unit monitor computer 2 Inchi MerkPolytron ,CD Player Merk Roco dan bedak tempat berjualan .
    VCD/DVD bajakan tersebut bukan original tidak ada bila cukai ( Bajak penjualan)sehingga merugikan Negara Penggadaan VCD/DVD bajakan tersebut dibuat tanpamemiliki ijin dari pencipta selaku hak cipta sehingga merugikan pencipta . Petugas Kepolisian ang mengetahui kemudian menangkap terdakwa dan meniyta 640keping VCD, 157 keping DVD, unit monitor computer 21 inchi Merk Polytron dan 1CD player Merk Roco.
    Hasil bajakan 1 (satu) unit VCD Player dan 1 (satu) unit Televisiberwarna untuk mencoba kepingan kaset . Bahwa benar ,terdakwa selain menjual VCD dan DVD hasil bajakan tedakwa juga menjualVCD yang asli. Bahwa benar ,terdakwa menjual VCD dan DVD hasil bajakan dengan memajang di kiosterdakwa dan terdakwa pisahkan dengan VCD dan DVD yang asli .
    VCD/DVD bajakan tersebut bukan original tidak ada bila cukai ( Bajak penjualan)sehingga merugikan Negara Penggadaan VCD/DVD bajakan tersebut dibuat tanpamemiliki ijin dari pencipta selaku hak cipta sehingga merugikan pencipta . Petugas Kepolisian ang mengetahui kemudian menangkap terdakwa dan meniyta 640keping VCD, 157 keping DVD, 1 unit monitor computer 21 inchi Merk Polytron dan 1CD player Merk Roco.
Putus : 26-08-2013 — Upload : 17-06-2014
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 642/Pid.Sus/2013/PN.TK
Tanggal 26 Agustus 2013 — METTY alias ACEN
523
  • Rawa LintaTimur Pasar Unit II Kecamatan Banjar agung Tulang Bawang sebanyak 25.600 (dua puluh limaribu enam ratus) keping VCD, DVD dan MP3 bajakan dari berbagai judul;Bahwa berdasarkan keterangan ahli MASRIAKOMI, SH.MH. sebagai saksi ahli dengansurat perintah tugas nomor: W91376.KP.07.03 tahun 2013 tanggal 4 Juni 2013, jabatan KasubidPenyuluhan dan Bantuan Hukum Kanwil Depkumham menerangkan kegiatan menjual/mengedarkan VCD, DVD dan MP3 bajakan yang dilakukan oleh terdakwa di Pasar Unit IITulang Bawang
    adalah pemilik toko Acen yang menjual VDC, DVD dan MP3 bajakan diPasar Unit II Tulang Bawang, Lampung; Bahwa pada hari Kamis tanggal 30 Mei 2013 sekira jam 16.30 Wib.
    Ditoko milik terdakwatelah datang beberapa orang yang tidak terdakwa kenal melihatlihat dan menawar kepingVCD, DVD dan MP3 kemudian menunjukkan surat perintah tugas dari Kepolisian yangbermaksud menyita VCD, DVD dan MP3 bajakan yang dijual ditoko milik terdakwa; Bahwa setelah menjelaskan identitasnya kemudian petugas dari Kepolisian membawa VCD,DVD dan MP3 bajakan sebanyak kurang llebih 25.600 keping ke Polda Lampung untukdilakukan penyitaan; Bahwa terdakwa tidak mengetahui siapa pelaku pembajakan
    tersebut dan terdakwa membeliVCD, DVD dan MP3 bajakan tersebut di Pasar Glodok Jakarta yaitu TOM SYAH,selanjutnya dalam setiap pembelian terdakwa memesannya melalui SMS atau Telpon danpembayarannya melalui transfer; Bahwa VCD, DVD dan MP3 bajakan yang terdakwa jual terdiri dari VCD Lagulagu, filmanakanak dari berbagai judul, DVD Lagu dan film barat, film Indonesia dari berbagai juduldan MP3 Lagulagu; Bahwa terdakwa menjual VCD, DVD dan MP3 bajakan sejak tahun 2011 yang dibeli dariPasar Glodok Jakarta
    Petugas dari PoldaLampung mendatangi toko milik terdakwa melihatlihat dan menawar keping VCD, DVDdan MP3 kemudian menunjukkan surat perintah tugas dari Kepolisian yang bermaksudmenyita VCD, DVD dan MP3 bajakan yang dijual ditoko milik terdakwa; Bahwa VCD, DVD dan MP3 bajakan yang terdakwa jual terdiri dari VCD Lagulagu, filmanakanak dari berbagai judul, DVD Lagu dan film barat, film Indonesia dari berbagai juduldan MP3 Lagulagu; Bahwa terdakwa membeli VCD seharga Rp. 1.700,, DVD Rp. 2.700, dan MP3
Putus : 26-01-2010 — Upload : 19-11-2013
Putusan PN KEDIRI Nomor 455/PID.B/2009/PN.KDR
Tanggal 26 Januari 2010 — KASNARI Bin KATIMAN
7511
  • campursari; 9 (sembilan) keping kaset VCD bajakanjenis lagu dangdut; 5 (lima) keping kaset VCD bajakan kosong; 3 (tiga) keping VCDbajakan jenis suara burung dan (satu) keping VCD bajakan balap motor, tersebutadalah bajakan dengan menjualnya secara sembunyisembunyi yaitu disembunyikandibalik kios/ tempat penjualan kaset VCD yang asli kemudian apabila ada pembeliyang menginginkan VCD bajakan tersebut baru terdakwa keluarkan, dan dilihat dariciriciri dari covernya dicetak pada kertas tipis dengan sablon
    Bahwa dengan beredarnya VCD bajakan tersebut pihakpihak yang dirugikan adalah Negara: yakni pendapatan Negara dari PPN berkurang; Produsen/ Pengusaha Rekaman: laba dari Produsen rekaman menjadi berkurang; Pencipta lagu : yakni royalty yang diterimanya menjadi berkurang; Artis/ Penyanyi, yakni royalty yang diterimanya menjadi berkurang; Konsumen, yakni mutu VCD bajakan tidak terjamin dan cepat rusak; Bahwa terdakwa tidak mempunyai ijin dari pencipta atau pihak yang berwenanguntuk mengedarkan VCD bajakan
    menjual/ memasok VCD bajakan masingmasingsebanyak lebih kurang 50 (lima puluh keping) kepada sdri SITI SOPYAH alamat diJin.
    bajakan tersebut saksi beli dari sales tersebut pada tahun 2007 dengan hargaperkeping Rp. 1800, (seribu delapan ratus rupiah), kemudian VCD bajakan tersebutsaksi jual kepada umum dan saksi pasok/ jual kepada saudara Kasnari (terdakwa)dan saudari SITI SOPYAH perkeping dengan harga Rp. 2.200, (dua ribu dua ratusrupiah) , sehingga saksi mendapat keuntungan perkeping Rp. 400, (empat ratusrupiah); Bahwa saksi kenal dengan barang bukti berupa VCD bajakan yang diperlihatkanoleh Majelis Hakim kepadanya
    ; Bahwa disamping menjual VCD bajakan juga menjual VCD asli yang ditaruh /dipajang didepan, sedangkan VCD bajakan oleh terdakwa ditaruh dibelakangnya ; Bahwa ciriciri VCD bajakan yang dijual oleh terdakwa adalah harganya relativemurah, yakni hanya Rp. 5.000, dima ribu rupiah perkeping, apabila diputargambarnya tidak sejernih VCD asli, kepingan Distnya buram, tipis, gambarnyabanyak yang tidak sama dengan covernya dan covernya tidak ada hologram sertatidak ada label PPN sedangkan untuk VCD yang asli
Putus : 18-04-2013 — Upload : 13-05-2013
Putusan PN PASURUAN Nomor 14/Pid.B/2013/PN.Psr
Tanggal 18 April 2013 — ROSIDI ALBAR BIN ALBAR
376
  • atau bukanoriginal /asli;Bahwa terdakwa mendapatkan VCD bajakan dagangannya dari para penjual kaset diSiola Surabaya, kemudian terdakwa menjual VCD bajakan tersebut kepadakhalayak umum yaitu siapa saja yang berminat, terdakwa memamerkan/memajangatau menata kasetkaset/VCD bajakan tersebut di bedak/rombongnya dan jugamenggunakan alat bantu diantaranya VCD Player, televisi dan pengeras suara /sound system;Terdakwa menjual VCD dagangannya tergantung dari asli dan tidaknya, yang aslidijual dengan harga
    Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) s/d Rp 15.000, (lima belasribu rupiah) sedangkan yang bajakan dijual dengan harga Rp. 4.000, (empat riburupiah);Bahwa berdasarkan laporan dari anggota APPRI yang saat itu datang ke PolrestaPasuruan yang melaporkan adanya dugaan penjualan kaset/VCD bajakan yangdilakukan oleh terdakwa, kemudian dilakukan penangkapan terhadap terdakwa yangsedang menjual VCD bajakan di kios/bedaknya pada hari Kamis tanggal 26 April2012 sekira pukul 20.00.
    Kebonsari, Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan ;Bahwa terdakwa berjualan VCD baik yang asli maupun bajakan sejak tahun 2009 ;Terdakwa mendapatkan VCD bajakan tersebut di penjual VCD di Siola Surabaya ;Bahwa terdakwa menjual VCD bajakan tersebut kepada khalayak umum yaitusiapa saja yang berminat, terdakwa memamerkan/memajang atau menata kasetkaset/VCD bajakan tersebut di bedak/rombongnya dan juga menggunakan alatbantu diantaranya VCD Player, televisi dan pengeras suara / sound system ;Terdakwa menjual
    Harganya yang jauh lebih murah dari harga produk legal, yaitu umumnyaRp. 5.000, (lima ribu rupiah) ;e Bahwa terdakwa berjualan VCD baik yang asli maupun bajakan sejak tahun 2009;e Terdakwa mendapatkan VCD bajakan tersebut di penjual VCD di Siola Surabaya;e Bahwa terdakwa menjual VCD bajakan tersebut kepada khalayak umum yaitusiapa saja yang berminat, terdakwa memamerkan/memajang atau menata kaset25kaset/VCD bajakan tersebut di bedak/rombongnya dan juga menggunakan alatbantu diantaranya VCD Player
    Menetapkan agar barang bukti berupa :e 49 (Empat puluh sembilan) keeping VCD bajakan versi lagu dangdut ;e 1 (satu) keping VCD bajakan versi lagu anakanak dan ; 1 (satu) keeping VCD bajakan versi lagu campur sari ;DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN ;6.
Register : 08-10-2013 — Putus : 07-11-2013 — Upload : 19-09-2014
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 326/Pid.B/2013/PN Njk
Tanggal 7 Nopember 2013 — Nama Lengkap : BESARI HANSAH Bin MUNAWI; Tempat Lahir : Jombang; Umur/Tanggal lahir : 48 tahun / 22 Agustus 1965; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat Tinggal : Dusun Bacek Desa Gadingmangu Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang; Agama : Islam; Pekerjaan : Pedagang;
484
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 3.125 (tiga ribu seratus dua puluh lima) keping kaset VCD bajakan terdiri dari lagu-lagu dan film; Dirampas untuk dimusnahkan;6. Menetapkan agar terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    Bahwa menurut keterangan terdakwa kaset bajakan tersebut dibeli per keping seharga Rp2.000,00 dan dijual Rp 4.000,00 (kaset bajakan cover kecil), sedangkan untuk kaset bajakan coverpanjang dibcli seharga Rp 5.000,00 dan dijual Rp 7.000,00;Atas keterangan saksisaksi tersebut di atas, Terdakwa mcnyatakan benar dan tidak keberatan2.
    Bahwa dari 3.125 keping kaset VCD bajakan yang disita dari terdakwa tersebut terdapat112 keping kaset VCD bajakan cover kecil dan 750 keping kaset VCD bajakan cover panjangproduksi Record anggota APPRI. Sehingga keseluruhan beijumlah 862 keping bahwa dari 862 keping kaset VCD bajakan tersebut diproduksi anggota APPRI yaituPerdana Record, CHGB Record.
    Barang bukti yangdiamankan sebanyak 3.125 keping kaset VCD bajakan terdiri dari lagulagu dan film.e Bahwa cara menjual kaset VCD bajakan tersebut adalah memamerkan atau dipajangdicampur dengan kaset VCD yang asli dan bila ada pembcli maka terdakwa suruh untuk memilihsendiri. Bahwa Terdakwa mendapatkan VCD bajakan tersebut disetori oleh sales bernama MASDIalamat Desa Sentul Kccamatan Ploso Kabupaten Jombang.
    Kaset dari MASDI terdakwa pilih dandibayar kontan seharga Rp 2.000.00 per keping untuk kaset bajakan cover kecil dan Rp 5.000,00per keping untuk kaset bajakan cover panjang. Oleh terdakwa kaset bajakan cover kecil dijual Rp4.000.00 per keping dan kaset bajakan cover panjang dijual kembali seharga Rp 7.000.00e Bahwa Tujuan terdakwa menjual kaset VCD tersebut adalah untuk mencari keuntungansebesar Rp 2.000,00 per kepingnya.
    Barangbukti yang berhasil diamankan dari terdakwa berupa 3.125 keping kaset VCD bajakan yang terdiridari lagulagu dan film.
Putus : 12-03-2014 — Upload : 19-11-2014
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 45/Pid.B/2014/PN.BJN.
Tanggal 12 Maret 2014 — H.MOCH. DIMYATI Bin KASTAM
298
  • ;Bahwa benar mengaku menjual keping VCD bajakan tersebut tidak ada ijindari pihak pemegang Royaliti dan pencipta lagu atau yang dikuasakanmelalui ASIREV( Asosiasi Industri Rekaman Video Indonesia),ASIRI(Asosiasi Industri Rekaman Indonesia) dan YKCI (Yayasan Karya CiptaIndonesia) dan terdakwa mendapatkan VCD bajakan yang tidak terdakwakenal ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 72ayat (2) Undangundang RI No.19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta ;Menimbang, bahwa atas dakwaan
    ;Bahwa benar saksi pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2013 sekitar jam 11.00Wib, bertempat di Toko terdakwa pasar Desa Panjunan, tepatnya jalan rayaBojonegoro Cepu Desa Panjunan, Kec.Kalitidu, Kab.Bojonegoro, saksibersama dengan saksi ARIEF NUGROHO telah melakukan penangkapanterdakwa karena menjual atau mengedarkan VCD bajakan;Bahwa benar sebelum melakukan penagkapan saksi terlebih dahulumendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ditoko terdakwa telah menjualVCD bajakan, selanjutnya saksi bersama
    satu tim melakukan pengecekan dansetelah dilakukan penggeledahan dan kedapatan kaset VCD bajakan berjumlah1.244 keping berbagai lagu ditoko milik terdakwa;Bahwa benar, terdakwa mengaku menjual keping VCD bajakan tersebut tidakada ijin dari pihak Pemegang Royaliti dan pencipta lagu atau yang di kuasakanmelalui ASIREVI (Asosiasi Industri Rekaman Video Indonesia), ASIRI(Asosiasia Industri Rekamna Indonesia), dan YKCI (Yayasan karya CiptaIndonesia) dan terdakwa mendapatkan VCD bajakan tersebut dari
Register : 15-02-2016 — Putus : 12-04-2016 — Upload : 09-06-2016
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 35/PID.B/2016/PN Yyk
Tanggal 12 April 2016 —
20774
  • Cak Diqindan tidak memproduksi/menggandakan VCD bajakan;Bahwa beberapa lagu ciptaan saksi H.M.Sodigin Als.
    Cak Digindalam bentuk VCD bajakan tersebut bukan diproduksi olehproduser resmi yang melakukan kerja sama dengan saksiH.M.Sodigin Als. Cak Digin yaitu PT.
    ; Bahwa VCD lagulagu bajakan tersebut dibeli dari Sdr.
    Sodiqin Als.Cak Digin dan anggota APPRI untuk menjual lagulagu ciptaantersebut dalam bentuk cakram optic bajakan atau tidakoriginal ;Bahwa harga cakram bajakan yang dijual di toko Arifin Jayayaitu untuk CD Rp.7.000, VCD Rp.5.000, s/d Rp.6.000,MP3 Rp.7.000, dan DVD Rp.8.000, sedangkan untuk cakramoriginal dijual dengan harga CD Rp.15.000, VCD Rp.15.000,s/d Rp.29.000, dan DVD Rp.15.000, s/d Rp.17.500, ;Bahwa VCD lagulagu bajakan diperoleh dari Sdr.
    Sodikin alias Cak Diqindan Saksi Jumeri menemukan kasetkaset VCD lagulagu CakDikin dalam bentuk VCD bajakan;e Bahwa atas kejadian itu Saksi MH.M.
Putus : 14-02-2013 — Upload : 21-08-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 82/ Pid.Sus/2013/PN.DPS.
Tanggal 14 Februari 2013 — HARTONO TJANDRA
1917
  • Menyatakan barang bukti berupa :e = =522 (lima ratus dua puluh dua ribu) keping MP3 lagulagu bajakan;e 1000 (seribu) keping DVD film barat berbagai judul ;Dirampas untuk dimusnahkan, 272 2224.
    ;e Bahwa Terdakwa mendapatkan kasetkaset bajakan tersebut dengan cara membeli ITCSurabaya; 22222 222222 22222 Atas keterangan saksi, Terdakwa menyatakan bahwa keterangan saksi tersebut adalahbenar2.
    ANDRE NYOTO WIJOYO, dengan dibawah sumpah menerangkan pada pokoknyasebagai berikut :e Bahwa Saksi bekerja di Toko Tip Top dan memang toko tersebut menjual DVDe Bahwa saat penggeledahan Polisi menemukan 522 (lima ratus dua puluh dua)keping Kaset MP3 lagulagu bajakan, dan 1000 (seribu) keping DVD Film bajakan ;e Bahwa Terdakwa mendapatkan kasetkaset bajakan tersebut dengan cara membeliITC Surabaya; Atas keterangan saksi, Terdakwa menyatakan bahwa keterangan saksi tersebut adalahbenarBahwa pada hari
    IC Denpasar Terdakwa ditangkap oleh petugas polisi karenatelah menjual barangbarang berupa Kaset DVD dan MP3 bajakan yang dijual dengancara dipajang di etalase tokonya; Bahwa saat penggeledahan Polisi menemukan 522 (lima ratus dua puluh dua) kepingKaset MP3 lagulagu bajakan, dan 1000 (seribu) keping DVD Filmbajakan ;Bahwa Terdakwa sejak awal mengetahui perbuatannya tersbut melanggar hukum akantetapi tetap dilakukan untuk mencari keuntungan;Bahwa Terdakwa mendapatkan kasetkaset bajakan tersebut dengan
    IC Denpasar Terdakwaditangkap oleh petugas polisi karena telah menjual barangbarang berupa Kaset DVD danMP3 bajakan yang dijual dengan cara dipajang di etalase tokonya. Saat penggeledahanPolisi menemukan 522 (lima ratus dua puluh dua) keping Kaset MP3 lagulagu bajakan,dan 1000 (seribu) keping DVD Film bajakan.
Putus : 11-06-2012 — Upload : 18-07-2012
Putusan PN TEGAL Nomor 20/Pid.Sus/2012/PN.Tgl
Tanggal 11 Juni 2012 — SUPARNO Bin Alm. TASWAN
6415
  • Menyatakan barang bukti berupae VCD lagu (Bajakan) berbagai macam jenis lagusejumlah 290 (dua ratus Sembilan puluh) keeping ;e Piringan MP3 lagu (Bajakan) berbagai macam jenislagu sejumlah 96 (Sembilan puluh enam) keeping dane Piringan DVD Flim (Bajakan) berbagai macam jenisFilm barat dan Indonesia sejumlah 75 (tujuh puluhlima).Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    berupa :1) Piringan VCD lagu (bajakan) berbagai macam jenis lagusejumlah 290 (dua ratus sembilan puluh) keping ;2) Piringan MP3 lagu (bajakan) berbagai macam jenis lagusejumlah 96 (sembilan puluh enam) keping ;3) Piringan DVD Film (bajakan) berbagai macam jenis FilmBarat dan Indonesia sejumlah 75 (tujuh puluh lima)keping ;e Bahwa benar, ketika ditanyakan kepada Terdakwa apakahTerdakwa memiliki ijin/lisensi untuk menjual barangbarang tersebut, Terdakwa menjawab tidak memiliki ijinatau) lisensi untuk
    menjualnya, sehingga kemudianTerdakwa dibawa ke Polresta Tegal Kota untuk diproseslebih lanjut ;e Bahwa benar, saksi membenarkan barang bukti yangdiajukan di persidangan yaitu berupa :1) Piringan VCD lagu (bajakan) berbagai macam jenislagu sejumlah 290 (dua ratus sembilan puluh)keping ;2) Piringan MP3 lagu (bajakan) berbagai macam jenislagu sejumlah 96 (sembilan puluh enam) keping ;3) Piringan DVD Film (bajakan) berbagai macam jenisFilm Barat dan Indonesia sejumlah 75 (tujuh puluhlima) keping ;Atas
    berupa :1) Piringan VCD lagu (bajakan) berbagai macam jenislagu sejumlah 290 (dua ratus sembilan puluh)keping ;2) Piringan MP3 lagu (bajakan) berbagai macam jenislagu sejumlah 96 (Sembilan puluh enam) keping ;Atas3) Piringan DVD Film (bajakan) berbagai macam jenisFilm Barat dan Indonesia sejumlah 75 (tujuh puluhlima) keping ;Bahwa benar, ketika ditanyakan kepada Terdakwa apakahTerdakwa memiliki ijin/lisensi untuk menjual barangbarang tersebut, Terdakwa menjawab tidak memiliki ijinatau) lisensi untuk
    Menetapkan Barang Bukti berupa :e Piringan VCD lagu (bajakan) berbagai macam jenis lagusejumlah 290 (dua ratus sembilan puluh) keping ;e Piringan MP3 lagu (bajakan) berbagai macam jenis lagusejumlah 96 (sembilan puluh enam) keping ;e Piringan DVD Film (bajakan) berbagai macam jenis FilmBarat dan Indonesia sejumlah 75 (tujuh puluh = lima)keping ;Dirampas untuk dimusnahkan ;7.
Putus : 28-11-2007 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2277 K/Pid/2006
Tanggal 28 Nopember 2007 — JIMMY ROMPAS
11844 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sinaga yang menerangkan adanyaperedaran perdagangan software komputer bajakan tidak sah di PusatPerbelanjaan Toko Cyberlink Mangga Dua Mall Lt. 1 No. 3 Jalan ArteriMangga Dua Raya Jakarta Pusat.
    ;Bahwa disamping menjual peralatan computer ternyata toko tersebut jugamenjual software (perangkat lunak) computer bajakan ;Bahwa pada tanggal 19 Peburari 2004 dan tanggal 21 Pebruari 2004 padasaat saksi pelapor Novizal Kristianto berjalanjalan di Mall Mangga Dua, tanpa diduga saksi melihat adanya peredaran dan penjualan software komputerlunak bajakan, selanjutnya saksi dan beberapa rekan membeli softwarekomputer ilegal tersebut dengan maksud untuk dijadikan barang bukti,diantaranya adalah Windows
    Tidak memiliki lisensi ;Ciriciri non fisik Software komputer bajakan yaitu :a. Harganya lebih murah dari software yang asili ;b. Tidak dilengkapi nomor seri software ;c.
    Sinaga yang menerangkanadanya peredaran perdagangan software komputer bajakan tidak sah diPusat Perbelanjaan Toko Cyberlink Mangga Dua Mall Lt. 1 No. 3 JalanHal. 3 dari 11 hal. Put.
    No. 2277 K/Pid/2006Arteri Mangga Dua Raya Jakarta Pusat ; Bahwa disamping menjual peralatan komputer ternyata Toko tersebut jugamenjual software (perangkat lunak) komputer bajakan ; Pada awalnya tanggal 19 Peburari 2004 dan tanggal 21 Pebruari 2004pada saat saksi pelapor Novizal Kristianto berjalanjalan di Mall ManggaDua, tanpa diduga saksi melihat adanya peredaran dan penjualansoftware komputer lunak bajakan, selanjutnya saksi dan beberapa rekanmembeli software komputer ilegal tersebut dengan maksud
Putus : 11-10-2012 — Upload : 16-04-2013
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 300/PID.B/2012/PN.BJN
Tanggal 11 Oktober 2012 — AHMAD SABUT KHOIRUL ZAM ZAMI Bin ABDULLOH ARIFIN
196
  • tersebut sebesar Rp.1.500, (seribu lima ratus rupiah);Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bukti VCD bajakan sebanyak 500keping oleh ahli ternyata barang bukti milik terdakwa yang dijual diduga bajakan dan tidak sesuaiVCD yang asli yang memiliki ciriciri sebagai berikut : Visual gambar kemasan produk dengan gambar sampil/cover dibuat dengan hasil scanning digital(terang dan jelas/bukan fotocopy); Adanya logo resmi organisasi profesi resmi selaku pemegang Hak Cipta; Terdapat Hologram
    Cipta ;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan tersebut, terdakwa menyatakan telahmengerti dan tidak mengajukan keberatan / eksepsi;Menimbang, bahwa untuk membuktikan kebenaran dalil dakwaannya, Jaksa PenuntutUmum telah mengajukan 4 (empat) orang saksi, yaitu :Saksi 1: DWI ARDI WIBOWO, SH, dibawah sumpah menerangkan :Bahwa saksi, bersama dengan Heri Eko Cahyono sebagai anggota Polisi melakukan penggeladahanditoko dan rumah terdakwa di Kec Sugih waras, dan menemukan 500 keping VCD bajakan.Bahwa kaset bajakan
    tersebut akan dijual oleh terdakwa kepada siapa saja yang membeli.Saksi Il: HERI EKO CAHYONO, dibawah sumpah menerangkan:Bahwa saksi, bersama dengan Dwi Ari Wibowo sebagai anggota Polisi melakukan penggeladahanditoko dan rumah terdakwa di Kec Sugih waras, dan menemukan 500 keping VCD bajakan.Bahwa kaset bajakan tersebut akan dijual oleh terdakwa kepada siapa saja yang membeli.Saksi I: BENO GESTANTO, dibawah sumpah menerangkan:Bahwa benar kaset sebanyak 500 keping yang dijadikan barang bukti dalam
    ;Bahwa terdakwa telah telah menjual kaset VCD bajakan ke warga sekitar toko terdakwadan setelah didatangi petugas dari Polres Bojonegoro lalu dilakukan penggeledahan ditemukan 500keping VCD bajakan;Bahwa terdakwa mendapatkan kaset VCD bajakan tersebut dari sales yang datangmenawarkan dengan harga Rp. 4.000, sehingga terdakwa menerima keuntungan sebesar Rp.2.500, perkeping;Bahwa terdakwa melakukan pekerjaan ingin mendapatkan keuntungan untukmemenuhi kebutuhan keluarga;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan
    Unsur Pelanggaran Hak Cipta atau Hak terkait;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pelanggaran Hak Cipta yaitu terdakwaAHMAD SABUT KHOIRUL ZAM ZAMI Bin ABDULLOH ARIFIN telah melakukanpelanggaran hak cipta yaitu produk kepingan VCD bajakan disiarkan, diedarkan, dijualkepada umum dengan berbagai judul lagu dalam produk yang tidak sah / bajakan sebabIdentifikasi/ciriciri Visual atas produk adalah tidak memenuhi standarisasi produk yangsah/asli berdasarkan ketentuan yang berlaku (Peraturan Pemerintah
Putus : 25-09-2011 — Upload : 27-12-2013
Putusan PN SIDOARJO Nomor 728/Pid.B/2011/PN.Sda.
Tanggal 25 September 2011 — SLAMET RIYADI als. CATEM
251
  • CATEM yang sedang menjual VCD danCD bajakan / tidak asli di Kios Terdakwa yang berada di Stasiun Kereta Api PasarLama Kecamatan Porong, dan diakui terdakwa VCD dan CD bajakan / tidak aslitersebut diperoleh terdakwa dengan cara membeli dari seseorang yang bernamaJamiiyah dengan harga per kepingnya antara Rp.2.200 , sampai denganRp.4.700, kemudian kaset VCD dan CD bajakan / tidak asli tersebut terdakwajual dengan harga antara Rp.3.000, sampai dengan Rp.4.000, atau Rp.10.000,untuk 3 kepingnya , dan
    CATEM yang sedang menjualVCD dan CD bajakan / tidak asli di Kios Terdakwa yang berada di Stasiun KeretaApi Pasar Lama Kecamatan Porong, dan diakui Terdakwa VCD dan CD bajakan/tidak asli tersebut diperoleh Terdakwa dengan cara membeli dari seseorang yangbernama Jumaiyah dengan harga per kepingnya antara Rp.2.200, sampaidengan Rp.4.700, kemudian kaset VCD dan CD bajakan/tidak asli tersebutTerdakwa jual dengan harga antara Rp.3.000, sampai dengan Rp.4.000, atauRp.10.000, untuk 3 kepingnya, dan untuk
    ; 2n0 nnn nnn nnn nnn nnn senceFilm kartun Spngbab dan lainlain ; Dan barang bukti tersebut adalah merupakan CD/VCD bajakan atau ilegalatau merupakan hasil pelanggaran Hak Cipta ; Bahwa dari 136 keping CD/VCD yang dijadikan barang bukti tersebutadalah barang bajakan hal tersebut telah ternyata sampul atau gambarpada CD/VCD tersebut tidak terang dan jelas , CD/VCD tersebut tidakdisegel , tidak terdapat Hologram (simbul Khusus ) yangmengindentifikasikan Pihak pemegang Hak Cipta, tidak terdapat Stiket
    hasil penjualan tersebut terdakwa mendapatkankeuntungan sebesar Rp.800, setiap keping CD/VCD bajakan / tidak asli tersebuttelah beredar dan dikonsumsi oleh Publik/ masyarakat umum , dengan demikianmaka unsur Mengedarkan atau menjual kepada umum telahterpunuhii ; Ad.4.
    Unsur Sesuatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta atau hak terkait ; Bahwa dari faktafakta yang terungkap dipersidangan dari keterangan saksisaksidan keterangan terdakwa dihubungkan dengan alat bukti telah ternyata bahwaterdakwa SLAMET RIYADI Alias CATEM telah menjual CD/VCD bajakan kepadaumum di Lapak CD/VCD bajakan milik terdakwa yang berada di depan StasiunKetreta Api Pasar Lama Kecamatan Porong , hal mana telah ternyata bahwaterhadap CD/VCD yang telah terdakwa edarkan/ jual tersebut
Putus : 20-01-2014 — Upload : 16-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1728/K/PID.SUS/2013
Tanggal 20 Januari 2014 — MOHAMMAD HELMI
3010 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1728 K/Pid.Sus/2013anak bajakan sebanyak 26 (dua puluh enam) keping.
    Selanjutnya PetugasKepolisian menyerahkan Terdakwa ke Polres Sidoarjo guna pengusutanlebih lanjut, dari hasil pemeriksaan tersebut Terdakwa mengakui telahmenjual VCD bajakan dengan cara VCD dan DVD bajakan tersebutdipajang dan ditata di rombong disertai seperti TV, CD, Tape dan sound/speaker sambil memutar salah satu VCD atau DVD bajakan yang berisilagulagu untuk menarik perhatian pembeli;Bahwa Terdakwa mendapat VCD dan DVD bajakan tersebut dengancara Terdakwa membeli langsung datang ke Surabaya
    DVD Film bajakan sebanyak 407 (empat ratus tujuh) keping;Hal. 2 dari 9 hal. Put. No. 1728 K/Pid.Sus/20132. DVD Lagulagu bajakan sebanyak 88 (delapan puluh delapan)keping;3. VCD Lagulagu bajakan sebanyak 265 (dua ratus enam puluhlima) keping;4.
    tersebut di atas terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDENGAN SENGAJA MENJUAL KEPADA UMUM SUATU CIPTAANATAU BARANG HASIL PELANGGARAN HAK CIPTA;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MOHAMMAD HELMI olehkarena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) bulan dan dendaRp500.000, Subsidair 1 (Satu) bulan kurungan;Memerintahkan barang bukti berupa : DVD film bajakan 407 keping;DVD lagulagu bajakan 88 keping; VCD lagulagu bajakan 265keping; VCD film anakanak bajakan 26 keping; 1 Unit
    Memerintahkan barang bukti berupa : DVD film bajakan 407 keping;DVD lagulagu bajakan 88 keping; VCD lagulagu bajakan 265keping; VCD film anakanak bajakan 26 keping; 1 Unit DVD playermerk Viton; 1 Unit kotak speaker tanpa isinya; 1 Unit TV merk Votre17 inchi, dirampas untuk dimusnahkan;Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarapada tingkat kasasi ini sebesar Rp. 2.500, (dua ribu lima ratus rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Senin, tanggal
Register : 13-02-2019 — Putus : 06-05-2019 — Upload : 20-05-2019
Putusan PN MALANG Nomor 81/Pid.Sus/2019/PN Mlg
Tanggal 6 Mei 2019 — Penuntut Umum:
I D.G.P. AWATARA
Terdakwa:
HAMIDI
319137
  • ) Produk CHGB RECORD;
  • 1 (Satu) keping VCD Album THE BEST NEW ARISTA yang berisi berbagai macam judul lagu (Original) Produk SAKURA RECORD;
  • 1 (Satu) keping VCD Album NEW ARISTA BINTANG NUSANTARA yang berisi berbagai macam judul lagu (Original) Produk DD STAR;
  • 1 (Satu) keping VCD Album THE BEST NELLA KHARISMA yang berisi berbagai macam judul lagu (Original) produk DANENDRA SUARA ABADI;
  • 1 (Satu) keping VCD Album LAGISTA yang berisi berbagai macam judul lagu (Bajakan
    CANADA yang berisi berbagai macam judul lagu (Bajakan) Produk CHGB RECORD;
  • 1 (Satu) keping VCD Album THE BEST NEW ARISTA yang berisi berbagai macam judul lagu (Bajakan) Produk SAKURA RECORD;
  • 1 (Satu) keping VCD Album NEW ARISTA BINTANG NUSANTARA yang berisi berbagai macam judul lagu (Bajakan) Produk DD STAR;
  • 1 (Satu) keping VCD Album THE BEST NELLA KHARISMA yang berisi berbagai macam judul lagu (Bajakan) produk DANENDRA SUARA ABADI;

Dikembalikan kepada

  • 76 (tujuh puluh enam) Keping VCD Produksi PERDANA Record (Bajakan);
  • 71 (Tujuh puluh satu) Keping VCD produksi CHGB Record (Bajakan);
  • 22 (dua puluh dua) Keping VCD Produksi Sakura Record (Bajakan);
  • 15 (lima belas) keping VCD Produksi DD stard Record (Bajakan);
  • 6 (enam) keping).
VCD Produksi DSA Rcord (Bajakan);
  • 190 (seratus sembilan puluh) Keping VCD (Bajakan);
    • 57 (lima puluh tujuh) Keping MP3 (Bajakan)

    Dirampas untuk dimusnahkan.

    1. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar : Rp. 5000,- (lima ribu rupiah).
    Terdakwa Abdul Haris. 76 (tujuh puluh enam) Keping VCD Produksi PERDANA Record(Bajakan); 71 (Tujuh puluh satu) Keping VCD produksi CHGB Record (Bajakan);22 (dua puluh dua) Keping VCD Produksi Sakura Record (Bajakan);15 (lima belas) keping VCD Produksi DD stard Record (Bajakan);6 (enam) keping). VCD Produksi DSA Record (Bajakan);190 (Seratus sembilan puluh) Keping VCD (Bajakan);57 (lima puluh tujuh) Keping MP3 (Bajakan)Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    (bajakan);15 (lima belas) keping VCD Produksi DD stard Record (bajakan);6 (enam) keping).
    (bajakan). 22 (dua puluh dua) Keping VCD Produksi Sakura Record (bajakan). 15 (lima belas) keping VCD Produksi DD stard Record. (Bajakan). 6 (enam) keping). VCD Produksi DSA Record. (Bajakan). 190 (Seratus sembilan puluh) Keping VCD. (Bajakan). 57 (lima puluh tujuh) Keping MP3.
    (bajakan);15 (lima belas) keping VCD Produksi DD stard Record(bajakan);6 (enam) keping).
    Register : 09-07-2009 — Putus : 26-08-2009 — Upload : 27-06-2014
    Putusan PN KAB MADIUN Nomor 287/Pid.B/2009/PN.Kb.Mn
    Tanggal 26 Agustus 2009 — MAHMUDI BIN KARTOLO
    35390
    • dari seorang Salesyang tidak diketahui siapa nama dan dimana alamat rumah yang datangmenawarkan VCD dan DVD bajakan tersebut kepada terdakwa, bahwa karenaterdakwa tergiur mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan VCD dan DVDbajakan tersebut guna mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhanhidup sehari hari, maka terdakwa membeli VCD bajakan tersebut dengan hargaRp.2300, ( dua ribu tiga ratus rupiah ) per keeping dan DVD bajakan denganharga Rp.6.500, ( enam ribu lima ratus rupiah ) per keping
      Bahwa namun demikian saksi membenarkan telah terjadi tindak pidanamengedarkan dengan cara menjual cakram optik bajakan yang meniru produkCentral Hiburan Gembira Baru Surabaya sebanyak satu cakram optik berupaalbum Shodiq buta tuli dan lima keping cakram optic produksi Perdana MusikRecord Surabaya; Bahwa atas temuan cakram optic bajakan tersebut saksi selaku produser CentralHiburan Gembira Baru Surabaya merasa dirugikan karena untuk membuat masterproduk dimaksud ia telah mengeluarkan biaya ratusan
      ;e Bahwa menurut terdakwa cakram optik tersebut bukan miliknya ,namunmilik para sales yang dititipkan kepadanya untuk dijualkan dan terdakwahanya menerima komisi.e Bahwa terdakwa ditangkap karena mengedarkan dengan cara menjualcakram optik bajakan yang tidak membayar PPN kepada negara pulaperbuatan mengedarkan cakram optik bajakan merugikan produser yangmempunyai hak cipta/terkait yang membeli lagulagu tersebut daripenciptanya serta membayar royalti dan cakram bajakan tersebut jelasmerugikan seniman
      satu cakram optik berupa albumShodiq buta tuli dan lima keping cakram optik produksi Perdana Musik RecordSurabaya ;e Bahwa atas temuan cakram optik bajakan tersebut ,saksi membenarkan bahwabarang tersebut adalah bajakan dan secara kasat mata dapat dilihat pada tidakadanya hologram pada sampul depan /cakram optik bagian depan dari pemegangHak Cipta atau distributor resmi,tidak adanya logo pemegang hak cipta /distributor resmi,tidak ada tanda /kode lulus sensor STLS,tidak adanya peringatanpelanggaran
      , yangdiduga diperoleh dari hasil penjualan barang bajakan dimaksud.e Bahwa menurut terdakwa barang bajakan tersebut bukan miliknya,namun milikpara sales yang dititipkan kepadanya untuk dijualkan dan terdakwa hanyamenerima komisi.e Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti dipersidangan berupa VCD,DVDdan MP3 bajakan tersebut.Bahwa terdakwa merasa bersalah dan menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi ;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum mengajukan barang buktiberupa :e 80 ( delapan
    Register : 28-03-2014 — Putus : 20-06-2014 — Upload : 21-11-2014
    Putusan PN PEKANBARU Nomor 277/Pid.B/2014/PN.PBR
    Tanggal 20 Juni 2014 — WILLY
    6111
    • Dimana kepinganVCD bajakan dijual seharga Rp. 5.000,(lima ribu rupiah), kKepingan DVD danMP3 bajakan di toko Delta Aksesoris milik terdakwa itu dijual seharga Rp.8.000(delapan ribu rupiah).
      (dua ribu tiga ratus rupiah),untuk 1 keping DVD bajakan dengan harga Rp. 4.000,(empat ribu rupiah), danuntuk 1 keping MP3 bajakan seharga Rp. 3.000,(tiga ribu rupiah), dan terdakwamendapat keuntungan perkepingnya untuk VCD sebesar Rp. 2.700 (dua ributujuh ratus rupiah), untuk DVD keuntungan sebesar Rp.4.000, (empat riburupiah) dan MP3 mendapat keuntungan sebesar Rp.4.000 (empat riburupiah ) ; Bahwa berdasarkan keterangan ahli, WAHYU JATIPRAMANTO.
      PBRtentang kebenaran informasi dari masyarakat tentang kegiatanTerdakwa yang menjual dan mengedarkan VCD, DVD dan MP3bajakan;e Bahwa berdasarkan penyelidikan yang dilakukan ternyata benar ditoko Delta Asesoris milik Terdakwa yang terletak di jalan Raya PasirPutih Kampar banyak dijual DVD, VCD dan MP3 bajakan baik berupalagu, film Barat, Korea dan Indonesia;e Bahwa DVD, VCD dan MP3 bajakan tersebut dijual oleh Terdakwadengan cara memajangnya di atas rakrak yang terdapat di dalamtoko tersebut dengan
      ;e Bahwa VCD, DVD dan MP3 bajakan tersebut dijual oleh Terdakwadengan cara memajangnya di atas rakrak yang terdapat di dalamtoko Delta Asesoris tersebut, sehingga konsumen yang datang dapatlangsung memilin VCD, DVD dan MP3 yang tersedia sesuai dengankeinginan konsumen;e Bahwa secara kasat mata dapat diketahui bahwa VCD, DVD dan MP3tersebut adalah bajakan karena tidak memiliki label cukai serta tidakada tulisan original dan harga tiap kepingnya hanya dijual sebesarRp8.000,00 (delapan ribu rupiah);
      cara Terdakwa menjual DVD, VCD dan MP3 bajakan tersebutadalah dengan cara memajangnya di atas rakrak yang terdapat ditoko Delta Asesoris milik Terdakwa;Bahwa VCD bajakan Terdakwa jual kepada konsumen dengan hargaRp5.000,00 (lima ribu rupiah), DVD dan MP3 bajakan dengan hargaRp.8.000,00 (delapan ribu rupiah);Bahwa pada sampul DVD, VCD dan MP3 yang Terdakwa jual tidakada tercantum tandan cukai dan tidak ada terdapat tulisan original;Bahwa Terdakwa membenarkan tentang barang bukti;Menimbang, bahwa
    Upload : 10-05-2011
    Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 162 K/PID.SUS/2010
    Jaksa Penuntut Umum Pada Kejari; Feri Siahaan
    3922 Berkekuatan Hukum Tetap
    • No. 162 K/Pid.Sus/2010peredaran CD/VCD/DVD bajakan dan porno, kedua saksi melakukan penangkapanterhadap Terdakwa Feri Siahaan yang menjual dan atau memperdagangkan DVDfilm bajakan dan DVD film porno berbagai judul kepada orang umum dengan caramemajang di atas lapak ;Bahwa dalam penangkapan tersebut kedua saksi menyita barang buktiberupa 80 (delapan puluh) keping DVD film barat bajakan berbagai judul dan 99(sembilan puluh sembilan) keping DVD film porno berbagai judul ;Terdakwa Feri Siahaan menjual
      DVD Film bajakan dan DVD porno tersebut sudahsejak awal bulan Januari 2009 sampai sekarang, dan Terdakwa mendapatkan DVDFilm bajakandan DVD Film porno dengancara membeli dari penampungan GlodokJakarta Barat dengan harga Rp. 2.500, (dua ribu lima ratus rupiah) per keping baikDVD Film bajakan maupun DVD Film porno perkepingnya seharga Rp. 5.000, (limaribu rupiah) dan untuk DVD film bajakan perkepingnya harganya Rp. 4.000, (empatribu rupiah).
      Modal Terdakwa untuk berjualan DVD Film Bajakan dan DVD Filmporno adalah sebesar Rp. 500.000.
      dan 99(sembilan puluh sembilan) keping DVD film porno berbagai judul ;Terdakwa Feri Siahaan menjual DVD Film bajakan dan DVD porno tersebut sudahsejak awal bulan Januari 2009 sampai sekarang, dan Terdakwa mendapatkan DVDfilm bajakan dan DVD film porno dengan cara membeli dari penampungan GlodokJakarta Barat dengan harga Rp. 2.500, (dua ribu lima ratus rupiah) per keping baikDVD film bajakan maupun DVD film porno perkepingnya seharga Rp. 5.000, (limaribu rupiah) dan untuk DVD film bajakan perkepingnya
      Modal Terdakwa untuk berjualan DVD film Bajakan dan DVDfilm porno adalah sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) dan keuntunganyang didapatkan oleh Terdakwa sejak menjual dan atau memperdagangkan DVDfilm bbarat bajakan dan DVD film porno sebesar Rp. 250.000, (dua ratus riburupiah) ;Hal. 3 dari8 hal. Put.