Ditemukan 7393 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-04-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 05-11-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 161/Pdt.G/2020/PN Bdg
Tanggal 20 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
14264
  • Gugatan a quo tidak mempunyai dasar hukum (rechts grond), posita ataufundamentum petendinya tidak menjelaskan dasar hukum (rechts grond)yang mendasari gugatan;2.
    Masingmasing bentuk didasarkan pada faktortertentu, antara lain:a) Tidak jelasnya dasar hukum dalil gugatanPosita atau fundamentum petendi, tidak menjelaskan dasar hukum(rechts grond) dan kejadian atau peristiwa yang mendasari gugatan.Bisa juga, dasar hukum jelas tetapi tidak dijelaskan dasar fakta(fetelijke grond). Dalil gugatan seperti itu, tidak memenuhi syaratformil. Gugatan dianggap tidak jelas dan tidak tertentu (een duideljkeen bepaalde conclusive)...4.
    Bahwa dalam keselurunan gugatannya, Penggugat hanya menguraikankonflik yang terjadi di dalam Era Inno/PT Mitra Era Sukses Abadi antaraPenggugat dengan Tergugat, namun Penggugat tidak menjabarkandasar fakta (fetelijkke grond) dan dasar hukum (rechts grond) apa yangdilanggar Turut Tergugat;Halaman 25 dari 38 Putusan Perdata Gugatan Nomor 161/Padt.G/2020/PN Bdg5.
    Bahwa, berdasarkan halhal tersebut dapat dikatakan bahwa gugatanPENGGUGAT diajukan tanpa adanya suatu penjelasan dasar hukum(rechts grond) ataupun dasar fakta (feitelijk grond), sehingga merupakangugatan yang tidak memenuhi syarat formil dan diajukan secara tidakberdasar hukum karena tidak jelas dan tidak tertentu (een duidelijke enbepaalde conlusie) dan gugatan PENGGUGAT haruslah dinyatakan tidakdapat diterima (Niet Onvantkelijke Verklara);ll.
    Eksepsi Obscuur LibelBahwa Gugatan yang diajukan Penggugat tidak mempunyai dasar hukum,kabur, dan tidak jelas dengan alasan sebagai berikut:Gugatan a quo tidak mempunyai dasar hukum (rechts grond), posita ataufundamentum petendinya tidak menjelaskan dasar hukum (rechts grond)yang mendasari gugatan;Bahwa dasar gugatan Penggugat adalah perbuatan melawan hukum yangberdasar Pasal 1365 KUH Perdata, namun dalam posita gugatan, Penggugattidak menyebutkan perbuatan melawan hukum apa yang telah dilakukan
Putus : 18-08-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 88 K/Pdt/2016
Tanggal 18 Agustus 2016 — MOHAMAD MIRZAH, S.H., vs PT BANK MEGA, Tbk.,, dk
6722 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tidak jelasnya dasar hukum gugatan, posita atau fundamentum petendi:a.DalamBahwa Penggugat tidak menjelaskan dalil Penggugat yang memuatpenjelasan dasar hukum (rechts grond) ataupun dasar peristiwa (fetelijkeground), yang mendasari kualitas dari sebuah gugatan yang mana samasekali tidak dijelaskan peraturan/ hukum mana yang telah dilanggar;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) dan 112 RV, telahditetapkan bahwa upaya dan pokok gugatan harus disertai alasan danbukti kesimpulan yang jelas dan
    Posita yang dianggapterhindari cacat obscuur libel, adalah surat gugatan yang jelas sekaligusmemuat penjelasan dan penegasan dasar hukum (rechtelijke grond) yangmenjadi dasar hubungan hukum serta dasar fakta atau peristiwa (feitelijkegrond) yang terjadi disekitar hubungan hukum dimaksud.
    dan pasti apadan bagian apa yang menjadi bagian sengketa dalam perkara a quo.Bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 119 K/SIP/1975 tanggal 17 April 1979 disebutkanbahwa apabila di dalam surat gugatan tidak disebutkan dengan jelasbatasbatas tanah sengketa maka gugatan tidak dapat diterima;Tidak memuat alasan yang dipersyaratkan Pasal 8 ayat (3) dan Pasal112 Rv: Gugatan ini senyatanya tidak satupun memjelaskan dalil gugatanyang memuat penjelasan dasar hukum (rechts grond
    ) ataupundasar peristiwa (feteliike grond) yang mendasari kualitas sebuahgugatan sama sekali tidak dijelaskan peraturan/nukum mana/ apayang telah dilanggar oleh Tergugat II; Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) dan 112 Rv, telahditetaokan bahwa upaya dan pokok gugatan harus disertai alasandan kesimpulan yang jelas; M.
    Posita yang dianggap terhindari cacatobscuur libel, adalah surat gugatan yang jelas sekaligus memuatpenjelasan dan penegasan dasar hukum (rechtelijke grond) yangmenjadi dasar hubungan hukum serta dasar fakta atau peristiwa(rechteliike grond) yang terjadi disekitar Nubungan hukumdimaksud.*; Memperhatikan positaposita gugatan terbukti Penggugat hanyamendalilkan sangkaan sangkaannya atas proses eksekusi haktanggungan, namun tidak disertai alasanalasan atau kesimpulanyang jelas, sebagai mana dijelaskan
Putus : 15-05-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 116 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 15 Mei 2012 — SUHENRY THJIN MEBEL vs SORI ALAM NM SIMORANGKIR
6234 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sesuai dengan ketentuan hukum acara perdata yang berlaku,suatu gugatan haruslah memuat identitas para pihak, kemudian posita,yang terdiri dari feiteliike grond dan recht grond serta memuat petitumdari gugatan yang bersangkutan ;2.
    Bahwa sebagaimana kita maklumi bahwa antara dalildalil yang terdeapatdidalam feiteliike grond maupun didalam recht grond tidaklah bolehbertentangan satu sama lain, dan petitum haruslah selalu didukung olehposita serta petitum haruslah jelas adanya. Hal ini terlinat jelas dalampetitum Penggugat tidak ada didalilkan oleh Penggugat didalampositanya;4.
    Bahwa disamping itu gugatan yang diajukan Penggugat tidak jelas danlengkap adanya, baik dalil posita berupa feiteliike grond maupun dalilposita berupa recht grond, sehingga jelas pula adanya petitum gugatanyang diajukan Penggugat tidaklah didukung oleh posita gugatanPenggugat;5.
Register : 26-02-2014 — Putus : 19-03-2014 — Upload : 15-11-2014
Putusan MS SINABANG Nomor 0009/Pdt.P/2014/MS.Snb
Tanggal 19 Maret 2014 — Pemohon
286
  • dijadikan dasarpermohonan Pemohon yang sesuai dengan maksud penjelasan pasal 49huruf (a) angka 20 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang PeradilanAgama;Menimbang, bahwa dalam hal pengangkatan anak PemerintahRepublik Indonesia telah mengeluarkan peraturan perundangundangandalam hal ini UndangUndang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungananak dan Peraturan Pemerintah nomor 54 Tahun 2007 tentang pelaksanaanpengangkatan anak;Menimbang, bahwa dalam suatu posita harus memuat dua unsur yaiturechtlijke grond
    (dasar hukum) dan feitelijke grond (dasar fakta) dalam hal iniPemohon berdasarkan fakta memang seorang yang telah dewasa, beragamaIslam, berekonomi mapan akan tetapi tidak mempunyai dasar hukum untukdapat menjadi seorang orang tua angkat karena belum pernah menikah, olehkarena itu permohonan Pemohon harus dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa petitum juga mempunyai dua tuntutan yaitutuntutan primer dan subsider, dalam hal ini Pemohon dalam petitumprimernya tidak rinci menuntut tentang penetapan
Register : 10-03-2020 — Putus : 23-03-2020 — Upload : 23-03-2020
Putusan PA PAYAKUMBUH Nomor 121/Pdt.G/2020/PA.Pyk
Tanggal 23 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
8645
  • Dasarhukum (Rechtelikke Grond) yang memuat penegasan atau penjelasanmengenai hubungan hukum antara penggugat dengan materi dan atau objekHim 10 dar 13 him Putusan No. 121/Pdt.G/2020/PA.Pykyang disengketakan, dan antara penggugat dengan tergugat berkaitan denganmateri atau objek sengketa; (2).
    Dasar Fakta (Feitelijkke Grond) yang memuatpenjelasan pernyataan mengenai fakta atau peristiwa yang berkaitan langsungdengan atau di sekitar hubungan hukum yang terjadi antara penggugat denganmateri atau objek perkara maupun dengan pihak tergugat, atau penjelasanfakta yang langsung berkaitan dengan dasar hukum atau dasar hukum yangdidalilkan penggugat.
    Berdasarkan hal tersebut menurut Yahya Harahap bahwaposita yang dianggap terhindar dan cacat abscuur libel adalah surat gugatanyang jelas sekaligus memuat penjelasan dan penegasan dasar hukum(rechtelijke grond) yang menjadi dasar hubungan hukum serta dasar fakta atauperistiwa (feitelijke grond) yang terjadi disekitar hubungan hukum yangdimaksud; (Vide Yahya Harahap, Hukum Acara Perdata, halaman. 58);Menimbang, bahwa syarat formulasi gugatan adalah petitum yang berisipokok tuntutan berupa deskripsi
Putus : 11-05-2016 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2627 K/Pdt/2015
Tanggal 11 Mei 2016 — ENDANG CATUR SUSANTY, S.IP VS 1. AGUS SUSANTO
393300 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rahasia dagang resepfundamentum petendi yang kabur (obscuur libel), di mana gugatanPenggugat tidak jelas mengenai dasar hukum (rechterlijke grond) yangHalaman 9 dari 19 hal. Put.
    ./2015menjadi dasar hubungan hukum antara Penggugat dengan objeksengketa serta fakta atau peristiwa (feitelijkke grond) yang terjadi disekitar hubungan hukum dimaksud;Bahwa berdasarkan uraian di atas maka jelas gugatan Penggugatmengandung cacat formal karena dalam petitum gugatan, Penggugat tidakmeminta untuk ditetapkan atau dinyatakan sebagai pemilik sah dari rahasiadagang resep soto Pondok Soto Endang, oleh karena itu patutlah bilaMajelis Hakim Yang Mulia menyatakan bahwa gugatan Penggugat tidakdapat
    Tentang rechterlijke grond dan feitelijke grond kabur;1.Bahwa suatu posita gugatan dianggap terhindar dari cacat obscuur libel,apabila gugatan tersebut telah menjelaskan sekaligus memuatpenjelasan dan penegasan dasar hukum yang menjadi dasar hubunganhukum serta dasar fakta atau suatu peristiwa yang terjadi di sekitarhubungan hukum dimaksud;Bahwa bila kita cermati gugatan Penggugat secara saksama dan teliti,maka ditemukan dasar hukum atau rechterlijike grond dan dasar faktaatau feiteilikje grond yang
Putus : 02-04-2015 — Upload : 29-04-2015
Putusan MS PROP NAD Nomor 13/Pdt.G/2015/MS-Aceh
Tanggal 2 April 2015 — PEMBANDING TERBANDING
1813
  • Dasar Hukum (Rechtelijke grond) yaitu memuat penegasan atau penjelasan mengenaihubungan hukum antara Penggugat dengan Tergugat dengan materi yangdipersengketakan;2. Dasar Fakta (Feitelijke Grond) yaitu memuat penjelasan pernyataan mengenai faktaatau peristiwa yang berkaitan langsung dengan hubungan hukum yang terjadi antaraPenggugat dengan Tergugat. Atau penjelasan faktafakta yang langsung berkaitandengan dasar hukum atau hubungan hukum yang didalilkan Penggugat.
    Posita yangdianggap terhindar dari cacat obscuur libel, adalah surat gugatan yang jelas sekaligusmemuat penjelasan dan penegasan dasar hukum (Rechtelijke Grond) yang menjadidasar hubungan hukum serta dasar fakta atau peristiwa (Feitelijke grond) yangterjadi disekitar hubungan hukum dimaksud.Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding Mahkamah SyartyahAceh menilai gugatan Penggugat/Pembanding tidak memenuhi syarat formil karenatidak menjelaskan peristiwa/fakta yang bekaitan langsung dengan hubungan
Register : 21-10-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 15-11-2019
Putusan PN SUMBER Nomor 350/Pdt.P/2019/PN Sbr
Tanggal 5 Nopember 2019 — Pemohon:
SUDIRMAN
227
  • Namun kewenangan itu terbatas pada halhal yang tegasditentukan oleh peraturan perundangundangan;Menimbang, bahwa dengan demikian, Hakim akan menilai terlebihdahulu apakah permohonan ini memiliki dasar hukum (rechtelijkke grond) danselanjutnya mengkaitkan dengan fakta hukum (feitelijke grond);Menimbang, bahwa terhadap permohonan ini dasar hukumnya(rechtelijkke grond) diatur dalam Pasal 52 ayat (1) Undangundang RepublikIndonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yangmenyebutkan
    bahwa pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkanpenetapan pengadilan negeri tempat pemohon;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim mempertimbangkan faktahukumnya (feitelijke grond);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang telah diuraikan diatas, bahwa HUSNI THAMRIN , jenis kelamin lakilaki,anak ke Dua yang lahirHalaman 7 dari 10 Penetapan Nomor 350/Pdt.P/2019/PN Sbrdi Cirebon pada tanggal 9 Mei 2001 Anak dari pasangan suami istri bernamaSUDIRMAN dan SAMROH.
Putus : 26-01-2016 — Upload : 12-05-2016
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 60/Pdt.G/2015/PN.Pkl
Tanggal 26 Januari 2016 — Hj. SRI ERNI Binti H. SUBAIDIN (PENGGUGAT) MELAWAN 1. UNIT JASA KEUANGAN SYARIAH BMT SM NU PEKALONGAN, (TERGUGAT); 2. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Cq DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA (DJKN) KANWIL JAWA TENGAH DAN D.I. YOGYAKARTA Cq. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG PEKALONGAN (TURUT TERGUGAT 1); 3. PEMERINTAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG REPUBLIK INDONESIA / KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL Cq. BADAN PERTANAHAN NASIONAL WILAYAH JAWA TENGAH Cq. KANTOR PERTANAHAN KOTA PEKALONGAN (TURUT TERGUGAT II);
385
  • Gugatan ini senyatanya tidak satupun menjelaskan dalil gugatanyang memuat penjelasan dasar hukum ( rechts grond ) ataupundasar perinstiwa ( fetelijke grond ) yang mendasari kualitas sebuahgugatan sama sekali tidak dijelaskan pereturan/nokum mana/apayang telah dilanggar oleh tergugat Il. Berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) dan 112 rv telah ditetapkanbahwa upaya dan pokok gugat harus di sertai alas an dankesimpulan yang jelas.
    M.Yahya Harahap dalam bukunya Hukum Acara perdata, SinarGrafika Jakarta cetakan ke Sembilan, Nopember 2009 halaman 58temenjelaskan bahwa Posita yang dianggap terhindari cacatobscuur libel, adalah surat gugatan yang jelas sekaligus memuatkejelasan dan penegasan dasar hukum ( rechtelijke grond )yang menjadi dasar hubungan hukum serta dasar fakta atauperistiwa ( rechtelijke grond )m yang terjadi disekitar hubunganhukum dimaksud ; Memperhatikan positaposita gugatan, terbukti Penggugat hanyamendalilkan
Register : 25-01-2021 — Putus : 16-04-2021 — Upload : 16-04-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 92/PDT/2021/PT SBY
Tanggal 16 April 2021 — Pembanding/Penggugat : ZAEN DIEN AYU FITRI Diwakili Oleh : ARIF SUGENG WINARKO, SH
Terbanding/Tergugat : DIYAH SULISTIYORINI, S.Pd, S.H.,M.Kn
Terbanding/Turut Tergugat I : ENDANG SULISTIYO WATI
Terbanding/Turut Tergugat II : AGUS MULYOHADI
Terbanding/Turut Tergugat III : SUGIATI NINGSIH
6937
  • Perbuatan Tergugat yang menahan dan tidakmengembalikan objek sengketa adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum,dan Menghukum Tergugat untuk mengembalikan Objek Sengketa kepadaPembanding/ Penggugat.2) Bahwa Faktanya, Bukti dari Tergugat 1.5 Hanyalah berupaperjanjian pengembalian DP (down payment) tertanggal 01 FebruariHalaman 5 Putusan Nomor 92/PDT/2021/PT SBY2020, perjanjian bawah tangan, yang di waarmerking oleh Tergugatpada tanggal 06 Februari 2020.Dan terungkap berdasarkan fakta (feitelijke grond
    (Putusan nomor : 47/Pdt.G/2020/PN.Mjk tanggal 30 Nopember 2020,halaman 29) :1) Bahwa alasan Keberatan Pembanding/Penggugat karenafaktanya Gugatan yang diajukan Penggugat ( Pembanding ) nyatanyata tidak Prematur dan lengkap memenuhi syarat, memenuhi duaunsur yaitu dasar hukum (rechtelijke grond) dan dasar fakta (feitelijkegronda),2) Bahwa Kerugian dari Pembanding/ Penggugat, dalam hal initidak berbentuk materi, akan tetapi kerugian dimaksud adalahkerugian berbentuk kegagalan setiap akan transaksi
    yaituSertifikat Hak Milik (objek sengketa ), sSehingga akibatnyaPembanding tidak bisa menjual objek tanahnya.Bahwa berdasarkan uraian alasan keberatankebaratan yang kami sampaikandiatas, maka dalam hal ini Pembanding/Penggugat memohon kepada MajelisHakim Pengadilan Tinggi Surabaya Jawa Timur untuk berkenan memeriksakembali perkara A Quo, yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri MojokertoPutusan nomor : 47/Pdt.G/2020/PN.Mjk tanggal 30 Nopember 2020.Dan selanjutnya dengan berdasarkan hukum (rechtelijke grond
    ) dan dasar fakta(feiteliike grond) yang terungkap sesuai uraian kami diatas, maka kami mohonHalaman 7 Putusan Nomor 92/PDT/2021/PT SBYYang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Surabaya Jawa Timur untukmenyatakan bahwa terjadi Kekliruan Pertimbangan Hakim Pengadilan NegeriMojokerto dalam Memutuskan Perkara A Quo, dan mengadili sendiri danmenyatakan merubah putusan Pengadilan Mojokerto Nomor47/Pdt.G/2020/PN.Mjk tanggal 30 Nopember 2020, dengan Putusan sebagaiberikut :MENGADILIDALAM EKSEPSI Menyatakan
Register : 11-01-2013 — Putus : 21-05-2013 — Upload : 12-09-2013
Putusan PA PEMATANG SIANTAR Nomor 11/Pdt.G/2013/PA-Pst
Tanggal 21 Mei 2013 — PENGGUGAT MELAWAN TERGUGAT
3113
  • didalam perkara ini adalah berdasarkanhibah dari IBU PENGGUGAT DAN TERGUGAT.Bahwa Hibah tersebut juga telah diakui oleh penggugat didalam Putusan Perkara No,206/PDT.G/2012/PAPST.sesuai dengan gugatan penggugat sebelumnya yang telah ditolak olehMajelis Hakim perkara No.206/PDT.G/2012/PAPST.Bahwa gugatan penggugat haruslah dinyatakan tidak dapat diterima,karena harus dimajukanterlebih dahulu pembatalan hibah,bukan pembagian warisan.Bahwa karena gugatan pengugat tidak berdasarkan hokum (rechtelijk grond
    ) dan tidak sesuaidengan fakta hokum (feitelijk grond) maka sudah sepantasnyalah Posita dan Petitum gugatanpenggugat haruslah ditolak atau tidak dapat diterima.Berdasarkan uraian dalam eksepsi maupun pokok perkara, maka kepada Majrlis Hakim yangmengadili dan memeriksa perkara ini dapat memberi putusan sebagai berikut :Hal 7 dari 18 hal.
    diterima, karena harusdimajukan terlebih dahulu pembatalan hibah, bukan pembagian warisan.Bahwa Penggugat menyatakan tentang Pasal 210 KHI yang isinya telah dimanipulasiPenggugat di dalam dalil repliknya adalah bentuk penghinaan terhadap hukum Islam yangberasal dari Al Quran dan Hadits.Bahwa hibah yang dibuat IBU PENGGUGAT DAN TERGUGAT adalah pada saatkasinah masih hidup, sehingga objek perkara bukanlah hibah yang berasal dari warisan.Bahwa karena gugatan pengugat tidak berdasarkan hokum (rechtelijk grond
    ) dan tidaksesuai dengan fakta hokum (feitelijk grond) maka sudah sepantasnyalah Posita danPetitum gugatan penggugat haruslah ditolak atau tidak dapat diterima.Bahwa, untuk mempersingkat uraian putusan ini, cukuplah Majelis Hakim menunjukberita acara sidang yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini.TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat sebagaimana yang telahdiuraikan di dalam bagian duduk perkara.Menimbang, bahwa untuk pemeriksaan perkara ini Majelis
Register : 06-10-2014 — Putus : 29-04-2015 — Upload : 31-03-2016
Putusan PN BEKASI Nomor 453/Pdt.G/2014/PN.Bks
Tanggal 29 April 2015 —
5412
  • suratgugatan, dimana atas surat gugatan tersebut Penggugat menyatakan tetap padagugatannya;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugatmenyerahkan Jawaban tertanggal 16 Desember 2014, yaitu sebagai berikut :DALAM EKSEPSI :EKSEPSI MENGENAI GUGATAN PENGGUGAT TIDAK JELAS/ KABUR/OBSCUR LIBEL ( EXCEPTIO OBSCUR LIBEL )Menurut hemat kami Gugatan Penggugat tanggal 6 Oktober 2014 secara hukumtidak memenuhi syarat formil suatu Gugatan, adapun alasannya sebagai berikut :1.Dasar hukum ( recht grond
    ) Gugatan tersebut tidak Jelas/Kabur/Obscur LibelMenurut hemat kami Penggugat telah melakukan suatu kesalahan karenaketidak cermatan dalam merumuskan dasar hukum ( recht grond )Gugatannya, hal tersebut terlinat pada alinea ke3 ( ketiga ) Posita lembarket3 (ketiga) Gugatan yang menguraikan :Bahwa kami selaku Penggugat sebelumnya telah juga menelpon,mengirimkan somasi kepada Tergugat yang isinya mengingatkan untuksegera melakukan pembayaran/pelunasan yang sudah jatuh tempo, akantetapi hingga Gugatan
    Terdapat kerancuan dasar hukum ( recht grond ) GugatanPada posita diatas terlihat jelas sebagai dasar Posita Gugatan Penggugatadalah adanya peritiwa Wanprestasi/Cacad janji yang ditujukan kepadaPenggugat, akan tetapi pada lembar ke3 (ketiga) alinea ke 5 (kelima)Posita Gugatannya menguraikan:Bahwa dari uraian diatas dan dikarenakan Tergugat tidak mempunyai itikadbaik untuk menyelesaikan persoalan ini , dimana Penggugat sangatmemerlukan uang tersebut untuk memproduksi barang pesanan darikonsumen lain
    maka pantaslah Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini untuk menghukum Tergugat membayar hutangnyakepada Penggugat secara cash dan seketika.Sebagaimana kami telah kemukakan pada penjelasan nomer 1 ( satu )diatas bahwa dasar hukum ( recht grond ) Gugatan Penggugat adalahWanprestasi, yang mana terminologi hukum dan pengertian Wanprestasidari Perjanjian Jual Beli berbeda dengan Perjanjian Hutangpiutang.Dengan demikian menurut hemat kami Penggugat telah mencampuradukkan antara Gugatan
    Gugatan tersebut tidak Jelas/Kabur/Obscur LibelMenurut hemat kami Penggugat telah melakukan suatu kesalahan karenaketidak cermatan dalam merumuskan dasar hukum ( recht grond )Gugatannya, hal tersebut terlinat pada alinea ke3 ( ketiga ) Posita lembarket3 (ketiga) Gugatan yang menguraikan :Bahwa kami selaku Penggugat sebelumnya telah juga menelpon,mengirimkan somasi kepada Tergugat yang isinya mengingatkan untuksegera melakukan pembayaran/pelunasan yang sudah jatuh tempo, akantetapi hingga Gugatan
Register : 03-02-2016 — Putus : 11-05-2016 — Upload : 08-09-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 61/Pdt/2016/PT SMG
Tanggal 11 Mei 2016 — TRI SILANINGSIH Vs 1.KSP CU SATU HATI, DKK
4633
  • Akan tetapi,dalam gugatan yang diajukan oleh PENGGUGAT, hal pokok tersebutdi atas tidak didalilkan.PENGGUGAT dalam fundamentum petendi / posita tidakmenyertakan Dasar Fakta (Feiteliike Grond) dan Dasar Hukum(Rechteliike Grond) yang diperlukan dalam menyusun suatu gugatan.Dasar Fakta (Feitelijike Grond) harus memuat penjelasan tentangperistiwa yang berkaitan dengan Penggugat dengan objek sengketa,atau antara Penggugat dengan Tergugat berkaitan dengan objeksengketa, sedangkan Dasar Hukum (Rechteliike
    Grond) memuatpenjelasan hubungan hukum antara Penggugat dengan objeksengketa, atau antara Penggugat dengan Tergugat berkaitandengan objek sengketa.
    ;Ketidaksesuaian antara Posita dengan PetitumBahwa pada petitum point 3 dan point 6 tidak diuraikan dalil/alasannya oleh PENGGUGAT, baik berupa Dasar Fakta (FeitelijkeGrond) dan Dasar Hukum (Rechtelijke Grond). Petitum point 3 danpoint 6 dengan secara tibatiba dimohonkan oleh PENGGUGATuntuk diputus oleh Yang Terhormat Majelis Hakim PemeriksaPerkara. Oleh karenanya, atas petitum dalam Gugatan PerbuatanMelawan Hukum tanggal 12 Juni 2015 pada Perkara Perdata No. 81/Pdt.G/2015/PN Kin wajib ditolak.
Putus : 27-02-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3730 K/PDT/2016
Tanggal 27 Februari 2017 — PT. TSUANG HINE INDUSTRIAL vs PT. ANEKA RUBBERINDO PIRANTI SEJATI dalam hal ini diwakili oleh DANNI SETIAWAN selaku Direktur;
9751 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dasar Hukum (Recht Grond) Gugatan Tersebut TidakJelas/Kabur/Obscur Libel;Menurut hemat kami Penggugat telah melakukan suatu kesalahan karenaketidakcermatan dalam merumuskan dasar hukum (recht grond)gugatannya, hal tersebut terlihat pada alinea ke3 (ketiga) posita lembar ke3 (ketiga) gugatan yang menguraikan:Bahwa kami selaku Penggugat sebelumnya telah juga menelpon,mengirimkan somasi kepada Tergugat yang isinya mengingatkan untuksegera melakukan pembayaran/pelunasan yang sudah jatuh tempo, akanHalaman
    Terdapat Kerancuan Dasar Hukum (Recht Grond) Gugatan;Pada posita di atas terlihat jelas sebagai dasar posita gugatan Penggugatadalah adanya peristiwa wanprestasi/cacat janji yang ditujukan kepadaPenggugat, akan tetapi pada lembar ke3 (ketiga) alinea ke5 (kelima)Posita gugatan nya menguraikan:Bahwa dari uraian di atas dan dikarenakan Tergugat tidak mempunyaiiktikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini, dimana Penggugat sangatmemerlukan uang tersebut untuk memproduksi barang pesanan darikonsumen
    lain maka pantaslah Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini untuk menghukum Tergugat membayar utangnyakepada Penggugat secara cash dan seketika;Sebagaimana kami telah kemukakan pada penjelasan nomer 1 (satu) diatas bahwa dasar hukum (recht grond) gugatan Penggugat adalahwanprestasi, yang mana terminologi hukum dan pengertian wanprestasi dariperjanjian jual beli berbeda dengan perjanjian utang piutang;Halaman 6 dari 12 hal.
    Tergugat pada dasarnyatidak keberatan dengan Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat, yangtelah menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bekasi, yang menyatakangugatan Penggugat/Pembanding/Termohon Kasasi tidak dapat diterima(niet ontvankelijk verklaard);3) Bahwa Pemohon' Kasasi/Pembanding/Tergugat sependapatdengan Judex Facti Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang telah menyetujuipertimbangan hukum Judex Facti Pengadilan Negeri Bekasi untukeksepsi nomor 2 (dua) mengenai terdapat kerancuan dasar hukum(recht grond
Register : 02-02-2012 — Putus : 30-04-2012 — Upload : 21-05-2012
Putusan PTA JAKARTA Nomor 13/Pdt.G/2012/PTA.JK
Tanggal 30 April 2012 — PEMBANDING VS TERBANDING
4329
  • Menimbang, bahwa oleh karena ketiga anak Penggugat dengan Tergugat tersebutpemeliharaannya (hadhanah) bukan diserahkan kepada Penggugat Konvensi, dengansendirinya petitum gugatan sebagaimana angka 4 (empat) dan 5 (lima) tidak perludipertimbangkan lagi; Menimbang, bahwa apa yang diminta oleh Penggugat dalam petitum 6(enam), setelah diteliti dalam posita gugatan tidak ada penjelasan mengenai ukuran,batasbatasnya begitu juga tidak ada penjelasan mengenai asalusul obyek tersebutsecara rinci (Rechtelijke Grond
    dan Feitelijke Grond) tidak ada tentang obyek yangdituntut tersebut, dengan demikian petitum gugatan angka 6 (enam) tersebut tidakdidukung dengan unsur Fundamentum Petendi yang lengkap, dengan demikianPengadilan Tinggi Agama menilai petitum angka 6 (enam) ini tidak memenuhi syaratsyarat formal suatu gugatan mengenai harta tidak bergerak dan dianggap obscuur libel,dan yang menjadi permintaan Penggugat Konvensi adalah putusan negatif, oleh sebabitu apa yang dituntut pada petitum angka 6 (enam) tersebut
    (tujuh ratus dua puluh tigameter persegi), berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 32** atas nama NyonyaPEMBANDING; akan tetapi Penggugat Rekonvensi tidak menjelaskan batasbatasnyaserta bangunan yang ada di atasnya, apakah berbentuk permanen atau darurat dansebagainya, juga tidak dijelaskan dasar hukum (Rechtelijke Grond) dan dasar fakta(Feitelijke Grond) didapatnya harta tersebut, oleh sebab itu Pengadilan Tinggi Agamamenilai gugatan rekonvensi a quo tersebut dianggap obscuur libel (kabur),
Upload : 06-07-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 52 K/PDT.SUS/2008
1. PT. COLUMBINDO PERDANA 2. SUNPRIMA NUSANTARA PEMBIAYAAN (Columbia Finance); RACHMAT FIRMANSYAH Cs.
7470 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tetapi menurut uang pesangon kepada Tergugat, sehingga gugatan para Penggugat Error in Persona ;Bahwa karena gugatan para Penggugat Error ini Persona makamengakibatkan gugatan dianggap tidak memenuhi syarat formil, oleh sebab itugugatan para Penggugat dikualifikasikan mengandung cacatformil ;Gugatan Obscuur Libel :Bahwa gugatan para Penggugat tidak jelas dasar hukum dalilgugatannya karena dalam Fundamentum Petendi (posita) gugatan paraPenggugat tidak menjelaskan hubungan dasar hukum (rechtelijke grond
    ) yangjelas antara para Penggugat dengan Tergugat dan juga tidak menjelaskandasar fakta (fetelijke grond) gugatan ;Bahwa berdasarkan teori hukum syarat posita adalah memuatpenjelasan dan penegasan dasar hukum (rechtelijke grond) yang menjadi dasarhubungan hukum, memuat dasar fakta atau peristiwa (feitelijke grond) yangterjadi disekitar hubungan hukum yang dimaksud ;Petitum gugatan tidak jelas :Bahwa dalam petitum gugatan para Penggugat point 2, para Penggugatminta agar para Tergugat dinyatakan telah
    No.052 K/Pdt.Sus/2008eksepsi yang pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut :Gugatan Obscuur Libel :Bahwa gugatan para Penggugat tidak jelas dasar hukum dalilgugatannya, karena dalam fundamentum petendi (posita) gugatan paraPenggugat tidak menjelaskan hubungan dasar hukum (rechtelijke grond) yangjelas antara para Penggugat dengan Tergugat Il dan juga tidak menjelaskandasar fakta (feitelijke grond) gugatan ;Bahwa berdasarkan teori hukum syarat posita adalah memuatpenjelasan dan penegasan dasar
    hukum (rechtelijke grond) yang menjadidasar hubungan hukum, dan memuat dasar fakta atau peristiwa (fetelijkegrond) yang terjadi disekitar hubungan hukum yang dimaksud ;Petitum Gugatan tidak jelas :Bahwa dalam petitum gugatan para Penggugat point 2, para Penggugatminta agar para Tergugat dinyatakan telah melakukan perbutan melawanhukum namun dalam posita gugatan para Penggugat tidak menyebutkanpasalpasal mana dari UndangUndang No.13 Tahun 2003 yang dilanggaroleh para Tergugat ;Bahwa dalam petitum
Register : 22-07-2019 — Putus : 01-08-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PTA MEDAN Nomor 95/Pdt.G/2019/PTA.Mdn
Tanggal 1 Agustus 2019 — 1. Hj.Ratnawati binti Sa’ari dkk V 1. Halimah binti H.M. Yusuf dkk
8336
  • Danatas dasar ketentuan UndangUndang tersebut, maka secaraformilpermohonan banding tersebut dapat diterima;Menimbang, bahwa Para Penggugat/Pembanding mengajukan gugatanPerkara Waris Mal waris yang mengungkapkan dalam fakta hukum (feitelijkegrond) sudah terlaksana pembagian mal waris itu secara sepakat, sementaradalam petitum (rechtelijke grond) point 4 diungkap sah kesepakatan lisanantara ahli waris H.M Yusuf bin ltam dan Hj.
    Yusuf telah menjual bagiannya tanpa adagangguan;Menimbang, bahwa terhadap gugatan perkara a quo tidak tergambarposisi posita sebagai dasar gugatan yang harus memuat dua unsur yaitu dasarfakta (feiteliike grond) yang menjelaskan peristiwa yang berkaitan langsungatas hubungan hukum = antara Para Penggugat dengan objekperselisinan/Sengketa serta dasar hukum ( rechtelijke grond) yang menjelaskanhubungan hukum~ antara Para Penggugat dengan objek yangdiperselisinkan/Sengketa.Menimbang, bahwa berdasarkan
Putus : 22-02-2017 — Upload : 05-06-2017
Putusan PT PONTIANAK Nomor 5/PDT/2017/PT PTK
Tanggal 22 Februari 2017 — M. AMIN MAJENU melawan SYARIF MAHMUD, SH, dkk
4727
  • karena Penggugat tidak memilikiatas hak (rechistitel) dan sama sekali tidak pernah menguasai fisik tanahyang dimiliki dan dikuasai sepenuhnya oleh Tergugat Il , bahkan samasekali tidak pernah mengajukan keberatan terhadap penerbitan SertifikatHak Milik (SHM) No. 159331/Parit Tokaya dan Pendaftaran Peralihanhak dari Tergugat kepada Tergugat Il, hal mana secara kasat mataditunjukan dari gugatan perkara aquo tidak dilandasi bukti als hak danpenguasaan tanah yang dapat menjadi dasar hukum (rechttelijke grond
    )dan dasar fakta (feitliike grond) yang mendukung positaposita gugatanperkara aquo ;Satusatunya bukti yakni berupa Surat Penyerahan Kebun Karetbertanggal 26 Djuli 1958 sebagaimana yang menjadi dasar Penggugatuntuk mengajukan gugatan aquo, hanyalah surat dibawah tangan yangtidak mempunyai nilai pembuktian sebagai bukti kepemilikan tanahdan/atau setidaktidaknya irrelevant dengan tanah yang dimiliki dandikuasai sepenuhnya oleh Tergugat Il, dari bukti mana dapat dibantah,disangkal dan dilumpuhkan dengan
    Exceptie Obscuri LibeliA.Dasar hukum (rechts grond) dan dasar fakta (feielijke grond) gugatanhalaman 8 dari 29 halaman perkara nomor 5/PDT/2017/PT KALBARtidak jelas.Gugatan perkara aquo adalah obscur libel karena tidak dilandasi buktibukti yang dapat menjadi dasar hukum (rechtelijke grond) dan dasarfakta (feiteliike grond) yang mendukung gugatan aquo halmana dapatdilihat dari gugatan aquo sama sekali tidak terdapat adanya posita yangmenggambarkan dan/atau bukti menunjukkan secara jelas bahwa tanahsaat
    Tidak jelasnya dasar hukum dalil gugatan.Posita atau fundamentum petendi, tidak menjelaskan dasarhukum dan kejadian atau peristiwa yang mendasari gugatan.Bisa juga dasar hukumnya jelas, tidak dijelaskan dasar fakta(feitelijke grond). Dalil seperti itu tidak memenuhi syarat formil.Gugatan dianggap tidak jelas dan tidak tertentu (eenduidelijke enbepaalde conclusie) (M. Yahya Harahap,SH, Hukum AcaraPerdata Tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktiandan Putusan Pengadilan, 2004, hal.449).b.
    Dari gugatan perkara aquo sama sekalitidak terdapat bukti yang menjadi dasar hukum (rechtelijke grond)dan dasar fakta (feitelijke grond) yang mendukung positapositagugatan perkara aquo, bahwa tanah yang saat ini dimiliki dandikuasai sepenuhnya Tergugat Il tersebut adalah merupakan tanahpeninggalan Alm.Madjenu Bin Tajib (orang tua Penggugat).
Putus : 13-07-2015 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1692 K/Pdt/2014
Tanggal 13 Juli 2015 — AAN ADI APRIYANTO vs PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PESERO), TBK. cq. PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) KANTOR Cabang PEKALONGAN;
4121 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penggugat, senyatanya tidaksatupun menjelaskan dalil Penggugat yang memuatpenjelasan dasarhukum (rechts grond) ataupun dasar peristiwa (feitelijke grond), yangmendasari kualitas dari sebuah gugatan perbuatan melawan samasekali tidak dijelaskan peraturan/nukum mana/apa yang dilanggaroleh Para Tergugat;Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) dan 112 Rv, telah ditetapkanbahwa upaya dan pokok gugatan harus disertai alasan dankesimpulan yang jelas dan tertentu;M.
    Yahya Harahap dalam bukunya Hukum Acara Perdata, TentangGugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan PutusanPengadilan, Penerbit Sinar Grafika, Jakarta, Cetakan kesembilan,ttNovember 2009, halaman 58, menjelaskan bahwa ....Posita yangdianggap terhindari cacat obscuur libel, adalah surat gugatan yangjelas sekaligus memuat penjelasan dan penegasan dasar hukum(rechtelijke grond) yang menjadi dasar hubungan hukum serta dasarfakta atau peristiwa (fe/telij/ke grond) yang terjadi di sekitar hubunganhukum
Register : 18-06-2020 — Putus : 02-07-2020 — Upload : 10-07-2020
Putusan PN Sei Rampah Nomor 20/Pdt.P/2020/PN Srh
Tanggal 2 Juli 2020 — Pemohon:
NURSITA BR SIRINGO RINGO
3719
  • Namun kewenangan itu terbatas pada halhal yang tegasditentukan oleh peraturan perundangundangan;Menimbang, bahwa dengan demikian, Hakim akan menilai terlebihdahulu apakah permohonan ini memiliki dasar hukum (rechtelijkke grond) danselanjutnya mengkaitkan dengan fakta hukum (feitelijke grond);Menimbang, bahwa terhadap permohonan ini dasar hukumnya(rechteliike grond) diatur dalam Pasal 52 ayat (1) Undangundang RepublikIndonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yangmenyebutkan bahwa
    pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkanpenetapan pengadilan negeri tempat pemohon;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim mempertimbangkan faktahukumnya (feitelijke grond);Halaman 7 dari 10 Penetapan Nomor 20/Pdt.P/2020/PN SrhMenimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang telah diuraikan diatas, bahwa Emika Nova merupakan anak ke tujuh dari suami isteri bernamaRotan Lumban Gaol dan Nursita Br Siringoringo in casu Pemohon;Menimbang, bahwa bukti surat P3 berupa Fotokopi Ijazah SekolahDasar Nomor