Ditemukan 100 data
27 — 6
Seneca yang merujuk pada fulsufYunani, Plato, menyatakan nemo prudens punit, quia pecatum, sed nepeccetur. Artinya, seorang bijak tidak menghukum karena melakukan dosa,melainkan agar tidak lagi terjadi dosa.
BIBIT, SH
Terdakwa:
SIDIK SUDIYONO Bin HADI SUMARTO
56 — 12
Seneca yang merujuk pada fulsufYunani, Plato, menyatakan nemo prudens punit, quia pecatum, sed nepeccetur. Artinya, seorang bijak tidak menghukum karena melakukan dosa,melainkan agar tidak lagi terjadi dosa.
47 — 3
Seneca yang merujuk pada fllsuf Yunani,Plato, menyatakan nemo prudens punit, quia pecatum, sed ne peccetur.Artinya, seorang bijak tidak menghukum karena melakukan dosa, melainkanagar tidak lagi terjadi dosa.
28 — 4
Seneca yang merujuk pada fulsufYunani, Plato, menyatakan nemo prudens punit, quia pecatum, sed nepeccetur. Artinya, seorang bijak tidak menghukum karena melakukan dosa,melainkan agar tidak lagi terjadi dosa. Seorang pelaku kejahatan harusmendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan yang dilakukannya untukmemberi pelajaran kepada orang lain agar tidak melakukan sama;!
9 — 6
Majelis Hakim telah dapat menyimpulkan dan mengkualifisir faktafakta sebagaiberikut :Bahwa, Pengadilan Agama Tulang Bawang berwenang baik secara absolute(absolute competence) maupun relatif (relative competence) memeriksa danmengadili perkara ini;Bahwa, Pemohon dan Termohon memiliki kedudukan hukum (legal standing)untuk menjadi pihak dalam perkara ini; Bahwa, Pemohon adalah suami Termohon, menikah pada tanggal 28 September2013 dan telah dikaruniai seorang anak bernama Riski Bin Sandri (umur 4 tahun);Seneca
31 — 5
Seneca yang merujuk pada fulsufYunani, Plato, menyatakan nemo prudens punit, quia pecatum, sed nepeccetur. Artinya, seorang bijak tidak menghukum karena melakukan dosa,melainkan agar tidak lagi terjadi dosa.
20 — 2
Seneca yang merujuk pada filsuf Yunani,Plato, menyatakan nemo prudens punit, quia pecatum, sed ne peccetur.Artinya, seorang bijak tidak menghukum karena melakukan dosa, melainkanagar tidak lagi terjadi dosa.
42 — 8
Seneca yang merujuk pada fulsufYunani, Plato, menyatakan nemo prudens punit, quia pecatum, sed nepeccetur. Artinya, seorang bijak tidak menghukum karena melakukan dosa,melainkan agar tidak lagi terjadi dosa.
Andrian Umbu Sunga, S.H.
Terdakwa:
SAHYUDI M. SAYED Als YUDI MAKASAR Bin M. SAYED
54 — 5
Seneca yangmerujuk pada filsuf Yunani, Plato, menyatakan nemo prudens punit, quiapecatum, sed ne peccetur yang artinya seorang bijak tidak menghukum karenamelakukan dosa, melainkan agar tidak lagi terjadi dosa, seorang pelakukejahatan harus mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan yangdilakukannya untuk memberi pelajaran kepada orang lain agar tidak melakukanperbuatan sama;Menimbang, bahwa dengan mengingat teori pemidanaan tersebutdihubungkan dengan Surat Tuntutan Penuntut Umum dan permohonanTerdakwa
15 — 2
Seneca yang merujuk pada filsuf Yunani,Plato, menyatakan nemo prudens punit, quia pecatum, sed ne peccetur. Artinya,seorang bijak tidak menghukum karena melakukan dosa, melainkan agar tidaklagi terjadi dosa.
29 — 19
Memerintahkan barang buktiSILI, Seneca erecta eate 1 (satu) unit pick up Isuzu Panther warna hitam DK 9949 QBNoka : MHCTBR5485128629, Nosin : E128629 serta STNKatas nama Yuswandari.e 1 (satu) unit truk Toyota Dyna warna merah DK 8056 BENoka : MHF31BY4310006570, Nosin :14B1672359 sertaSTNK atas nama Wayan Jaya.21dikembalikan kepada AINI ;e 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran mobil Isuzu Pantherpick up warna hitam tahun 2005 DK 9013 DF,dikembalikan kepada Ricky Hardy.e 2 (dua) lembar surat keterangan
25 — 5
Seneca yang merujuk pada fulsufYunani, Plato, menyatakan nemo prudens punit, quia pecatum, sed nepeccetur. Artinya, seorang bijak tidak menghukum karena melakukan dosa,melainkan agar tidak lagi terjadi dosa.
86 — 32
Seneca yang merujuk pada filsuf Yunani,Plato, menyatakan nemo prudens punit, quia pecatum, sed ne peccetur. Artinya,seorang bijak tidak menghukum karena melakukan dosa, melainkan agar tidaklagi terjadi dosa.
48 — 4
Seneca yang merujuk pada filsuf Yunani,Plato, menyatakan nemo prudens punit, quia pecatum, sed ne peccetur.Artinya, seorang bijak tidak menghukum karena melakukan dosa, melainkanagar tidak lagi terjadi dosa.
38 — 11
Seneca yang merujuk pada fulsufYunani, Plato, menyatakan nemo prudens punit, quia pecatum, sed neHalaman 25 dari 28 Putusan Nomor 100/Pid.B/2017/PN.Pwrpeccetur. Artinya, seorang bijak tidak menghukum karena melakukan dosa,melainkan agar tidak lagi terjadi dosa.
100 — 102
kembali olehKuasa dari Pemohon (Pak Andi) pada saat penutupan Reyhans Karaoke ; Bahwa Saksi pernah kedatangan seseorang dari pihak Reyhans Karaokeyang menanyakan tentang kelanjutannya SlUKnya atau kapan ReyhansKaraoke dapat beroperasi kembali ; 2 222 2 === Bahwa Saksi pernah berkonsultasi dengan atasan Saksi tentangpermasalahan perpanjangan SIUK Reyhans Karaoke ;Menimbang, bahwa Saksi Hedi Krisnendi,S.I.P, menerangkandibawah sumpah yang pada pokoknya telah memberikan keterangan sebagaiDSITIICLE Seneca
29 — 5
Seneca yang merujuk pada fulsufYunani, Plato, menyatakan nemo prudens punit, quia pecatum, sed nepeccetur. Artinya, seorang bijak tidak menghukum karena melakukan dosa,melainkan agar tidak lagi terjadi dosa. Seorang pelaku kejahatan harusmendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan yang dilakukannya untukmemberi pelajaran kepada orang lain agar tidak melakukan sama;!
Muh.Rivai. S, S.H.
Terdakwa:
1.HELDY RHAMADAN Als HELDY Bin BAHRUDIN SULAIMAN
2.NASRUDIN Als UDIN Bin H. MUKHYAR
56 — 11
Seneca yangmerujuk pada filsuf Yunani, Plato, menyatakan nemo prudens punit, quiapecatum, sed ne peccetur yang artinya seorang bijak tidak menghukum karenamelakukan dosa, melainkan agar tidak lagi terjadi dosa, seorang pelakukejahatan harus mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan yangdilakukannya untuk memberi pelajaran kepada orang lain agar tidak melakukanperbuatan sama;Menimbang, bahwa dengan mengingat teori pemidanaan tersebutdihubungkan dengan Surat Tuntutan Penuntut Umum dan permohonankeringanan
TITANA TRIASYANTI PAMIKATSIH, SH
Terdakwa:
1.PUJI SLAMET BIN AMAD JUPRI
2.MASRURI YOGO WARDOYO, SPd BIN PRAJITNO
3.TUSINO BIN JOYO TARUNO
47 — 2
Seneca yang merujuk padafulsuf Yunani, Plato, menyatakan nemo prudens punit, quia pecatum, sed nepeccetur. Artinya, Seorang bijak tidak menghukum karena melakukan dosa,melainkan agar tidak lagi terjadi dosa.
42 — 14
45 halaman Putusan No.31/Pdt.G/2014/PN.SImnpenyalahgunaan wewenang oleh aparatur penyenggaranegara dan pemerintahan; seocnnnnnne Menimbang, bahwa dengan demikian Lembaga Ombudsmen adalahlembaga negara yang salah satu fungsinya adalah melakukan pengawasanterhadap tugas dan tanggung jawab lembaga negara dan pemerintahan, demiterciptanya citacita masyarakat adil dan makmur, dimana salah satu tugasOmbudsman RI adalah menerima laporan atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaran pelayanan publik;Seneca