Ditemukan 11218 data
17 — 2
bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f.zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenang mengadilidan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
Dan sesuaibukti Pl berupa KTP, ternyata Penggugat telah berdomisili di wilayah yurisdiksiPengadilan Agama Kotabumi, maka terhadap perkara ini merupakan kewenangan relatifPengadilan Agama Kotabumi;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaHal. 7 dari 12 hal. Put. No. 141/Pdt.G/2013/PA.KtbmPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.
Pasal 7 ayat (1) KHI, oleh karena itu, menurutMajelis Penggugat berkualitas legitima persona standi in judicio (pihak yang sahmempunyai wewenang di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumah tanggaPenggugat dan Tergugat awalnya
Pasal 27 ayat (4) PP No. 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UUP;Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara ini menerapkanhukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetap dibebankanpembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti tertulis berupa P.1 dan P.2 yang menurut majelis telah memenuhipersyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 76 ayat (1) UUPA
Dengan demikian gugatan cerai Penggugat dapat dikabulkan dengan verstek denganmenjatuhkan talak satu bain sughro;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo.
11 — 2
No. 125/Pdt.G/2013/PA.KtbmMenimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelis perlumempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan Pengadilan Agama dankedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) Undangundang No. 3Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 tentang PerubahanKedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989 tenang Peradilan Agama (selanjutnyadisebut UUPA), yang menjelaskan
Dan sesuaibukti Pl berupa Surat Keterangan Domisili, ternyata Penggugat telah berdomisili diwilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Kotabumi, maka terhadap perkara ini merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Kotabumi;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.
Pasal 7 ayat (1) KHI, oleh karena itu, menurutMajelis Penggugat berkualitas legitima persona standi in judicio dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumah tanggaPenggugat dan Tergugat awalnya rukunrukun saja selama 2 tahun namun setelah
No. 125/Pdt.G/2013/PA.KtbmMenimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 76 ayat (1) UUPA Jo. Pasal 22 ayat (2)PP No. 9 Tahun 1975 Jo.
Dengan demikian gugatan cerai Penggugat dapat dikabulkan dengan verstek denganmenjatuhkan talak satu bain sughro;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo.
Tergugat
15 — 3
Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelisperlu mempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan PengadilanAgama dan kedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA
menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g.infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.dan sesuai identitas Penggugat, ternyata Penggugat telah berdomisili di wilayahyurisdiksi Pengadilan Agama Amuntai, maka terhadap perkara ini merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Amuntai;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri
G/2014/PA Amt. him 5 dari11Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA,Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan menasihati Penggugat agarbersabar dan mempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat sejak bulan Juli 2009 sudah sering terjadiperselisihan dan pertengkaran disebabkan oleh halhal yang telah dikemukakanoleh Penggugat dalam surat gugatan Penggugat sebagaimana
sesuai ketentuan Pasal 149 R.Bg. ayat (1);Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti tertulis berupa P. yang menurut majelis telahmemenuhi persyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat diterima sebagaialat bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1) UUPA
74 — 32
tersebut kepada Penggugat namun sertifikat tersebut sampaidengan sekarang masih atas nama Tergugat (vide bukti surate Bahwa Penggugat bermaksud menemui Tergugat untuk mengurusproses balik nama sertifikat tanah tersebut namun ternyata Tergugathingga kini tidak diketahui lagikeberadaannya; Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan faktafakta tersebut diatas,Majelis Hakim mempertimbangkan apakah Gugatan Penggugat tersebut beralasanhukum dan patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa sebagaimana ketentuan UUPA
Namun UUPA telah menciptakan unifikasi di bidang hukum tanahyang didasarkan kepada ketentuan hukum adat.
Meskipun dalam UUPA tidakdijelaskan apa yang dimaksud dengan jual beli tanah, namun dalam ketentuan Pasal26 UUPA yang menyatakan jual beli, penukaran, penghibahan, pemberian dengan10wasiat, pemberian menurut adat dan perbuatan lain yang dimaksudkan untukmemindahkan hak milik serta pengawasannya diatur dengan Peraturan Pemerintah.Oleh karena itu meskipun UUPA tidak mengatur secara khusus mengenai jual belitanah, sebagaimana ketentuan Pasal 5 UUPA, dapat dipahami pengertian jual belidalam hukum tanah
Sehinggajual beli tanah yang demikian ini pengaturannya termasuk dalam hukum tanahnasional;Menimbang, bahwa dalam perkembangannya lembaga jual beli tanahsebagaimana yang terkandung dalam UUPA mengalami modernisasi danpenyesuaian, tanpa merubah hakikatnya sebagai perbuatan hukum pemindahan hakatas tanah dengan sifat dan cirinya yang kontan, riil dan terang.
yang menyatakanHak milik, demikian pula setiap peralihan, hapusnya dan pembebanannya denganhakhak lain harus didaftarkan menurut ketentuanketentuan yang dimaksud Pasal19 dan ketentuan Pasal 19 UUPA menyatakan untuk menjamin kepastian hukumoleh pemerintah diadakan pendaftaran tanah diseluruh wilayah Republik Indonesiamenurut ketentuanketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Tergugat
25 — 4
Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelisperlu mempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan PengadilanAgama dan kedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA
menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g.infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.dan sesuai identitas Penggugat, ternyata Penggugat telah berdomisili di wilayahyurisdiksi Pengadilan Agama Amuntai, maka terhadap perkara ini merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Amuntai;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri
G/2013/PA Amt. hlm 5 dari12Majelis Penggugat berkualitas /egitima persona standi in judicio dalam perkaraa quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA,Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agarbersabar dan mempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat sejak bulan November 2007 sudah sering terjadiperselisihan dan pertengkaran
sesuai ketentuan Pasal 149 R.Bg. ayat (1);Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti tertulis berupa P. yang menurut majelis telahmemenuhi persyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat diterima sebagaialat bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1) UUPA
13 — 0
PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatanPenggugat adalah untuk bercerai dengan TergugatMenimbang, bahwa perkara ini dalam bidang perkawinan, danpihak Penggugat bertempat' tinggal dalam wilayahs Kota Jambisebagaimana bukti surat P.1, maka sesuai Pasal 49 huruf (a)dan Pasal 73 ayat (1) Undang undang Nomor 3 Tahun 2006 TentangPerubahan atas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama danPerubahan terakhir dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009(selanjutnya disebut UUPA
1 tahun ;Menimbang, bahwa Tergugat telah dipanggil dengan sepatutnyadan relaas panggilan beserta turunan surat gugatan telahdiserahkan kepadanya, namun. ia tidak datang dan tidak pulamengirimkan bantahan ; dengan demikian secara hukum Tergugatdianggap mengakui dalil dalil gugatan Penggugat dan tidakkeberatan terhadap maksud Penggugatuntuk bercerai dengannya ; Namun oleh karena perkara ini adalahperkara perceraian dengan alasan sebagaimana tersebut di atas,maka Sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (2) UUPA
terus menerus dan tidak ada harapanlagi untuk hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa terhadap' perkara ini Majelis perlu. pulamempethatikan pendapat ulama sebagaimana terdapat dalam Kitab*Ghoyatul Marom, yang artinya*Dikala isteri sudah memuncak ketidaksenangannya terhadapsuami, maka Hakim diperkenankan menjatuhkan talak suamidengan talak satu;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,dan sesuai dengan Pasal 39 ayat (1) dan (2) Undang undang Nomor1 Tahun 1974 jo Pasal 65 UUPA
Majelis sepakat berkesimpulanbahwa gugatan Penggugat dapat dikabulkan dengan menjatuhkantalak satu bain sughro Tergugat terhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadirdipersidangan, maka sesuai Pasal 149 R.Bg = gugatan Penggugatdikabulkan dengan verstek;Menimbang, bahwa untuk tertibnya pencatatans perceraian,maka sesuai dengan Pasal 84 UUPA serta Surat Edaran MARI NoNo.28/Tuada AG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002 maka Majelis Hakimperlu memerintahkan Panitera Pengadilan
Agama Jambi untukmengirimkan salinan putusan perkara ini yang telah berkekuatanhukum tetap kepada PPN di tempat tinggal Penggugat dan Tergugatdan di tempat perkawinan, mereka dicatat ;Menimbang, .bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UUPA,maka biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepadaPenggugat;Memperhatikan segala peraturan perundang undangan yangberlakus dan hukum Syara yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1.
41 — 3
HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelis perlumempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan Pengadilan Agama dankedudukan hukum (legal standing) Pemohon;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA
bukti tersebut mempunyaikekuatan yang sempurna dan mengikat;Menimbang, bahwa bukti Pl berupa KTP mengenai Kewenangan RelatifPengadilan Agama Kotabumi, dan oleh karena tidak ada eksespi dari Termohonmengenai hal tersebut, maka Majelis tidak perlu mempertimbangkannya;Menimbang, bahwa bukti P2 berupa Kutipan Buku Nikah mengenaikedudukan hukum dalam perkara aquo dan telah dipertimbangkan sebagaimana tersebutdi atas;Menimbang, bahwa dua orang saksi yang diajukan Pemohon sesuai ketentuanPasal 76 ayat (1) UUPA
sedapatmungkin dihindari karena perbuatan tersebut meskipun halal tetapi dibenci Allah SWT,namum apabila tujuan perkawinan tidak dapat terwujud, maka mempertahankanperkawinan dalam kondisi sebagaimana tersebut di atas dikhawatirkan justru akanmenimbulkan kemudharatan bagi kedua belah pihak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,maka permohonan Pemohon agar diberi izin untuk menjatuhkan talak satu raji dapatdikabulkan;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 70 ayat 3 UUPA
untuk kepentingansidang penyaksian ikrar talak Pemohon terhadap Termohon, Majelis Hakim akanmenentukan hari sidang berikutnya setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukumtetap;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo.
No. 7 Tahun 1975, Majelis Hakim perlumenambahkan amar putusan yang isinya memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Kotabumi untuk mengirimkan satu helai salinan penetapan ikrar talak kepadaPegawai Pencatat Nikah Kecamatan di tempat kediaman Pemohon dan Termohon atautempat dimana pernikahan Pemohon dan Termohon dilangsungkan sebagaimanamaksud pasal tersebut;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan, maka sesuaiketentuan Pasal 89 ayat (1) UUPA, biaya perkara dibebankan kepada
15 — 1
gugatan Penggugat adalah sebagaimanatersebut di atas ;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelis perlumempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan Pengadilan Agama dankedudukan hukum (egal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) Undangundang No.3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 tentang PerubahanKedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989 tenang Peradilan Agama (selanjutnyadisebut UUPA
Dansesuai bukti Pl, Penggugat telah berdomisili di wilayah yurisdiksi Pengadilan AgamaKotabumi, maka terhadap perkara ini merupakan kewenangan relatif Pengadilan AgamaKotabum1;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Penggugat...dst.
Pasal 7 ayat (1) KHI, oleh karenaitu, menurut Majelis Penggugat berkualitas legitima persona standi in judicio (pihak yangsah yang mempunyai kewenangan di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumah tanggaPenggugat dan Tergugat
No. 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UUP;Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti tertulis berupa Pl dan P2 yang menurut majelis telah memenuhipersyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat dipertimbangkan sebagaimana di atas;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 76 ayat (1) UUPA
Dengan demikian gugatan cerai Penggugat dapat dikabulkan dengan Verstek denganmenjatuhkan talak satu Bain Sughro;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo.
14 — 3
No. 367/Pdt.G/2013/PA.KtbmKedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Penggugat...dst.
Pasal 7 ayat(1) Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu, menurut Majelis Penggugat berkualitaslegitima persona standi in judicio (pihak yang sah yang mempunyai kewenangan diPengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga
Pasal 27 ayat (4) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UUPA;Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti tertulis berupa P1 dan P2 yang menurut majelis telah memenuhipersyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat dipertimbangkan sebagaimana diatas;Menimbang, bahwa
sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1) UUPA Jo.
Dengan demikian gugatan cerai Penggugat dapatdikabulkan dengan Verstek dengan menjatuhkan talak satu Bain Sughro;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo.
14 — 1
Pengadilan Agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c.wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan 1. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa permohonan Pemohon adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 66 ayat (2) UUPA
Pasal 76UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 UUPA, Majelis Hakim perlu mendengarketerangan saksisaksi yang berasal dari keluarga atau orangorang dekat Pemohonyang telah memberikan keterangan dibawah sumpah yang saling bersesuaiansebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa kedua saksi tersebut di atas telah memenuhi syarat formildan materil sebagaimana ketentuan di atas, oleh karena itu dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon dan jika dihubungkandengan keterangan saksisaksi
Oleh karenanya permohonan Pemohon agar diberi izin untukmenjatuhkan talak dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 70 ayat 3 UUPA untuk keperluanpenyaksian ikrar talak Pemohon terhadap Termohon, Majelis Hakim akan menentukanhari sidangnya setelah Putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dalam persidangan,terungkap bahwa selama pisah, Pemohon tidak memberikan nafkah kepada anaknyayang bernama MAP Bin PEMOHON.
Oleh karena itu, Majelis Hakim menghukumPemohon agar dapat memenuhi kewajibannya sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo.
No. 7 Tahun 1975, Pengadilan Agama Kotabumimelalui Majelis Hakim perlu menambahkan amar putusan yang isinya memerintahkankepada Panitera Pengadilan Agama Kotabumi untuk mengirimkan satu helai salinanpenetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan di tempat kediamanPemohon dan Termohon atau tempat dimana pernikahan Pemohon dan Termohondilangsungkan sebagaimana maksud pasal tersebut;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan, maka sesuaiketentuan Pasal 89 ayat (1) UUPA
14 — 1
HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelis perlumempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan Pengadilan Agama dankedudukan hukum (legal standing) Pemohon;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA
No. 0255/Pdt.G/2014/PA.Ktbmmenurut Majelis Hakim Pemohon berkualitas legitima persona standi in judicio (pihakyang sah mempunyai wewenang bertindak di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Pemohon agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Pemohon mendalilkan bahwa rumah tanggaPemohon dan Termohon awalnya
tersebut mempunyaikekuatan yang sempurna dan mengikat;Menimbang, bahwa bukti Pl berupa eKTP mengenai Kewenangan RelatifPengadilan Agama Kotabumi, dan oleh karena tidak ada eksespi dari Termohonmengenai hal tersebut, maka Majelis tidak perlu mempertimbangkannya;Menimbang, bahwa bukti P2 berupa Kutipan Buku Nikah mengenaikedudukan hukum dalam perkara aquo dan telah dipertimbangkan sebagaimana tersebutdi atas;Menimbang, bahwa dua orang saksi yang diajukan Pemohon sesuai ketentuanPasal 76 ayat (1) UUPA
dengan segalaperubahannya untuk kepentingan sidang penyaksian ikrar talak Pemohon terhadapTermohon, Majelis Hakim akan menentukan hari sidang berikutnya setelah putusan inimempunyai kekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo.
No. 9 Tahun 1975, Majelis Hakim perlumenambahkan amar putusan yang isinya memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Kotabumi untuk mengirimkan satu helai salinan penetapan ikrar talak kepadaPegawai Pencatat Nikah Kecamatan di tempat kediaman Pemohon dan Termohon atautempat dimana pernikahan Pemohon dan Termohon dilangsungkan sebagaimanamaksud pasal tersebut;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan, maka sesuaiketentuan Pasal 89 ayat (1) UUPA, biaya perkara dibebankan kepada
12 — 1
HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelis perlumempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan Pengadilan Agama dankedudukan hukum (legal standing) Pemohon;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA
No. 0269/Pdt.G/2014/PA.Ktbmmenurut Majelis Hakim Pemohon berkualitas legitima persona standi in judicio (pihakyang sah mempunyai wewenang bertindak di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Pemohon agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Pemohon mendalilkan bahwa rumah tanggaPemohon dan Termohon awalnya
sedapatmungkin dihindari karena perbuatan tersebut meskipun halal tetapi dibenci Allah SWT,namum apabila tujuan perkawinan tidak dapat terwujud, maka mempertahankanperkawinan dalam kondisi sebagaimana tersebut di atas dikhawatirkan justru akanmenimbulkan kemudharatan bagi kedua belah pihak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,maka permohonan Pemohon agar diberi izin untuk menjatuhkan talak satu raji dapatdikabulkan;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 70 ayat 3 UUPA
dengan segalaperubahannya untuk kepentingan sidang penyaksian ikrar talak Pemohon terhadapTermohon, Majelis Hakim akan menentukan hari sidang berikutnya setelah putusan inimempunyai kekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo.
No. 9 Tahun 1975, Majelis Hakim perlumenambahkan amar putusan yang isinya memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Kotabumi untuk mengirimkan satu helai salinan penetapan ikrar talak kepadaPegawai Pencatat Nikah Kecamatan di tempat kediaman Pemohon dan Termohon atautempat dimana pernikahan Pemohon dan Termohon dilangsungkan sebagaimanamaksud pasal tersebut;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan, maka sesuaiketentuan Pasal 89 ayat (1) UUPA, biaya perkara dibebankan kepada
12 — 3
Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelis perlumempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan Pengadilan Agama dankedudukan hukum (legal standing) Pemohon;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNomor 3 Tahun 2006 yang dirubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama (selanjutnya disebut UUPA
Pasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu,menurut Majelis Hakim Pemohon berkualitas legitima persona standi in judicio (pihakyang sah mempunyai wewenang bertindak di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Pemohon agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Hal. 5 dari 11 hal. Put. No.
Pmerupakan akta otentik, bermaterai cukup dan cocok dengan aslinya, isi bukti tersebutrelevan dengan pokok perkara, sehingga dapat dinyatakan telah memenuhi syarat formildan materil, oleh karena itu bukti tersebut mempunyai kekuatan yang sempurna danmengikat;Menimbang, bahwa bukti P berupa Catatan Akta Nikah mengenai kedudukanhukum dalam perkara aquo dan telah dipertimbangkan sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dua orang saksi yang diajukan Pemohon telah sesuaiketentuan Pasal 76 ayat (1) UUPA
Oleh sebab itu, permohonan Pemohon agar diberi izin untukmenjatuhkan talak satu raji dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 70 ayat 3 UUPA untuk kepentingansidang penyaksian ikrar talak Pemohon terhadap Termohon, Majelis Hakim akanmenentukan hari sidang berikutnya setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukumtetap;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo. Pasal 35 PP.
No. 9 Tahun 1975, Majelis Hakim perlumenambahkan amar putusan yang isinya memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Kotabumi untuk mengirimkan satu helai salinan penetapan ikrar talak kepadaPegawai Pencatat Nikah Kecamatan di tempat kediaman Pemohon dan Termohon atautempat dimana pernikahan Pemohon dan Termohon dilangsungkan sebagaimanamaksud pasal tersebut;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan, maka sesuaiketentuan Pasal 89 ayat (1) UUPA, biaya perkara dibebankan kepada
12 — 5
PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatanPenggugat adalah untuk bercerai dengan Tergugat ;Menimbang, bahwa perkara ini dalam bidang perkawinan,dan pihak Penggugatbertempat tinggal dalam wilayah Kota Jambi sebagaimana buktisurat P.1, maka sesuai Pasal 49 huruf (a) dan Pasal 73 ayat(1) Undang undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan atasUndang Undang Nomor 7 Tahun ~= 1989, Tentang Peradilan AgamadanPerubahan terakhir dengan Undang undang Nomor 50 Tahun 2009(selanjutnya disebut UUPA
dengan sepatutnyadan kepadanya telah pula diserahkan turunan surat gugatan,akan tetapi ia tidak datang menghadap' kepersidangan, makasecara hukum Tergugat dianggap mengakui dalil dalilgugatanPenggugat dan tidak )keberatan terhadap maksud Penggugat untukbercerai dengannya, namun oleh karena perkara ini adalah perkaraperceraian dengan alasan sebagaimana tersebut di atas, makaMajelis telah mendengar keterangan saksi dari orang orangyang dekat dengan kedua belah pihak sesuai ketentuan Pasal76 ayat (2) UUPA
Tergugat benar benar tidak harmomis lagi dansudah sulit untuk dapat rukun di masa yang akan datang, sehinggatujuan perkawinan sebagaimana tercantum pada Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 dan firman Allah dalam al Quran suratar Ruum ayat 21, yaitu) membina,rumah tangga yang bahagia,sejahtera, sakinah, mawaddah warahmah tidak terujud ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangantersebut di atas, dan ,sesuai dengan Pasal 39 ayat (1) dan (2)Undang undang .Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 65 UUPA
Majelissepakat berkesimpulan bahwa gugatan Penggugat untuk berceraidengan ,Tergugat telah beralasan dan oleh karenanya sesuai Pasal149, R.Bg gugatan tersebut dapat dikabulkan dengan verstek(tanpa kehadiran Tergugat), dengan menjatuhkan talak ~ satubain sughro Tergugat terhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa untuk tertibnya pencatatan perceraian,maka sesuai dengan Pasal 84 UUPA serta Surat Edaran MARINo.28/Tuada AG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, Majelis perlumemerintahkan Panitera Pengadilan Agama
Jambi untuk mengirimkansalinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaPPN yang mewilayahi tempat tinggal Penggugat dan Tergugatserta di tempat perkawinan mereka dicatat ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UUPA, makabiaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat;Memperhatikan segala peraturan perundanmgsundangan yangberlaku dan hukum Syara yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1.
130 — 157 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 9 ayat (2)UUPA);Pasal 21 ayat (1) UUPA:"Hanya warga negara Indonesia dapat mempunyai hak milik";Pasal 36 ayat (1) UUPA:Yang dapat mempunyai hak guna bangunan ialah:a. Warga Negara Indonesia;Halaman 9 dari 39 halaman. Putusan Nomor 34 P/HUM/2016b.
tanpa ada Perjanjian Pemisahan Harta dapat membeli Apartemendi atas tanah dengan status HGB, sebagaimana dimaksud dalam Pasal36 UUPA.
Asas Kelembagaan, karena substansi Pasal Objek Pengujianseharusnya diatur oleh Pemerintah bersama DPR dalam bentukUndangUndang (artinya UUPA harus diamandemen). BukanHalaman 17 dari 39 halaman.
Bahwa berdasarkan Penjelasan Umum UUPA, dasar dan pondasi utamapembentukan UUPA adalah asas nasionalitas/asas kebangsaan, yaituuntuk menjamin kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.Sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 ayat (2) UUPA, yang sejalandengan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945;Pasal 1 ayat (2) UUPA:Halaman 26 dari 39 halaman.
Berdasarkan asaskebangsaan tersebut maka menurut Pasal 21 ayat (1) dan Pasal 36 ayat(1) UUPA, hanya warga negara Indonesia saja yang dapat mempunyaiHak Milik dan HGB atas tanah, dan Pemohon adalah warga negaraIndonesia;Bahwa ternyata Pasal Objek Pengujian memiliki pemaknaan yangberbeda dari tujuan utama pembentukan UUPA, yaitu memberikanKepastian Hukum.
18 — 1
bahwa Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan 1. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
No. 378/Pdt.G/2013/PA.KtbmMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Penggugat...dst. Makasesuai bukti P2, Penggugat merupakan seorang istri dari Tergugat yang mempunyaihubungan perkawinan sebagai suami istri yang sah berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat(1) dan (2) UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Jo.
Pasal 7 ayat (1) KHI, olehkarena itu, menurut Majelis Penggugat berkualitas legitima persona standi in judicio(pihak yang sah yang mempunyai kewenangan di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat
PP No. 9 Tahun 1975 TentangPelaksanaan UUP;Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti tertulis berupa P1 dan P2 yang menurut majelis telah memenuhipersyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat dipertimbangkan sebagaimana diatas;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 76 ayat (1) UUPA
No. 378/Pdt.G/2013/PA.KtbmMenimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo. Pasal 35 PP.
66 — 42
Perlindungan, pengertian Konversi Hak Atas Tanah adalah bagaimanapengaturan dari hak hak tanah yang ada sebelum berlakunya UUPA(dalam hal ini Hak Eigendom) untuk masuk dalam sistem dari UUPA, yaknikegiatan menyesuaikan Hak Hak Atas Tanah Lama menjadi Hak HakAtas Tanah Baru yang ada dalam UUPA ;Bahwa sampai saat ini masih ada tanah tanah berstatus Eigendom yangbelum dikonversi dan masih dapat dikonversi menjadi Hak Milik, sebelumberlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentangpendaftaran
Pengakuan hak hak tanah terdahulu ketentuan konversi di Indonesiamengambil sikap yang human atas masalah hak hak atas tanahsebelum berlakunya UUPA, yaitu hak hak yang pernah tundukkepada hukum barat maupun hukum adat yang kesemuanya akanmasuk melalui lembaga konversi kedalam sistem dari UUPA ;c.
Parlindungan, konversi hak hak atas tanah adalahbagaimana pengaturan dari hak hak atas tanah yang ada sebelumberlakunya UUPA untuk masuk dalam sistem UUPA ;Dalam UUPA terdapat 3 (tiga) jenis konversi : Konversi hak atastanah, berasal dari tanah hak barat, Konversi hak atas tanah berasaldari hak Indonesia, Konversi hak atas tanah berasal dari tanah bekasSwapraja ;Khusus konversi hak atas tanah yang berasal dari tanah hak baratterdapat 3 (tiga) hak yang dikonversi kedalam UUPA, yaitu : HakEigendom,
Konsekuensi dariberlakunya ketentuan konversi (UUPA) mengharuskan semua buktikepemilikan sebelum berlakunya UUPA harus diubah status hak atastanah menurut ketentuan konversi yang diatur dalam UUPA.
Bahwa sejak berlakunya UUPA, maka pengaturanmengenai Hak atas Tanah Barat yang diatur dalam buku II KUH Perdatadicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
11 — 2
bahwa Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan 1. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
Dansesuai bukti Pl berupa Surat Keterangan Domisili, Penggugat telah berdomisili diwilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Kotabumi, maka terhadap perkara ini merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Kotabumi;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istriataukuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Penggugat...dst.
Pasal 7 ayat (1) KHI, olehkarena itu, menurut Majelis Penggugat berkualitas legitima persona standi in judicio(pihak yang sah yang mempunyai kewenangan di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat
No. 457/Pdt.G/2013/PA.KtbmMenimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti tertulis berupa P1 dan P2 yang menurut majelis telah memenuhipersyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat dipertimbangkan sebagaimana diatas;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 76 ayat (1) UUPA Jo.
No. 457/Pdt.G/2013/PA.KtbmMenimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo.
12 — 2
No. 166/Pdt.G/2013/PA.KtbmMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNo. 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989 tenang Peradilan Agama(selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf;
f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan 1. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.
Dansesuai bukti P1, Penggugat telah berdomisili di wilayah yurisdiksi Pengadilan AgamaKotabumi, maka terhadap perkara ini merupakan kewenangan relatif Pengadilan AgamaKotabum1;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.
No. 166/Pdt.G/2013/PA.KtbmMenimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti tertulis berupa P.1 dan P.2 yang menurut majelis telah memenuhipersyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat dipertimbangkan sebagaimana diatas;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 76 ayat (1) UUPA Jo.
Dengan demikian gugatan cerai Penggugat dapat dikabulkandengan verstek dengan menjatuhkan talak satu bain sughro;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo. Pasal 35 PP No. 7 Tahun 1975, Pengadilan Agama KotabumiHal. 11 dari 15 hal. Put.
14 — 1
No. 243/Pdt.G/2013/PA.KtbmMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNo. 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989 tenang Peradilan Agama(selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf;
f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan 1. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.
Dansesuai bukti P.1, Penggugat telah berdomisili di wilayah yurisdiksi Pengadilan AgamaKotabumi, maka terhadap perkara ini merupakan kewenangan relatif Pengadilan AgamaKotabum1;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.
No. 243/Pdt.G/2013/PA.KtbmMenimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti tertulis berupa P.1 dan P.2 yang menurut majelis telah memenuhipersyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat dipertimbangkan sebagaimana diatas;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 76 ayat (1) UUPA Jo. Pasal 22 ayat(2) PP No. 9 Tahun 1975 Jo.
Dengan demikian gugatan cerai Penggugat dapat dikabulkandengan verstek dengan menjatuhkan talak satu Bain Sughro;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo.