Ditemukan 11136 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-10-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 140/Pid.B/2015/PN Pwt
Tanggal 13 Oktober 2015 — I.ALI ZAENAL ABIDIN alias KIWIL bin MACHFURI(Terdakwa I), II.PROBO TRISHNA BUDI RAHARJO bin JOKO HARYANTO(Terdakwa II)
9418
  • Banyumas, sesampainya disana para terdakwamemarkirkan sepeda motornya di depan sebelah kiri halaman warnet,selanjutnya para terdakwa masuk ke dalam warnet, dimana terdakwa Il.menuju ke kamar mandi sedangkan terdakwa Il. langsung bermain internetyang kemudian menyuruh penjaga warnet yaitu saksi Purnomo Sidiq BinFirman Rahmadi untuk membelikan rokok dan makanan dengan menggunakansepeda motor Honda Beat miliknya, pada saat saksi Purnomo Sidiq pergikeluar, terdakwa 2 dengan sengaja mengambil kunci kontak
    Ketika saksi selesai bermain game dan hendak pulang padapukul 03.00 WIB dini hari, Saksi tidak menemukan sepeda motor milik Saksiyang sebelumnya Saksi parkir di teras depan warnet;Bahwa pada waktu sepeda motor dalam keadaan terkunci dan kuncinya padawaktu itu Saksi letakkan di meja operator;Bahwa selain Saksi ada pengunjung lain di warnet tersebut yaitu Sdr. Adi danPara Terdakwa;Bahwa mengetahui motor Saksi hilang Saksi kKemudian bertanya kepadapenjaga warnet yaitu Sdr.
    Banyumas tepatnya disebelah barat pemakaman umumdengan menggunakan sepeda motor;Bahwa sampai di warnet saksi langsung pesan bermain internet di meja palingbarat sebelah selatan ( No. 1 ) dan pada hari yang sama sekitar pukul 22.00wib. saksi Mauludin datang ke warnet bersama dengan 1 (satu) orang temanyadan langsung bermain internet di meja sebelah barat paling utara (no. 3 ), dansekitar pukul 02.00 wib. para terdakwa datang ke warnet tersebut dankemudian bermain internet di meja antara meja saksi
    dan korban ( meja no. 2);Bahwa terdakwa Il Probo menyuruh saksi Sidiq (operator warnet) untukmembeli makanan, pada saat saksi Sidiq sedang membeli makanan, terdakwa Ali bergantian memainkan internet dan saksi melihat terdakwa II Probo dikursi meja operator warnet;Bahwa tidak lama kemudian saksi Sidiq Kembali ke warnet dengan membawamakanan namun saksi melihat terdakwa Ali sudah tidak berada di warnet;Bahwa pada hari Rabu tanggal 15 Juli 2015 sekira pukul 03.00 wib. saksiMauludin selesai bermain
    Awalnya terdakwa di bonceng terdakwa II menggunakansepeda motor merk Honda Beat warna putih nomor polisi D5747ZBS (barang bukti)ke warnet di Desa Banjarparakan. Setelah di dalam warnet tidak lama kemudianTerdakwa Il menyuruh penjaga warnet membelikan rokok dan makanan denganmenggunakan sepeda motor terdakwa Il. Terdakwa Il diamdiam kemudianmengambil kunci kontak sepeda motor dari meja operator dan memberikannyakepada terdakwa .
Putus : 25-04-2013 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN KABANJAHE Nomor 95/Pid.B/2013/PN.KBJ
Tanggal 25 April 2013 — -BOY GINTING
285
  • Eswaren Sitepu sambilmembawa sebilah pisau yang terbuat dari besi bergagang besi dengan sarung yang terbuatdari besi bertuliskan Baton Sword panjang keseluruhan + 30 (tiga puluh) cm yang tidak adahubungannya dengan pekerjaan terdakwa yang terdakwa ambil dari rumah terdakwa dansetibanya di depan warnet tersebut terdakwa mencabut pisau yang dibawanya dari sarungnyadan menjumpai Eswaren Sitepu yang duduk di meja kasir warnet sambil berkata dimanapaman abdi tadi biar kuhajar dia pakai pisau ini, sambil
    membacokkan pisau tersebut kemeja kerja warnet tersebut kemudian terdakwa keluar dari dalam warnet dan saat itu saksikorban Abdi Nusantara Sitepu sedang berbincangbincang dengan ayah saksi korban dalamrumah tibatiba ibu saksi korban Jumpa Br Ginting berteriak dengan mengatakan ula bage,ula bage (jangan begitu, jangan begitu), mendengar hal tersebut saksi korban langsungkeluar dari dalam rumah dan melihat Jumpa Br Ginting mengarah kearah warnet adik saksikorban kemudian saksi korban menuju warnet
    ABDI NUSANTARA SITEPU ,e Bahwa saksi adalah saksi korban dalam perkara ini;e Bahwa terdakwa BOY GINTING telah mengancam saksi dan melakukanpengerusakan terhadap meja kerja warnet adik saksi pada hari Jumat tanggal28 Desember 2012 sekira pukul 23.00 Wib, bertempat di Desa SukanaluKecamatan Barusjahe Kabupaten Karo ;e Bahwa cara terdakwa melakukan pengancaman dan pengerusakan tersebutadalah dengan membacokkan sebilah pisau keatas meja kerja warnet adik saksisehingga kaca meja tersebut menjadi pecah
Register : 08-04-2014 — Putus : 21-05-2014 — Upload : 10-07-2014
Putusan PN LAHAT Nomor Nomor: 104 / Pid. B / 2014 / PN. LT.
Tanggal 21 Mei 2014 — ZURMAN WIJAYA ALS BLEP BIN ANTONI
343
  • Albi Net milik SupratmanBin Saimi dan mulai membagi tugas masingmasing, Emon bertugasuntuk mengawasi situasi di sekitar warnet dan akan memberitahukankepada terdakwa jika ada orang yang mengetahui perbuatan merekasedang terdakwa bertugas untuk merusak kunci warnet denganmenggunakan 1 (satu) buah obeng dan besi behel dan setelah rusak,selanjutnya terdakwa memanggil Emon dan menanyakan tentangidentitas rekan Emon yang pada saat itu sedang duduk di dalamwarung di depan warnet, Emon kemudian mengatakan
    Saksi ROMI RAMADHAN Bin ROJI :e Bahwa saksi bekerja di warnet milik Supratman yaitu Albi Netdan saksi mengetahui bahwa warnet tempat saksi bekerjadibongkar maling;e Bahwa saksi mendapatkan kabar bahwa dibongkar maling dariSupratman selaku pemilik warnet pada hari Jumat tanggal 02Agustus 2013 sekira pukul 08.30 WIB;e Bahwa saksi tidak tahu siapa pelakunya serta menggunakanalat apa mereka melakukannya, namun saksi mengetahui4pernah mengambil barangbarang di dalam warnet saksiSupratman;Bahwa barangbarang
    saksi mulai membagi tugasmasingmasing, saksi bertugas untuk mengawasi situasi disekitar warnet dan akan memberitahukan kepada terdakwa jikaada orang yang mengetahui perbuatan mereka sedangterdakwa bertugas untuk merusak kunci warnet denganmenggunakan 1 (satu) buah obeng dan besi behel;Bahwa setelah rusak terdakwa memanggil saksi danmenanyakan tentang identitas rekan Emon yang pada saat itusedang duduk di dalam warung di depan warnet, Saksikemudian mengatakan bahwa mereka adalah temannya yangbernama
    yaitusaksi Supratman bin Saimi;Bahwa terdakwa bersama saksi Wiliam Emon, Yok dan Andrekemudian segera membawa pergi peralatan warnet tersebut;Bahwa pada Saat itu saksi William Emon ada membawa 2 (dua)karung peralatan warnet dan sedangkan sisanya diangkut olehterdakwa bersama Andre dan Yok dan sesampainya dipekuburan Kristen di Lorong sawah, terdakwa kemudianmemberikan uang sebesar Rp 50.000, (lima puluh ribu rupiah)kepada saksi Wiliam Emon dengan mengatakan nah duit dapatdari warnet tadi, setelah
    ) karung kearah tempat perkebunanKristen di Lorong sawah, selanjutnya dengan tanpa seizin dansepengetahuan pemilik warnet yaitu saksi Supratman bin Saimi,terdakwa bersama Emon, Yok dan Andre kemudian segera membawapergi peralatan warnet tersebut, Emon pada saat itu ada membawa 2(dua)karung peralatan warnet dan sedangkan sisanya diangkut olehterdakwa bersama Andre dan Yok dan sesampainya di pekuburanKristen di Lorong sawah, terdakwa kemudian memberikan uangsebesar Rp 50.000, (lima puluh ribu rupiah
Register : 29-10-2015 — Putus : 12-08-2015 — Upload : 29-10-2015
Putusan PN BOYOLALI Nomor -Nomor : 86/Pid.B/2015/PN.Byl
Tanggal 12 Agustus 2015 — -MUHAMAD DODIK MAWANSA Bin IRPANUDIN
214
  • Wahyu (DPO) sedang dudukduduk di pojoklapangan sunggingan tepatnya di depan Warnet Kingnet dan padasaat itu Terdakwa Muhamad Dodik Mawansa Bin Irpanudin denganSdr. Slamet Riyadi Als Cumplung dan Sdr. Wahyu sedang mengamatisepeda motor yang diparkir di teras warnet Kingnet ;Bahwa kemudian Sdr.
    Kingnet SungginganKecamatan Boyolali Kabupaten Boyolali ;e Bahwa awalnya pada hari Minggu tanggal 1 Februari 2015 saksi datangke Warnet dan memarkir sepeda motornya di teras Warnet Kingnetdan kunci kontak sepeda motor saksi letakkan di meja operatorkemudian saksi tidur di warnet tersebut ;eBahwa keesokan harinya Senin tanggal 2 Februari 2015 sekitar pukul07.20 Wib ketika saksi akan pergi bekerja, saksi kehilangan kuncikontak sepeda motornya sehingga saksi pergi bekerja meminjamsepeda motor teman
    mengamati sepeda motor yangdiparkir di depan warnet lalu saksi mengatakan ambil sepeda motor sajananti hasilnya kita bagi kemudian Terdakwa jawab ya dan Terdakwamengatakan kenal dengan orang yang ada di warnet tersebut biasanyameletakkan kunci sepeda motornya di atas meja dan Terdakwa akanmengambil kunci tersebut ;Bahwa kemudian Terdakwa masuk ke dalam warnet dan selang limamenit Terdakwa kembali lagi menanyakan pada saksi dan Wahyu bahwaada 2 sepeda motor yaitu Smash dan Mio J, akan ambil yang
    BylYamaha Mio 4SP tahun 2013 Nopol AD2902PW milik saksi korbanyang saat itu diparkir di teras depan warnet Kingnet di depan SDN 8Sunggingan Kelurahan Banaran Kecamatan Boyolali Kabupaten Boyolali;Bahwa awalnya hari Minggu tanggal 1 Februari 2015 sekitar pukul 21.00Wib, Terdakwa bersama saksi Slamet Riyadi/ Cumplung dan Wahyududuk di pojok lapangan Sunggingan di depan Warnet Kingnetmengamati sepeda motor yang diparkir di depan warnet lalu saksiCumplung mengatakan tidak punya uang dan akan mengambil
    Riyadi/ Cumplung dan Wahyududuk di pojok lapangan Sunggingan di depan Warnet Kingnetmengamati sepeda motor yang diparkir di depan warnet lalu saksiCumplung mengatakan tidak punya uang dan akan mengambil sepedamotor yang ada di depan warnet, saat itu Terdakwa mengatakan nantisaya yang mengambil kunci kontak sepeda motornya dan kamu yangmengambil sepeda motornya ya ;e Bahwa pada hari Senin tanggal 2 Februari 2015 sekitar pukul 04.00 WibTerdakwa masuk ke dalam warnet dan selang lima menit Terdakwakembali
Putus : 10-12-2014 — Upload : 28-03-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1810/Pid.B/2014/PN.LP
Tanggal 10 Desember 2014 — 1. Nama lengkap : EDI SYAM Alias EDI 2. Tempat lahir : Dolok 3. Umur/tanggal lahir : 37 Tahun /19 Mei 1977 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Dusun II Desa Dolok Manampang Kec. Dolok Masihul Kab. Serdang Bedagai 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Mekanik Bengkel
241
  • saksi parkirkan sepeda motor saksi di depan warnet, lalu saksilagsung bermain warnet, sekitar Jam 22.00 Wib saksi melihat seorang lakilakiberbaju merah bercelana jeans mendekati parkir sepeda motor, dan pada saat itusaksi berpikir mungkin orang tersebut mau main warnet, tak lama kemudiansaksi melihat keluar orang tersebut tidak ada lagi dan tidak ada bermain warnet,lalu saksi keluar untuk melihat ketempat parkir, ternyata sepeda motor saksitidak ada lagi di tempat parkir, lalu saksi beritahu teman
    saksi bernama Agusyang sedang bermain warnet bahwa sepeda motor saksi hilang tidak ada ditempat parkir warnet;Bahwa lalu kami pergi mencari sepeda motor saksi, saat dijalan saksi melihatorang yang saksi curigai di warnet telah mengenderai sepeda motor saksi, danpada saat itu saksi dengan Agus lagsung mengejar orang yang mengenderaisepeda motor saksi tersebut, tapi dengan cepat orang tersebut melarikan dirimengenderai sepeda motor saksi kearah jalan Titi Besi Kec.Galang;Bahwa saksi lagsung membuat
    Global Net di JIn.P.Kemerdekaan Kel.Galang Kec.Galangdengan naik sepeda motor Yamaha Scorpion BK 6191 MAG tahun 2010 warnaHitam, setiba di warnet saksi Faisal Amri Siregar parkirkan sepeda motor saksiFaisal Amri Siregar di depan warnet, lalu saksi Faisal Amri Siregar lagsungbermain warnet, sekitar Jam 22.00 Wib saksi Faisal Amri Siregar melihat seoranglakilaki berbaju merah bercelana jeans mendekati parkir sepeda motor, dan padasaat itu saksi Faisal Amri Siregar berpikir mungkin orang tersebut mau
    mainwarnet, tak lama kemudian saksi Faisal Amri Siregar melihat keluar orang tersebuttidak ada lagi dan tidak ada bermain warnet, lalu saksi Faisal Amri Siregar keluaruntuk melihat ketempat parkir, ternyata sepeda motor saksi Faisal Amri Siregartidak ada lagi di tempat parkir, lalu saksi Faisal Amri Siregar beritahu saksi M.Agus Mulia Dana Alias Agus Agus yang sedang bermain warnet bahwa sepedamotor saksi Faisal Amri Siregar hilang tidak ada di tempat parkir warnet;Bahwa pada saat saksi Faisal Amri
Register : 14-01-2015 — Putus : 09-03-2015 — Upload : 28-04-2015
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 7/Pid.B/2015/PN.KOT
Tanggal 9 Maret 2015 — - VELI APRIYANDI Bin JAHRI;
195
  • Kemudian dengan menggunakan angkot (angkutan umum)dan membawa duplikat kunci sepeda motor tersebut terdakwa VELIbersama dengan saksi DIAN menuju ke warnet DGIST.Setelah sampai di warnet lalu terdakwa VELI bersama dengan saksiDIAN masuk ke dalam warnet lalu mengobrol sambil menunggukedatangan saksi korban.
    Saksi NOVAN DWI PUTRA Bin MUSTONIe Bahwa pada hari Senin tanggal 04 Februari 2013 saksi korbanNovan janjian dengan terdakwa Veli di warnet DGIST karenaterdakwa Veli akan membayar hutangnya kepada saksikorban Novan Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) ;e Bahwa dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion,warna hitam, tahun 2011, Nomor RangkaMH33C1204BJ4325, Nomor Mesin : 3011432628, NomorPolisi : B 6370 VDB saksi korban datang ke warnet DGIST diPekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting KabupatenTanggamus
    untuk mengambil uang kepada terdakwa Veli Rp.100.000, (Seratus ribu rupiah) ;e Bahwa setelah tiba di warnet DGIST lalu sepeda motor saksikorban diparkirkan di depan warnet dalam keadaan mesinmati dan kunci stang dan kuncinya dicabut dan disimpan olehsaksi korban Novan kemudian masuk ke dalam warnet ;Hal.5 dari 21 hal.Putusan No.244/Pid.B/2014/PN.
    Kot.mengerjakan tugas sekolah melihat saksi Dianmasuk ke dalam warnet dan mengobrol dengan saksikorban Novan ;Bahwa pada saat saksi korban Novan sedangmengobrol bersama dengan terdakwa Veli tersebutsaksi Debi melihat saksi Dian mengambil sepedamotor Yamaha Vixion, warna hitam, tahun 2011,Nomor Rangka : MH33C1204BJ4325, Nomor Mesin :3011432628, Nomor Polisi : B 6370 VDB milik saksikorban Novan yang diparkir di halaman warnet ;Bahwa saksi DEBI semula mengira jika yangmembawa sepeda motor milik saksi
    Dian masuk kedalam warnet lalu tidak lama kemudian datang saksi korban Novan.Bahwa lalu terdakwa Veli mengobrol dengan saksi korban Novanuntuk mengalihkan perhatian saksi korban Novan sehingga tidakmelihat ketika sepeda motornya dibawa pergi/diambil oleh saksi Dian ;Bahwa pada saat terdakwa Veli mengobrol dengan saksi korbanNovan tersebut saksi Dian keluar dari warnet menuju ke parkiransepeda motor lalu tanpa seizin saksi korban Novan denganmenggunakan duplikat kunci kontak (kunci kontak palsu)
Putus : 12-04-2017 — Upload : 17-05-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 341/Pid.B/2017/PN Lbp
Tanggal 12 April 2017 — Nama lengkap : YASIR UMAM NASUTION Alias ANGGI Tempat lahir : Medan. Umur/Tanggal lahir : 21 Tahun/21 April 1995 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jalan Sei Mencirim, Komplek Bougenville, Blok E Nomor 14, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang Agama : Islam Pekerjaan : Kernet Bangunan
221
  • Vario yang parkir didepanwarnet juga parkir di depan warnet 1 (satu) unit sepeda motor Honda CBR miliksaksi ENNI HALIMATUSSA DIYAH PAKPAHAN, pada hari Kamis, tanggal 06Oktober 2016, sekitar pukul 00.15 Wib, saksi FEDRI IRAWAN datang ke warnet,lalu saksi FEDRI IRAWAN menjumpai terdakwa dan bertanya kepada terdakwaabang pegawai baru itu ya bang, jawab terdakwa iya bang, tadi abang tidakmasuk kerja jadi terdakwa disuruh ibu itu yang menjaga warnet, lalu saksi FEDRIIRAWAN mengatakan lagi iya bang, tidak
    masingmasing kunci sepeda motortersebut kepada terdakwa, sekitar pukul 03.10 Wib, terdakwa memasukkansepeda motor Honda CBR kedalam warnet, sedangkan sepeda motor Vario belumterdakwa masukkan kedalam warnet, sekitar pukul 05.20 Wib, terdakwamenjumpai saksi MARIO ANGGA yang pada saat itu bermain game di warnet laluterdakwa mengatakan kepada saksi MARIO ANGGA bang lihatkan dulu ya,Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor 341/Pid.B/2017/PN Lbpterdakwa keluar sebentar mau beli sarapan, jawab saksi MARIO ANGGA
    memberikan masingmasing kunci sepeda motor tersebut kepada terdakwa;Bahwa sekitar pukul 03.10 Wib, terdakwa memasukkan sepeda motor HondaCBR kedalam warnet, sedangkan sepeda motor Vario belum terdakwaHalaman 8 dari 15 Putusan Nomor 341/Pid.B/2017/PN Lbpmasukkan kedalam warnet, sekitar pukul 05.20 Wib, terdakwa menjumpaisaksi MARIO ANGGA yang pada saat itu bermain game di warnet laluterdakwa mengatakan kepada saksi MARIO ANGGA bang lihatkan dulu ya,terdakwa keluar sebentar mau beli sarapan, jawab
    Vario yang parkir didepanwarnet juga parkir di depan warnet 1 (satu) unit sepeda motor Honda CBR miliksaksi ENNI HALIMATUSSA DIYAH PAKPAHAN;Menimbang, bahwa pada hari Kamis, tanggal 06 Oktober 2016, sekitarpukul 00.15 Wib, saksi FEDRI IRAWAN datang ke warnet, lalu saksi FEDRIIRAWAN menjumpai terdakwa dan bertanya kepada terdakwa abang pegawaibaru itu ya bang, jawab terdakwa iya bang, tadi abang tidak masuk kerja jaditerdakwa disuruh ibu itu yang menjaga warnet, lalu saksi FEDRI IRAWANmengatakan
    IRAWAN memberikan masingmasing kunci sepeda motor tersebut kepadaterdakwa;Menimbang, bahwa sekitar pukul 03.10 Wib, terdakwa memasukkansepeda motor Honda CBR kedalam warnet, sedangkan sepeda motor Vario belumterdakwa masukkan kedalam warnet, sekitar pukul 05.20 Wib, terdakwamenjumpai saksi MARIO ANGGA yang pada saat itu bermain game di warnet laluterdakwa mengatakan kepada saksi MARIO ANGGA bang lihatkan dulu ya,terdakwa keluar sebentar mau beli sarapan, jawab saksi MARIO ANGGA yasudah, kemudian
Putus : 10-06-2013 — Upload : 12-05-2014
Putusan PN SIGLI Nomor 141/Pid.B/2013/PN-SGI
Tanggal 10 Juni 2013 — RYAN SANDI BIN HASAN BASRI
414
  • Pidie Jaya ;Bahwa sebelumnya pada hari selasa tanggal 02 April 2013 sekira pukul 15.00 wibsaksi pergi ke warnet milik Fajarillah dengan membawa leptop untuk mengirim datadata sekolah dan menitipkan laptop tersebut di warnet.Bahwa saksi kehilangan leptop pada hari Rabu tanggal 03 April 2013 sekira pukul01.00 wib di warnet Gampong Mesjid Tuha kec. Meureudu kab.
    Pidie Jaya ;Bahwa setelah sampai lalu Edi Saputra mencongkel dinding Warnet dibagian belakangyang terbuat dari triplek dengan menggunakan obeng ;Bahwa setelah dinding dapat di congkel dan terbuka lalu Edi Saputra membuka pintubelakang warnet dan selanjutnya saksi masuk kedalam warnet melalui pintu yang sudahterbuka sedangkan Edi Saputra bertugas berjagajaga untuk mengantisipasi apabila adaorang yang datang ;Bahwa selanjutnya saksi mengambil leptop yang terletak di dalam ruangan warnet dansegera keluar
    Pidie Jaya ;e Bahwa setelah sampai lalu saksi mencongkel dinding Warnet dibagian belakang yangterbuat dari triplek dengan menggunakan obeng ;e Bahwa setelah dinding dapat di congkel dan terbuka lalu saksi membuka pintu belakangwarnet dan selanjutnya jufrizal masuk kedalam warnet melalui pintu yang sudah terbukasedangkan saksi bertugas berjagajaga untuk mengantisipasi apabila ada orang yangdatang ;e Bahwa selanjutnya jufrizal mengambil leptop yang terletak di dalam ruangan warnet dansegera keluar
    Pidie Jaya sebelumnyaJufrizal Bin Fauzi bersama dengan Edi Saputra (berkas perkara lain) mendatangi Warnet Bonjelamilik Fajarillah bin Amran Alias Budi yang terletak di Gampong Mesjid Tuha kec. Meureudukab. Pidie Jaya. Setelah sampai lalu Edi Saputra mencongkel dinding Warnet dibagian belakangyang terbuat dari triplek dengan menggunakan obeng.
    Setelah dinding dapat di congkel danterbuka lalu Edi Saputra membuka pintu belakang warnet dan selanjutnya Jufrizal Bin Fauzimasuk kedalam warnet melalui pintu yang sudah terbuka sedangkan Edi Saputra bertugasberjagajaga untuk mengantisipasi apabila ada orang yang datang. Selanjutnya Jufrizal Bin Fauzimengambil laptop yang terletak di dalam ruangan warnet dan segera keluar melalui pintu yangsama dengan membawa (unit) laptop merk Procom.
Register : 22-01-2019 — Putus : 08-04-2019 — Upload : 09-04-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 56/Pid.Sus/2019/PN Bpp
Tanggal 8 April 2019 — Penuntut Umum:
SITI NUR FATIMAH, SH
Terdakwa:
ARIYADI Als ADI BEBEK Bin M. YUNUS SUKMA
246
  • Maming(Dpo) padaHari Jumat Tanggal 05 Oktober 2018 sekitar jam 15.00 Witasetidaktidaknya pada suatu tertentu dalam Bulan Oktober 2018, atau masihdalam tahun 2018 bertempat Di Dalam Warnet Jalan Letjen Suprapto Kel. BaruUlu Kec.
    3 dari 17 halaman Putusan No. 56 /Pid.Sus/2019/PN.Bppkedalam rumah warnet dan membuang 1 (Satu) Kotak rokok sampurna yangberisi shabu tedrsebut kebawakolong rumah, dan tidak b eberapa lamakemudian masuk beberapa anggota Polisi bedrpakaian preman kedalamrumah warnet dan langsung menangkap terdakwa dan lelaki Aldi (Berkastersendiri) sedangkan lelaki Maming (Dpo) lewat pintu belakang rumahwarnet tersebut, dan setelah digeledah dkketemukan 1 (Satu) kotak rokoksampurna yang berisi 4 (empat) Poket shabu
    sambil melepaskan tembakan keatas, lalu terdakwa lari masukkedalam rumah warnet dan membuang 1 (Satu) Kotak rokok sampurnayang berisi shabu tedrsebut kebawah kolong rumah, dan tidak b eberapalama kemudian masuk beberapa anggota Polisi bedrpakaian premankedalam rumah warnet dan langsung menangkap terdakwa dan lelaki Aldi(Berkas tersendiri) sedangkan lelaki Maming (Dpo) lewat pintu belakangrumah warnet tersebut, dan setelah digeledah dkketemukan 1 (Satu) kotakrokok sampurna yang berisi 4 (empat) Poket
    Kemudiansaksi dan Bripka Vecky Kiswanto melihat dari kolong rumah warnet adaseorang lakilaki menaruh sebuah kotak rokok dikolong rumah warnet biliknomor 3, lalu saksi dan Bripka Vecky Kiswanto melakukan penangkapandan penggeledahan terhadap 2 (dua) orang lakilaki yang berada didalamwarnet yakni terdakwa Ariyadi dan.
    Kemudian saksi dansaksi Rohulullah melihat dari kolong rumah warnet ada seorang lakilakimenaruh sebuah kotak rokok dikolong rumah warnet bilik nomor 3, lalusaksi dan saksi Rohulullah melakukan penangkapan dan penggeledahanterhadap 2 (dua) orang lakilaki yang berada didalam warnet yakniterdakwa Ariyadi dan.
Register : 27-07-2018 — Putus : 04-09-2018 — Upload : 27-09-2018
Putusan PN CIAMIS Nomor 208/Pid.B/2018/PN Cms
Tanggal 4 September 2018 — Penuntut Umum:
AMRI BAYAKTA, SH
Terdakwa:
EKA NURJAMAN Bin IYAN YULIANA
2910
  • Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar, KotaBanjar dengan maksud untuk bermain game dan pada saat ituTerdakwa melihat saksi TAUFIK HIDAYAT Bin HADI KARSANdatang untuk bermain game di warnet tersebut ; Bahwa sekitar pukul 14.30 wib, Terdakwakeluar dari warnet untukberistirahat lalu duduk diparkiran sepeda motor kemudian saat dudukditempat tersebut Terdakwamelihat sepeda motor YAMAHA MIO ATAL 115 S, Warna : Hitam, Tahun : 2008, No.
    Ciamis;Halaman 6 dari 18 Putusan Nomor 208/Pid.B/2018/PN CmsBahwa mengingat saksi dengan saksi ROHMANA tidak mengetahuidaerah tersebut akhirnya saksi ROHMANA menghubungi nomorhandphone Terdakwa supaya mau kembali ke Warnet Legacy dengandalih saat itu yaitu menanyakan nomor handphone ( SIM Card ) yangtertinggal di Warnet Legacy dan saat itu Terdakwa menyatakan akanmengambilnya ke warnet sore hari dan setelah mendapat jawabantersebut saksi dengan saksi ROHMANA kembali ke Warnet Legacyuntuk menunggu
    Terdakwa ;Bahwasekitar pukul 17.30 WIB Terdakwa datang ke Warnet Legacydan bermain internet dan saksi memberi tahu kepada sdr.
    Ciamis namun mengingat saksi tidak tahu maka saat itu saksiberencana dengan saksi TAUFIK HIDAYAT Bin HADI KARSAN untukmenjebak Terdakwa supaya bisa datang lagi ke Warnet Legacy dansaksimenghubungi Terdakwa dengan pura pura menanyakantentang nomor handphone / Sim Card milik Terdakwa yang tertinggaldi Warnet Legacy dengan menanyakan apakah mau diambil atautidak ;Bahwa kemudian Terdakwa kembali ke Warnet Legacy untukmengambil Sim Card dan pada pukul 17.30 WIB dan saksi melihatTerdakwa bermain internet
    Penyidik tersebut adalah benar;Bahwa pada hari Kamis tanggal 31 Mei 2018 sekitar pukul 13.00 wib,Terdakwa datang ke warnet legacy yang beralamat di Lingk.
Register : 13-11-2019 — Putus : 15-01-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TARUTUNG Nomor 176/Pid.B/2019/PN Trt
Tanggal 15 Januari 2020 — Penuntut Umum:
Aprilida Yanti Hutasuhut,SH
Terdakwa:
Musa Indri Hermanto Silalahi
496
  • Tapanuli Utara di Warnet Boijo Terdakwa melintasi Warnet Boijo danmelihat motor yang terparkir di depan warnet, mengetahui hal tersebut timbulniat terdakwa untuk mencuri motor.
    Setelah itu saksi pulang ke rumah dengan memberitahukejadian kepada abang dan keluarga serta kepada temanteman dan jugamemberitahukan aksi pencuri terekam cctv warnet.
    Kemudian pada hari Sabtu, tanggal 28 Februari 2019, sekitarpukul 22.00 wib, kembali saksi mendatangi warnet Boijo. Di warnet saksibertemu dengan Alex Sandro Manalu. Saksi memberitahu Alex SandroManalu telan melihat seorang lakilaki ketika menuju warnet yang miripdengan pelaku yang terekam di cctv tersebut sedang berada di depan tokomas Madison. Atas pemberitahuan saksi tersebut lalu Alex Sandro Manalubersama beberapa orang yang tengah berada di warnet mencari lelakidimaksud.
    Boyjoyang di JalanTugu, Kelurahan Pasar Siborongborong, Kecamatan Siborongborong,Kabupaten Tapanuli Utara;Menimbang, bahwa pada saat itu Terdakwa melintasi Warnet Boijo danmelihat motor yang terparkir di depan warnet, mengetahui hal tersebut timbulniat terdakwa untuk mencuri motor.
Register : 06-10-2015 — Putus : 25-11-2015 — Upload : 30-11-2015
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 482/Pid.B/2015/PN.Tjb
Tanggal 25 Nopember 2015 — - YANWAR RUSDI ALIAS NUWAR
344
  • Setelahterdakwa dan Beni selesai bermain internet sekira pukul 23.00 Wib, laluBeni keluar dari warnet tersebut sementara terdakwa masih tetap beradadidalam warnet tersebut dan berceritacerita dengan saksi korban.Halaman 3 Putusan No. 482/Pid.B/2015/PNTjbe Kemudian pada saat itu terdakwa meminjam handphone Blackberry Torchtype 9800 milik saksi korban dengan mengatakan Wir, pinjam HP musebentar, jawab saksi korban Mau ngapain kau, jawab terdakwa Maumenelepon kawan ku, sehingga saksi korban pun percaya
    dan membuka pintu belakang lalukeluar melalui pintu belakang warnet tersebut kemudian terdakwa langsungmeninggalkan warnet tersebut dengan membawa handphone milik saksikorban tersebut bersama dengan Beni lalu mereka pergi dan diperjalanansaksi korban menelpon ke nomor handphone miliknya tersebut namunterdakwa me reject (menolak panggilan) dan menonaktifkan handphonemilik saksi korban tersebut;e Lalu terdakwa menjual handphone tersebut kepada Beni seolaholahhandphone tersebut adalah miliknya lalu
    tidak curiga.Setelah itu terdakwa kembali kebelakang warnet dan membuka pintubelakang lalu keluar melalui pintu belakang warnet tersebut kemudianterdakwa langsung meninggalkan warnet tersebut dengan membawahandphone milik saksi korban tersebut bersama dengan Beni lalu merekapergi dan diperjalanan saksi korban menelpon ke nomor handphonemiliknya tersebut namun terdakwa me reject (menolak panggilan) danHalaman 5 Putusan No. 482/Pid.B/2015/PNTjbmenonaktifkan handphone milik saksi korban tersebut lalu
    dan menelepon kawannyasedangkan saksi korban melanjutkan bermain internet;Bahwa kemudian terdakwa berencana mau memilki Hp saksi korban,terdakwa pergi kebelakang warnet dan membuka pintu belakang lalu keluarmelalui pintu belakang warnet dan langsung meninggalkan warnet denganmembawa handphone saksi korban, lalu terdakwa me reject dan menonaktifkan hp tersebut agar tidak dapat dihubungi;Bahwa terdakwa menjual hp saksi tersebut kepada Beni seharga Rp.200.000, (duaratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa
    terdakwa masihmenelpon kawannya dengan menempelkan handphone tersebut ditelinga sebelahkanan terdakwa sehingga saksi korban merasa tidak curiga;Menimbang, bahwa kemudian terdakwa kembali kebelakang warnet danmembuka pintu belakang lalu keluar melalui pintu belakang warnet tersebutkemudian terdakwa langsung meninggalkan warnet tersebut dengan membawahandphone milik saksi korban tersebut bersama dengan Beni lalu mereka pergidan diperjalanan saksi koroban menelpon ke nomor handphone miliknya tersebutnamun
Register : 24-01-2017 — Putus : 08-03-2017 — Upload : 02-05-2017
Putusan PN BENGKALIS Nomor 31/Pid.B/2017/PN Bls
Tanggal 8 Maret 2017 — - MASRI Als MALA Bin ZAINI - APANDI Als PANDI Als BOY Bin MUHAMMAD TAYIB
238
  • mengatakan kalau tidak mau tengok aja orang di warnet.Kemudian para terdakwa serta saksi SANDRA ke warnet sedangkan saksiSURIANDI menemui pacarnya, sesampai didalam warnet terdakwa IllAPANDI memberikan HP nya kepada saksi SANDRA untuk melaporkanperkembangan situasi kemudian saksi menelepon terdakwa MASRI denganmengatakan sinilah, aman dan sekira pukul 01.15 Wib para terdakwakembali ke warnet bertemu dengan saksi SANDRA kemudian mengambil HPmiliknya dan meninggalkan saksi SANDRA di warnet.
    mau tengok aja orang di warnet;Bahwa kemudian para terdakwa serta saksi SANDRA ke warnetsedangkan saksi menemui pacarnya, sesampai didalam warnet terdakwall APANDI memberikan HP nya kepada saksi SANDRA untuk melaporkanperkembangan situasi kemudian saksi menelepon terdakwa MASRIdengan mengatakan sinilah, aman dan sekira pukul 01.15 Wib paraterdakwa kembali ke warnet bertemu dengan saksi SANDRA kemudianmengambil HP miliknya dan meninggalkan saksi SANDRA di warnet;Bahwa sesampai diluar parkiran warnet
    aja orang di warnet;Bahwa kemudian para terdakwa serta saksi ke warnet sedangkan saksiSURIANDI menemui pacarnya, sesampai didalam warnet terdakwa IllAPANDI memberikan HP nya kepada saksi untuk melaporkanperkembangan situasi kemudian saksi menelepon terdakwa MASRIdengan mengatakan sinilah, aman dan sekira pukul 01.15 Wib paraterdakwa kembali ke warnet bertemu dengan saksi kemudian mengambilHP miliknya dan meninggalkan saksi di warnet;Bahwa sesampai diluar parkiran warnet dengan jarak lebih kurang
    tidak mau tengok aja orang di warnet; Bahwa kemudian para terdakwa serta saksi SANDRA ke warnet sedangkansaksi SURIANDI menemui pacarnya, sesampai didalam warnet terdakwa IlAPANDI memberikan HP nya kepada saksi SANDRA untuk melaporkanperkembangan situasi kemudian saksi SANDRA menelepon terdakwadengan mengatakan sinilah, aman dan sekira pukul 01.15 Wib paraterdakwa kembali ke warnet bertemu dengan saksi SANDRA kemudianmengambil HP miliknya dan meninggalkan saksi SANDRA di warnet; Bahwa sesampai diluar
    mengatakan kalau tidak mau tengok aja orang diwarnet; Bahwa kemudian para terdakwa serta saksi SANDRA ke warnet sedangkansaksi SURIANDI menemui pacarnya, sesampai didalam warnet terdakwamemberikan HP nya kepada saksi SANDRA untuk melaporkanperkembangan situasi kemudian saksi SANDRA menelepon terdakwa MASRI dengan mengatakan sinilah, aman dan sekira pukul 01.15 Wib paraterdakwa kembali ke warnet bertemu dengan saksi SANDRA kemudianmengambil HP miliknya dan meninggalkan saksi SANDRA di warnet; Bahwa
Register : 03-10-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 27-10-2020
Putusan PN SANGGAU Nomor 297/Pid.B/2018/PN Sag
Tanggal 29 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
SAMBA SADIKIN,S.H.
Terdakwa:
WAHYUDI Bin EDY IBRAHIM HS. Alm
547
  • Sanggau,kemudianterdakwa bermain di warnet, beberapa saat kemudianterdakwa keluar dariwarnet dan melihat 1 (Satu) Unit Kendaraan Roda 2 Jenis REVO WarnaHitam KB 3171 UF~ milik saksi MARGIWAN terpakir diteras warnet,kemudian muncul niat terdakwa untuk mencuri motor tersebut, laluterdakwakembali bermain warnet selama setegah jam untuk melihat situasi di dalamwarnet,setelah dirasa aman laluterdakwa keluar dan membongkar motortersebut dengan cara ada 2 (dua) kabel stop kontak motor olehterdakwadibakar
    dankorban karena saksi mau menutup warnet ;e Bahwa Pada hari sabtu Tanggal 11 Agustus 2018 saat itu sekira21.00 wib ada seseorang yang masuk kewarnet saksi yang saksitidak kenal kemudian korban saudara MARGIWAN sudah adadidalam warnet dan jumlah didalam warnet ada 5 orang sekira Pukul21.20 wib seseorang tak dikenal tersebut keluar terlebih dahulubarulah yang lain menyusul,pada saat saudara MARGIWAN selesaimengerjakan pekerjaan nya barulah saksi tutup warnet sekira 22.00wib dan saksi baru) mengetahui
    pada saat sebelum kejadian, dan gerakgerik terdakwa bolakbalik keluar masuk warnet ;e Bahwa orang yang ditunjukan di persidangan adalah orang yangbermain/menyewa komputer di warnet Jazz dengan gerakgerikbolakbalik keluar masuk warnet ;e Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkankepadanya didepan persidangan ;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwabenar dan tidak keberatan atas keterangan saksi tersebut ;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan
    Kapuas Kab.Sanggau,kemudian terdakwa bermain di warnet, beberapa saatkemudianterdakwa keluar dari warnet dan melihat 1 (Satu) Unit KendaraanRoda 2 Jenis REVO Warna Hitam KB 3171 UF milik saksi MARGIWANterpakir diteras warnet, laluterdakwa kembali bermain warnet selamasetegah jam untuk melihat situasi di dalam warnet,setelah dirasa amanlaluterdakwa keluar dan membongkar motor tersebut dengan cara ada 2(dua) kabel stop kontak motor oleh terdakwadibakar ujungnya, kemudianterdakwa sambungkan sehingga
Register : 16-09-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 10-02-2021
Putusan PN MANNA Nomor 102/Pid.Sus/2020/PN Mna
Tanggal 2 Desember 2020 — Penuntut Umum:
Muhamad Arpi SH
Terdakwa:
MUHAMMAD GUNAWAN Bin EDISON
322312
  • dan untuk situs bandar Ayowin77.com;Halaman 12 dari 34 Putusan Nomor 102/Pid.Sus/2020/PN Mna Bahwa sepengetahuan Saksi, warnet milik Saksi Awali Fitrohtersebut sering dijadikan tempat perjudian online, tetapi sering jugadipakai oleh pengguna warnet biasa; Bahwa sepengetahuan Saksi, peran ke3 (tiga) pelaku tersebut ialahSaksi Awali Fitroh sebagai pemilik akun judi online dan pemilik warnet,Saksi Efan Ade Putra sebagai pemain judi online dan Terdakwa sebagaioperator;Bahwa sepengetahuan Saksi, Saksi
    Kota Manna; Bahwa Saat itu Saksi memainkan judi online dengan jenis rollete; Bahwa Saksi mengetahui warnet milik Saksi Awali Fitroh bisadigunakan untuk bermain judi online karena diberitahu oleh teman Saksi; Bahwa Saksi bermain judi online di warnet milik Saksi Awali Fitrohkurang lebih sudah 1 (satu) tahun dan kurang lebih sudah 15 (lima belas)kali; Bahwa pada saat penangkapan tersebut, ada 3 (tiga) orang yang ditangkap di warnet merk Anugrah Net yaitu Saksi, Saksi Awali Fitroh danTerdakwa; Bahwa
    milik Saksi AwaliFitroh; Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 05 Juni2020 sekira pukul 14.00 wib di warnet merk Anugrah Net, JI.
    Kota Manna; Bahwa Terdakwa bekerja sebagai operator di warnet milik SaksiAwali Fitroh; Bahwa jenis permainan perjudian yang telah dilakukan di warnetmilik Saksi Awali Fitroh ialah perjudian yang dilakukan secara online jenispermainan rollete; Bahwa Terdakwa berkerja di warnet milik Saksi Awali Fitroh tersebutsejak tanggal 29 April 2020 sampai kejadian penangkapan pada tanggal05 Juni 2020; Bahwa Terdakwa berkerja di warnet milik Saksi Awali Fitroh dari jam08.00 wib sampai jam 05.00 wib dengan istirahat
    Terdakwa langsung melayani; Bahwa di warnet tersebut terdapat 9 (Sembilan) unit PC komputer; Bahwa tidak semua yang datang ke warnet milik Saksi Awali Fitrohuntuk bermain judi ada juga yang datang untuk browsing dan main game; Bahwa awal mulanya Saksi Efan Ade Putra datang ke warnet merkAnugrah Net menemui Terdakwa selaku operator untuk meminta masukanuang sebesar Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah), kemudian uangHalaman 21 dari 34 Putusan Nomor 102/Pid.Sus/2020/PN Mnatersebut Terdakwa serahkan
Register : 11-01-2016 — Putus : 22-02-2016 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN TEGAL Nomor 4/Pid.B/2016/PN Tgl
Tanggal 22 Februari 2016 — Sena Wibisana Alias Pesek Bin Ruslan
647
  • Yons Net di Jalan Serayu danmelihat di parkiran warnet terdapat sepeda motor Yamaha R15 terparkir disana, setelah sampai rumah Terdakwa di Jalan Sangir Mintaragen Tegal Timur,ketiganya merencanakan akan mengambil motor Yamaha R15 tersebut tanpaHalaman 2 dari 13 Putusan Nomor 4/Pid.B/2016/PN Tglijin pemiliknya, selanjutnya mereka bertiga berangkat ke warnet Yons danberhenti di sebelah utara warnet tersebut, kKemudian Terdakwa turun dari motorberjalan ke arah parkiran di Warnet Yons Net, sedangkan
    YONs Jalan Serayu KelurahanPanggung Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal, dengan menggunakansepeda motor Yamaha R15, tetapi baru masuk ke dalam Warnet sekitarpukul 23.00 WIB, sejak itu saksi dan korban tidak keluar dari warnet sampaipagi dan baru pada hari Kamis tanggal 29 Oktober 2015 sekira jam 06.00WIB saksi keluar dari warnet dan mendapati sepeda motor saksi sudah tidakberada di parkiran, kemudian saksi melihat saksi koroban sempatHalaman 4 dari 13 Putusan Nomor 4/Pid.B/2016/PN Tglmenanyakan kepada
    Yons Net di Jalan Serayudan melihat di parkiran warnet terdapat sepeda motor Yamaha R15terparkir di sana, setelah sampai rumah Terdakwa di Jalan SangirMintaragen Tegal Timur, ketiganya merencanakan akan mengambil motorYamaha R15 tersebut tanpa ijin pemiliknya, selanjutnya mereka bertigaberangkat ke warnet Yons dan berhenti di sebelah utara warnet tersebut,kemudian Terdakwa turun dari motor berjalan ke arah parkiran di WarnetYons Net, sedangkan Anak Saksi Adam Dicky dan anak saksi Septumengawasi
    Yons Net di Jalan Serayudan melihat di parkiran warnet terdapat sepeda motor Yamaha R15terparkir di sana, setelah sampai rumah Terdakwa di Jalan SangirMintaragen Tegal Timur, ketiganya merencanakan akan mengambil motorYamaha R15 tersebut tanpa ijin pemiliknya, selanjutnya mereka bertigaHalaman 7 dari 13 Putusan Nomor 4/Pid.B/2016/PN Tglberangkat ke warnet Yons dan berhenti di sebelah utara warnet tersebut,kemudian Terdakwa turun dari motor berjalan ke arah parkiran di WarnetYons Net, sedangkan Anak
    YONs Jalan Serayu Kelurahan Panggung KecamatanTegal Timur Kota Tegal, dengan menggunakan sepeda motor Yamaha R15,tetapi baru masuk ke dalam Warnet sekitar pukul 23.00 WIB, sejak itu saksi dankorban tidak keluar dari warnet sampai pagi dan baru pada hari Kamis tanggal29 Oktober 2015 sekira jam 06.00 WIB saksi keluar dari warnet dan mendapatisepeda motor saksi sudah tidak berada di parkiran, kemudian saksi melihatsaksi korban sempat menanyakan kepada orang yang ada di sekitar warnettetapi tidak ada
Register : 07-08-2019 — Putus : 22-10-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 602/Pid.Sus/2019/PN Rap
Tanggal 22 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
RAJA LIOLA GURUSINGA
Terdakwa:
AIDIL AKBAR Alias SIDIL
249
  • HERU (DPO) datang ke Warnet Putra Netmenemui Terdakwa, lalu HERU (DPO) menitipkan Narkotika jenis sabu kepadaHalaman 3 dari 28 Putusan Pidana Nomor 602/Pid.Sus/2019/PN RapTerdakwa sambil HERU (DPO) meletakkan 1 (Satu) buah dompet warna merahyang didalamnya terdapat Narkotika jenis sabu diatas meja warnet diselipanantara dinding warnet dengan CPU Komputer dengan mengatakan kepadaTerdakwa untuk memegang dompet tersebut, lalu Terdakwa mengiyakanperkataan atau suruhan HERU (DPO), lalu HERU (DPO) pergi
    SIMAREMARE masuk kedalam warnet tersebut danmelihat ada seorang lakilaki sedang berdiri didalam Warnet Putra Net dan lakilaki tersebut Sesuai dengan ciriciri yang diinformasikan masyarakat tersebut,lalu Saksi SAHAT MARULAM LUMBANGAOL, SH bersama dengan SaksiKRIDA WANTORO dan Saksi B.
    Heru datang ke Warnet Putra Netmenemui Terdakwa, lalu Heru menitipbkan Narkotika jenis sabu kepadaTerdakwa sambil Heru meletakkan 1 (Satu) buah dompet warna merah yangdidalamnya terdapat Narkotika jenis sabu diatas meja warnet diselipan antaradinding warnet dengan CPU Komputer dengan mengatakan kepada Terdakwauntuk memegang dompet tersebut, lalu Terdakwa mengiyakan perkataan Heru,lalu Heru pergi meninggalkan Terdakwa.
    Heru datang ke Warnet Putra Net menemuiTerdakwa, lalu Heru (menitipbkan Narkotika jenis sabu kepada Terdakwa sambilHeru meletakkan 1 (Satu) buah dompet warna merah yang didalamnya terdapatNarkotika jenis sabu diatas meja warnet diselipan antara dinding warnet denganCPU Komputer dengan mengatakan kepada Terdakwa untuk memegang dompettersebut, lalu Terdakwa mengiyakan perkataan Heru, lalu Heru pergimeninggalkan Terdakwa. Kemudian sekira pukul 17.45 Wib.
    Heru datang ke Warnet Putra Net menemuiTerdakwa, lalu Heru (menitipbkan Narkotika jenis sabu kepada Terdakwa sambilHeru meletakkan 1 (Satu) buah dompet warna merah yang didalamnya terdapatNarkotika jenis sabu diatas meja warnet diselipan antara dinding warnet denganCPU Komputer dengan mengatakan kepada Terdakwa untuk memegang dompettersebut, lalu) Terdakwa mengiyakan perkataan Heru, lalu Heru pergimeninggalkan Terdakwa. Kemudian sekira pukul 17.45 Wib.
Register : 09-09-2014 — Putus : 01-10-2014 — Upload : 13-12-2014
Putusan PN MALANG Nomor 498/PID.B/2014/PN.Mlg
Tanggal 1 Oktober 2014 — Agus Dwiyandoko
121
  • milik korban Arie Teguh Tjahyono yaitu didalam Warnet GardenGame Center di Kav.8 Lantai 2 Jalan Mayjen Panjaitan Nomor.247 KelurahanPenanggungan Kecamatan Klojen Kota Malang atau setidak tidaknya pada suatutempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Malang, la Terdakwa mengambilFO ne Oe ee Na afBahwa la Terdakwa Agus Dwiyandoko sebelumnya kurang lebih 2 (dua) tahun sudahkenal dengan saksi Arie Teguh Tjahyono sebagai pemilik usaha warnet Garden gameCenter dan la Terdakwa selaku mantan karyawan Warnet
    Garden Game Center,sehingga hafal kebiasaan operasional dari warnet dimaksud, dan timbul ide untukmengambil barang ditempat warnet Garden Game Center.Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 26 Juni 2014 sekira jam 04.00 Wib, Terdakwamenuju Warnet Garden Game Center dan masuk kedalam sebagaimana parapelanggan dan langsung duduk di meja monitor nomor 14 (Empat belas) dan berpurapura membuka situs internet, setelah dipastikan kKeadaan aman dan sepi, terdakwamelepas (satu) Unit CPU Merk Acer Type xc 600
    Garden Game Center di Kav. 8 lantai 2 JalanMayjen Panjaitan Nomor 247 Kelurahan penaggugan Kecamatan Klojen KotaMalang.Bahwa terdakwa sebelumnya kurang lebih 2(dua) tahun sudah kenal dengansaksi Arie Teguh Tjahyono sebagai pemilik usaha Warnet Garden gameCenter dan ia terdakwa selaku mantan karyawan Warnet garden game center.Bahwa yang mengambil barang berupa CPU adalah terdakwa dari CCTVyang terpasang dalam warnet tersebut kemudian pada hari selasa tanggal 1Juli 2014 sekitar pukul 15.00 wib saksi
    warnet Garden Gane Center di Kav. 8 Lantai 2Jalan Mayjern Panjaitan Nomor 247 kelurahan Penaggungan KecamatanKlojen Kota Malang;Bahwa terdakwa Agus Dwiyandoko sebelum kurang lebih 2 (dua) tahun sudahkenal dengan saksi Arie Teguh Tjahyono sebagai pemilik usaha warnetGarden Game center dan ia terdakwa selaku mantan karyawan WarnetGarden Game Center;Bahwa saksi mengetahuinya yang mengambil adlah terdakwa dari CCTV yangterpasang dari warnet tersebut kemudian pada hari selasa tanggal 1 Juli 2014sekitar
    Tjahyono sebagai pemilik usaha warnetGarden Game center dan ia terdakwa selaku mantan karyawan WarnetGarden Game Center;Bahwa saksi mengetahuinya yang mengambil adlah terdakwa dari CCTV yangterpasang dari warnet tersebut kemudian pada hari selasa tanggal 1 Juli 2014sekitar pukul 15.00 wib saksi Arie Teguh Tjahyono mendatangi rumahterdakwa dan mendapati satu unit CPU Merk Acer Type Xc600 warna hitammilik saksi;Bahwa pada hari Kamis tanggal 26 Juni 2014 sekira jam 04.00 wib terdakwamenuju warnet Garden
Register : 22-01-2019 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 02-04-2019
Putusan PN SANGGAU Nomor 5/Pid.B/2019/PN Sag
Tanggal 26 Maret 2019 — Penuntut Umum:
PANDU NUGRAHANTO, S.H.
Terdakwa:
IQBAL PERMADI Als IIT Bin ABDULLAH SANI Alm
164
  • ALFAN NET di Jalan Riam Kel.Bunut Kec.KapuasKab.Sanggau melalui arah belakang dengan melompati pagar pembatas rumahyang terbuat dari batako, bersamaan dengan terdakwa masuk halamanbelakang warnet ALFAN NET tersebut Saksi SUSILO yang berada didalamrumahnya mendengar suara berisik dari belakang warnet ALFAN NET setelahitu saksi SUSILO mengintip dari jendela rumahnya melihat terdakwa masukkedalam warnet ALFAN NET kemudian saksi SUSILO keluar rumah danbertemu saksi SUTEDI yang sedang mengintai terdakwa
    masuk kedalamwarnet ALFAN NET.Bahwa pada hari Selasa tanggal 13 November sekira jam 00.30 Wib terdakwamasuk kedalam warnet ALFAN NET melalui pintu belakang rumah yang terbuatdari kayu yang sudah berlubang ditutup dengan papan terdakwa membongkarsebanyak 2 (dua) keping papan pintu belakang warnet ALFAN NET kemudianterdakwa masuk kedalam warnet ALFAN NET setelah itu terdakwa mendorong1 (satu) unit sepeda motor merk Honda jenis Vario warna Hitam No POL KB4693 UV dengan No Rangka : MH1JFJ11XEK273839
    dan No mesin : JFJ1E1272042 milik saksi SYARIF ABDURRAHIM lalu terdakwa membuka pintudepan warnet ALFAN NET yang hanya dikunci dari dalam rumah menggunakanSlot kemudian terdakwa membuka Slot tersebut setelah itu. terdakwamendorong sepeda motor merk Honda jenis Vario warna Hitam No POL KB4693 UV keluar rumah setelah itu terdakwa menutup kembali pintu depanrumah warnet ALFAN NET seperti semula lalu terdakwa keluar melalui lubangpintu belakang rumah warnet ALFAN NET tersebut dan melompati pagarpembatas
    pintu bagian belakang warnet danmenyeret 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Vario No Pol KB 4693 UVdengan Nomor Rangka : MH1JFJ11XEK278339 dan Nomor Mesin : JFJ1E1272042 milik saudara SYARIF ABDURRAHIM dari warnet menuju kejalan,Halaman 4 dari 13 Halaman...Putusan Nomor 5/Pid.B/2019/PN Sagkemudian pelaku kembali masuk ke dalam dan saat itu saudara DEDET melihatcahaya lampu senter dari dalam warnet, dan tidak lama kemudian pelakumelompati pagar batasbelakang warnet dan rumah saksi, dan saat pelakumelompat
    Bunut Kec Kapuas KabSanggau;Bahwa barang milik saksi yang hilang dicuri tersebut adalah 1 (Satu) sepedamotor merk Honda Vario No Pol KB 4693 UV dengan Nomor Rangka :MH1JFJ11XEK278339 dan Nomor Mesin : JFJLE1272042;Bahwa keadaan warnet dalam keadaan sepi karena malam hari pada saat itusaksi sedang berada dirumah dan pada saat kejadian tidak ada orang lain yangberada di Warnet tersebut;Bahwa pada hari tanggal 12 Novemver 2018 sekira jam 23.00 wib sepertibiasanya saksi selesai menjaga Warnet kemudian
Putus : 19-02-2013 — Upload : 30-12-2013
Putusan PN PEKANBARU Nomor 27/Pid /B/201/PN.PBR
Tanggal 19 Februari 2013 — JUMARLI UMAR SYAHRONI Als RONI Bin MARTIAS
4610
  • KEM NET dijalan Adi Sucipto Pekanbaru , tibatiba teman terdakwa yang bernamaFADLAN dan Si WAK mengajak terdakwa dan FIKI PERMANA untukmengambil sepeda motor yang ada di depan warnet KEM NET danFADLAN mengatakan bahwa sepeda motor yang akan diambil tersebutsudah terbuka kunci stang nya lalu FADLAN menyuruh FIKI PERMANAmenunggu di Luar warnet sambil mengawasi orang lewat sementaraterdakwa di dalam warnet sambil mengawasi korban yang sedangbermain Playstation sedang FADLAN dan Si WAK mengambil sepedamotor
    Marpoyan Damai Pekanbaru tahunya Saksisetelah saksi selesai main warnet waktu mau pulang saksi lihatsepeda motor saksi tidak ada lagi setelah saksi caricari tidak adalalu saksi melaporkan sama pihak yang berwajib ; Bahwa waktu itu sepeda motor saksi tersebut saksi parkirkandalam keadaan dikunci kontak dan stangnya namun tidak adakunci gandanya dihalaman warnet Kim tersebut ; Bahwa waktu itu saksi datang kewarnet tersebut main games lebihkurang 3 jam selesai main saksi keluar dilihat sepeda motornyatidak
    SAKSI AHMAD SHOLEH Als AMEK Bin SPANDU dibawahSumpah menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik Keterangan saksi yangada di BAP adalah keterangan saya sendiri ;Bahwa waktu itu saksi dimintai keterangan masalah sepeda motorYamaha Vega warna hitam BM. 4339 YB milik saksi Agusman yanghilang waktu main warnet di Kem Warnet.Bahwa saksi mengetahuinya karena saksi ada pada waktu kejadiankarena saksi selaku operator dan petugas di Kem warnet tersebut ;Bahwa kejadiannya pada hari
    Rabu tanggal 08 Agustus 2012sekira Pukul 02.00 Wib di Warnet Kem Jln Adi Sucipto Kel.Sidomulyo Timur Kec.
    Kem JI.Adi Sucipto Pekanbaru ; Bahwa kejadiannya pada hari Rabu tanggal 08 Agustus 2012sekira Pukul 02.00 Wib; Bahwa yang merencanakannya adalah Fadlan bersama Wakdimana waktu Terdakwa main warnet bersama Fiki Fermanadidatangi Fadlan dan Wak mengajak Terdakwa dan Fiki Fermanauntuk mengambil sepeda motor didepan warnet ; Bahwa waktu itu Fadlan mengambil sepeda motor tersebut denganmenggunakan kunci sepeda motornya karena kunci motor tersebutsudah los ; Bahwa setelah sepeda motor diambil lalu Fadlan