Ditemukan 123 data
85 — 31
LP.449A/II/2008/Siaga Ill tanggal 8Agustus 2008 ke Wassidik Bareskrim Polri dan Surat Kepala Kepolisian DaerahMetro Jaya Nomor B/8931A//2016/Datro tanggal 25 Mei 2016 perihal pelimpahanLaporan Polisi No.Pol. LP.449A/II/2008/Siaga Ill tanggal 8 Agustus 2008 perkarayang dilaporkan Penggugattersebut saat ini ditangani Penyidik Dittipidum BareskrimPolri;3.
Perihal Rekomendasi pelimpahan penanganan perkara Laporan Polisi NomorLP 449AAII/2008/Siaga Ill, tanggal 6 Agustus 2008 ke Wassidik Bareskrim Polri danSurat Kepala Kepolisian Daerah Metri Jaya Nomor: B 8931A//2016/Datro tanggal 25Mei 2016, perihal pelimpahan Laporan Polisi Nomor LP 449A/III/2008/Siaga III, tanggal6 Agustus 2008, yang saat ini ditangani Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri;5.
LP.449A/II/2008/Siaga Ill tanggal 8Agustus 2008 ke Wassidik Bareskrim Polridan Surat Kepala Kepolisian Daerah MetroJaya Nomor B/8931A//2016/Datro tanggal 25 Mei 2016 perihal pelimpahan LaporanPolisi No.Pol.
PT. ARTHAGRAHA GENERAL INSURANCE
Termohon:
Dittipidum Bareskrim POLRI
253 — 114
Selatau perbuatan pidana.Memperhatikan adanya Gelar Perkara Khusus tanggal 21 Mei 2021, dimanaPemohon diundang secara lisan tanpa adanya Surat Undangan, dan GelarPerkara Khusus tersebut diselenggarakan oleh Biro Wassidik Bareskrimkarena adanya Pengaduan Masyarakat (DUMAS) merupakan intervensi atasPenyidikan Perkara, karena DUMAS bisa mengalahkan hasil penyidikanperkara, sangat bertentangan dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum.Gelar Perkara yang diadakan setelah naiknya status penyelidikan
470 — 372 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tergugat Tidak Penuhi Gelar Perkara di Biro Wassidik MABESPolri Sehingga Merugikan Penggugat;1.
Bahwa akibat adanya kriminalisasi terhadap Penggugat yangsangat kasat mata, tidak dipenuhinya petunjuk P. 19 JaksaPenuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta oleh PenyidikTergugat, keberpihakan Penyidik Tergugat terhadap PelaporSafersa Yusana Sertana, lagi pula Tergugat terburuburumengembalikan berkas BAP kepada Jaksa Penuntut Umumdalam keadaan tidak lengkap, maka Penggugat mengadukanTergugat kepada Karo Wassidik dan Kadiv Propam Mabes Polri;2.
Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas maka TindakanTergugat yang tidak memenuhi panggilan untuk Gelar Perkara diBiro Wassidik Mabes Polri merupakan Pelanggaran hakPenggugat;B25. LPSK Menyebutkan Tergugat Melakukan KriminalisasiTerhadap Penggugat Karena Memiliki Pengetahuan TentangPraktek Mafia Hukum;1. LPSK melihat adanya Tindakan Kriminalisasi secara konsistenHalaman 112 dari 171 hal.Put.
Tergugat Mencekal Penggugat TanpaPemberitahuan, merugikan Penggugat karena Penggugat sudahmembeli tiket pesawat, hotel di Singapore, namun mendadak harusdibatalkan;Perbuatan Tergugat Tidak penuhi Panggilan Gelar Perkara di BiroWassidik Mabes Polri Merugikan Penggugat;Bahwa perbuatan Tergugat tidak penuhi Panggilan Gelar Perkara diBiro Wassidik Mabes Polri seperti yang telah diuraikan pada bagianB24 Tergugat Tidak penuhi Panggilan Gelar Perkara di BiroHalaman 135 dari 171 hal.Put.
Nomor 389 K/Pdt/2016E12.E13.E14.Wassidik Mabes Polri merugikan Penggugat karena Seandainyadiadakan Gelar Perkara ini, maka akan menghasilkan Kesimpulandan Rekomendasi agar Tergugat memenuhi petunjuk P.19 dari JaksaPenuntut Umum antara lain Memeriksa Saudara Adechan Thohamisehingga perkara ini akan dihentikan karena Penggugat akan terbuktibukan pelaku pengirim emailemail tertanggal 16 April 2012 yangdituduhkan oleh Pelapor Safersa;Tergugat tidak menindaklanjuti adanya dugaan tindak pidana korupsiberupa
80 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kepala BadanReserse Kriminal Polri, Karo Wassidik, dengan Surat Nomor: B/892/WAS/III/2011/Bareskrim, tertanggal Jakarta, 14 Maret 2011, ditujukan kepada Kuasahukum, Antonius Stefanus, SR., menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaansidik jari tersebut diperoleh hasil identik/sama (foto copy hasil pemeriksaansidik jari dengan Nomor Pol: PID.14NI/1990/Ident, tertanggal 13 Juni 1990;yang sudah dilegalisir sesuai dengan aslinya);Bahwa dengan demikian maka penyangkalan Dua Minya Doo tersebutsudah terbantahkan
ANNAR SALAHUDDIN SAMPETODING, SE ALIAS ANNAR
Termohon:
KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULAWESI SELATAN CQ. DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA SULSEL
317 — 130
Hak Milik No.15/Kaluku Bodoa, olehnya ituseharusnya laporan pidana mengenai surat palsu/pemalsuan dianggapunsur dapat menimbulkan kerugian belum terpenuhi unsurnya dan pulaunsur penggelapan hak atas tanah tidak terpenuhi atau setidaktidaknyaada perbuatan tetapi harus diartikan sebagai perbuatan perdata (OnslagVan Recht Vervolging).Bahwa terhadap perkara Laporan Polisi No.LPB/446/X/2017/SPKTTertanggal 04 Oktober 2017 di Kepolisian Daerah (POLDA) SulawesiSelatan telah diadakan Gelar Perkara oleh Wassidik
Bareskrim MabesPolri pada bulan Maret 2018 dan tidak ada kemajuan sama sekalliterhadap perkara a quo.Bahwa terhadap perkara Laporan Polisi LPB/340/VIII/2018/SPKTTertanggal 31 Agustus 2018 di Kepolisian Daerah (POLDA) SulawesiSelatan telah diadakan Gelar Perkara oleh Wassidik Bareskrim MabesPolri pada tanggal 25 Nopember 2019.Bahwa berdasarkan Pasal 33 ayat (1) dan Pasal 34 ayat (1) PeraturanKapolri No.12 Tahun 2009 Tentang Penanganan Perkara Pidana DalamLingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
M. Nasir
Termohon:
Kepala Kepolisian Resor Rokan Hilir
97 — 60
(bukti T23);Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 30 ayat (1) Peraturan KepalaHalaman 22 dari 27 Putusan Nomor 5/Pid.Pra/2021/PN RhlKepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 Tentang PenyidikanTindak Pidana, penghentian penyidikan dilakukan melalui gelar perkara, danTermohon telah melakukannya pada hari Kamis, 19 Maret 2020 Pukul 09.00Wib bertempat diruang Ditreskrimum Polda Riau, sebagaimana termuat dalamLaporan Hasil Gelar Perkara Nomor: Reg/Rekomendasi/57/III/2020/Wassidik(bukti T24)
Drs. MARDIN MORE
Termohon:
KAPOLRI Cq. KAPOLDA SULTRA Cq. KAPOLRES KOLAKA Cq. KASAT RESKRIM KOLAKA
40 — 26
pihak pondok pesantren yang dimotorioleh Saudara Muhamad Sutamin sebagai terlapor dan disarankan perkara tersebutdilanjutkan melalui upaya hukum perdata, dengan rekemendasi melakukan penghentianpenyidikan (SP3) terhadap perkara tersebut dimana buktibukti yang dikumpulkan tidakterpenuhi untuk menindak lanjuti perkara tersebut, dan kesimpulan dan rekomendasitersebut diambil berdasarkan hasil gelar perkara pada hari Selasa, tanggal 10 Mei 2017 diAula Dit Reskrim Polda Sultra yang dipimpin oleh Kabag Wassidik
Budiman Muliadi
Termohon:
1.Pemerintah RI Cq Kepolisian RI Cq Bareskrim Mabes Polri
2.Pemerintah RI Cq Kepolisian RI Cq Direskrimum Polda Metro Jaya
3.Pemerintah RI Cq Jaksa Agung RI Cq Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
168 — 82
Jkt.Sel.13.14.15.16.19/Pid/Prap/2016/PN.Jkt.Sel tanggal 15 Maret 2016, Termohon kemudianmelaksanakan Gelar Perkara pada tanggal 28 Mei 2018, yang dihadirioleh Biro Wassidik Bareskrim Polri, Satker terkait di lingkungan MabesPolri, para Penyidik di lingkungan Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri,dengan hasil gelar yang pada pokoknya bahwa Penyidik harusmenjalankan putusan praperadilan dengan melakukan SP 3.Bahwa dari hasil gelar perkara tersebut dan demi kepastian hukum,Termohon dengan merujuk ketentuan
Bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum atas penangananperkara Laporan Polisi Nomor LP/1292/IV/2011/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal10 April 2011 dan didasarkan pada Putusan Praperadilan Nomor19/Pid/Prap/2016/PN.Jkt.Sel., tanggal 15 Maret 2016, Termohon kemudianmelaksanakan Gelar Perkara pada tanggal 28 Mei 2018, yang dihadiri olehBiro Wassidik Bareskrim Polri, Satker terkait di lingkungan Mabes Polri, paraPenyidik di lingkungan Subdit Il Dittipidum Bareskrim Polri, dengan hasilgelar yang pada pokoknya
943 — 922
Bahwa atas Laporan Polisi Klien Kami Nomor: LP/587/V1/2014/Bareskrim, tanggal 9 Juni 2014 telah beberapa kali dilakukan gelarperkara yaitu. pada tanggal 08 September 2014, gelar perkara padatanggal 16 Oktober 2014 Biro Wassidik, dan Gelar Perkara bulanpertengahan Maret 2015 atas perintah Kabareskrim kembalimemerintahkan kepada penyidik untuk dilakukakan gelar perkarakembali dengan mengundang Propam, Rowassidik, Irwasum dan Divkumuntuk memastikan apakah penyidikan oleh Dirtipidum dilakukan secaraprofessional
Biarkan ini digelar dulu di Biro wassidik.14.Bahwa Kami melinat WAKABARESKRIM POLRI hanya mendengar daripihak Terlapor semata, tanpa lebih dahulu mempertanyakan kepadapenyidik yang telah melakukan penyidikannya sesuai dengan peraturanyang berlaku;15.Bahwa kami terus mendesak agar penyidik BARESKRIM POLRI tidakterpengaruh dengan intervensi WAKABARESKRIM POLRI, dan dapatsegera kembali melakukan sita atas Hotel BCC tersebut, maka padatanggal 7 Nopember 2014 kembali penyidik BARESKRIM POLRImelakukan
1.Tn. CHANDRA GUNAWAN
2.Ny. BUNIAN LEO
3.Tuan ANDREAS SOLAIMAN
Tergugat:
1.Tuan THE TIAU HOK
2.Tuan SURYADI WARDJIMAN
3.Tuan ROY. P. TAMBUNAN
4.Negara RI Cq. Pemerintah RI Cq. BPN Cq. Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakut
127 — 75
Utr.oleh semua instansi baik di Badan Pertanahan Nasional RI,Kantor WilayahPertanahan Provinsi DKI Jakarta, Kantor Pertanahan Nasional Kota AdministrasiJakarta Utara, Kepolisian Daerah Metro Jaya Jakarta, Biro Wassidik MabesBareskrim Polri dan Biro Propam Profesi Mabes Polri, Kecamatan danKeluruhan.
Dan perkara tersebut BUKANLAH perkara tumpang tindihtetapi Pelawan Ill jelasjelas telah melakukan perbuatan melawanhukum dengan sengaja mencaplok tanah klien kami / Terlawan .Kesaksian penjual asal Ahmad Rofiie bukan hanya di Pengadilan tetapitelah bersaksi di kepolisian Metro Jaya Jakarta, Wassidik BareskrimPolri, Propam Mabes Polri dan Badan Pertanahan Nasional RI, ataskesaksian Ahmad Rofiie maka perkara tersebut menjadi jelas sehinggakantor Wilayah pertanahan Nasional Provinsi DK!
SAHMAN UKKAS
Termohon:
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara
116 — 82
SIKKI, diperoleh fakta bahwa antara alatbukti satu dan yang lainnya tidak saling berkesesuaian dan terdapatkontradiksi, maka untuk mewujudkan adanya kepastian hukum, Termohonmelakukan gelar perkara di Aula Dit Reskrimum Polda Sultra pada hariSelasa tanggal 24 November 2020 dengan memaparkan seluruh hasilpenyidikan sebagaimana dalam uraian angka 11 dan 12 dari jawaban inidengan dihadiri oleh Personel Dit Reskrimum Polda Sultra, Wassidik DitReskrimum Polda Sultra, Perwakilan Itwasda Polda Sultra, PerwakilanBidkum
233 — 48
TARUNA MARDADI dapatditingkatkan statusnya menjadi Tersangka dan dibuatkan risalahhasil gelar perkara;bahwa TERMOHON juga melaksanakan Gelar Perkara Khususpada tanggal 7September 2015 yang dipimpin Kabag Wassidik DitReskrim Um Polda Jabar dan diikuti oleh peserta gelar dari Itwasda,Bidkum, Propam, para Kanit Dit Reskrim Um Polda Jabar, KanitSat Reskrim Polres Cimahi dan anggota Sat Reskrim PolresCimahi, sdr. TARUNA MARDADI yang kesemuanya berpendapatbahwa sdr.
TARUNA MARDADI dapat ditingkatkan statusnyamenjadi Tersangka dan dibuatkan risalah hasil gelar perkara;bahwa TERMOHON juga melaksanakan Gelar Perkara Khususpada tanggal 7September 2015 yang dipimpin Kabag Wassidik DitReskrim Um Polda Jabar dan diikuti oleh peserta gelar dari Itwasda,Bidkum, Propam, para Kanit Dit Reskrim Um Polda Jabar, KanitSat Reskrim Polres Cimahi dan anggota Sat Reskrim PolresCimahi, sdr. TARUNA MARDADI yang kesemuanya berpendapatbahwa sdr.
67 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Wassidik. BrigadirJenderal Polisi Drs. Ronny. F. Sompie, S.H., M.H., tanggal 10 Maret 2011,Nomor B/846/WAS/III/2011/Bareskrim., yang ditujukan kepada Yth. Sadr.Abdul Malik Karim Amrullah Idris, S.H., (Pemohon Peninjauan Kembali);Perihal: Undangan Gelar Perkara (Terlampir);Tanggal 15 Maret 2011;Hal. 23 dari 30 Hal. Putusan Nomor 415 Pk/Pdt/2015Surat Laporan Abdul Malik Karim Amrullah Idris, S.H., (PemohonPeninjauan Kembali) Yang Ditujukan Kepada Yth.
250 — 95
Bahwa pada tanggal 9 Februari 2012 atas dasar pengaduan pihak TersangkaLINDA SOETANTO (Penggugat) ke Bareskrim Polri, telah diadakan gelarperkara di Biro Wassidik Bareskrim Polri dengan kesimpulan gelar agarterhadap Tersangka LINDA SOETANTO (Penggugat) dilakukan Tahap II(penyerahan Tersangka dan barang bukti) kepada JPU Kejati Jabar sebabberkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21);.
Juli 2012 melalui Surat Kepala Kejaksaan TinggiJawa Barat nomor : B3817/0.2.4/Ep.1/07/2012 tanggal 16 Juli 2012 yangditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat disampaikan bahwapenanganan perkara atas nama Tersangka LINDA SOETANTO (Penggugat)ditunda sementara untuk menunggu perkara perdatanya mempunyai kekuatanhukum tetap atau incracht;Bahwa pada tanggal 26 Juli 2012 atas dasar pengaduan pihak TersangkaLINDA SOETANTO (Penggugat) ke Bareskrim Polri, kembali diadakangelar perkara di Biro Wassidik
Ho Hariaty
Termohon:
Kapolda Metro Jaya Cq Direskrimum Polda Metro Jaya
166 — 132
Berdasarkan saksisaksi dan faktafakta tersebut diatas dan barangbukti yang di sita penyidik serta berdasarkan Pasal 70 ayat (2) hurufd Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2012 tentang ManajemenPenyidikan Tindak Pidana, guna menetapkan status PEMOHONsebagai Tersangka, diharuskan melakukan Gelar Perkara, sehinggapada hari selasa tanggal 16 Oktober 2018 telah dilaksanakan gelarperkara di Ruang Kerja Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda MetroJaya dengan menghadirkan Kanit 4 Wassidik Subdit IV, Kanit SubditIV
Sel.Jaya dengan menghadirkan Kanit 4 Wassidik Subdit IV, Kanit SubditIV dan Panit Subdit IV yang dipimpin AKBP JERY RAIMONDSIAGIAN, SH, S.I.K, MH selaku Kasubdit IV Dit Reskrimum PoldaMetro Jaya, dengan keputusan hasil gelar bahwa terhadap terlaporHO HARIATY (PEMOHON) dapat ditetapkan statusnya menjadiTERSANGKA.Dengan demikian proses penyidikan yang sudah dilakukanTERMOHON sudah Profesional , Proporsional dan proseduralserta sesuai dengan peraturan yang berlaku sebagaimanadimaksud dalam UndangUndang
Ristiane Hardayun Putri
Termohon:
DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA JABAR
112 — 18
,M.Sc (Konsultan hukum TRYP dan Rekan) mengirim surat pengaduanmasyarakat (Dumas) kepada Mabes Polri perihal dugaan penyalahgunaanwewenang yang dilakukan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dalammenangani perkara Laporan Polisi Nomor : LPB/568/IX/2011/Jabartanggal 12 September 2011;Bahwa tindaklanjut dari surat Dumas tersebut, Div Propam Polrimengirimkan Nota Dinas kepada Biro Wassidik Bareskrim Polri perihalpermohonan untuk dilakukan gelar perkara atas temuan audit investigasiatas penanganan
Polri;Bahwa untuk menindaklanjuti perintah tersebut, selanjutnyaTERMOHON berdasarkan Surat Nomor : B/3160/XII/2017/Dit Reskrim umtanggal 11 Desember 2017 yang isi redaksi surat pada angka 2 yangTERMOHON akui ada kesalahan, mengundang PEMOHON untuk hadirpada hari Rabu tanggal 13 Desember 2017 di Gedung TNCC It. 12 jl.Trunojoyo No. 3 Kebayoran Baru Jakara Selatan untuk hadir dalam gelarperkara khusus tersebut;Bahwa gelar perkara khusus tersebut telah dilaksanakan dengan dihadirioleh Anggota Biro Wassidik
Alan Julien Antoine Gazielly
Termohon:
Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq. Kapolda Bali, Cq. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali
129 — 75
,M.H, yang intinyabahwa perbuatan Pemohon telah cukup bukti melakukan tindakpidana dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum danmemenuhi unsurunsur rumusan delik pasal 281 (1e) KUHP.Bahwa berdasarkan hasil penyidikan tersebut, maka Termohonpada tanggal 3 November 2015 telah melakukan Gelar Pekarabertempat di Ruang Rapat Dit Reskrimum Polda Bali yangdipimpin Kabag Wassidik Dit. Reskrimum Polda Bali dan dihadirioleh Penyidik Madya 1 dan Penyidik Madya 4 Dit.
124 — 83
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)dari Karo Wassidik (an. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri) Nomor :B/6780/WAS/X1/2015/ Bareskrim. tertanggal 4 November 2015,Membuktikan bahwa terkait proses penyidikan atas laporan dugaanHal 71 dari 201 halaman perkara nomor 1031/Pdt/2015/PA.Bgrpemalsuan surat dan menggunakan surat palsu (Girik C. 423) masihberjalan dan menjadi atensi dari Karo Wassidik (an. Kepala Badan ReserseKriminal Polri) pada Mabes Polri.
Penyidikan(SP2HP) dari Wakil Kepala (WAKA) Polres Bogor KotaNomor : SP2HP/85/II/2015/Reskrim tertanggal 04Februari 2015. 60Bukti P57Surat dari Nazhir Wakaf Katulampa 1849 (WakifXXXXXXXXXXX XXXXXXXXX) NO. 12/Wkfktlmp1849/X1/2015tanggal 02 November 2015 yang ditujukan kepadaKepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI). 61Bukti P58Tanda Terima Surat dari Sekretariat Umum MarkasBesar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). 62Bukti P59Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan(SP2HP) dari Karo Wassidik
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)dari Karo Wassidik (an. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri) Nomor :B/6780/WAS/X1I/2015/ Bareskrim. tertanggal 4 November 2015,Membuktikan bahwa terkait proses penyidikan atas laporan dugaanpemalsuan surat dan menggunakan surat palsu (Girik C. 423) masihberjalan dan menjadi atensi dari Karo Wassidik (an. Kepala Badan ReserseKriminal Polri) pada Mabes Polri.
446 — 733
PEMOHONpada halaman 7 angka 1 yang mana PEMOHON dinyatakan sebagaitersangka tanpa melalui gelar perkara khusus sebagaimana diatur dalamPasal 15 Perkap 14 Tahun 2012 tentang Managemen Penyidikan TindakPidana.Halaman 30 dari 90 Halaman Putusan Nomor 125/Pid.Pra/2017/PN Jkt.SelDalil Pemohon adalah dalil yang keliru dan tidak benar, mengingatsebelum Pemohon ditetapkan sebagai tersangka oleh Termohon telahdilaksanakan gelar perkara pada tanggal 28 September 2017 sekira pukul10.00 Wib, bertempat di ruang Wassidik
Slamet Abidin, SH terkait dengan barang buktiberupa 1 (satu) Bandel prinscreen facebook atas nama Jonru Ginting dan1(satu) USB, selanjutnya pada hari Rabu tanggal 6 September 2017Termohon melakukan Gelar awal bertempat di Ruang Wassidik DitHalaman 35 dari 90 Halaman Putusan Nomor 125/Pid.Pra/2017/PN Jkt.SelReskrimsus Polda Metro Jaya, dimana hasil rekomendasi dari pesertagelar terhadap perkara Pemohon atas dugaan tindak pidana sebagaimanadimaksud pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45 A ayat (2) dan/atau
mencari dan menemukansuatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atautidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam Undang Undang ini;Menimbang, bahwa bukti Tl4 berupa Laporan Hasil Penyelidikan padatanggal 4 September 2017, kesimpulan: sehubungan dengan hasil penyeldikan yangtelah dilakukan oleh penyidik/penyidik pembantu, maka laporan polisi yang dilaporkandapat ditingkatkan ke penyidikan;Menimbang, bahwa bukti Tl5 berupa Nota Dinas Nomor B/ND490/IX/2017/Wassidik
85 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
.: 0505/TSBPTipidum/Permohonan/Xl/2011, tanggal 7 November 2011, Bukti2;FotokopiSurat Permohonan Keterangan Ahli Zulkifli Harahap,SH.dari lIkatan Notaris Indonesia yang menunjuk langsung sesuaiSurat Penyidik Mabes Polri No.B/974/X/2011/DIT.DIPIDUM, tanggal19 Oktober 2011, Bukti 3;FotokopiSurat Penangguhan dari Karo Wassidik Mabes PolriNo.B/4279/X1/2011/Bareskrim, tanggal 10 November 2011, Bukti 4;FotokopiSP2HP LP No.492 No.B/304/X/201 1/Dit/Tipidum tanggal 27Oktober 2011, Bukti 5;FotokopiSurat Pangilan