Ditemukan 75985 data
28 — 10
Bahwa dari perkawinan Pemohon dengan Suami Pemohon telahdikaruniai 3 orang anak, yaitu:2.1 Pemohon II, perempuan;2.2 Pemohon Ill, lakilaki;2.3 Pemohon IV, lakilaki;3. Bahwa Suami Pemohon telah meninggal dunia pada tanggal 27Februari 2019 karena sakit;4.
Bahwa dari perkawinan Pemohon dengan Suami Pemohon telahdikarunial 3 orang anak, yaitu:2.1 Pemohon Il, perempuan;2.2 Pemohon Ill, lakilaki;2.3 Pemohon IV, lakilaki;3. Bahwa Suami Pemohon telah meninggal dunia pada tanggal 27Februari 2019;4. Bahwa ayah Suami Pemohon yang bernama Ayah suami PemohonIdan iobu Suami Pemohon yang bernama Siti Aisyah, keduanya telah lebihdahulu meninggal dunia sebelum Suami Pemohon meninggal;5.
123 — 51
Rimba Kemuning, Rt.005, Rw.001, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning Kota Palembang, yang batas-batasnya adalah sebagai berikut : - Sebelah Utara berbatas dengan Perumahan Kemuning Recidence; - Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Masuk Perumahan Kemuning Recidence; - Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Rimba Kemuning; - Sebelah Barat berbatas dengan Rumah/Tanah Yanti Sumari; 2.3. 1 (satu) unit Kendaraan roda 4 Merek Toyota Avanza tahun 2014 dengan Nomor Polisi BG 1911 CP, atas nama
Mobil Avanza BG. 1911 CP(bukti T.15 dan 1.16) dan pengakuan Tergugat, adalah Harta Bersama,maka diktum angka 2.3. dapat dipertahankan dan dikuatkan, tetapi denganterlebih dahulu dibayarkan kepada Tergugat uang sejumlah Rp.53.250.000.(lima puluh tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah). Sisanya merupakanharta bersama yang harus dibagi dua sama besarnya antara Penggugatdengan Tergugat;Menimbang, bahwa objek Harta angka 4.4.
Bangunan rumah tempat tinggal di atas tanah seluas 535 M2yang terletak di Kota Palembang;2.2. 1 (satu) bidang tanah kosong seluas lebih kurang 205 M2 yangterletak di Kota Palembang, yang batasbatasnya adalahsebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan Perumahaan .......; Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Masuk Perumahaan ...; Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan .....; Sebelah Barat berbatas dengan Rumah/Tanath .....;2.3. 1 (satu) unit Kendaraan roda 4 Merek Toyota Avanza tahun2014 dengan Nomor
17 — 10
Anak Ketiga Penggugat dan Tergugat (Ik) umur 8 tahun;Ketiga anak dalam asuhan Penggugat dan Tergugat;2.2 Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal dirumah milik bersamadialamat Penggugat diatas sampai Oktober 2014, kemudian Penggugat pulangke rumah orang tua Penggugat;2.3 Bahwa semula rumah tangga Penggugat dan Tergugat berjalan harmonis, akantetapi sejak tahun 2012 rumah tangga Penggugat Tergugat mulai goyah dansering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan:a.
, dengan demikian keterangan saksisaksi mana dapat diterima secara formil dan materil sebagai bukti yang sah dalammendukung dalildalil gugatan Penggugat, sesuai dengan ketentuan pasal 308 ayat (1)dan pasal 309 Rbg;Menimbang bahwa, berdasarkan bukti 2 (dua) orang saksi, maka MajelisHakim berpendapat bahwa pembuktian yang dibebankan kepada Penggugat, dipandangcukup;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat membantah sebagian penyebabperselisihan dan pertengkaran dari gugatan Penggugat posita angka 2, 2.3
13 — 4
Menghukum Tergugat membayar kepada Penggugat;2.1 Nafkah Iddah sebesar Rp. 2.250.000, (dua juta dua ratus lima puluh riburupiah);2.2 Muthah berupa uang sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah);2.3 Nafkah yang lalu selama dua tahun untuk Penggugat dan seorang anak sebesarRp. 3.000.000, ( tiga juta rupiah) perbulan;2.4 Nafkah seorang anak yang akan datang minimal sebesar Rp. 3.000.000, (tigajuta rupiah) perbulan terhitung semenjak putusan berkekuatan hukum yang tetapsampai anak dewasa/berumur
Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa;2.1 Nafkah iddah sebesar Rp. 2.250.000, (dua juta dua ratus lima puluh riburupiah);2.2 Mutah, berupa uang sebesar Rp.7.500.000, (tujuh juta lima ratus ribu rupiah);2.3 Nafkah yang lalu sebesar Rp. 8.000.000, (delapan juta rupiah);2.4 Nafkah seorang anak yang akan datang minimal sebesar Rp.600.000, (enamratus ribu rupiah) perbulan, terhitung semenjak putusan berkekuatan hukumyang tetap sampai anak dewasa/berumur 21 tahun;DALAM KONPENSI DAN
8 — 2
Nafkah iddah sejumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah)
2.3.Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar pada amar/dictum angka 2.1., 2.2 dan 2.3 untuk bulan pertama pada saat sidang ikrar talak;
5. Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi selain dan selebihnya;
Dalam Konvensi dan Rekonvensi
- Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 371.000,00 ( tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
19 — 6
Nafkah iddah sejumlah Rp2.700.000,00 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) selama masa iddah;
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar tunai nafkah madhiyah, nafkah iddah, mutah yang tersebut pada diktum 2.1 sampai dengan diktum 2.3 dan nafkah 2 (dua) orang anak untuk bulan pertama yang tersebut pada diktum 2.4 di atas di muka sidang Pengadilan Agama Tanjung Pati sebelum Tergugat Rekonvensi mengucapkan ikrar talak;
Nafkah Iddah sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah);2.3. Mutah berupa uang sejumlah Rp45.000.000,00 (empat puluh limajuta rupiah);2.4. Nafkah 2 (dua) orang anak yang masih di bawah umur bernamaAnak I, lakilaki, lahir pada tanggal 22 Juni 2011 dan Anak Il, lakilaki, lahirpada tanggal 14 April 2015 sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah)setiap bulan sampai kedua anak tersebut dewasa atau mandiri di luarbiaya kesehatan dan pendidikan dengan kenaikan 10% per tahun;2.5.
Nafkah iddah sejumlah Rp2.700.000,00 (dua juta tujuh ratus riburupiah) selama masa iddah;2.3. Mutah berupa uang sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);2.4. Nafkah untuk 2 (dua) orang anak yang bernama Anak , lakilaki,lahir pada tanggal 22 Juni 2011 dan Anak II, lakilaki, lahir pada tanggal 14April 2015 sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah)setiap bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebutdewasa atau mandiri dengan kenaikan 10% pertahun;3.
28 — 4
2.3. Mut'ah 40 gram emas berbentuk gelang dengan kadar 70 %.
Nafkah Madiah, nafkah iddah dan mutah dalam diktum angka 2 huruf 2.1., 2.2. dan 2.3. dalam rekonvensi tersebut di atas dibayar tergugat kepada penggugat sebelum ikrar talak diucapkan.
Nafkah iddah sebesar Rp21.000.000, (dua puluh satujuta rupiah), untuk selama penggugat menjalani masaiddah (3 bulan).2.3. Mut'ah 40 gram emas berbentuk gelang dengan kadar 70%.Nafkah Madiah, nafkah iddah dan mutah dalam diktum angka2 huruf 2.1., 2.2. dan 2.3. dalam rekonvensi tersebut di atasdibayar tergugat kepada penggugat sebelum ikrar talakdiucapkan.Hal. 49 dari 51 Put. No.258/Pdt.G/2018/PA.Ptk.3.
16 — 2
Nafkah Iddah selama 3 bulan sebesar Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah);
2.3. Mutah berupa uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);
3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan semua kewajiban yang ada pada point 2.1, 2.2 dan 2.3 pada saat sebelum ikrar talak diucapkan;
4.
17 — 10
Nafkah madya selama 4 (empat ) bulan sebesar Rp.6.000.000,- ( enam juta rupiah );
2.3.
Kiswah berupa uang sebesar Rp. 1.000.000,- ( satu juta rupiah )
2.4. Mutah berupa uang sebesar Rp. 10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah )
3.Menghukum Pemohon konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk melaksanakan/membayar kepada Termohon Konpensi/Penggugat Rekonpensi semua kewajiban pada diktum angka 2,1,2.2 ,2.3,dan 2.4 sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;
4.Menyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugat Rekonpensi/Termohon
Nafkah madya selama 4 (empat ) bulan sebesar Rp.6.000.000,( enam juta rupiah );2.3. Kiswah berupa uang sebesar Rp. 1.000.000, ( satu juta rupiah )2.4.
Mutah berupa uang sebesar Rp. 10.000.000, ( sepuluh juta rupiah )3.Menghukum Pemohon konpensi/Tergugat Rekonpensi untukmelaksanakan/membayar kepada Termohon Konpensi/PenggugatRekonpensi semua kewajiban pada diktum angka 2,1,2.2 ,2.3,dan 2.4sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;4.Menyatakan tidak dapat diterima gugatan PenggugatRekonpensi/Termohon = Konpensi selain dan selebihnya;Hal. 39 dari 41 Hal.
32 — 2
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:2.1 Nafkah Madhiyah sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah);2.2 Nafkah iddah sejumlah Rp1500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);2.3 Mut'ah berupa uang sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);Nafkah madhiyah, nafkah iddah dan mutah tersebut pada angka 2.1, 2.2, dan 2.3 dibayar sesaat sebelum Tergugat Rekonvensi mengucapkan ikrar talak terhadap Penggugat Rekonvensi kecuali Penggugat Rekonvensi tidak
11 — 7
Nafkah Iddah sejumlah Rp. 1. 250.000.00,- per bulan X 3 bulan, seluruhnya sejumlah Rp. 3.750.000.00,-(Tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah); 2.3. Nafkah masa lampau (madhiyah) Penggugat Rekonpensi sejumlah Rp. 1.250.000.00,- per bulan X 18 bulan, seluruhnya sejumlah Rp. 22.500.000.00,-(Dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah); 2.4. Nafkah untuk 3 (tiga) orang anak Penggugat Rekonpensi dengan Tergugat Rekonpensi yang bernama 1.
Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk menyerahkan kewajibannya kepada Penggugat Rekonpensi pada point 2.1, 2.2, 2.3, dan 2.4 diatas yang dibayarkan secara langsung dan tunai sebelum Tergugat Rekonpensi mengucapkan ikrar talak di hadapan sidang Pengadilan Agama Blora;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMembebankan kepada Pemohon Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar semua biaya perkara sebesar Rp. 491.000.00,- (Empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
57 — 2
2.3. Terdapat Piutang yang belum di bayar oleh Hj Jumiati,SE senilai Rp360.000.000 ( Tiga Ratus Enam Puluh Juta Rupiah)
3.
Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat masing-masing bagian dari harta bersama sebagaimana yang disebutkan dalam diktum angka 2.1, 2.2, dan 2.3;
4.MenghukumTergugat atau siapa saja yang menguasai harta bersama tersebut untuk menyerahkan bagianPenggugat dan apabila pembagian harta tersebut tidak dapat dibagi secara natura, maka harta tersebut dapat dijual lelang di depan umum dan hasilnya dibagi sesuai bagiannya masing-masing.
25 — 20
bin Bustanur Koto) untuk memberikan kepada Termohon konvensi, (Era Novita binti Surya) berupa :
Nafkah Iddah serlama 3 bulan atau perbulan sejumlah Rp.1.500.000,- X 3 bulan masa Iddah = Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah);
9 — 0
Mutah sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah)
2.3. nafkah lampau (madhiyah) sebesar Rp 8.000.000,- (delapan juta rupiah)
2.4. Nafkah anak sebesar Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan, terhitung sejak bulan Januari 2019 hingga anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun;
3.
Menghukum Tergugat untuk menyerahkan uang sebagaimana tersebut pada diktum angka 2.1, 2.2, 2.3 dan 2.4 sebelum ikrar talak diucapkan;
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
1. Membebankan kepada Pemohon konvensi/Tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 641.000 ,- (enam ratus empat puluh satu ribu rupiah)
12 — 1
-;
2.3. Nafkah/biaya 3 orang anak per bulan minimal sebesar Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dengan kenaikan 10% setiap tahunnya diluar biaya pendidikan dan kesehatan hingga anak tersebut dewasa/mandiri atau berumur 21 tahun;
poin 2.1, 2.2, 2.3 tersebut harus dibayar oleh Tergugat sebelum ikrar talak diucapkan;
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
Membebankan kepada
8 — 3
2.3. Nafkah anak untuk masa yang akan datang minimal sebesar
Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) perbulan.
3.Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar kepada Penggugat Rekonvensi kewajiban sebagaimana tercantum pada angka 2.1 dan 2.2 di atas sebelum ikrar talak diucapkan;
4.
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi nafkah anak sebagaimana tercantum pada angka 2.3 di atas, setiap bulan hingga anak tersebut dewasa/menikah atau mandiri.
Dalam Konvensi dan Rekonvensi
. Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini dihitung sejumlah Rp 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
Muth ah berupa 1 (Satu) cincin emas 24 Karat seberat 1 (Satu) emas.2.3.
12 — 8
Pengadilan Agama Kotamobagu;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:
Dalam Rekonvensi
2.1.Nafkah lampau sejumlah Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
2.2.Nafkah Iddah selama 3 bulan sejumlah Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
2.3
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memenuhi hak-hak Penggugat Rekonvensi tersebut dalam diktum 2.1, 2.2, 2.3 dan 2.4 di atas sebelum pengucapan ikrar talak di hadapan sidang Pengadilan Agama Kotamobagu;4. Menolak gugatan Penggugat rekonvensi untuk selebihnya;
Dalam Konvensi dan Rekonvensi
Membebankan kepada Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.241.000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Nafkah Iddah selama 3 bulan sejumlah Rp.3.000.000,00 (tiga jutarupiah);2.3. Mutah berupa uang sejumlah Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah);2.4. Biaya hadhanah untuk 2 (dua) anak bernama xxxxxx, umur 7 tahun danXXXXXxX, UMur 3 tahun, sejumlah Rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratusribu rupiah) setiap bulan dihitung sejak terjadinya perceraian hinggakedua anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun;3.
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memenuhi hakhak PenggugatRekonvensi tersebut dalam diktum 2.1, 2.2, 2.3 dan 2.4 di atas sebelumpengucapan ikrar talak di hadapan sidang Pengadilan Agama Kotamobagu;Hal. 25 dari 26 hal. Putusan No. 27/Pdt.G/2019/PA.Ktg4.
23 — 7
Nafkah terhutang (madliyah) sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
2.3.
Mutah berupa uang sejumlah Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah);
Angka 2.1, 2.2 dan 2.3. seluruhnya sejumlah Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) yang dibayar secara langsung dan tunai pada saat sidang ikrar talak diucapkan di depan sidang Pengadilan Agama Kendal;
- Menetapkan anak bernama Ahmad Zidan Aditiya Assofa, lahir 04 April 2020 berada dibawah pemeliharaan (hadhonah) Penggugat Rekonvensi;
- Menetapkan Penggugat Rekonvensi sebagai pemegang
9 — 2
Biaya Kiswah (pakaian) selama masa Iddah sebesar Rp 1.000.000,-(satu juta rupiah);2.3. Mutah berupa uang sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah).3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar Nafkah Iddah, Kiswah selama masa Iddah dan Mutah sebagaimana tersebut pada diktum angka 2.1, 2.2, dan 2.3 diatas kepada Penggugat Rekonvensi;4.
11 — 7
Nafkah Iddah 3 bulan sebesar Rp. 3.000.000,00 (Tiga juta rupiah);
2.2. Mutah sebesar Rp. 7.500.000,00 (Tujuh juta lima ratus ribu rupiah);
2.3.
perkawinan Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi yang bernama Meyziva Anatasya, lahir pada tanggal 29 Mei 2011 dan anak kedua bernama Azhil Ramadhan, lahir tanggal 30 Mei 2018 yang keduanya diasuh oleh Penggugat Rekonvensi, sebesar Rp. 2.000.000,00 (Dua juta rupiah) setiap bulan, dengan kenaikan 10% setiap tahunnya, sampai kedua anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun;
Dengan ketentuan point 2.1, 2.2 dan 2.3