Ditemukan 126456 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-11-2012 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 188 PK/Pid. Sus/2011
Tanggal 7 Nopember 2012 — ABDULLAH BAGIS alias BOB
147 Berkekuatan Hukum Tetap
  • terdapat suatu kekhilafan dan atau kekeliruan yangnyata dari Majelis Hakim karena didalam memutuskan perkara tidak sesuaidengan peraturan perundangundangan yang berlaku atau ketentuan hukum yangberlaku, dimana dalam putusan tersebut hanya mempertimbangkan dari seginormatifnya saja tanpa mempertimbangkan kebenaran materiilnya sebagaimanayang diatur dalam KUHAP, sehingga akan berpengaruh terhadap kesimpulanyang diambil terhadap lamanya pemidanaan terhadap diri Terdakwa.Bahwa Hakim Mahkamah Agung telah keliru
    dalam pertimbangannya yangmenyatakan alasan kasasi Jaksa/Penuntut Umum dapat dibenarkan karena JudexFacti Pengadilan Tinggi salah dalam menerapkan hukum yaitu telah melampauibatas wewenangnya yang diberikan UndangUndang, karena pertimbangantersebut hanya didasarkan pada normatifnya saja (lama pemidanaan) tanpamempertimbangkan faktafakta yang terungkap di persidangan, dimana dalamperkara ini penuh dengan rekayasa;Bahwa Hakim juga keliru dan khilaf dalam mengklasifikasi adalah pidanabersandar kepada
    Sus/201 1Hakim Agung dalam putusannya haruslah berusaha untuk memberi rasa keadilanbagi Terdakwa, sehingga Hakim Agung dalam memutuskan/menjatuhkan pidanamemperhatikan ketentuan undangundang (legal justice) secara murni tetapmemperhatikan kadar kesalahan Terdakwa sesuai dengan peranannya sehinggapidana yang dijatuhkan baik secara moral maupun sosiologis dapatdipertanggungjawabkan;Bahwa Hakim Agung telah keliru dalam pertimbangan hukumnya yang melihatsecara normatif hukum minimal tanpa melihat bagaimana
    didengarkan keterangannya di persidangan karena menurutpenyidik keduanya masih DPO, sehingga mengenai kejadian jualbeli dan darisiapa sebenarnya asal/pemilik shabushabu tersebut, tidak dapat diungkap denganjelas dan tidak pula dipertimbangkan dalam putusan Pengadilan Negeri Mataram,(pertimbangan Judex Facti Pengadilan Tinggi Mataram hal 11) hal inimembuktikan bahwa Terdakwa bukanlah aktor intelektual atas terjadinyaperistiwa dalam perkara a quo, sehingga nyatanyata Hakim Mahkamah Agungtelah khilaf dan keliru
Putus : 30-11-2011 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1303 K/PDT/2011
Tanggal 30 Nopember 2011 — SIMAN bin KEMAN vs PT ALAM SUTERA, dk
5925 Berkekuatan Hukum Tetap
  • . : Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang berpendapat lainkiranya mohon putusan seadiladilnya (Ex Aequo Et Bono) ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukaneksepsi pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut :1.Nama Tergugat Keliru dan Posita Gugatan Kacau.Bahwa Penggugat dalam gugatannya telah menetapkan PT. Alam Suterasebagai Tergugat , beralamat di JI. Alam Utama, Kav. 2, Alam SuteraSerpong, Tangerang ;Bahwa PT.
    Siringo Ringo, S.H.) dan salah gugat serta sangat keliru, karena M.Siringo Ringo, S.H. sudah lama meninggal dunia, oleh karena itu hendaklahgugatan Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima ;Gugatan Penggugat sangat kabur dan tidak jelas serta saling bertentangan ;Bahwa Penggugat mendalilkan dalam gugatannya butir 2 dinyatakan :" oceeeeeeeess.
    Notaris di KabupatenTangerang, akta mana merupakan Akta Autentik, yang tidak terlumpuhkankebenarannya oleh bukti surat lainnya dan keterangan saksisaksi yangdiajukan Penggugat di persidangan, maka penguasaan Tergugat atastanah tersebut, sudah berdasarkan prosedur hukum, sehingga Tergugat harus dilindungi sebagai pembeli yang beritikad baik ;Menurut kami, pertimbangan hukum Judex Facti tersebut sangat keliru,karena pihak Alam Sutera mengetahui hingga saat ini bahwa Pemohon/semula Pembanding/Penggugat
    Bahwa pertimbangan Judex Facti yang mengatakan bukti P7 (suratpernyataan) dibuat sepihak oleh Siman bin Keman yang nota benenyaadalah orang yang sama sebagai Penggugat dalam perkara a quo, makasurat bukti P7 tesebut dikesampingkan dan tidak dapat diajukan sebagaisurat bukti, bahwa pertimbangan Judex Facti tersebut sangat keliru,Pemohon/dahulu Pembanding/Penggugat membuat pernyataan tersebutmenandakan suatu ketulusan hati seorang kakek berumur 74 tahun yangsaat ini sedang sakit dan buta huruf yang
Putus : 19-12-2016 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2874 K/Pdt./2016
Tanggal 19 Desember 2016 — MAHRIP, MUHAMMAD ALI, HENDRIANTO, vs. HAJI RAHMAT bin AMAQ SAHUR, AMAQ JUMA alias AMAQ ANIS
3514 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Putusan Pengadilan Tinggi Mataram Nomor 47/PDT.G/2016/PT.MTRtanggal 23 Mei 2016, adalah Putusan yang salah/keliru dalam menerapkanhukum, terutama hukum Acara Pembuktian;4.
    tersebut, justru tidak mendukungpernyataan dalam bukti P1 dari Penggugat yang menyebutkan bahwasampai dengan tahun 1980 atas tanah sengketa tidak pernah terjadiperubahan/mutasi;Bahwa Judex facti Pengadilan Tinggi Mataram tersebut adalah telahsalah menerapkan hukum karena sebaliknya keterangan saksiPenggugat tersebut telah menguatkan atau mendukung dari bukti P1; Bahwa demikian pula dengan Judex Facti Pengadilan Tinggi Matarampada halaman 21 baris ke 25 sampai dengan 30 adalah Judex facti yangsalah/keliru
    pada halaman 22 yang menyatakan; Menimbang bahwa oleh karena terdapat kelemahan pada fundametum darigugatan Penggugat, dimana telah terbantah oleh bukti yang diajukanTergugat walau bukti bantahan dari pihak Tergugatpun sesungguhnyaterdapat kekurangan juga seperti belum/tidak dilengkapi dengan suratketerangan pembelian yang dimaksudkan dalam catatan pada bukti 111 ;Bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi Mataram Nomor47/PDT.G/2016/PT.MTR tanggal 23 Mei 2016 tersebut adalah Judex Factiyang salah dan keliru
    karena dalam menilai fundamentum Penggugat JudexFacti hanya berpatokan/berdasarkan pada sanggahan dari Tergugat yanglemah;Bahwa selain Judex Facti Pengadilan Tinggi Mataram Nomor47/PDT.G/2016/PT.MTR tanggal 23 Mei 2016 salah/keliru dalammenerapkan hukum/lalai dalam menerapkan akan tetapi juga Judex FactiPengadilan Tinggi Mataram Nomor 47/PDT.G/2016/PT.MTR tanggal 23 Mei2016 tersebut adalah pertimbangan yang kurang cukup dan tidak lengkap,sehingga tidak mencerminkan rasa keadilan;Menimbang, bahwa
Putus : 17-10-2012 — Upload : 18-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 346 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 17 Oktober 2012 — PT. PANCA RASA PRATAMA vs A R N I S
2312 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dibidang ketenagakerjaan ;Bahwa UMK Tanjungpinang pada tahun 2009 adalah sebesar Rp. 895.000, (delapanratus sembilan puluh lima ribu rupiah), karena Penggugat di PHK secara sepihakmaka Tergugat tetap berkewajiban membayar upah sesuai UMK tahun berjalan(2010) yakni sebesar Rp 925.000, (sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah) /bulan berikut hakhak lain yang biasa diterimanya ;Bahwa Tergugat mem PHK dengan alasan Penggugat tidak menggunakan maskerpada saat bekerja, itu adalah asumsi yang sangat keliru
    bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telahdiberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama, diajukan dalam tenggang waktu dandengan cara yang ditentukan dalam undangundang, maka oleh karena itu permohonankasasi tersebut formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi/Tergugat dalam memori kasasinya tersebut pada pokoknya ialah :A DALAM EKSEPSIGUGATAN PENGGUGAT OBSCUUR LIBEL KARENA POSITA GUGATANBERTENTANGAN DENGAN PETITUM GUGATAN.I x Faxti Keliru
    Judex Facti Telah Keliru Dan Tidak Cermat Dalam Menerapkan UndangUndang Nomor : 13 Tahun 2003 Pada Amar Putusannya yaitu : Bahwa Judex Facti telah melanggar Pasal 178 HIR/189 RBG yaitu Judex Factitelah menjatuhkan putusan atas perkara yang tidak dapat digugat, ataumemutuskan lebih daripada yang digugat, yaitu pada point Nomor 4 (empat),menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat dinyatakan putus demi hukum.e Bahwa Termohon kasasi/Penggugat awal tidak ada memintakan untukmenyatakan hubungan
    kerja antara Penggugat dan Tergugat dinyatakan putusdemi hukum.e Bahwa sehingga dengan jelas Judex Facti telah melanggar Pasal 178 HIR/189RBG yaitu Judex Facti telah menjatuhkan putusan atas perkara yang tidakdigugat, atau memutuskan lebih dari pada yang digugat.Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena pertimbanganhukum dan amar putusan Judex Facti tidak salah atau keliru dalam penerapanhukumnya ;bahwa dalam
Upload : 15-07-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 46 K/PID/2009
Terdakwa; Christ Thimoty als Cimot
2517 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.46 K/Pid/2009dan dengan cara menurut undangundang, oleh karena itu permohonan kasasitersebut formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh para PemohonKasasi/para Terdakwa pada pokoknya sebagai berikut :JUDEX FACTI KELIRU DALAM MEMBUAT KEPUTUSAN, KARENAKEPUTUSAN JUDEX FACTI TIDAK MEMENUHI KETENTUANSEBAGAIMANA DIATUR DALAM PASAL 197 KITAB UNDANGUNDANGHUKUM ACARA PIDANA (KUHAP);Bahwa sesuai Pasal 197 KUHAP, berbunyi :. Surat Putusan yang dituliskan berbunyi :a.
    Pasal 197 ayat (2) KUHAP, dimana Judex Facti tidakmemuat amar putusan tentang perintah supaya Para terdakwa ditahanatau tetap dalam tahanan atau dibebaskan, maka berdasarkan hal tersebutPutusan Judex Facti HARUS DINYATAKAN BATAL DEMI HUKUM, dandengan demikian membebaskan para Pemohon Kasasi dahulu ParaPembanding/Terdakwa dari tuduhan tersebut atau setidaktidaknyamelepaskan para Pemohon Kasasi dahulu Pembanding/Terdakwa darisegala tuntutan hukum;PUTUSAN JUDEX FACTI KELIRU KARENA TIDAK MENERAPKANPASAL
    lainnya yang dihadirkandalam persidangan, akan tetapi Judex Facti tingkat pertama tidakmempertimbangkan dan mengesampingkan keterangan para saksi danPara Pemohon Kasasi tersebut;Maka, berdasarkan hal tersebut di atas Putusan Judex Facti HARUSDINYATAKAN BATAL DEMI HUKUM, dan dengan demikianmembebaskan para Pemohon Kasasi dahulu para Pembanding/Terdakwadari tuduhan tersebut atau setidaktidaknya melepaskan para PemohonKasasi dahulu Pembanding/Terdakwa dari segala tuntutan hukum;PUTUSAN JUDEX FACTI KELIRU
    No.46 K/Pid/2009Bahwa Judex Facti telah dengan keliru dalam menganalisa unsurkesalahan Para Pemohon kasasi, karena Judex Facti tidak secarasungguhsungguh menganalisa keterangan para saksi dan persesuaianantara keterangan saksi yang satu dengan yang lainnya, di manaketerangan yang menerangkan bahwa Terdakwa Il ikut melakukanpemukulan kepada saksi korban hanya diperoleh dari keterangan saksikorban saja dan Saksi Emmy yang notabene adalah anak dari saksikorban, sedangkan menurut keterangan saksisaksi
Putus : 14-06-2011 — Upload : 19-08-2015
Putusan PN MAKASSAR Nomor 20/Pdt.G./2011/PN.Mks.
Tanggal 14 Juni 2011 —
4716
  • (Termohon PKasasi semula Tergugat I, II, II, IVdan V) yang menjual kembali tanah perkara tersebut kepada pihak lain in casu RizalTandiawan / Ricky Tandiawan (Termohon Kasasi semula Tergugat VI / TurutTergugat) adalah merupakan pertimbangan dan atau penilaian yang KELIRU danKHILAF menurut hukum.
    dapat dibenarkan, oleh karena buktisebagaimana dimaksud tidak pernah ada alias hanya diadaadakan dan tidak pernahditunjukkan dan disampaikan kepada Yupiter Widodo (Pemohon PK semula Penggugat),termasuk tidak disebutkan oleh Muhammad Jundi (Termohon PK semula Tergugat I)didalam somasinya (vide : bukti T.I s/d T.V 28 dan 29).Bahwa berdasar atas FAKTA HUKUM tersebut maka pertimbangan yudex yuris danyudex factie sebagaimana dimaksud, secara hukum adalah merupakan pertimbangan danatau penilaian yang KELIRU
    Pertimbangan dan atau penilaian yudex yurisdan yudex factie yang seperti itu secara hukum adalah merupakan pertimbangan dan ataupenilaian yang KELIRU dan KHILAF MENURUT HUKUM.KEBERATAN KEEMPATBahwa Yudex Yuris dan Yudex Factie TELAH MELAKUKAN SUATUKEKHILAFAN ATAU SUATU KEKELIRUAN yang nyata dalam memutus perkaraini.Alasan hukumnya, dapat dijelaskan sebagai berikut ;Bahwa berdasar atas FAKTA HUKUM sebagaimana yang telah diuraikan di atas makasecara hukum Tindakan yang dilakukan Muhammad Jundi Dkk.
    (Termohon PK semula TergugatI, I, I, V dan V) dengan Yupiter Widodo (Pemohon PK semula Penggugat).Bahwa berdasar atas FAKTA HUKUM tersebut maka pertimbangan dan atau penilaianyudex yuris dan yudex factie yang menyatakan bahwa jualbeli antara Tergugat I s/dV dengan Tergugat VI telah sesuai procedure, karenanya Tergugat VI adalah Pembeliberitikad baik dan harus dilindungi, adalah merupakan pertimbangan yang KELIRU danKHILAF MENURUT HUKUM, oleh karena Yurisprudensi tetap Mahkamah Agung R.I.menyatakan
Putus : 28-02-2013 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1984 K/Pdt/2012
Tanggal 28 Februari 2013 — RUSTAM H. MACANING, dkk VS AMBOTANG LEWIS, dk
2818 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Gugatan Penggugat Kabur dan tidak jelas :e Bahwa gugatan Penggugat tidak jelas dan kabur karena tanahsengketa yang dikuasai Tergugat batasbatasnya sebagaiberikut :Sebelah Utara dengan tanah Hanapi;Sebelah Timur dengan Tanah Negara sekarang Tanah Pak Udin;Sebelah Selatan dengan tanah Toko Berlian;Sebelah Barat dengan Jalan Syarif Mansyur;e Bahwa gugatan Penggugat juga telah keliru dan kaburmengenai batas tanah sengketa merujuk pada sertifikat yangdisebut Penggugat yakni SHM Nomor 263 dimana pada saatsurat
    Bahwa selain perkara ini keliru tentang pihak Tergugatnya, kurangpihaknya sebagaimana diuraikan pada memori banding kami yang lalu,Judex factie juga tidak teliti penerapan hukumnya yaitu dalammemperkaitkan antara Surat Kuasa dari Ambotang Lewis kepada AnwarTaris, SH.
    Bahwa pertimbangan majelis hakim tingkat pertama, yang menyatakanbukti TI, TIll, TIV4, tidak dapat dijadikan alat bukti kKemudian dikuatkanoleh putusan Pengadilan Tinggi Palu, itu telah sangat keliru karena buktiini oleh saksi para Tergugat lI, III dan Tergugat IV yaitu saksi Aris Hanafiketika diperlinatkan oleh Majelis Hakim Tingkat pertama, saksi ArisHanafi membenarkan bukti TI, TIll, TIV4 tersebut, ia mengetahuisebagai Surat Penjualan oleh Nenek saksi, hal ini didukung olehketerangan saksi yang
    membenarkan bukti TI, TIll, TIV4 tersebutmaka bukti dimaksud dapat dijadikan sebagai alat bukti yang sah, sesuaiputusan Mahkamah Agung Nomor 12 K/Pdt/1996, tanggal 17 September1998, maka sudah terlihat penerapan hukum yang keliru dari Judex Facti;Hal. 12 dari 15 hal.
Putus : 19-10-2017 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1456 K/PDT/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — BANK MEGA CABANG MAKASSAR UNIT VETERAN UTARA VS Hj. DALLE MAKKA, dkk.
56151 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keberatan Pertama1.1) Bahwa Majelis Hakim Pemeriksa Tingkat Banding telah keliru dalammenerapkan Hukum, terutama karena telah mengabaikan fakta objekgugatan telah beralin hak kepemilikannya kepada Hendra Wanto (incasu dahulu Tergugat II) berdasarkan jual beli;1.2) Bahwa perbuatan hukum jual beli antara Hj.
    sebagai berikut:"Semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undangundang bagi mereka yang membuatnya"1.4)Bahwa tindakan Majelis Hakim Pemeriksa Tingkat Banding yangmengabaikan fakta adanya peralihnan hak atas objek gugatan tersebutjelas bertentangan dengan azas atau kaidah hukum tentang pembeliyang beriktikad baik yang dilindungi oleh hukum, sebagaimana sesuaidengan Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 1230 K/SIP/1980;Keberatan Kedua:2.1)Bahwa Majelis Hakim Pemeriksa Tingkat Banding telah keliru
    dilindungi oleh hukum sebagaimana sesuai dengan YurisprudensiMahkamah Agung RI Nomor 1068 K/Pdt/2008 tanggal 21 Januari 2009yang telah disepakati oleh Mahkamah Agung sebagai yurisprudensisecara resmi sebagaimana tertuang dalam Soeroso Ono, Kaidah Hukum:KasusKasus Menarik Perhatian, Rakernas 2011 Mahkamah Agungdengan Pengadilan seluruh Indonesia, Jakarta, 1822 September 2011;Keberatan Ketiga:3.1)Bahwa Majelis Hakim Pemeriksa Perkara Tingkat Banding telah tidakcermat dalam mempertimbangkan dan telah keliru
    Enteng Saeni untuk mengalihkan kepada siapasaja atas objek yang menjadi jaminan dimana kuasa tersebut akandibuatkan dalam akta tersendiri."3.3) Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Pemeriksa Perkara Tingkat Bandingtersebut sangat keliru dalam menilai fakta hukum, yaitu menyebutkanpihak yang berhutang adalah Hj. Andi Siangka (in casu dahulu Tergugat1), padahal faktanya H. Enteng Saeni (in casu suami dari Hj. DalleMakka/Termohon Kasasi) telah berhutang kepada Hj.
Putus : 12-07-2010 — Upload : 11-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 288 K/AG/2010
Tanggal 12 Juli 2010 — PEMOHON KASASI VS TERMOHON KASASI
2823 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Mahkamah Syariyah Provinsi Aceh telan salah dan keliru denganmemutuskan objek perkara No. 2.1. gugatan Penggugat sebagai hartabersama, tapi hutang pada pihak ketiga sebagai hutang bersama dan telahdipergunakan untuk pembangunan rumah tersebut tidak diputus sebagaihutang bersama yang pelunasannya harus dikeluarkan dulu dari hartabersama sebelum harta bersama itu dibagi;.
    Bahwa Mahkamah Syariyah Provinsi Aceh telah salah dan keliru denganmengabaikan masalah hutang bersama Penggugat dan Tergugat denganalasan hutang tersebut tidak dicantumkan pada gugatan tetapi hanyadicantumkan dalam jawaban Tergugat, sudah pasti Penggugat hanyamenggugat harta saja sementara hutang tidak mungkin digugatnya karenahutanghutang pada Bank Tergugat yang membayarnya denganpemotongan gaji Tergugat setiap bulannya dari angsuran pertama sampaisekarang.
    Bahwa Mahkamah Syariyah Provinsi Aceh telah salah dan keliru menolakputusan Hakim tingkat pertama dengan amar putusan 1 (satu) unit mobilminibus merek Mitsubishi L 300 tahun 2001 BK 1409 DV dikuasai Tergugat,padahal Penggugat dan Tergugat telah samasama mengakui bahwa mobilitu adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat, Penggugat pada Repliktanggal 08092009 dan Tergugat pada jawaban tanggal 01092009 dantelah terjadi jawab menjawab serta telah dilakukan pembuktian.
    Bahwa Mahkamah Syariyah Provinsi Aceh telah salah dan keliru memberikeputusan mengenai objek perkara No. 2.1 gugatan Penggugat karenaalamat objek yang diputuskan tidak sesuai dengan yang digugat sehinggaputusan Mahkamah Syariyah Provinsi Aceh No. 53/Pdt.G/2009/MsyProvtanggal 28 Oktober 2009 harus dibatalkan;. Bahwa Mahkamah Syariyah Provinsi Aceh telah salah dalam menerapkanhukum atau tidak menerapkan hukum sebagaimana diharuskan peraturanHal. 9 dari 13 hal. Put.
Register : 23-12-2021 — Putus : 10-02-2022 — Upload : 11-02-2022
Putusan PT MEDAN Nomor 2060/Pid.Sus/2021/PT MDN
Tanggal 10 Februari 2022 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : EVI YANTI PANGGABEAN
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : AGUS TAMI LUBIS, DRS Diwakili Oleh : Marwansyah Putra, SH
7737
  • Bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama telah salah dan keliru dalammenerapkan Hukum berkenaan dengan Pasal 49 huruf a Jo Pasal 9 ayat (1)UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam LingkupRumah Tangga (Dakwaan Tunggal) dikaitkan dengan fakta persidangandalam perkara ini, karena Terdakwa tidak menelantarkan orang lain dalamlingkup rumah tangganya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 huruf aJo Pasal 9 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga
    Tindak pidana terhadap meninggalkan rumah danmenelantarkan keluarganya tampa memberi kabar keberadaanya,sehingga dengan demikian pendapat Majelis Hakim Tingkat Pertamayang menyebutkan unsur ini terbukti dilanggar oleh Terdakwa adalahsangat keliru;Maka dengan demikian jelas Pendapat Majelis Hakim Tingkat Pertamayang menyebutkan bahwa Terdakwa haruslah dinyatakan bersalah dandijatuhi hukuman adalah PENDAPAT YANG SANGAT BERTENTANGANDENGAN HUKUM;.
    kebutuhan seharihari saksi korban karena Terdakwa harus membayarhutang bersama Terdakwa dan saksi korban selama cicilan di Bankmasih berjalan dengan gaji/pendapatan yang minim.Berdasarkan halhal di atas, jelas bahwa pendapat Majelis Hakim TingkatPertama yang menyebutkan, bahwa Terdakwa terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara melawan hukummenelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangganya sebagaimanadalam dakwaan tunggal PERTIMBANGAN YANG SALAH DAN KELIRU,karena
    namun saksi korban tidakmemperdulikan kesulitan Terdakwa dalam menutupi hutang bersamaTerdakwa dan saksi korban tersebut, ternyata Majelis Hakim TingkatPertama menghukum Terdakwa dengan pidana penjara selama 8 (delapanbulan), akibatnya hukuman yang diberikan kepada Terdakwa olehMajelis Hakim sangat tidak manusiawi;Berdasarkan halhal yang telah kami Penasihat Hukum uraikan di atas, jelasapa yang didakwakan Penuntut Umum dan kemudian diputus oleh MajelisHakim Tingkat Pertama dalam perkara ini adalah keliru
Putus : 26-02-2014 — Upload : 16-10-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 44/Pid.Sus/2014/PT.Smg
Tanggal 26 Februari 2014 — ANTHON WAHJUPRAMONO, SH.MHum
205133
  • Pertimbangan yudex factie keliru dalam menilai suratpanggilan Jaksa Penuntut Umum; Pertimbangan Yudex Factie yang menyatakan surat keterangandokter tanpa rekam medis dalam persidangan adalah sah,merupakan pertimbangan hukum yang keliru, sesat dan harus dikesampingkan ;Pertimbangan yudex factie yang menyatakan merahasiakanrekam medis dalam persidangan adalah pertimbangan yangkeliru dan kontradeksi dengan faktafakta ; Pembacaan BAP dan ketidakhadiran saksi H.Muh.Lukmintodisebabkan halangan yang sah
    merupakan pertimbangan yang keliru dan menyesatkan; Tidak mempertimbangkan faktafakta persidangan yangmenguntungkan Terdakwa dan keliru dalam menentukan hal hal yang memberatkannya ; Keberatan tentang lamanya pemidanaan yang dijatuhkankepada Terdakwa, tidak relevan dengan perkara ini ; Menimbang, bahwa terhadap Memori Banding dan Kontrabanding tersebut, menurut Majelis Hakim Tingkat Bandingternyata tidak mengemukakan hal baru yang perlu dipertimbangkan lebihlanjut/dapat membatalkan putusan Majelis
Putus : 20-01-2011 — Upload : 12-07-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2238 K/PID/2009
Tanggal 20 Januari 2011 — ANDI MARJUN alias ANDI
18352 Berkekuatan Hukum Tetap
  • membebaskan Terdakwa, yaitu guna menentukan sudahtepat dan adilkah putusan pengadilan bawahannya itu;Menimbang, bahwa namun demikian sesuai yurisprudensi yang sudahada apabila ternyata putusan pengadilan yang membebaskan Terdakwa itumerupakan pembebasan murni sifatnya, maka sesuai ketentuan Pasal 244KUHAP (Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana) tersebut, permohonankasasi tersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa sebaliknya apabila pembebasan itu didasarkan padapenafsiran yang keliru
    Agung atas dasarpendapatnya bahwa pembebasan itu bukan merupakan pembebasan yangmurni harus menerima permohonan kasasi tersebut;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi/Jaksa Penuntut Umum pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tahuna yang telah menjatuhkanputusan yang amarnya berbunyi seperti tersebut di atas dalam memeriksa danmengambil putusan perkara tersebut telah melakukan kekeliruan, yaitu;Tidak menerapkan hukum pembuktian yaitu dengan keliru
    No. 2238 K/Pid/2009uang iuran bulanan Rp 15.000,00 per bulan per pelanggan TV kabel yangdiperoleh Terdakwa dari para warga yang memasang TV kabel tersebutdipandang sebagai penerimaan dari hasil kejahatan atau penerimaan yang tidaksesuai dengan hukum, namun menurut Jaksa/Penuntut Umum, pertimbanganMajelis Hakim yang menyatakan "Unsur Memiliki barang yang sama sekali atausebagian kepunyaan orang lain yang ada padanya bukan karena kejahatan"dalam Pasal 372 KUHPidana tidak terbukti, adalah keliru dan
    penerimaanyang tidak sesuai dengan hukum, namun uang tersebut diperoleh dan dikuasaioleh Terdakwa yang dilakukan dengan cara tidak didaftar nama para pelangganTV kabel dalam daftar pelanggan TV kabel yang ada pada Saksi Korban ArifinTerah selaku pemilik TV kabel, dikarenakan adanya hubungan pekerjaan antaraTerdakwa dengan Saksi Korban Arifin Terah selaku pemilik TV kabel dalam halmelakukan pemasangan TV kabel;Berdasarkan faktafakta tersebut di atas, Jaksa/Penuntut Umumberpendapat Majelis Hakim telah keliru
Putus : 15-06-2015 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1304 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 15 Juni 2015 — ALAR alias ALER bin ALI AMRAN
2010 Berkekuatan Hukum Tetap
  • formaldapat diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi/Terdakwa pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa dalam hal tersebut di atas, Majelis Hakim Tingkat Pertama telahberhasil membuktikan kesalahan Terdakwa dengan dakwaan Kedua yaitumelanggar Pasal 112 ayat (1) UndangUndang RI No. 35 Tahun 2009Tentang Narkotika, sementara Majelis Hakim Tinggi dalam halmemberikan putusan dalam perkara Terdakwa telah memberikanpertimbangan hukumnya dalam Putusannya halaman 9, menjelaskanadalah keliru
    sebelum Terdakwa menyerahkan barangsabu tersebut kepada saksi Agus Adha dengan demikian perbuatanTerdakwa telah dibuktikan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama denganklasifikasi Tanpa Hak dan Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana yang dimaksud oleh Pasal 112 Ayat (1)UndangUndang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ;Bahwa apabila Majelis Hakim Tingkat Banding berasumsi tindakanTerdakwa adalah selaku perantara dalam jual beli narkotika golongan bukan tanaman adalah sangat keliru
    dan ataukah ada kekebalan hukumdi Negara Republik Indonesia yang nyatanyata menjunjung tinggihukum ;Bahwa apabila Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Pertama dan MajelisHakim Pengadilan Tingkat Banding memperhatikan fakta hukum tersebut,ternyata tidak akan memberikan pertimbangan yang keliru dalam perkaraTerdakwa ;Bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding sematamata hanya memfokuskandari dakwaan dan Memori Banding dari Penuntut Umum yang keliruHal. 11 dari 14 Hal. Put.
    dakwaan Memori Banding Jaksa Penuntut Umumdan mengenyampingkan petunjuk dan faktafakta yang terungkap dipersidangan ;e Bahwa kami mohon kepada yang terhormat Ketua Mahkamah Agung/Hakim Agung selaku Judex Facti dalam memeriksa perkara ini, untukmemperhatikan penerapan hukum yang diberikan oleh Majelis HakimTingkat Banding atas perkara Terdakwa ;Bahwa dengan demikian Terdakwa tidak sependapat dengan pertimbanganMajelis Hakim Tingkat Banding tersebut dan Terdakwa menganggappertimbangan tersebut adalah keliru
Register : 26-01-2016 — Putus : 26-01-2016 — Upload : 02-02-2016
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 12/Pdt.P/2016/PN.Pmk
Tanggal 26 Januari 2016 — NOR HIDAYAT
193
  • AP 399784, tanggal 01 Desember 2010, yang diterbitkan oleh KantorImigrasi Tanjung Perak Surabaya, identitas Pemohon berupa nama lengkapdan tanggal lahir Pemohon telah tertulis dan terbaca keliru yaitu nama lengkapRifki Amin, tanggal lahir 05 Mei 1970;Bahwa orang yang tersebut namanya pada dokumendokumen tersebut adalahOrang yang sama yaitu Pemohon, hal tersebut dikuatkan oleh Surat KeteranganNomor : 328/432/507.08/2016, tertanggal 20 Januari 2016, dari Kepala DesaBulangan Timur;Bahwa kesalahan identitas
    AP 399784, tanggal 01 Desember 2010, yang diterbitkanoleh Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya, identitas Pemohon berupa namalengkap dan tanggal lahir Pemohon telah tertulis dan terbaca keliru yaitu namalengkap Rifki Amin, tanggal lahir 05 Mei 1970;Menimbang, bahwa orang yang tersebut namanya pada dokumendokumen tersebut adalah orang yang sama yaitu Pemohon, hal tersebut dikuatkanoleh Surat Keterangan Nomor : 328/432/507.08/2016, tertanggal 20 Januari 2016,dari Kepala Desa Bulangan Timur;Halaman
Putus : 28-04-2015 — Upload : 19-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 217 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 28 April 2015 — PT. PRIMA METAL CEMERLANG VS SUPRIYATNO
3929 Berkekuatan Hukum Tetap
  • menerangkan oleh karena PHK yang dilakukanTergugat (Pemohon Kasasi) terhadap Penggugat (Termohon Kasasi)bukanlah karena Penggugat (Termohon Kasasi) mengundurkan diri darikemauan sendiri ....dst, maka pengajuan gugatan tidak dapat dinyatakanlewat waktu (daluwarsa) dengan demikian keberatan Tergugat (PemohonKasasi) menyangkut gugatan Penggugat (Termohon Kasasi) lewat waktu(daluwarsa) adalah tidak beralasan, maka haruslah dinyatakan ditolak;Bahwa pertimbangan Judex Facti tersebut diatas salah dan keliru
    Bahwa Judex Facti dalam pertimbangan hukumnya pada halaman 17 padaparagraf pertama menerangkan bahwa dalil yang diajukan Tergugat(Pemohon Kasasi) terhadap gugatan Penggugat (Termohon Kasasi) kaburadalah tidak beralasan dan berdasar hukum dan oleh karenanya eksepsiTergugat (Pemohon Kasasi) haruslah dinyatakan ditolak;Bahwa pertimbangan Judex Facti tersebut diatas salah dan keliru denganalasan sebagai berikut;1.Bahwa Pemohon Kasasi melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)terhadap Termohon Kasasi pada
    kesalahanyang bersifat indisipliner, maka diberikan hak hak Penggugat (TermohonKasasi) berupa uang pesangon satu kali ketentuan sesuai Pasal 156 ayat(2) , uang penghargaan masa kerja sesuai Pasal 156 ayat (3) danpenggantian hak 155 sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4) UU Nomor 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaaan dst......... dengan jumlahkeseluruhan Rp20.635.485,00 (dua puluh juta enam ratus tiga puluh limaribu empat ratus delapan puluh lima rupiah)Bahwa pertimbangan Judex Facti tersebut diatas salah dan keliru
    Kasasi) kabur;Bahwa karena gugatan Penggugat (Termohon Kasasi) sudahdaluarsa/lewat waktu dan gugatan tersebut kabur dan bertentangandengan syarat formal suatu gugatan, maka seharusnya gugatan demikiandinyatakan tidak dapat diterima (Niet onvantkkelijke verklaara);Hal. 11 dari 13 hal.Put.Nomor 217 K/Pdt.SusPHI/2015Bahwa berdasarkan alasan diatas, pertimbangan Judex Facti pada halaman 21pada paragraf ketiga yang pada intinya Pemohon Kasasi harus membayar hakhak Termohon Kasasi adalah pertimbangan yang keliru
Putus : 07-08-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1603 K/PDT/2013
Tanggal 7 Agustus 2015 — SUSILAWATI,Dkk vs Drs. KETUT TAMA ARIMAWAN, MM, Dkk
8046 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Judex Facti dalam pertimbangan hukum (vide putusan PT hal.23)menyatakan bahwa Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor 84tertanggal 12 Desember 1997 (vide surat bukti P.2/T.4/T.11.1/T.1Il.1) dan Aktajual Beli Nomor 201/2003 tanggal 28 Juli 2003 ( vide surat bukti T.6 )adalah cacat hukum dan batal demi hukum; Dalam hal ini Judex Facti Pengadilan Tinggi Denpasar telah keliru didalammemberikan pertimbangannya, mengingat Akta Kuasa Nomor 85 tanggal 12Desember 1997 dan Akta Jual Beli Nomor 202
    Bahwa Judex Facti telah sangat keliru dalam menilai alat bukti P.1 dan alatbukti T.3. Alat bukti P.1 merupakan fotocopy kwitansi yang tidak jelas dantidak lengkap yang terlihat dikeluarkan oleh UD.
    Nomor 1603 K/Pdt/2013bukti T.3 yang diajukan Tergugat/Termohon Banding/Pemohon Kasasi jelassangat keliru dan terang menunjukkan Judex Facti adalah tidak benar danbertentangan dengan hukum karena tidak disertai pertimbangan hukumnya,hal ini sesuai dengan Yurisprudensi atau Putusan MARI Nomor 701 K/Sip/1974 tanggal 01 April 1974 yang menyatakan : "Karena Judex Facti mendasarkan keputusannya melulu atas suratsuratbukti yang terdiri dari fotocopycotocopy yang tidak secara sah dinyatakansesuai dengan
    Bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi Denpasar telah salah atau keliru dalammenafsirkan dan menerapkan hukum Pembuktian: Bahwa Judex FactiPengadilan Tinggi Denpasar sama sekali tidak mempertimbangkan alat buktiyang diajukan oleh Para Penggugat/Pembanding/Termohon Kasasi, dimanaPara Penggugat/Pembanding/Termohon Kasasi tidak memberikan buktitentang kepemilikan dari SHM Nomor 870 sehingga secara hukum ParaPenggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi/ Pembanding/Termohon Kasasitidak mempunyai hak atas tanah
    Nomor 1603 K/Pdt/2013bukti yang diajukan Para Tergugat/Pemohon Kasasi maupun faktafakta dalampersidangan kecuali bukti bukti para Penggugat/para Termohon Kasasi,sehingga atas pertimbangan yang demikian melahirkan putusan yang salah/keliru karena kurang cukup pertimbangan (onvoldoende gemotiveerd). dan akanpemohon kasasi jelaskan dalam keberatankeberatan sebagaimana berikut ini :1.Bahwa Judex Facti telah salah atau keliru menerapkan hukum ataumenerapkan tidak sebagaimana mestinya yang harus diturut
Register : 07-12-2021 — Putus : 15-12-2021 — Upload : 15-12-2021
Putusan PTA SEMARANG Nomor 428/Pdt.G/2021/PTA.Smg
Tanggal 15 Desember 2021 — Pembanding/Tergugat : Dra.YUSTINA VERONICA SRI ISTIYANI BINTI HADI SUWARNO Diwakili Oleh : Thomas, S.H.
Terbanding/Penggugat : Drs.SAPTO HUTOMO DARMO BIN HARDJOPANITRO
258150
  • Dengan alasanalasan sebagai berikut :DALAM EKSEPSIBahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama telah keliru dalammempertimbangkan dalildalil Eksepsi sebagaimana dalam putusan1. Gugatan Prematur (exceptio dilatoria)a.
    Bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama telah keliru dalam pertimbanganhukumnya dengan menerangkan:izin perceraian bagi ASN adalah aturan administrative yang melekatbagi seorang ASN, namun tidaklah menjadikan bahwa gugatanperceraian tersebut menjadi premature;.
    Bahwa berdasarkan fakta dipersidangan sebagaimana keterangansaksi bernama Margareta Nunik Murniati binti SumarmoPutusan Nomor 428/Padt.G/2021/PTA.Smglembar 7 dari 42 halamanMangkutamoyo, dalam keterangannya dibawah sumpah telahmenerangkan telah menjadi Saksi adanya PembaharuanPernikahan secara Agama Katholik, dengan adanya keteranganPemohon/Terbanding mengiklaskan Termohon/Pembandingmenjalankan Agama Katholik;Bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama telah keliru dalam memberikanpertimbangan hukumnya,
    Bahwa berdasarkan alasan tersebut diatas sangat jelas secara faktajudex facti dan meyakinkan terhadap Kompetensi AbsolutePengadilan merupakan Kewenangan Pengadilan Agama Sukoharjo;DALAM POKOK PERKARABahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama telah keliru dalampertimbangan hukum terhadap dalildalil jawaban atas positaPemohon/Terbanding sebagaimana dalam putusana.
    Sikap Majelis Hakim TingkatPertama sangatlan keliru. dan tidak adil dengan tidakmemperhatikan fakta hukum jika Pembandinglah yang telahdicampakkan dan dirugikan Terbanding. Majelis Hakim TingkatPertama terkesan mengesampingkan keadilan bagPembanding.
Putus : 03-02-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 64 PK/PID/2015
Tanggal 3 Februari 2016 — Ir. ZOELKIFLI DJOHOR bin JUNUS DJOHOR
9661 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Judex Juris telah keliru) dalam memberikanpertimbangan hukum sepanjang berkaitan dengan unsurunsurtindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal372 KUHPidana;2.2.
    Bahwa Judex Juris juga telah keliru dalam memberikanpertimbangan berkaitan dengan siapa yang berkewajibanmembuka rekening bersama (joint account) di Bank Bukopin;2.5.
    Bahwa Judex Juris telah keliru dalam menerapkan rumusanunsurunsur penggelapan sebagaimana disebutkan dalam Pasal372 KUHP.
    Dengandemikian unsurunsur selanjutnya tidak kami bahas; Bahwa Judex Juris juga telah keliru dengan tidakmempertimbangkan buktibukti yang diajukan PemohonPeninjauan Kembali (dahulu Terdakwa) sehingga JudexJuris tidak bisa menelaah perkara a quo secara lebihberimbang;2.2. Bahwa Judex Juris telah keliru atau setidaktidaknya khilafdengan tidak menyebutkan nilai kKerugian dengan menyatakandalam pertimbangannya yang menyebutkan:Hal. 52 dari 68 hal. Put.
    Bahwa Judex Juris juga telah keliru dengan tidakmempertimbangkan kewajiban Pemohon Peninjauan Kembaliuntuk melanjutkan proyek Paras Cigadung yang terbengkalaiakibat tidak beresnya pekerjaan yang dilakukan oleh PT.
Upload : 11-12-2018
Putusan PTA BANDUNG Nomor 155/Pdt.G/2017/PTA.Bdg
Pembanding VS Terbanding
665
  • Memori banding tersebutpada intinya berisi sebagai beriut: Bahwa Majelis hakim tingkat pertama, telah keliru dalam menilaiperistiwa hukum. Pertengkaran yang terjadi antara Pembanding danTerbanding adalah pertengkaran biasa, yang sifatnya tidak terusmenerus.
    perselisihan dan pe iantara Pembandingdan Terbanding yang bermula dari adany, IF erbanding bahwaPembanding tidak terbuka mengenai pe embanding, Pembandingmenyembunyikan pembelian aset ah kepada Terbanding, danPembanding pernah melakukan erasan.Dalam Rumah Tangga (KDRT) atasdiri Terbanding, hingga karenany: anding dan Terbanding telah pisahranjang selama 2 tahunMenimbang, bahwa tnya Majelis Hakim tingkat banding, akanmempertimbangkan keberatan Pembanding, yang menyatakan bahwa MajelisHakim tingkat telah keliru
Register : 21-10-2016 — Putus : 17-11-2016 — Upload : 03-09-2019
Putusan MS PROP NAD Nomor 103/Pdt.G/2016/MS.Aceh
Tanggal 17 Nopember 2016 — Pembanding/Tergugat : Andi Noor Anis bin D.M.S. Noor
Terbanding/Penggugat : Ita Kemala Sari binti Djazri Arsyad
2217
  • Peradilan Ulangan, maka secara formilpermohonan banding a quo harus dinyatakan dapat diterima;Menimbang, bahwa setelah memperhatikan dengan cermat segala apayang tertera dalam berita acara sidang, segala uraian dalam pertimbanganhukum judex factie sebagai ternyata dalam putusan a quo, demikian pula halhal yang tertera dalam memori dan kontra memori banding, majelis hakimMahkamah Syariyah Aceh berpendapat bahwa majelis hakim MahkamahHal 3 dari 6 hal Put No. 93/Pdt.G/2016/MSAcehSyariyah Bireuen telah keliru
    tentang hukum acara dibidangkumulasi gugatan (vide Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1149.K/Sip/1982tanggal 10 Maret 1983);Menimbang, bahwa tentang kedudukan Tergugat/Terbanding sebagaipihak dalam perkara a quo juga telah menyalahi hukum acara perdata, dimanaperkara) a quo adalah perkara sengketa kewarisan, sedangkanTergugat/Terbanding tidak termasuk ahli waris dari pewaris BadriahbintiAbdullah, oleh karena itu majelis hakim Mahkamah Syariyah Aceh berpendapatbahwa para Penggugat/Pembanding telah keliru