Ditemukan 875498 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-03-2020 — Putus : 22-07-2020 — Upload : 22-07-2020
Putusan PA TANAH GROGOT Nomor 203/Pdt.G/2020/PA.Tgt
Tanggal 22 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
154
  • penjelasannyasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,terakhir dengan perubahan kedua UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009,maka penyelesaian perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang perkawinan merupakan wewenang absolutPengadilan Agama, dan dalam perkara ini telah ternyata subjek hukum dalamperkara ini adalah beragama Islam, dan perkara yang diajukan adalah perkaradibidang perkawinan, oleh karena itu maka Pengadilan Agama berwenangsecara absolut untuk memeriksa, memutus
    l ge cite cle glutArtinya: Diperbolehkan memutus perkara terhadap Tergugat yang ghoib(menghilang) dari suatu daerah atau dari suatu Majelis sepanjangtelah memenuhi syaratsyarat pembuktian" .Menimbang, bahwa dalam perkara perceraian, meskipun perkara inldiperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat (verstek), namun alasanalasanperceraian tetap harus dibuktikan;Menimbang, bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugattelah mengajukan bukti tertulis P serta 2 (dua) orang saksi;Menimbang, bahwa
    tidak mampu lagi diwujudkan dalamperkawinan Penggugat dan Tergugat, sehingga lembaga perkawinan itu tidakmampu lagi membawa kedua belah pihak pada ketenangan dan ketentramanhidup;Menimbang, bahwa secara sosiologis, masyarakat Indonesia sangatmenghargai lembaga perkawainan, sehingga dalam masyarakat dikenalsemboyan menikah sekali Seumur hidup, Suami istri adalah belahan jiwa, inimenunjukkan bahwa lembaga perkawinan dipahami sebagai lembaga yangsakral dan dihormati, sehingga orang tidak dengan mudah memutus
    maka semboyan diatas sangat sulit dan tidak mungkin lagi dapat diwujudkan dalam kehidupanrumah tangga Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa mempertahankan rumah tangga yang demikian itutidaklah mendatangkan maslahat, dan justru akan menimbulkan ketidakpastianyang berkepanjangan dan kemudlaratan bagi kedua belah pihak suamiistri,maupun anakanak mereka, padahal kemudlaratan sedapat mungkin harusdihindari, sebagaimana tercantum dalam kaidah fikih, yang diambil alin menjadipertimbangan majelis dalam memutus
Register : 10-01-2017 — Putus : 06-06-2017 — Upload : 23-04-2018
Putusan PTUN MEDAN Nomor 03/G/2017/PTUN-MDN
Tanggal 6 Juni 2017 — PENGGUGAT : PT. JANGGA PERSADA VS TERGUGAT : KELOMPOK KERJA UNIT LAYANAN PENGADAAN (POKJA ULP) PENGADAAN BAHAN MAKANAN UNIT LAYANAN PENGADAAN LEMBAGA PERMASYARAKATAN KELAS II A RANTAUPRAPAT TAHUN ANGGARAN 2017 , CS
7070
  • PUTUS ANNomor : 03/G/2017/PTUNMDN.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA*Pengadilan Tata Usaha Negara Medan yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dengan AcaraBiasa, telah menjatuhkan Putusan dalam sengketa antara :PT. JANGGA PERSADA, beralamat di Jalan Ismail Malik RT.44, Kelurahan MayangMangurai, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi : dalamhal ini diwakili oleh : ADAT FRIANDES HARIO,Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan DirekturPT.
    TERGUGAT Il INTERVENSI;Pengadilan Tata Usaha Negara Medan tersebut ; Telah Membaca : n= en nnn nnn nnn nnn nnn nn nn nnn nen nn nnn een nn en nee nee cence ne1.Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Nomor03/PEN/2017/PTUN.MDN, tanggal 12 Januari 2017, Tentang Penunjukan MajelisHakim yang memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa a quo ; 2.Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Nomor :03/PENPP/2017/PTUN.MDN, tanggal 20 Januari 2017 Tentang Penetapan hari dantanggal
    dengan dilakukan negosiasi teknis dan harga / biaya ;d. tidak diperlukan sanggahan banding ;e. untuk pemilihan Penyedia Jasa Konsultasi : 1) daftar pendek berjumlah 3 (tiga) sampai 5 (lima) penyedia Jasa Konsultasi2) seleksi sederhana dilakukan dengan metode pascakualifikasi .Bahwa dengan demikian yang menyangkut upaya administrasi atau sanggahantelah terpenuhi dan tidak memerlukan sanggahan banding atau bandingadministratif, maka telah menjadi kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negarauntuk memeriksa memutus
    dan menyelesaikan perkara a quo, sebagaimanketentuan yang diatur dalam pasal 48 ayat (2) Undang Undang Peradilan TataUsaha Negara No. 5 Tahun 1986 yang menyatakan : Pengadilan baru berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketaHal 9 Putusan Nomor : 03/G/2017/PTUNMDNTata Usaha Negara sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) jika seluruh upayaadministratif yang bersangkutan telah digunakan ; V.
Register : 22-05-2020 — Putus : 25-06-2020 — Upload : 26-06-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 747/Pid.Sus/2020/PT MDN
Tanggal 25 Juni 2020 — Pembanding/Terdakwa : KIKI HARTONO
Terbanding/Penuntut Umum : EVA SANTA Br. SITEPU, SH
2427
  • diajukan dalam tenggangwaktu dan cara serta syaratsyarat yang ditentukan oleh Undang undang makapermintaan banding tersebut secara formil dapat diterima;Menimbang, bahwa Terdakwa maupun Penuntut Umum tidak adamengajukan memori banding sehingga tidak dapat diketahui apa yang menjadialasanalasan keberatan Terdakwa maupun Penuntut Umum terhadap putusanPengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 410/Pid.Sus/2020/PN Lbp tanggal 27April 2020 tersebut, namun demikian Majelis Hakim tingkat banding akanmemeriksa dan memutus
    Hakimtingkat pertama a quo yang menyimpulkan bahwa Terdakwa telah terbuktibersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum, menguasaiNarkotika Golongan Bukan Tanaman karena ternyata pertimbanganpertimbangan yang mendasarinya telah memuat dan menguraikan secara tepatdan benar semua peristiwa, keadaan, halhal lain serta alasanalasanhukumnya ;Menimbang, bahwa dengan demikian pertimbanganpertimbanganMajelis Hakim tingkat pertama tersebut diambil alin dan dijadikan dasarpertimbangan dalam memutus
    untuk perbuatan menguasai narkotikabukan untuk tindakan penyalahgunaan narkotika; Bahwa pemidanaan juga harus menghindari adanya disparitas di antarapelakupelaku tindak pidana lainnya yang kesalahannya sejenis denganTerdakwa;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan Surat Edaran MahkamahAgung Nomor 3 tahun 2015 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat PlenoKamar Mahkamah Agung Tahun 2015 Sebagai Pedoman Pelaksanaan TugasBagi Pengadilan yang antara lain menentukan sebagai berikut:Hakim memeriksa dan memutus
    perkara harus didasarkan kepada SuratDakwaan Jaksa Penuntut Umum (pasal 182 ayat 3 dan 4 KUHAP) JaksaPenuntut Umum mendakwa dengan Pasal 111 atau Pasal 112 UndangundangNomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, namun berdasarkan fakta hukum yangterungkap di persidangan terbukti Pasal 127 Undangundang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika yang mana pasal ini tidak didakwakan, Terdakwaterbukti sebagai pemakai dan jumlahnya relatif kecil (SEMA Nomor 4 tahun2010), maka Hakim memutus sesuai Surat dakwaan,
Register : 23-08-2018 — Putus : 25-09-2018 — Upload : 27-09-2018
Putusan PN METRO Nomor 7/Pdt.G.S/2018/PN Met
Tanggal 25 September 2018 — Penggugat:
BRI Cab.Metro
Tergugat:
1.Lisa Apriyana
2.Andika Irawan
234
  • PUTUSANNomor 7/Pdt.G.S/2018/PN MetDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Metro yang memeriksa dan memutus perkaraperdata gugatan sederhana pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara antara:1. Nama : Bangun Luat Septiadi, S.HJabatan : Associate Legal Officer PT. Bank RakyatIndonesia (Persero);Alamat Kantor : Tbk Kantor Wilayah Bandar Lampung2. Nama : Ardi YulistianJabatan : Kepala Unit Diponegoro PT.
    Keterangan Singkat:Membuktikan benar bahwa berdasarkan data pembukuan di PENGGUGAT,TERGUGAT dan TERGUGAT Il menunggak pembayaran angsuranpinjamannya sejak bulan Juni 2017.Bukti Lainnya:Halaman 6 dari 13 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 7/Pdt.G.S/2018/PN Met tidak adaBerdasarkan uraian yang telah PENGGUGAT kemukakan di atas,PENGGUGAT mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Metro untuk memanggilpara pihak yang bersengketa pada satu persidangan yang telah ditentukanguna memeriksa, mengadili dan memutus
    gugatan ini; dan selanjutnyaberkenan memutus dengan amar putusan sebagaiberikut:1.
    dipertahankan olehPenggugat;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut Tergugatmemberikan jawaban sebagai berikut:Benar saya meminjam uang di BRI sejumlah Rp70.000.000,00 (tujuhpuluh juta rupiah) pada tanggal 28 Desember 2017 dengan jangka waktu 48(empat puluh delapan) bulan sdan sampai saat ini telah berjalan 9 (Sembilan)kali cicilan dan saya telah mencicil sebanyak 6 (enam) kali, saya bersediamelunasi tunggakan cicilan saya dan meneruskan cicilan seperti biasanya danselanjutnya berkenan memutus
Register : 28-07-2015 — Putus : 15-12-2015 — Upload : 21-01-2016
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 2214/Pdt.G/2015/PA.Kab.Kdr
Tanggal 15 Desember 2015 —
150
  • dalamBerita Acara Sidang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Putusan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohonsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa pasal 49 Undangundang nomor: 7 Tahun 1989Tentang Peradilan Agama sebagaimana yang telah diubah dengan Undangundang nomor: 3 Tahun 2006 dan Perubahan ke Dua dengan Undangundangnomor: 50 Tahun 2009 dan Penjelasannya Huruf (a) angka 8 menentukanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus
    PA.Kab.Kdr.1997 yang abstraksi hukumnya menyatakan apabila suami isteri terjadiperselisihan dan pertengkaran serta terjadi pisah tempat tinggal, maka rumahtangga mereka telah pecah dan gugatan cerai telah memenuhi ketentuan pasal19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor: 9 Tahun 1975 Tentang PelaksanaanUndangundang nomor: 1 Tahun 1974;Menimbang, sejalan dengan pendapat pakar Hukum Islam dalam KitabMadza Hurriyyatuz zaujaeni fii ath athalaq yang diambil alin menjadipertimbangan Majelis Hakim dalam memutus
    demikian, dikaitkan dengan kehendak pemohon untuk menjatuhkantalaknya kepada Termohon adalah dapat dibenarkan, sebagaimana firmanAllah SWT. dalam alQuran surat alBagarah ayat 227 yang berbunyi :Artinya: Dan jika mereka berketetapan hati hendak menceraikan, makasungguh Allah SWT Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak diketahui tempattinggalnya secara jelas di seluruh wilayah Republik Indonesia sebagaimanatersebut dalam bukti P.3, maka Majelis Hakim dapat memutus
    perkara ini tanpakehadiran Termohon sebagaimana dijelaskan dalam Kitab Tuhfah, Juz.10,halaman 164 yang diambil alin sebagai pendapat Majelis Hakim, yang berbunyi:Artinya: Hakim boleh memutus perkara terhadap orang ghaib, kalau adabuktibuktiMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa rumah tangga Pemohon denganTermohon telah pecah (broken marriage) sehingga dipandang telah memenuhiunsurunsur terjadinya perceraian sebagaimana ditetapkan
Register : 21-01-2019 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA Penajam Nomor 55/Pdt.P/2019/PA.Pnj
Tanggal 7 Februari 2019 — Pemohon melawan Termohon
135
  • meskipun Pemohon dan Pemohon II menyatakan tidaksanggup lagi menghadirkan saksi lainnya, namun dirinya menyatakankesediannya untuk mengangkat sumpah, maka berdasarkan hal tersebutMajelis Hakim secara ex officio memerintahkan Pemohon dan Pemohon Iluntuk mengangkat sumpah suppletoir guna melengkapi alat bukti yang telahdiajukan oleh Pemohon dan Pemohon II sebagaimana ditentukan dalam Pasal182 R.Bg;Menimbang, bahwa kekuatan pembuktian yang didasarkan satu orangsaksi lalu ditambah dengan sumpah dalam memutus
    suatu perkara merupakanhal yang lumrah dilakukan dalam praktek peradilan Islam, bahkan Rasulullah(S.a.w) sendiri pernah memutus suatu perkara yang pembuktiannyaberdasarkan kepada satu orang saksi dan sumpah sebagaimana ditegaskandalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibn Abbas bahwa:) plune olgy) apbins quot nad alivg alle aul ula all Joins SI(qurco : lV aul Sls (3608) d9lo gg (4569Sesungguhnya Rasulullah (s.a.w) pernah memutus (Suatu perkara) denganberdasarkan bukti sumpah dan satu orang saksi.
    Penetapan No. 55/Pdt.P/2019/PA.Pnjmenjadi semurna, selanjutnya pandangan ini diambil alin sebagai pendapathukum Majelis Hakim dalam memutus perkara ini;Menimbang, bahwa keterangan satu orang saksi yang ditambah dengansumpah Pemohon dan Pemohon II dapat dijadikan bukti dalam perkara inisehingga bukti Pemohon dan Pemohon II tidak lagi menjadi satu orang saksibukanlah saksi atau yang lebih dikenal dalam istilah hukum acara sebagai unustestis nullus testis sepertimana ditegaskan dalam Pasal 306 R.Bg,
Register : 11-12-2020 — Putus : 06-01-2021 — Upload : 08-01-2021
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 217/B/2020/PT.TUN.MKS
Tanggal 6 Januari 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
12356
  • PUTUSANNomor : 217/B/2020/PTTUN.Mks.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar yang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara pada tingkatbanding dengan acara biasa yang diselenggarakan secara elektronik melaluiSistem Informasi Pengadilan, telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dibawah ini, dalam sengketa antara :RAMLI HI.
    Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara MakassarNomor 217/Pen/2020/PTTUN.Mks., tanggal 11 Desember 2020, tentangPenunjukan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraMakassar untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa tatausaha negara ini di tingkat banding;2. Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraMakassar Nomor: 217/PEN.HS/2020/PTTUN.Mks, tanggal 6 Januari 2021,tentang Musyawarah Majelis Hakim yang memeriksa dan memutussengketa ini;3.
    Hakim Pengadilan Tinggi TataUsaha Negara Makassar mempelajari berkas perkara secara elektronik padabundel A dan B yang di dalamnya terdiri dari Putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Ambon Nomor: 2/G/2020/PTUN.ABN, tanggal 7 Oktober 2020, BeritaAcara Pemeriksaan Persiapan, Berita Acara Sidang, Buktibukti Surat,Keterangan Saksi, dan suratsurat lain yang bersangkutan dengan perkaraini, maka dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada hari Rabu, tanggal 6Januari 2021 telah dicapai kesepakatan bulat dalam memutus
    1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara secarahirarki berkedudukan lebih tinggi dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa AdministrasiPemerintahan;Halaman 9 dari 15 halaman Putusan Nomor : 217/B/2020/PTTUN.Mks.Menimbang, bahwa dalam Pasal 2 ayat (1) Peraturan MahkamahAgung RI Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyelesaian SengketaAdministrasi Pemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administratifdisebutkan bahwa Pengadilan berwenang menerima, memeriksa, memutus
Register : 17-02-2020 — Putus : 04-03-2020 — Upload : 01-04-2020
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 27/B/2020/PT.TUN.MKS
Tanggal 4 Maret 2020 — Pembanding/Tergugat : WALIKOTA AMBON Diwakili Oleh : Lexi Michael Manuputty, SH
Terbanding/Penggugat : PAULUS SOUHUWAT Diwakili Oleh : HENRY S. LUSIKOOY, SH
8030
  • PUTUSANNomor 27/B/2020/PTTUN Mks.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar yang memeriksadan memutus sengketa tata usaha negara pada pengadilan tingkat bandingtelah menjatuhkan putusan sebagaimana tersebut dibawah ini dalam sengketaantara:Nama Jabatan : WALIKOTA AMBON ;Tempat Kedudukan: Jalan Sultan Hairun, Kelurahan Hunipopu,Kecamatan Sirimau, Kota Ambon;Dalam hal ini memberi kuasa berdasar Surat Kuasa Khusus, Nomor183/6942/SETKOT, Tanggal 30 Agustus
    Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara MakassarNomor 27/Pen/2019/PTTUN Mks., tanggal 17 Februari 2020, tentangPenunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus sengketa ini;2. Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor 27/Pen.HS/2020/PTTUN Mks.,tanggal 4 Maret 2020, tentang Musyawarah Majelis Hakim yang memeriksadan memutus sengketa ini;Halaman 2 dari 12 halaman Putusan Nomor 27/B/2020/PTTUN Mks.,3. Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor 27/Pen.HS/2020/PTTUN Mks.
    ,Menimbang, bahwa oleh karena itu Putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Ambon Nomor 17/G/2019/PTUN.ABN, tanggal 5 Desember 2019 yangdimohon banding tersebut cukup beralasan hukum untuk dinyatakan dibatalkandan Majelis Hakim Banding akan mengadili sendiri dan memutus perkara inidengan amar putusan sebagaimana dicantumkan pada akhir putusan ini;Menimbang, bahwa oleh karena Terbanding dahulun Penggugatmerupakan pihak yang kalah, maka berdasarkan ketentuan Pasal 110 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang
Register : 13-04-2021 — Putus : 16-06-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 141/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 16 Juni 2021 — Pembanding/Tergugat : PT. Garuda Indonesia (Persero), Tbk Diwakili Oleh : PT. Garuda Indonesia (Persero)
Terbanding/Penggugat : PT. SUMBERJAYA LIMEC CARGO
7842
  • PUTUSANNomor 141/PDT/2021/PT DKIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi DKI yang memeriksa dan memutus perkara perdata padatingkat Banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaragugatan antara:PT. GARUDA INDONESIA (Persero), beralamat kantor jalan Kebon SirihNo. 46A, Jakarta Pusat, Propinsi DKI Jakarta, dalam hal ini diwakilioleh Ig. N. Askhara Danadiputra, sebagai Direktur Utama PT.
    Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara.ATAUApabila Majelis Hakim yang Terhormat berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa atas memori banding dari Pembanding semulaTergugat, Terbanding semula Penggugat telah mengajukan kontra memoribanding yang pada pokoknya menyatakan bahwa putusan Majelis hakim TingkatPertama belum tepat seluruhnya, oleh karena itu mohon kepada Majelis HakimPengadilan Tinggi untuk memutus dengan putusan mengadili sendiri
    secara tunai dan seketika kerugian Materiil dan kerugian Immateriil yang dialamioleh Penggugat yaitu dengan rincian sebagai berikut:A.Kerugian Materiil:Bahwa berdasarkan perhitungan sisa koreksi kerja sama keagenanantara Tergugat dengan Penggugat, Tergugat belum mengembalikansisa uang koreksi kepada Penggugat dengan jumlah sebesar; Rp. 239.440.702,00;Kehilangan Keuntungan dengan rasio keutungan ratarata per/oulan Rp403.505.866, X 9 Bulan (Februari Oktober 2019), Rp 3.631.552794,00;PENGGUGAT terpaksa memutus
    petitum ini harus dikabulkan;DALAM REKONVENSIMenimbang bahwa pertimbangan hukum dalam Rekonvensi, PengadilanTingkat Pertama dalam putusannya yang menyatakan gugatan Pembandingsemula Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi prematur, maka wajar danberalasan hukum apabila dinyatakan tidak dapat diterima, telah di dasarkan padapertimbangan hukum yang tepat dan benar, oleh karena itu pertimbangan hukumtersebut diambil alin dan dijadikan pertimbangan hukum sendiri oleh MajelisHakim Tingkat Banding untuk memutus
Register : 26-11-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 19-12-2019
Putusan PA JOMBANG Nomor 2733/Pdt.G/2019/PA.Jbg
Tanggal 19 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
240
  • Memutus perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimanatercatat dalam Kutipan Akta Nikah No. XXXXXXXXXXXXX yangditerbitkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan TembelangKabupaten Jombang tertanggal 15 Juni 2012.4.
    mempertahankan kepentingan dan hakhak keperdataannya, makaberdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR. perkara ini dapat diperiksa dandiputus tanpa hadirnya Tergugat (verstek), hal ini sesuai pula dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Al Anwar Juz II halaman 149 yang berbunyisebagai berikut;agle aSall dually ig geal plan Gla 05503 sh Auld eles) SheArtinya: Apabila (Tergugat) berhalangan hadir karena bersembunyi atauenggan, maka Hakim boleh mendengar Gugatan dan memeriksabuktibukti, serta memutus
    tidak mampu lagi diwujudkan dalamperkawinan Penggugat dan Tergugat, sehingga lembaga perkawinan itu tidakmampu membawa kedua belah pihak kepada kehidupan yang tenang dantentram;Menimbang, bahwa secara sosiologis, masyarakat Indonesia sangatmenghargai lIembaga perkawainan, sehingga dalam masyarakat dikenalsemboyan menikah sekali Seumur hidup , Suami istri adalah belahan jiwa ,ini menunjukkan bahwa lembaga perkawinan dipahami sebagai lembaga yangsakral dan dihormati, sehingga orang tidak dengan mudah memutus
    Jbgyang berkepanjangan dan kemudlaratan bagi kedua belah pihak suamiistri,maupun anakanak mereka, padahal kemudlaratan sedapat mungkin harusdihindari, sebagaimana tercantum dalam kaidah fikih, yang diambil alin menjadipertimbangan majelis dalam memutus perkara ini, yang menyatakan:OY je ad: yallArtinya: "Kemudlaratan harus dihindarkan sedapat mungkin;Menimbang, bahwa dalam perkara a guo, yang berkehendak untukbercerai adalah Penggugat (istri), dan sebelumnya antara Penggugat denganTergugat belum
Register : 16-03-2018 — Putus : 02-05-2018 — Upload : 26-01-2019
Putusan PA SENGETI Nomor 154/Pdt.G/2018/PA.Sgt
Tanggal 2 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
83
  • Bahwa Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbulakibat perkara ini;Berdasarkan halhal tersebut di atas, maka dengan ini Pemohonmohon kepada Ketua Pengadilan Agama Sengeti untuk berkenanmenerima, memeriksa dan memutus perkara ini sebagai berikut:Primer:1. Mengabulkan gugatan Pemohon;2. Memberi ijin kepada Pemohon (NAMA PEMOHON) untuk ikrarmenjatuhkan talak satu kepada Termohon (NAMA TERMOHON) dihadapan sidang Pengadilan Agama Sengeti;3.
    TentangPerkawinan, dan berdasarkan berita acara relaas panggilan harusdinyatakan bahwa panggilan tersebut resmi dan patut;Menimbang, bahwa Pemohon telah datang menghadap dan telahmengemukakan haknya di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah hadir ke persidangan dan tidak pula mengutus wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi meskipunpemanggilan terhadap Termohon telah dilaksanakan secara resmi danpatut, dengan demikian telah cukup alasan bagi Majelis Hakim untukmemeriksa dan memutus
    bertempat tinggal di wilayah hukumPengadilan Agama Sengeti, dan Termohon juga tidak ada melakukaneksepsi perihal kKewenangan relatif mengadili, maka berdasarkan Pasal 49ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 Tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, Majelis Hakim berpendapat perkara a quo merupakan kompetensiabsolut dan relatif Pengadilan Agama Sengeti, serta berhak memeriksa,mengadili dan memutus
    Walaupun tidak secara rinci disebutkan apayang menyebabkan Termohon melakukan perbuatan tersebut, namunberdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor534K/Pdt/1996, tanggal 18 Juni 1996, sebelum memutus perkara ini,Majelis Hakim perlu menilai apakah rumah tangga Pemohon danTermohon masih dapat dipertahankan berdasarkan fakta yang ada;.Menimbang, bahwa peristiwa pisah rumah yang terjadi antaraPemohon dan Termohon, Majelis Hakim menilai Pemohon dan TermohonPutusan Nomor 154/Pdt.G/
Register : 24-07-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 18-08-2020
Putusan PA CIBINONG Nomor 3152/Pdt.G/2020/PA.Cbn
Tanggal 18 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
67
  • perkara.Menimbang, bahwa pada harihari sidang yang telah ditetapkan untukmemeriksa perkara a guo, Penggugat telah dipanggil secara resmi dan patut,terhadap panggilan tersebut Penggugat telan datang menghadap dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan tanpaalasan yang sah, serta tidak pula mengutus orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kuasanya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutserta gugatan Penggugat tidak melawan hukum, sehingga Majelis Hakimmemeriksa dan memutus
    Tergugat dicatat diKantor Urusan Agama serta berdasarkan dalil Penggugat yang tidak dibantahTergugat terbukti Penggugat bertempat kediaman di wilayah hukum PengadilanAgama Cibinong, maka berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,Pengadilan Agama Cibinong secara absolut maupun relatif berwenangHalaman 4 dari 9, Putusan Nomor 3152/Pdt.G/2020/PA.Cbnmengadili dan memutus
    kembali.Menimbang, bahwa sejalan dengan fakta tersebut di atas, Majelis Hakimjuga sependapat dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 44 K/AG/1998tanggal 19 Pebruari 1999 yang menyebutkan, Bahwa oleh karenapercekcokan terus menerus dan tidak dapat didamaikan kembali dan telahterbukti berdasarkan keterangan saksi, maka dapat dimungkinkan putusanperceraian antara Penggugat dengan Tergugat tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga dengan cara memutus
Register : 05-03-2021 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 31-03-2021
Putusan PA CIBINONG Nomor 1975/Pdt.G/2021/PA.Cbn
Tanggal 31 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
711
  • ditetapkan untukmemeriksa perkara a quo, Penggugat telah dipanggil secara resmi dan patut,terhadap panggilan tersebut Penggugat telan datang menghadap dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan tanpaalasan yang sah, serta tidak pula mengutus orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kuasanya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutserta gugatan Penggugat tidak melawan hukum, sehingga Majelis HakimHalaman 4 dari 9, Putusan Nomor 1975/Pdt.G/2021/PA.Cbnmemeriksa dan memutus
    perceraianyang diajukan oleh Penggugat yang pernikahannya dengan Tergugat dicatat diKantor Urusan Agama serta berdasarkan dalil Penggugat yang tidak dibantahTergugat terbukti Penggugat bertempat kediaman di wilayah hukum PengadilanAgama Cibinong, maka berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,Pengadilan Agama Cibinong secara absolut maupun relatif berwenangmengadili dan memutus
    kembali.Menimbang, bahwa sejalan dengan fakta tersebut di atas, Majelis Hakimjuga sependapat dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 44 K/AG/1998tanggal 19 Pebruari 1999 yang menyebutkan, Bahwa oleh karenapercekcokan terus menerus dan tidak dapat didamaikan kembali dan telahterbukti berdasarkan keterangan saksi, maka dapat dimungkinkan putusanperceraian antara Penggugat dengan Tergugat tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga dengan cara memutus
Register : 13-02-2020 — Putus : 30-06-2020 — Upload : 30-06-2020
Putusan PA CIBINONG Nomor 1067/Pdt.G/2020/PA.Cbn
Tanggal 30 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1514
  • perkara.Menimbang, bahwa pada harihari sidang yang telah ditetapkan untukmemeriksa perkara a guo, Penggugat telah dipanggil secara resmi dan patut,terhadap panggilan tersebut Penggugat telan datang menghadap dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan tanpaalasan yang sah, serta tidak pula mengutus orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kuasanya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutserta gugatan Penggugat tidak melawan hukum, sehingga Majelis Hakimmemeriksa dan memutus
    Tergugat dicatat diKantor Urusan Agama serta berdasarkan dalil Penggugat yang tidak dibantahTergugat terbukti Penggugat bertempat kediaman di wilayah hukum PengadilanAgama Cibinong, maka berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,Pengadilan Agama Cibinong secara absolut maupun relatif berwenangHalaman 4 dari 9, Putusan Nomor 1067/Pdt.G/2020/PA.Cbnmengadili dan memutus
    kembali.Menimbang, bahwa sejalan dengan fakta tersebut di atas, Majelis Hakimjuga sependapat dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 44 K/AG/1998tanggal 19 Pebruari 1999 yang menyebutkan, Bahwa oleh karenapercekcokan terus menerus dan tidak dapat didamaikan kembali dan telahterbukti berdasarkan keterangan saksi, maka dapat dimungkinkan putusanperceraian antara Penggugat dengan Tergugat tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga dengan cara memutus
Register : 26-01-2021 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 03-03-2021
Putusan PA CIBINONG Nomor 1051/Pdt.G/2021/PA.Cbn
Tanggal 2 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1313
  • perkara.Menimbang, bahwa pada harihari sidang yang telah ditetapkan untukmemeriksa perkara a guo, Penggugat telah dipanggil secara resmi dan patut,terhadap panggilan tersebut Penggugat telan datang menghadap dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan tanpaalasan yang sah, serta tidak pula mengutus orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kuasanya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutserta gugatan Penggugat tidak melawan hukum, sehingga Majelis Hakimmemeriksa dan memutus
    Tergugat dicatat diKantor Urusan Agama serta berdasarkan dalil Penggugat yang tidak dibantahTergugat terbukti Penggugat bertempat kediaman di wilayah hukum PengadilanAgama Cibinong, maka berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,Pengadilan Agama Cibinong secara absolut maupun relatif berwenangHalaman 4 dari 9, Putusan Nomor 1051/Pdt.G/2021/PA.Cbnmengadili dan memutus
    kembali.Menimbang, bahwa sejalan dengan fakta tersebut di atas, Majelis Hakimjuga sependapat dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 44 K/AG/1998tanggal 19 Pebruari 1999 yang menyebutkan, Bahwa oleh karenapercekcokan terus menerus dan tidak dapat didamaikan kembali dan telahterbukti berdasarkan keterangan saksi, maka dapat dimungkinkan putusanperceraian antara Penggugat dengan Tergugat tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga dengan cara memutus
Register : 20-11-2013 — Putus : 22-04-2014 — Upload : 19-06-2014
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 152/G/2013/PTUN-BDG
Tanggal 22 April 2014 — INGE PERMATASARI TAN VS KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA CIREBON
5929
  • PUTUSANNomor: 152/G/2013/PTUNBDGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Bandung yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dengan AcaraBiasa, yang telah dilaksanakan di Gedung Pengadilan Tata Usaha NegaraBandung di Jalan Dipenogoro Nomor : 34 Bandung, telah menjatuhkan Putusandalam Sengketa antara : 9+ nn nnn non nnn noe noe ne ne nen cence nee cee cee anINGE PERMATASARI TAN, Warganegara Indonesia, pekerjaan ibu rumah
    Di dalampertimbangannya halaman 135 s.d 137 menyatakan sebagai berikut :Menimbang, bahwa dalam Eksepsinya Tergugat mendalilkan bahvePengadilan Tata Usaha Negara secara absolut tidak berwenangmemeriksa, mengadili dan memutus perkara quo karena objekgugatan a quo adalah sengketa pajak yang merupakan kewenanganPengadilan Pajak, ; nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnMenimbang bahwa apabila dicermati materi eksepsi kompetensiabsolut dari Tergugat yang dimuat dalam jawaban tanggal13 Juni 2011 adalah merupakan pengulangan
    dipertimbangkandan diputus dalam gugatan perlawanan dalam putusan Nomor :11/PLW/2011/PTUN.JK1. 5 22222 222 no nen nee neeMenimbang bahwa oleh karena terhadap materi eksepsi tersebuttelah dipertimbangkan dan diputus dalam Putusan GugatanPerlawanan dan ternyata tidak ada fakta hukum baru yang dapatmelemahkan Putusan Nomor : 11/PLW/2011/PTUN.JKT, maka tanpaharus mengulang uraian pertimbangan tersebut, secara hukumMajelis Hakim menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakartaberwenang untuk menerima, memutus
Register : 01-02-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 22-09-2021
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 28/B/2021/PT.TUN.MDN
Tanggal 24 Maret 2021 — Pembanding/Penggugat : TOPHO PRASETYO Diwakili Oleh : vicqie wildan setia wirdana S.H
Terbanding/Tergugat : KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
7031
  • TUNMDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan yang memeriksa,mengadili dan memutus sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat bandingtelah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara antara ;TOPHO PRASETYO, Kewarganegaraan Indonesia, Tempat tinggal di JalanSoekarno Hatta Gg.
    Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara MedanNomor :28/B/2021/PT.TUNMDN, tanggal 10 Pebruari 2021, tentang PenunjukanMajelis Hakim yang memeriksa dan memutus sengketa ini ;2. Surat Plh Panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medantertanggal 10 Pebruari 2021 tentang Penunjukan Panitera Pengganti untukmembantu. Majelis Hakim mengikuti dan mencatat jalannya sidangPengadilan ;3.
    Pangkalpinang yang dimohonkan banding tersebut telahdipertimbangkan secara cermat oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata UsahaNegara Pangkalpinang a quo, sehingga pertimbangan hukum dan PutusanPengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang tersebut adalah telah tepat danbenar sesuai dengan hukum yang berlaku, dan oleh karena itu pertimbanganhukum dan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang a quo diambil alih menjadi pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Tinggi TataUsaha Negara Medan dalam memutus
Register : 25-09-2019 — Putus : 22-10-2019 — Upload : 23-10-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 5151/Pdt.G/2019/PA.Cbn
Tanggal 22 Oktober 2019 —
77
  • ditetapkan untukmemeriksa perkara a quo, Penggugat telah dipanggil secara resmi dan patut,terhadap panggilan tersebut Penggugat telah datang menghadap dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan tanpaalasan yang sah, serta tidak pula mengutus orang lain untuk menghadapHalaman 4 dari 9, Putusan Nomor 5151/Pdt.G/2019/PA.Cbnsebagai wakil atau kuasanya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutserta gugatan Penggugat tidak melawan hukum, sehingga Majelis Hakimmemeriksa dan memutus
    perceraianyang diajukan oleh Penggugat yang pernikahannya dengan Tergugat dicatat diKantor Urusan Agama serta berdasarkan dalil Penggugat yang tidak dibantahTergugat terbukti Penggugat bertempat kediaman di wilayah hukum PengadilanAgama Cibinong, maka berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,Pengadilan Agama Cibinong secara absolut maupun relatif berwenangmengadili dan memutus
    kembali.Menimbang, bahwa sejalan dengan fakta tersebut di atas, Majelis Hakimjuga sependapat dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 44 K/AG/1998tanggal 19 Pebruari 1999 yang menyebutkan, Bahwa oleh karenapercekcokan terus menerus dan tidak dapat didamaikan kembali dan telahterbukti berdasarkan keterangan saksi, maka dapat dimungkinkan putusanperceraian antara Penggugat dengan Tergugat tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga dengan cara memutus
Register : 31-07-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 11-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 3977/Pdt.G/2019/PA.Cbn
Tanggal 3 September 2019 —
69
  • perkara.Menimbang, bahwa pada harihari sidang yang telah ditetapkan untukmemeriksa perkara a quo, Penggugat telah dipanggil secara resmi dan patut,terhadap panggilan tersebut Penggugat telah datang menghadap dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan tanpaalasan yang sah, serta tidak pula mengutus orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kuasanya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutserta gugatan Penggugat tidak melawan hukum, sehingga Majelis Hakimmemeriksa dan memutus
    Tergugat dicatat diKantor Urusan Agama serta berdasarkan dalil Penggugat yang tidak dibantahTergugat terbukti Penggugat bertempat kediaman di wilayah hukum PengadilanAgama Cibinong, maka berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan AgamaHalaman 4 dari 9, Putusan Nomor 3977/Pdt.G/2019/PA.Cbnsebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,Pengadilan Agama Cibinong secara absolut maupun relatif berwenangmengadili dan memutus
    Menimbang, bahwa sejalan dengan fakta tersebut di atas, Majelis Hakimjuga sependapat dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 44 K/AG/1998tanggal 19 Pebruari 1999 yang menyebutkan, Bahwa oleh karenapercekcokan terus menerus dan tidak dapat didamaikan kembali dan telahterbukti berdasarkan keterangan saksi, maka dapat dimungkinkan putusanperceraian antara Penggugat dengan Tergugat tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga dengan cara memutus
Register : 23-10-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 17-05-2020
Putusan PA CIBINONG Nomor 5720/Pdt.G/2019/PA.Cbn
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
88
  • perkara.Menimbang, bahwa pada harihari sidang yang telah ditetapkan untukmemeriksa perkara a guo, Penggugat telah dipanggil secara resmi dan patut,terhadap panggilan tersebut Penggugat telan datang menghadap dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan tanpaalasan yang sah, serta tidak pula mengutus orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kKuasanya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutserta gugatan Penggugat tidak melawan hukum, sehingga Majelis Hakimmemeriksa dan memutus
    perceraianyang diajukan oleh Penggugat yang pernikahannya dengan Tergugat dicatat diKantor Urusan Agama serta berdasarkan dalil Penggugat yang tidak dibantahTergugat terbukti Penggugat bertempat kediaman di wilayah hukum PengadilanAgama Cibinong, maka berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,Pengadilan Agama Cibinong secara absolut maupun relatif berwenangmengadili dan memutus
    kembali.Menimbang, bahwa sejalan dengan fakta tersebut di atas, Majelis Hakimjuga sependapat dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 44 K/AG/1998tanggal 19 Pebruari 1999 yang menyebutkan, Bahwa oleh karenapercekcokan terus menerus dan tidak dapat didamaikan kembali dan telahterbukti berdasarkan keterangan saksi, maka dapat dimungkinkan putusanperceraian antara Penggugat dengan Tergugat tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga dengan cara memutus