Ditemukan 27544 data
15 — 4
Mada Hurriyah AzZaujain, Fi AthTholaq, Hal. 83.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari, makamengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengan caramemutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaik danmemberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikis maupunsosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila Majelis Hakim memaksakanPenggugat untuk mempertahankan
11 — 1
sangat sulit untuk dirukunkan kembali dandengan demikian mengakhiri perselisihan dalam rumah tangga Pemohon danTermohon dengan cara memutus tali perkawinan melalui perceraian merupakanalternatif terbaik dan memberikan kepastian hukum bagi keduanya untukmelanjutkan kehidupan yang lebih berkualitas, baik dari segi fisik, psikis maupunsosial dan memaksakan salah satu pihak untuk mempertahankan rumah tanggayang sudah tidak memberikan sakinah dan tidak ada lagi mawaddah dan rahmahjustru akan menimbulkan mudarat
8 — 0
(Mada Hurriyah AzZaujain, Fi AthTholaq, Hal. 83);Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengancara memutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaikdan memberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikismaupun sosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila Majelis Hakimmemaksakan Penggugat untuk mempertahankan
11 — 3
Dengandemikian, mengakhiri sengketa rumah tangga antara Penggugat dengan Tergugat dengancara memutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaik danmemberikan kepastian hukum bagi keduanya untuk melanjutkan dan mengusahakankehidupan yang lebih baik lagi baik dari segi fisik, psikis maupun sosial dari sebelumnyadan justru akan menimbulkan mudarat apabila Majelis Hakim memaksakan keduanya atausalah satunya untuk mempertahankan rumah tangganya.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan
7 — 0
Mada Hurriyah AzZayain, Fi AthTholaq, Hal. 83.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengancara memutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaikdan memberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikismaupun sosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila Majelis Hakimmemaksakan Penggugat untuk mempertahankan
11 — 1
Mada Hurriyah AzZaujain, Fi AthTholaq, Hal. 83.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari, makamengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengan caramemutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaik danmemberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikis maupunHalaman 9 dari 12 halaman Putusan Nomor 0805/Pdt.G/2019/PA.Bks.sosial dan justru akan menimbulkan mudarat
12 — 4
Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut majelis menyimpulkanbahwa keadaan rumah tangga penggugat dengan tergugat benarbenar telahpecah (Broken Mariage) dan sudah tidak ada harmonis lagi dengan adanyapernikahan tergugat tanpa sepengetahuan penggugat yang mengakibatkankeretakan dalam rumah tangga penggugat dan tergugat, sehinggamempertahankan rumah tangga yang sedemikian rupa adalah siasia belaka, danapabila dipaksakan atau dibiarkan keadaannya seperti sekarang ini malah justruakan menimbulkan mudarat
14 — 6
memenuhi normahukum Islam yang terkandung dalam Kitab Fikih Sunah Juz II halaman 290;dan pllarnd VIshyz) le casll sha cal 15 yl gall yo las ol de gill 3elltel oxy Stall plyArtinya : bahwa istri boleh menuntut talak kepada hakim apabila diamengaku selalu mendapat perlakuan yang menyakitkan darisuaminya sehingga hal tersebut dapat menghalangikeberlasungan hubungan suami istri antara mereka berdua;Menimbang, bahwa karena perkawinan yang telah rapuh tidak akanmembawa maslahat, bahkan akan menimbulkan mudarat
13 — 1
nafkah Penggugat, Tergugat tidak diketahui tempattinggalnya; Bahwa, Penggugat telah dinasehati oleh para saksi dan Majelis Hakim di persidanganagar tidak bercerai dengan Tergugat, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, Majelis Hakimberpendapat, bahwa perkawinan Penggugat dan Tergugat telah pecah (broken marriage),dimana ikatan batin kedua belah pihak sulit dipersatukan dan apabila perkawinan semacamini tetap dipertahankan maka dikhawatirkan akan menimbulkan mudarat
11 — 1
Mada Hurriyah AzZaujain, Fi AthTholaq, Hal. 83.Halaman 9 dari 13 Putusan No. 2531/Pdt.G/2019/PA.Bks.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari, makamengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengan caramemutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaik danmemberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikis maupunsosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila
9 — 0
Mada Hurriyah AzZaujain, Fi AthTholaq, Hal. 83.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari, makamengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengan caramemutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaik danmemberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikis maupunsosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila Majelis Hakim memaksakanPenggugat untuk mempertahankan
9 — 1
mengakhiri perselisihan dalam rumah tangga Pemohon danTermohon dengan cara memutus tali perkawinan melalui perceraian merupakanHal 10 dari 13 Hal Putusan Nomor 2760/Pdt.G/2018/PA.Bks.alternatif terbaik dan memberikan kepastian hukum bagi keduanya untukmelanjutkan kehidupan yang lebih berkualitas, baik dari segi fisik, psikis maupunsosial dan memaksakan salah satu pihak untuk mempertahankan rumah tanggayang sudah tidak memberikan sakinah dan tidak ada lagi mawaddah dan rahmahjustru akan menimbulkan mudarat
9 — 1
Mada Hurriyah AzZayain, Fi AthTholaq, Hal. 83.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari, makamengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengan caramemutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaik danmemberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikis maupunsosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila Majelis Hakim memaksakanPenggugat untuk mempertahankan
10 — 0
tangga Penggugat dan Tergugat telahpecah (marriage breakdown), sehingga sangat sulit dirukunkan kembaili.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga antara Penggugat dengan Tergugatdengan cara memutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatifterbaik dan memberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkandan mengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikismaupun sosial dan justru akan menimbulkan mudarat
38 — 13
Mada Hurriyah AzZayain, Fi AthTholaq, Hal. 83.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari, makamengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengan caramemutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaik danmemberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikis maupunsosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila Majelis Hakim memaksakanPenggugat untuk mempertahankan
12 — 0
atas pelanggaran Tergugat tersebut, Penggugat tidak rela danmengadukan halnya ke Pengadilan Agama serta Penggugat telah membayaruang sebesar Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) sebagai iwadl/ (pengganti);Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, Majelis Hakimberpendapat, bahwa perkawinan Penggugat dan Tergugat telah pecah (brokenmarriage), dimana ikatan batin kedua belah pihak sulit dipersatukan dan apabilaperkawinan semacam ini tetap dipertahankan maka dikhawatirkan akanmenimbulkan mudarat
12 — 2
Mada Hurriyah AzZayain, Fi AthTholaq, Hal. 83.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari, makamengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengan caramemutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaik danmemberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikis maupunsosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila Majelis Hakim memaksakanPenggugat untuk mempertahankan
16 — 6
Mada Hurriyah AzZaujain, Fi AthTholag, Hal. 83.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari, makamengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengan caramemutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaik danmemberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikis maupunsosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila Majelis Hakim memaksakanPenggugat untuk mempertahankan
10 — 0
sangat sulit untuk dirukunkan kembali dandengan demikian mengakhiri perselisihan dalam rumah tangga Pemohon danTermohon dengan cara memutus tali perkawinan melalui perceraian merupakanalternatif terbaik dan memberikan kepastian hukum bagi keduanya untukmelanjutkan kehidupan yang lebih berkualitas, baik dari segi fisik, psikis maupunsosial dan memaksakan salah satu pihak untuk mempertahankan rumah tanggayang sudah tidak memberikan sakinah dan tidak ada lagi mawaddah dan rahmahjustru akan menimbulkan mudarat
10 — 1
Mada Hurriyah AzZaujain, Fi AthTholaq, Hal. 83.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari, makamengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengan caramemutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaik danmemberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikis maupunsosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila Majelis Hakim memaksakanPenggugat untuk mempertahankan