Ditemukan 18202 data
64 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.1215 K/Pid/2016Memperhatikan Pasal 351 ayat(1) KUHP =, UndangUndang Nomor 48Tahun 2009, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 dan UndangUndang Nomor14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan ;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa PANDULANANG PRADANA bin WAYAN SUKRA, tersebut;Membebankan kepada Terdakwa untuk
35 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
pula ternyata,putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum ditolak dan Terdakwa tetap dilepaskan dari segalatuntutan hukum, maka biaya perkara dibebankan kepada Negara;Memperhatikan Pasal 191 ayat (2) KUHAP, UndangUndang Nomor 48Tahun 2009, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981, UndangUndang Nomor14
37 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
kenyataan, hal mana tidak dapatdipertimbangkan dalam pemeriksaan pada tingkat Kasasi, karenapemeriksaan dalam tingkat Kasasi hanya berkenaan dengan adanyakesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaran hukum yangberlaku, adanya kelalaian dalam memenuhi syaratsyarat yangdiwajibkan oleh peraturan perundangundangan yang mengancamkelalaian itu dengan batalnya putusan yang bersangkutan atau bilaPengadilan tidak berwenang atau melampaui batas wewenangnyasebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30 Undang Undang Nomor14
50 — 20
Telah diperlinatkan kepada saksi danterdakwa serta barang bukti tersebut dibenarkan oleh saksi danterdakwa.Menimbang, bahwa di persidangan telah diajukan alat bukti berupasurat yaitu :Berita Acara Penimbangan Barang Bukti dari Pengadaian Nomor14/10727.00/2017 tanggal 21 Februari 2017.Keterangan Pengujian Nomor : PM.01.05.881.02.17.589 tanggal 24Februari 2017 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Propinsi Jambi.Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum telah mengajukanbarang bukti berupa:Putusan
62 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yose (Saksi4) pertengahan bulan Juli 2016 (satuminggu sesudah lebaran Idhul Fitri 1437 H di Jalan Anggrek Inkorba Nomor14 Kelurahan Campago Guguak Bulek Kecamatan Mandiangin Koto SelayanKota Bukittinggi, lalu kenal dengan Sdr. Andi Apuak Bandar Narkoba (tidakdiperiksa) sekira awal tahun 2014 namun dengan ketiga orang tersebutTerdakwa tidak ada hubungan keluarga;d.
140 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oktober 2016;Bahwa setelah itu, oleh Termohon Kasasi yang pada tanggal 26 Oktober2016 telah diberitahu tentang Memori Kasasi dari Pemohon Kasasi, diajukanJawaban Memori Kasasi oleh Termohon Kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh tersebut pada tanggal 07November 2016;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannyatelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukan dalamtenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan oleh UndangUndang Nomor14
104 — 98 — Berkekuatan Hukum Tetap
Judex Facti tidak berwenang ataumelampaui batas wewenangnya dalam mengadili perkara a quo (pasal 30ayat (1) hurufa UU Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU Nomor14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, terakhir dirubah dengan UUNomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 14 Tahun1985 tentang Mahkamah Agung) ;4.
biaya sewa kapal kepada Termohon Kasasi,bahwa Pemohon Kasasi masih memiliki piutang terhadap Pemohon Kasasimaka putusan Judex Facti yang mengabulkan tuntutan Termohon Kasasiagar Pemohon Kasasi dinyatakan telah melakukan perbuatan ingkar janji(wanprestasi) kepada Termohon Kasasi, telah salah menerapkan hukum(pasal 30 ayat (1) huruf b UU Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atasUU Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, terakhir dirubahdengan UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor14
$862.485,10 (delapan ratus enam puluh dua ribu empat ratus delapan puluhlima Dolar Singapura sepuluh sen) ;Bahwa dengan demikian putusan Judex Facti yang menolak tuntutanPemohon Kasasi agar Termohon Kasasi dinyatakan telah melakukan ingkarjanji (wanprestasi) kepada Pemohon Kasasi, telah salah menerapkan hukum(pasal 30 ayat (1) huruf b UU Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atasUU Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, terakhir dirubahdengan UU Nomors3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor14
26 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
lawannya diajukan Jawaban yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada Tanggal 25 Juli 2014;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan oleh UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, juncto UndangUndang Nomor14
Bahwa dengan demikian, tidak terdapat putusan Pengadilan Pajak yangnyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali: PT.
60 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
diajukan Jawaban yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak Jakarta tersebut pada Tanggal 18Juni 2015;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan oleh UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, juncto UndangUndang Nomor14
Bahwa dengan demikian, tidak terdapat putusan Pengadilan Pajak yangnyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali: DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tersebut tidak beralasansehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan
23 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengadilan Pajak tersebut padaTanggal 28 Januari 2015;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasanya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan oleh UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telahHalaman 8 dari 39 halaman Putusan Nomor 734/B/PK/PJK/2016diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, juncto UndangUndang Nomor14
Bahwa dengan demikian, tidak terdapat putusan Pengadilan Pajak yangnyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e Undangundang Nomor14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali: Direktur Jenderal Pajak, tersebut tidak beralasan sehinggaharus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan
44 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
lawannya diajukan Jawabanyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada Tanggal 29Januari 2015;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasanya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan oleh UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, juncto UndangUndang Nomor14
Bahwa dengan demikian, tidak terdapat putusan Pengadilan Pajak yangnyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali: DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tersebut tidak beralasansehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan
28 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
lawannya diajukan Jawabanyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada tanggal 14Desember 2016;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan oleh UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, juncto UndangUndang Nomor14
Bahwa dengan demikian, tidak terdapat putusan Pengadilan Pajak yangnyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali: PT GARANSINDO AUTOMOBILE, tersebut tidakberalasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan
28 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengadilan Pajak tersebut padaTanggal 26 Oktober 2015;Halaman 9 dari 41 halaman Putusan Nomor 333/B/PK/PJK/2016Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan oleh UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, juncto UndangUndang Nomor14
Bahwa dengan demikian, tidak terdapat putusan Pengadilan Pajak yangnyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali: DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tersebut tidak beralasansehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan
30 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
lawannya diajukan Jawabanyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada tanggal 19 Maret2015;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan oleh UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, juncto UndangUndang Nomor14
Bahwa dengan demikian, tidak terdapat putusan Pengadilan Pajak yangnyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e Undangundang Nomor14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, maka permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali: DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tersebut tidak beralasansehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan
45 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
lawannya diajukan Jawabanyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada Tanggal 26November 2014;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan oleh UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, juncto UndangUndang Nomor14
Bahwa dengan demikian, tidak terdapat putusan Pengadilan Pajak yangnyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali: DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tersebut tidak beralasansehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan
156 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
lawannya diajukan Jawaban yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada tanggal 12 Mei 2016;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasanya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan oleh UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, juncto UndangUndang Nomor14
Bahwa dengan demikian, tidak terdapat putusan Pengadilan Pajak yangnyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, sehingga pajak yang masih harusHalaman 38 dari 40 halaman. Putusan Nomor 2028/B/PK/PJK/2017dibayar dihitung kembali menjadi sebesar Rp0,00; (nihil) dengan perinciansebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajak :@.
49 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
lawannya diajukan Jawabanyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada tanggal 30Januari 2015;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan oleh UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, juncto UndangUndang Nomor14
Bahwa dengan demikian, tidak tedapat putusan Pengadilan Pajak yangnyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali: DIREKTUR JENDERAL PAJAK tersebut tidak beralasansehingga harus ditolak;Halaman 40 dari 42 halaman.
Pembanding/Penggugat II : Hj. KAMI Diwakili Oleh : MUHAMMAD JULIAS, S.Hi., MH
Terbanding/Tergugat I : ILHAM
Terbanding/Tergugat II : RUSLAN
98 — 32
Bukti Surat P25, Putusan Pengadilan Negeri Pinrang, Nomor14/Pdt.G/2018/PN.Pin, Foto Copi sesuai dengan aslinya.5.
Majelis Hakim Tingkatpertama berasas pada hakim pasif hanya menilai kekuatan hukumpembuktian yang diajukan oleh para pihak dalam berperkara bukanmemberikan penilaian sesuatu yang tidak terbukti baik formil maupun materil,agar kiranya putusanputusan yang lahir tidak ada keberpihakan dan tidakmencederai pihakpihak yang memiliki buktibukti kKebenaran secara Formildan Materil.Bahwa Pembanding/ Penggugat dan II sudah dua kali mengajukan Perkaraini bukti surat Vide P25, Putusan Pengadilan Negeri Pinrang, Nomor14
159 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
lawannya diajukan Jawabanyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada Tanggal 7November 2014;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasanya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan oleh UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, juncto UndangUndang Nomor14
Bahwa dengan demikian, tidak terdapat putusan Pengadilan Pajak yangnyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali: PT.
87 — 344 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengadilan Pajak tersebut pada Tanggal 12Agustus 2016;Menimbang, Bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasanya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan oleh UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduaHalaman 9 dari 43 halaman Putusan Nomor 1569/B/PK/PJK/2016dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, juncto UndangUndang Nomor14
Bahwa dengan demikian, tidak terdapat putusan Pengadilan Pajak yangnyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;Menimbang, Bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, maka permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali: DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tersebut tidak beralasansehingga harus ditolak;Menimbang, Bahwa dengan ditolaknya permohonan