Register : 27-11-2018 — Putus : 01-08-2019 — Upload : 06-12-2019
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 229/Pdt.G/2018/PN Lbp Tanggal 1 Agustus 2019 — TEDIMAN atau disebut juga TEDDIMAN, tanggal lahir 02 Juni 1938, Umur 80 Tahun, Jenis Kelamin Laki laki, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jalan Veteran No. 17-R Kelurahan Pandau Hilir Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan Propinsi Sumatera Utara, dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya RUDIANSYAH DHARMAWAN, SH., TOMMY BELLYN WIRYADI, SH., EDDY SUHAIRY, SH., YUDI FRIANTO, SH., dan TRY KORA BROLIN SITEPU, SH., Para Advokat dari âÃÂÃÂKANTOR HUKUM NUSANTARAâÃÂàalamat Jalan Jamin Ginting No. 32-B Medan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus, tertanggal 19 November 2018, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor W2.U4/HKM.00/XI/2018 tanggal 27 November 2018, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ASAL / TERGUGAT INTERVENSI I;
Lawan:
1. Ahli Waris PANG TJIN UWA yang diwakili oleh TO LI PIN, SALLY KIRANA, JUSTINE KIRANA kesemuanya beralamat Jalan F.L. Tobing No. 109-107 Kelurahan Pusat Pasar Kecamatan Medan Kota Kota Medan Propinsi Sumatera Utara yang selanjutnya dan untuk seterusnya di dalam gugatan ini disebut sebagai TERGUGAT I ASAL / TERGUGAT INTERVENSI II ;
2. CAMAT KECAMATAN HAMPARAN PERAK KABUPATEN DELI SERDANG berkedudukan Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Propinsi Sumatera Utara yang selanjutnya dan untuk seterusnya di dalam gugatan ini disebut sebagai TERGUGAT II ASAL / TERGUGAT INTERVENSI III ;
3. KEPALA DESA SEI BAHARU, berkedudukan Jalan Pahlawan Usman Umar Dusun IV Desa Sei Baharu Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Propinsi Sumatera Utara yang selanjutnya dan untuk seterusnya di dalam gugatan ini disebut sebagai TERGUGAT III ASAL / TERGUGAT INTERVENSI IV ;
DAN
PT. PERTAMINA GAS, Perseroan Terbatas yang didirikan menurut hukum Republik Indonesia yang beralamat di Gedung Oil Centre Lt. 1-4, Jalan MH Thamrin Kav. 55, Jakarta Pusat âÃÂàDKI Jakarta dalam hal ini di wakili oleh WIKO MIGANTORO selaku Direktur Utama, yang diwakili oleh Kuasanya KARLISTON HORAS SITOMPUL, SH., EDDY MARTINO, SH. SE. MH. CLA., RAJENDAR SING, SH., dan PRANSISKO NAINGGOLAN, SH. MH., Para Advokat / Penasehat Hukum pada Law Office âÃÂÃÂKARLISTON HORAS SITOMPUL & AssociatesâÃÂÃÂ, yang berkantor di Jl. Ir. H. Juanda Baru No. 65 Medan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 08 April 2019, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT INTERVENSI ;
198 — 58
Notaris diMedan Nomor :0195/L/NOT/HAK/2008 (Duplo) tanggal 25 September 2008,tanah seluas 15.700 M2 (lima belas ribu tujuh ratus meter persegi);Foto Copy surat Pelepasan dan Penyerahan Hak Dengan Ganti Rugitanggal 25 September 2008 antara Tn. RAMLI dan Ny. SAPTIAH alias ICIKdengan Tn.