Ditemukan 53928 data
25 — 0
Mut'ah sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah)2.3. Nafkah 2 orang anak bernama : Harinawangsih, umur 11 tahun dan Robitasari, umur 7 tahun minimal sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anak-anak dewasa atau dapat berdiri sendiri;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Membebankan kepada Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah ) .
/Pdt.G/2015PA.SmpBahwa kemudian Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi mengajukan Repliksecara lisan yang pada pokoknya:Dalam Konvensi : Bahwa Pemohon tetap pada dalildalil permohonannya dan tetap hendak menceraikanTermohon Bahwa benar Pemohon menjalin hubungan dengan seorang wanita bernama Juhartinidan sudah menikah dibawah tanganDalam Rekonvensi : Bahwa Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi sanggup memberi kepadaPenggugat Rekonvensi sebesar Rp 600.000, untuk nafkah anak karena perceraianini.
bahwa perceraian atas kehendak suami, maka bekas suami wayjibmemberikan Mut'ah dan wajib memberikan nafkah kepada bekas istri selama dalammasa iddah kecuali istri nusyuz, sebagaimana dikehendaki oleh pasal 149 KompilasiHukum Islam ;Menimbang, bahwa oleh karena tidak terbukti istri nusyuz, makamempertimbangkan kemampuan Pemohon kebutuhan pokok minimal untuk hidup diSumenep, maka patutlah Pemohon dihukum untuk membayar nafkah iddah sebesar Rp900.000, (sembilan ratus ribu rupiah) dan mutah sebesar Rp 600.000
sampai anak tersebut dewasa, Majlis mempertimbangkansebagai berikut :Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 105 Kompilasi Hukum Islam dalam halterjadi perceraian, maka biaya pemeliharaan anak ditanggung oleh ayahnya, makapatutlah Tergugat Rekonvensi dihukum untuk membayar nafkah untuk 2 orang anakbernama : Harinawangsih, umur 11 tahun dan Robitasari, umur 7 tahun denganmempertimbangkan kemampuan Tergugat Rekonvensi setiap bulan sampai anaktersebut dewasa atau dapat berdiri sendiri sebesar minimal Rp 600.000
Mut'ah sebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah)2.3.
Nafkah 2 orang anak bernama : Harinawangsih, umur 11 tahun dan Robitasari,umur 7 tahun minimal sebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah) setiapbulan sampai anakanak dewasa atau dapat berdiri sendiri;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Membebankan kepada Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonpensi untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 391.000, (tiga ratus sembilan puluh saturibu rupiah ) .Demikian putusan ini dijatuhkan Pengadilan Agama Sumenep dalam sidangmusyawarah majelis pada hari Selasa tanggal 10
5 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah);
29 — 0
Membebankan seluruh biaya perkara ini kepada penggugat sebesar Rp.600.000,- ( enam ratus ribu rupiah );
24 — 4
- Menyatakan permohonan Pemohon I dan Pemohon II gugur;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp. 600.000,- (Enam ratus ribu rupiah);
24 — 3
- Menyatakan permohonan Pemohon I dan Pemohon II gugur;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp. 600.000,- (Enam ratus ribu rupiah);
9 — 0
Menetapkan besarnya nafkah iddah Penggugat Rekonvensi Rp. 600.000,-4. Menetapkan besarnya uang mut
pemeriksaan di persidangan; dari jawabmenjawab serta keterangan saksisaksi, tidak ditemukan fakta yang menjelaskan/bukti nusyliznya Penggugat, maka oleh karena itu, Majelis Hakim sepakatberpendapat bahwa Penggugat berhak atas nafkah iddah, sebagaimanadimaksudkan Pasal 149 huruf (b) dan Pasal 152 Kompilasi Hukum Islam diIndonesia;Menimbang, bahwa oleh karena besarnya nafkah iddah yang dituntut olehPenggugat Rekonvensi sebesar Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah) dan yangdisanggupi Tergugat Rekonvensi Rp. 600.000
, (enam ratus ribu rupiah) akan tetapiterhadap kesanggupan Tergugat Rekonpensi tersebut diterima/ disetujui olehPenggugat Rekonvensi dalam repliknya maka oleh karena itu majelis akanmenetapkan besarmya nafkah iddah yang harus dibayar oleh Tergugat Rekonvensisejumlah Rp.600.000, sesuai dengan kesanggupan Tergugat Rekonvensi yang telahdisetujui oleh Penggugat Rekonvensi tersebut dan sekaligus Tergugat Rekonvensiakan dihukum membayar nafkah iddah kepada penggugat Rekonvensi sejumlahtersebut;Menimbang
8 — 0
1. Menyatakan perkara Nomor : 0428/Pdt.G/2017/PA.Gsg, gugur;
2. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah).
25 — 6
ol>
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Handik Yulius Bin Siswanto) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Suranti Binti Djoko Kardiono) di depan sidang Pengadilan Agama Kota Madiun;
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi
- Menghukum Tergugat rekkonvensi untuk membayar kepada Penggugat rekonvensi :
- Nafkah iddah selama 3 bulan @ Rp. 600.000
,- x 3 bulan = Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah);
- Nafkah Mut'ah sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah);
- 3.
Menghukum Tergugat rekonvensi untuk membayar nafkah pemeliharaan 2 (dua) orang anak melalui Penggugat rekonvensi minimal sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah), setiap bulan dengan kenaikan 10% setiap tahun diluar biaya pendidikan dan kesehatan hingga anak-anak tersebut berumur 21 tahun atau dewasa;
Dalam Konvensi dan Rekonvensi
Membebankan kepada Pemohon Konvensi/ Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah
9 — 2
dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan persidangan, tidak dak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengana verstek;
- Memberikan izin kepada Pemohon (Dahuri bin Dalam) untuk mengucapkan Ikrar Talak terhadap Termohon (Wiwin binti Minit) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;;
- Menetapkan nafkah iddah sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah), mutah berupa uang Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dan nafkah anak setiap bulannya Rp. 600.000
,- (enam ratus ribu rupiah) sampai anak tersebut dewasa atau umur 21 tahun);
- Menghukum kepada pemohon untuk menyerahkan kepada termohon berupa nafkah iddah sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah), mutah berupa uang Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dan nafkah anak setiap bulannya Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) sampai anak tersebut dewasa atau umur 21 tahun pada saat sebelum tergugat rekonvensi mengucapkan ikrar talaknya didepan sidang;
- Menghukum kepada pemohon untuk memberikan nafkah ada setiap bulannya sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) sampai anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun;
- Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima ribu, rupiah);
57 — 22
.- Menghukum Penggugat membayar biaya perkara ini yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah);
Menghukum Penggugat membayar biaya perkara ini yang hingga Kinidiperhitungkan sebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sleman, pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2016 olehMajelis Hakim, yang ditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua PengadilanNegeri SlemanNomor 60/Pdt.G/2016/PN Smn, tanggal 22 Maret 2016, putusantersebut pada hari Rabu, 24 Agustus 2016, diucapkan dalam persidanganterobuka untuk umum oleh Hakim Ketua
58 — 6
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.600.000,- ( enam ratus ribu rupiah);
19 — 3
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp 600.000,- ( enam ratus ribu rupiah);
4 — 0
nafkah madliyah selama 2 bulan sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah)2.2. nafkah iddah sebesar Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah)2.3. mut'ah berupa uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)2.3.
nafkah kedua anak Penggugat dan Tergugat yang bernama anak 1 dan anak 2, sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai kedua anak tersebut dewasa;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 206.000,- (dua ratus enam ribu rupiah).
6 — 0
Nafkah Iddah sebesar : Rp.600.000,- ( Enam ratus ribu rupiah ); 3.3. Mafkah kedepan 2 orang anak sebesar Rp.600.000,-/bulan ( Enam ratus ribu rupiah ) sampai anak Dewasa; 4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Klaten untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak ini kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen dan Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ; 5.
Nafkah Iddah sebesar : Rp.600.000, ( Enam ratus ribu rupiah );3.3. Mafkah kedepan 2 orang anak sebesar Rp.600.000,/bulan ( Enam ratusribu rupiah ) sampai anak Dewasa;4.
18 — 5
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah);
18 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah);
10 — 2
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah).
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 600.000,(enam ratus ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Jambi pada hari Senin tanggal 7 Oktober 2019 Masehibersamaan dengan tanggal 8 Shafar 1441 Hijriyan dengan susunan Drs.KAMARDI, SH., MA. sebagai Hakim Ketua, Drs. H. HELMI, M.
Meterai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 600.000. Putusan Pengadilan Agama Jambi 2019574 halaman 10 dari 10 halaman
7 — 0
Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon- nafkah Iddah sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah);- mut'ah sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah);- nafkah 2 orang anak minimal setiap bulan Rp. 600.000,- selama diasuh Termohon sampai anak tersebut dewasa;4.
maka dibacakanlah surat Permohonan Pemohon yang isinya tetapdipertahankan oleh Penggugat;Bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohon telahmemberikan jawaban secara lisan di muka persidangan yang padapokoknya mengakui dan membenarkan dalil dalil permohonan Pemohon,dan menyatakan tidak berkeberatan diceraikan oleh Pemohon asal hakhak nafkahnya dipenuhi oleh Pemohon;Bahwa atas jawaban Termohon tersebut di atas, Pemohonmengajukan repliknya dan menyatakan sanggup memberikan nafkahIddah sebesar Rp. 600.000
, dan mut'ah sebesar Rp. 400.000, sertanafkah 2 orang anak minimal setiap bulan Rp. 600.000, sampai anaktersebut dewasa;Bahwauntuk menguatkan dalil dalil permohonannya, Pemohontelah mengajukan bukti bukti berupa :A.
eileArtinya : jika kamu ber'azam (beketetapan hati untuk) talak, makasesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahul.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas permohonan Pemohon patut dikabulkan;Menimbang bahwa dalam perkara ini Termohon mengajukantuntutan balik ( rekonpensi ) sebagai syarat yang diajukannya terkaitdengan hak hak nafkah untuk dirinya, maka Majelis Hakim menetapkanuntuk memberikan kepada Termohon sesuai kemampuan Pemohonnafkah Iddah sebesar Rp. 600.000
, dan mut'ah sebesar Rp. 400.000,serta nafkah 2 orang anak Rp. 600.000, sampai anak tersebut dewasa,maka hal ini telah sesuai dengan ketentuan pasal 41 huruf c UU.
Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon nafkah Iddah sebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah); mut'ah sebesar Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah);nafkah 2 orang anak minimal setiap bulan Rp. 600.000, selamadiasuh Termohon sampai anak tersebut dewasa;4.
8 — 5
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp 600.000,- (enam ratusribu rupiah);
19 — 0
1. Menolak permohonan Pemohon;
2. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 600.000,- (Enam ratus ribu rupiah);