Ditemukan 898 data
63 — 12
Menyatakan terdakwa RUSDIYANTO bin SUWARDI (Alm) telah terbukti secara sah .dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membawa/mengangkut minuman keras;2. Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh puluh juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 14 (empat belas) hari ; 3.
Penyidik Polres Blitar Kota
Terdakwa:
Andi Lala
10 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Andi Lala telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang bukti
ADHIEM WIDIGDO, SH
Terdakwa:
Agus Purwianto
20 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan TerdakwaAgus Purwiantoterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana minum minuman kerasyang memabukan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratusriburupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga)hari;
- Menetapkan barang bukti berupa
ADHIEM WIDIGDO, SH
Terdakwa:
Yohanes Wijaya
19 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan TerdakwaYohanes Wijayaterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman kerastanpa ijin;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut tanpa kehadiran terdakwa maka putusan (verstek) dengan pidana denda sebesar Rp. 400.000,00 (empat ratusriburupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh)hari;
1.Muhammad Husni Yusuf
2.Doni Kurniawan
Terdakwa:
Marudut Sihombing
17 — 8
- Menyatakan Terdakwa MARUDUT SIHOMBING telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tindak pidana membawa minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MARUDUT SIHOMBING oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) Bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 5 (lima) derigen berwarna biru berisikan tuak
Dirampas untuk dimusnahkan
34 — 2
Menyatakan terdakwa MISUN MAMAMIA Bin KARTOREJO terbukti secara sah .dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memperdagangkan Minuman Keras 2. Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa sebesar Rp 35.000.000,- ( tiga puluh lima juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 15 (lim belas) hari ; -3.
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Endro
26 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Endro telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang
Penyidik Polres Blitar Kota
Terdakwa:
Candra Setiawan
14 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Candra Setiawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan
HASANUDDIN TANDILOLO, SH
Terdakwa:
Paikem
25 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan TerdakwaPaikemterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman kerastanpa ijin;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa: 17 botol bir
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Arif Nugroho
22 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Arif Nugroho telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan
MUHLISIN
Terdakwa:
ISHOM DWI SANTOSO Bin BUDI SANTOSO
20 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ISHOM DWI SANTOSO bin BUDI SANTOSO tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual Minuman Keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan barang
1.Muhammad Husni Yusuf
2.Doni Kurniawan
Terdakwa:
Afnan Hasan Pulungan
29 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa AFNAN HASAN PULUNGAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual dan menyajikan minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah derigen berwarna biru berisikan minuman keras jenis tuak
- 1 (satu) buah derigen
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Gatot
17 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Gatot telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang
Mujianto
Terdakwa:
Watini
12 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan TerdakwaWatini telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang
ADHIEM WIDIGDO, SH
Terdakwa:
Sujianah
40 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan TerdakwaSujianahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman kerastanpa ijin;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratusriburupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh)hari;
- Menetapkan barang bukti berupa: 5
WAHYU BUDI UTOMO
Terdakwa:
AHMAD ROFII Bin Alm SOLIKIN
20 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Ahmad Rofii bin (alm) Solikin tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengonsumsi Minuman Keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Nurhayati
26 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Nurhayati telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang
SUGENG RIYANTO
Terdakwa:
SAIFUL Bin Alm. TUKIMAN
14 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa SAIFUL bin TUKIMAN tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengkonsumsi minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp200.000,00 ( dua ratus ribu rupiah)) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga ) hari
- Menetapkan barang bukti berupa:
1.Muhammad Husni Yusuf
2.Doni Kurniawan
Terdakwa:
Haspan Fardi Hasibuan
27 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Haspan Fardi Hasibuan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (tiga) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 8 (delapan) botol berisi bir putih merek bintang
- 6 (enam) botol berisi anggur merah merek orangtua
FADKHURROHMAN
Terdakwa:
RONI Bin SUWAR
6 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Roni Bin Suwar tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengkonsumsi minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari
- Menetapkan barang bukti berupa: