Ditemukan 6521 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-12-2013 — Upload : 04-06-2014
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 179/PID.B/2013/PN.SKW
Tanggal 18 Desember 2013 — KONG SE KIT Als AKIT
688
  • Menyatakan Terdakwa KONG SE KIT ALIAS AKIT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5.
    KONG SE KIT Als AKIT
    REG.PERK : PDM88 / /Skw / 10/2013 tertanggal 1November 2013, dihadapkan ke persidangan dengan dakwaan sebagaiberikut :PRIMAIR :Bahwa ia terdakwa KONG SE KIT Alias AKIT bersamasamadengan Sdr.
    ALIP PALUS menyuruh Terdakwa KONG SE KIT mengambil salahsatu sepeda, kemudian Terdakwa KONG SE KIT langsung berjalan masukke dalam menuju lokasi parkiran sedangkan Saksi ALIP PAULUSmenunggu di luar pagar, beberapa saat kemudian Terdakwa KONG SEKIT berhasil mengambil 1 (satu) unit sepeda engkol merk PACIFIC warnaputin biru milik Saksi SIU JI yang pada saat itu tidak dalam keadaanterkunci;Bahwa selanjutnya Terdakwa KONG SE KIT menaiki sepeda tersebut danhendak membawanya keluar dari pintu depan komplek
    di depanVihara Budha Dharma Maitreya kemudian Terdakwa KONG SE KIT danSdr.
    laluSaksi ALIP PALUS menyuruh Terdakwa KONG SE KIT mengambil salahsatu sepeda, kemudian Terdakwa KONG SE KIT langsung berjalan masukke dalam menuju lokasi parkiran sedangkan Saksi ALIP PAULUSmenunggu di luar pagar, beberapa saat kemudian Terdakwa KONG SEKIT berhasil mengambil 1 (satu) unit sepeda engkol merk PACIFIC warnaputin biru milik Saksi SIU JI yang pada saat itu tidak dalam keadaanterkunci;Bahwa selanjutnya Terdakwa KONG SE KIT menaiki sepeda tersebut danhendak membawanya keluar dari pintu
    Singkawang Barat KotaSingkawang, Terdakwa KONG SE KIT Alias AKIT ada mengambil 1( satu ) unit Sepeda Engkol Gigi merk Pasifik warna Putih Biru, yangmerupakan kepunyaan Saksi SUI JI, tanpa seijin pemiliknya yangsah tersebut;e Bahwa ide untuk melakukan perbuatan tersebut adalah dariTerdakwa KONG SE KIT ALS AKIT sendiri;e Bahwa pada saat sebelum pencurian Terdakwa KONG SE KIT ALSAKIT ada berkata kepada Saksi LIP KAU ADA PUNYA UANGNDAK UNTUK BELI NASI AKU LAPAR dan langsung dijawaboleh Saksi NDA ADA,
Register : 09-03-2017 — Putus : 12-07-2017 — Upload : 03-08-2017
Putusan PN JAMBI Nomor 230/Pid.Sus/2017/PN Jmb
Tanggal 12 Juli 2017 — Yeow Kong Yueh als Alung
299194
  • Menyatakan saksi YEOW KONG YUEH Alias ALUNG tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam Pasal 3 Jo. Pasal 10 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dakwaan pertama Primair Penuntut Umum2. Membebaskan saksi YEOW KONG YUEH Alias ALUNG dari dakwaan pertama Primair tersebut;3.
    Menyatakan saksi YEOW KONG YUEH Alias ALUNG terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana berada di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, turut serta melakukan pembantuan untuk melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dakwaan pertama Subsidiair4.
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap YEOW KONG YUEH Alias ALUNG dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan Pidana Penjara selama 2 (dua) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;7.
    Di sita dari terdakwa YEOW KONG YUEH alias ALUNG : 1). 1 (satu) buah KTP a.n KA HUI dengan nomor NIK 16711103026800022). 1 (satu) buah buku tabungan BCA a.n WITI SUNINGSIH dengan no. Rek 11921173003). 1 (satu) buah buku tabungan BCA a.n WITI SUNINGSIH dengan no. Rek 11921173004). 1 (satu) buah buku tabungan BCA a.n WITI SUNINGSIH dengan no.
    YUEH dengan nomor 67120205540314). 1 (satu) buah KAD PENGENAL Malaysia a.n YEOW KONG YUEH dengan nomor 67120205540315). 1 (satu) buah Paspor BCA Platinum a.n SURADI INTAN dengan nomor 601900400920861016). 1 (satu) buah kartu VISA Platinum UOB a.n YEOW KONG YUEH dengan nomor 438289000107130117). 1 (satu) buah kartu Master Card CIMB bank dengan nomor 519603200864446618). 1 (satu) buah tempat SIM card kartu Halo dengan Nomor 08128999866819). 1 (satu) buah tempat SIM card kartu Halo dengan Nomor
    Yeow Kong Yueh als Alung
Register : 04-10-2022 — Putus : 13-10-2022 — Upload : 13-10-2022
Putusan PN SIGLI Nomor 189/Pdt.P/2022/PN Sgi
Tanggal 13 Oktober 2022 — Pemohon:
KONG KUWEK FUNG
533
  • Pemohon:
    KONG KUWEK FUNG
Register : 17-06-2022 — Putus : 11-07-2022 — Upload : 02-08-2022
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 156/Pdt.P/2022/PN Mpw
Tanggal 11 Juli 2022 — Pemohon:
KONG LIE MAN
2012
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan sah perkawinan Pemohon yang bernamaKong Lie Mandengan suami Pemohon yang bernamaTju Khun Tjhungyang telah dilaksanakan secara Adat Tionghoa pada tanggal 21 Mei 1972 di Sungai Pinyuh;
    3. MemerintahkankepadaPemohonuntuk melaporkansalinanresmi Penetapanini pada KantorDinas Kependudukan dan Pencatatan
    Pemohon:
    KONG LIE MAN
Register : 27-11-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 223/Pdt.P/2020/PN Mpw
Tanggal 3 Desember 2020 — Pemohon:
BUNG BUI KONG
236
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menetapkan bahwa 5 (lima) orang anak-anak yang lahir dari hasil perkawinan antara Mendiang BUNG TET MIN dan Mendiang TJIN SYAN NYONG adalah anak-anak kandung yang sah, antara lain :
      1. BUNG BUI KONG (laki-laki) lahir di Pontianak pada tanggal 22 Mei 1982 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1753/DISP/2009;
      2. BUNG SE BUI (laki-laki) lahir di Pontianak pada tanggal
    Pemohon:
    BUNG BUI KONG
Register : 25-02-2019 — Putus : 01-03-2019 — Upload : 29-03-2019
Putusan PN MALANG Nomor 309/Pdt.P/2019/PN Mlg
Tanggal 1 Maret 2019 — Pemohon:
Kong Lie Lin
173
    1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor 548/1962 tanggal 2 Oktober 1962 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Malang atas nama Lie Lin anak perempuan sah dari suami istri Kong Kim Tjoei alias Kong Ta Djau dan Tjiang Poo Mien diganti menjadi Debora Evelyn Rosa Kartika anak perempuan sah dari suami istri Kong Kim Tjoei alias Kong Ta Djau dan Tjiang
    Pemohon:
    Kong Lie Lin
    2 Oktober 1962 milik Pemohon yang dikeluarkan olehKantor Catatan Sipil Kota Malang atas nama Lie Lin anak perempuan sah dari suamiistri Kong Kim Tjoei alias Kong Ta Djau dan Tjiang Poo Mien diganti menjadi atasnama Debora Evelyn Rosa Kartika anak perempuan sah dari Suami istri Kong KimTjoei alias Kong Ta Djau dan Tjiang Poo Mien Bahwa untuk keperluan tersebut pemohon mohon kepada Bapak KetuaPengadilan Negeri Malang untuk mengganti nama pada Akta Kelahiran Nomor548/1962 tanggal 2 Oktober 1962 milik
    Pemohon yang dikeluarkan oleh KantorCatatan Sipil Kota Malang atas nama Lie Lin anak perempuan sah dari suami istriKong Kim Tjoei alias Kong Ta Djau dan Tjiang Poo Mien diganti menjadi atas namaDebora Evelyn Rosa Kartika anak perempuan sah dari suami istri Kong Kim Tjoeialias Kong Ta Djau dan Tjiang Poo Mien; Bahwa maksud Pemohon mengajukan permohonan ini adalah untukmenyesuaikan nama Pemohon yang sebenarnya sekaligus memberikan kepastianhukum, menghindari kesulitan administrasi kependudukan dimasa
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama pada Akta Kelahiran Nomor548/1962 tanggal 2 Oktober 1962 milik Pemohon yang dikeluarkan oleh KantorCatatan Sipil Kota Malang atas nama Lie Lin anak perempuan sah dari suami istriKong Kim Tjoei alias Kong Ta Djau dan Tjiang Poo Mien diganti menjadi atas namaDebora Evelyn Rosa Kartika anak perempuan sah dari suami istri Kong Kim Tjoeialias Kong Ta Djau dan Tjiang Poo Mien;3.
    Kim Tjoeialias Kong Ta Djau dan Tjiang Poo Mien diganti menjadi Debora Evelyn Rosa Kartikaanak perempuan sah dari suami istri Kong Kim Tjoei alias Kong Ta Djau dan Tjiang PooMien ;Menimbang, bahwa menurut Buku Pedoman Pelaksanaan Tugas danAdministrasi Pengadilan Dalam Empat lingkungan Peradilan Buku II Edisi 2007 cetakantahun 2009 halaman 45 sampai dengan halaman 47 mengatur jenis permohonan yangdapat diajukan melalui Pengadilan Negeri dan Permohonan yang dilarang;Menimbang, bahwa menurut Buku Pedoman
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama pada Akta KelahiranPemohon Nomor 548/1962 tanggal 2 Oktober 1962 yang dikeluarkan oleh KantorCatatan Sipil Kota Malang atas nama Lie Lin anak perempuan sah dari suami istriKong Kim Tjoei alias Kong Ta Djau dan Tjiang Poo Mien diganti menjadi DeboraEvelyn Rosa Kartika anak perempuan sah dari suami istri Kong Kim Tjoei aliasKong Ta Djau dan Tjiang Poo Mien ;3.
Register : 05-11-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 14-11-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 588/Pdt.P/2019/PN Mks
Tanggal 12 Nopember 2019 — Pemohon:
KONG MEI HOA
373
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Mengijinkan Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari Kong Mei Hoa menjadi Santy Kosno;
    3. Membebankan biaya acara yang timbul kepada Pemohon sebesar Rp. 196.000,- (seratus Sembilan puluh enam ribu rupiah) ;
    Pemohon:
    KONG MEI HOA
    Tanda Penduduk) dan KartuKeluarga, Pemohon masih memakai nama Kong Mei Hoa; Bahwa Pemohon sebagai warga negara Indonesia merasabahwa nama asing Tionghoa tidak perlu lagi dipertahankan demimewujudkan rasa persatuan bangsa Indonesia; Penetapan No.588/Pdt.P/2019/PN Mks Page 1 Bahwa berdasarkan halhal tersbeut di atas, maka Pemohonbermaksud untuk mengganti nama Pemohon secara resmi dari Kong MelHoa menjadi Santy Kosno;Berdasarkan alasanalasan Pemohon tersebut, Pemohon memohon kehadapanBapak Ketua Pengadilan
    Mengizinkan Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari Kong MeiHoa menjadi Santy Kosno ;3.
    Kong Mei Hoa, (fotocopy sesuai asli), yang diberi tanda P 1;2. Kutipan Akta Kelahiran, No. 470/CS/1966 tanggal 25 Agustus 1995 an. MeiHoa, (fotocopy sesuai dengan asli), yang diberi tanda P 2;3.
    Tamalanrea Indah Kec.Tamlanrea Kota Makassar, agama Budha, pekerjaan Perdagangan; Bahwa saksi adalah Suami dari Pemohon ; Penetapan No. 572/Pdt.P/2019/PN Mks Page 2 Bahwa sejak pertama kali menikah dengan Pemohon, Pemohondipanggil dengan nama Kong Mei Hoa ; Bahwa Pemohon mau mengganti nama menjadi Santy Kosno; Bahwa Pemohon mau mengganti namanya dari Kong Mei Hoa menjadiSanty Kosno karena mau menggunakan nama Indonesia dan tidak adatujuan negatif; Bahwa Kong Mei Hoa dan Santy Kosno adalah orang yang
    Tamlanrea Kota Makassar, agama Budha,, pekerjaanMahasiswa; Bahwa saksi adalah anak kandung Pemohon ; Bahwa sejak saksi dilahirkan, Pemohon dipanggil dengan nama KongMei Hoa ; Bahwa Pemohon mau mengganti nama menjadi Santy Kosno; Bahwa Pemohon mau mengganti namanya dari Kong Mei Hoa menjadiSanty Kosno karena mau menggunakan nama Indonesia dan tidak adatujuan negatif; Bahwa Kong Mei Hoa dan Santy Kosno adalah orang yang sama;Menimbang, bahwa selain keterangan saksisaksi tersebut, Pemohon jugamenambahkan
Register : 28-02-2023 — Putus : 14-03-2023 — Upload : 17-06-2024
Putusan PN PANDEGLANG Nomor 9/Pdt.P/2023/PN Pdl
Tanggal 14 Maret 2023 — Pemohon:
LIU KHUN KONG
360
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Tambahan Nomor 651/DKCS/2001 tertanggal 9 Juli 2001 diubah dari tertulis LIU KHUN KONG sehingga tertulis menjadi HERI LIU;
    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pandeglang setelah diperlihatkan salinan penetapan untuk memberikan catatan pinggir pada register dan Kutipan Akta Kelahiran Tambahan Nomor
    651/DKCS/2001 tertanggal 9 Juli 2001, nama Pemohon LIU KHUN KONG diubah menjadi HERI LIU;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah);
  • Pemohon:
    LIU KHUN KONG
Register : 02-11-2022 — Putus : 16-11-2022 — Upload : 18-11-2022
Putusan PN PONTIANAK Nomor 766/Pdt.P/2022/PN Ptk
Tanggal 16 Nopember 2022 — Pemohon:
Bong Ci Kong
112
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang semula bernama Ci Kong diganti dengan nama Bong Ci Kong;
    3. Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Catatan Sipil Kota Pontianak agar setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi dari Penetapan ini yang telah memperoleh Kekuatan Hukum Tetap untuk
    Pemohon:
    Bong Ci Kong
Register : 21-04-2022 — Putus : 24-05-2022 — Upload : 24-06-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 380/Pdt.P/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 24 Mei 2022 — Pemohon:
THIO KONG KIE
219
  • Pemohon:
    THIO KONG KIE
Putus : 19-04-2012 — Upload : 02-07-2013
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 58 /Pid.B/2012/PN. MPW
Tanggal 19 April 2012 — DJU MIAW KONG Als. AKONG
847
  • Menyatakan bahwa Terdakwa DJU MIAW KONG Als. AKONG tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana telah menyelenggarakan kegiatan pengangkutan, dan peredaran pangan dalam keadaan yang tidak memenuhi persyaratan sanitasi ; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ; ----------------------------------------------------------3.
    DJU MIAW KONG Als. AKONG
    MPW* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Mempawah yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Pidanadengan Acara pemeriksaan secara biasa pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusandibawah ini dalam perkara Terdakwa : Nama Lengkap : DJU MIAW KONG Als AKONGTempat Lahir : SedauUmur/Tgl.Lahir : 26 Maret 1961Jenis Kelamin : LakiLakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Dusun Tanjung Gunduk Rt/Rw.001/012 Desa KarimuntingAgama : BudhaPekerjaan : SwastaPendidikan :SD
    Januari 2012 sampai dengantanggal 12 Maret 2012 dan ditahan dalam tahanan rumah oleh Penuntut umum sejak tanggal 17Februari 2012 sampai dengan 07 Maret 2012; Membaca pula Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Mempawah No : 58/ Pen.Pid/2012/PN.MPW tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini ; Setelah mendengar tuntutan pidana dari Jaksa Penuntut Umum yang pada pokoknyaberpendapat supaya Majelis Hakim menjatuhkan putusan sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa DJU MIAW KONG
    Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan dipersidangan dengan dakwaan yang padapokoknya sebagai berikut : Bahwa ia terdakwa DJU MIAW KONG Als AKONG, pada hari Kamis tanggal 12 Januari2012 sekira jam 19.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu pada bulan Januari 2012bertempat di Jalan Trans Kalimantan Desa Jawa Tengah Kecamatan Sui Ambawang KabupatenKubu Raya atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih dalam daerah hukum PengadilanNegeri Mempawah, telah menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi
    atau peredaran pangandalam keadaan yang tidak memenuhi persyaratan sanitasi, sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 yaitu Setiap orang dilarang menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi, penyimpanan, pengangkutan, dan atau peredaran pangan dalam keadaanyang tidak memenuhi persyaratan sanitasi: n Menimbang, bahwa berdasarkan dari alat bukti keterangan saksi, petunjuk dipersidangan serta keterangan terdakwa sendiri maka fakta yang terungkap di persidangan yaituterdakwa Bahwa ia terdakwa DJU MIAW KONG
    : Hal hal yang memberatkan : Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat Perbuatan terdakwa membahayakan kesehatan masyarakatHal hal yang meringankan : Terdakwa bersikap sopan dipersidangan Terdakwa menyesali perbuatannya Mengingat ketentuan per UndangUndangan yang berhubungan dengan ini, khususnya Pasal55 huruf a UndangUndang RI Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan dan UndangUndang No. 8tahun 1981, serta peraturan lain yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1 Menyatakan bahwa Terdakwa DJU MIAW KONG
Register : 06-08-2021 — Putus : 26-08-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 146/Pdt.P/2021/PN Mpw
Tanggal 26 Agustus 2021 — Pemohon:
KONG JUNG TIONG
197
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk menganti Nama, tanggal, bulan, tahun lahir Pemohon yang telah tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon dimana semula tertulis nama KONG JUNG TIONG, lahir di Singkawang tanggal 22 Desember 1966, Agama Kristen menjadi nama AMALIA
    Pemohon:
    KONG JUNG TIONG
Register : 28-02-2017 — Putus : 20-03-2017 — Upload : 26-09-2017
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 33/Pid.B/2017/PN Skw
Tanggal 20 Maret 2017 — THEN SI KONG Alias BUKU
340
  • Menyatakan terdakwa Then Si Kong Alias Buku telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta mempergunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar Pasal 303.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan-,4.
    mempunyai 6 (enam) sisi yang bergambar 6 (enam) jenis binatang sesuai dengan gambar lapak 1 (satu) buah kain lapak warna kuning yang bergambar 6 (enam) jenis binatang 1 (satu) buah hap yang terbuat dari paralon warna merah 1 (satu) bungkus rokok wismilak warna hijau uang tunai uang tunai sejumlah Rp. 2.110.000,- (dua juta seratus sepuluh ribu rupiah)(Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa FUI BUI KONG
    THEN SI KONG Alias BUKU
Register : 25-02-2019 — Putus : 01-03-2019 — Upload : 29-03-2019
Putusan PN MALANG Nomor 309/Pdt.P/2019/PN Mlg
Tanggal 1 Maret 2019 — Pemohon:
Kong Lie Lin
243
    1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor 548/1962 tanggal 2 Oktober 1962 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Malang atas nama Lie Lin anak perempuan sah dari suami istri Kong Kim Tjoei alias Kong Ta Djau dan Tjiang Poo Mien diganti menjadi Debora Evelyn Rosa Kartika anak perempuan sah dari suami istri Kong Kim Tjoei alias Kong Ta Djau dan Tjiang
    Pemohon:
    Kong Lie Lin
    2 Oktober 1962 milik Pemohon yang dikeluarkan olehKantor Catatan Sipil Kota Malang atas nama Lie Lin anak perempuan sah dari suamiistri Kong Kim Tjoei alias Kong Ta Djau dan Tjiang Poo Mien diganti menjadi atasnama Debora Evelyn Rosa Kartika anak perempuan sah dari Suami istri Kong KimTjoei alias Kong Ta Djau dan Tjiang Poo Mien Bahwa untuk keperluan tersebut pemohon mohon kepada Bapak KetuaPengadilan Negeri Malang untuk mengganti nama pada Akta Kelahiran Nomor548/1962 tanggal 2 Oktober 1962 milik
    Pemohon yang dikeluarkan oleh KantorCatatan Sipil Kota Malang atas nama Lie Lin anak perempuan sah dari suami istriKong Kim Tjoei alias Kong Ta Djau dan Tjiang Poo Mien diganti menjadi atas namaDebora Evelyn Rosa Kartika anak perempuan sah dari suami Istri Kong Kim Tjoeialias Kong Ta Djau dan Tjiang Poo Mien; Bahwa maksud Pemohon mengajukan permohonan ini adalah untukmenyesuaikan nama Pemohon yang sebenarnya sekaligus memberikan kepastianhukum, menghindari kesulitan administrasi kependudukan dimasa
    Memberi ijin Kepada Pemohon untuk mengganti nama pada Akta Kelahiran Nomor548/1962 tanggal 2 Oktober 1962 milik Pemohon yang dikeluarkan oleh KantorCatatan Sipil Kota Malang atas nama Lie Lin anak perempuan sah dari suami istriKong Kim Tjoei alias Kong Ta Djau dan Tjiang Poo Mien diganti menjadi atas namaDebora Evelyn Rosa Kartika anak perempuan sah dari suami Istri Kong Kim Tjoeialias Kong Ta Djau dan Tjiang Poo Mien;3.
    Kim Tjoeialias Kong Ta Djau dan Tjiang Poo Mien diganti menjadi Debora Evelyn Rosa Kartikaanak perempuan sah dari suami istri Kong Kim Tjoei alias Kong Ta Djau dan Tjiang PooMien ;Menimbang, bahwa menurut Buku Pedoman Pelaksanaan Tugas danAdministrasi Pengadilan Dalam Empat lingkungan Peradilan Buku II Edisi 2007 cetakantahun 2009 halaman 45 sampai dengan halaman 47 mengatur jenis permohonan yangdapat diajukan melalui Pengadilan Negeri dan Permohonan yang dilarang;Menimbang, bahwa menurut Buku Pedoman
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama pada Akta KelahiranPemohon Nomor 548/1962 tanggal 2 Oktober 1962 yang dikeluarkan oleh KantorCatatan Sipil Kota Malang atas nama Lie Lin anak perempuan sah dari suami istriKong Kim Tjoei alias Kong Ta Djau dan Tjiang Poo Mien diganti menjadi DeboraEvelyn Rosa Kartika anak perempuan sah dari suami istri Kong Kim Tjoei aliasKong Ta Djau dan Tjiang Poo Mien ;3.
Putus : 03-02-2014 — Upload : 04-06-2014
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 198/PID.B/2013/PN.SKW
Tanggal 3 Februari 2014 — DJONG DJUN KONG Als ALIONG
204
  • Menyatakan Terdakwa DJONG DJUN KONG Alias ALIONG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DJONG DJUN KONG Alias ALIONG dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    Mesiin : JBB2E-1032013 beserta STNK an DJONG DJUN KONG als ALIONG. Dikembalikan kepada terdakwa DJONG DJUN KONG Alias ALIONG;6. Membebankan Terdakwa DJONG DJUN KONG Alias ALIONG untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000.- (seribu rupiah);
    DJONG DJUN KONG Als ALIONG
    Menyatakan terdakwa DJONG DJUN KONG als ALIONG terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Pencuriandengan kekerasan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal Pasal 365 (1) KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DJONG DJUN KONG alsALIONG dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 6 (enam)bulan penjara dipotong selama terdakwa menjalani tahanan denganperintah terdakwa tetap ditahan.3.
    Pol KB 4078 YHNo.Rangka : MH1JBB216BK039760, No.Mesiin : JBB2E1032013 beserta STNK anDJONG DJUN KONG als ALIONG.Dikembalikan kepada terdakwa.4.
    Perk. : PDM94/I/SKW/11/2013, sebagai berikut :Bahwa terdakwa DJONG DJUN KONG als ALIONG pada hari Kamistanggal 03 Oktober 2013 sekitar jam 21.00 WIB atau setidaktidaknyapada waktu lain dalam tahun 2013, bertempat di JI.
    Gusti Sulung Lelanang,Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barate Bahwa pelakunya adalah terdakwa DJONG DJUN KONG alsALIONG.e Bahwa pada pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2013 sekitarjam 21.10 WIB di JI.
    Pol KB 4078 YH No.Rangka : MH1JBB216BK039760, No.Mesiin : JBB2E1032013 beserta STNK an DJONG DJUN KONGals ALIONG.Dikembalikan kepada terdakwa DJONG DJUN KONG Alias ALIONG;6. Membebankan Terdakwa DJONG DJUN KONG Alias ALIONGuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000.(seribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Singkawang pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2014,oleh kami, ERHAMMUDIN,SH.
Register : 17-06-2019 — Putus : 20-06-2019 — Upload : 09-07-2020
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 169/Pdt.P/2019/PN Skw
Tanggal 20 Juni 2019 — Pemohon:
HIU MIAU KONG
153
  • Pemohon:
    HIU MIAU KONG
Register : 13-09-2022 — Putus : 19-10-2022 — Upload : 20-10-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1017/Pdt.P/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 19 Oktober 2022 — Pemohon:
Cong CI Kong
183
  • Pemohon:
    Cong CI Kong
Register : 11-11-2019 — Putus : 13-11-2019 — Upload : 22-06-2020
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 318/Pdt.P/2019/PN Skw
Tanggal 13 Nopember 2019 — Pemohon:
BONG SJAU KONG
2216
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan pengesahan anak atas seorang anak perempuan bernama Vanessa Laura yang lahir di Singkawang pada tanggal 12 September 2008 sebagaimana menurut Akta Kelahiran Nomor 6172-LT-18092018-0008 tanggal 20 September 2018 sebagai anak Bong Sjau Kong (Pemohon) dan Siat Lie;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Penetapan Pengesahan Anak ini kepada
    Pemohon:
    BONG SJAU KONG
Register : 02-01-2019 — Putus : 09-01-2019 — Upload : 28-02-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 3/Pdt.P/2019/PN Bpp
Tanggal 9 Januari 2019 — Pemohon:
OEI TJING KONG
154
  • Pemohon:
    OEI TJING KONG
Register : 03-06-2024 — Putus : 24-06-2024 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 350/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal 24 Juni 2024 — Pemohon:
Kong Ju ie
31
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan Nama Pemohon didalam dokumen kependudukan Pemohon yang semula ditulis KONG JUIE menjadi ARMANDO NICHOLAS;;
    3. Memerintahkan pejabat/pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara sesuai domisili Pemohon untuk merubah dan mengganti namanya didalam dokumen kependudukan Pemohon yang semula ditulis KONG JUIE menjadi
    Pemohon:
    Kong Ju ie