Ditemukan 34142 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2024 — Putus : 07-02-2024 — Upload : 10-02-2024
Putusan PN RANTAU Nomor 13/Pid.Sus/2024/PN Rta
Tanggal 7 Februari 2024 — Penuntut Umum:
1.Grhady Dwi Hartanti SH
2.Novia Kartika Utamie,S.H
Terdakwa:
Yajid Ansari Bin Sugianor Alm.
6614
  • Hulu pegang terbuat dari kayu warna kuning.

dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

Register : 01-07-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN RANTAU Nomor 107/Pid.B/2021/PN Rta
Tanggal 15 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.Fany Onne Khairina, S.H.
2.Iwan Budi Susilo,SH
Terdakwa:
Yudi Bin Udin Alm.
104
  • selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bilah senjata tajam jenis celurit yang terbuat dari besi dengan Panjang mata pisau 60 (enam puluh) sentimeter lengkap dengan kumpang yang terbuat dari kulit berwarna coklat dengan hulu pegang
Register : 01-04-2016 — Putus : 09-05-2016 — Upload : 19-05-2016
Putusan PN RANTAU Nomor 81/Pid.Sus/2016/PN.Rta
Tanggal 9 Mei 2016 — -Murni Als Anton Bin Sali
238
  • Memerintahkan barang bukti berupa : ~. 1 (satu) bilah senjata tajam jenis keris dengan hulu pegang dan kumpang terbuat dari kayu warna coklat tua dengan panjang mata pisau 18 cm (delapan belas sentimeter) ;dirampas untuk dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi ;6.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjata tajam jenis keris dengan hulu pegang dan kumpangterbuat dari kayu warna coklat tua dengan panjang mata pisau 18 cm(delapan belas sentimeter) ;Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    SH bersama anggotaPolsek Binuang lainnya yang sedang melaksanakan Operasi Sikat Intan 2016 disebuah warung tersebut melakukan razia kemudian saksi melihat dengan jelasdalam jarak 5 meter terdakwa Murni Als Anton Bin Sali yang saat itu berada didalam warung sedang mengambil sesuatu dari saku celana depan sebelah kiridan membuangnya di bawah meja kemudian saksi menyuruh terdakwa untukmengambilnya dan ternyata barang yang dibuang tersebut berupa 1 (satu) bilahsenjata tajam jenis keris dengan hulu pegang
    Bahwa perbuatan terdakwa dalam membawa, memiliki, menyimpan, danmenguasai 1 (satu) bilan senjata tajam jenis keris dengan hulu pegang dankumpang terbuat dari kayu warna coklat tua dengan panjang mata pisau 18 cm(delapan belas sentimeter) tersebut tidak memiliki ijin dari pihak yangberwenang dan tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa ;Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 12/Drt/1951;Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut
    Nordiansyah Bin Mukhransyah, dengan bersumpah memberikanketerangannya dipersidangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin, tanggal 29 Pebruari 2016 sekitar jam 02.00 witabertempat di Sebuah warung di JI.Bypass Desa Tungkap KecamatanBinuang Kabupaten Tapin, saksi beserta anggota kepolisian lainnya, telahmengamankan terdakwa karena terdakwa telah membawa, menguasai danmenyimpan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis keris dengan hulu pegang dankumpang terbuat dari kayu warna coklat
    Memerintahkan barang bukti berupa :~. 1 (satu) bilah senjata tajam jenis keris dengan hulu pegang dan kumpangterbuat dari kayu warna coklat tua dengan panjang mata pisau 18 cm(delapan belas sentimeter) ;dirampas untuk dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi ;Halaman 11 dari 12 Putusan Nomor 81/Pid.Sus/2016/PN.Rta6.
Register : 21-01-2021 — Putus : 08-02-2021 — Upload : 09-02-2021
Putusan PN RANTAU Nomor 18/Pid.Sus/2021/PN Rta
Tanggal 8 Februari 2021 — Penuntut Umum:
1.Harismand, SH
2.Iwan Budi Susilo,SH
Terdakwa:
Misra Bin Masrani Alm.
6517
  • Panjang sekitar 58 (lima puluh delapan) cm dan hulu pegang terbuat dari kayu warna coklat;
Dirampas untuk dimusnahkan;
6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah);