Ditemukan 7030 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : pengangkutan pengangkata pengangkatn
Putus : 09-12-2013 — Upload : 21-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2130 K/Pdt/2013
Tanggal 9 Desember 2013 — PT. LION AIR ,dk ; SUTAN ERWIN SIHOMBING
19855 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LION AIR sebagai pelaku usaha dan atau pengangkut dalam hal inidiwakili Rusdi Direktur Utama, berkedudukan di Jalan Gajah Mada No.7Jakarta Pusat,2. KURNIAWATI, sebagai Chief Officier In Counter Pt Lion Air, bertempattinggal di Bandara Internasional Polonia Medan, keduanya diwakilikuasanya bernama Harris Arthur H, SE.,SH.
    No. 2130 K/Pdt/2013Penang Malaysia pada hari Kamis 24 Juni 2010 pukul 15.45 WIB denganpemesanan tiket pada tanggal 23 Juni 2010 dengan kode pemesananOPWEND;Bahwa pada saat chek in tanggal 24 Juni 2010 di Bandara InternasionalPolonia Medan, Penggugat sebagai konsumen dan atau sebagai penumpangmenunjukkan dan memberikan tiket yang telah dipesan sebelumnnya kepadapelaku usaha dan atau pengangkut dalam hal ini petugas chek in Lion Air;Bahwa seharusnyalah TergugatTergugat sebagai Pengangkut dalam halini
    petugas chek in Lion Air memberikan pas masuk pesawat udara (boardingpass), kepada Penggugat sebagai Penumpang, sebagaimana dimaksud dalampasal 150 huruf b hal ini sesuai dengan Pasal 152 ayat 1 UU No. 1 Tahun 2009tentang Penerbangan, namun demikian pengangkut dalam hal ini petugas chekin tidak memberikannya dan sebagai pengangkut dalam hal ini Tergugatll yaituKurniawati sebagai Chief Officer in Counter Lion Air di Bandara InternasionalPolonia, langsung membatalkan keberangkatan Penggugat sebagai
    seorangpenumpang Lion Air;Bahwa pembatalan mana oleh Pengangkut melalui Tergugat Il yaituKurniawati sebagai Chief Officer in Counter Lion Air langsung menulis alasanpembatalan dalam lembaran tiket dengan alasan "di CLD karena punya visaatau tidak bisa menunjukkan tiket balik dari Penangataupun tidak bersediamenunjukkan uang tunjuk sebagai jaminan untuk membeli tiket pulangseandainya di Deporti dari Malaysia";Bahwa alasan pengangkut sebagai pelaku usaha melalui Tergugatlladalah alasan yang tidak
    melaluiTergugatll sebagai pengangkut dan atau sebagai pelaku usaha maka dengandemikian perbuatan Tergugat melalui Tergugat Il tersebut telah dapatdikwalifisir sebagai perbuatan wanprestasi/ingkar janji;Hal. 3 dari 12 hal. Put.
Putus : 26-09-2013 — Upload : 06-02-2014
Putusan PN DUMAI Nomor 182/PID.SUS/2013/PN.DUM
Tanggal 26 September 2013 — DARMAWI Bin BURHAN
224
  • Bengkalis termasuk DaerahPabean Indonesia, yang berlaku sagala ketentuan tentang UUKepabeanan;Bahwa sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor : 21/BC/2009tanggal 8 Mei 2009 tentang Pemberitahuan Pabean Pengangkutan Barang, Ahlimenjelaskan, yang dimaksud pengangkut adalah orang, kuasanya atau yangbertangungjawab atas pengoperasian sarana pengangkut yang mengangkut barang atauorang dan sarana pengangkut adalah kendaraan/angkutan melalui laut, udara, atau daratyang dipakai untuk
    Penyerahan Pemberitahuan Rencanakedatangan Sarana Pengangkut, Manifes Kedatangan Sarana Pengangkut dan ManifesKeberangkatan Sarana Pengangkut; e Bahwa yang dimaksud Manifes sesuai penjelasan pasal 7A ayat (2) UU Nomor10 tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UUNomor 17 tahun 2006 adalah daftar barang niaga yang dimuat dalam saranapengangkut.
    yang akan berangkat ke luardaerah pabean harus dilakukan di kawasan pabean tetapi dalam hal tertentudapat dimuat di luar kawasan pabean melalui permohonan pemuatan barangekspor di luar kawasan pabean yang diajukan oleh eksportir atau kuasanyadengan izin kepala kantor pabean;c Untuk pengangkut ang mengangkut barang ekspor wajib menyerahkanpemberitahuan pabean atas barang yang diangkutnya sebelum keberangkatansarana pengangkut yaitu berupa Outward Manifest sebagaimana diatur dalamPeraturan Menteri
    Keuangan Nomor 39/PMK.04/2006 tentang TatalaksanaPenyerahan Pemberitahuan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut, ManifesKedatangan Sarana Pengangkut dan Manifes Keberangkatan SaranaPengangkut sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri KeuanganNomor 108/PMK.04/2006;e Bahwa kapal KM.
    Menurut aturan undangundang, untuk pengangkut yang mengangkut barangekspor wajib menyerahkan pemberitahuan pabean atas barang yang diangkutnya sebelumkeberangkatan sarana pengangkut yaitu berupa outward manifest sebagaimana diatur dalamPeraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.04/2006 tentang Tatalaksana PenyerahanPemberitahuan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut, Manifes Kedatangan Sarana Pengangkutdan Manifes Keberangkatan Sarana Pengangkut sebagaimana telah diubah dengan PeraturanMenteri Keuangan
Register : 19-12-2016 — Putus : 23-02-2017 — Upload : 03-03-2017
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 540/Pid.B/2016/PN.Sim.
Tanggal 23 Februari 2017 — SURADI
339
  • Nama ANDRE, Lk, umur sekitar 30 tahun, Agama Islam, PekerjaanSupir pengangkut buah kelapa sawit Kebun Balimbingan, tempattinggal saksi tidak mengetahuib. Nama BAKTI, Ik, umur sekitar 35 Tahun, Agama Islam, PekerjaanSupir pengangkut buah kelapa sawit milik Pihak PTPN IV KebunBalimbingan, tempat tinggal tidak diketahuic.
    Nama JAIS, lk, umur sekitar 36 Tahun, Agama Islam, PekerjaanSupir pengangkut buah kelapa sawit milik Pihak PTPN IV KebunBalimbingan, tempat tinggal tidak diketahuiDan selain ke tiga lakilaki yang disebutkan saksi namanamanya diatasmasih ada lagi supirsupir pengangkut buah kelapa sawit milik PihakPTPN IV Kebun Balimbingan yang bekerja sama dengan saksimelakukan penggelapan buah kelapa sawit milik Kebun Balimbingan itunamun saksi tidak ingat namanamanya Bahwa selain supirsupir Kebun Balimbingan saksi
    juga mengajak danmengarahkan supirsupir pengangkut buah kelapa sawit dari PTPN IVKebun lain antara lain supirsupir pengangkut buah kelapa sawit KebunPTPN IV Marihat, Kebun PTPN IV Kebun Bah Birong Ulu Bahwa adapun namanama supir yang diajak saksi dan disuruh saksibekerja sama melakukan penggelapan buah kelapa sawit dari KebunMarihat adalah: Nama DIKA, Lk, umur sekitar 33 Tahun, Agama Islam,Tempat tinggal kampung Lihas Nagori Bahalat Bayu Kecamatan JawaMaraja Bah Jambi Kabupaten Simalungun sedangkan
    Bahwa adapun supir pengangkut buah kelapa sawit yang dapat diajakoleh FRANKI SUHERI EDISIMON PANDIANGAN Als FRENKI untukbekerjasama melakukan penggelapan buah kelapa sawit milik PihakPTPN IV Kebun Balimbingan, Kebun Marihat dan Kebun Bah Birong Uluantara lain:SUDAR, ANDRE, BAKTI, JAIS, DIKADan selain kelima lakilaki yang disebutkan saksi namanamanya diatas,masih ada lagi supirsupir pengangkut buah kelapa sawit milik PihakPTPN IV Kebun Balimbingan yang bekerja sama dengan saksimelakukan penggelapan
    FRENKI danKerani Timbangan PKS Bah Jambi serta supir pengangkut buah kelapa sawitKebun Marjandi melakukan penggelapan terhadap buah kelapa sawit yangberasal dari Kebun Marjandi sejak bulan Agustus 2016 sehinggatertangkapnya 1 (satu) unit mobil truk colt diesel pengangkut buah kelapasawit Afd. ll Kebun Balimbingan . Bahwa Terdakwa tidak pernah memberitahukan perbuatan penggelapantersebut kepada atasan saksi ataupun pimpinan tertinggi di Kebun Marjandiyaitu Manager Kebun Marjandi .
Register : 07-06-2012 — Putus : 30-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-43037/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 30 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10425
  • 17 harus diisi dalam pembuatan PEB yangdisampaikan ke Kantor Pabean Pemuatan, karena jika Tanggal Perkiraan Ekspor (kolom 17)tidak diisi, maka PEB yang disampaikan akan ditolak (reeject).bahwa menurut Majelis tanggal perkiraan ekspor adalah tanggal perkiraan keberangkatan saranapengangkut (Pasal 1 angka 14 Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 214/PMK.04/2008) masihmerupakan tanggal dugaan atau praduga yang belum pasti akan terlaksana semuanya tergantungkepada kedatangan dan waktu sandarnya sarana pengangkut
    di dermaga pelabuhan serta cepatlambatnya proses pemuatan atau pemompaan CPO ke dalam sarana pengangkut dan berapabanyak partai barang (PEBPEB) yang dimuat ke dalam sarana pengangkut, kepastiannya dapatberupa terjadi sebelum tanggal perkiraan ekspor, sesudah tanggal perkiraan ekspor, atau tepatpada tanggal perkiraan ekspor.
    Seharusnya jadwal kapal sudah dapat diketahui olehTerbanding dari Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut sesuai dengan Pasal 7A ayat (1)Undangundang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah denganUndangundang Nomor 17 Tahun 2006 yang antara lain menyebutkan pengangkut yang saranapengangkutnya akan datang dari luar daerah pabean, wajib memberitahukan RencanaKedatangan Sarana Pengangkut ke kantor pabean tujuan sebelum kedatangan saranapengangkut dan kesiapan barang ekspor juga
    , dapatdisampaikan oleh eksportir ke kantor pabean pemuatan sebelumkeberangkatan sarana pengangkut.: Pemuatan Barang Ekspor ke sarana pengangkut dilakukan setelahmendapat persetujuan ekspor, dengan menggunakan:hurufc : permohonan pemuatan barang ekspor curah yang telah diberikan catatanpersetujuan muat oleh kepala kantor pabean pemuatan, dalam hal Barang Ekspormerupakan barang curah dan PEB belum disampaikan ke kantor pabean pemuatan.ayat (5) : Tata kerja pemasukan barang ekspor curah diatur dalam
    Eksportir membawa barang ekspor untuk dimuat ke sarana pengangkut danmenyerahkan Permohonan Pemuatan Barang Ekspor Curah yang telah diberikancatatan persetujuan muat kepada Petugas Dinas Luar yang mengawasi pemuatan.5.2.
Register : 03-11-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN Mukomuko Nomor 61/Pid.B/LH/2020/PN Mkm
Tanggal 3 Desember 2020 — Penuntut Umum:
YURIDHO FADLIN, SH., MH.
Terdakwa:
Zainal Als Malanca Bin Kaidir Alm
5525
  • ARITONANG menghubungi KasatReskrim Polres Mukomuko AKP AHMAD MUSRIN bahwa adanya mobiltruck pengangkut kayu di Desa Lubuk Bangko Kecamatan Selagan RayaKabupaten Mukomuko;Bahwa sekira pukul 11.00 wib Kasat Reskrim bersama Unit Tipidter SatReskrim Polres Mukomuko tiba di Desa Lubuk Bango tersebut danselanjutnya mobil pengangkut kayu tersebut di bawa ke MapolresMukomuko untuk proses lebih lanjut;Bahwa di saat Saksi dan anggota Polsek Teras Terujam menemukanmobil tidak ada orang lain yang berada di sekitar
    ARITONANG menghubungi KasatReskrim Polres Mukomuko AKP AHMAD MUSRIN bahwa adanya mobiltruck pengangkut kayu di Desa Lubuk Bangko Kecamatan Selagan RayaKabupaten Mukomuko;Halaman 6 dari 25 Putusan Nomor 61/ Pid.B/ LH/ 2020/ PN Mkm Bahwa sekira pukul 11.00 wib Kasat Reskrim bersama Unit Tipidter SatReskrim Polres Mukomuko tiba di Desa Lubuk Bango tersebut danselanjutnya mobil pengangkut kayu tersebut di bawa ke MapolresMukomuko untuk proses lebih lanjut;Bahwa di saat Saksi dan anggota Polsek Teras
    ARITONANG menghubungi KasatHalaman 14 dari 25 Putusan Nomor 61/ Pid.B/ LH/ 2020/ PN Mkm Reskrim Polres Mukomuko AKP AHMAD MUSRIN bahwa adanya mobiltruck pengangkut kayu di Desa Lubuk Bangko Kecamatan Selagan RayaKabupaten Mukomuko;Bahwa sekira pukul 11.00 wib Kasat Reskrim bersama Unit Tipidter SatReskrim Polres Mukomuko tiba di Desa Lubuk Bango tersebut danselanjutnya mobil pengangkut kayu tersebut di bawa ke MapolresMukomuko untuk proses lebih lanjut;Bahwa adapun rincian kayu yang di temukan adalah
    6 m* (enammeter kubik) dengan berbagai macam ukuran dan bentuk kayu yang berada didalam truck tersebut berbentuk balok kaleng dan berjenis meranti sedangkanmobil pengangkut kayu tersebut berjenis Toyota dyna warna hitam dengan bakkayu warna kuning tanpa TNKB;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan warga masyarakat sekitarmobil truck pengangkut kayu tersebut adalah milik Terdakwa Zainal Als MalancaBin Kadir (Alm);Menimbang, bahwa pada hari Sabtu tanggal 29 Agustus 2020, UnitTipidter mendapatkan informasi
Putus : 03-12-2009 — Upload : 25-02-2014
Putusan PN DUMAI Nomor 504/PID.B/2009/PN.DUM
Tanggal 3 Desember 2009 — Muchsin Efendi Als Edi Bin Mahidin
6312
  • II GT 34 No.489/e Pada saat dilakukan pemeriksaan diketahui ternyata kapal tersebutmembawa tekstil, oil kompresor dan refrierant gas R134a dandokumen yang dibawa oleh kapal tersebut tanpa dilengkapi denganmanifest terhadap barang impor yang diangkutnya yang merupakandokumen pelayaran yang menyatakan komoditi yang dimuat dalamsarana pengangkut/kapal atau dengan kata lain menjadi dokumenpelindung atas komoditi yang yang diangkut sarana pengangkut/kapal, jadi manifest harus berada di dalam kapal yang
    adalah orang, kuasanya atau yang bertanggungjawab ataspengoprasian sarana pengangkut yang mengangkut barang atau orang;e Bahwa sarana pengangkut adalah kendaraan/angkutan melalui laut, udara, atau daratyang dipakai untuk mengangkut barang dan/atau Bahwa pengangkut yang sarana pengangkutnya akan datang dari luar daerah pabeanmengangkut barang impor wajib memberitahukan rencana kedatangan saranapengangkut ke kantor pabean tujuan sebelum kedatangan sarana pengangkut;e Bahwa pengangkut yang sarana pengangkutnya
    pengangkut atau pelabuhan muatyang menyatakan daftar barang niaga yang dimuat oleh suatu sarana pengangkut;Bahwa yang dimaksud dengan inward manifes yaitu dokumen yang diterbitkan olehagen pelayaran di pelabuhan kedatangan sarana pengangkut atau pelabuhan bongkaryang menyatakan daftar barang niaga yang diangkut/yang akan dibongkar oleh suatusaranapengangkut; Bahwa nakhoda yang bertanggungjawab atas semua kegiatan sarana pengangkut/kapalsehingga sanksi pidana dikenakan kepada nakhoda;wn Menimbang
    ke kantor pabean tujuan sebelum kedatangan saranapengangkut, kecuali sarana pengangkut darat.
    Dalam ayat (2) disebutkan pengangkut yang saranapengangkutnya memasuki daerah pabean wajib mencantumkan barang sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dalam manifesnya; Menimbang, bahwa pengangkut yang sarana pengangkutnya memasuki daerah pabeanwajib mencantumkan barang yang diangkutnya dalam manifest, yaitu daftar barang niaga yangdimuat dalam sarana pengangkut berupa kendaraan/angkutan melalui laut, udara, atau darat yangdipakai untuk mengangkut barang dan/atau orang; Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta
Register : 30-01-2013 — Putus : 04-09-2013 — Upload : 28-08-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 30/PDT.G/2013/PN/PN.JKT.TIM
Tanggal 4 September 2013 — Tuan WARSONO DALIM selaku Direktur Utama PT. DALIMA PUTRA PERDANA Vs PT. ASURANSI HIMALAYA PELINDUNG selaku Perusahaan Penanggung Polis Asuransi Marine Cargo
13547
  • PST 0151/201200164 sudah terjadilebin dahulu baru terjadi barangbarang hilang diatas kapal, seharusnyaPT.Multi Cargo Service selaku Pengangkut berkewajiban untukmemberitahukan kepada Pemilik Barang sebelum mengangkut barangbarang bahwa barangbarang yang diangkutnya sudah tidak diasuransikan.Bahwa munculnya Gugatan PENGGUGAT selaku Pemilik Barang akibatpembatalan Asuransi merupakan Gugatan Error in Persona, seharusnyayang digugat adalah TURUT TERGUGAT selaku Pengangkut.10. Bahwa karena PT.
    MultiCargo Service (TURUT TERGUGAT) selaku Tertanggung.4.5Bahwa terjadinya kasus hilangnya material barang di atas kapal sesuai versiPENGGUGAT dalam Gugatannya tentu hal ini terjadi setelah adanya pembatalanPolis dan setelah dilakukan pengembalian premi kepada TURUT TERGUGATselaku Pengangkut sehingga yang bertanggung jawab atas hilangnya materialbarang di atas kapal sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengangkut bukantanggung jawab Perusahaan Asuransi, karena Perusahaan Asuransi tidak menjaminpertanggungan
    bukan TERGUGAT I dan TERGUGAT II selaku PerusahaanAsuransi sehingga Gugatan PENGGUGAT yang ditujukan kepada PerusahaanAsuransi harus ditolak atau setidaktidaknya Gugatan PENGGUGAT tidak dapatditerima.Bahwa dalam perkara aquo seharusnya yang digugat oleh PENGGUGAT adalahTURUT TERGUGAT selaku Pengangkut karena nyatanyata kesalahan ada padaTURUT TERGUGAT selaku Pengangkut, maka dilakukan pembatalan Polis.Bahwa Perusahaan Asuransi memiliki hak untuk membatalkan perikatan yang tidakdilaksanakan oleh
    Sehingga tanggung jawab untuk mengganti kerugian apabilaterjadi kehilangan barang sepenuhnya tanggung jawab dari Pengangkut (TURUTTERGUGAT) bukan tanggung jawab Perusahaan Asuransi (TERGUGAT danTERGUGAT Il).KESALAHAN DARI PENGANGKUT TIDAK DAPAT DILIMPAHKAN KEPADAPERUSAHAAN ASURANSI KARENA NAMA KAPAL YANG MENGANGKUTBARANG YANG HILANG TIDAK TERCANTUM DALAM LAMPIRAN POLIS PST0151/201200164 TANGGAL 10 FEBRUARI 2012 TERSEBUT.21.
    Perusahaan Asuransi karena lebih tepat ditujukan kepadaTURUTTERGUGAT selaku Pengangkut. Sehingga kami memohon kepada MajelisHakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur agar supaya menolak Gugatan PENGGUGAT.26.
Putus : 26-09-2013 — Upload : 06-02-2014
Putusan PN DUMAI Nomor 181/PID.SUS/2013/PN.DUM
Tanggal 26 September 2013 — ENDRA Bin AHMAD
272
  • Bengkalis termasuk DaerahPabean Indonesia, yang berlaku sagala ketentuan tentang UUKepabeanan;Bahwa sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor : 21/BC/2009tanggal 8 Mei 2009 tentang Pemberitahuan Pabean Pengangkutan Barang, Ahlimenjelaskan, yang dimaksud pengangkut adalah orang, kuasanya atau yangbertangungjawab atas pengoperasian sarana pengangkut yang mengangkut barang atauorang dan sarana pengangkut adalah kendaraan/angkutan melalui laut, udara, atau daratyang dipakai untuk
    Penyerahan Pemberitahuan Rencanakedatangan Sarana Pengangkut, Manifes Kedatangan Sarana Pengangkut dan ManifesKeberangkatan Sarana Pengangkut; Bahwa yang dimaksud Manifes sesuai penjelasan pasal 7A ayat (2) UU Nomor10 tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UUNomor 17 tahun 2006 adalah daftar barang niaga yang dimuat dalam saranapengangkut.
    yang akan berangkat ke luardaerah pabean harus dilakukan di kawasan pabean tetapi dalam hal tertentudapat dimuat di luar kawasan pabean melalui permohonan pemuatan barangekspor di luar kawasan pabean yang diajukan oleh eksportir atau kuasanyadengan izin kepala kantor pabean;c Untuk pengangkut ang mengangkut barang ekspor wajib menyerahkanpemberitahuan pabean atas barang yang diangkutnya sebelum keberangkatansarana pengangkut yaitu berupa Outward Manifest sebagaimana diatur dalamPeraturan Menteri
    Keuangan Nomor 39/PMK.04/2006 tentang TatalaksanaPenyerahan Pemberitahuan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut, ManifesKedatangan Sarana Pengangkut dan Manifes Keberangkatan SaranaPengangkut sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri KeuanganNomor 108/PMK.04/2006;e Bahwa kapal KM.
    Menurut aturan undangundang, untuk pengangkut yang mengangkut barangekspor wajib menyerahkan pemberitahuan pabean atas barang yang diangkutnya sebelumkeberangkatan sarana pengangkut yaitu berupa outward manifest sebagaimana diatur dalamPeraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.04/2006 tentang Tatalaksana PenyerahanHal. 19 dari 23 halaman PUTUSAN No.: 181/PID.SUS/2013/PN.DUMPemberitahuan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut, Manifes Kedatangan Sarana Pengangkutdan Manifes Keberangkatan Sarana Pengangkut
Register : 11-11-2020 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 10-02-2021
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 220/Pid.Sus/2020/PN Tbk
Tanggal 20 Januari 2021 — Penuntut Umum:
1.SUKAMTO, SH,MH
2.DODI GAZALI, SH
3.ANDRIANSYAH, SH, MH
4.FEBBY ERWAN SAPUTRA, SH
Terdakwa:
ASEANTO Alias ASIANG
15381
  • , pengangkut yang sarana pengangkutnyamenuju ke luar daerah pabean wajib mencantumkan barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam manifesnya, jadi pengangkut yang akanberangkat menuju ke luar daerah pabean wajib membawa dokumen manifesatas barang yang di angkutnya; Bahwa kapal KM.
    YANTO;Halaman 13 dari 32 Putusan Nomor 220/Pid.Sus/2020/PN Tbk Bahwa Terdakwa tidak memiliki dokumen muatan resmi atau manifeskapal, yang ada hanya dokumen sarana pengangkut/kapalnya saja; Bahwa Terdakwa mendapatkan upah dari Sdr.
    Ke dalam daerah pabean yang mengangkut barang impor, barangekspor, dan/atau barang asal daerah pabean yang diangkut ke tempat lain didalam daerah pabean melalui luar daerah pabean,Wayjib menyerahkan pemberitahuan pabean atas barang yang diangkutnyasebelum keberangkatan sarana pengangkut,Menimbang, bahwa dari ketentuan pasal ini mewajibkan bagi setiappengangkut untuk menyerahkan pemberitahuan pabean atas setiap barangyang diangkutnya sebelum keberangkatan sarana pengangkut, sehinggaapabila ada pengangkut
    Terang Bulan IVyang bertanggung jawab atas suratsurat sarana pengangkut maupun barangmuatan yang berada dalam kapal tersebut dan ternyata Terdakwa tidakmemenuhi kewajibannya ketika mengangkut barang ekspor yaitu tidakmenyerahkan pemberitahuan pabean atas barang yang diangkutnya sebelumHalaman 21 dari 32 Putusan Nomor 220/Pid.Sus/2020/PN Tbkkeberangkatan sarana pengangkut sebagaimana yang diamanatkan dalamPasal 9A ayat (1) UndangUndang Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahanatas UndangUndang Nomor 10
    Tahun 1995 tentang Kepabeanan danberdasarkan fakta hukum di persidangan juga diketahui bahwa sama sekalitidak ditemukan dokumen manifest atau daftar muatan saat proses penegahankapal baik itu manifest kedatangan sarana pengangkut (inward manifest)maupun manifest kedatangan sarana pengangkut (outward manifest);Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim juga akan menilalapakah perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan sengaja atau tidak;Menimbang, bahwa meskipun dalam delik pada Pasal 102A
Register : 19-12-2016 — Putus : 23-02-2017 — Upload : 03-03-2017
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 541/Pid.B/2016/PN.Sim.
Tanggal 23 Februari 2017 — BUDI WIJAYA
316
  • Kebun dan setelah FRANKI SUHERIEDISIMON PANDIANGAN Als FRENKI dapat merekrutnya kemudianmelaporkan ataupun memberitahukan kepada saksi bahwa ada mobiltruk pengangkut buah yang sudah diarahkan masuk ke PKS yangdihunjuk FRANKI SUHERI EDISIMON PANDIANGAN Als FRENKI dansetelah saksi memperbolehkan ataupun menyetujui, maka FRANKISUHERI EDISIMON PANDIANGAN Als FRENKI meminta SuratPengantar TBS dari supir pengangkut buah kelapa sawit yang kemudianPutusan Nomor : 541/Pid.B/2016/PN Sim.
    TM), SUDAR (kebun Balimbingan nomor polisi BK 8657 TM),BAKTI (kebun Balimbingan nomor polisi BK 9972 TM), dari KebunMarjadi saya lupa nama supir dan nomor polisi mobilnyaDan selain keenam lakilaki yang saya sebutkan namanamanyadiatas, masih ada lagi supirsupir pengangkut buah kelapa sawit milikPihak PTPN IV Kebun Marjandi akan tetapi saya tidak ingat nama dannomor polisi mobilnya Bahwa yang merangkul dan mengajak para supirsupir pengangkut buahkelapa sawit yang dari Kebun Balimbingan, dari Kebun
    Kebun dan setelah saksi FRANKI SUHERIEDISIMON PANDIANGAN Als FRENKI dapat merekrutnya kemudianmelaporkan ataupun memberitahukan kepada Saksi JAMAN DAMANIKbahwa ada mobil truk pengangkut buah yang sudah diarahkan masuk kePKS yang dihunjuk saksi FRANKI SUHERI EDISIMON PANDIANGANAls FRENKI, dan setelah Saksi JAMAN DAMANIK memperbolehkanataupun menyetujui, maka saksi FRANKI SUHERI EDISIMONPANDIANGAN Als FRENKI mengantarkan Surat Pengantar TBS darisupir pengangkut buah kelapa sawit yang kemudian surat
    Nama ANDRE, Lk, umur sekitar 30 tahun, Agama Islam, PekerjaanSupir pengangkut buah kelapa sawit Kebun Balimbingan, tempattinggal saksi tidak mengetahuib. Nama BAKTI, Ik, umur sekitar 35 Tahun, Agama Islam, PekerjaanSupir pengangkut buah kelapa sawit milik Pihak PTPN IV KebunBalimbingan, tempat tinggal tidak diketahuic.
    Il Kebun Marihat Bahwa namanama supir pengangkut buah kelapa sawit di Afd. Il KebunMarihat yang diingat saksi adalah DIKA saja dan begitu juga dengannomor Polisi /plat truk angkutan yang ada di Afd.
Register : 17-06-2020 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 13-04-2021
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 118/Pid.Sus/2020/PN Tbk
Tanggal 27 Agustus 2020 — Amalia Sari.,SH Dahlansyah Bin Alm Rahman
16369
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit sarana pengangkut KM. MOGA JAYA dengan 1 (satu) Mesin Yanmar 6D- Uang rupiah sebesar Rp 15.300,- (lima belas ribu tiga ratus rupiah).- 1 (satu) buah bendera Indonesia;Dirampas untuk negara;- Muatan KM.
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unitsarana pengangkut KM. MOGA JAYA dengan 1 (satu) MesinYanmar 6D 1 (satu) buah Kompas;Dirampas Untuk Negara Muatan KM.
    Jadi pengangkut yang berasaldari luar daerah pabean yang memasuki daerah pabean wajib membawadokumen manifes atas barang yang diangkutnya;Halaman 21 dari 40 Putusan Nomor 118/Pid.Sus/2020/PN TbkBahwa setibanya sarana pengangkut ke kawasan pabean, beralihkewajiban pelaporan tersebut kepada importir (pemilik barang), dimanapemilik barang harus melengkapi dokumen berupa PPFTZ01.
    DAHLANSYAH BIN ALM.RAHMAN selaku ABK KM.MOGAJAYA berupa :1. 1 (satu) unit sarana pengangkut KM. MOGA JAYA dengan 1 (satu)Mesin Yanmar 6D;2. Muatan KM.
    Hal tersebut sejalan dengan ketentuan Pasal 7A ayat (2) Undangundang Nomor 17 tahun 2006 yang menyebutkan bahwa pengangkut yangsarana pengangkutnya memasuki daerah pabean wajib mencantumkanbarang yang diangkutnya dalam manifes.
    Jadi pengangkut yang berasal dariluar daerah pabean yang memasuki daerah pabean wajib membawadokumen manifes atas barang yang diangkutnya;Bahwa setibanya sarana pengangkut ke kawasan pabean, beralih kewajibanpelaporan tersebut kepada importir (pemilik barang), dimana pemilik barangharus melengkapi dokumen berupa PPFTZ01.
Register : 28-11-2011 — Putus : 28-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-42924/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 28 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
13145
  • Atas ekspor barang curah, PEB ~~ dapat disampaikan ke KantorPabean Pemuatan sebelum keberangkatan sarana pengangkut (PEBmekanisme curah).. Adapun ketentuan tentang perhitungan BK sesuai Pasal 6 ayat (2) PP 55Tahun 2008 jo. Pasal 5 ayat (1) PMK 214/PMK.04/2008 adalahberdasarkan Tarif BK dan HE yang berlaku pada tanggal pemberitahuanpabean ekspor didaftarkan di Kantor Pabean..
    (Pasal angka 14 Peraturan MenteriKeuangan Nomor: 214/PMK.04/2008) masih merupakan tanggal dugaanatau praduga yang belum pasti akan terlaksana semuanya tergantungkepada kedatangan dan waktu sandarnya sarana pengangkut di dermagapelabuhan serta cepat lambatnya proses pemuatan atau pemompaan CPO kedalam sarana pengangkut dan berapa banyak partai barang (PEBPEB)yang dimuat ke dalam sarana pengangkut, kepastiannya dapat berupaterjadi sebelum tanggal perkiraan ekspor, sesudah tanggal perkiraan ekspor,
    Seharusnya jadwal kapal sudah dapatdiketahui oleh Terbanding dari Rencana Kedatangan Sarana Pengangkutsesuai dengan Pasal 7A ayat (1) Undangundang Nomor 10 Tahun 1995tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UndangundangNomor 17 Tahun 2006 yang antara lain menyebutkan pengangkut yangsarana pengangkutnya akan datang dari luar daerah pabean, wajibmemberitahukan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut ke kantorpabean tujuan sebelum kedatangan sarana pengangkut dan kesiapanbarang ekspor juga dapat
    menurut Majelis dari kedua pasal dari dua peraturan perundangundangan tersebut terdapat perbedaan pengertian, menurut Undangundang barang dianggap diekspor adalah barang telah dimuat ke saranapengangkut sedangkan menurut Peraturan Menteri apabila kataperkiraan diabaikan mempunyai arti, tanggal ekspor adalah tanggalkeberangkatan sarana pengangkut, jadi titik penentu diekspor menurutUndangundang adalah barang telah dimuat sedangkan menurut PeraturanMenteri Keuangan adalah keberangkatan sarana pengangkut
    , antara telahdimuat dengan keberangkatan sarana pengangkut mempunyai arti yangsangat berbeda, kalau telah dimuat berarti sarana pengangkut belumberangkat karena kemungkinan akan memuat partai barang (PEB) lain,tetapi kalau keberangkatan sarana pengangkut semua partai barang sudahdimuat.
Putus : 19-12-2017 — Upload : 22-01-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1317 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Desember 2017 — PT GARUDA INDONESIA (PERSERO), Tbk VS MAHSIN, S.H
494797 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ("Permenhub 77"):(1) Pengangkut dibebaskan dari tuntutan ganti kerugian terhadap hilangnyabarang berharga atau barang yang berharga milik penumpang yangdisimpan di dalam bagasi tercatat, kecuali pada saat pelaporankeberangkatan (check in), penumpang telah menyatakan danmenunjukkan bahwa di dalam bagasi tercatat terdapat barang berhargaatau barang yang berharga, dan pengangkut setuju untukHalaman 3 dari 46 hal.
    Nomor 1317 K/Pdt.SusBPSK/2017mengangkutnya;(2) Dalam hal pengangkut menyetujui barang berharga atau barang yangberharga di dalam bagasi tercatat diangkut sebagaimana dimaksud padaayat (1), pengangkut dapat meminta kepada penumpang untukmengasuransikan barang tersebut;Catatan: Disinilah maksud Pasal 169 Undang Undang Nomor 1 Tahun2009 tentang Penerbangan ("UU Penerbangan") dijelaskan olehPermenhub di atas yang dimaksud perjanjian khusus tersebut yang dibuatdi awal sebelum barang bagasi tercatat diserahkan
    Pasal 6 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011tentang Tanggung Jawab Pengangkut ("Permenhub 77"):(1) Pengangkut dibebaskan dari tuntutan ganti kerugian terhadaphilangnya barang berharga atau barang yang berharga milikpenumpang yang disimpan di dalam bagasi tercatat, kecuali padasaat pelaporan keberangkatan (check in), penumpang telahmenyatakan dan menunjukkan bahwa di dalam bagasi tercatatHalaman 23 dari 46 hal. Put.
    Pasal 144 dan Pasal 168 ayat (2) Undang Undang Penerbangan diaturbahwa:Pasal 144:"Pengangkut bertanggung jawab atas kerugian yang diderita olehpenumpang karena bagasi tercatat hilang, musnah atau rusak yangdiakibatkan oleh kegiatan angkutan udara selama bagasi tercatat beradadalam pengawasan pengangkut;Pasal 168 ayat (2):"Besarnya ganti kerugian untuk kerusakan atau kehilangan sebagian/seluruh bagasi tercatat atau kargo dihitung berdasarkan berat bagasitercatat atau kargo yang dikirim yang hilang
    Dengan terjemahan sebagai berikut "Dalam pengangkutan bagasitercatat dan barang, tanggung jawab pengangkut terbatas pada jumlah250 franc (yang setara dengan USD 20) per kilogram, kecuali pada saatpaket itu diserahkan kepada pengangkut, pengirim melakukan deklarasikhusus dari nilai pada pengiriman dan telah membayar sejumlahtambahan dalam hal diperlukan.
Register : 23-05-2019 — Putus : 05-08-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 186/Pid.B/2019/PN Psp
Tanggal 5 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
1.GABENA POHAN, SH
2.JUANA DARMA, SH
Terdakwa:
Irwan Efendi Harahap
3110
  • Kemudian terdakwa danERIK memindahkan Bengbeng sebanyak + 900 (sembilan ratus) Dus, Rotimerk Roma sebanyak + 900 (sembilan ratus) Dus dan Wafer Chocolatesebanyak + 250 (dua ratus lima puluh) Dus dari mobil pengangkut No.
    Pol. 9471 Il;Bahwa terdakwa IRWAN EFENDI HARAHAP telah memiliki Bengbengsebanyak + 900 (sembilan ratus) Dus, Roti merk Roma sebanyak + 900(sembilan ratus) Dus dan Wafer Chocolate sebanyak + 250 (dua ratus limapuluh) Dus dari mobil pengangkut No.
    Kemudian terdakwa dan ERIK memindahkanBengbeng sebanyak + 900 (sembilan ratus) Dus, Roti merk Romasebanyak + 900 (sembilan ratus) Dus dan Wafer Chocolate sebanyak +250 (dua ratus lima puluh) Dus dari mobil pengangkut No.
    Pol. 9471 Il;Halaman 10 dari 16 Putusan Nomor 186/Pid.B/2019/PN Psp> Bahwa terdakwa IRWAN EFENDI HARAHAP telah memiliki Bengbengsebanyak + 900 (Sembilan ratus) Dus, Roti merk Roma sebanyak + 900(sembilan ratus) Dus dan Wafer Chocolate sebanyak + 250 (dua ratus limapuluh) Dus dari mobil pengangkut No.
    Kemudian terdakwa dan ERIK memindahkan Bengbeng sebanyak + 900 (sembilan ratus) Dus, Roti merk Roma sebanyak + 900(sembilan ratus) Dus dan Wafer Chocolate sebanyak + 250 (dua ratus limapuluh) Dus dari mobil pengangkut No.
Register : 04-03-2021 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 33/Pid.Sus/2021/PN Tbk
Tanggal 17 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.ANDRIANSYAH, SH, MH
2.ZULKARDIMAN, SH.MH
3.SUKAMTO, SH,MH
4.FEBBY ERWAN SAPUTRA, SH
Terdakwa:
M. NOR bin JANTENMAI alm
15166
  • ;
  • Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika Terdakwa tidak mampu membayar denda diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) unit sarana pengangkut
      Menyatakan barang bukti berupa:1. 1 (Satu) unit sarana pengangkut KM. JASMIEN;2. 1 (Satu) unit sarana pengangkut KM. DELLEN JAYA;3. Muatan KM.
      yang di angkutnya sebelum keberangkatan saranapengangkut dan berdasarkan Pasal 9A ayat (2) UndangUndang Nomor 17Tahun 2006 tentang Kepabeanan, pengangkut yang sarana pengangkutnyamenuju ke luar daerah pabean wajib mencantumkan barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam manifesnya, jadi pengangkut yang akanberangkat menuju ke luar daerah pabean wajib membawa dokumen manifesatas barang yang diangkutnya; Bahwa kapal KM DELLEN JAYA tidak diperbolehkan untuk melakukanekspor barang karena tidak memiliki
      Ke dalam daerah pabean yang mengangkut barang impor, barangekspor, dan/atau barang asal daerah pabean yang diangkut ke tempat lain didalam daerah pabean melalui luar daerah pabean,Wayjib menyerahkan pemberitahuan pabean atas barang yang diangkutnyasebelum keberangkatan sarana pengangkut;Menimbang, bahwa dari ketentuan pasal ini mewajibkan bagi setiappengangkut untuk menyerahkan pemberitahuan pabean atas setiap barangyang diangkutnya sebelum keberangkatan sarana pengangkut, sehinggaapabila ada pengangkut
      ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut, Majelis Hakimmenyimpulkan bahwa Terdakwa selaku nahkoda kapal KM DELLEN JAYA yangbertanggung jawab atas suratsurat sarana pengangkut maupun barang muatanyang berada dalam kapal tersebut dan ternyata Terdakwa tidak memenuhikewajibannya ketika mengangkut barang ekspor yaitu tidak menyerahkanpemberitahuan pabean atas barang yang diangkutnya sebelum keberangkatansarana pengangkut sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 9A ayat (1)UndangUndang Nomor 17 Tahun
      Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (Satu) unit sarana pengangkut KM. DELLEN JAYA;2. Muatan KM.
Putus : 30-08-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1203 K/Pdt/2017
Tanggal 30 Agustus 2017 — PT SAMUDERA INDONESIA TBK., dkk VS PT ASURANSI HARTA AMAN PRATAMA TBK.
267183 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Apabila Pengangkut bermaksud menggugat Pedagang, Pengangkutjuga mempunyai hak memilih untuk mengajukan gugatan di tempat usahaPedagang. Apabila klausul ini tidak berlaku di bawah hukum setempatmaka yurisdiksi dan pilihan hukum terletak di Pelabuhan muat atauPelabuhan Bongkar atas pilihan Pengangkut;5.
    Apabila Pengangkut bermaksud menggugatPedagang, Pengangkut juga mempunyai hak memilih untukmengajukan gugatan di tempat usaha Pedagang;Apabila klausul ini tidak berlaku di bawah hukum setempat makayurisdiksi dan pilihan hukum terletak di Pelabuhan Muat atauPelabuhan Bongkar atas pilihan Pengangkut:;e.
    Apabila Pengangkut bermaksud menggugatPedagang, Pengangkut juga mempunyai hak memilih untukmengajukan gugatan di tempat usaha Pedagang. Apabila klausul initidak berlaku di bawah hukum setempat maka yurisdiksi dan pilihanhukum terletak di Pelabuhan Muat atau Pelabuhan Bongkar ataspillhan Pengangkut;Penyampingan hukum dalam B/L tersebut sesuai dengan YurisprudensiMahkamah Agung Nomor 3253 K/Pdt/1990 tanggal 30 November 1993;f.
    Apabila Pengangkut bermaksud menggugatPedagang, Pengangkut juga mempunyai hak memilih untukmengajukan gugatan di tempat usaha Pedagang;Apabila klausul ini tidak berlaku di bawah hukum setempat makayurisdiksi dan pilinan hukum terletak di Pelabuhan Muat atauPelabuhan Bongkar atas pilihan Pengangkut;e.
    Apabila Pengangkut bermaksud menggugatPedagang, Pengangkut juga mempunyai hak memilih untukmengajukan gugatan di tempat usaha Pedagang. Apabila klausul initidak berlaku di bawah hukum setempat maka yurisdiksi dan pilihanhukum terletak di Pelabuhan Muat atau Pelabuhan Bongkar ataspililhan Pengangkut;Penyampingan hukum dalam B/L tersebut sesuai dengan YurisprudensiMahkamah Agung Nomor 3253 K/Pdt/1990 tanggal 30 November 1993;f.
Register : 01-04-2016 — Putus : 26-07-2016 — Upload : 03-10-2017
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 90/Pid Sus/2016/PN Tbk
Tanggal 26 Juli 2016 —
2920
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sarana pengangkut KM.
    ; Laporan Penindakan Nomor : LP01/WBC.04/BD.03/BC119/2015tanggal 05 Desember 2015, dan ; Berita Acara Membawa Sarana Pengangkut/Barang Nomor : BA03/WBC.04/BD.03/BC119/2015 tanggal 06 Desember 2015 ;Selanjutnya KM.
    yang sarana pengangkutnya memasuki daerahpabean wajib mencantumkan barang yang diangkutnya dalam manifes.Jadi pengangkut yang berasal dari luar daerah pabean yang memasukidaearah pabean wajib membawa dokumen manifes atas barang yangdiangkutnya ;Bahwa pengangkut adalah orang yang mengangkut barang dari luarnegeri, dalam hal ini adalah nakhoda kapal yang membawa muatantersebut ;Bahwa sesuai penjelasan Pasal 7A ayat (2), yang dimaksud denganmanifes adalah daftar barang niaga yang dimuat dalam saranapengangkut
    , sesuai penjelasan Pasal 7A ayat(2) UU No.17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan yaitu pengangkut yangsarana pengangkutannya akan datang dari luar daerah pabeanmengangkut barang impor wajib memberitahukan rencana kedatangansarana pengangkut ke kantor pabean tujuan sebelum kedatangan saranapengangkut, Pasal 7A ayat (2) UU No.17 Tahun 2006 yaitu pengangkutyang sarana pengangkutannya memasuki daerah pabean wajibmencantumkan barang yang diangkut dalam manifest dan muatan KM.Sun Sun Jaya yang di Nahkodai oleh
    Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) unit sarana pengangkut KM.
Register : 10-10-2016 — Putus : 28-12-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 472/Pid.Sus/2016/PN-Tjb
Tanggal 28 Desember 2016 — - SYAHPUTRA SIREGAR BIN DAHRIAL
11718
  • rencana kedatangan sarana pengangkut, jadwalkedatangan sarana pengangkut dan manifest, penyelesaian manifestkedatangan dan keberangkatan sarana pengangkut, pelayananpenerimaan, penelitian penatausahaan, pendistribusian, dan penyelesaiandokumen pemberitahuan pengangkutan barang serta penghitungan dendaadministrasi terhadap keterlambatan penyerahan dokumen saranapengangkut, melakukan pengadministrasian penerimaan bea masuk, beakeluar, cukai, denda administrasi, bunga, sewa tempat penimbunanpabean,
    disampaikan oleh pengangkut dan/atau agen pelayaranyang ditunjuk ke suatu kantor Pabean (Kantor Bea dan Cukai) dan yangdimaksud dengan manifest kedatangan Sarana Pengangkut yang disebutInward Manifest adalah daftar muatan barang niaga yang diangkut olehsarana pengangkut (kapal) pada saat memasuki kawasan pabean;Bahwa untuk kapal yang datang dari luar negeri yang akan sandar ataubongkar di luar kawasan pabean, maka hal itu hanya bisa dilakukan setelahmengajukan permohonan dan mendapat persetujuan
    Wahyu GT. 8 No. 470 PPb atau agen yang ditunjuk;Bahwa pengangkut atau agen pelayaran untuk kapal KM.
    Wahyu GT. 8No. 470 PPb tidak pernah memberitahukan RKSP dan Inward Manifestkepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe MadyaPabean C Teluk Nibung;Bahwa yang wajib menyerahkan adalah pengangkut yaitu orang, kuasanyaatau yang bertanggung jawab atas pengoperasian sarana pengangkut yangmengangkut barang dan/atau orang;Bahwa oleh karena nakhoda atau orang kuasanya adalah orang yangbertanggung jawab atas pengoperasian sarana pengangkut yangmengangkut barang dan/atau orang maka nakhoda atau
    orang kuasanyaadalah pengangkut;Halaman 10 dari 30 Putusan Nomor 472/Pid.Sus/2016/PNTjb Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidakkeberatan;4.
Register : 03-03-2017 — Upload : 27-12-2017
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 59/Pid.Sus/2017/PN.Tbk
DARMANSYAH SITORUS bin SANGKOT SITORUS
7239
  • Dalam Penjelasan pasal 7A ayat (2) Undangundang RI No. 17 tahun 2006 tentang perubahan atas Undangundang RI No. 10tahun 1995 tentang Kepabeanan yang dimaksud dengan Manifes adalah daftarbarang niaga yang dimuat dalam sarana pengangkut. Jadi sarana pengangkut yangmembawa barang berupa bawang merah, dari luar daerah pabean yang memasukidaerah pabean wajib membawa dokumen manifes atas barang yang diangkutnya.Bahwa terhadap muatan berupa bawang merah yang dibawa dengan menggunakankapal KM.
    MITRA BARU dan pemilik muatan bawang merahsebanyak + 2.600 (dua ribu enam ratus) karung / + 26 (dua puluh enam) ton (belumdilakukan pencacahan);Bahwa terkait dengan sarana pengangkut yang digunakan berupa KM. MITRABARU, Terdakwa menjelaskan bahwa KM.
    TbkY 1 (satu) unit sarana pengangkut KM. MITRA BARU dengan 1 (satu) unit mesin merk"Nissan 8D 1 (satu) unit handphone Nokia 220 warna kuning, nomor IMEI 1 : 355200062269599,nomor IMEI 2 :355200062269607; 1 (satu) buah GPS merk Garmin;Y 1 (satu) buah kompas;v Muatan KM.
    Dalam Penjelasan pasal 7A ayat (2) UU Nomor 17 tahun 2006 tentangHalaman 13 dari 17 Putusan Nomor: 59/Pid.Sus/2017/PN.Tbkperubahan atas UU Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan yang dimaksud denganManifes adalah daftar barang niaga yang dimuat dalam sarana pengangkut.
    Jadisarana pengangkut yang membawa barang berupa bawang merah, dari luar daerahpabean yang memasuki daerah pabean wajib membawa dokumen manifes atas barangyang diangkutnya.Terhadap muatan berupa bawang merah yang dibawa dengan menggunakankapal KM. MITRA BARU oleh terdakwa DARMANSYAH SITORUS bin SANGKOTSITORUS selaku Nakhoda juga bertentangan dengan ketentuan :1.
Register : 28-11-2011 — Putus : 28-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-42922/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 28 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11826
  • Atas ekspor barang curah, PEB ~~ dapat disampaikan ke KantorPabean Pemuatan sebelum keberangkatan sarana pengangkut (PEBmekanisme curah).. Adapun ketentuan tentang perhitungan BK sesuai Pasal 6 ayat (2) PP 55Tahun 2008 jo. Pasal 5 ayat (1) PMK 214/PMK.04/2008 adalahberdasarkan Tarif BK dan HE yang berlaku pada tanggal pemberitahuanpabean ekspor didaftarkan di Kantor Pabean..
    yang akan berangkat ke luar daerah pabean,dianggap telah diekspor dan diperlakukan sebagai barang ekspor;Pasal 14 ayat:(2) Terhadap pembatalan ekspor sebagaimana dimaksud pada ayat(1), eksportir wajib melaporkan kepada pejabat bea dan cukai dikantor pabean pemuatan, dalam jangka waktu 3 (tiga) hari kerjaterhitung sejak keberangkatan sarana pengangkut yangtercantum dalam pemberitahuan pabean.4.
    (Pasal angka 14 Peraturan MenteriKeuangan Nomor: 214/PMK.04/2008) masih merupakan tanggal dugaanatau praduga yang belum pasti akan terlaksana semuanya tergantungkepada kedatangan dan waktu sandarnya sarana pengangkut di dermagapelabuhan serta cepat lambatnya proses pemuatan atau pemompaan CPO kedalam sarana pengangkut dan berapa banyak partai barang (PEBPEB)yang dimuat ke dalam sarana pengangkut, kepastiannya dapat berupaterjadi sebelum tanggal perkiraan ekspor, sesudah tanggal perkiraan ekspor,
    Seharusnya jadwal kapal sudah dapatdiketahui oleh Terbanding dari Rencana Kedatangan Sarana Pengangkutsesuai dengan Pasal 7A ayat (1) Undangundang Nomor 10 Tahun 1995tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UndangundangNomor 17 Tahun 2006 yang antara lain menyebutkan pengangkut yangsarana pengangkutnya akan datang dari luar daerah pabean, wajibmemberitahukan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut ke kantorpabean tujuan sebelum kedatangan sarana pengangkut dan kesiapanbarang ekspor juga dapat
    sarana pengangkut, antara telahdimuat dengan keberangkatan sarana pengangkut mempunyai arti yangsangat berbeda, kalau telah dimuat berarti sarana pengangkut belumberangkat karena kemungkinan akan memuat partai barang (PEB) lain,tetapi kalau keberangkatan sarana pengangkut semua partai barang sudahdimuat.