Ditemukan 28173 data
42 — 59
MENGADILI
DALAM EKSEPSI
Mengabulkan tangkisan/eksepsi Penggugat eksepsi/Tegugat sebagian;
DALAM POKOK PERKARA
1. Menyatakan, bahwa gugatan penggugat tidak dapat diterima;
2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini, yang hingga saat ini sebesar Rp. Rp.891000 ( delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
1.ERLENI APRIANTY
2.KIAGUS ANOM CHAN
Tergugat:
1.BANK BNI SYARIAH Kfom Cabang Pagar Dewa BENGKULU
2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG BENGKULU
3.MUHAMMAD HARIANTO
126 — 52
MENGADILI :
- Mengabulkan tangkisan (eksepsi) dari Tergugat I Bank BNI Syariah Kfom cabang Pagar Dewa Kota Bengkulu;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Bengkulu Kelas 1A tidak berwenang mengadili perkara perdata Nomor : 18/Pdt.G/2021/PN.Bgl., tersebut;
- Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng sejumlah Rp.1.070.000 ( satu juta tujuh puluh ribu rupiah);
1.YOVERIDA LIVENNI, S.H.
2.ESTINING AYU PRAMUSHINTA,S.H.,M.H.
Terdakwa:
SODIQ Bin AMAD SUTRISNO
17 — 10
Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) lembar STNK motor Yamaha Vega warna hitam dengan No.Pol : AB 5671 TL, No.Ka : MH335D006EJ051123 dan No.Sin : 35D051144 atas nama Purwitaningrum,S.Sn Alamat Tangkisan
Kulon Progo;
- 1 (satu) Unit Sepeda motor Yamaha Vega warna hitam dengan No.Pol : AB 5671 TL, No.Ka : MH335D006EJ051123 dan No.Sin : 35D051144 atas nama Purwitaningrum,S.Sn Alamat Tangkisan III Rt.086 Rw.025, Kal. Hargomulyo, Kap. Kokap, Kab.
Kulon Progo;
- 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor;
- 2 (dua) buah plat nomor AB 5671 TL
- 1 (satu) lembar fotocopy BPKB Sepeda motor Yamaha Vega warna hitam dengan No.Pol : AB 5671 TL, No.Ka : MH335D006EJ051123 dan No.Sin : 35D051144 atas nama Purwitaningrum,S.Sn Alamat Tangkisan III Rt.086 Rw.025, Kal. Hargomulyo, Kap. Kokap, Kab.
gogon astono
Tergugat:
1.PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Cq. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Regional III/Jakarta I Regional Retail Collection & Recovery Jakarta I Cq. PT. Bank Mandiri (persero) Tbk Business Banking Center Tangerang
2.kementerian keuangan republik indonesia Cq. direktorat jenderal kekayaan negara cq. kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) tangerang II
Turut Tergugat:
1.Handi hasuar
2.kantor pertanahan kota tangerang selatan
38 — 0
M E N G A D I L I
Dalam Eksepsi :
- Menolak eksepsi atau tangkisan yang diajukan oleh Tergugat I dan Tergugat II;
Dalam Pokok Perkara :
- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menghukum Penggguat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga sekarang sebesar Rp 5.927.000,00 (lima sembilan ratus dua puluh tujuh ribu rupiah);
1.UMIARTI MANOPPO
2.POPPY MUSTIKA MANOPPO
3.SOLLY MANOPPO
4.SONYA MANOPPO
5.ISKANDAR MANOPPO
6.SUSANA DATUNSOLANG
Tergugat:
1.FRANS HENDRIKS SMITH
2.MASJE MANOPPO
34 — 7
Menerima tangkisan atau eksepsi dari Tergugat II ;
2. Menyatakan, bahwa Pengadilan Negeri Kotamobagu tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini ;
3. Menyatakan, bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini ;
4. Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara sejumlah Rp. 2.216.000,00 (Dua Juta Dua Ratus Enam Belas Ribu Rupiah).
SITTI FATIMAH
Tergugat:
1.LA MIU
2.LA AWE
3.M. YAMIN
4.LA BALADI
5.LA DILI
6.LA MINI
7.WA LUVIA
8.LA UDA
9.LA ZAONU
10.LA MALUATA
11.LA DAODA
12.LA AWAI
13.WA RUWAIDA
14.H. ABDUL AZIS
15.ISKADIR
16.Pemerintah RI Cq. Kementrian Pertanahan ATR/BPN Republik Indonesia Cq. Kepala Kantor ATR/BPN Provinsi Sulawesi Tenggara Cq. Kepala Kantor ATR/BPN Kota Baubau
17.Pemerintah RI Cq. Walikota Baubau Cq. Kepala Kantor Kecamatan Lea-Lea Kota Baubau Cq. Kepala Kantor Kelurahan Kantalai Kota Baubau
78 — 5
MENGADILI:
Dalam Eksepsi:
- Mengabulkan eksepsi/tangkisan Tergugat I sampai dengan Tergugat XV;
Dalam Pokok Perkara:
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp11.640.000,00 (sebelas juta enam ratus empat puluh ribu rupiah);
77 — 23
M E N G AD I L I :DALAM EKSEPSI : Menyatakan eksepsi/tangkisan dari Tergugat I dan Tergugat II tidak dapat diterima ; DALAM POKOK PERKARA Menyatakan gugatan Penggugat ditolak seluruhnya : Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.551.000,- (satu juta lima ratus lima puluh satu ribu rupiah);
pokokperkaranya maka Majelis terlebin akan mempertimbangkan keberadaan tanahdan bangunan obyek sengketa, dan berdasarkan hasil pemeriksaan setempat(dicente) ternyata keberadaan tanah dan bangunan obyek sengketa merupalanobjek sama yang menjadi pokok permasalahan dalam perkara ini terletak diJalan Piano Nomor 17 RT.032, Kelurahan Dadi Mulya Kecamatan SamarinaaUlu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur Sertifikat Nomor 1806 ;Menimbang, bahwa oleh karena didalam jawaban Para Tergugat jugamengajukan eksepsi/tangkisan
maka Majelis terlebih dahulu akanmempertimbangkan bagian eksepsi barn bagian pokok perkara ;DALAM EKSEPSI:Menimbang, bahwa didalam eksepsi/tangkisan Para Tergugatmenyatakan halhal sebagai berikut:1.
42 — 15
Menolak eksepsi (tangkisan) dari Tergugat ;2. Menyatakan bahwa Pengadilan Agama Sidoarjo berwenang memeriksa dan mengadili perkara Nomor : 3159/Pdt.G/2016/PA.Sda., dan sekaligus menyatakan untuk meneruskan pemeriksaan terhadap pokok perkara dalam gugatan Penggugat;3. Menangguhkan tentang biaya perkara hingga putusan akhir ; DALAM POKOK PERKARA1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;2.
Menolak eksepsi (tangkisan) dari Tergugat;2. Menyatakan bahwa Pengadilan Agama Sidoarjo berwenang memeriksa danmengadili perkara Nomor : 3159/Pdt.G/2016/PA.Sda, dan sekaligusmenyatakan untuk meneruskan pemeriksaan terhadap pokok perkaradalam gugatan Penggugat;3. Menangguhkan tentang biaya perkara hingga putusan akhir;DALAM POKOK PERKARA1. Menolak gugatan Penggugatseluruhnya;2.
89 — 35
---------------------------------- M E N G A D I L I ------------------------------ DALAM EKSEPSI;---------------------------------------------------------------------------------- Mengabulkan tangkisan / eksepsi dari Turut Tergugat ;----------------------- DALAM POKOK PERKARA;-------------------------------------------------------------------1.
31 — 7
Menerima eksepsi / tangkisan Tergugat tentang kewenanganmengadili relative ;2.
Menerima eksepsi / tangkisan Tergugat tentangkewenanganmengadili relative ;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Yogyakarta tidakberwenangmemeriksa dan mengadili perkara gugatanint ;DALAM POKOK PERKARA :e Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapatditerima ;DALAM REKONPENSI :e Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapatditerima ;DALAM KONPENS!
102 — 20
Menolak tangkisan / eksepsi Kompetensi Absolut Tergugat I dan Tergugat II ; 2. Menyatakan bahwa para pihak belum menempuh prosedur penyelesaian perselisihan Partai Politik oleh internal Partai Politik yang dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik sehingga Pengadilan Negeri Bangkalan belum berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara No.16/Pdt.G/2013/PN.Bkl; 3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.344.000; (tiga ratus empat puluh empat ribu rupiah);
menyatakansecara lisan di persidangan tidak mengajukan duplik dan tetap pada jawabannyasemula di mana untuk mempersingkat uraian putusan, materi dari Replik tersebut,adalah sebagaimana yang terlampir dalam Berita Acara Persidangan yangkeberadaannya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan putusanini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Gugatan Penggugat adalah sepertiyang diuraikan diatas ;Menimbang, bahwa Tergugat dan Tergugat Il di persidangan dalamJawabannya telah mengajukan tangkisan
pokoknyapersoalan menyangkut tentang Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkanoleh Pejabat Tata Usaha Negara dan termasuk dalam domain Hukum Tata UsahaNegara harus diperiksa di Pengadilan Tata Usaha Negara (Kompetensi Absolut ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 134 HIRdisebutkan bahwa Apabila persengketaan itu adalah suatu perkara yang tidak41termasuk wewenang Pengadilan Negeri untuk mengadilinya, maka pada setiap saatdalam pemeriksaan perkara itu Tergugat dapat mengajukan tangkisan
Sehingga dalamperkara a quo, Pengadilan Negeri Bangkalan tidak berwenangmengadili perkara ini (EKSEPSI KOMPETENSI ABSOLUT) ;Menimbang, bahwa terhadap tangkisan / eksepsi mengenai KompetensiAbsolut yang diajukan oleh Tergugat dan Tergugat II tersebut, Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut :Menimbang, bahwa menurut Pasal 4 jo.
suratsurat yang diterbitkan oleh Tergugat Il) mengenai pemberhentian Penggugatsebagai Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan masih dalam proses atau belumterbit Surat Keputusan tersebut;Menimbang bahwa dengan demikian dikarenakan sebagaimanapertimbangan di atas, suratsurat aquo bukanlah KTUN maka tidak menjadi obyeksengketa tata usaha negara yang penyelesaiannya melalui Peradilan Tata UsahaNegara (PTUN);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatasMajelis Hakim berpendapat bahwa tangkisan
Menolak tangkisan / eksepsi Kompetensi Absolut Tergugat dan Tergugat II ;2. Menyatakan bahwa para pihak belum menempuh prosedur penyelesaianperselisihan Partai Politik oleh internal Partai Politik yang dilakukan oleh suatuMahkamah Partai Politik sehingga Pengadilan Negeri Bangkalan belumberwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara No.16/Pdt.G/2013/PN.BKI;3.
1.LA RUDU
2.LA SIDURU
Tergugat:
WA SIHA
18 — 11
Dalam Eksepsi:
- Menolak eksepsi/tangkisan Tergugat dan Turut Tergugat untuk seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara:
- Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp2.974.000,00 (dua juta sembilan ratus tujuh puluh empat ribu rupiah);
1.ISTI PUSPITASARI.,SH
2.Krisna Dwi Astuti, SH, MH
Terdakwa:
ARWAN GUNANTO Bin AGUS PURWANTO
49 — 19
KHAMIAH, Alamat Tangkisan Rt. 04/05 Desa Tangkisan Ke Merebet Kab. Purbalingga Jawa Tengah dan 1 (satu) buah anak kunci asli sepeda motor Honda Sonic No Pol: R-2005-PV.
Dikembalikan kepada Saksi MASROH;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
KHAMIAH, Alamat Tangkisan Rt.04/05 DesaTangkisan Ke Merebet Kab. Purbalingga Jawa Tengah dan 1 (satu) buahanak kunci asli Sepeda motor Honda Sonic No Pol: R2005PV;Dikembalikan kepada Saksi MASROH;4.
KHAMIAH, Alamat: Tangkisan Rt.04/05 Desa TangkisanKe Mrebet Kab.
KHAMIAH, Alamat: Tangkisan Rt.04/05 DesaTangkisan Ke Mrebet Kab.
KHAMIAH, Alamat Tangkisan Rt. 04/05 Desa Tangkisan KeMerebet Kab.
90 — 33
DALAM EKSEPSI
- Menyatakan bahwa tangkisan yang diajukan oleh Tergugat beralasan;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
DALAM POKOK PERKARA
1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp395.000,00 (Tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
1.Yunus Hafaru
2.H. Syarif Sadji
Tergugat:
1.Muhammad Suhardi
2.Abidin Jaaba
143 — 22
MENGADILI:
Dalam Eksepsi:
- Menolak eksepsi/tangkisan Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat I untuk seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara:
- Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp2.710.000,00 (dua juta tujuh ratus sepuluh ribu rupiah);
67 — 8
Menolak eksepsi (tangkisan) dari Tergugat ;2. Menyatakan bahwa Pengadilan Agama Sidoarjo berwenang memeriksa dan mengadili perkara Nomor : 3159/Pdt.G/2016/PA.Sda., dan sekaligus menyatakan untuk meneruskan pemeriksaan terhadap pokok perkara dalam gugatan Penggugat;3. Menangguhkan tentang biaya perkara hingga putusan akhir ; DALAM POKOK PERKARA1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;2.
Putusan No. 3159/Pdt.G/2016/PA.Sda.Bahwa, untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk kepadahalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan yangmerupakan satu kesatuan dan dianggap telah dimuat dalam putusan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMDALAM KONPENSIMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas;DALAM EKSEPSIMenimbang bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugatmengajukan tangkisan (eksepsi), Kemudian atas tangkisan tersebut Penggugatmengajukan
Menolak eksepsi (tangkisan) dari Tergugat ;Hlm.34 dari 36 him. Putusan No. 3159/Pdt.G/2016/PA.Sda.2. Menyatakan bahwa Pengadilan Agama Sidoarjo berwenang memeriksa danmengadili perkara Nomor : 3159/Pdt.G/2016/PA.Sda., dan sekaligusmenyatakan untuk meneruskan pemeriksaan terhadap pokok perkara dalamgugatan Penggugat;3. Menangguhkan tentang biaya perkara hingga putusan akhir ;DALAM POKOK PERKARA1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;2.
178 — 90
Mengabulkan dan menerima Eksepsi (tangkisan) Tergugat ;
2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima atau di N O (Niet Onvantkelijke Verklaard) ;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini, yang hingga kini dihitung sebesar Rp.291.000,- (Dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
65 — 21
. ; ---------------------------------------------------------------------------------- Mengabulkan Eksepsi atau Tangkisan Para Tergugat (Tergugat 1 dan Tergugat 2) . ; ----DALAM POKOK PERKARA : --------------------------------------------------------------------- Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ( Niet Onvantkelijk Verklaard ) . ; ----------------------------------------------------------------------------------------DALAM REKONPENSI . ; ----------------------
DALAM POKOK PERKARA ;Menimbang , bahwa oleh karena Eksepsi atau tangkisan Para Tergugat ( Tergugat dan Tergugat 2 ) pada Point dan Point 5 dikabulkan , maka pemeriksaan dalam PokokPerkara tidak perlu dipertimbangkan lagi dan oleh karenanya gugatan penggugat konpensiharuslah dinyatakan Tidak dapat diterima ( Niet Onvantkelijk Verklaard ) . ; Menimbang , bahwa oleh karena gugatan penggugat telah dinyatakan tidak dapatditerima maka penggugat harus di hukum pula untuk membayar biaya perkara . ; DALAM
/ Tergugat Rekonpensi dan dalam konpensi Gugatan Penggugat asal /tergugat rekonpesi telah dinyatakan tidak dapat diterima (Niet onvantkelijke verklaard)maka dalam rekonpensi ini biaya perkara dibebankan juga kepada Penggugat asal /Tergugat Rekonpensi . ; w Memperhatikan, Pasal 1320 BW , Pasal 8 Undang undang No.4 Tahun 2004 danserta pasal pasal dari Undang undang yang bersangkutan ; MENGADILI DALAM KONPENSL . ; 20702 n2 nnn nnn nnn nnn nenaDALAM EKSEPSI. ; 20722 722005e Mengabulkan Eksepsi atau Tangkisan
19 — 4
Tangkisan, Ds. Karangmojo, Kec. Klego, Kab. Boyolali adalah anak sah dalam perkawinan antara KEMAT dengan SUWARTI ; ------------3. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boyolali menerima laporan kelahiran berdasarkan Salinan Penetapan ini untuk dicatat pada Register Akta Kelahiran yang sedang berjalan; ----------------------4.
Tangkisan RT. 20/05, Ds. Karangmojo, Kec.
Tangkisan, Ds.Karangmojo, Kec. Klego, Kab.
Tangkisan, Ds. Karangmojo, Kec.
Tangkisan,Ds. Karangmojo, Kec. Klego, Kab. Boyolali dan merupakan anak dari Kemat denganSuwarti, yang bersesuaian dengan Bukti P3 ; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi saksi dan Bukti P2, orangtua Pemohon telah menikah sah di KUA Kec. Andong, Kab.
1.ARDADI WIDYANANDA SE BIN MADE ARMADE
2.Drs. MADE ARMADE
Tergugat:
Ir. GDE ARYA WIDJAJA BIN MADE ARMADE
123 — 47
M E N G A D I L I
Dalam Eksepsi
- Mengabulkan dan menerima Eksepsi (tangkisan) Tergugat;
- Menyatakan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo
Dalam Pokok Perkara
1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima atau di N O (Niet Onvantkelijke Verklaard) ;
2.