Ditemukan 1278 data
R.H. WIRAYANU, S.H
Terdakwa:
Ly Trong Thong
116 — 34
MENGADILI :
1. Menyatakan Terdakwa LY TRONG THONG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) .
AFRINALDI, SH
Terdakwa:
PHAN VAN MINH
135 — 0
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa PHAN VAN MINH tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan
Umarul Faruq SH
Terdakwa:
LI ZHAOFENG
65 — 33
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa LI ZHAOFENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LI ZHAOFENG, dengan pidana denda sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta Rupiah) ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- 1 (
WINRO TUMPAL HALOMOAN HARO MUNTHE, SH
Terdakwa:
NGUYEN VAN GIAU
25 — 0
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa NGUYEN VAN GIAU tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan
77 — 58
dilarangdan saat diperiksa pada palka telah ditemukan ikan hasil tangkapan kurang lebih 2(dua) TonTerhadap keterangan Saksi, Terdakwa membenarkan, dan tidak mengajukan keberatan .4 Ahli AGUS PRIHARTONO (dibacakan keterangannya di dalam BAP Ahli) :Bahwa berdasarkan UU RI No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan pada pasal 5 ayat(1) yang dimaksud Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI)adalah pengelolaan perikanan untuk penangkapan ikan dan/atau pembudidayaanikan meliputi Perairan Indonesia, ZEEI
LENNI LUSIANA SILABAN, SH
Terdakwa:
OKTOVIANUS BONGGOIBO
64 — 18
ZEEI; danc.
ARIEF MULYA SUGIHARTO, S.H.,M.H.
Terdakwa:
MISRANI Alias IMIS bin SAHAMIN
32 — 5
ZEEI, dan3. Sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapatdiusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayah RI.Halaman 18 dari 22 halaman Putusan Nomor 37/Pid.Sus/2019/PN BntDimana DAS Barito Teluk Gandengan Desa Damparan, Kec. Dusun Hilir,Kab. Barito Selatan, Prop.
103 — 14
ZEEI, dan;c. sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan sertalahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayah Republik Indonesia;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim menghubungkan batas danuraian pertimbangan di atas dengan fakta hukum sebagai berikut;Menimbang, bahwa pada tanggal 29 April 2015 sekira pukul 08.00 WIB,Kapal KM Sinar Harapan Baru XI dengan memuat 10 (sepuluh) orang awak kapalberlayar dari dermaga pisi Sibolga menuju laut dengan tujuan mencari
59 — 29
yang berakibat bahwa Kapal KM steward A.02 dianggap tidak memiliki SIUP,sehingga dalam hal demikian, kapal KM Steward A.02 dikategorikan sebagai kapal yangmelakukan usaha perikanan di bidang penangkapan ikan yang tidak memiliki Surat Izin UsahaPerikanan (SIUP), dengan demikian unsur ini telah terpenuhi menurut hukum;Ad. 3 Di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia;Menimbang bahwa wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia meliputi perairanIndonesia, Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI
Afriandi Abadi.SH
Terdakwa:
HASRULLAH BIN HASBIH
40 — 25
95/Pid.Sus /LH/2019/PN SnjBahwa yang dimaksud dengan sumber daya ikan dan yang dimaksud denganlingkungan sumber daya ikan yaitu :o Sumber daya ikan adalah potensi semua jenis ikan.oO Lingkungan sumber daya ikan adalah perairan tempat kehidupan sumberdaya ikan termasuk biota dan faktor alamiah sekitarnya.Bahwa Wilayah pengelolaan Perikanan Republik Indonesia adalah wilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia untuk penangkapan ikan dan/ataupembudidayaan ikan yang meliputi perairan Indonesia, ZEEI
98 — 10
Alat penangkap ikan adalah sarana dan perlengkapan atau bendabenda lainnya yang dipergunakan untuk menangkap ikan.Bahwa Kapal penangkapan ikan adalah kapal, perahu, atau alat apung lainyang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan, mendukung operasipenangkapan ikan, pembudidayaan ikan, pengangkutan ikan, pengolahanikan, pelatihan perikanan, dan penelitian/eksplorasi perikanan.Bahwa Wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia adalahwilayah pengelolaan perikanan yang terdiri dari laut ZEEI
33 — 5
Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) danc. Sungai, Danau, Rawa dan Genangan air lainnya yang dapat diusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayahRepublik Indonesia ;Menimbang, bahwa saksi Miswadi, saksi Zulhamsyah dan saksiSupriono dengan menggunakan kapal Pol KP II2009 melakukan patroli disekitar perairan Bedagai, dimana sekitar pukul 12.00 Wib pada posisi 03 31815 LU dan 99 13 351 BT atau + 0,5 Myl arah Utara Perairan BedagaiKab.
310 — 160
ZEEI, dan c.Sungai, danau, waduk rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakanserta lahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayah Republik Indonesia.Menimbang bahwa pasal 1 Peraturan Menteri Kelautan dan PerikananNomor 18/PERMEN KP/2014 tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan NegaraRepublik Indonesia, berbunyi: Wilayah Pengelolaan Perikanan NegaraRepublik Indonesia, yang selanjutnya disingkat WPPNRI, merupakan wilayahpengelolaan perikanan untuk penangkapan ikan, pembudidayaan ikan,konservasi
JUANDA MAULUD AKBAR. SH
Terdakwa:
1.SAENAL BIN MIDE
2.ASWIN BIN ANYON
401 — 65
tidakdapat dirincikan secara materil/hitungan matematis;Bahwa yang dimaksud dengan Sumber Daya Ikan adalah potensi semuajenis ikan, sedangkan yang dimaksud dengan Lingkungan Sumber DayaIkan adalah perairan tempat kehidupan sumber daya ikan termasuk biotadan faktor alamiah sekitarnya;Bahwa adapun yang dimaksud dengan Wilayah Pengelolaan PerikananRepublik Indonesia adalah wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia untuk penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan yangmeliputi perairan Indonesia, ZEEI
H. Syamsul Alam R., S.H., M.H.
Terdakwa:
Wawan alias Wawan alias Juragan bin M.Yunus
44 — 25
Sulbar 2018 sampai sekarang;Bahwa Ahli menjelaskan bahwa yang dimaksud Wilayah pengelolaanPerikanan Republik Indonesia adalah wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia untuk penangkapan ikan dan/atau pembudidayaanikan yang meliputi perairan Indonesia, ZEEI, Sungai, danau, waduk, dangenangan air lainnya yang dapat diusahakan serta lahan pembudidayaanikan yang potesial diwilayah RI;Bahwa yang dimaksud penangkapan dan pembudi dayaan ikan adalahkegiatan yang dilakukan menangkap ikan dalam kegiatan
93 — 8
Alat penangkap ikan adalah sarana dan perlengkapan atau bendabenda lainnya yang dipergunakan untuk menangkap ikan.Bahwa Kapal penangkapan ikan adalah kapal, perahu, atau alat apung lainyang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan, mendukung operasipenangkapan ikan, pembudidayaan ikan, pengangkutan ikan, pengolahanikan, pelatihan perikanan, dan penelitian/eksplorasi perikanan.Bahwa Wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia adalahwilayah pengelolaan perikanan yang terdiri dari laut ZEEI
1.MARULITUA J. SITANGGANG, SH.
2.RAHMAD HIDAYAT, S.H.
Terdakwa:
1.RISWAN LUBIS Alias ARIS Bin IJAM LUBIS
2.ZUMAIN Bin SUTRISNO
58 — 18
ZEEI, dan;c. sungal, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakanserta lahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayah Republik Indonesia;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim menghubungkan batas danuraian pertimbangan di atas dengan fakta hukum sebagai berikut;Menimbang, bahwa Para Terdakwa ditangkap pada hari Senin tanggal 26Oktober 2020 sekira pukul 19.00 WIB bertempat di Perairan Panipahan KabupatenRokan Hilir, Provinsi Riau dengan titik koordinat 0239.351N 10021.534Ekarena
71 — 11
Dongfeng 28 PK adalah kapalperikanan yang digunakan untuk menangkap ikan ;Menimbang, bahwa sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 5 ayat (1)UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UndangUndangNomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang dimaksud dengan WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) adalah meliputi :19Putusan Nomor 17/Pid.Sus/2017/PN.Tbt.a) Perairan Indonesia ;b) Zona Ekonomi Eksklusif ( ZEEI
FAKHRIYANTI, S.H
Terdakwa:
JUMADI BIN H. GASSING
102 — 11
pekerjaan Ahli adalah sebagai berikut : PNS tahun 2010 ; Kasubag Tata Usaha UPT Pengembangan dan Pemberdayaan MasyarakatPesisir dan PulauPulau Kecil tahun 20017 sampai 2018 ; Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan Cabang DinasKelautan Mamminasata tahun 2018 sampai sekarang ;Bahwa yang dimaksud dengan wilayah pengelolaan perikanan republikIndonesia adalah wilayah pengelolaan perikanan republik Indonesia untukpenangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan yang meliputi PerairanIndonesia, ZEEI
EDWARDO, S.H., M.H
Terdakwa:
AUNG MYINT THIEN
125 — 0
Republik Indonesia No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Aung Myint Thien tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI