Ditemukan 1208 data
142 — 66
menjawab udahlah, tenang aja, nanti kalauada apaapa kutanggung jawabiMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan Anak adalah seseorang yangbelum berusia 18 (delapan belas tahun), termasuk anak yang dalam kandunganberdasarkan UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan PERPPU No.1 tahun2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak Jo UU RI No.11 tahun 2012 tentang Sistem PeradilanPidana Anak (Pasal 1 Ayat 3, 4 dan 5 Undang undang Republik Indonesia No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem
Peradilan Anak), sedangkan anak korbanPUTRI adalah anak yang berusia 17 (tujuh belas) tahun;Halaman 35 dari 38 Putusan Nomor 10/Pid.SusAnak/2020/PN SimMenimbang, bahwa anak korban PUTRI adalah anak yang masihberusia 17 (tujunh belas) tahun sehingga tidak mungkin mengarang ceritaperbuatan asusila atau persetubuhan yang dilakukan anak DNL SNGkepadanya;Menimbang,bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 8 ayat (2) UUNomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak telah terbukti dan terpenuhi,maka Hakim
78 — 22
UURI Nomor 11 Tahun 2012 jotentang sistem Peradilan Anak serta pasalpasal Undangundang Nomor 8Tahun 1981 tentang UndangUndang Hukum Acara Pidana yang bersangkutan:MENGADILI:. Menerima Permintaan Banding dari Penasihat Hukum Anak 3 An. 3 danPenuntut Umum;Il. Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor82/Pid.SusAnak/2018/PN Lbp., tanggal 25 Oktober 2018;MENGADILI SENDIRI:Halaman 39 dari 49 halaman Putusan Nomor 38/Pid.SusAnak/2018/PT MDN1.
21 — 3
Menyatakan Anak (terdakwa) RISKI HERYANTO PUTRA BinARI YANI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakpidana Pencurian dalam keadaan memberatkan yang harus dipandangtesebagai perbuatan yang berdiri sendiri sebagaimana diatur dalamdakwaan Penuntut Umum Pertama Kesatu melanggar Pasal 363 Ayat (1)Ke4 dan Ke5 KUHP Jo UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Anak dan Kedua melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke5KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP Jo UndangUndang Nomor 11 Tahun2012 tentang Sistem
Peradilan Anak;2.
113 — 61
Sinergi tersebut harus terus diperkuat pada tiaptahapan dalam sistem peradilan anak dengan tetap memperhatikan tugaspokok masingmasing komponen yang ada.
66 — 24
Pasal 132 Ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Undangundang RepublikIndonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak dan UndangundangRepublik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI1.
79 — 14
Jika tidakdan perkara lanjut dipersidangan Pengadilan Negeri agar klien diputus Pidana dengansyarat sesuai pasal 71 (1) huruf b angka 1 UU RI Nomor 11 Tahun 2012 TentangPeradilan Pidana Anak atau jika Hakim berpendapat lain agar klien diputus seringanringannya dan ditempatkan di Lapas Anak Kutoarjo Jawa Tengah, sesuai dengan pasal71 (1) huruf e UU RI Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak, denganmempertimbangkan usia dan perbuatan serta saat ini klien masih berstatus pelajaraktif ;Menimbang
76 — 9
Indonesia.Keadaan yang meringankan:Anak mengakui dan menyesali perbuatannya.Anak belum pernah di hukum.Anak masih dibawah umur.Menimbang, bahwa oleh karena Anak dijatuhi pidana maka haruslahdibebani pula untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan, akan ketentuan UndangUndang RI No. 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang RI No. 8 Tahun 1981 tentangKUHAP, Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem
Peradilan Anak serta ketentuan hukum lainnya dari Perundangundangan yang bersangkutan;MENGADILI:Halaman 37 dari 39 Putusan Nomor 3/Pid.SusAnak/2019/PN BirMenyatakan Anak MUAMAR Bin MUSA terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Dengan Permufakatan Jahat MenjadiPerantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan Dalam Bentuk TanamanYang Beratnya Melebihi 1 (satu) Kilogram.Menjatuhkan pidana terhadap Anak MUAMAR Bin MUSA dengan pidanapenjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan
77 — 38
Kemudian atasdasar pemahaman kesalahan tersebut diharapkan orang tersebut bangkitsemangat dan kemauannya untuk pembenahan serta perbaikan tingkah lakusehingga pada akhirnya dapat kembali ke masyarakat dan bermasyarakatdengan baik, serta tidak mengulangi lagi kesalahannya tersebut;Halaman 37 dari 40 Putusan Nomor 2/Pid.SusAnak/2020/PN PkbMenimbang, bahwa berdasarkan Pasal 85 ayat (1) UU RI No. 11 tahun2012 tentang sistem Peradilan Anak yang menyatakan anak yang djatuhipidana penjara ditempatkan di
155 — 55
Ranberjanji tidak akan mengulanginya kembali serta adanya keinginan Anakuntuk kembali melanjutkan sekolahnya, akan turut dipertimbangkan dalammenjatuhkan beratringannya hukuman yang akan dijatuhnkan kepada Anak ;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 82 ayat (1) JoPasal 76 D UndangUndang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem
Peradilan Anak telahterpenuhi, maka Anak haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalamDakwaan Primair tersebut ;Menimbang, bahwa dari keterangan Anak maupun berdasarkan beritaacara pemeriksaan penyidik, yang diperkuat dengan keterangan orang tuaAnak dan laporan hasil penelitian kemasyarakatan dari PembimbingKemasyarakatan, ternyata Anak belum berusia 18 tahun sebab Anak tersebutmasih berusia 17 Tahun 8 Bulan (lahir 20 April 2001)
124 — 65
Sinergi tersebut harus terus diperkuat pada tiaptahapan dalam sistem peradilan anak dengan tetap memperhatikan tugaspokok masingmasing komponen yang ada.
101 — 37
Menimbang bahwa terhadap kewajibankewajiban dalam kesepakatan tersebutpara pihak telah memenuhinya khususnya orang tua Anak Pelaku telahmenyerahkan uang sejumlah Rp3.000.000, (tiga juta rupiah) untuk penggantiongkos pindah sekolah Anak Korban ke Lombok NTB;Menimbang, bahwa selanjutnya dipertimbangkan pula berdasarkanketentuan Pasal 69 ayat (1) jo Pasal 82 ayat (1) UndangUndang No. 11 Tahun2012 Tentang Sistem Peradilan Anak, yang pada pokoknya menyebutkan bahwa :Hakim selain dapat menjatuhkan hukuman
204 — 73
Pasal 1 ayat (1) UndangUndang Nomor35 tahun 2014 tentang Perubahan atas undangundang Nomor 23 Tahun 2002tentang Perlindungan Anak, juga menjelaskan bahwa anak adalah seseorangyang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masihdalam kandungan ;Menimbang, bahwa Pasal 1 angka 2 UndangUndang Nomor 11 tahun2012 tentang Sistem Peradilan Anak juga menjelaskan bahwa Anak yangBerhadapan dengan Hukum adalah anak yang berkonflik dengan hukum, anakyang menjadi korban tindak pidana, dan anak
29 — 6
Rupiah) atasnya, maka sesuai denganketerangan para saksi dan juga keterangan Terdakwa dalam perkara a quo, pihak keluargaTerdakwa dan saksi ARIF APRIYANTO Bin WARDOYO juga telah menyerahkan uang gantirugi kepada pihak korban tersebut, yakni yang diterima oleh Pak Lek (Paman) dari korbanFAJAR SETYAWAN Bin SUKOTIM;Menimbang, bahwa dengan terintegral pada pendekatanpendekatan serta segenappertimbangan tersebut di atas, yaitu yang seutuhnya berpijak pada esensi dan prinsipprinsipyang diusung dalam sistem
peradilan anak, serta juga dengan secara komprehensifmempertimbangkan faktorfaktor yang melatarbelakangi perbuatan Terdakwa, sifat dan carabagaimana delik diwujudkan dalam perkara a quo, maka dengan tidak mengecualikan kesalahanTerdakwa atas delik yang diperbuatnya sebagaimana telah dipertimbangkan sebelumnya,Pengadilan tidak sependapat dengan Penuntut Umum mengenai penerapan jenis pidana penjara(gevangenisstraf) terhadap Terdakwa, di mana Pengadilan menilai bahwasanya tuntutan pidanadari Jaksa
106 — 44
akanmempertimbangkannya sebagaimana amar putusan;Menimbang, bahwa oleh karena anak yang bernama anak Anak di Batu9 Juli 2001, sehingga saat ini berusia 17 (tujuh belas) tahun dan 3 (tiga) bulanatau belum berumur 18 (delapan belas) tahun sehingga Anak yang bernamaAnak masih dikatakan sebagai anak yang mana menurut Hakim harus adaperbedaan proses hukumnya maupun penghukumannya antara pelaku yangsudah dewasa dengan pelaku yang masih anakanak ;Menimbang, bahwa UndangUndang Republik Indonesia Nomor 11Tahun 2012 tentang sistem
peradilan anak dibuat dengan tujuan melindungiharkat dan martabat seorang anak yang mana anak merupakan amanah dankarunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki harkat dan martabat sebagaimanusia seutuhnya sehingga Negara Republik Indonesia memberikanperlindungan khusus bagi anak ;Menimbang, bahwa hal tersebut diatas sangat sejalan dengan pendapatBarda Nawawi Arief dalam karangan buku WALUYADI, SH, MH yang berjudulHukum Perlindungan Anak halaman 46 yang menyatakan ada dua hal yangmenjadi dasar pemikiran
121 — 38
Menyatakan Anak Disamarkan terbukti bersalah melanggar ketentuanPasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D UU No. 35 Tahun 2014 tentangPerubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal64 Ayat (1) KUHPidana Jo UU Republik Indonesia No. 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Anak.2. Menjatuhkan Pidana terhadap Anak Disamarkan dengan pidana penjaraselama 4 (empat) tahun dikurangi masa penahanan yang dijalani Anak;3.
49 — 20
berjanji tidak akan mengulanginya lagi; Anak belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa oleh karena anak telah dinyatakan bersalah dandijatuhi pidana maka berdasarkan pasal 222 KUHAP kepada terdakwa haruslahdibebankan pula untuk membayar biaya perkara yang besarnya ditentukandalam amar putusan ini;Mengingat, memperhatikan ketentuan Pasal 81 Ayat (2) Jo.Pasal 76 DUURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubuhan atas UU RI Nomor 23 Tahun2002 tentang Perlindungan Anak dan Undangundang Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem
Peradilan Anak serta Ketentuan UndangUndang No.8 Tahun1981 KUHAP dan Ketentuan Hukum dan Peraturan Perundangundangan lainyang bersangkutan;MENGADILIHalaman 39 dari 41 Putusan Nomor 1 /Pid.SusAnak/2017/PN Kbu1.
155 — 63
danberjanji tidak akan mengulanginya kembali serta adanya keinginan Anakuntuk kembali melanjutkan sekolahnya, akan turut dipertimbangkan dalammenjatuhkan beratringannya hukuman yang akan dijatunkan kepada Anak ;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 82 ayat (1) JoPasal 76 D UndangUndang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem
Peradilan Anak telahterpenuhi, maka Anak haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah danHalaman 40 dari 49 Putusan Nomor 7/Pid.SusAnak/2019/PN Ranmeyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalamDakwaan Primair tersebut ;Menimbang, bahwa dari keterangan Anak maupun berdasarkan beritaacara pemeriksaan penyidik, yang diperkuat dengan keterangan PamanKandung Anak dan laporan hasil penelitian kKemasyarakatan dari PembimbingKemasyarakatan, ternyata Anak belum berusia 18 tahun sebab Anak
64 — 23
penelitian MasyarakatKementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia KantorWilayah Sumatera Selatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat yang dibuatdan ditandatangani oleh Kiagus ZulkarnainSelaku PembimbingKemasyarakatan tertanggal 21 september 2018yang pada pokoknyamenyimpulkan bahwa memohon kepada Hakim untuk mempertimbangkanhalhal sebagai berikut :e Merekomendasikan pembinaan dalam lembaga di lembagapembinaan khusus anak (LPKA) berdasarkan pasal 71 Undangundang no.11 tahun 2012 tentang sistem
peradilan anak;e Tindak pidana yang dilakukan klien anak melanggar pasal 81 dan 82UU No.35 tahun 2014 dan diancam hukuman penjara minimal 5tahun dan maximal 15 tahun dengan demikian Diversi tidak dapatdilaksanakan;e Hasil observasi dilapangan kondisi orangtua atau wali tidak dapatmembina, mengawasi dan membimbing anak;e Anak berjanji tidak akan mengulangi tindak pidana lagi;e Tindak pidana yang dilakukan anak tidak membahayakanmasyarakat;e Klien anak masih berstatus pelajar;e Kesanggupan anak mematuhi
70 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
menurut ketentuan UndangUndang, dan apakah Pengadilan telah melampaui batas wewenangnya,sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 253 UndangUndang No. 8 Tahun1981 (Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana) ;Bahwa namun demikian putusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Jayapuraperlu diperbaiki mengenai kualifikasi dan pidana yang dijatuhkan kepadaTerdakwa anak, karena masih ada faktor yang meringankan Terdakwa anakyang belum dipertimbangkan ialah Terdakwa masih anakanak (SMP) yangbelum berpenghasilan, serta sistem
peradilan anak Terdakwa terbaru tidakHal. 40 dari 42 hal.
238 — 36
Putra Als Atak dalam mengambil barang sebagaimana tersebut diatas tidakpernah mendapat izin atau persetujuan dari pemiliknya yang sah saksi Subki Yusra;Bahwa akibat perbuatan anak secara bersamasama dengan saksi Abdul Roni Als Onidan saksi Ariandi Putra Als Atak tersebut, pihak korban mengalami kerugian lebihkurang sebesar Rp. 120.000.000, (seratus dua puluh juta rupiah)Perbuatan anak sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1)ke3,4,5 KUHPidana Jo UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem
Peradilan Anak;Menimbang, bahwa atas pembacaan surat dakwaan oleh Penuntut Umum tersebutAnak/Penasehat Hukum, menyatakan sudah mengerti akan maksudnya dan tidakmengajukan eksepsi (keberatan);Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya tersebut, Penuntut Umumtelah menghadirkan saksisaksi kedepan persidangan untuk didengar keterangannya.Adapun keterangan para saksi tersebut pada pokoknya sebagai berikut:Saksi 1.