Ditemukan 453 data
72 — 35
DOSOYOEDHANTO;SH ; Keduanya Warganegara Inonesia, beralamat Kantor di City LoftsSudirman, lantai 17 Suite 1726, Jalan KH Mas Mansyur, Nomor 121,Jakarta Pusat, 10220, berdasarkan Surat Kuasa Khusus, tanggal17 Januari 2013 ; Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT IT INTERVENSI 2 ; Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung : Telah membaca dan memeriksa berkas perkara ; Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor : 84/PENDIS/2012/PTUNBDG, tanggal 17 September 2012, tentang Lolos Dismisal
109 — 61
25 Juli 2011 yang diterima dandidaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha NegaraJakarta pada tanggal 25 Juli 2011, dengan Register PerkaraNomor : 122/PLW/2011/PTUNJKT, sebagai berikutBahwa PELAWAN dengan ini mengajukan Perlawanan TerhadapPenetapan Nomor: 122/G/2011/PTUNJKT, tanggal 12 Juli 2011berupa Penetapan Dismissal Ketua Pengadilan Tata UsahaNegara dalam perkara gugatan TUN antara PELAWAN melawanKepala Kantor Pelayanan Pajak Madya (KPP) JakartaSelatan, selanjutnya disebut "Penetapan Dismisal
81 — 25
TERGUGAT; Telah membaca Surat Gugatan Penggugat tertanggal 22 Oktober 2012,yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara PalangkaRaya tanggal 22 Oktober 2012 dengan Register Perkara14/G/2012/PTUN.PLK, sebagaimana telah diperbaiki pada1 Oktober 2012 Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata UsahaPalangka Raya Nomor : 14/PENDIS/2012/PTUN.PLK.22 Oktober 2012 tentang Lolos Dismisal ; Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata UsahaPalangka Raya Nomor : 14/PENMH/2012/PTUN.PLK.22 Oktober
66 — 47
EDIHERMAWAN,S.H, Keduanya Warga Negara Indonesia, PekerjaanAdvokat dan Konsultan Hukum, Berkantor di Jalan Waspada No. 20, KotaBandung; 2= 22222 2n nnn nnn enn coe nee nn nn cen ce nen cee eee nee neSelanjutnya disebut sebagai TERGUGAT Il INTERVENSI ;Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung : 22220 22 non nne neTelah membaca : 92222 222 nnn enna nn nnn ne ne nn en nnn cn nnn cc neces cee nnPenetapan Ketua Pengagilan tata Usaha Negara Bandung Nomor:48/PEN.DIS/2013/PTUNBDG, tertanggal 13 Mei 2013 tentang Dismisal
93 — 29
Tentang Lolos Dismisal ; Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakartatanggal 10 Agustus 2012 Nomor : 07/PENK/2012/PTUN.Yk.
32 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jika Pengadilan atau Majelis Hakim perkara incasu memandang gugatan Pembanding/Penggugat tidak layak maka padasaat pemeriksaaan persiapan itupun gugatan PEMOHON KASASI sudahdapat dikeluarkan penetapan/putusan dengan menyatakan gugatan tidakdapat diterima (Niet ontvankelijk verklaard).Namun faktanya sekalipun dalam proses dismisal maupun pemeriksaanpersiapan gugatan PEMOHON KASASI telah dinyatakan layak untukdiperiksa.
Tidak ada lagi putusanmengenai formalitas gugatan karena pertimbangan mengenai formalitassudah dilakukan pada tahap dissmisal proses dan pemeriksaan persipan.Dengan demikian jelas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara in casu telahbertentangan dengan penetapan pada tahap dismisal proses danpemeriksaan persipan, putusan yang demikian itu haruslah dibatalkan;Bahwa putusan yang dilahirkan berdasarkan pertimbangan hukum yangonvoldoende gemotivert, casu quo putusan judex factie Pengadilan TinggiTata Usaha
96 — 43
Lawu No.385 B Karanganyar; Untuk selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT:;Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata UsahaNegara Semarang Nomor : 059/PEN.Dis/2015/PTUN.Smg tertanggal28 September 2015 tentang Lolos Dismisal Proses;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata UsahaNegara Semarang Nomor : 059/PEN.MH/2015/PTUN.Smg.tertanggal 28 September 2015 tentang Penunjukan Majelis Hakimyang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara ini;Telah membaca Surat
99 — 43
Penetapan ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh Nomor :17/Pen.Dis/2016/PTUNBNA tanggal 27 Mei 2016 tentang Penetapan Lolos Dismisal;2. Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh Nomor :17/G/Pen.MH/2016/PTUNBNA, tanggal 27 Mei 2016, tentang Penunjukan Susunan Majelis Hakim ;Halaman 1 dari 16Putusan Nomor: 1 7/G/2016/PTUNBNA3. Penetapan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh Nomor:17/G/2016/PTUN.BNA tertanggal 27 Mei 2016 tentang Penunjukan Panitera Pengganii;4.
38 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hal ini relevan dengan keterangan saksi JayaSatria Lahadi yang menerangkan bahwa sebelumnya warga sendiri sebanyak45 orang mengajukan gugatan ke PTUN setelah dismisal proses sehinggajumlah penggugat bertambah menjadi 123 orang sesuai saran dari MajelisHakim PTUN Kendari.
56 — 33
YUDATMONO, AptnhKepala Sub.Seksi Sengketa dan Konflik Kantor PertanahanKabupaten Wonogiri;Untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGATPengadilan Tata Usaha Negara Semarang telah : 1.Membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara SemarangNomor : 065/PENDIS/2014/PTUNSMG tanggal 15 September 2014tentang lolos Dismisal;Membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara SemarangNomor : 065/PENMH/2014/PTUNSMG, tanggal 15 September 2014,tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkarami
79 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 554 K/TUN/2013Tata Usaha Negara yang bersifat konknit, individual danfinal sebagaimana diatur dalam Pasal angka 9 UndangUndang No. 51 Tahun 2009 tentang Perubahan atasUndangUndang No. 5 Tahun 1986, yang menjadi pintumasuk agar permasalahan ini dapat disidangkan diPengadilan Tata Usaha Negara ;16 Bahwa gugatan Penggugat dalam perkara a quo diPengailan Tata Usaha Negara Nomor 114/G/2012/PTUN.JKT telah melalui proses dismisal sebagaimanadiatur dalam Pasal 62 ayat (1) UndangUndang Nomor
5Tahun 1986 yang telah dirubah dengan UndangUndangNo. 51 Tahun 2009 Tentang Peradilan Tata UsahaNegara, dimana gugatan Penggugat dalam perkara a quotelah ditetapkan lolos dismisal yang oleh Pengadilan TataUsaha Negara telah dinyatakan sebagai gugatan yangtelah memenuhi syaratsyarat gugatan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 56 dan didasarkan pada alasanalasan yang layak serta diajukan masih daalam tenggangwaktu yang di haruskan oleh undangundang, sehinggaperkara a quo dapat dilanjutkan pemeriksaannya
Putusan Nomor 554 K/TUN/201330 Pasal 55 UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 TentangPerubahan atas UndangUndang Nomor: 5 Tahun 1986 TentangPeradilan Tata Usaha Negara berbunyi : Gugatan dapatdiajukan hanya dalam tenggang waktu 90 (sembilanpuluh) hariterhitung sejak saat diterimanya atau diumumkannya KeputusanBadan atau Pejabat Tata Usaha Negara ;31 Bahwa gugatan Penggugat dalam perkara a quo di PengailanTata Usaha Negara Nomor 114/G/2012/PTUN.JKT telahmelalui proses dismisal sebagaimana diatur dalam UndangUndang
Gugatan diajukan sebelum waktunya atau telah lewat waktunya ;dimana gugatan Penggugat dalam perkara a quo telah ditetapkan lolos dismisal olehPengadilan Tata Usaha Negara sebagaimana ternyata dalam Surat Penetapan KetuaPengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 114/PENDIS/2012/PTUN.JKTtanggal 24 Juli 2012 sehingga secara yuridis telah dinyatakan sebagai gugatan yangtelah memenuhi syaratsyarat gugatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 dandidasarkan pada alasanalasan yang layak serta diajukan masih
48 — 18
Office, beralamat di Jalan Pariwisata Aiq Bukak,Seganteng Nomor 14, Kecamatan Batukliang Utara,Kabupaten Lombok Tengah, Berdasarkan Surat KuasaHalaman2dari48HalamanPutusan No.24/G/2014/PTUN.MTR.Khusus Nomor SK19.SELLO.11.14 tertanggal 3November 2014; Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II INTERVENSI; Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram Tersebut; 1.Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha NegaraMataram Nomor: 24/PEN.LDIS/2014/PTUN.MTR. tanggal 02 Oktober2014 tentang Penetapan Lolos Dismisal
AHSAN
Tergugat:
KEPALA DESA POHGADING KABUPATEN LOMBOK TIMUR
151 — 43
., tanggal 5 Agustus 2019 tentang Lolos Dismisal;. Penetapan PLH Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram Nomor:65/PENMH/2019/PTUN.Mtr., tanggal 05 Agustus 2019 tentang PenunjukanMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara;. Surat Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram Nomor:65/G/2019/PTUN.Mir., tanggal 05 Agustus 2019, tentang Penunjukan PaniteraPengganti;. Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor: 65/PENPP/2019/PTUN.Mtr., tanggal05 Agustus 2019 tentang Hari Pemeriksaan Persiapan;.
34 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
UndangUndang Nomor 5 Tahun2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, maka secaraformal dapat diterima ;ALASAN KASASIMenimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi dalamMemori Kasasi pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa sesuai dengan bunyi Pasal 63 UU TUN Sebelum pemeriksaan pokoksengketa dimulai, Hakim wajib mengadakan pemeriksaan persiapan untukmelengkapi gugatan yang kurang jelas, dan sehubungan dengan itu PTUNJKTjuga telah mengadakan pemeriksaan persiapan (dismisal
152 — 54
TERGUGAT;Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut ;Telah membaca: === 222222 nnn nn nnn nnn nn rn ne nee nnn nnn cence Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak Nomor:35/PENDIS/2015/PTUNPTK tertanggal 3 Agustus 2015 tentang PenetapanLolos Dismisal ; === === 2222 222292 =o = Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak Nomor:35/PEN/MH/2015/PTUNPTK Tanggal 3 Agustus 2015 tentang PenunjukkanPutusan Perkara Nomor: 35/G/2015/PTUNPTK.Halaman. 4Majelis Hakim untuk memeriksa, memutus
17 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
Olehkarena itu berdasarkan doktrin, pemeriksaan pokok perkara seharusnyatidak sampai pada putusan tidak diterima (Suparto Wijoyo, 2005 : 141).Sehubungan dengan hal tersebut, putusan Judex Factidalam perkara incasu yang amarnya menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima,merupakan bentuk pengingkaran terhadap maksud, tujuan dan fungsidiadakannya lembaga pemeriksaan persiapan atau dismisal prosedurdalam hukum acara Peradilan Tata Usaha Negara, selainmembingungkan dan tidak memberikan kepastian hukum
63 — 38
padaMenimbang, bahwa gugatan Para Pelawan pada pokoknya adalah mohondinyatakan gugur demi hukum Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara BandungNomor 114/G/2012/PTUNBDG tanggal 10 Januari 2013 tentang tidak lolos dismisalperkara Nomor 114/G/2012/PTUNBDG ;Menimbang, bahwa dengan demikian yang menjadi obyek gugatan aquo adalahPenetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor 114/G/2012/PTUNHalaman 29 dari 39 halaman Putusan Nomor 114/G/2012/PTUNBDGBDG tanggal 10 Januari 2013 tentang tidak lolos dismisal
waktu 14 hari setelah PenetapanKetua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor 114/G/2012/PTUNBdgdiucapkan pada tanggal 10 Januari 2013 sebagaimana ketentuan Pasal 62 ayat (3) huruf aUndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaMenimbang, bahwa berdasarkan obyek gugatan perlawanan aquo, MajelisHakim memperoleh fakta hukum bahwa alasan serta dasar diterbitkannya PenetapanKetua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor 114/G/2012/PTUNBDG tanggal10 Januari 2013 tentang tidak lolos dismisal
234 — 195
BAHASMI;Bahwa saksi bertemu dengan pemberi kuasa sebanyak + 80 sampai 90 orangdirumah H.BAHASMI;Bahwa sebelumnya warga sendiri berjumlah sebanyak 45 orang mengajukangugatan ke PTUN Kendari setelah dismisal proses jumlah penggugatbertambah menjadi 123 orang, sesuai saran dari Majelis Hakim PTUN KendariHalaman 9 dari 25 Putusan Nomor 149/Pid.B/2016/PN Kdiagar persidangan berjalan lancar, maka dianjurkan untuk menunjuk seorangpenasihat hukum; Bahwa kemudian mereka menunjuk saksi sebagai kuasa hukumnyadipersidangan
dalamperkara a quo adalah merupakan perbaikan dari surat kuasa sebelumnya karenapihak yang duduk sebagai Penggugat hanya terdiri dari 45 orang warga Desa, yangmana didalamnya hanya ada HASAN MASRA diantara warga sebagai pihakHalaman 20 dari 25 Putusan Nomor 149/Pid.B/2016/PN KdiPenggugat dan telah bertandatangan dalam surat kuasa tersebut sementaraSABOY, UMAR ISKANDAR dan DAHLAN belum masuk dalam surat kuasa tersebut;kemudian setelah mendapat anjuran Majelis Hakim PTUN dalam tahap pemeriksaanpersiapan/dismisal
Terbanding/Tergugat : MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA
114 — 62
Eksepsi Daluwarsa/Lewat Waktu, ditolak dengan pokok pertimbangan,bahwa pada 3 September 2018 Penggugat/Pembanding telah mengajukangugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (register Nomor202/G/2018/PTUNJKT) namun diterbitkan Penetapan Dismisal tanggal 18Hal. 6 dari 16 hal. Put.
116 — 39
. ; Masingmasing Kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanAdvokat / Pengacara dan Konsultan Hukum, alamat di JalanLa Madukeleng Nomor: 03 RT. 09, Kelurahan Baga,Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda,Kalimantan Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal27 Agustus 2013 ; Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;e Telah membaca Penetapan Dismisal Nomor: 26/PENDIS/2013/PTUN.SMDtanggal 13 Agustus 2013 tentang Penetapan Lolos Dismisal ;e Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara SamarindaNomor