Ditemukan 953 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-04-2011 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2153 K/Pdt/2010
Tanggal 29 April 2011 — MARGARETHA DJANO ; USKUP KEUSKUPAN MAUMERE, DK
3318 Berkekuatan Hukum Tetap
  • danpenggusuran atas obyek sengketa, Penggugat melakukan keberatan lisan/mencegah diatas obyek sengketa namun keberatan/pencegahan dari Penggugat tersebut tidakdigubris oleh Para Tergugat ;Bahwa atas tindakan penyerobotan dan penggusuran/pengrusakan yangdilakukan oleh Para Tergugat tersebut maka Penggugat melakukan keberatan tertulismelalui surat Nomor : KHUSUS/MJ/XIV/2007 tanggal 10 Desember 2007 yang ditujukankepada Para Tergugat dengan tembusan kepada beberapa instansi terkait termasukkepada KOMNAS
    HAM RI. di Jakarta disusul dengan surat Sommasi dari kuasa hukumPenggugat dari LBH FLORATA Nomor : 47/LBH FLORATA/X1V/2007 tanggal 27Desember 2007 yang ditujukan kepada Para Tergugat dengan tembusan juga ditujukankepada berbagai instansi terkait termasuk kepada KOMNAS HAM RI. di Jakarta, namunkeberatankeberatan dari Penggugat dan kuasa hukumnya tersebut tidak diindahkanoleh Para Tergugat ;Bahwa oleh karena keberatan/sommasi dari Penggugat dan kuasa hukumPenggugat tidak dindahkan oleh Para Tergugat
    maka Penggugat melalui kuasahukumnya pada tanggal 14 Januari 2008 melalui surat Nomor : 01/LBHFLORATA/V/2008 melaporkan perbuatan Para Tergugat di atas kepada pihak PolresSikka berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan NomorSTPL/14/V/2008/Res.Sikka tertanggal 17 Januari 2008 ;Bahwa atas tindakan Para Tergugat melakukan penyerobotan dan penggusuranatas obyek sengketa maka KOMNAS HAM RI. pun melalui Tim Sub KomisiPemantauan dan Penyelidik pada tanggal 21 sampai dengan 23 April 2008 telahmelakukan
    Dan setelah selesainyapemantauan dan penyelidikan yang dimaksud, KOMNAS HAM ARI. disampingmemproses kasus tersebut juga meminta untuk dibentuk Tim Mediasi untukpenyelesaian kasus a quo antara Penggugat dengan Para Tergugat ;Bahwa dalam proses penyelesaian secara damai melalui mediasi atas kasuspenyerobotan dan penggusuran atas obyek sengketa oleh Para Tergugat, yangHal. 3 dari27 hal. Put.
    SEDU, Pr, tidak tercapaikesepakatan perdamaian antara Penggugat dan Tergugat Selanjutnya Tergugat mengarahkan kepada Penggugat untuk proses hukum kasus ini ke Pengadilan supayadiperoleh kebenaran ;Bahwa oleh karena mediasi sebagaimana diharapkan oleh KOMNAS HAM RI.telah gagal maka kuasa hukum Penggugat mengajukan laporan sekaligus permohonankepada KOMNAS HAM RI. di Jakarta melalui suratnya Nomor : 10/LBHFLORATA/X1V2008 tertanggal 16 Juni 2008 untuk tetap dilakukan pemantauan danpenyelidikan atas
Register : 27-03-2015 — Putus : 13-05-2015 — Upload : 22-09-2015
Putusan PN PADANG Nomor 167/Pid.Sus/2015/PN Pdg
Tanggal 13 Mei 2015 — YUSUF PRONIA HIA Pgl. USMAN (anak dari Barero Hia)
7132
  • melakukannya malam hari dan kadang siang hariBahwa Saksi tidak mau cerita kepada tetangga nanti diancam bapakmau dipukul;Bahwa kami di Padang tidak ada saudara;Bahwa lbu kandung ada datang melihat kami;Bahwa mulanya ibu tiri nelpon ke HP bapak waktu itu Hpnya tinggaldirumah, lalu saksi korban II berikan Hp bapak kepada tetangga(tante), dan dibilangnya tolong jaga anakanaknya karena terdakwapernah memperkosanya:Halaman 9 dari 19 Hal Putusan pidana nomor 175/Pid.B/2015/PN Pag.Bahwa tante datang ke Komnas
    II tidak mau bapak mencubit saksi korban IT;Bahwa Bapak melakukannya sudah 5 (lima) kali, tetapi tidak setiaphari:Bahwa saksi tidak mau cerita kepada tetangga nanti diancam bapakmau dipukul;Bahwa kami di Padang tidak ada saudara;Bahwa lbu kandung ada datang melihat kami;Bahwa mulanya ibu tiri nelpon ke HP bapak waktu itu Hpnya tinggaldirumah, lalu Saksi korban I berikan Hp bapak kepada tetangga (tante),dan dibilangnya tolong jaga anakanaknya karena bapak pernahmemperkosanya:Bahwa tante datang ke Komnas
    Saudara pelapor Roy Dedy Susanto datangkekantor saksi WCC Nurani perempuan di Jalan Anggrek No.12Komplek Pelamboyan Kota Padang yang mana dia mendapat ceritadari isterinya ANNA TRESIA, Bahwa orang yang mengontrakrumahnya telah mencabuli anak kandungnya, lalu pihak Komnas HamSumbar merujuk pelapor kelembaga saksi (WCC Nurani Perempuan).Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 29 Januari 2015 pelapormelaporkan kejadian ini ke Polresta Padang;Bahwa pada tanggal 1 Februari 2015 sekira jam 15.00 Wib saksibersama
    pihak Komnas HAM Sumbar dan penyidik pergi kerumahpelaku di Simpang SMPN No.3 Ulu Gadut dan langsung menujurumah kontrakan dan bertemu dengan korban dan korban sedangbermain dihalaman rumahnya; sedangkan ayahnya (terdakwa) pergibekerja;Bahwa setelah kami bertanya kepada korban , dia menceritakansudah sering dicabuli oleh ayahnya dan adiknya saksi korban II jugapernah dicabuli oleh terdakwa;Bahwa saksi korban II tidak kami temukan dirumah kontrakan tersebut,kata Saksi korban I, adiknya saksi korban
Putus : 31-03-2015 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 86 PK/Pid/2014
Tanggal 31 Maret 2015 — Hi. AZIZ BESTARI, S.T., M.M
4728 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Said Lamurekekepada Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah pada saat prosesPENYIDIKAN berlangsung, dan juga pernah beredar luas di tengahmasyarakat sebagai bagian dari berbagai selebaran dan kliping koranyang pada prinsipnya bertujuan untuk menyebarluaskan Isu ljazahpalsu Pemohon, dan juga dimiliki oleh suatu lembaga Negara yakniKomisi Nasional Hak Azasi Manusia (KOMNAS HAM) KantorPerwakilan Sulawesi Tengah.
    Bukti PK1 ini didapatkan setelahKOMNAS HAM Perwakilan Sulawesi Tengah melakukan proses studidokumentasi oleh KOMNAS HAM Sulawesi Tengah atas kasusHal. 9 dari 21 hal. Put. Nomor 86 PK/Pid/2014Pemohon pada setidaktidaknya pada bulan MaretApril tahun 2013.Hasil Penyidikan KOMNAS HAM Perwakilan Sulawesi Tengahdiserahkan kepada Pemohon 19 Agustus 2014. Saksi MOH.
    SAIDLAMUREKE, dengan demikian Surat Keterangan Nomor: 122/Sek/ST/1976, tanggal 5 Juli 1976, sejatinya adalah TIDAK PALSU.1 (satu) berkas Berita Acara tentang Studi/telaah Komnas Ham RepublikIndonesia Perwakilan Sulawesi Tengah terhadap pemidanaanBeralasan Politik atas Kasus Pidana Penjara H.
Register : 17-09-2012 — Putus : 26-11-2012 — Upload : 01-10-2013
Putusan PT SEMARANG Nomor 335/Pdt/2012/PT.Smg
Tanggal 26 Nopember 2012 — SRI WIYANI, S Pd (PENGGUGAT) MELAWAN PT. ADIRA DINAMIKA MULTY FINANCE, TBK, Perseroan Berkedudukan di Jakarta Cq., PT. ADIRA DINAMIKA MULTY FINANCE,TBK kantor CABANG PEKALONGAN (TERGUGAT)
5527
  • KOMNAS PKPU) ,beralamat di JL.Griya Kabunan Asri 2 Blok A 14 Kec.Dukuh waru Kab.Tegal:;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 2 Juni 2012, SemulaPENGGUGAT, sekarang PEMBANDING ;MELAWAN:PT. ADIRA DINAMIKA MULTY FINANCE, Tbk PerseroanBerkedudukan di Jakarta cq. PT.
Putus : 30-04-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 93 K/Pdt/2012
Tanggal 30 April 2013 — HUSIN DAUD, Dkk vs PT. PABRIK GULA GORONTALO cq. PT. PG Gorontalo PG Tolangohula Kabupaten Gorontalo
3331 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terhadaptindakan penggusuran/penguasaan tanahtanah milik Penggugat besertakeluarganya oleh pihak Tergugat pada tahun 1993 1994 tersebut pernahPenggugat melaporkannya ke pihak Polsek Tilamuta namun hal tersebuttidak ditindaklanjuti alias di petieskan begitu saja tanpa ada alasanhukumnya, sehingga Penggugat melaporkan hal ini ke pihak KomnasHAM di Jakarta dan telah mendapat respon dari Komnas HAMsebagaimana Surat Komnas HAM No. 622/SESNV95 tertanggal 21 Juni1995 yang ditujukan kepada Tergugat dan Surat
    Komnas HAM No. 2.264/SKPMTIX/99 tertanggal 29 Oktober 1999 namun pihak Tergugat dan pihakPolres Gorontalo tetap tidak mengindahkannya.
Register : 26-10-2010 — Putus : 24-11-2011 — Upload : 29-12-2016
Putusan PN TANGERANG Nomor 1711/PID.B/2010/PN.TNG
Tanggal 24 Nopember 2011 — PURWANTO, SH., MH.
17740
  • tembusan kepada Direktur Utama, lalu ditunjuklah auditoruntuk memeriksa dan meneliti, ternyata tidak ditemukan penyimpangan ; Saksi mengetahui hasil audit tersebut karena diberitahukan langsung olehDirektur Utama ; Benar penentuan lulus dari Panitia yang dibentuk khusus untuk penyesuaianijazah tersebut telah disepakati nilai kelulusan dari kumulasi nilai adalah 70keatas, sedangkan nilai Terdakwa tidak mencapai 70, sehingga dinyatakan tidak lulus ;Benar, setelah itu Terdakwa mengirim surat lagi ke KOMNAS
    Terdakwa menyebutkan adanya kerugian negara ;Didalam surat Terdakwa di butir ke17, yang dikirimkan kepada KepalaKepolisian Republik Indonesia, yang tembusannya, beberapa instansi Resmi/Lembaga Kenegaraan Indonesia ;Benar, akibat dari surat Terdakwa tersebut, beberapa instansimempertanyakan kepada PT.Angkasa Pura Il, antara lain dari KomnasHam, dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan dari Menteri NegaraBUMN ;Benar, Komnas Ham akhimya menyatakan tuduhan Terdakwa tidak benar dan menutup pengaduan
    menyatakan peserta lulus, sebab saksi tidak berwenangmenentukan lulus ; Benar saksi mengucapkan selamat kepada Terdakwa dan peserta ujianlainnya, adalah pada saat setelah selesai ujian , lamanya ujian saksi tidak ingatlagi ;Benar, saksi tidak ingat kapan pengumuman ujian tersebut, dan semula saksitidak mengetahui apakah Terdakwa lulus atau tidak dalam ujian tersebut,setelah beberapa lama kemudian baru saksi ketahui kalau Terdakwa tidak lulus ;Benar saksi tidak mengetahui isi surat Terdakwa kepada KOMNAS
    dipertemukan dengan Ibu Garnita Pratiwi dan Yanuar Hani, SH,dan karena penyelesaian secara internal tidak berhasil, sehingga Terdakwamengirim surat kebeberapa Instansi Pemerintah, termasuk Presiden dan Lembaga Negara lainnya;Benar, bukti surat berupa pengumuman hasil Ujian Penyesuaian ijazah yangdiperlinhatkan, dan benar atas surat dimaksud, Terdakwa pernah melakukanmediasi dengan Disnaker dalam masalaha ini dan hasil mediasinya jugaadalah seperti yang terdapat didalam berkas perkara ini ;Benar, dari KOMNAS
    ujiansebagaimana Terdakwa sebutkan didalam suratnya ; 30 Benar,kemudian Terdakwa mengirimkan surat kepada Panglima TNIdan KepalaKepolisian R.I, yang isinya antara lain mengatakan management PT.AngkasaPura II melakukan kejahatan, memanipulasi datadata dan menggelapkan berkasberkas, menabrak aturan perundangundangan, yang tembusannya dikirimkankepada beberapa Instansi Resmi Pemerintah ; Benar, beberapa Instansi pemerintah menanggapi surat Terdakwa, denganmeminta dilakukan klarifikasi, dan bahkan KOMNAS
Register : 07-09-2017 — Putus : 20-02-2018 — Upload : 08-03-2018
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 132/Pdt.G/2017/PN Yyk
Tanggal 20 Februari 2018 — Penggugat:
HANDOKO, S.H., M.Kn., M.H.Adv
Tergugat:
1.GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA .YOGYAKARTA DIY
2.KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA DIY
323130
  • HAM RI yang sama sekali tak pernah digubrisTERGUGAT I, yakni surat Komnas HAM nomor 037/R/Mediasi/VIII/2014tanggal 11 Agustus 2014 :1) Bahwa affirmative policy, merupakan tindakan yanghanya dapat ditempuh guna melindungi kelompok rentan,yakni: anakanak, perempuan, kaum lanjut usia, disabilitas, sertakelompokkelompok minoritas.2) Bahwa pembatasan/pengurangan hak asasi hanyadapat dilakukan oleh dan berdasarkan undangundang3) Bahwa dalam kenyataan sosial yang ada, tidakseluruhnya warga keturunan etnis
    ayat (2) UndangUndang Dasar Negara RITahun 1945b) Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2), dan Pasal 21 ayat (1)Undangundang Nomor 5 Tahun 1960 tentang PeraturanDasar PokokPokok AgrariaCc) Pasal 5 ayat (3) Undangundang Nomor 39 tahun 1999tentang Hak Asasi Manusiad) Pasal 6 dan pasal 7 Undangundang Nomor 40 Tahun2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis12.Bahwa Komnas HAM sendiri telah menunjukkan adanya pelanggarankonstitusi dan berbagai perundangundangan yang telah dilanggar karenasikap TERGUGAT
    tersebut.13.Bahwa seseorang tidak dapat memilih lahir menjadi ras keturunantertentu dan merupakan anugerah Tuhan, sedangkan kuat atau lemahekonomi seseorang tidak ada relevansinya dengan etnis tertentu, sehinggaseandainya benar PARA TERGUGAT menggolongkan WNI pribumi dan nonpribumi itu berdasarkan etnis sebagaimana surat dari Komnas HAM tersebutdi atas, apalagi memberi stereotipe kaya atau miskin seseorang berdasaretnisnya, maka PARA TERGUGAT bukan hendak mengukur tingkat kayaHalaman 9 dari 95 Putusan
    Bahwa dalam posita gugatan, Penggugat menyampaikan adanyasurat Komnas HAM nomor 037/R/Mediasi/VIII/2014 tanggal 11 Agustus2014, dalam jawaban ini perlu Tergugat tanggapi bahwa Komnas HAMbukan lembaga pengambil keputusan dalam bidang hukum, sehinggasurat yang disampaikan oleh komnas HAM adalah pendapat danpenafsiran sepihak dari komnas HAM, sehingga tidak bisa dijadikandasar untuk penyelesaian suatu perkara dalam pemeriksaanPengadilan, oleh karena itu surat komnas HAM tersebut haruslahdikesampingkan
    Ham bu Nurleladi Yogya, bertemu 2 kali di Yogya yaitu pada tahun 2015 dan tahun 2017; Bahwa pada waktu pertemuan terakhir dengan bu Nurlela di hotelpada tahun 2017 kita menanyakan tentang 2 surat dari komnas HAMtersebut, saksi bertanya : Apakah surat rekomendasi dari Komnas HAMtidak mempunyai kekuatan hukum untuk memaksa, bu Nurlelamenyampaikan kalau tidak bisa, lalu saksi bertanya lagi apakah yangbisa kita dilakukan atau apakah ada upaya hukum yang bisa saksilakukan, beliau mengatakan silahkan
Register : 13-10-2020 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 27-10-2020
Putusan PA AMBARAWA Nomor 265/Pdt.P/2020/PA.Amb
Tanggal 26 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
504
  • Jendral Sudirman No 38 Ambarawa Kabupaten Semarang Provinsi JawaTengah tertanggal 30 September 2020, selanjutnya diberi kode P.7;Asli Surat Rekomendasi Nomor 036/KomNasAnak/X/2020 yang dikeluarkanoleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) KabupatenSemarang Provinsi Jawa Tengah, tertanggal 10 Oktober 2020, selanjutnyadiberi kode P.8;Asli Berita Acara Pemeriksaan Nomor 036/KomNasAnak/X/2020 yangdikeluarkan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak)Hal 5 dari 14 hal Pen.
Register : 27-10-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 18-11-2020
Putusan PA AMBARAWA Nomor 278/Pdt.P/2020/PA.Amb
Tanggal 18 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
285
  • sesuai dengan aslinya, selanjutnya diberi kode P.5;Fotocopy Pengumuman Kelulusan atas nama anak Pemohon danPemohon II (Aulia Zahra Misfala) dengan Nomor: 420/128/04.48.SMP/2019yang dikeluarkan oleh Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 SecangKabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah tanggal 29 Mei 2019,bermaterai cukup, telah dicocokkan dan telah sesuai dengan aslinya,selanjutnya diberi kode P.6;Asli Surat Rekomendasi Nomor 041/KomNasAnak/X/2020 yang dikeluarkanoleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas
    Anak) KabupatenSemarang Provinsi Jawa Tengah, tertanggal 25 Oktober 2020, selanjutnyadiberi kode P.7;Asli Berita Acara Pemeriksaan Nomor 041/KomNasAnak/X/2020 yangdikeluarkan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak)Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah, tertanggal 25 Oktober 2020,selanjutnya diberi kode P.8;Hal 5 dari 12 hal Pen.
Putus : 21-06-2012 — Upload : 26-02-2015
Putusan PT SEMARANG Nomor 164/Pdt/2012/PT.Smg
Tanggal 21 Juni 2012 — TUWUH HARTONO B KATUM melawan PT. BANK DANAMON INDONESIA, TBK BERKEDUDUKAN DI JAKARTA Cq. PT. BANK DANAMON INDONESIA, TBK CABANG DSP UNIT PASAR KETANGGUNGAN
2310
  • WARIS PRABOWO, SH ;AdvokatAdvokat pada LPK KOMITE NASIONAL PERLINDUNGANKONSUMEN DAN PELAKU USAHA INDONESIA ( KOMNAS PKPUINDONESIA ) CABANG TEGAL, yang berlamat di Griya KabunanAsri 2 Blok A14 Kec. Dukuhwaru, Kab.Tegal, berdasarkan suratkuasa khusus bertanggal 05 September 2011 ; Semula sebagai Penggugat, sekarang sebagai Pembanding ;MelawanPT. BANK DANAMON INDONESIA, TBK BERKEDUDUKAN DIJAKARTA Cq. PT. BANK DANAMON INDONESIA, TBK CABANGDSP UNIT PASAR KETANGGUNGAN Beralamat di JI.
Register : 19-02-2018 — Putus : 08-06-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan PTUN MATARAM Nomor 17/G/2018/PTUN.MTR
Tanggal 8 Juni 2018 — Penggugat:
1.Lalu Ramli
2.Muttawib
3.Saprin alias Bpk Zakaria
4.Iron Hidayatullah
5.Adnan
6.Inaq Yunus
7.Bpk Supar
8.Muazzim alias H. Munawir
9.Saumin
10.Amrillah
11.Misbah
12.H. Musleh
13.H. Nasir
14.Fauzan alias M. Fauzan Muslim
15.H. Muslim
16.H. Zainudin
17.Saleh alias Amaq Hayat
18.H. Jamaludin alias Ra'uf
19.Janah
20.Rahman
21.Murniadi
22.H. Mahsun Yusuf
Tergugat:
1.PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH Cq. BUPATI LOMBOK TENGAH
2.PT. ANGKASA PURA I Cq. PT. ANGKASA PURA AIRPORT LOMBOK
14472
  • HAMRI dan kemudian membantu mengeluarkan masyarakat yang ditahan dan karena belum adapenyelesaian terhadapmasyarakat yang sisa tanahnya belum dibayar untuk keduakalinya KOMNAS HAM RI pada tanggal 10 Nopember 2016,yaitu komisioner Prof, Dr, Hafid Abbas menjadi mediator dalampertemuan ruang Tastura Bupati Lombok Tengah yang dihadirioleh, BPN Kabupaten Lombok Tengah, DPRD KabupatenLombok Tengah, SETDA Lombok Tengah, PT.
    danakan di monitoring / evaluasi langsung oleh Komnas HAM RI ataspelaksanaan Proses Mediasi.c.
    Bahwa kesepakatan tersebut tertuang dalam Berita Acara Mediasitertanggal 10 November 2016 yang ditandatangani olehperwakilan komunitas warga BIL, Pemkab Lombok Tengah, DPRDKabupaten Lombok Tengah dan disaksikan oleh Pihak AngkasaPura, Komnas HAM RI dan pihak BPN Lombok Tengah.d.
    BuktiT.11 : Surat dari Komisi Nasional Hak Asasi ManusiaRepublik Indonesia Nomor 414/K/Mediasi/IX/2016tertanggal 15 September 2016 Perihal KunjunganKerja TIM KOMNAS HAM( Fotokopi sesuai denganaslinya ) ;2. BuktiT.12 : Berita Acara Mediasi Atas tuntutan sengketa lahanKomunitas Warga Desa Bandar UdaraInternasional Lombok Tengah ( Fotokopi dariFotokopi ) ;3.
    Nomor 0.16/KOMBIL/52016, tertanggal 18 Mei 2016 (vide BuktiP13) dan telah mendapatkan balasan dari KOMNAS HAM R.I denganSurat Nomor 414/K/Mediasi/IX/2016 tertanggal 15 September 2016 (videBukti T.11);Menimbang, bahwa tindak lanjut dari suratsurat tersebut adalahdilakukannya Mediasi di Kantor Bupati Lombok Tengah pada tanggal 10November 2016 yang dihadiri olen Perwakilan Komunitas Masyarakat BIL,Pemerintahan Kabupaten Lombok Tengah, Anggota DPRD KabupatenLombok Tengah, dengan Mediator dari KOMNAS
Register : 30-05-2012 — Putus : 17-04-2013 — Upload : 25-07-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 248/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Pst
Tanggal 17 April 2013 — THOYIB BAHRI, SH >< PRESIDEN RI, Dk
18338
  • , Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang/PBBTahun 2011, atas nama Mathory ;oto copy sesuai asli, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang/PBB Tahun2012, atas nama Mathory ;Foto copy sesuai aslinya, Penetapan Pengadilan Negeri SidoarjoNo.127/Pdt.P/2010/PN.Sda, tanggal 12 Agustus 2010 ;=oto copy sesuai asli, Kesepakatan Bersama antara Badan PelaksanaBPLS dengan Warga Pemilik 7 (tujuh) Bidang Tanah di Desa BesukiKecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, tanggal 22 Februari 2011 ;Foto copy dari foto copy, Surat Komnas
    Bukti P19 : Foto copy dari foto copy, Surat dari Kantor Hukum AmiruddinAburaera, SH. & Rekan Nomor : 015/P/KHAA/I/2012, tanggal 5Januari 2012, Prihal : Mohon persetujuan pembayaran 7 (tujuh)20.21.22.23.24.25.26.27.26Bukti P21Bukti P20 :Bukti P22 :Bukti P23 :Bukti P24 :Bukti P25 :Bukti P26 :Bukti P27 :Ketua Dewan Pengarah BPLS dalam hal ini Bapak Menteri PekerjaanUmum;Foto copy dari foto copy, Surat dari KOMNAS HAM RI.
    Mudiharto, dkk. kepadaKepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan PembangunanPropinsi Jawa Timur;: Foto copy dari foto copy, Surat dari KOMNAS HAM RI.
    Nomor237/K/Mediasi/X/2011, tanggal 7 Oktober 2011, Prihal: Penegasanstatus Notisi Audit Investigasi BPKP Jawa Timur, kepada KepalaPerwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan PembangunanPropinsi Jawa Timur;Foto copy sesuai dengan asli, Surat Pengaduan tentangPelanggaran UU PTPK, tanggal 10 Desember 2012 yang ditujukankepada Kejaksaan Agung RI, Jampitsus dan Kepala KejaksaanTinggi Jawa Timur;Foto copy dari foto copy, Surat dari KOMNAS HAM RI.
    Saksi SYAFRUDIN NGULMA SIMEULEUBahwa saksi adalah mantan komisioner Komnas HAM ;Bahwa pada tanggal 14 Maret 2011 ada pengaduan kepada Komnas HAM yangmeminta Komnas HAM untuk melakukan mediasi mengenai ganti rugi tanahmereka yang seharusnya tanah darat yang seharusnya tanah darat tapi diprosessebagai tanah sawah ; Bahwa yang mengajukan pengaduan adalah Muniarto dkk ; Bahwa atas laporan tersebut setelah menerima pengaduan saksi meminta stafKomnas HAM untuk mendaftarkan berkas pengaduan ke bagian pelaporan
Register : 30-11-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PA AMBARAWA Nomor 310/Pdt.P/2020/PA.Amb
Tanggal 21 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
14020
  • Catatan Sipil Kabupaten Semarang, nomor:28360/TP/2007, tanggal 28 Desember 2007, telah bermeterai dan telahdinazzegel serta dicocokkan dengan aslinya terbukti Sesuai (bukti P4);Fotokopi Surat Penolakan dari Kantor Urusan Agama (KUA) KecamatanUngaran Timur, Kabupaten Semarang, Nomor:70/Kua.11.12.18/BA.01/11/2020, telan bermeterai dan telah dinazzegelserta dicocokkan dengan aslinya terbukti sesua, (bukti P5);Fotokopi Surat Keterangan telah melakukan Konseling dari Komisi NasionalPerlindungan Anak Komnas
    sebagai alat bukti dan selanjutnya akandipertimbangkan;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti (P.4 P.5 dan P.6) terbukti anakpara Pemohon hingga saat ini belum berumur 19 tahun maka belum memenuhisyarat untuk melangsungkan perkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti (P.5 dan P.6) terbukti Calon suamianak para Pemohon identitasnya sesuai sebagaimana dalam suratpermohonan;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.6 berupa Fotokopi SuratKeterangan telah melakukan Konseling dari Komisi Nasional PerlindunganAnak Komnas
Register : 14-01-2015 — Putus : 06-01-2016 — Upload : 25-01-2016
Putusan PN PADANG Nomor 08/Pdt.G/2015/PN.Pdg
Tanggal 6 Januari 2016 — YUSMANIDAR melawan Presiden Republik Indonesia, Cq. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Cq. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Cq. Kepala Kepolisian Resor Sijunjung, Cq. Kepala Kepolisian Sektor (POLSEK) Sijunjung, dkk
8215
  • Biaya sewa mobil, bahan bakar minyak dan konsumsi keluargaPenggugat untuk mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH)Padang, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM)Perwakilan Sumatera Barat dan mendatangi media lokal di Padangsebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah) dengan rinciansebagai berikut: Sewa mobil : Rp. 250.000 Bahan Bakar Minyak (BBM): Rp. 100.000 Konsumsi keluarga (5 orang) 5 x Rp. 50.000:Rp. 250.000c.
    Biaya konsumsi dan transportasi lokal untuk 2 orang keluargaPenggugat selama 4 hari di Jakarta dengan agenda pengaduan keYayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), KomisiNasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM), KomisiPerlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Anak(KOMNAS ANAK), dan TV One sebesar Rp. 1.200.000, (satu jutadua ratus ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut: Transportasi lokal/Sewa Taxi : 4x Rp. 100.000 : Rp. 400.000, Konsumsi selama 4 hari 2 x 4 x Rp. 100.000 : Ro
    Biaya sewa mobil, bahan bakar minyak dan konsumsi keluargaPenggugat untuk mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH)Padang, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM)Perwakilan Sumatera Barat dan mendatangi media lokal di Padangsebesar Rp 600.000, (enam ratus ribu rupiah) dengan rincian sebagaiberikut: Sewa mobil : Rp. 250.000 Bahan Bakar Minyak (BBM) : Rp. 100.000 Konsumsi keluarga (5 orang) 5 x Rp. 50.000 : Rp. 250.000c.
    Biaya konsumsi dan transportasi lokal untuk 2 orang keluargaPenggugat selama 4 hari di Jakarta dengan agenda pengaduan keYayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), KomisiNasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM), Komisi PerlindunganAnak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Anak (KOMNAS ANAK), danTV One sebesar Rp. 1.200.000, (satu juta dua ratus ribu rupiah)dengan rincian sebagai berikut: Transportasi lokal/Sewa Taxi : 4x Rp. 100.000 : Rp. 400.000, Konsumsi selama 4 hari 2 x 4 x Rp. 100.000 : Rp
    Zen 17 (tujun belas) tahun;Bahwa Ke Komnas HAM di Padang, LBH, KPAI, media cetak Haluan,Singgalang juga melaporkan kasus ini ke Mabes Polri media TelevisiBahwa Waktu kejadian saksi berada di Sijunjung;Bahwa Saksi tahu sebelumnya bahwa Faisal Akbar dengan Budri M.
Register : 12-08-2020 — Putus : 24-08-2020 — Upload : 28-08-2020
Putusan PT PALU Nomor 4/PID.SUS-Anak/2020/PT PAL
Tanggal 24 Agustus 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
9231
  • Demikian pula menurutSeto Mulyadi atau Kak Seto dari Komnas Anak menjelaskan bahwa adaefek lanjutan dari seorang anak yang dipenjara. Selain tak ada lagikebebasan, tekanan yang tak terkira bagi diri anak menjadipertimbangannya;Bahwa Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten AcehTenggara (Agara) menyatakan anak di bawah umur 18 tahun tak bolehditahan atau dijebloskan ke sel tahanan. Hal itu Sesuai dengan UU RI. No 3tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dan UU RI.
Register : 10-07-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 6/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Mtr
Tanggal 16 Oktober 2019 — Penggugat:
JAKA PRANA
Tergugat:
MAXIMA DEKORASI
17698
  • Bahwa jumlah uang bantuan pengobatan yang diberikan olehTergugat tidak sebanding dengan buta permanen yang dialamaiPenggugat, maka Penggugat meminta bantuan LBH KOMNAS HAMuntuk membicarakan perihal biaya pengobatan yang tidakmemadai, biaya rawat jalan termasuk uang santunan kecelakaanHalaman 2 dari 18 Putusan PHI Nomor 6/Pdt.SusPHI/2019/PN Mtr10.11.12.13.kerja dengan Tergugat, tetapi sangat disayangkan tidakmenemukan kesepakatan karena Tergugat menolak;Bahwa oleh karena tidak menemukan kata sepakat
    , makaPenggugat dengan difasilitasi oleh LBH KOMNAS HAM akhirnyamembuat laporan/pengaduan kecelakaan kerja tersebut padatanggal 27 Juni 2018 ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI,UPTD.
    Santunan sesuai dengan peraturan perundangundangan yangberlaku. : santunan cacat total tetap (lumpsum) denganbesarnya santunan adalah (70% x 80 x bulanupah), ket: cacattotal tetap mata sebelah kiri (70% x 80 x 1.827.000,00 ) =Rp102.321.000,00 (seratus dua juta tiga ratus dua belasribu rupiah);Bahwa, Penggugat melalui LBH KOMNAS HAM juga telahmengajukan pencatatan perselisihan hubungan industrial di DINASTENAGA KERJA LOMBOK BARAT (DISNAKER) LOBAR.
Register : 14-02-2018 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 14-08-2018
Putusan PN STABAT Nomor 8/Pdt.G/2018/PN Stb
Tanggal 10 Juli 2018 — Penggugat:
Federasi Serikat Pekerja Multi Sektor
Tergugat:
1.Negara Republik Indonesia, Cq Pemerintah RI, Cq Pemerintah Propinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Langkat, Cq. Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Langkat
2.Negara Republik Indonesia Cq. Pemerintah RI Cq. Presiden Republik Indonesia Cq. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Cq. Pemerintah Kabupaten Langkat
12760
  • Kewenangan KOMNAS HAMa.
    Bahwa Pasal 1 Poin 7 UndangUndang Nomor 39 Tahun1999 tentang HAM, menjelaskan : ...Komnas HAM adalah lembagamandiri yang berkedudukannya setingkat dengan lembaga Negaralainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian,penyuluhan, pemantauan, mediasi hak azasi manusia;e.
    Bahwa selanjutnya Pasal 90 ayat (1) UndangUndangNomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, menegaskan: "Setiap orangdan atau sekelompok orang yang memiliki alasan kuat bahwa hakHalaman 24 dari 37 halaman Putusan Nomor 8/Pdt.G/2018/PN Stb.asasinya telah dilanggar dapat mengajukan laporan dan pengaduanlisan atau tulisan pada Komnas HAM";f.
    Pasal 89 ayat 3 sub h, Undangundang Hak Azasi Manusia;Nomor 39 Tahun 1999 menegaskan: Komnas Hak Azasi Manusiadapat menyelesaikan dan memberikan pendapat atas sengketapublik, yang sudah disidangkan maupun yang belum disidangkan;g.
    Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, karenaPundamentum Petendi dan Petitum gugatan Penggugat terkaitdengan pelanggaran Hak Azasi Manusia yang dilakukan Tergugat dan Tergugat Il yang mengakibatkan kerugian atas diri Penggugat,sehingga perkara tersebut adalah kewenangan dari Komnas HAM(bukan pemeriksaan perkara ini Tergugat dapat mengajukantangkisan supaya Pengadilan Negeri yang memeriksa dan mengadiliperkara ini karena jabatannya menyatakan bahwa tidak berwenangmengadili perkara itu ( Vide Pasal
Putus : 04-09-2012 — Upload : 09-03-2015
Putusan PT SEMARANG Nomor 270/Pdt/2012/PT.Smg
Tanggal 4 September 2012 —
1716
  • Advokat pada LPK Komite NasionalPerlindungan Konsumen Indonesia (LPK KOMNAS PKPU) CabangTegal yang beralamat di Griya Kabunan Asri 2 Blok A 14 Kec.Dukuhwaru, Kab. Tegal, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 8Agustus 2011 ;Semula sebagai Penggugat sekarang sebagai Pembanding ;MELAWAN:PT. OTO MUTIARTHA, Cabang Semarang ;Beralamat di Ruko Bangkong Plaza Blok C3 Jl. MT. HaryonoSemarang, sekarang di Ruko Metro Plaza Blok D 11 / D 12 Jl.
Register : 18-12-2012 — Putus : 16-05-2013 — Upload : 30-07-2013
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 87/G/2012/PTUN SMG
Tanggal 16 Mei 2013 — A.B. GUNAWAN Melawan BUPATI SUKOHARJO
99168
  • Putusan Nomor :87/G/2012/PTUN.Smg.dipanggil ke Kecamatan yang hasilnya adalah pada intinya bahwaPenggugat dihalanghalangi untuk melaksanakan pembangunan; Bahwa dengan adanya surat pengaduan dari Penggugat kepadaOmbudsman, tidak ada pertemuan dengan Komisi Ombudsman hanyasuratmenyurat Saja; Bahwa setahu Saksi, bangunan yang dibangun oleh Penggugat dibangunsecara norrmal dengan 28 kamar dan rekomendasi Komnas HAMterhadap bangunan harus diubah desain menjadi 5 kamar; bahwa pada saat proses pengurusan
    Bahwa Komnas HAM menyarankan untuk membongkar danmembangun kembali dengan desain yang baru dan saksi ikutmengusahakan formulir di DPU; Bahwa setahu saksi, Penggugat telah minta persetujuan dengan tetanggayang tanahnya berbatasan langsung dengan tanah Penggugat tetapitanah tersebut adalah tanah kosong sehingga tidak diketahuipemiliknya; Bahwa persetujuan tetangga batas yang diajukan Penggugat yangdikembalikan oleh Kepala Desa karena persyaratan persetujuantetangga batas tidak sesuai dengan kenyataan
    HAM belum adapermohonan IMB baru yang masuk atas nama Penggugat, karenakedatangan Penggugat ke Dinas DPU pada akhir Desember 2012terkait perubahan gambar sesuai rekomendasi Komnas HAM tersebutyang menyarankan membangun rumah tinggal dengan 5 kamar; Bahwa 3 kali pertemuan antara Penggugat dengan Saksi di DPUtersebut setelah dikeluarkannyaSsurat Peringatan Pertama; Bahwa menurut laporan dari UPTD Kecamatan pembangunan sempatberhenti beberapa waktu kemudian setelah itu aktifitas pembangunanberlanjut
    Bahwa, sesuai dengan bukti P6 dan bukti P8 Penggugat menyatakanmembangun tempat tinggal, namun dalam dalil gugatannyaPenggugat menyatakan membangun rumah untuk keperluan tempattinggal Penggugat dan anak asuhnya, sesuai dengan gambar bangunanvide bukti P9 terdapat 28 (dua puluh delapan) kamar tidur.Kemudian setelah terbit rekomendasi dari Komnas HAM bahwaterkait desain rumah tinggal Penggugat agar diperbaiki menjadi 5(lima) kamar tidur Penggugat vide bukti P16 yang bila dihubungkandengan ketentuan
    Putusan Nomor :87/G/2012/PTUN.Smg.Penggugat rekomendasi tersebut tetap tidak dijalankan dengan caramelakukan permohonan baru sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM,namun Penggugat hanya menyerahkan perubahan gambar bangunan yangsesuai rekomendasi hanya 5 (lima) kamar (vide keterangan Saksi Tergugatbernama Sutanta, ST., MT., di persidangan pada hari Selasa, tanggal 26Maret 2013), dan terhadap peringatanperingatan tertulis yang ditujukankepada Penggugat, akan tetapi tidak di indahkan oleh Penggugat sampai
Putus : 18-05-2015 — Upload : 30-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 183 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 18 Mei 2015 — PT CITRA SURYA ABADI PRIMA VS 1. IBNU HASYIM, DKK
3418 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Apabila hal tersebut di atas tidak dipenuhi, maka Komisi II DPRD KotaTangerang akan memanggil Direktur PT Citra Surya Abadi Prima yang ke 3(tiga) kalinya tanpa diwakili (bukti P17);33.Bahwa pada tanggal Oktober Maret 2014, dengan Surat Nomor 14/SPSCSAP/III/2014, Perihal: Pemgaduan Pelanggaran HAM, Para Penggugatmelalui Pimpinan Komisariat Kerja SPRI SPCSAP PT Citra Surya Abadi Primamengadukan Pelaksanaan PKWT, Perselisihan PHK an terjadinya kecelakaankerja ini kepada Komnas HAM (bukti P18);34.Bahwa
    Tergugat telah dipanggil Komnas HAM berkali kali namun Tergugattidak pernah hadir memenuhi Undangan Komnas HAM;35.Bahwa pada tanggal 24 Juni 2014, dengan Surat Nomor 014/CSAP/VI/2014,Perihal: Konfirmasi Undangan, Tergugat memberikan jawaban atas Undangandari Komisi Nasional Hak Asasi Manuasia (Komnas HAM) untukmenindaklanjuti pertemuan pada tanggal 27 Juni 2014 (bukti P19);36.Bahwa pada tanggal 14 Juli 2014, telah diadakan Perundingan antara ParaPenggugat dengan Tergugat melalui management perusahaan
    yang padaintinya menghasilkan kesimpulan pertemuan antara Para Penggugat danTergugat akan dilanjutkan kembali pada hari Jumat, tanggal 18 Juli 2014 jam14.00 WIB (bukti P20);37.Bahwa sebagai tindak lanjut pertemuan tanggal 27 Juni 2014, pada tanggal 15Juli 2014, dengan Surat Nomor 34/R/Mediasi/VII/2014, Komnas HAMmengeluarkan Rekomendasi Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan antarPekerja PT.
    Nomor 183 K/Pdt.SusPHI/2016Selanjutnya atas tidak dilaksanakannya anjuran tersebut telah dilakukanaudensi dengan DPRD Kota Tangerang tanggal 27 Februari 2014, pertemuandengan Komnas HAM tanggal 27 Juni 2014, dan bipartit lanjutan tanggal 14 Juli2014 dan tanggal 18 Juli 2014, yang akhirnya melahirkan perjanjian bersama;Isi dari perjanjian bersama tersebut pada pokoknya adalah mempekerjakankembali Para Penggugat terhitung sejak tanggal 11 Agustus 2014.