Ditemukan 953 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-10-2016 — Putus : 14-03-2017 — Upload : 03-04-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 248/G/2016/PTUN-JKT
Tanggal 14 Maret 2017 — ARIE WIDODO;SEKERTARIS JENDERAL KOMNAS PEREMPUAN REPUBLIK INDONESIA
5038
  • ARIE WIDODO;SEKERTARIS JENDERAL KOMNAS PEREMPUAN REPUBLIK INDONESIA
    Bukti P11Anggaran Dasar Komnas Perempuan berdasarkan SK KetuaKomnas Perempuan Nomor : 014/KNAKTPKC/SK/V/2009tentang Pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga Komnas Perempuan. (fotokopi dari fotokopi);Aggaran Rumah Tangga Komnas Perempuan berdasarkan SKKetua Komnas Perempuan Nomor : 014/KNAKTPKC/SK/V/2009 tentang Pengesahan Anggaran Dasar danAnggaran Rumah Tangga Komnas Perempuan.
    (fotokopi darifotokopi);Kode Etik Komnas Perempuan berdasarkan SK Ketua KomnasPerempuan Nomor : 04/KNAKTP/SK Ketua/V/2010 tentangPengesahan Peraturan dan Pedoman Tata Kerja KomnasPerempuan. (fotokopi dari fotokopi);Tata Tertib Badan Pekerja Komnas Perempuan berdasarkanSK Komnas Perempuan Nomor ; 0O4/KNAKTP/SKKetua/V/2010 tentang Pengesahan Peraturan dan PedomanTata Kerja Komnas Perempuan.
    (fotokopi dari fotokopi);Kebijakan dan Prosedur Keamanan Sistem TeknologiInformasi Komnas Perempuan berdasarkan SK04/KNAKTP/SK Ketua/V/2010 tentang Pengesahan Peraturandan Pedoman Tata Kerja Komnas Perempuan. (fotokopi darifotokopi);Memo Internal tertanggal 6 Januari 2016.
    (fotokopi sesuai dengan aslinya);Prosedur Operasi Standar ( POS ) Perencanaan, Monitoring,Evaluasi dan Pelaporan (PMEP) Komnas Perempuanberdasarkan SK Ketua Komnas Perempuan Nomor04/KNAKTP/SK Ketua/V/2010 tentang Pengesahan Peraturandan Pedoman Tata Kerja Komnas Perempuan. (fotokopisesuai dengan aslinya);Surat Keputusan Ketua Komnas Perempuan Nomor014/KNAKTPKC/SK/V/2009 tentang Pengesahan AnggaranDasar dan Anggaran Rumah Tangga Komnas Perempuan.
    (fotokopi sesuai denganaslinya);Memo Internal dari Pimpinan Komnas Perempuan yangditujukan kepada Tim Resource Centre, tertanggal 5 Februari2016, berperihal Penyelesaian Konflik Internal RC danKehilangan Data di Email Komnas Perempuan.
Register : 09-03-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 28-06-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 102/B/2020/PT.TUN.JKT
Tanggal 12 Mei 2020 — Pembanding/Penggugat : RIMA PURNAMA SALIM, SH
Terbanding/Tergugat : SEKRETARIS JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA (KOMNAS HAM)
9118
  • Pembanding/Penggugat : RIMA PURNAMA SALIM, SH
    Terbanding/Tergugat : SEKRETARIS JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA (KOMNAS HAM)
Register : 05-05-2014 — Putus : 27-11-2014 — Upload : 11-03-2015
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 74/Pdt.G/2014/PN Plk
Tanggal 27 Nopember 2014 — LPKSM KOMNAS PK-PU INDONESIA PROV. KALTENG LAWAN DIREKSI PT. CIMB NIAGA AUTO FINANCE Cabang Palangka Raya
7618
  • LPKSM KOMNAS PK-PU INDONESIA PROV. KALTENG LAWAN DIREKSI PT. CIMB NIAGA AUTO FINANCE Cabang Palangka Raya
    DASAR HUKUM DIAJUKANNYA GUGATANBahwa Penggugat mengajukan Gugatan ke Pengadilan Negeri PalangkaRaya terhadap TERGUGAT melalui pertanggung jawaban Pedata atasdiajukan GUGATAN CLASS ACTION ATAU GUGATAN' LEGALSTANDING (HAK GUGAT ORGANISASI/LPKSM KOMNAS PKPUINDONESIA PROPINSI KALIMANTAN TENGAH) atau PerbuatanMelawan Hukum atas pelanggaran hakhak KONSUMEN = danpencantuman Klausula Baku dalam setiap Pasal perjanjian pembiayanKONSUMEN sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 jo, Pasal 1366 jo,Pasal 1367 Kitab
    PKPUINDONESIA PROPINSI KALIMANTAN TENGAH Lembaga PerlindunganKonsumen (Komisi Nasional Perlindungan Konsumen dan Pelaku UsahaIndonesia (KOMNAS PKPU; INDONESIA) Pusat/Cabang Palangka Raya danTergugat hadir Kuasanya yaitu MARTHA YUDHA SYAHWALUL, SH.Karyawan Legal Litigation Dept. di PT.
    Mengenai Surat KuasaBahwa didalam mengajukan Gugatan a quo Penggugatmengajukan atas nama diri sendiri maupun bersamasama bertindakuntuk dan atas nama Lembaga Perlindungan Konsumen KomisiNasional, Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha (LPKSMKOMNAS PKPU INDONESIA PROPINSI KALIMANTAN TENGAH).Ternyata, tidak ada Surat Kuasa dari LPKSM KOMNAS PKPUINDONESIA PROPINSI KALIMANTAN TENGAH, selain itu tidakmenyebutkan bersamasama dengan siapa didalam gugatan.
    dicocokkan dengan aslinya kecuali bukti P5dan P7 fotokopi tidak ada aslinya dan telah diberi materai secukupnya yakni :1.Surat Keterangan Domisili, Nomor:474/IVBT/Trantin/IX/2012 tertanggal13 Maret 2012, yang dikeluarkan oleh Kelurahan Bukit Tunggal, diberitanda P1;Surat Hasil Notulen Rapat Pembentukan Pengurus dan Pendirian PusatKOMNAS PKPU Indonesia Propinsi Kalimantan Tengah di PalangkaRaya, tertanggal 11 Maret 2012, diberi tanda P2;Tanda Daftar Lembaga Perlindungan Konsumen, atas nama LPKSM :KOMNAS
    PKPU Indonesia Propinsi Kalimantan tengah, Nomor:01/INDAGKOP/PK/ X/2012, tertanggal 10 Oktober 2012, diberi tanda P3;Tanda Daftar Lembaga Perlindungan Konsumen (TDLPk), atas namaLPKSM : Komite Nasional Perlindungan Konsumen dan Pelaku UsahaIndonesia (KOMNAS PKPU) INDONESIA, tertanggal 05 Pebruari 2010,diberi tanda P4;Anggaran Dasar LPKSM KOMNAS PKPU Indonesia PropinsiKalimantan tengah, diberi tanda P5;Akta Notaris pernyataan Keputusan Rapat Lembaga PerlindunganKonsumen Swadaya Masyarakat Komite
Register : 30-07-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 156/G/2019/PTUN.JKT
Tanggal 10 Desember 2019 — Penggugat:
RIMA PURNAMA SALIM, SH
Tergugat:
SEKRETARIS JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA (KOMNAS HAM)
562336
  • Penggugat:
    RIMA PURNAMA SALIM, SH
    Tergugat:
    SEKRETARIS JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA (KOMNAS HAM)
    Komnas HAM.
    Memerintahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen)Komnas HAM antara lain untuk ...
    (fotokopi dari fotokopi);Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Kepatuhan TerhadapPeraturan Perundangundangan Komnas HAM Tahun2015. (fotokopi dari fotokopi);Laporan Hasil Pemeriksaan Badan PemeriksaKeuangan R.. Atas Laporan Keuangan Komnas HAMTahun 2016 Komnas HAM Tahun 2015. (fotokopistempel basah);Laporan Hasil Pemeriksaan Badan PemeriksaKeuangan R.. Atas Laporan Keuangan Komnas HAMTahun 2016 Komnas HAM Tahun 2016.
    EksternallbuSandradi dan Wakil Ketua Internal saya sendiri Hairansyah;Bahwa tugas fungsi dan tanggung jawab wakil Ketua Internal adalahmengurusi masalahmasalah yang berkaitan dengan Internal di Komnas HAMmenyangkut bagian Umum, Keuangan dan Personil serta beberapa hal lainya;Bahwa Sekjen Komnas HAM bukan termasuk Pimpinan Komnas HAM, tetapiSekjen fungsinya adalah memberikan dukungan secara administrasi bagikelancaran dan fungsi pokok Komnas HAM;Bahwa sebelum kami masuk ke Komnas HAM banyak sekali
Register : 09-03-2020 — Putus : 20-04-2020 — Upload : 28-06-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 103/B/2020/PT.TUN.JKT
Tanggal 20 April 2020 — Pembanding/Penggugat : EKO DAHANA DJAJAKARTA,S.Sos
Terbanding/Tergugat : SEKRETARIS JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA (KOMNAS HAM)
9323
  • Pembanding/Penggugat : EKO DAHANA DJAJAKARTA,S.Sos
    Terbanding/Tergugat : SEKRETARIS JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA (KOMNAS HAM)
Register : 30-07-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 157/G/2019/PTUN.JKT
Tanggal 10 Desember 2019 — Penggugat:
EKO DAHANA DJAJAKARTA,S.Sos
Tergugat:
SEKRETARIS JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA (KOMNAS HAM)
264152
  • Penggugat:
    EKO DAHANA DJAJAKARTA,S.Sos
    Tergugat:
    SEKRETARIS JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA (KOMNAS HAM)
    di Komnas HAM.
    HAM agar memerintahkanSekretaris Jenderal (Sekjen) Komnas HAM untuk ....
    Memerintahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen)Komnas HAM antara lain untuk ...
    Itulahsebabnya seluruh Kepala Biro di Komnas HAM diganti;10. Bahwa akhirnya Tergugat perlu mengemukakan bahwa penerbitan ObjekSengketa aquo telah berhasil membenahi Komnas HAM, antara lainberdasarkan LHPBKP 2019, Komnas HAM tidak lagi berstatus disclaimer,melainkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
    (Fotokopi dari fotokopi);Keputusan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor:021/Komnas HAM/XI/2018, tanggal 19 November 2018, Tentang TimPenyusunan Laporan Tahunan Komnas HAM 2018.
Register : 05-07-2012 — Putus : 02-10-2012 — Upload : 02-07-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 297/PDT.G/2012/PN JKT.PST
Tanggal 2 Oktober 2012 — SYAFRUDDIN NGULMA SIMEULUE >< JIMLY ASSHIDDIQIE,Cs
10927
  • Surat Keputusan KetuaKomnas HAM Nomor O02C/KOMNAS HAM/1/2012, bahwa semua biayayang timbul sebagai akibat dari dibentuknya Panitia Seleksi dibebankankepada DIPA Komnas HAM, sebagaimana dirinci dalam Diktumkesebelas Surat Keputusan Ketua Komnas HAM Nomor 018/KOMNASHAM/X/2011 dan Diktum Ketiga Surat Keputusan Ketua Komnas HAMNomor OO2C/KOMNAS HAM/1/2012;27.Bahwa berdasarkan Memorandum yang diterbitkan oleh Turut Tergugatdengan Nomor 003/KPA/I/2012 tertanggal 3 Januari 2012, maka jumlahbiaya yang dianggarkan
    Pemilinan dan penentuan calon anggota Komnas HAMdilakukan oleh sebuah panitia seleksi yang dibentukdan ditetapkan oleh sidang paripurna Komnas HAM;5.
    Komnas HAM sesuai Peraturan KomisiNasional Hak Asasi Manusia tentang Tata Tertib Komisi Nasional Hak AzasiManusia untuk memilin dan menetapkan Calon Anggota Komnas HAM gunaselanjutnya dilaporkan dan diserahkan ke sidang Paripurna Komnas HAM ; Menimbang, bahwa kedudukan Ketua dan Sekjen Komnas HAM adalahsebagai Pejabat negara karena Komnas HAM adalah Lembaga Mandiri yangkedudukannya setingkat dengan lembaga Negara Lainnya sebagaimana diaturdalam pasal 1 Peraturan Komnas HAM tentang Tata Tertib Komnas
    pendaftar calon Anggota Komnas akan tetapi juga dalam kapasitassebagai anggota Komnas HAM yang turut sebagai anggota Sidang ParipurnaKomnas HAM dalam menetapkan hasil pemilihan calon anggota Komnas HAMyang dilakukan oleh Panitia Seleksi Pemilinan Calon Anggota Komnas HAMdalam suatu Keputusan Penetapan Calon Anggota Komnas yang diserahkankepada DPR guna diseleksi selanjutnya, dengan demikian Penggugat bukanhanya dalam kapasitas orang perorangan (individual) yang hakhaknya hanyadi atur dalam hukum
    Komnas HAM No.11/KOMNAS HAM/IV/2008 ) ;Menimbang, bahwa peristiwa hukum yang didalilkan oleh Penggugattersebut adalah kebijakan lembaga Komnas HAM dalam penetapanpersyaratan calon anggota Komnas HAM Periode 20122017 karena tugasPanitia Seleksi adalah urusan yang dilimpahkan Komnas HAM dan KeputusanKetua Komnas HAM Nomor 015/TAU/VI/2012 Tertanggal 5 Juni 2012sedangkan Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Paripurna selakuPemegang Kekuasaan Tertinggi Komnas HAM yang berdampak padahilangnya kesempatan
Putus : 11-05-2016 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2486 K/Pdt/2015
Tanggal 11 Mei 2016 — SYAFRUDDIN NGULMA SIMEULUE VS JIMLY ASSHIDDIQIE, DKK
8058 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Komnas HAM.
    Demikian pula dalam periode Anggota Komnas HAM20072012 terdapat 2 (dua) Anggota Komnas HAM yang tidak memilikiljazah S1, yaitu: Sdr. Anmad Baso dan Penggugat sendiri;Bahwa selanjutnya Penggugat mengetahui dalam Pengumuman KelulusanSeleksi Administrasi Calon Anggota Komnas HAM Periode 20122017melalui website Komnas HAM bahwa nama Penggugat tidak tecantumdalam daftar nama yang dinyatakan lulus.
    PerbuatanTergugat VIII tersebut dilakukan dengan cara mengesahkan 30 (tiga puluh)nama bakal calon Anggota Komnas HAM Periode 20122017 denganKeputusan Ketua Komnas HAM Nomor 015/TUA/V1I/2012 tertanggal 5 Juni2012.
    Surat Keputusan KetuaKomnas HAM Nomor 002C/KOMNAS HAM/1/2012, bahwa semua biayayang timbul sebagai akibat dari dibentuknya Panitia Seleksi dibebankankepada DIPA Komnas HAM, sebagaimana dirinci dalam Diktum kesebelasSurat Keputusan Ketua Komnas HAM Nomor 018/KOMNAS HAM/X/201 1dan Diktum Ketiga Surat Keputusan Ketua Komnas HAM Nomor002C/KOMNAS HAM/1/2012;Bahwa berdasarkan Memorandum yang diterbitkan oleh Turut Tergugatdengan Nomor 003/KPA/I/2012 tertanggal 3 Januari 2012, maka jumlahbiaya yang dianggarkan
    HAM Periode 20122017 telahdisampaikan dalam Sidang Paripurna Knusus KOMNAS HAM pada hariSenin tanggal 4 Juni 2012 yang mana di dalamnya termasuk Penggugatdan kemudian disahkan oleh Sidang Paripurna KOMNAS HAM pada hariSelasa tertanggal 5 Juni 2012;Bahwa Pengumuman Kelulusan Seleksi Tahap IV (tahap akhir) Penerimaancalon anggota KOMNAS HAM Periode 20122017 yang disahkan olehSidang Paripurna KOMNAS HAM pada hari Selasa tanggal 5 Juni 2012selanjutnya dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan Ketua Komnas
Register : 19-12-2016 — Putus : 20-02-2017 — Upload : 23-02-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 302/G/2016/PTUN-JKT
Tanggal 20 Februari 2017 — KASFUL ANWAR, S.H., M.Si ; SEKRETARIS JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
4623
  • Bahwa dari ketiga calon yang telah disiapkan oleh Pemerintah ProvinsiKalimantan Barat untuk dipilin sebagai Kepala Sekretariat Komnas HAMProvinsi Kalimantan Barat, ternyata Komnas HAM yang dalam hal ini adalahSekretaris Jenderal Komnas HAM RI. (TERGUGAT) pada tanggal 5 Desember2011 menyampaikan suratnya kepada Gubernur Kalimantan Barat sebagaiatasan dari Penggugat bahwa TERGUGAT (Sekjen Komnas HAM RI)memutuskan untuk memilih Sdr. KASFUL ANWAR, SH., M.Si.
    Nip196403231992031013 sebagai Kepala Sekretariat Komnas HAM di ProvinsiKalimantan Barat;.
    Bahwa dengan terpilinnya Penggugat untuk menduduki jabatan sebagai KepalaSekretariat Komnas HAM Provinsi Kalimantan Barat maka pada tanggal 5Desember 2011, Sekretaris Jenderal Komnas HAM RI mengeluarkan suatuSurat Keputusan Nomor 216/SES.SK/XIV/2011 tentang Pengangkatan PejabatStruktural Esselon Illa di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi NasionalHak Asasi Manusia dan selanjutnya Sekretaris jenderal Komnas HAM RImelantik Penggugat pada tanggal 13 Desember 2011, jam 11.00 WIB di kantorSekretariat
    Komnas HAM Provinsi Kalimantan Barat;.
    ., MM. sebagai SekretarisJenderal dari Komnas HAMRI dan sejak itulah Penggugat melaksanakantugas sebagai Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Kalimantan Baratsecara rutin, lancar tanoa ada hambatan apapun;.
Register : 12-10-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan PN BOGOR Nomor 238/Pdt.P/2018/PN Bgr
Tanggal 7 Nopember 2018 — Pemohon:
LISMEN SIANTURI
268
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama dalam KTP dengan NIK. 3271021502810005 dan Kartu Keluarga Nomor 3271011902180013, yang semula nama Pemohon tertulis LISMEN SIANTURI dirubah menjadi KOMNAS HUGO SIMATUPANG;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterima penetapan permohonan ini untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan
    Bahwa Pemohon dalam KTP/Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga(Draft) Pemohon tertuli atas nama LISMEN SIANTURI, yang seharusnyabenama KOMNAS HUGO SIMATUPANG;4. Bahwa Pemohon berkeinginan nama Pemohon tersebut dirubahdisesuaikan dengan AKTA PERNIKAHAN Nomor 017SJPKLPAP04Tanggal 23 Oktober 2004 yang bernama KOMNAS HUGOSIMATUPANG;Halaman 1 dari 8 hal, Penetapan Nomor 238/Pdt.P/2018/PN Bgr5.
    Tanda Penduduk, semula bernama LISMEN SIANTURIdirubah menjadi KOMNAS HUGO SIMATUPANG3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentangganti nama, dari semula LISMEN SIANTURI dirubah menjadi KOMNASHUGO SIMATUPANG tersebut kepada Kantor Pencatatan Sipil KotaBogor untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku;4.
    Balubur Sari, RT/RW.001/001, Kelurahan Muarasari, Kecamatan Kota Bogor Selatan,sebagaimana bukti P1 dan P2;Bahwa benar Pemohon bernama Komnas Hugo Simatupang dan telahmelakukan pernikahan dengan Perempuan yang bernama NarlintaSitumorang pada Tahun 2004, sebagaimana bukti P3;Bahwa benar Pemohon adalah anak dari pasangan suami istri yangbernama Markula Simatupang (Alm.) dan Ratinna Siringo ringo,sebagaimana bukti P5;Bahwa benar dalam KTP dan KK Pemohon telah terjadi kesalahanpenulisan nama Pemohon
    HUGO SIMATUPANG dan untukseterusnya nama KOMNAS HUGO SIMATUPANG yang akan digunakansebagai nama Pemohon dalam data identitas kependudukan lainnya.Menimbang, bahwa Pemohon dalam permohonannya sematamatadidasarkan pada kepentingan untuk melakukan perbaikan data kependudukanPemohon agar kedepan lebih tertib administrasi dan tidak mendapat kesulitandalam pengurusan dokumen kependudukan lainnya.
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama dalam KTPdengan NIK. 3271021502810005 dan Kartu Keluarga Nomor3271011902180013, yang semula nama Pemohon tertulis LISMENSIANTURI dirubah menjadi KOMNAS HUGO SIMATUPANG;3. Memerintahkan kepada Pemohon dalam jangka waktu 30 (tiga puluh)hari sejak diterima penetapan permohonan ini untuk melaporkan kepadaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor untukmendaftarkan perubahan nama tersebut;4.
Register : 12-05-2020 — Putus : 04-11-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 99/G/TF/2020/PTUN.JKT
Tanggal 4 Nopember 2020 — Penggugat:
Sumarsih, Dkk.
Tergugat:
JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA
52509711
  • Peristiwa Semanggi I dan Semanggi II yang sudah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat, seharusnya Komnas HAM tidak menindaklanjuti karena tidak ada alasan untuk dibentuknya Pengadilan ad hoc berdasarkan hasil rekomendasi DPR RI kepada Presiden untuk menerbitkan Keppres pembentukan Pengadilan HAM ad hoc sesuai Pasal 43 ayat (2) UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM" adalah perbuatan melawan hukum oleh Badan dan/atau pejabat
    BAP Komnas HAM atas tiga kasus hanya berupaHalaman 13 dari 117 halaman Putusan No.99 /G/2020/PTUNJKT41.42.43.44.45.46.47.transkrip wawancara. 2) Mempertanyakan sumpah jabatan Penyelidik.Atas alasan tersebut Komnas HAM menyatakan: 1).
    Kasus ini bukan delik aduan, tetapi laporanmasyarakat yang ditindaklanjuti Komnas HAM sesuai wewenangnya.Bahwa pada 13 September 2002 terjadi pengembalian berkas ketigadari TERGUGAT ke Komnas HAM.Bahwa pada 30 Oktober 2002 terjadi pengembalian berkas keempat.TERGUGAT mengembalikan berkas penyelidikan kepada Komnas HAMdengan surat bernomor R751/F/FE.2/10/2002 yang berisi penolakanmenindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM.Bahwa pada 11 Maret 2003 TERGUGAT menolak melakukanPenyidikan untuk Peristiwa
    Berlarutlarutnya proses hukum peristiwa semanggi dan semanggi IIdisebabkan karena Penyelidik KPP Komnas HAM belum memenuhikelengkapan formil dan kelengkapan materiil sebagaimana petunjukTergugat kepada Penyelidik KPP Komnas HAM;c.
    selama proses koordinasi dankonsultansi, Penyelidik KPP Komnas HAM belum memenuhipetunjukpetunjuk yang diberikan oleh Jaksa Agung RI,f.
    Bahwa komitmen Kejaksaan Agung dan komitmen Komnas HAM padasaat di Bogor yaitu tim penyelidik komnas ham dan kejagung memahamikendala antara lain : waktu kejadian sudah lama, TKP berubah, hasilforensic dan balistik sebagai alat bukti sudah tidak dapat ditemukan.
Register : 02-08-2018 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 30-09-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 10/Pdt.G.S/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 8 Agustus 2018 — BANK CENTRAL ASIA TBK KOMNAS SP NIBA BCA
13451
  • Bank Central Asia Tbk ( KOMNAS SP NIBA BCA );

    Menimbang bahwa terhadap hal tersebut sebagaimana dipertimbangkan diatas, maka untuk dapat dilaksanakannya suatu putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, maka apabila pihak kalah tidak melaksanakan secara sukarela dapat dimintakan eksekusi kepada Ketua Pengadilan dimana sengketa tersebut berawal;

    Menimbang bahwa oleh sebab itu langkah hukum yang harus dilakukan dalam hal putusan telah berkekuatan hukum tetap adalah dengan mengajukan

    BANK CENTRAL ASIA TBK KOMNAS SP NIBA BCA
    Kronologi ; TERGUGAT melakukan perubahan nama organisasi dari KOMNAS SPNIBA BCA menjadi SP NIBA BCA sehingga nama tersebut sama dengannama PENGGUGAT.
    Bank Central Asia Tok (KOMNAS SP NIBA BCA), dalamperkara aquo sebagai TERGUGATBukti ini untuk menjelaskan bahwa TERGUGAT yang melakukanperubahan nama terakhir yaitu pada tanggal 27 Januari 2016, sedangkanfakta hukumnya PENGGUGAT telah memperoleh nomor buktipencatatan serikat pekerja dengan nama SERIKAT PEKERJA NIAGA,BANK, JASA DAN ASURANSI PT.
    Substansi Surat tersebut tidakmenyebutkan perubahan nama dan lambang TERGUGAT dari KOMNAS SPNIBA BCA menjadi SP NIBA BCA.7. BUKTIP7Copy dari Copy Surat Nomor 3940/1.835.3 tanggal 16 Oktober 2006 perihalPencatatan Perubahan AD/ART Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Fakta hukumyang ditemukan dalam Surat ini adalah bahwa nama TERGUGAT adalah tetaptidak berubah yaitu Serikat Pekerja Komite Nasional SP NIBA PT.
    Bank CentralAsia Tok (KOMNAS SP NIBA BCA), dengan demikian membantah dalih bahwatahun 2005 TERGUGAT telah melakukan perubahan nama dan lambangorganisasi.Saksi1. M. HERY DARMAWANSYAHKeterangan singkat :Saksi adalah Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Federasi SP NIBA Konfederasi SPSI ( PP FSP NIBA KSPSI ), yang mengetahui duduk perkaraantara PENGGUGAT dengan TERGUGAT. Saksi telah mengeluarkan Suratsebagai Bukti P5.2.
    Bank Central Asia Tok ( KOMNAS SPNIBA BCA )A. Menyatakan bahwa Surat Nomor 1825/1.838 tanggal 20 April 2005bukan merupakan perubahan nama dan lambang organisasi TERGUGATmenjadi SP NIBA BCA.5. Menghukum TERGUGAT untuk merubah seluruh administrasi organisasitermasuk Kartu Tanda Anggota dan lambang dengan menggunakannama KOMITE NASIONAL SP NIBA PT. Bank Central Asia Tbk( KOMNAS SP NIBA BCA)6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar ganti kerugian materiil danimateriil sebesar Rp. 1, ( Satu rupiah ).7.
Putus : 23-07-2013 — Upload : 25-11-2013
Putusan PN MASOHI Nomor 116/Pid.B/2012/PN.MSH
Tanggal 23 Juli 2013 —  Nama Lengkap : JOSEFA JENELIA KELBULAN alias YO alias JEAN.  Tempat Lahir : Desa Atubulda Kab. Maluku Tenggara Barat.  Umur / Tanggal Lahir : 38 Tahun / 20 Mei 1974.  Jenis Kelamin : Perempuan  Kebangsaan : Indonesia  Tempat Tinggal : Benteng Atas RT. 00 RW. 003 Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon;  Agama : Kristen Protestan .  Pekerjaan : Wiraswasta.  Pendidikan : SMA (tamat) ;
21095
  • Terdakwamengaku sebagai koordinator KOMNAS HAM yang datang untukmelakukan pendataan keoada pengungsi untuk mendapat bantuan BBR( Bahan Bagunan Rumah ).
    Terdakwa mengatakan Bapak Ibu semuasaya datag kesini karena perintah KOMNAS HAM, karena katong sudahselesai rapat dengan ibu Sekda Wakil Gubernur, KOMNAS HAM , KoalisiPengungsi Maluku ( KPM ) dan Dinas Sosial Provinsi Maluku ada sisadana pengungsi Rp. 17.000.000.000, tapi belum ada data yang masukdan pemerintah sudah siap bayar 3500 kepala keluarga sebelumpemilihan Walikota Ambon.
    Bahwa saat itu) saksi mengikutipertemuan karena diberitahukan oleh bapak LA KONGKA bahwaada orang dari KOMNAS HAM yang datang urus BBR untukPENQUNGOS I ; 22 nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn ncn ncn nnnBahwa terdakwa datang saat itu bersama dengan seorangperempuan yang bernama IBU AU ;"Bahwa pada saat bertemu dengan kami di rumah Bapak LAKONGKA terdakwa memperkenalkan dirinya sebagai koordinatorpengungsi dan bendahara KOMNAS HAM Ambon, kemudianterdakwa mengatakan siapa yang belum mendapat BBR agarmendaftar
    (lima belas juta rupiah) ; Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwamenyatakan keberatan yaitu terdakwa bukan dari KOMNAS HAM danhanya merupakan Koordinator Pengungsi Maluku ; 5.
    terungkapdipersidangan yang diperoleh dari keterangan terdakwa, dimanaterdakwa mengatakan bahwa saat bertemu dengan masyarakat diDusun Jakarta Baru) maupun ODusun Wailissa, terdakwamemperkenalkan diri dengan mengatakan kepada masyarakat bahwadia selaku coordinator pengungsi Maluku yang didalamnya memilikikerjasama dengan KOMNAS HAM.
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
778404
  • Tentang : Hak Asasi Manusia
  • Sub komisi.Komnas HAM mempunyai sebuah Sekretariat Jendral sebagai unsurpelayanan.Pasal 79Sidang Paripurna adalah pemegang kekuasaan tertinggi Komnas HAM.Sidang Paripurna terdiri dari seluruh anggota Komnas HAM.Sidang Paripurna menetapkan Peraturan Tata Tertib, Program kerja,dan Mekanisme Kerja Komnas HAM.Pasal 80Pelaksanaan kegiatan Komnas HAM dilakukan oleh subkomisi.Ketentuan mengenai subkomisi diatur dalam Peraturan Tata TertibKomnas HAM.Pasal 81Sekretariat Jenderal memberikan pelayanan administratif
    lebih lanjutdalam Peraturan Tata Tertib Komnas HAM.Pasal 83Anggota Komnas HAM berjumlah 35 ( tiga puluh lima) orang yangdipilin oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berdasarkanusulan Komnas HAM dan diresmikan oleh Presiden selaku KepalaNegara.Komnas HAM dipimpin oleh seorang Ketua dan 2 (dua) orang WakilKetua.Ketua dan Wakil Ketua Komnas HAM dipilih oleh dan dari Anggota.Masa jabatan keanggotaan Komnas HAM selama 5 (lima) tahun dansetelah berakhir dapatt diangkat kembali hanya untuk 1
    Sidang Paripurna karena mencemarkan martabat danreputasi, dan atau mengurangi kemandirian dan kredibilitasKomnas HAM.Pasal 86Ketentuan mengenai tata cara pemilihan, pengangkatan, sertapemberhentian kenaggotaan dan pimpinan Komnas HAM ditetapkan denganPeraturan Tata Tertib Komnas HAM.(1)(2)Pasal 87Setiap anggota Komnas HAM berkewajiban:a.
    Menaati ketentua peraturan perundangundangan yang berlakudan keputusan Komnas HAM;b. Berpartisipasi secara aktif dan sungguh sungguh untuktercapainya tujuan Komnas HAM; danc.
    Komnas HAM yang dibentuk berdasarkan Keputusan PresidenNomor 50 Tahun 1993 tentang Komisi Nasional Hak AsasiManusia dinyatakan sebagai Komnas HAM menurut undangundang ini;b.
Register : 21-11-2014 — Putus : 28-01-2015 — Upload : 06-04-2015
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 313/PID.B/2014/PN Njk
Tanggal 28 Januari 2015 — Agama : Islam Pekerjaan : Swasta (Ketua Komnas PK-PU Indonesia Nganjuk
688
  • Agama : Islam Pekerjaan : Swasta (Ketua Komnas PK-PU Indonesia Nganjuk
    SUHARTO pada hariSenin tanggal 6 Desember 2013 sekira pukul 09.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalam tahun 2013 bertempat di Kantor Komite Nasional Perlindungan Konsumendan Pelaku Usaha (Komnas PKPU) Indonesia Cabang Nganjuk Jl.
    SUHARTO di persidangan memberikan keterangan pada pokoknya sebagaimana:e Bahwa terdakwa bekerja / diangkat sebagai Ketua Komite Nasional (Komnas)Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha Indonesia (PKPU) Indonesia CabangNganjuk sejak tahun 2012. Yang mengangkat adalah ANSORI. SH selaku KetuaUmum Komnas PKPU Indonesia yang berkantor di Perum Bedali Indah LawangMalang.
    Tugas dan tanggungjawab terdakwa selaku Ketua Komnas adalah memantaupelaku usaha dan konsumen apabila hubungan di kedua belah pihak terjadi masalah.e Bahwa terdakwa sesuai KTP berdomisili di Jl.
    Diponegoro No. 78 Rt 5 Rw. 2Kelurahan Ganungkidul Kecamatan/Kabupaten Nganjuk.e Bahwa terdakwa sudah pernah dipidana dalam perkara penggelapan. pada tahun 2009selama 5 (lima) bulan dan pada tahun 2014 selama 8 (delapan) bulan.e Bahwa awalnya Drs SUKIRMAN datang ke kantor Komnas PKPU IndonesiaNganjuk di Jl. Bromo II No. 5 Kel Ploso Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjukdan mengeluh karena mempunyai hutang di KSU Surya Dana Mandiri Jl.
    Oleh karena saksi Drs SUKIRMANingin melunasi hutang namun merasa keberatan dengan bunga, denda dan biayaadministrasi yang ditetapkan Koperasi maka pada tanggal 3 Desember 2013 mendatangikantor Komite Nasional Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha (Komnas PFU)Indonesia Cabang Nganjuk JI.
Putus : 06-03-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 60 K/TUN/2017
Tanggal 6 Maret 2017 — SERIKAT PEKERJA NIAGA, BANK, JASA DAN ASURANSI PT. BANK CENTRAL ASIA TBK, vs KEPALA SUKU DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN, dkk
9565 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BCA,Tbk. menjadi SP NIBA BCA, Tbk, yang merupakan Anggota Federasi SPNIBA KSPSI dimana oleh Tergugat terbitkan dengan Surat Nomor 1825/1.838, tanggal 20 April 2005.Bahwa KOMNAS SP NIBA BCA telah memberitahukan hasil Munas melaluiSurat Nomor 008/KOMNAS/SP NIBA BCA/IX/2006, dan oleh Tergugat telahdicatat dalam buku register dengan surat Nomor 3940/1.835, tanggal 16Oktober 2006;Bahwa Komnas SP NIBA BCA telah memberitahukan adanya perubahanmelalui Surat Ketua Umum Komnas SP NIBA PT.
    BCA Nomor096/KOMNAS/SPNIBA BCA/V/2011, tanggal 26 Mei 2011 tentang LaporanMunas dan pemberitahuan perubahan susunan pengurus periode 2001 s/d2014, dimana atas pemberitahuan tersebut Tergugat telah mengeluarkansurat Nomor 6875/1.838, tanggal 11 Nopember 2011.Bahwa Komnas SP NIBA BCA telah memberitahukan Perubahan susunanpengurus SP NIBA BCA tahun 20142017 melalui Surat Nomor037/KOMNAS/SP NIBA BCA/X/2014 dan hanya dicatat dalam buku register;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas dan setelah dilakukan
    Dikeluarkannya objek sengketa perkara a quo berupa surat Tergugattertanggal 27 Januari 2016, Nomor 229/1.835.3, Perihal: Bukti PerubahanNama dan Lambang Serikat Pekerja/Serikat Buruh adalah karena menunjukSurat Nomor 004/KOMNAS/SP NIBA BCA/I/2016 perihal Perubahan Namadan Lambang Serikat Pekerja Komnas SP NIBA PT. Bank Central Asia, Tbk.5.
    Putusan Nomor 60 K/TUN/201710.Bahwa KOMNAS SP NIBA BCA telah memberitahukan hasil Munas melaluiSurat Nomor 008/KOMNAS/SP NIBA BCA/IX/2006, dan oleh Tergugat telahdicatat dalam buku register dengan Surat Nomor 3940/1.835, tanggal 16Oktober 2006.Bahwa Komnas SP NIBA BCA telah memberitahukan adanya perubahanmelalui Surat Ketua Umum Komnas SP NIBA PT.
    BCA Nomor096/KOMNAS/SPNIBA BCA/V/2011, tanggal 26 Mei 2011 tentang LaporanMunas dan pemberitahuan perubahan sususnan pengurus periode 2001 s/d2014, dimana atas pemberitahuan tersebut Tergugat telah mengeluarkansurat Nomor 6875/1.838, tanggal 11 Nopember 2011.Bahwa Komnas SP NIBA BCA telah memberitahukan Perubahan susunanpengurus SP NIBA BCA tahun 20142017 melalui surat Nomor Surat037/KOMNAS/SP NIBA BCA/X/2014 dan hanya dicatat dalam buku register.Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas dan setelah
Putus : 15-09-2008 — Upload : 19-12-2013
Putusan PN KEPANJEN Nomor 08/Pdt.G/2004/PN.Kpj
Tanggal 15 September 2008 — IWAN KURNIAWAN, memberikan kuasa kepada NM. WAHYU KUNCORO, SH. sebagai pihak PENGGUGAT M e l a w a n : SUSIANTO, SH. sebagai pihak TERGUGAT
14285
  • (KOMNAS LH), diberi tanda T4 ;Fotocopy sesuai dengan aslinya Surat dari Ms.ANJALI BHAT/Indiana University tertanggal 25 Pebruari 2004 yangditujukan kepada Mr.SUSIANTO Director Komnas LH, diberitanda T5 ;Fotocopy dari fotocopy, surat dari Yayasan KOMNAS' LH,Susianto,SH. kepada Majelis Hakim Pemeriksa Perkara diPN.Malang tentang Pencabutan Gugatan Yayasan KOMNAS LHNo.152/ Pdt.G/2003/PN.Mlg. diberi tanda T6 ;Fotocopy sesuai dengan aslinya Surat dari KARIN KEMPER/The World Bank tertanggal 24 Pebruari
    DEDY NUR: Bahwa saksi pernah hadir dalam suatu pertemuansilaturrahmi, saksi hadir sebagai Badan EksekutiffMahasiswa Unmer Malang, sedang Tergugat hadir sebagaiDirektur Komnas LH dan bukan sebagai pribadi yangdiundang PWI ; Bahwa saksi sering mengadakan pembicaraan seputar Toleagar dikembalikan kepada pemiliknya dengan Komnas LH ;e Bahwa saksi pernah diundang Mudjianto sebagai pangasuhTole dalam pembicaraan tersebut Mudjianto menceritakantentang proses pengambilan Tole yang dilakukan BKSDA danPPS
    Petungsewu ;e Bahwa saksi bersama Komnas LH memperjuangkan Tole agarkembali pada pengasuhnya ;Saksi 2.
    KUSMIANTOe Bahwa saksi tidak tahu masalah Tole, tetapi yang saksitahu bahwa saksi dengan Tergugat sejak bulan Mei 2002samasama menangani kasus Malindo, Tergugat melaksanakantugasnya mengatas namakan Direktur Komnas LH ;Saksi 3.
    DIAN AMINUDDIN Bahwa saksi kenal Tergugat sebagai Direktur Komnas LHyang berdiri pada tanggal 14 Januari 2003 ;s Bahwa Komnas LH bergerak dalam bidang lingkungan hidup,masalah pencemaran lingkungan seperti kasus CV.Malindo,kasus Karangkates, kasus Bendungan Sutami, longsor diBatu ; Bahwa saksi juga sering diundang untuk menghadiri ataumengadakan seminarseminar/diskusi dengan lembagatertentu mengenai lingkungan hidup ;e Bahwa Komnas LH juga ikut menangani kasus Tole yangdisita BKSDA dan PPS Petungsewu
Register : 14-04-2015 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 05-06-2015
Putusan PN BATURAJA Nomor 180/PID.B/2015/PN.Bta
Tanggal 26 Mei 2015 — - H. JAUHARI Bin H.M BUHTI - NUR SITI RAHMA Als SITI Binti H.M BUHTI
6510
  • Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) lembar photo copy kliping koran harian jumal nasional berjudul BUPATI OKU TIMUR DIADUKAN KE KOMNASHAM ANAK terbit hari selasa tanggal 19Januari 2010, 1 (satu) lembar photocopy kliping koran HARIAN TERBIT kolom OTONOMI DAERAH berjudul KOMNAS Usut Pemerkosa Oknum Bupati Oku Timur terbit hari Selasa tanggal 19 Januari 2010, 1 (satu) lembar photocopy kliping koran BERITA KOTA kolom HUKUM & KRIMINAL berjudul Korban perkosaan
    lapor ke Komnas Ham terbit hari selasa tanggal 19 Januari 2010, 1 (satu)lembar photocopy kliping koran Harian Umum Berita kota berjudul Komunitas Tolak Percalonan Herman Deru terbit hari Jumat tanggal 22 Januari 2010,-(Dirampas untuk dimusnahkan)5.
    Menyatakan barang bukti berupa := 1 (satu) lembar photo copy kliping koran harian jumal nasional berjudul BUPATIOKU TIMUR DIADUKAN KE KOMNAS HAM ANAK terbit hari selasa tanggal 19Januari 2010, 1 (satu) lembar photocopy kliping koran HARIAN TERBIT kolomOTONOMI DAERAH berjudul KOMNAS Usut Pemerkosa Oknum Bupati Oku Timurterbit hari Selasa tanggal 19 Januari 2010, 1 (satu) lembar photocopy kliping koranBERITA KOTA kolom HUKUM & KRIMINAL berjudul "Korban perkosaan lapor keKomnas Ham terbit hari selasa
    Lalu terdakwa turun dari atas mobil dan menghampiri saksiAnsori, setelah bercerita sebentar dengan saksi Ansori kemudian terdakwa masukkembali kedalam mobil dan mengambil gulungan kertas didalam dasbor mobilmiliknya yang berisi 6 (enam) lembar gulungan fotocopy cliping koran HARIANTERBIT kolom OTONOMI DAERAH terbitan hari Selasa tanggal 19 Januari 2010berjudul KOMNAS USUT PEMERKOSAAN OKNUM BUPATI OKU TIMUR berisibahwa Bupati OKU Timur H.
    Lalu terdakwa turun dari atas mobil menghampiri saksi Ansori setelahbercerita sebentar kemudian terdakwa masuk kembali kedalam mobil dan mengambilgulungan kertas didalam dasbor mobil miliknya yang berisi 6 (enam) lembar gulunganfotocopy cliping koran HARIAN TERBIT kolom OTONOMI DAERAH terbitan hariSelasa tanggal 19 Januari 2010 berjudul KOMNAS USUT PEMERKOSAAN OKNUMBUPATI OKU TIMUR? berisi bahwa Bupati OKU Timur H.
    BuhtiBahwa cara para terdakwa melakukan penghinaan terhadap saksi denganmenyebarkan kekhalayak ramai foto copy clipping Koran harian JURNALNASIONAL yang berjudul BUPATI OKU TIMUR DIADUKAN KEKOMNAS HAM dan foto copy clipping HARIAN TERBIT pada kolom OTONOMI DAERAH denganberjudul KOMNAS USUT PEMERKOSAAN OKNUM BUPATI OKU TIMURBahwa pada saat itu saksi masih mencalon sebagai Bupati Oku Timur Periode keIIBahwa selain saksi yang mengetahui terjadinya penghinaan tersebut adalah saksiANSORI Bin H.KHOLIL,
    Menyatakan barang bukti berupa:= 1 (satu) lembar photo copy kliping koran harian jumal nasional berjudul BUPATIOKU TIMUR DIADUKAN KE KOMNASHAM ANAK terbit hari selasa tanggal 19Januari 2010, 1 (satu) lembar photocopy kliping koran HARIAN TERBIT kolomOTONOMI DAERAH berjudul KOMNAS Usut Pemerkosa Oknum Bupati OkuTimur terbit hari Selasa tanggal 19 Januari 2010, 1 (satu) lembar photocopykliping koran BERITA KOTA kolom HUKUM & KRIMINAL berjudul Korbanperkosaan lapor ke Komnas Ham terbit hari selasa tanggal
Putus : 23-03-2014 — Upload : 21-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1660 K/Pid/2013
Tanggal 23 Maret 2014 — JOSEFA JENELIA KELBULAN alias YOS alias JEAN
5844 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terdakwa mengaku sebagai koordinator KOMNAS HAM yangdatang untuk melakukan pendataan kepada pengungsi untuk mendapat bantuan BBR(Bahan Bangunan Rumah).
    Hal tersebut dipertegas olehsaksi Jusmalinda Hole yang merupakan staf dan pemantau Komnas HAM sejakTahun 2002 serta saksi Ir. Pieter Pattiwaelapia yang adalah Ketua KoalisiPengungsi Maluku (KPM). Kedua saksi tersebut secara tegas mengatakan bahwaTerdakwa bukan anggota atau koordinator Pengungsi, bukan bendahara maupunanggota Komnas HAM.
    Dan tidak ada satupun dari Pemerintah,Komnas HAM maupun KPM yang mengatakan bahwa dana akan cair sebelumMTQ bulan Juni 2012.Bahkan Majelis tidak mempertimbangkan fakta persidangan bahwa Terdakwadatang ke warga ketiga Dusun tersebut mengaku sebagai Koordinator Pengungsidan Bendahara/Pengurus Komnas HAM.
    Hal tersebut dipertegas olehsaksi Jusmalinda Hole yang merupakan staf dan pemantau Komnas HAM sejaktahun 2002 serta saksi Ir. Pieter Pattiwaelapia yang adalah Ketua KoalisiPengungsi Maluku (KPM). Kedua saksi tersebut secara tegas mengatakan bahwaTerdakwa bukan anggota atau koordinator Pengungsi, bukan bendahara maupunanggota Komnas HAM.Substansi permasalahan disini apakah Terdakwa seorang Koordinator Pengungsidan Bendahara/Pengurus Komnas HAM ataukah tidak.
    Apakah KPM dan Komnas HAM tidakmemperjuangkan kepentingan pengungsi?
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008
2704331
  • Tentang : Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis
  • Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, selanjutnyadisebut Komnas HAM, adalah lembaga mandiri yangkedudukannya setingkat dengan lembaga negaralainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian,penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hakasasi manusia..
    ras dan etnis;c. mendukung dan mendorong upaya penghapusandiskriminasi ras dan etnis, dan menjamin aparaturnegara dan lembagalembaga pemerintahan bertindaksesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan; dand. melakukan tindakan yang efektif guna memperbarui,mengubah, mencabut, atau membatalkan peraturanperundangundangan yang mengandung diskriminasiras dan etnis.BABV...(1)(2)(3)7BAB VPENGAWASANPasal 8Pengawasan terhadap segala bentuk upayapenghapusan diskriminasi ras dan etnis dilakukanoleh Komnas
    diatur mengenai:1.2.3.asas dan tujuan penghapusan diskriminasi ras dan etnis;tindakan yang memenuhi unsur diskriminatif;pemberian perlindungan kepada warga negara yang mengalamitindakan diskriminasi ras dan etnis;penyelenggaraan perlindungan terhadap warga negara dari segalabentuk tindakan diskriminasi ras dan etnis yang diselenggarakanoleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat, serta seluruhwarga negara;. pengawasan terhadap segala bentuk upaya penghapusandiskriminasi ras dan etnis oleh Komnas
    bAngka 1Yang dimaksud dengan tempat umum adalahtempat yang, antara lain, disinggahi ataudikunjungi atau menjadi tempat berkumpul orangorang, seperti toko, tempat bekerja, taman, tempatparkir, transportasi umum, media massa.Angka 2Cukup jelas.Angka3...Angka 3Cukup jelas.Angka 4Cukup jelasPasal 5Cukup jelas.Pasal 6Yang dimaksud dengan masyarakat adalah suatu kumpulanatau kelompok orang yang saling mengikat diri antara satu danyang lainPasal 7Cukup jelas.Pasal 8Ayat (1)Dengan adanya ketentuan ini, Komnas
    HAM perlumenyesuaikan struktur organisasinya.Ayat (2)Dalam ketentuan ini pengawasan dimaksudkan untukmengevaluasi kebijakan pemerintah baik pusat ataudaerah yang dilakukan secara berkala atau insidentilsesuai kebutuhan.HurufaCukup jelas.Huruf bCukup jelas.Huruf cCukup jelas.Hurufd...Huruf dCukup jelas.Huruf eKomnas HAM mengusulkan kepada DPR RI danDPRD untuk melakukan tindakan yang sesuaidengan fungsi pengawasan yang dimilikinya jikadalam tenggang waktu yang telah ditentukan dalamkeputusan Komnas