Ditemukan 717 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-04-2016 — Upload : 23-05-2016
Putusan PN SELONG Nomor 128/Pdt.G/2015/PN.Sel
Tanggal 20 April 2016 — - BAIQ MUHARNIATUN,dkk Melawan - HAJI LALU MAKBUL
2620
  • Bahwa Para Penggugat telah berusaha secara kekeluargaan membicarakanpersoalan Tanah Pekarangan dan Rumah Permanen milik ayah Para Penggugat(Lalu Maliki +) yang diperoleh dasar Beli dari Tergugat, dengan maksud agarTergugat selaku penjual bertanggung jawab baik secara moriel maupun materielkepada Para Penggugat sebagai akibat beralihnya penguasaan dan kepemilikanTanah Pekarangan dan Rumah Permanen tersebut, tetapi Tergugat tidak beritikadbaik menyelesaikannya sehingga Para Penggugat mengajukan gugatan
    Bahwa kerugian yang dialami Para Penggugat baik secara moriel maupun materielatas hilangnya hak dan kepemilikan Tanah Pekarangan dan 2 Unit RumahPermanen tersebut adalah dapat diperincikan sebagai berikut :8.1.
    Kerugian Moriel :Bahwa Para Penggugat adalah ahli waris dari Lalu MALIKI sekaliguspemilik dari Tanah Pekarangan dan 2 Unit Rumah Permanen yang adadiatasnya, dan dengan terjadinya proses hukum tersebut telah mengakibatkankredibilitas dan kepercayaan rekan bisnis Para Penggugat menjadi turundemikian pula keberadaan Para Penggugat ditengah masyarakat, hal manaapabila dinilai dengan uang adalah setara dan patut ditetapkan sebesar Rp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah).8.2.
Putus : 12-11-2009 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1624 K/Pdt/2008
Tanggal 12 Nopember 2009 — SUNARSIH, : Ny. SUPRIHATIN
1813 Berkekuatan Hukum Tetap
  • perbuatan Tergugat dan Il tidak menyerahkan objek sengketasejak batas waktu 1 Januari 1996 kepada Penggugat tanpa alasan yang jelasadalah perbuatan ingkar janji atau wanprestasi, merugikan Penggugat yangtidak dapat memakai/menempati objek sengketa, Penggugat meminta agarperjanjian sewa menyewa dibuat Penggugat dengan Tergugat dan Il tanggal 1Januari 1996 putus karena hukum;Bahwa Penggugat dirugikan tidak dapat menempati objek sengketamenuntut ganti rugi kepada Tergugat dan Il berupa :a. ganti rugi moriel
    Ganti rugi moriel sebesar Rp 100.000.000, ;b. Ganti rugi materiel sebesar Rp 10.100.000, ;dengan kontan tanpa syarat apapun;8. Menghukum Tergugat dan Il membayar uang paksa atas keterlambatanpenyerahan objek sengketa kepada Penggugat setiap hari sebesar Rp50.000, dengan kontan tanpa syarat terhitung sejak putusan inimempunyai kekuatan hukum tetap;9.
Register : 29-08-2016 — Putus : 06-04-2017 — Upload : 13-04-2017
Putusan PN SELONG Nomor 84/Pdt.G/2016/PN.Sel
Tanggal 6 April 2017 — - LALU HASIM, DK MELAWAN - Drs. H. LALU WIRAMUNDRA,DKK
4825
  • Bahwa Perbuatan Para Tergugat yang mengadakan jual beli, menguasai danmengalihkan hak atas tanah obyek sengketa milik Para Penggugat sejak tahun 1993sampai dengan sekarang, dengan tanpa alas hak yang syah menurut hukum,sehingga Para Penggugat menderita kerugian materiel dan moriel yang dapatPenggugat rinci sebagai berikut:a.
    Kerugian MorielBahwa Perbuatan Para Tergugat yang mempermainkan Para Penggugat dengantidak mau mengembalikan tanah obyek sengketa kepada Para Penggugat dengantanpa alas hak yang syah dan jelas, adalah merupakan perbuatan yang memalukanPara Penggugat di tengahtengah masyarakat, sehingga kerugian moriel ini jikadinilai dengan uang tidak kurang dari Rp. 75.000.000, (tujuh puluh lima juta rupiah);7.
    Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada ParaPenggugat : Kerugian Materiel sebesar Rp. 115. 000.000, (Seratus lima belas juta rupiah); Kerugian Moriel sebesar Rp. 75. 000.000, (tujunh puluh lima juta rupiah);. Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkaraa quo;.
    Sebelah Selatan : Jalan/Gang dan Parit,untuk menyerahkan kepada Para Penggugat dengan tanpa syarat apapun juga, besertaapa yang ada di atasnya dalam keadaan kosong, bila perlu dengan bantuan aparatkeamanan (Polri) cukup beralasan hukum sehingga dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa berkaitan dengan petitum Gugatan point 6 mengenaiMenghukum kepada Para Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada ParaPenggugat : Kerugian Materiel sebesar Rp. 115. 000.000, (Seratus lima belas juta rupiah); Kerugian Moriel
    sebesar Rp. 75. 000.000, (tujuh puluh lima juta rupiah);Oleh karena dalam perkara ini para Penggugat tidak pernah membuktikan jumlahkerugian materiel dan kerugian moriel yang diderita oleh para Penggugat, maka dengandemikian Majelis Hakim menilai permintaan para Penggugat tidak berdasarkan hukumdan oleh karena itu harus ditolak ;Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan seperti tersebut di atas, maka paraPenggugat telah dapat membuktikan dalildalil pokok Gugatannya dan dikabulkan untuksebagian oleh
Putus : 09-11-2006 — Upload : 05-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 680K/PDT/2006
Tanggal 9 Nopember 2006 —
7972 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Cita Jaya Raya sebesar Rp.213.300.860, (dua atuas tigabelas juta tiga ratus ribu delapan atus enam puluh rupiah) ; Kerugian Moriel :Ditaksir sebesar Rp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah) ;Jadi kerugian keseluruhannya adalah sebesar Rp.713.300.860, (tujuh ratus tigabelas juta tiga ratus ribu delapan ratus enam puluh rupiah) ;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat mohon kepadaPengadilan Negeri Tanjungpinang agar memberikan putusan yang dapatdijalankan lebih dahulu sebagai berikut :1
    Kerugian Moriel :Ditaksir sebesar Rp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah) ;Jadi kerugian seluruhnya adalah Rp.713.300.860, (tujuh ratus tiga belas jutatiga ratus ribu delapan ratus enam puluh rupiah) ;4. Atas keterlambatan pembayaran kerugian tersebut di atas terhadapHerryanto Djunarto haruslah dibebani untuk membayar uang paksa sebsarRp.100.000, (seratus ribu rupiah) setiap harinya ;5.
Upload : 02-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 230 K/PDT/2009
Loq Pria als. Amaq Reman; Amaq Husni
136 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pematokan dan langsung mengklaim tanah hak milik Penggugat tanpaalasanalasan yang mendasar dan alas hak yang sah, bahkan Tergugatselalu melakukan tindakantindakan yang sangat menyakitkan perasaandan ketenangan bathin, sakit hati dan membuat malu dalam pergaulandi tengahtengah masyarakat bahkan Tergugat selalu mengancamdengan memperalat PAM SWAKARSA (AMPIBI) apabila Penggugatmemasuki tanah obyek sengketa, maka sepantasnyalah dan wajartindakan Tergugat tersebut di atas dapat membayar kerugian materiel/moriel
    Menghukum kepada Tergugat untuk membayar ganti kerugian yangkeseluruhannya baik kerugian materiel maupun immaterial sebagaimana yang terurai di atas yaitu kerugian materiel senilai Rp.6.000.000, (enam juta rupiah) dan kerugian immaterial/moriel senilaiRp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah) sehingga berjumlahRp.206.000.000, (dua ratus enam juta rupiah) ;.
Putus : 04-04-2017 — Upload : 28-10-2017
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 07/PDT/2017/PT.BNA
Tanggal 4 April 2017 — DARWIS Bin ADAM
2111
  • Bahwa demikian juga dengan perbuatan tergugat dr/penggugat dk yangtelah ingkar janji (wanprestasi) terhadap surat tertanggal 21 Februari 2016penggugat dr/tergugat dk telah mengalami kerugian moriel maupun materieldengan rincian: Kerugian moriel sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah); Kerugian materiel sebesar Rp. 10.000.000 ( sepuluh juta rupiah)7.
Register : 18-05-2009 — Putus : 27-01-2010 — Upload : 22-04-2015
Putusan PN SELONG Nomor 30/PDT.G/2009/PN.SEL
Tanggal 27 Januari 2010 — - Drs.H.MAHSUS MELAWAN - AMAQ ROHENDI,DKK
13740
  • ., sehingga Penggugatmenderita kerugian materiel dan moriel yang dapat Penggugat rinci sebagai berikut :Akibat dari perbuatan Para Tergugat yang tidak maumengembalikan tanah obyek sengketa milik Penggugat,sehingga Penggugat tidak dapat menyewakan tanahnya,yang setahun dapat disewakan sebesar Rp. 5.000.000,(lima juta rupiah) dikalikan 5 tahun = Rp. 25.000.000,( dua puluh lima juta rupiah ) ; b.
    Kerugian Moriel : Perbuatan Para Tergugat yang mempermainkanPenggugat dengan tidak mau mengembalikan tanahobyek sengketa kepada Penggugat dengan tanpa alashak yang syah dan jelas, adalah merupakan perbuatanyang memalukan Penggugat' di tengahtengahmasyarakat, sehingga kerugian moriel ini jika dinilaidengan uang tidak kurang dari Rp. 200.000.000, (duaratus juta rupiah) ; 9.
    Menghukum kepada Para Tergugatuntuk membayar ganti kerugiankepada penggugat secaratanggung renteng ; e Kerugian Materiel sebesarRp. 25.000.000, ; e Kerugian Moriel sebesarRp. 200.000.000, ; h. Menghukum kepada Para Tergugatatau Siapa Saja yangmendapatkan hak dari obyektanah sengketa beserta apa yangada di atasnya untuk diserahkandalam keadaan kosong kepadaPenggugat dengan tanpa syaratapapun, bila perlu. denganbantuan aparat keamanan (POLRI) ;i.
    Jumahir memindahkan gadainya kepadaAmaq Sulpan ( Tergugat 4 ), Amagq Sulpan menggadaikanlagi kepada Ine Muhibi ( Tergugat 5 ), kemudian oleh IneMuhibi jual tahun selama 2 tahun kepada Amaq Marsuki( Tergugat 6 ) ; Bahwa perbuatan Para Tergugat tersebut di atas,adalah perbuatan yang melawan hukum karenamempertahankan tanah sengketa milik Penggugatyang telah dibeli dari Ruslan Jayadi, SH., sehinggaPenggugat menderita kerugian materiel dan moriel ; Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut,Tergugat
Register : 08-01-2019 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 13-03-2019
Putusan PT PALEMBANG Nomor 2/PDT/2019/PT.PLG
Tanggal 28 Februari 2019 — SUNARDI, LAWAN ; HADI SUROYO
7339
  • Ol, tanggal 27Februari 2017 oleh MARSUDHI HANAFI (purnawirawan) cs, dimanaTergugat Rekonpensi sebagai Terlapor, yang saat ini prosespenyidikannya sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Kayu Agung;Bahwa perbuatan Tergugat Rekonpensi tersebut diatas merupakanperbuatan melawan hukum sebagaimana yang dimaksud dalam pasal1365 KUHPerdata yang sangat merugikan Penggugat Rekonpensisebagai pemilik tanah yang sah menurut hukum, kerugian yangdialami Penggugat Rekonpensi tersebut berupa kerugian materialmaupun moriel
    2012hingga gugatan ini berkekuatan hukum tetap atau diperhitungkanselama 10 tahun, yang mana apabila dihitung sebagai Sewa denganharga pasaran diwilayah tersebut adalah tiaptiap bangunan yang telahdidirikan diatas tanah Penggugat Rekonpensi yaitu : Dua Unit Bangunan Rumah makan , cucian mobil, rumah tinggalyang diketahui ditunggu oleh Nuar, rumah tinggal yang diketahuiditunggu oleh Hendri, dua unit tempat Tampal Ban =Rp.70.000.000, x 10 tahun = Rp.700.000.000, (tujuh ratus jutarupiah);Sedangkan kerugian moriel
    sesungguhnya tidak dapat dinilai denganuang, karena menyita waktu dan perhatian Penggugat untukmelakukan upaya Laporan Polisi dan upaya hukum lainnya, namununtuk kepastian hukum, maka adalah patut jika Penggugat mohonsupaya kepada Tergugat Rekonpensi secara dihukum untukmengganti kerugian moriel yang dialami Penggugat sebesarRp.10.000.000.000, (sepuluh milyard rupiah), kerugian materiel danmoriel tersebut haruslah dibayar Tergugat Rekonpensi secara tunaidan sekaligus paling lambat 10 (sepuluh) hari
    Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kerugian Materielyang dialami Penggugat sebesar RP.700.000.000, (tujuh ratus jutarupiah) dan kerugian moriel sebesar Rp.10.000.000.000, (Sepuluh milyarrupiah) yang dibayarkan Tergugat Rekonpensi secara tunai dan sekaliguspaling lambat 10 (sepuluh) hari putusan perkara ini mempunyai kekuatanhukum;8.
    Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kerugian Materielyang dialami Penggugat sebesar Rp.700.000.000, (tujuh ratus jutarupiah) dan kerugian moriel sebesar Rp.10.000.000.000, (sepuluhmilyar rupiah) yang dibayarkan Tergugat Rekonpensi secara tunai danHalaman 23 dari 31 Putusan Nomor 2/PDT/2019/PT. PLGsekaligus paling lambat 10 (sepuluh) hari putusan perkara inimempunyai kekuatan hukum;8.
Putus : 09-01-2014 — Upload : 06-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2228 K/Pdt/2012
Tanggal 9 Januari 2014 —
4237 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Buana Karya Bhaktiterhadap tanah Penggugat tersebut di atas, telah merugikan Penggugat/Masyarakat Angsana baik Moriel maupun Materiel;9.1.Kerugian Moriel yang dimaksud adalah bahwa akibat dariPerbuatan Hukum yang dilakukan oleh PT.
    Buana Karya Bhaktiterhadap tanah Penggugat tersebut diatas, telah merugikan PemohonKasasi baik Moriel maupun Material;4.1.4.2.K/Pdt/2012Kerugian Moriel yang dimaksud adalah bahwa akibat dari PerbuatanHukum yang dilakukan oleh PT.
Register : 04-03-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 100/PDT/2019/PT MDN
Tanggal 30 April 2019 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
3624
  • Tergugat telah melakukanperbuatan wanprestasi serta menghukum Tergugat untuk menyerahkan objekperkara tersebut dalam kKeadaan semula dan tanpa dibebani oleh suatu hakapapun kepada Para Penggugat;Halaman 6 dari 43 Putusan Nomor 100/Pdt/2019/PT MDN14.15.16.Bahwa, sebagai akibat perbuatan wanprestasi yang dilakukan oleh Tergugatmaka menjadi nyata dan bukti berakibat diri Para Penggugat telah mengalamikerugian baik secara materiel maupun moril yang cukup besar dan adapunperincian Kerugian materiel moriel
    KERUGIAN MORIELMenghadapi perkara ini akibat wanprestasinya Tergugat, maka diri ParaPenggugattelah tercemar nama baiknya di tengahtengah masyarakat, menyitawaktu dan tenaga serta fikiran, yang mana sulit dinilai dengan sejumlah uangnamun untuk mempermudah gugatan ini maka kerugian moriel yang dialami diriPara Penggugatditaksir senilai Rp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah);Bahwa adapun total nilai kKedua kerugian yang telah diderita oleh ParaPenggugat tersebut yaknikerugian materiel = Rp.30.000.000
    , (Tiga puluh jutarupiah) + kerugian moriel = Rp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah), makajumlah keseluruhan kerugiankerugian yang telah diderita oleh Para Penggugattersebut adalah sebesar Rp. 530.000.000, (Lima ratus tiga puluh juta rupiah);Bahwauntuk menghindari agar objek perkara tersebut tidak dialinkan olehTergugat kepada pihak lain serta untuk menjamin terpenuhinya ganti rugi yangdiderita Para Penggugat, serta agar gugatan ini tidak hampa maka makasangat beralasan jikaobjek perkara tersebut
    Jumlah total kerugian Materiel dan Moriel mencapai:a) Kerugian Materiel..............:::c Rp355.056.000;b) Kerugian Moriill ........cccccccceeecseeesssessees Rp50.000.000;c) Jumlah : Rp. 405.056,000;(Empat Ratus Lima Juta Lima Puluh Enam Rupiah);8.
    KERUGIAN MORIEL.Menghadapi perkara ini akibat wanprestasinya Terbanding maka diriPara Pembanding telah tercemar nama baiknya di tengahtengahmasyarakat, menyita waktu dan tenaga serta fikiran yang mana sulitdinilai dengan sejumlah uang namun untuk mempermudah gugatanini maka kerugian moriel yang dialami diri Para Pembanding ditaksirsenilai Rp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah) dan total nilai kKeduakerugian yang telah diderita oleh Para Pembanding tersebut yaitu:kerugian materiel = Rp.30.000.000
Register : 29-06-2015 — Putus : 08-08-2016 — Upload : 27-10-2017
Putusan PN KABANJAHE Nomor 36/Pdt.G/2015/PN-Kbj
Tanggal 8 Agustus 2016 — -TILAM Br. SITEPU LAWAN -L A W A N - RARI SITEPU
13130
  • TILAM BR SITEPU dan sisanya menjadi hak danbahagian Tergugat;Bahwa, oleh karena hak dan bahagian Penggugat tetap dikuasai tanoa hakoleh Tergugat sehingga Penggugat telah menderita kerugian terusmenerus baik moriel maupun materiil Kerugian mana dirinci sebagaiberikut:Kerugian Materiel :Bahwa, oleh karena jumlah seluruhnya dari 13 (tiga belas) objek perkaraadalah setara lebih kurang : 91.140 m2 dan setengahnya dari 91.140 m2adalah setara dengan luas 45.570 m2 merupakan hak dan bahagianPenggugat tidak
    (enam ratus lima puluh juta rupiah) dan kerugian materiel ini harus dibayarseketika dan tunai setelah putusan berkekuatan hukum tetap (Inkracht Vangewijde) oleh Tergugat kepada Penggugat;Kerugian Moriel :Bahwa, menghadapi perbuatan melawan hukum yang dilakukan olehTergugat maka Penggugat telah tertekan bathin dan malu kepadamasyarakat serta tercemarnya nama baik Penggugat dan dalammenghadapi perkara ini saja telah banyak menyita waktu, pikiran dantenaga semuanya sulit dinilai dengan uang namun untuk
    mempermudahgugatan ini kerugian moriel tersebut ditaksir sebesar Rp. 500.000.000.
    (lima ratus juta rupaih) dan kerugian moriel ini harus dibayar oleh Tergugatkepada Penggugat seketika dan tunai setelah perkara a quo mendapatputusan hukum tetap (Inkracht Van gewijde);Bahwa, adalah patut dan wajar Penggugat mempertahankan dan menuntutkembali Tergugat melalui Pengadilan Negeri Kabanjahe ini agar tanahterperkara diserahkan sebahagian kepada Penggugat yang merupakanboedel waris yang belum pernah dibagibagi kepada ahli waris Alm.NANGKAK SITEPU dengan isterinya Almh.
    Menghukum Tergugat membayar ganti rugi moriel kepada Penggugatsebesar Rp. 500.000.000. (lima ratus juta rupaih) secara tunai danseketika atau suatu jumlah yang dirasa patut dan adil menurut Hakim;11. Menghukum Tergugat membayar uang paksa (dwang soom) sebesar Rp.5.000.000, (lima juta rupiah) perhari setiap kali lalai menjalankan isiputusan yang telah berkekuatan hukum tetap;12.
Upload : 28-03-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2918 K/PDT/2009
SAYED HASAN BIN SAYED YUSUF, DKK.; SYARIFAH ANIM BINTI SAYED ABUBAKAR
176 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Olehkarena itikad tidak baik Tergugat Il di sini Penggugat menderitakerugian baik moriel maupun immaterial yang sampai saat ini pihakPenggugat belum bisa membuat sertifikat dari Kantor Badan Pertanahan Nasional di Langsa ;Bahwa Penggugat sudah berkalikali mendatangi Kantor BadanPertanahan Nasional di Langsa namun sertifikat tidak kunjungdibuatnya dengan alasan ada sanggahan dari SAYED UMAR (TergugatHal. 5 dari 17 hal. Put. No. 2918 K/Pdt/2009Il).
    Karena itikad tidak baik Tergugat Ill yang menyanggah suratPenggugat, maka pihak Penggugat sangat dirugikan ;Bahwa perbuatan Tergugat sampai dengan Tergugat XIV yangtelah menguasai, menjual, membuat Surat Pernyataan bawa tanahsengketa milik Negara di sini Penggugat menderita kerugian Moriel dankerugian Immateriel karena kebun/tanah sengketa tersebut telah dikuasai oleh para Tergugat sejak tahun 1975 atau selama 31 tahunlamanya dan di atas tanah sengketa yang dibeli oleh Penggugat darilbunya sudah
    ada 3 (tiga) pintu kedai di atas tanah tersebut, kalaudisewakan dalam 1 (satu) pintu kedai pertahunnya Rp.2.000.000, (duajuta rupiah), atau 3 (tiga) pintu kedai = Rp.6.000.000, x 31 tahun =Rp.192.000.000, (seratus sembilan puluh dua juta rupiah) ;Bahwa di sini juga Penggugat menderita kerugian moriel dalampengurusan sertifikat tanah di BPN Langsa baik pulang pergi LangsaSungai Raya atau sebaliknya yang telah menghabiskan dana sebesarRp.50.000.000, (lima puluh dua juta rupiah), total keseluruhan
Putus : 22-09-2008 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 465 PK/PDT/2007
Tanggal 22 September 2008 — MUZIAR; BAKRI vs NURLAILIS; SOFYAN TANJUNG;
219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dan II secaratanpa hak, maka perbuatan Tergugat dan II tersebut adalahmerupakan perbuatan melawan hukum ;Bahwa dengan adanya perbuatan melawan hukum yangdilakukan oleh Tergugat dan II terhadap Penggugat danll sebagaimana disebutkan dalam point 8 (delapan) di atasmaka adalah jelas akibat dari perbuatan Tergugat dan Iltersebut mengakibatkan Penggugat dan II telah mengalamikerugian, baik secara materiel maupun moriel, dan ataskerugian tersebut secara hukum haruslah ditanggung/digantirugi oleh Tergugat
    Kerugian Moriel yaitu: Bahwa dengan adanya permasalahan yang dialami olehPenggugat dan II sebagaimana yang dikemukakan diatas, maka hal tersebut telah mengganggu ketenangandari Penggugat dan II dalam menjalani hidup sebagaipembeli yang beritikad baik yang kalau dinilai denganmateri sebesar Rp 200.000.000, (dua ratus jutarupiah) ;Bahwa dengan adanya perbuatan melawan hukum yangdilakukan oleh Tergugat dan II kepada Penggugat dan IImaka Tergugat dan II haruslah dibebankan untuk membayaruang paksa (dwangsom
    Menghukum Tergugat dan II untuk membayar uang gantikerugian yaitu) kerugian materiel sebesar Rp 250.000,(dua ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan, terhitungmulai dari bulan Januari 2002 sampai dengan Tergugat dan Il mengosongkan/menyerahkan rumah terperkara atausampai perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap dankerugian moriel sebesar Rp 200.000.000, (dua ratus jutarupiah) secara tanggung renteng kepada Penggugat danI;. Menghukum dan memerintahkan kepada Tergugat I!
Putus : 13-02-2007 — Upload : 18-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3713K/PDT/2000
Tanggal 13 Februari 2007 — MOHAMAD RAIS bin H. M. KADERI vs. JOHNY KIMULYA ; MASRANI YUNUS ; dkk
3927 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tergugat Rekonpensi membayar biaya perkara ;Atau menyatakan putusan lain yang seadiladilnya ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat Illmengajukan gugatan balik (rekonvensi) pada pokoknya atas dalildalilsebagai berikut :bahwa adanya gugatan pokok perkara yang dilancarkan olehTergugat Rekonpensi itu jelas punya tujuaan mencemarkan nama baiksaya (Penggugat Rekonpensi) di mata relasi, termasuk di mata Bank.Perbuatan Tergugat Rekonpensi ini adalah melawan hukum, yangmenimbulkan kerugian moriel
    bagi Penggugat Rekonpensi, sehinggaadalah menjadi kewajiban Tergugat Rekonpensi membayar kerugiantersebut ;bahwa kerugian moriel yang harus dibayar oleh TergugatRekonpensi itu tidak kurang dari Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah).Untuk itu menjamin tuntutan ini harta benda milik Tergugat Rekonpensiharus disita jaminan, dan putusan perkara ini harus diputuskan dapatdijalankan lebih dahulu biarpun Tergugat Rekonpensi banding ataukasasl ;Hal. 12 dari 20 hal.
    No. 3713 K/Pdt/2000bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat dalamRekonpensi Ill menuntut kepada Pengadilan Negeri Banjarmasinsupaya memberikan putusan sebagai berikut : Mengabulkan semua tuntutan Rekonpensi ; Menyatakan Tergugat Rekonpensi melakukan perbuatan melawanhukum ; Menghukum Tergugat Rekonpensi membayar kerugian moriel kepadaPenggugat Rekonpensi sebesar Rp.100.000.000, (seratus jutarupiah) ; Menyatakan sah dan berharga sita jaminan dalam perkara ini ; Menyatakan putusan perkara
Putus : 29-09-2005 — Upload : 10-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3277K/PDT/2001
Tanggal 29 September 2005 — Sutrisno; Darmawan Sucipto, Bsc.
4522 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ana Isminarlin, yaitu dengan tidak diambilnyamobil oleh pemiliknya pada saatsaat sebagaimana telah ditentukan serta disetujui kedua belah pihak, hingga sejak setelah hilangnya mobil tersebut usaha bengkel Tergugat menjadi surut, jatuhserta.........serta tercemar nama baiknya sehingga sampai sekarang Tergugat menderita kerugian moriel maupun kerugian materiel.Bahwa untuk menjamin Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi dan Ny.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi dan Ny.Ana.........Ana Isminarlin untuk membayar lunas uang kerugian kepadaTergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi sebesar :Kerugian materiel : Rp.300.000,00 perhari,Kerugian moriel : Rp.250.000,00 per hari.Masingmasing terhitung sejak tanggal 30 Oktober 1999 sampaidengan dilaksanakannya putusan ini, dengan ketentuan, apabilaTergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi dan Ny.
Register : 09-09-2015 — Putus : 29-03-2016 — Upload : 18-04-2016
Putusan PN SELONG Nomor 107/PDT.G/2015/PN.SEL
Tanggal 29 Maret 2016 — - Mahrup alias Amaq Maruni, dkk Melawan - Muhli, dkk
2716
  • Bahwa Perbuatan para Tergugat yang menguasai dan mempertahankan tanahobyek sengketa milik para Penggugat sejak tanggal 15 Juni tahun 2015, sampaidengan sekarang, dengan tanpa alas hak yang syah menurut hukum, sehinggapara Penggugat menderita kerugian materiel dan moriel yang dapat penggugatrinci sebagai berikut:a.
    Selsehingga kerugian moriel ini jika dinilai dengan uang tidak kurang dari Rp.10.000.000, (Sepeluh juta rupiah);6. Bahwa oleh karena tanah obyek sengketa dikuasai dengan begitu saja oleh paratergugat tanpa dasar alas hak yang syah/jelas, maka tidak berlebinan parapenggugat meminta agar putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu ( UitbarBijsvorad), meskipun penggugat melakukan upaya hukum Banding, Kasasi,Verzet;7.
    Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepadaPenggugat : Kerugian Materiel sebesar Rp. 2.500.000, (dua juat lima ratus riburupiah); Kerugian Moriel sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah);g.
Register : 02-04-2014 — Putus : 27-01-2015 — Upload : 05-02-2015
Putusan PN SELONG Nomor 29/PDT.G/2014/PN.SEL
Tanggal 27 Januari 2015 — - H. MUH. FAISAL MELAWAN - AMAQ SUHUR, DKK
3416
  • Bahwa Perbuatan para Tergugat yang mengalihkan/menguasai,membangun rumah dan mempertahankan tanah obyek sengketa milikPenggugat sejak tahun 1973 sampai dengan sekarang, dengan tanpaalas hak yang syah menurut hukum, sehingga Penggugat menderitakerugian materiel dan moriel yang dapat penggugat rinci sebagai berikut:a.
    Kerugian MorielBahwa Perbuatan Para Tergugat yang mempermainkan Penggugatdengan tidak mau mengembalikan Tanah Obyek sengketa kepadaPenggugat dengan tanpa alas hak yang syah dan jelas, adalahmerupakan perbuatan yang memalukan Penggugat di tengahtengahmasyarakat, sehingga kerugian moriel ini jika dinilai dengan uang tidakkurang dari Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah);8.
    Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar gantikerugian kepada Penggugat :e Kerugian Materiel sebesar Rp. 205.000.000, (dua ratus lima juta rupiah);e Kerugian Moriel sebesar Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah);a. Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya yangtimbul dalam perkara ini;b.
Putus : 06-10-2005 — Upload : 08-06-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2542K/PDT/2002
Tanggal 6 Oktober 2005 — Ny. ENDANG ; HERMANSYAH als. Manca ; HELENI ; LUKMAN
2812 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Tergugat dan Tergugat II telah melakukan perbuatan melawanhukum dan mencemarkan nama baik yang merugikan moriel paraPenggugat;3. Menghukum Tergugat dan Tergugat II secara tanggung renteng membayarganti rugi kepada Penggugat dan Penggugat II sebesar Rp.3.000.000, (tigajuta rupiah) secara kontan dan tunai;4. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;5.
    putusan Pengadilan Negeri Bengkulu tanggal 17 September2001 No.10/Pdt.G/2001/PN.Bkl yang dimohonkan banding tersebutsepanjang mengenai pertimbangan hukum eksepsi dan perbuatan melawanhukum, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :Dalam Eksepsi Menolak eksepsi yang diajukan oleh Tergugat dan Tergugat II;Dalam Pokok Perkara Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian; Menyatakan Tergugat dan Tergugat II telah melakukan perbuatan melawanhukum dan mencemarkan nama baik yang merugikan moriel
Putus : 05-10-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 674 K/Pdt/2016
Tanggal 5 Oktober 2016 — SUGIARTO VS ELY SUTARSIH, S.H
246 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Namun sampai sekarang tidak ada panggilan danpemeriksaan lanjutan dari Propam Polda Kalsel terhadap diri PenggugatRekonvensi;Bahwa perbuatan Tergugat Rekonvensi tersebut adalah melawan hukum,yang menimbulkan kerugian moriel terhadap diri Penggugat Rekonvensi,yang ditaksir tidak kurang sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah),kerugian ini harus dibayar oleh Tergugat Rekonvensi;Bahwa untuk menjamin terpenuhinya tuntutan Penggugat Rekonvensi ini,mohon Pengadilan Negeri Banjarmasin meletakkan
    Nomor 674 K/Pdt/2016Menyatakan perbuatan Tergugat Rekonvensi melawan hukum;Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar gantirugi kepada PenggugatRekonvensi berupa kerugian moriel yang ditaksir tidak kurang sebesarRp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah);4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan dalam perkara ini (conservatoirbeslag);5.
Putus : 19-03-2013 — Upload : 01-05-2013
Putusan PT SAMARINDA Nomor 18/PDT/2013/PT.KT.SMDA
Tanggal 19 Maret 2013 —
199
  • gugatan dengan menggunakan bukti Surat kesepakatanBersama antara KI HWAN KIM dengan H.SYARIEF MAPPATUNRU tanggal25 Juni 2009 adalah suatu perbuatan mencemarkan nama baik Penggugat11Rekonpensi dan perbuatan melanggar hukum dengan konsekwensi harusmenanggung segala akibat hukum yang timbul dari padanya ketentuan PasalTEBE BWA, amen nme ct eenBahwa atas perbuatan melawan hukum Tergugat Rekonpensi tersebut ,Penggugat Rekonpensi sebagai Pengusaha telah dirugikan baik secaramateriel maupun in materiel (Moriel
    TergugatRekonpensi untuk membayar kerugian tersebut dengan perhitungan sebagaiDIGI TIRUIL $~~ = mn mmm nn I A RCKerugian materiel :e Kerugian akibat gugatan ini sebagai seorang Pengusaha yangbergerak dibidang batubara dengan gugatan ini tercemar namabaiknya sehingga untuk itu menuntut kerugian materiel sejumlahRp.1.000.000.000, terbilang (Satu Milyar Rupiah) harus dibayarTergugat Rekonpensi kepada Penggugat Rekonpensi secara kontandan sekaligus dengan bukti pembayaran secara syah menurutKerugian Im materiel (Moriel