Ditemukan 7759 data
116 — 19
mengajukan pinjaman melaluiKoperasi INTIDANA untuk membayar pungutan sebesar Rp. 22,2Juta tersebut.e Saksi mau dan percaya bayar uang pungutan tersebut karenasepengetahuan saksi Pak Wahyudiono dan Pak Susetyono adalahPNS di Disperindagkop Kabupaten Banjarnegara yang berwenangmengurus pasar dan melakukan pungutan tersebut.e Saksi tahu ada pedagang lain yang belum diberi Surat KeteranganHak Pakai Kiosk arena belum lunas bayar pungutan sebesar Rp.22.2 Juta tersebut.e Setelah pungutan tersebut tidak
ada lagi pungutan retribusi lagi.e Ada ketakutan saksi, jika tidak membayar pungutan tersebut tidakdapat berjualan di kios pasar kuliner.e Saksi tidak bersedia bayar lagi pungutan atau retribusi selanjutnya,karena saksi sudah membayar pungutan sebesar Rp. 22,2 Jutadan sudah memiliki Surat Kerangan Hak Pakai Kios.13.
mengajukan pinjaman melaluiKoperasi INTIDANA untuk membayar pungutan sebesar Rp. 22,2Juta tersebut.
Saksi mau dan percaya bayar uang pungutan tersebut karenasepengetahuan saksi Pak Wahyudiono dan Pak Susetyono adalahPNS di Disperindagkop Kabupaten Banjarnegara yang berwenangmengurus pasar dan melakukan pungutan tersebut.e Saksi tahu ada pedagang lain yang belum diberi Surat KeteranganHak Pakai Kiosk arena belum lunas bayar pungutan sebesar Rp.22.2 Juta tersebut.e Setelah pungutan tersebut tidak ada lagi pungutan retribusi lagi.e Ada ketakutan saksi, jika tidak membayar pungutan tersebut tidakdapat
berjualan di kios pasar kuliner.e Saksi tidak bersedia bayar lagi pungutan atau retribusi selanjutnya,karena saksi sudah membayar pungutan sebesar Rp. 22,2 Jutadan sudah memiliki Surat Kerangan Hak Pakai Kios.14.
67 — 19
Bahwa berdasarkan perda Nomor 6 tahun 2006 sebelum melakukan pemotongan /pungutan sebesar 3% terhadap warga yang menerima ganti rugi lahan yang terkena jalantol ruas Kertosono Mojokerto harus dituangkan dalam Peraturan Desa (PERDES) danuang yang terkumpul dari pemotongan / pungutan sebesar 3% terhadap warga yangmenerima uang ganti rugi jalan tol Kertosono Mojokerto persetujuan dari BPD untukpenggunaannya yang harus diperuntukan untuk pembangunan dan tidak dibenarkandipergunakan untuk kepentingan
Saksi FAHRUDIN WIDODO, SH.MM,Bahwa benar saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani bersedia memberikanketerangan.Bahwa benar saksi tidak kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungan keluargadengan terdakwa.Bahwa benar saksi mengerti sehubungan dengan adanya pungutan dalam pemberianganti rugi kepada warga penerima ganti rugi untuk jalan tol Kertosono Mojokertodengan cara melakukan pungutan bagi Masyarakat penerima ganti rugi sebesar 3 %pada tahun 2008 / 2009 di Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandar
SaksiSUEB;Bahwa benar saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani bersedia memberikanketerangan.Bahwa benar saksi kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungan keluarga denganterdakwa.Bahwa benar saksi mengerti sehubungan dengan adanya pungutan dalam pemberianganti rugi kepada warga penerima ganti rugi untuk jalan tol Kertosono Mojokertodengan cara melakukan pungutan bagi Masyarakat penerima ganti rugi sebesar 3 %(tiga persen) pada tahun 2008 / 2009 di Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo
sebesar 3 % (tiga persen)namun saksi tidak membayar pungutan tersebut.Atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya..
sebesar 3 % (tiga persen)namun saksi tidak mau membayar pungutan tersebut.
79 — 17
PUTERA BATU MULIA KALIMANTAN yang digunakan sebagai acuan total retase pembayaran pungutan portal lintas jalan Desa Sungai Baru Asam Asam , Kecamatan Jorong kab.
Tanah Laut Periode April 2014 s/d Maret 2015.142. 5 (lima) lembar Peraturan desa simpang empat sungai baru Nomor 2 tahun 2014 tentang Pungutan desa yang di tetapkan di Simpang Empat sungai Baru pada tanggal 27 Maret 2014 di tanda tangani oleh kepala desa simpang empat sungai baru HUSNI FIRDAUS dan di undangkan di Pelaihari pada tanggal 06 Agustus 2014 yang di tanda tangani oleh sekertaris daerah Kabupaten tanah laut H.ABDULLAH.143. 3 (tiga) lembar surat keputusan Badan Permusyawarataan Desa, Desa
di tetapkan di Simpang Empat sungai Baru pada tanggal 26 Maret 2014 yang di tanda tangani oleh Kepala Desa Simpang Empat Sungai Baru HUSNI FIDAUS.147. 1 (satu) lembar Berita Acara Rapat Badan Permusyawaratan Dengan Pemerintah Desa Simpang Empat Sungai Baru di Simpang Empat Sungai Baru tanggal 23 Februari 2015 di setujui oleh Ketua BPD ISPUL HAMID dan kepala desa simpang empat sungai baru HUSNI FIRDAUS.148. 1 (satu) lembar Daftar Hadir Rapat Laporan Pertanggung Jawaban Pendapatan Dana Desa (Pungutan
GAZALI RAHMAN) dan diketahui/disetujui oleh Kepala Desa (HUSNI FIRDAUS).156. 1 (satu) lembar Undangan Musyawarah / Rapat Tentang Pungutan Lintas Jalan Desa Desa Simpang Empat Sungai Baru yang ditujukan kepada Ketua LPM / Anggota dilaksanakan pada Hari Senin Tanggal 02 Maret 2015 Waktu Jam 08.30 Wita s/d Selesai Tempat Ruangan Rapat Kantor Desa simp. 4 Sungai Baru, Acara Musyawarah / Rapat Tentang Pungutan Lintas Jalan Desa ditandatangani oleh Kepala Desa (Husni Firdaus di Simpang Empat Sungai
baru , 28 Pebruari 2015.157. 1 (satu) lembar Daftar Hadir Rapat Pungutan Lintas Jalan Desa, Desa Simp. 4 Sei Baru, kecamatan Jorong, Kabupaten tanah laut, tanggal 02 Maret 2015.158. 1 (satu) lembar BERITA ACARA Rapat Pemerintah desa Simpang Empat Sungai baru Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut, Disepakati bersama di Desa Simpang Empat Sungai baru Pada Tanggal 02 Maret 2015 , Ditandatangai Oleh Kepala Desa (HUSNI FIRDAUS), Ketua BPD (ISPUL HADI) , PENGELOLA (H.
.8.000, dari pungutan lintasjalan desa yang sebesar Rp.20.000, Saksi menerangkan bahwa untuk pembagian dari pungutan lintas jalandesa sebesar Rp.20.000, sebagai berikut : Untuk pembangunan Rp.3.000,Untuk insentif jaga RP. 8.000,Untuk pemerintah desa Rp. 3.000.Untuk insentif LPM Rp.1.500,Untuk Pengelola Rp. 2.000.
GAZALI RAHMAN untuk uang hasil pungutan lintas jalan(portal) Desa SimpanG Empat Sungai Baru Kec.
GANI dengan pihak desa dan LPM mengenai pungutan portallintas jalan desa simpang empat sungai baru kec. Jorong kab.
Bahwa pengelolaan uang pungutan di LPM Desa simpang empat Sungaibaru tidak dilengkapi dengan pembukuan , baik buku kas harian, BKU,dan buku kas bulanan namun setiap bulannya LPM ( Sdr. GAZALIRAHMAN)melaporkan hasil pungutan lintas jalan desa Desa simpangempat sungai baru Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut.
Bahwa yang mengelola Uang hasil pungutan lintas jalan desa, yangmembuat laporan pungutan lintas jalan desa dan laporan keuanganhasil pungutan lintas jalan desa di LPM desa Simpang empat sungaiBaru Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut adalah Sdr. H. GAZALIRAHMAN. Bahwa uang yang di terima Desa dari hasil pungutan angkutan lintasjalan yang di kelola oleh Desa sebesar Rp. 135. 348.000, dankeseluruhan uang hasil pungutan lintas jalan desa sebesar Rp404.717.500,00 pada tahun 2014.
126 — 56
Membebaskan pungutan bagi selurun peserta didik SD/SDLB Negeri danSMP/SMPLB/SDSMP Satap/SMPT Negeri terhadap biaya OperasiSekolah;2. Membebaskan pungutan seluruh peserta didik miskin dari seluruh pungutandalam bentuk apapun, baik di sekolah negeri maupun swasta;3. Meringankan beban biaya operasi sekolah bagi peserta didik di sekolahswasta.
Putusan Nomor 11/Pid.SusTPK/2017/PNTteHal. 14 dari...Bahwa ahli menerangkan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, dan Pariwisata Kab.Kepulauan Sula pernah mengedarkan Surat Edaran Nomor005/02/DIKBUDPARKS/IV/2017 tanggal 22 Februari 2017 ke sekolahsekolahtentang larangan melakukan pungutan dalam bentuk apapun termasukpungutan pengambilan ijazah.Bahwa ahli menerangkan pungutan terhadap kegiatan apapun disekolah tidakdiperbolehkan.Bahwa tidak ada aturan atau regulasi yang mengatur mengenai pungutan liaryang
Membebaskan pungutan bagi seluruh peserta didik SD/SDLB Negeri danSMP/SMPLB/SDSMP Satap/SMPT Negeri terhadap biaya OperasiSekolah;2. Membebaskan pungutan selurun peserta didik miskin dari seluruhpungutan dalam bentuk apapun, baik di sekolah negeri maupun swasta;3.
dan Sumbangan Biaya Pendidikan padasatuan Pendidikan Dasar pada Pasal 11 disebutkan, pungutan tidak boleh :a.
KepulauanSula bahwa sebelum Dana Bantuan Operasional Sekolah cair, mereka selalumelakukan sosialisasi kepada sekolahsekolah tentang penggunaannyasekaligus melakukan sosialisasi tentang larangan pungutan di sekolah dalambentuk apapun.
75 — 35
pungutan tersebut adalahkarena untuk memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) DinasPekerjaan Umum Kab.
yang dilakukanantara lain biaya pungutan cetak peta, retribusi namun khusus retribusi hanyaditujukan untuk pengadaan barang dan jasa;Bahwa saksi tahu tentang adanya pungutan biaya penggandaan dokumen danpungutan tersebut ditujukan terhadap rekanan;Bahwa yang memerintahkan panitia untuk melakukan pungutan tersebut adalahKetua ULP Kab.
Pasaman Barat ada 2 (dua) orang;Bahwa pungutan terhadap rekanan tersebut dilakukan oleh panitia;Bahwa masalah anggaran ULP Kab.
Fisik II yang mengumpulkan pungutan tersebutadalah Staf bagian Sekretariat yaitu Sdri.
149 — 67
Bahwa selain itusebagai prosedur dalam melakukan pungutan retribusi, Kepala DinasKebudayaan dan Kepariwisataan Kabupaten Gunungkidul jugamenerbitkan Standar Operasional Prosedur (SOP) ProsedurPemungutan Retribusi.Bahwa pungutan retribusi obyek wisata yang dilaksanakan olehPemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul dalam hal ini oleh DinasKebudayaan dan Kepariwisataan Kabupaten Gunungkidul dilakukanpula di kawasan wisata pantai selatan di wilayah KabupatenGunungkidul yaitu antara lain di Pos Tempat Pemungutan
retribusi di lokasi (SKRD diserahkankonsumen dan uang dipungut oleh petugas)"Merekap laporan pungutan yang masuk (setiap selesai tugas)Menyerahkan hasil pungutan dan lembar ke2 SKRD kepadabendahara penerima dan melaporkan sisa SKRD kepadabendahara penerima di Dinas Kebudayaan dan KepariwisataanHalaman 4 dari 46 Putusan Nomor: 12/PID.SUSTPkK/2017/PT YYK"Bendahara penerima merekap uang pungutan dan setor ke kasdaerah melalui bankBendahara penerima input data hasil setoran ke SIPKD" Copy hasil rekapan
retribusi di lokasi (SGKRD diserahkankonsumen dan uang dipungut oleh petugas)"Merekap laporan pungutan yang masuk (setiap selesai tugas)#Menyerahkan hasil pungutan dan lembar ke2 SKRD kepadabendahara penerima dan melaporkan sisa SKRD kepadabendahara penerima di Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan"Bendahara penerima merekap uang pungutan dan setor ke kasdaerah melalui bankBendahara penerima input data hasil setoran ke SIPKD" Copy hasil rekapan dan setoran dilaporkan ke Seksi ODTWBahwa pada hari Sabtu
retribusi di lokasi (SKRD diserahkankonsumen dan uang dipungut oleh petugas)"Merekap laporan pungutan yang masuk (setiap selesai tugas)Menyerahkan hasil pungutan dan lembar ke2 SKRD kepadabendahara penerima dan melaporkan sisa SKRD kepadabendahara penerima di Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan"Bendahara penerima merekap uang pungutan dan setor ke kasdaerah melalui bankBendahara penerima input data hasil setoran ke SIPKD" Copy hasil rekapan dan setoran dilaporkan ke Seksi ODTWBahwa pada hari Sabtu
retribusi di lokasi (GKRD diserahkankonsumen dan uang dipungut oleh petugas)"Merekap laporan pungutan yang masuk (setiap selesai tugas)#Menyerahkan hasil pungutan dan lembar ke2 SKRD kepadabendahara penerima dan melaporkan sisa SKRD kepadabendahara penerima di Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan"Bendahara penerima merekap uang pungutan dan setor ke kasdaerah melalui bankHalaman 23 dari 46 Putusan Nomor: 12/PID.SUSTPK/2017/PT YYKBendahara penerima input data hasil setoran ke SIPKD" Copy hasil rekapan
187 — 94 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hal initentunya menimbulkan adanya ketidakadilan bagi pelakuusaha bidang pertambangan pemegang ippkh tersebutdalam melaksanakan kegiatan usahanya. adanya dampakberupa tambahan beban secara ekonomis terhadapadanya pengenaan pungutan PNBP yang merupakanpungutan imajiner dan liar serta multi pungutan (dalam halmana sebidang tanah atau obyek yang sama tidak bolehdikenakan pungutan lebih dari satu pungutan/berkalikali) yang secara hierarki tidak pernah diatur dan tidak pernahdirekognisi serta bertentangan
Hal initentunya menimbulkan adanya ketidakadilan bagi pelakuusaha bidang pertambangan pemegang IPPKH tersebutdalam melaksanakan kegiatan usahanya. adanya dampakberupa tambahan beban secara ekonomis terhadapadanya pengenaan pungutan PNBP yang merupakanpungutan imajiner dan liar serta multi pungutan (dalam halmana sebidang tanah atau obyek yang sama tidak bolehdikenakan pungutan lebih dari satu pungutan/berkalikali) yang secara hierarki tidak pernah diatur dan tidak pernahdirekognisi serta bertentangan
Adanya dampakberupa tambahan beban secara ekonomis terhadapadanya pengenaan pungutan pnbp yang merupakanpungutan imajiner dan liar serta multi pungutan (dalam halmana sebidang tanah atau obyek yang sama tidak bolehdikenakan pungutan lebih dari satu pungutan/berkalikali) yang secara hierarki tidak pernah diatur dan tidak pernahdirekognisi serta bertentangan dengan ketentuan Pasal 45ayat (1) dan ayat (3) UU Nomor 41 Tahun 1999 bagipara pelaku usaha bidang pertambangan pemegangIPPKH tentunya mengakibatkan
Putusan Nomor 31 P/HUM/2017Dasar argumentasi atas Multi Pungutan dijabarkansebagai berikut:MULTI PUNGUTAN TERHADAP SATU OBJEK (LAHAN)YANG SAMA UNTUK INDUSTRI PERTAMBANGANPEMEGANG IPPKH No.
Pada kenyataannya, konsekuensidari adanya pengenaan pungutan PNBP yang merupakanpungutan imajiner dan liar serta multi pungutan yangHalaman 115 dari 185 halaman.
81 — 35
terhadap Penggugat berupa : pungutan Provisi sebesar Rp. 210.000,00 sen (dua ratus sepuluh ribu) ; pungutan Administrasi Pinjaman sebesar Rp. 5.219.200,00 sen (lima jutadua ratus sembilan belas ribu dua ratus) ; pungutan Biaya Administrasi Angsuran per bulan sebesar Rp.1.077.401,00 sen (satu juta tujuh puluh tujuh ribu empat ratus satu) ; Asuransi Jiwa Kredit sebesar Rp. 9.550.800,00 sen (Sembilan juta limaratus lima puluh ribu delapan ratus) ;Halaman 4 dari 18 halaman PutusanNomor 106/PDT/2018/
PT KPG.12.Bahwa adanya pungutanpungutan tersebut maka Penggugat hanyamenerima pinjaman sebesar Rp. 125.020.000,00 sen (seratus dua puluhlima juta dua puluh ribu) dari total pinjaman senilai Rp. 140 Juta tersebut.13.Bahwa setiap pungutan tersebut di atas, keadaannya adalah : pungutan Provisi Rp. 210.000,00 sen tersebut tanpa penjelasan apa puntentang maksud dan tujuannya ; pungutan Administrasi Pinjaman sebesar Rp. 5.219.200,00 sen tersebutPenggugat kira merupakan simpanan pokok sebagai anggota baru
ataucalon anggota sebagaimana lazimnya suatu koperasi ; pungutan Biaya Administrasi Angsuran per bulan sebesar Rp.1.077.401,00 sen tersebut Penggugat kira merupakan simpanan wajibanggota sebagaimana lazimnya suatu koperasi ; Asuransi Jiwa Kredit sebesar Rp. 9.550.800,00 sen tersebut Penggugatkira akan dilakukan oleh Tergugat dan buktinya akan diberikan ataudiperlihatkan kepada Penggugat ;14.Bahwa seiring berjalannya waktu, Penggugat mulai merasa curiga, apabilasemua pungutan tersebut adalah pungutan
URAIAN JUMLAH1 Pungutan Provisi Rp. 210.000,002 Pungutan Administrasi Pinjaman Rp. 5.219.200,003 Asuransisi Jiwa Kredit Rp. 9.550.800,00 4 Cicilan + Biaya Administrasi Angsuran = Rp. 146.953.349,00Rp. 3.126.667,00 x 47 bulan 5 Pelunasan Lepas (Lunas) Rp. 128.473.071 ,00 JUMLAH TOTAL Rp. 290.406.420,00 18.Bahwa dengan demikian, perbuatan Tergugat tersebut telah sangatmerugikan Penggugat, yang mana telah ternyata dari disparitas uang yangPenggugat peroleh dari Tergugat sebesar Rp. 140.000.000,00 sendibandingkan
Provisi Rp.210.000,00 + Pungutan Administrasi Pinjaman Rp. 5.219.200,00 +Pungutan Asuransi Jiwa Kredit Rp. 9.550.800,00 + (cicilan Rp.3.126.667,00 per bulan x 12 bulan) x 12 % = Rp. 6.274.825,68 sen ;Halaman 7 dari 18 halaman PutusanNomor 106/PDT/2018/PT KPG. uang modal yang terkumpul dari Tanggal 11 Oktober 2014 sampai 11September 2015 adalah cicilan Rp. 3.126.667,00 per bulan x 12 bulan xbunga 12% = 4.502.400,48 sen ; uang modal yang terkumpul dari Tanggal 11 Oktober 2015 sampai 11September 2016
56 — 32
bilamana memang terpaksa harus adanya pungutan,pungutan itu harus rasional dan tidak membebani kepada orang tua / walicalon siswa tambahan.
dari pemerintah.e Pungutan dilakukan terhadap orang tua / wali siswa bukan kepadaorang tua calon siswa.
RUSNANIE pada hari Kamis tanggal 15 Juli 2010 dari jam 09.00 Witasampai dengan jam 16.00 Wita bertempat di ruangan untuk daftar ulangSMAN 2 Banjarbaru dan diberi tanda penerimaan;Bahwa sesuai kesepakatan antar orang tua calon siswa, komite sekolah danSMAN 2 Banjarbaru besarnya pungutan adalah Rp. 5.000.000, per calonsiswa diluar kuota tetapi dalam pelaksanaannya pungutan dari 86 orangcalon siswa dengan besarnya pungutan bervariasi antara Rp. 2.000.000,s/d Rp. 5.000.000,.
Perhutani Mentaos Banjarbaru Kalsel ;Bahwa benar sesuai kesepakatan antar orang tua calon siswa, komitesekolah dan SMAN 2 Banjarbaru besarnya pungutan adalah Rp. 5.000.000, per calon siswa diluar kuota. Dalam pelaksanaannya pungutan dari 86 orangcalon siswa dengan besarnya pungutan bervariasi antara Rp. 2.000.000, s/dRp. 5.000.000,.
Bila bataswaktu tanggal 15 Juli 2010 tidak membayar pungutan, maka anak kamidinyatakan mengundurkan diri;Bahwa yang menerima pembayaran uang pungutan tersebut adalah saksiDra. RUSNANIE yang tertuang dalam surat tanda terima tertanggal 15 Juli2010 yang ditandatangani oleh saksi Dra.
32 — 23
Pid.B/2011/PN.Dps.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanadalam peradilan tingkat pertama, yang diperiksa dengan acara biasa dilangsungkan didalamgedungnya di Denpasar telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwasekarang;Nama Lengkap : NYOMAN MONE ;Tempat lahir : Karangasem ;Umur/tanggal lahir :53 tahun/10 Desember 1958;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Pungutan
Terdakwa secaralisan mengajukan pembelaaan yang pada pokoknya menyatakan sebagai berikut : Terdakwa mohon keringan hukuman karena masih punya tanggungan dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan dipersidangan dengan dakwaan sebagai berikut ;Bahwa ia terdakwa I Nyoman Mone pada Rabu, tanggal 30 Maret 2011 sekira pukul18.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu di dalam bulan Maret 2011 atausetidaktidaknya di dalam tahun 2011, bertempat di jalan Pungutan
Gg.l No.27 sanur Denpasarterdakwa sering terlihat menjual kupon togel TSM kepada masyarakat umum tanpa ijin danpejabat yang berwenang , berdasarkan informasi tersebut maka petugas Dan PolsekDenpasar Selatan melakukan penyelidikan dan melihat terdakwa sedang menjual nomortogel dirumahnya di jalan Pungutan Gg.I No.27 Denpasar, dan masyarakat yang bermaksuduntuk membeli kupon togel dapat datang menemui dan membeli kepada terdakwa denganharga Rp. 1000, (seribu rupiah) perlembar dimana terdakwa kemudian
SAKSI SUKERTIA: dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa pada hari Rabu tanggal 30 Maret2011 sekira pukul 18.00 wita bertempat di jalan Pungutan Gg. I No.27 Sanur Denpasar ; Bahwa benar saksi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat yangmenyatakan terdakwa ada menjual togel di Jalan Pungutan Gg.
SAKSI I GUSTI NYOMAN SUTEJA: menerangkan pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa pada hari Rabu tanggal 30 Maret2011 sekira pukul 18.00 wita bertempat di jalan Pungutan Gg. I No.27 Sanur Denpasar ; Bahwa benar saksi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat yangmenyatakan terdakwa ada menjual togel di Jalan Pungutan Gg.
164 — 27
Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo Nomor : 13/PNDP/IV/2008 tentang Penetapan Daftar Nama Peserta Tata Laksana Pertanahan Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2008 ; Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo Propinsi Sulawesi Selatan Nomor : 17/PNDP/IV/2008 tentang Penetapan Lokasi Desa Kelurahan Pelaksanaan Kegiatan Proyek Program Pengelolaan Pertanahan Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2008 ; Surat pemberitahuan dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo bahwa prona tidak ada pungutan
Dahriah, memberikan keterangan dibawah sumpah;Bahwa terdakwa dihadapkan ke persidangan karena masalah pungutan dalam ProyekProgram Pengelolaan Pertanahan (PRONA) tahun 2008 di Desa Sogi ;Bahwa pada saat itu yang menjadi ketua BPD adalah saksi Ruslan Angka ;Bahwa saksi ikut mendaftarkan tanah ;Bahwa sertifikat belum saksi terima karena saksi belum membayar BPHTB di BPN sehinggasertifikat masih di BPN ;Bahwa program sertifikat tersebut ada penarikan pungutan sebesar Rp 350.000, ;Bahwa pungutan dana
Prona dandisebutkan pungutan sebesar Rp 350.000, ;Bahwa Peraturan Desa Sogi Nomor 2 Tahun 2007 menjadi dasar pungutan pelaksanaanProna tahun 2008 karena sampai saat ini belum ada Peraturan Desa lainnya yang mengaturpungutan di Desa Sogi ;Bahwa pungutan sebesar Rp 350.000, merupakan hasil kesepakatan dan tidak ada yangkeberatan ;Bahwa yang menunjuk Kepala Dusun menerima pembayaran adalah hasil rapat danTerdakwa yang memimpin rapatnya ;Bahwa terhadap masyarakat yang tidak membayar Terdakwa tetap membuatkan
Bahwa untuk kelancaran proses terbitnya sertifikat Prona tersebutmaka Terdakwa melalui persetujuan bersama dalam musyawarah desa mengambil kebijakan untukmelakukan pungutan Prona sebesar Rp 350.000, (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) per sertifikatdimana besarnya pungutan tersebut telah pula dilegitimasi dalam Peraturan Desa Sogi Nomor 2Tahun 2007 Tentang Jenis dan Besarnya Pungutan Desa.Menimbang bahwa kemudian mengenai sifat melawan hukum, M Sudrajat Bassar (1984 :5) mengemukakan pendapatnya yaitu
Bakri (Kepala Dusun Watankalola) yang ditunjuk sebagai Panitia Prona Desa Sogi dimanamasyarakat secara psikis tidak berkeberatan karena sebagian besar masyarakat sudah mengetahuiadanya pungutan tersebut sebab selain sudah dimusyawarahkan, pungutan tersebut sudahdiumumkan di masjidmasjid sehingga dengan membayar pungutan tersebut masyarakat memilikiharapan akan kelancaran segera terbitnya Sertifikat Hak Milik sehingga masyarakat akan segeramenikmati manfaat dari terbitnya Sertifikat Hak Milik tersebut.Menimbang
Prona tahun 2008 diDesa Sogi berasal dari uang pungutan yang sudah disepakati bersama oleh masyarakat Desa Sogidalam rapat musyawarah Desa tanggal 30 April 2008 dan atas pungutan Program Prona tersebuttelah diatur dalam Peraturan Desa Sogi Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Jenis Pungutan Di desa Sogisehingga dengan demikian dengan adanya 2 (dua) alasan hukum tersebut menurut majelis telahmenghapuskan sifat melawan hukum terhadap adanya pungutan atas program Prona di Desa SogiTahun 2008.Menimbang bahwa
102 — 20
Sudirman dan Pasar Kunden yang dipinjamkan dari pungutan ilegal listrik pedagang Pasar Godong.8. 1 (satu) bendel foto copy dokumen penjelasan perincian biaya perbaikan Kantor Jl. J.
Sudirman yang dipinjamkan dari pungutan ilegal iuran listrik pedagang Pasar Godong.9. 1 (satu) bendel foto copy dokumen penjelasan perincian biaya urugan sirtu di lokasi Pasar Nglejok yang direncanakan untuk memindah mendesak Pasar Ayam dan TPA Pasar Glendoh yang dipinjamkan dari pungutan ilegal iuran listrik pedagang Pasar Godong.10.1 (satu) bendel foto copy dokumen penjelasan perincian biaya perbaikan talang Pasar Suru yang dipinjamkan dari pungutan ilegal iuran listrik pedagang Pasar Godong
.11.1 (satu) bendel foto copy dokumen penjelasan perincian biaya perbaikan kendaraan dinas Suzuki Carry K 9501 F yang dipinjamkan dari pungutan ilegal iuran listrik pedagang Pasar Godong .12.1 (satu) bendel foto copy dokumen penjelasan perincian biaya perjalanan dinas pejabat yang dipinjamkan dari pungutan ilegal iuran listrik pedagang Pasar Godong.13.1 (satu) bendel foto copy dokumen penjelasan perincian biaya perbaikan Pasar Hewan Ketitang Godong yang dipinjamkan dari pungutan ilegal
yang dipinjamkan dari pungutan ilegal iuran listrik pedagang Pasar Godong17.1 (satu) bendel foto copy dokumen penjelasan perincian biaya pembangunan paving halaman Kantor Jl.
Yani yang dipinjamkan dari pungutan ilegal iuran listrik pedagang Pasar Godong18. 1 (satu) bendel foto copy dokumen Surat Tanda Setoran (STS) pungutan iuran listrik ilegal dari pedagang Pasar Godong ke Kas Daerah.19. 1 (satu) bendel foto copy dokumen SPJ/ bukti pengembalian pungutan ilegal iuran listrik kepada pedagang Pasar Godong yang ditalangi dana pribadi Drs. H. Moh.
Grobogan, yaitu pungutan sejak mulaibulan Mei 2010. Uang ini kemudian diterima oleh Sdr.
Secara keseluruhan uang yang disetorkansebesar Rp. 83.727.175..Bahwa sebagaian uang hasil pungutan listrik tersebut ada yangdipakai untuk perbaikan di Pasar Godong, karena Dinas tidak maumenerima dengan alasan terkait uang hasil pungutan listrik parapedagang Pasar Godong ada masalah.Bahwa uang listrik yang dipakai untuk perawatan Pasar Godongadalah hasil pungutan periode bulan April 2012 sampai denganbulan Agustus 2012, yaitu sebesar Rp. 13.601.835, dan dipakaiuntuk membayar perawatan Pasar Godong
juta tujun ratus duapuluh tujuh ribu seratus tujuh puluh limarupiah)17416.Bahwa uang hasil pungutan dari para pedagang Pasar Umum GodongKab.
Sudirman yang dipinjamkan dari pungutan ilegal iuran listrikpedagang Pasar Godong.1 (satu) bendel foto copy dokumen penjelasan perincian biaya urugan sirtu dilokasi Pasar Nglejok yang direncanakan untuk memindah mendesak PasarAyam dan TPA Pasar Glendoh yang dipinjamkan dari pungutan ilegal iuranlistrik pedagang Pasar Godong.10.1 (satu) bendel foto copy dokumen penjelasan perincian biaya perbaikan talangPasar Suru yang dipinjamkan dari pungutan ilegal iuran listrik pedagang PasarGodong.11.1 (satu)
Yani yang dipinjamkan dari pungutan ilegal iuranlistrik pedagang Pasar Godong18.1 (satu) bendel foto copy dokumen Surat Tanda Setoran (STS) pungutan iuranlistrik ilegal dari pedagang Pasar Godong ke Kas Daerah.19.1 (satu) bendel foto copy dokumen SPuJ/ bukti pengembalian pungutan ilegaliuran listrik kepada pedagang Pasar Godong yang ditalangi dana pribadi Drs.H. Moh.
Budi Sastera, SH
Terdakwa:
SYOFRANITA, S.Pd
131 — 40
Bahwa saksi pernah mendengar informasi dari guruguru yangmenyatakan ada dugaan pungutan yang terjadi di Sekolah SMK N 1Bintan Timur Kab.Bintan. Bahwa pungutan liar tersebut terkait dengan biaya untuk acaraperpisahan murid/ siswa.
dicicil.Bahwa anak kelas XI diundang datang kemudian disampaikan oleh pihaksekolah ada pungutan sebesar Rp 50.000 per orang para peserta didik.Bahwa terhadap dana sebesar Rp 869.000 untuk biaya Simulasi UNBK,UKK, Perpisahan, Map ljazah, Pas foto dibebankan untuk dibayar olehpeserta didik/wali adalah merupakan pungutan karena jumlah besaranuangnya sudah ditentukan.Atas keterangan saksi Terdakwa membenarkannya.Saksi TRI WAHYUNINGRUM.Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa SYOFRANITA.
(satu juta rupiah).Bahwa selanjutnya saksi juga menggunakan dana pungutan yangdiambil dari Siswa / Siswi untuk kepentingan pribadi yakni sebesar Rp.1000.000, ( satu juta rupiah).Halaman 37 dari 115 Halaman Putusan No. 14/Pid.Sus / TPK/2018/PN.TpgBahwa dari hasil pungutan uang yang dimintakan sebesarRp.10.400.000.
) tersebut.Bahwa yang menjabat sebagai Kepala Sekolah pada saat adanya iuran /pungutan tersebut adalah saksi MUNGIN PRIBADI.
1 Kabupaten BintanTimur terkait dengan pungutan atau iuran kepada siswa kelas XII tahunajaran 2016/2017.Bahwa pertanggungjawaban iuran/pungutan kepada siswa kelas XIlSMK Negeri 1 Bintan sebesar Rp. 869,000. perorang dari siswa kelasXIl tahun ajaran 2016/2017, dan objek pemeriksaan lain yang adakaitannya dengan iuran/pungutan kepada siswa kelas XII SMK Negeri 1Bintan sebesar Rp. 869.000, ( delapan ratus enam puluh Sembilan riburupiah)..Bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh terdakwa MUNGIN PRIBADIterhadap
RIDHAYANI NATSIR, SH
Terdakwa:
1.MUHAMMAD ROZALI Als JALI Bin M. GALA
2.FACHRUDDIN Alias ACIL IPAH Bin NAIN
89 — 8
(lima puluh ribu rupiah) per minggu; Bahwa Cara melakukan pungutan terhadap para pedagang di daerahtersebut yaitu saksi dan temanteman secara bergantian setiap harinyameminta kepada pedagang pungutan uang dengan rincian untuk lapak jualanbesar sebesar Rp 5.000, (Lima Ribu Rupiah) dan untuk lapak kecil sebesarRp 2.000, (Dua Ribu Rupiah) setelah terkumpul kemudian uang tersebutdiserahkan kepada Terdakwa FACHRUDIN Als ACIL IPAH, lalu dari uangyang terkumpul tersebut sebagian untuk Terdakwa FACHRUDIN
terhadap para pedagangyang berada di daerah tersebut, hanya saja saat kejadian hanya sayabersama saudara EDWIN Als ERWIN dan saudara SYAHRONI Als RONIyang sedang melakukan pungutan terhadap para pedagang yang berada didaerah tersebut.
liartehadap para pedagang di daerah tersebut; Bahwa cara melakukan pungutan terhadap para pedagang di daerahtersebut yaitu saksi dan temanteman secara bergantian setiap harinyameminta kepada pedagang pungutan uang dengan rincian untuk lapak jualanbesar sebesar Rp 5.000, (Lima Ribu Rupiah) dan untuk lapak kecil sebesarRp 2.000, (Dua Ribu Rupiah) setelah terkumpul kemudian uang tersebutdiserahkan kepada Terdakwa FACHRUDIN Als ACIL IPAH, lalu dari uangyang terkumpul tersebut sebagian untuk Terdakwa
terhadap para pedagang yang berada di daerahtersebut, hanya saja saat kejadian hanya saudara RAHMAT RIFAI Als AMAD,saudara EDWIN Als ERWIN dan saudara SYAHRONI Als RONI yang sedangmelakukan pungutan terhadap para pedagang yang berada di daerahtersebut.
terhadap para pedagangyang berada di daerah tersebut, hanya saja saat kejadian hanya saudaraRAHMAT RIFAI Als AMAD, saudara EDWIN Als ERWIN dan saudaraSYAHRONI Als RONI yang sedang melakukan pungutan terhadap parapedagang yang berada di daerah tersebut.
41 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ikbal, S.Pd selakuKetua Pengelola Kegiatan dan selaku Kabid Dikdas Dinas PendidikanKabupaten Pasaman Barat kepada mereka antara lain telah terkumpul uang parasaksi/mahasiswa sebagai berikut: No Nama JenisJenis Pungutan JUMLAH (Rp)MahasiswaKelebihan Pungutan Pungutan Pungutan PungutanUang Uang Uang Uang JilidPungutan Pendaftaran Almamater /Mingguan Transport UlangUang Porto (Rp) (Rp) (Rp) (Rp) PortoPolio (Rp) Polio (Rp)Defi Liarni. 750.000 100.000 375.000 40.000 20.000 1.285.0001 A.Ma2 M.
PPKHB danbukan kewajiban dari mahasiswa perkuliahan program PKKHB;d Pungutan uang transportasi untuk mengantar uang kuliah sebesarRp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah) kepada 75 Mahasiswa programPKKHB yang mana Pungutan Uang transfortasi tersebut tidak ada diaturdalam ketentuan Universitas Bung Hatta dan bukan kewajiban mahasiswaperkuliahan program PPKHB tersebut;e Pungutan uang jilid forto folio sebesar Rp25.000,00 (dua puluh lima riburupiah) kepada masingmasing guru/mahasiswa;f Pungutan uang untuk
ITU, NYATALAH JUDEX FACTI TELAH SALAHMENERAPKAN HUKUM yang membangun pertimbangan hukum putusannyaatas dua bentuk pembiayaan atau pungutan yang berbeda peruntukan dandasarnya.
100 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
ekspor Penggugat untuk periode1 Januari 1998 s/d 31 Agustus 1995 dianggap sudah final/selesai;Bahwa kemudian setelah waktu berjalan selama 7 (tujuh) tahun 5 bulanterhitung sejak pengajuan surat keberatan tersebut, instansi pemerintah yang lain incasu Tergugat mengirimkan SKPE Nomor KEP66/AG/2007 yang berisi tagihankepada Penggugat untuk membayar pajak/pungutan ekspor untuk periode 1 Januari1998 s/d 31 Desember 2003 sebesar Rp. 12.417.680.518,.
ekspor tersebut dalam jangka waktu1 bulan (sejak surat diterbitkan), maka upaya penagihan atas pungutan ekspordimaksud akan dilimpahkan kepada Ditjen Kekayaan Negara;Bahwa sudah sepatutnya dan demi keadilan dan kepastian hukum, apabila selamaberlangsungnya pemeriksaan terhadap gugatan a quo, Tergugat tidak mengeluarkansuatu keputusan atau kebijakan lainnya yang serupa atau merupakan kelanjutan dariHalaman 9 dari 21 halaman.
Menyatakan rincian pungutan ekspor untuk periode 1 Januari 1998 s/d 31Agustus 1999 yang terdiri dari: pungutan Ekspor sebesar Rp 5.310.091, Biaya Administrasi sebesar Rp 4.937.346.913, Denda Administrasi sebesar Rp 5.000.000,merupakan rincian yang sudah final;b. Menghapus kekurangan pembayaran biaya administrasi periode 1 Januari1998 s/d 31 Agustus 1999 sebesar Rp 4.937.346.913.,;5.
Balai Karimunsudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap Pungutan Ekspor terhadapPemohon Peninjauan Kembali untuk periode 1 Januari 1998 sampai dengan 31Agustus 2009;6. Bahwa berdasarkan Surat Kantor Pelayanan Tipe B Dumai, Kantor Wilayah IIDJBC Tg.
Balai Karimun, dengandemikian BPKP melakukan pemeriksaan/audit lagi atas pungutan ekspor PemohonPeninjauan Kembali untuk obyek yang sama dimana hasil pemeriksaan BPKPtersebut kemudian dijadikan dasar untuk melakukan penagihan kepada PemohonPeninjauan Kembali;Bahwa Termohon Peninjauan Kembali tidak pernah membantah bahwa obyekpajak yang diperiksa oleh BPKP yang menjadi permasalahan dalam perkara inisudah pernah diperiksa sebelumnya oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai(DJBC) Tg.
Terbanding/Terdakwa : DIDIK DJOKO WINARNO
218 — 153
sejumlah uang di luaryang diatur dalam undangundang atas pemanfaatan barang milik daerah yaitukepada para pedagang yang berualan di los dan bedak yang berada diHalaman 4 dari 58 halaman, Putusan Nomor 46/PID.SUSTPK/2021/PT SBYlahan Pasar Kronong milik Pemerintah Kota Probolinggo dan tidak menyetorkanuang hasil pungutan tersebut ke Kas Daerah Pemerintah Kota Probolinggobertentangan dengan Pasal 32 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 79 ayat
Karena khawatir dantakut tidak boleh berjualan di Pasar Kronong, sehingga para pedagangtersebut dengan terpaksa bersedia untuk membayarkan sejumlah uangyang diminta dan disampaikan oleh Terdakwa.Halaman 6 dari 58 halaman, Putusan Nomor 46/PID.SUSTPK/2021/PT SBYPerbuatan Terdakwa bersama saksi MUHAMAD ARIF BILLAH, S.H. yangmelakukan pungutan terhadap para pedagang di Pasar Kronong atau yangdisebut nama lainnya yang dipersamakan dengan pungutan di luar yangdiatur dalam peraturan perundangundangan adalah
tidak dibenarkan danbertentangan dengan :Pasal 32 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 TentangPengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa:Pemerintah Daerah dilarang melakukan pungutan atau yang disebutnama lainnya yang dipersamakan dengan pungutan di luar yang diaturdalam undangundang.Bahwa adapun rincian jumlah pungutan uang yang berhasil ditarik dandikumpulkan dari masingmasing para pedagang baik yang diterimaoleh Terdakwa maupun saksi MUHAMAD ARIF BILLAH, S.H. adalahsebagai
:Pemerintah Daerah dilarang melakukan pungutan atau yang disebutnama lainnya yang dipersamakan dengan pungutan di luar yang diaturdalam undangundang.Bahwa adapun rincian jumlah pungutan uang yang berhasil ditarik dandikumpulkan dari masingmasing para pedagang baik yang diterima olehTerdakwa maupun saksi MUHAMAD ARIF BILLAH, S.H. adalah sebagai berikut :No.
Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yangmenyatakan bahwa :Pemerintah Daerah dilarang melakukan pungutan atau yang disebutnama lainnya yang dipersamakan dengan pungutan di luar yang diaturdalam undangundang.Bahwa adapun rincian jumlah pungutan uang yang berhasil ditarik dandikumpulkan dari masingmasing para pedagang baik yang diterima olehTerdakwa maupun saksi MUHAMAD ARIF BILLAH, S.H. adalah sebagai berikut :No.
67 — 13
PUTERA BATU MULIA KALIMANTAN yang digunakan sebagai acuan total retase pembayaran pungutan portal lintas jalan Desa Sungai Baru Asam Asam , Kecamatan Jorong kab.
Tanah Laut Periode April 2014 s/d Maret 2015.142. 5 (lima) lembar Peraturan desa simpang empat sungai baru Nomor 2 tahun 2014 tentang Pungutan desa yang di tetapkan di Simpang Empat sungai Baru pada tanggal 27 Maret 2014 di tanda tangani oleh kepala desa simpang empat sungai baru HUSNI FIRDAUS dan di undangkan di Pelaihari pada tanggal 06 Agustus 2014 yang di tanda tangani oleh sekertaris daerah Kabupaten tanah laut H.ABDULLAH.143. 3 (tiga) lembar surat keputusan Badan Permusyawarataan Desa, Desa
di tetapkan di Simpang Empat sungai Baru pada tanggal 26 Maret 2014 yang di tanda tangani oleh Kepala Desa Simpang Empat Sungai Baru HUSNI FIDAUS.147. 1 (satu) lembar Berita Acara Rapat Badan Permusyawaratan Dengan Pemerintah Desa Simpang Empat Sungai Baru di Simpang Empat Sungai Baru tanggal 23 Februari 2015 di setujui oleh Ketua BPD ISPUL HAMID dan kepala desa simpang empat sungai baru HUSNI FIRDAUS.148. 1 (satu) lembar Daftar Hadir Rapat Laporan Pertanggung Jawaban Pendapatan Dana Desa (Pungutan
GAZALI RAHMAN) dan diketahui/disetujui oleh Kepala Desa (HUSNI FIRDAUS).156. 1 (satu) lembar Undangan Musyawarah / Rapat Tentang Pungutan Lintas Jalan Desa Desa Simpang Empat Sungai Baru yang ditujukan kepada Ketua LPM / Anggota dilaksanakan pada Hari Senin Tanggal 02 Maret 2015 Waktu Jam 08.30 Wita s/d Selesai Tempat Ruangan Rapat Kantor Desa simp. 4 Sungai Baru, Acara Musyawarah / Rapat Tentang Pungutan Lintas Jalan Desa ditandatangani oleh Kepala Desa (Husni Firdaus di Simpang Empat Sungai
baru , 28 Pebruari 2015.157. 1 (satu) lembar Daftar Hadir Rapat Pungutan Lintas Jalan Desa, Desa Simp. 4 Sei Baru, kecamatan Jorong, Kabupaten tanah laut, tanggal 02 Maret 2015.158. 1 (satu) lembar BERITA ACARA Rapat Pemerintah desa Simpang Empat Sungai baru Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut, Disepakati bersama di Desa Simpang Empat Sungai baru Pada Tanggal 02 Maret 2015 , Ditandatangai Oleh Kepala Desa (HUSNI FIRDAUS), Ketua BPD (ISPUL HADI) , PENGELOLA (H.
Saksi menerangkan bahwa H.GAZALI RAHMAN melakukanpembukuan terhadap hasil pungutan lintas desa tersebut persepuluhhari untun saksi ada mentandatangani gajin dari Sdr.H.GAZALIRAHMAN untuk laporan kedesa. Saksi menerangkan bahwa uang hasil pungutan portal tersebutmerupakan sumber pendapatan desa simpang empat sungai barukec.Jorong Kab.tanah Laut akan tetapi uang hasil pungutan portaltersebut di simpan di tempat Sdr.H.GAZALI RAHMAN.
GAZALI RAHMAN untuk uang hasil pungutan lintas jalan(portal) Desa SimpanG Empat Sungai Baru Kec. Jorong tersebutmerupakan Sumber Pendapatan Desa sebagaimana Peraturan DesaNomor 2 tahun 2014 tentang Pungutan Desa pada Pasal 5 ayat (1)Pungutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 adalah PendapatanDesa.
Saksi menerangkan bahwa hasil pungutan harian dan pungutan lintasjalan tidak masuk ke rekening desa dan saksi menambahkan semuasaksi laporkan kepada Kepala Desa secara langsung dan secaratertulis yang mana laporan pertanggungjawabannya saksi buat dalambentuk dokumen.
Saksi menjelaskan bahwa pengelolaan uang pungutan di LPM Desasimpang empat Sungai baru tidak dilengkapi dengan pembukuan , baikbuku kas harian, BKU, dan buku kas bulanan namun setiap bulannyaLPM ( Sdr. GAZALI RAHMAN)melaporkan hasil pungutan lintas jalandesa Desa simpang empat sungai baru Kecamatan Jorong KabupatenTanah Laut.
Saksi menjelaskan bahwa yang mengelola Uang hasil pungutan lintasjalan desa, yang membuat laporan pungutan lintas jalan desa danlaporan keuangan hasil pungutan lintas jalan desa di LPM desaSimpang empat sungai Baru Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Lautadalah Sdr. H.
414 — 131
Blitar rapat/ sosialisasi dipimpin langsungoleh terdakwa, dalam rapat atau pertemuan tersebut yang menjadipermasalahan apakah dibenarkan para Kepala Desa memungut biaya kepadawarga masyarakat/ pemohon dalam program LMPDP (pensertifikatan tanah)dan hal tersebut banyak sekali pertanyaan dari Camat atau Kepala Desa dankalau dibenarkan apa yang menjadi dasar hukum (payung hukum) karenasesuai dengan ketentuan yang berlaku Kepala Desa tidak diperkenankanmenarik pungutan tanpa ada Perdesnya dan dikaitkan
Blitar, Bawasda., Kabag.Hukum, Camat serta Lurah/ Kepala Desa yang daerahnya/ wilayahnya yangmendapat program ajudikasi selanjutnya terdakwa menyampaikan kepadaundangan yang pada intinya sebagai berikut:1 Terdakwa menjanjikan/ menyanggupi adanya payung hukum/dasar hukumberupa SK Bupati kepada para kepala desa untuk menarik pungutankepada warga masyarakat/ pemohon dalam program pensertifikatan tanah(ajudikasi);2 Menetapkan biaya pungutan pensertifikatan tanah (ajudikasi) sebesar Rp.195.000, (seratus
mengacupada Surat Bupati, yang antara lain, intinya biaya ajudikasi (sertifikasitanah) Rp. 195.000,00 (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah), lebih dariitu, harus dikembalikan dan (untuk pungutan tersebut) supaya dibuatkanPerdes (Peraturan Desa);Saksi 12.
Konsumsi : Rp. 13.500,00e Perangkat Desa : Rp. 57.500,00Bahwa, rincian tersebut tidak mutlak dilaksanakan oleh desa, dalam rapatBPD., yang disetujui adalah dana partisipasi kepada Camat, sedangkankepada terdakwa tidak ada;Bahwa, masyarakat yang dibebani pungutan di desa (tempat saksibertugas) tidak ada yang berkeberatan dengan besar pungutan Rp.195.000,00 (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah);Bahwa, uang leges sebesar Rp. 37.000,00 (tiga puluh tujuh ribu rupiah)dari rincian dana Rp. 195.000,00
, oleh karena ada perbedaan (besaran pungutan terhadap pesertaajudikasi sertifikasi tanah);Bahwa, yang menentukan besaran pungutan untuk pemohon ajudikasi(sertifikasi tanah) adalah kesepakatan kepala desa/ kelurahan tersebut;Bahwa, dalam proyek ajudikasi (sertifikasi tanah) ini, terdakwa termasukdalam koordinator, termasuk Asisten (Bupati) dan Sekretaris Daerah(Kabupaten Blitar);Bahwa, sebagai koordinator dalam program ajudikasi (sertifikasi tanah),terdakwa mendapat honor, yang terdakwa terima sebanyak
Budi Sastera, SH
Terdakwa:
MUNGIN PRIBADI, S.Ag., M.Pd
105 — 22
Bahwa setahu saksi untuk kelas X dan XI satu orang murid dimintauang pungutan sebesar Rp.50.000, (lima puluh ribu rupih).
ditetapkan dari pihaksekolah.Bahwa pungutan tersebut di terima dari para peserta didik / wali murid.Bahwa setahu saksi sekolah SMK Negeri 1 Bintan Timur ada mendapatbantuan dana BOSS.Bahwa terhadap adanya pungutan dengan ditentukan jumlah besarannominalnya atau ditetapkan dari pihak sekolah.Bahwa pungutan tersebut di terima dari para peserta didik / wali muridtidak diperbolehkan karena yang saksi tahu sekolah SMK Negeri 1Bintan Timur ada mendapat bantuan dana BOS.Bahwa terhadap adanya iuran biaya
RAMA ILMUPENYALUR BUKU PELAJARAN) pada tanggal 6 Desember 2016Bahwa pengunaan dana iuran/pungutan tidak sesuai peruntukansebesar Rp. 8.416.000, dengan rincian diambil untuk keperluan pribadian.
Bahwa pengunaan dana iuran/pungutan tidak sesuai peruntukansebesar Rp. 8.416.000, dengan rincian diambil untuk keperluan pribadian. MUNGIN PRIBADI sebesar Rp. 2.000.000, ; (dua juta rupiah).
(Ssatu juta rupiah).Bahwa selanjutnya Terdakwa juga menggunakan dana pungutan yangdiambil dari Siswa / Siswi untuk kepentingan pribadi yakni sebesar Rp.1000.000, ( satu juta rupiah).Bahwa dari hasil pungutan uang yang dimintakan tersebut yaknisebesar Rp.10.400.000.