Ditemukan 104 data
55 — 12
BAGUS S PRABOWO, SE BIN H SOEPARMO (ALM), di bawah sumpahSDSLTPSLTAS.1S2di muka persidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saya mengetahui dan mengerti bahwa saya diperiksa sebagaiAhli sehubungan dengan penyalahgunaan pelaksanaan ADD tahun2009 dan 2010 di Desa Keboncau Kecamatan Ujungjaya KabupatenSumedang.Bahwa Riwayat Pendidikan :: SDN Pasir, tamat tahun 1976: SMPN Rancakalong, tamat tahun 1980: SMAN Tanjungsari, tamat tahun 1983: STIA YPPM Majalengka, tamat tahun 1999: Universitas
ANDRI TRI WIBOWO, SH.M.Hum
Terdakwa:
MOCHAMAD IFAN
104 — 93
Soeparmo tentang insentif Ketua RW 07 Bulan 6 12 Tahun 2020
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 04 Desember 2019 dari bendahara desa Wonokasian kepada Sudarmadji tentang pembangunan saluran air RT 16 RW 04
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 14 Desember 2019 dari bendahara desa Wonokasian kepada Misbakhul Amin tentang bangunan petilasan dusun klitih
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 04 Desember 2019 dari bendahara desa Wonokasian kepada Misbakhul Amin tentang
ANDRI TRI WIBOWO, SH.M.Hum
Terdakwa:
SANUSI
97 — 75
Soeparmo tentang insentif Ketua RW 07 Bulan 6 12 Tahun 2020
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 04 Desember 2019 dari bendahara desa Wonokasian kepada Sudarmadji tentang pembangunan saluran air RT 16 RW 04
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 14 Desember 2019 dari bendahara desa Wonokasian kepada Misbakhul Amin tentang bangunan petilasan dusun klitih
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 04 Desember 2019 dari bendahara desa Wonokasian kepada Misbakhul Amin tentang
ANDRI TRI WIBOWO, SH.M.Hum
Terdakwa:
KAREN AGUNG WIBOWO
116 — 84
Soeparmo tentang insentif Ketua RW 07 Bulan 6 12 Tahun 2020
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 04 Desember 2019 dari bendahara desa Wonokasian kepada Sudarmadji tentang pembangunan saluran air RT 16 RW 04
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 14 Desember 2019 dari bendahara desa Wonokasian kepada Misbakhul Amin tentang bangunan petilasan dusun klitih
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 04 Desember 2019 dari bendahara desa Wonokasian kepada Misbakhul Amin tentang